Akibat Tak Kuat Menanjak, Truk Tabrak Motor Hingga Terperosok di Jembatan Desa Bongan

Kondisi sopir truk yang terperosok di Jembatan Banjar Bongan Kauh, Desa Bongan, Tabanan, Sabtu (7/10/2023).
Kondisi sopir truk yang terperosok di Jembatan Banjar Bongan Kauh, Desa Bongan, Tabanan, Sabtu (7/10/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah truk bermuatan kayu terperosok di Jembatan Banjar Bongan Kauh, Desa Bongan, Tabanan, Sabtu (7/10/2023) kemarin sekitar pukul 12.10  WITA.

Truck Isuzu dengan dengan Nomor Polisi DK 8432 GJ tersebut juga menabrak pengendara  sepeda motor Yamaha NMax dengan Nomor Polisi P 2426 OBG yang tepat berada di belakang truk.

“Truck bermuatan kayu tersebut tidak kuat menanjak, sehingga menabrak sepeda motor yang tengah melintas di belakangnya,” jelas Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:  Pasutri Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk di Baturiti

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat truk datang dari arah Banjar Bongan Kauh menuju arah Banjar Wanasara dengan menggunakan Panduan  Google Maps. Sesampai di jalan tanjakan, truk tidak kuat nanjak dan mengalami mati mesin sehingga mundur dan menyeret pengendara motor yang ada di belakangnya.

“Truk jatuh ke jurang bersamaan dengan motor, kernet dan Sopir. Sedangkan pengemudi sepeda motor bisa melompat ke bahu jalan sebelah kiri dan menjatuhkan kendaraannya, sehingga sepeda motornya itu terseret truk dan jatuh ke sungai yang ada di bawah jembatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Akibat kecelakaan tersebut, Sambung Berata, sopir truk bernama Suparno (40) asal Jember, Jawa Timur mengalami cedera kepala ringan, luka lecet dan memar di kaki dan tangannya. Kemudian, kernet truk bernama Hendriapu Junior (28) asal Jember, Jawa Timur, mengalami luka lecet dan luka pada kepala.

Sementara itu, pengemudi sepeda motor bernama Prasetyo Adi Siswanto (23) hanya mengalami luka lecet di kaki kirinya dan dalam keadaan sadar. “Kedua korban kini dirawat perawatan di RSUD Tabanan dan Adi Siswanto sudah diperbolehkan pulang, sedangkan Suparno masih menjalani observasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Berata menyebut, meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil yang sebabkan oleh kecelakaan ini mencapai Rp8 juta akibat kerusakan pada sepeda motor dan truk yang terjatuh. (ana)