Paslon Mulyadi-Ardika Unggul di TPS Masing-Masing

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi – Nyoman Ardika.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi – Nyoman Ardika.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi – Nyoman Ardika unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Berdasarkan formulir C-3 yang diunggah di Website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diakses Rabu (27/11/2024) malam, Nyoman Mulyadi menang di TPS 013 Banjar Panti, Desa Kediri, Kecamatan Kediri dengan perolehan suara sebanyak 315.

Sedangkan lawannya, Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga hanya mendapat suara sebanyak 11 suara.

Baca Juga:  Bale Gong Pura Batan Ho di Desa Beraban Roboh Akibat Diterpa Angin Kencang dan Hujan

Adapun jumlah surat suara di TPS 013 sebanyak 403 surat suara. Surat suara yang sah berjumlah 335 lembar dan surat suara yang dikembalikan sebanyak 86 lembar.

Sedangkan, jumlah surat suara yang sah sebanyak 326 lembar dan surat suara yang tidak sah sebanyak 9 lembar.

Kemudian untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Made Mulyawan Arya – Putu Agus Suradnya (Mulias-PAS) memperoleh 279 suara. Sedangkan, paslon Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta memperoleh 29 suara.

Sementara itu, di TPS 004, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, tempat calon Wakil Bupati Nyoman Ardika alias Sengap mencoblos, pasangan yang dikenal MS Glowing tersebut menyapu bersih perolehan suara.

Baca Juga:  Akibat Hujan Deras, Dua Insiden Pohon Tumbang Terjadi di Tabanan

Paslon Mulyadi-Ardika memperoleh suara sebanyak 358 dan paslon no urut 2 memperoleh suara sebanyak 1 suara dengan total jumlah surat suara sebanyak 359 suara.

Sedangkan, untuk Paslon Mulia-PAS memperoleh suara sebanyak 352 suara, sedangkan untuk Koster-Giri hanya memperoleh 6 suara. (ana)