Hasil Rapid Tes Puluhan Wartawan Di Bali Negatif

DENPASAR – Pantaubali.com – Puluhan wartawan melakukan rapid test yang difasilitasi Diskominfos Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Wantilan Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (4/7).

“Kami dari pihak Diskominfos memfasitasinya mengingat para wartawan ini mobilitasnya sangat tinggi sehingga test rapid ini sangat penting dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Kadis Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana.

Ada 6 petugas dari Labkes Provinsi Bali yang melakukan rapid test yang dipimpin Nyoman Kenyem.

Baca Juga:  Sosok Agung Ketut Rai, Penyanyi Bali yang Kini Naik Daun Lewat Lagu Timpal Sirep

Gede Pramana mengatakan lega dan bersyukur, hasil pemeriksaan semuanya nonreaktif.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para wartawan, untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Sebentar lagi kita akan menuju penerapan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman covid-19. Jadi masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan,” pesannya.

Para wartawan yang mengikuti rapid test mengaku lega. Mereka mengucapkan terimakasih telah difasilitasi test rapid ini.

Baca Juga:  Kapolda Bali Unjuk Aksi Judo Spektakuler di HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Polri untuk Rakyat

Salah seorang wartawan, Komang Suparta dari LKBN Antara mengatakan, kegiatan rapid tes ini sangat bagus.

“Terimakasih sudah difasilitasi rapid test dan hasilnya semua negatif. Kami akan terus mengikuti imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara, Agus Hendra dari Pos Bali menilai, rapid test ini upaya dari Pemprov Bali melakukan screening awal, memastikan tidak ada klaster baru dari pekerja pers.

Baca Juga:  Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp933 Juta per Hari

“Jika sampai pekerja pers positif, hak publik mendapatkan berita tentu terganggu. Selain itu, kegiatan rapid test ini sangat membantu para wartawan,” kata Agus Hendra.