Pencarian Adik Kandung Berujung Penganiayaan

Pantaubali.com – Tabanan – Tiga orang warga menjadi korban kekerasan setelah dipukul dengan tangan dan balok kayu oleh dua pelaku bernama Aris Sunandar (19) dan I Putu Merta Diatmika (29). Sabtu (29/9) malam sekitar pukul 23.30 Wita,di jalan anyelir XII,Banjar Dukuh,Desa Dauh Peken Tabanan Tepatnya di Rumah kontrakan Ustadi (45). Dari hasil interogasi polisi,dua pelaku mengaku emosi setelah korban tak memberitahu keberadaan adik kandungnya yang berada di rumah korban.

Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang menjadi korban diantaranya adalah Ustadi (45), MFS (14), Marsuki (18). Dari tiga korban, Ustadi menjadi korban yang mengalami luka terbuka pada bagian kepala setelah dihantam oleh pelaku menggunakan balok kayu. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka memar pada bagian punggung hingga lecet pada bagian mata.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Surya Atmaja menuturkan, awalnya korban Ustadi tersebut baru tiba di rumah kontrakannya usai membeli kain di daerah Denpasar. Dia kemudian masuk ke dalam rumahnya, dan sempat melihat anaknya (MFS) sedang berkumpul di dalam kamarnya. Tak lama berselang, saat ia sedang mengganti baju di dalam kamarnya, ia mendengar suara keributan dari ruangan tamunya, ia pun bergegas keluar untuk menelisik suara tersebut. Ternyata, ia melihat adanya keributan antara anak dan pelaku.

Baca Juga:  KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Melihat hal tersebut, Ustadi pun mencoba melerai peristiwa tersebut agar tak berkelanjutan. Sayangnya, pelaku justru melayangkan pukulan ke arah dadanya. Ustadi kemudian mencoba mengamankan dirinya dengan keluar rumah, namun pelaku tak puas dengan tetap mengejar korban hingga halaman rumah korban, dan kemudian memukul bagian kepala dengan sepotong balok kayu berukuran 75 centimeter.

“Nah, karena setelah dipukul kepala korban berdarah ia langsung meminta bantuan kepada tetanggannya untuk dibawa ke rumah sakit terdekat,” tutur Surya Atmaja, Senin (1/10) sembari mennyatakan dua korban lainnya dipukul oleh pelaku sebelum peristiwa pemukulan terhadap Ustadi.

Baca Juga:  Kapolda Bali Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada di Tabanan, Tegaskan Netralitas dan Tindak Money Politic

Surya melanjutkan, atas dasar tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tabanan pada Minggu (30/9) pagi untuk penanganan lebih lanjut. Berbekal informasi tersebut, polisi segera meluncurkan tim untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi berhasil menemukan dua orang pelaku bernama Aris Sunandar (19) dan I Putu Merta Diatmika (29).

Dari hasil interogasi, kata dia, dua pelaku ini mengaku emosi saat dirinya datang ke TKP untuk menanyakan adik perempuannya, namun tak diberitahu oleh korban. Ternyata, adik kandung dari pelaku bersama empat teman lainnya ini sedang berada di dalam kamarnya. Mengetahui hal tersebut, dua pelaku kemudian emosi dan memukul dua korban hingga mengalami memar hingga mengalami luka lecet pada mata kiri.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Siapkan Program Bibit dan Pupuk Gratis untuk Petani Tabanan

“Dua tersangka ini sudah mengakui memukul dua korban lainnya dengan tangan hingga memar. Kemudian pemukulan terhadap korban lainnya menggunakan balok kayu hingga kepala korban mengalami luka. Dan penyebab pelaku memukul karena emosi,” jelasnya.

Surya menyebutkan, akibat kejadian tersebut, tiga orang korban mengalami memar hingga robek di bagian kepala. Korban USTADI mengalami luka terbuka pada bagian kepala, korban MFS mengalami luka memar dan bengkak pada bagian punggung, dan Marsuki mengalami luka bengkak pada punggung tangan kanan dan luka lecet pada mata kiri. Sedangkan untuk barang bukti berupa sepotong kayu balok (usuk) dengan panjang 75 centimeter sudah berhasil diamankan polisi.

Akibat perbuatannya, dua pelaku ini disangkakan dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.