- Advertisement -
Beranda blog Halaman 88

Tim Buru Sapa Temukan Guest House di Desa Beraban Belum Miliki Izin

Tim Buru dan Sapa Pemerintah Kabupaten Tabanan saat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di wilayah Kecamatan Kediri.
Tim Buru dan Sapa Pemerintah Kabupaten Tabanan saat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di wilayah Kecamatan Kediri.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tim Buru dan Sapa Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di wilayah Kecamatan Kediri selama dua hari, yakni pada Senin–Selasa, 6–7 Oktober 2025.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan pembangunan sebuah guest house di Banjar Batan Buah, Desa Beraban, yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan.

Selain itu, tim juga meninjau kegiatan penataan lahan dan pembangunan tiga unit rumah di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, serta kegiatan penataan lahan di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba. Dalam kegiatan tersebut, tim berkoordinasi langsung dengan Camat Kediri dan bertemu dengan para pekerja di lokasi untuk memberikan arahan.

Sebagai tindak lanjut, para pemilik proyek diminta hadir ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan pada Kamis, 9 Oktober 2025, guna melakukan klarifikasi dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menyampaikan, kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Satpol PP tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pembinaan dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya mengurus izin sebelum memulai kegiatan pembangunan.

Kegiatan yang melibatkan unsur Satpol PP, perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Kecamatan Kediri ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah dan kelengkapan perizinan yang berlaku.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan dan dialog agar masyarakat memahami pentingnya perizinan sebelum melakukan kegiatan pembangunan,,” ujar Sukanada, Rabu (8/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Tabanan akan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Tabanan.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan melengkapi perizinan dan menaati aturan yang berlaku. Pembangunan yang tertib merupakan pondasi menuju Tabanan yang berdaya saing dan harmonis,” tambahnya.

Melalui kegiatan Buru dan Sapa ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan agar setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan tatanan sosial di wilayah Kabupaten Tabanan. (ana)

Tim Penggerak PKK Dorong Gerakan Bali Bersih Sampah Berbasis Sumber

Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster, melanjutkan gerakan edukasi lingkungan dengan menyambangi dua kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu Kecamatan Penebel dan Kecamatan Kerambitan, pada Selasa (7/10/2025).
Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster, melanjutkan gerakan edukasi lingkungan dengan menyambangi dua kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu Kecamatan Penebel dan Kecamatan Kerambitan, pada Selasa (7/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menyambut kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di dua Kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Penebel yang digelar di Wantilan Desa Penatahan, dan dilanjutkan di Kecamatan Kerambitan, tepatnya di Wantilan Kantor Camat Kerambitan, Selasa (7/10/2025).

Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara TP PKK Provinsi dan Kabupaten Tabanan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Ny. Putri Koster hadir bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, disambut hangat oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Ny. Budiasih Dirga, Kepala Perangkat Daerah terkait, Ketua TP PKK Kecamatan, Petajuh Bandesa Madya Majelis Desa Adat Tabanan, Bendesa Adat setempat, serta Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Dalam arahannya, Ny. Putri Suastini Koster yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Pelemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, menekankan pentingnya penerapan kebijakan pengelolaan sampah di setiap lapisan masyarakat. Ia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, dan lingkungan kerja.

“Gubernur sebagai Kepala Daerah tingkat Provinsi memiliki tugas mengkoordinasikan pemerintahan di jenjang berikutnya yaitu kabupaten dan kota. Terlebih dalam visi gubernur, telah ditetapkan one island one management yang mesti dijalankan dengan pola yang sama. Gubernur telah membuat peraturan, memberikan instruksi dan perintah kepada kabupaten/kota agar menindaklanjuti aturan ini di wilayah masing-masing,” ujar Ny. Putri Koster.

Ia juga menjelaskan secara teknis, bahwa sampah organik dipilah menjadi sampah basah dan kering, di mana sampah basah diolah melalui komposter, sedangkan sampah kering diolah di teba modern. Sementara itu, sampah anorganik dikelola dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) di TPS 3R, sedangkan residunya akan diproses di TPST.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap desa harus mampu menyelesaikan permasalahan sampahnya secara mandiri. Menurutnya, desa akan menjadi bersih ketika masyarakatnya mampu menyelesaikan persoalan sampah di lingkungan masing-masing. “Menurut PSBS, yang menghasilkan sampah di desa harus menyelesaikannya di desa. Desa akan bersih ketika yang menghasilkan sampah bisa menyelesaikannya di rumah, sekolah, dan tempat kerja,” imbuh Ny. Putri Koster.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar.

