24 Advokat dari PERADI Nusantara Disumpah PT Denpassar

24 calon advokat dari organisasi PERADI Nusantara dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi Negeri Denpasar, Senin (30/12/2024).
24 calon advokat dari organisasi PERADI Nusantara dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi Negeri Denpasar, Senin (30/12/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pada penghujung tahun 2024, sebanyak 24 calon advokat dari organisasi PERADI Nusantara dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (30/12/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko SH. MH.

24 advokat tersebut datang dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat di berbagai daerah, yang telah mengikuti PKPA UPA dan akhirnya disumpah dan secara sah menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Sebut Bali Relatif Aman saat Perayaan Malam Tahun Baru

Ketua Pengadilan Tinggi Sujatmiko menyampaikan, penyumpahan ini penting sebagai awal dari pengabdian para advokat baru kepada masyarakat dalam menjalankan profesinya dengan integritas dan komitmen terhadap keadilan.

“Dengan dilantik dan disumpahnya 24 advokat ini, saudara memiliki tanggung jawab yang besar sebagai salah satu pilar penegak hukum” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PERADI Nusantara Ronald Samuel Wuisan menyampaikan ucapan selamat serta harapan yang besar bagi para advokat yang telah disumpah dalam menjalankan tugasnya.

“PERADI Nusantara merupakan Organisasi Advokat teraktif dalam pengambilan sumpah pada tahun 2024 ini, dengan demikian saya berharap para advokat ini, menjadi bagian dari penegakkan keadilan di Indonesia,” ujarnya. (jas)