
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi pembobolan minimarket terjadi di Alfamart Sidakarya 61, Jalan Sidakarya No. 61, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (5/5/2026) dini hari.
Seorang buruh proyek bernama Muktadir (32) ditangkap warga setelah kepergok mencuri ratusan bungkus rokok dan uang tunai dari dalam toko.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Agus Riwayanto Diputra mengatakan pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 03.05 Wita dengan cara memanjat atap bangunan minimarket lalu merusak plafon untuk masuk ke dalam toko.
“Pelaku masuk dengan cara naik ke genteng dan membobol plafon toko,” ujar Kompol Agus, Senin (25/5/2026).
Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui setelah pihak toko menerima informasi melalui ponsel inventaris bahwa telah terjadi pencurian dan pelaku sudah diamankan warga sekitar.
Mendapat laporan itu, pelapor bernama Muhamad Angga Nurvianto (22) bersama rekannya langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), suasana di depan minimarket sudah dipenuhi warga yang mengerumuni seorang pria dengan kedua tangan terikat.
Di sekitar lokasi, warga juga menemukan beberapa tas belanja bertuliskan Alfamart yang berisi barang hasil curian. Tidak lama berselang, aparat kepolisian datang dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam minimarket, kondisi toko tampak berantakan akibat aksi pembobolan tersebut. Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa 258 bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp357 ribu, satu unit ponsel Samsung warna biru, sebuah tang, dan pisau cutter yang diduga digunakan saat beraksi.
Akibat kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Agus. RAN































