BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang pria asal Amerika Serikat, berinisial SLS (50), yang bekerja sebagai guru, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti mencuri koper milik wisatawan di Kuta, Bali. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 26 Maret 2025, di area Gang Puspa Ayu, Kuta, Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan bahwa pencurian bermula ketika seorang wisatawan wanita asal Bulgaria, berinisial DDH (52), tiba di hotel sekitar pukul 21.00 WITA untuk check-in. DDH menyerahkan koper hitam merk Bebe yang berisi barang-barang berharga, seperti jam tangan Fossil, kacamata hitam dari Tom Ford dan Burberry, serta puluhan pakaian, sepatu Nike, Michael Kors, dan beberapa aksesori. Koper tersebut juga berisi obat-obatan dan peralatan kecantikan.
“Setelah menitipkan koper tersebut kepada sekuriti hotel karena pergi ke toilet, DDH kembali dan mendapati koper miliknya hilang,” terang Sukadi.
Pihak hotel segera memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa seorang pria asing yang berpura-pura sebagai tamu hotel telah mengambil koper tersebut.
Kerugian yang dialami DDH diperkirakan mencapai Rp 76 juta. Berdasarkan laporan korban, tim Reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SLS di sebuah hotel di Jalan Legian, Kuta, pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.
Dalam pemeriksaan, SLS mengaku melakukan pencurian karena kesulitan finansial selama berada di Bali.
“Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama, dan ia pernah melakukan pencurian lain selama tinggal di Pulau Dewata,” tambahnya.
SLS kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)