Kanwil Kemenkumham Bali Perkuat Komitmen Perjanjian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja yang rangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/1/2024). 
Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja yang rangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/1/2024). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja yang rangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/1/2024).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut pula dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Satuan Kerja atas raihan kinerja pada tahun 2023. Adapun penghargaan diberikan kepada Satuan Kerja terbaik dalam Pelaksanaan Belanja Produk Dalam Negeri, Capaian IKPA, Penyampaian LHKASN, Pelaksanaan Kinerja Kehumasan, Pelaksanaan Kinerja Reformasi Birokrasi, Penyampaian Laporan Kinerja dan Penghargaan Satuan Kerja dengan Capaian Kinerja Terbaik.

Bertempat di Prime Hotel Plaza Sanur, rakor Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan perumusan resolusi, strategi dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran, dan kegiatan pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi pencapaian kinerja tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Penandatanganan perjanjian dan komitmen bersama tersebut dilaksanakan antara Kepala Kantor Wilayah bersama dengan para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah.

“Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini mencerminkan kesungguhan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dalam mencapai capaian kinerja tahun 2024 serta dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” ujar Romi Yudianto.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Puputan Margarana Ke-78

Berikutnya dirinya menyatakan, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah awal tahun 2024 dalam memperkuat kembali Pembangunan Zona Integritas.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan baik. Hal ini juga menjadi forum untuk merumuskan resolusi, strategi, dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran, dan kegiatan pada tahun 2024,” tambah Romi.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra mengatakan keberhasilan acara Rapat Koordinasi ini tercermin dari keaktifan partisipasi peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam merumuskan strategi dalam menghadapi tahun 2024.

“Output yang diharapkan adalah resolusi bersama yang meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh,” ungkap Mamur. (jas)