DPRD Tabanan, Mengelar Rapat Rancangan APBD 2022

TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Tabanan gelar rapat rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.Dalam Rapat tersebut membahas salah satunya,terkait anggaran gaji tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal tersebut anggota Banggar,I Gusti Nyoman Omardani mengatakan,bagaimana kesiapan anggaran terhadap penggajian PPPK yang per Januari 2022 sudah mulai bekerja.

Jika seesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat,yang masuk PPPK harus masuk ke dalam Data Pokok Kependidikan atau Dapodik. Dan jumlah tenaga pendidik yang sebagian besar tenaga kontrak masuk dapodik dengan jumlah banyak.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kerusakan di SDN 1 Pandak Gede Pasca Longsor

“Ini potensinya dipasang di anggaran 2022. Pastinya per 1 Januari 2022 telah jelas menjadi PPPK,” jelasnya.

Terkait hal itu Ketua TAPD Tabanan yang juga Sekda Tabanan I Gede Susila menyampaikan, anggaran tersebut telah disiapkan.Dengan kebutuhan anggaran akan dipasang sebesar Rp 30 miliar.

“Dari sisi anggaran kami telah siapkan.Karena, ini amanat Kemendagri untuk menganggarkan,” ucapnya.

Sembari Dirinya menyebut, Rp 30 miliar dipasang tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan nantinya.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Jangankan setahun anggaran, sampai perubahan, dirasa belum juga cukup,” pungkasnya.