Laka Lantas di Tabanan Tahun 2023 Tercatat 850 Kasus, Meningkat Hampir 4 Kali Lipat

Kasus kecelakaan melibatkan sepada motor dan truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Selemadeg Timur, Selasa (8/8/2023). 
Kasus kecelakaan melibatkan sepada motor dan truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Selemadeg Timur, Selasa (8/8/2023). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan tahun 2023 mengalami peningkatan empat kai lipat dibandingkan tahun 2022 lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, jumlah laka lantas tahun 2023 mencapai 850 kasus dengan korban jiwa mencapai puluhan orang. Sementara, jumlah laka lantas pada tahun 2022 hanya tercatat 180 kasus.

“Dari data per 18 Desember 2023 ini jumlah laka lantas mengalami peningkatan. Total kerugian juga meningkat,” ucapnya, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:  Giri Prasta Apresiasi Semangat Warga dalam Upacara Tawur Balik Sumpah di Pura Desa Wanasari Tabanan

Ia menyebutkan, dari total 850 laporan kasus lakalantas sebanyak 512 kasus telah diselesaikan dan kerugian ditaksir mencapai Rp833,8 juta lebih. Sementara, di tahun 2022 dari 180 laporan kasus sebanyak 121 kasus sudah diselesaikan dengan kerugian ditaksir Rp254,7 juta.

Adapun penyebab meningkatnya kasus lakalantas ini yakni, karena pengendara kurang hati-hati atau human error dan kondisi jalan yang kurang layak. Sementara itu, kasus kecelakaan yang paling sering terjadi di jalur-jalur pedesaan dan juga jalur nasional dari Simpang Adipura hingga Pos Dadakan Kediri (Baypass Ir. Soekarno).

Baca Juga:  Pencarian Hari Ke-6, Lansia Hilang di Tabanan Belum Ditemukan

“Umumnya yang paling sering terjadi di jalur-jalur pedesaan ini,” ujar AKBP Leo.

Atas kondisi ini, pihaknya pun telag melakukan langkah-langkah antisipasi yakni gencar melakukan sosialisasi mengenai keselamatan berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas PU terkait perbaikan jalan dan Dinas Perhubungan untuk menambahkan rambu-rambu lalu lintas jalan,” imbuhnya. (ana)