“Terima kasih atas sosialisasi yang sangat luar biasa ini dan para narasumber yang telah memberikan pengetahuan baru bagi kita semua. Saya harapkan jangan hanya diperhatikan saja, ayo segera kita implementasikan mulai dari rumah tangga masing-masing dan lingkungan sekitar agar program pengelolaan sampah berbasis sumber ini segera menghasilkan sesuatu yang kita harapkan bersama,” ucap Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keberhasilan program PSBS, terutama dengan dukungan pemerintah desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. “Tentunya dukungan dari bapak kepala desa sangat dibutuhkan karena di desa inilah nanti yang menentukan keberhasilan dan memberikan dorongan kepada ibu-ibu kita di tingkat desa,” lanjut Bunda Rai.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni juga mengingatkan agar struktur Duta PSBS tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. “Seperti arahan Ibu PSBS Provinsi, saya yang telah dinobatkan sebagai Duta PSBS Kabupaten berharap agar ibu-ibu camat segera dibuatkan SK selaku duta PSBS di tingkat kecamatan. Begitu pula ibu-ibu di desa agar segera dinobatkan sebagai Duta PSBS di tingkat desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah penetapan duta di tiap tingkatan, langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat agar kesadaran terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber semakin meluas dan membudaya.

Lebih lanjut, disampaikan juga program PSBS Kabupaten Tabanan telah dikukuhkan melalui SK Bupati dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Tahun ini, program tersebut mulai disosialisasikan melalui kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi, serta pembagian 2.000 pelubang dan penutup biopori di setiap kecamatan. Selain itu, juga telah diimplementasikan pembangunan teba modern di sejumlah kantor pemerintahan dan sekolah-sekolah.

Dengan komitmen yang kuat dari TP PKK Provinsi dan Kabupaten, diharapkan program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa gerakan Bali Bersih bukan hanya sekadar wacana, melainkan aksi bersama menuju lingkungan yang sehat dan lestari. (rls) 

BNPT Bersama Kesbangpol Tabanan Survei Potensi Radikalisme

BNPT bersama Kesbangpol Kabupaten Tabanan melaksanakan survei potensi gerakan radikal di wilayah Kabupaten Tabanan.
BNPT bersama Kesbangpol Kabupaten Tabanan melaksanakan survei potensi gerakan radikal di wilayah Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan melaksanakan survei potensi gerakan radikal di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan survei dilakukan pada Selasa (7/10/2025) dengan cara pengisian tautan survei resmi BNPT sebagai bentuk pemetaan potensi radikalisme dan terorisme di daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Putu Dian Setiawan, menyebut, kegiatan survei ini  merupakan bagian dari upaya sinergis antara pemerintah daerah dan BNPT dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tabanan.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. BNPT merupakan salah satu mitra strategis kami dalam penanggulangan terorisme. Harapannya, melalui survei ini kita dapat terus menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kabupaten Tabanan,” ujar Dian.

Ia mengaskan, hingga saat ini situasi di Kabupaten Tabanan terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya indikasi maupun aktivitas yang mengarah pada gerakan radikal atau terorisme.

“Untuk wilayah Tabanan sampai sejauh ini terpantau nihil. Tidak ada isu atau aktivitas yang mengarah pada paham radikal ataupun terorisme,” tegasnya.

Survei ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi ancaman radikalisme serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BNPT, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Tabanan yang aman dan damai. (ana)

Beredar Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan, Ini Kata KPH Bali Utara 

Hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Video dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, belakangan in ramai beredar di media sosial. Atas video itu, pihak UPTD KPH Bali Utara memberikan klarifikasi di Denpasar.

Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara Hesti Sagiri mengatakan, lokasi yang disebutkan dalam video yang beredar merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan luas sekitar 354 hektare. Hak pengelolaan kawasan tersebut diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.

Petugas kehutanan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana memang sempat mendatangi kediaman salah satu warga bernama Nengah Setiawan. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan sebagai upaya komunikasi dan pendampingan terkait unggahan video yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Tidak ada unsur intervensi atau tekanan dalam kunjungan tersebut,” tegas Hesti, dikutip Rabu (8/10/2025).

Kawasan hutan di Desa Ambengan sebelumnya sempat mengalami perambahan dan konflik akibat pembalakan liar pada awal 2000-an. Namun sejak diterimanya hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa, kawasan ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, melalui pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan kegiatan agroforestri yang melibatkan kelompok tani hutan dengan tanaman seperti durian, serai, vanili, talas, ubi, dan pisang.

Adapun lokasi yang sempat viral di media sosial saat ini digunakan untuk kegiatan investasi FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025 berupa penanaman tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species / tanaman kekayuan multi guna) seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman bawah tegakan berupa vanili, serai, jahe, dan talas.

Selain itu, terdapat pula program agroforestri hasil CSR BCA (Jejakin Satin) sebanyak sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman, seperti cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, dan durian, serta kegiatan rehabilitasi hutan dengan tanaman beringin dan aren.

Program Perhutanan Sosial di Desa Ambengan terbukti membawa manfaat nyata bagi warga, mulai dari peningkatan ekonomi, kesadaran lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sebagai bagian dari kerja sama antar delapan desa di kawasan “Den Bukit” yang telah dikukuhkan dengan SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, Desa Ambengan juga menjadi bagian penting dari penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng.

Program IAD ini bertujuan memperluas pengembangan perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan alternatif melalui pola agroforestri dan silvopasture, mengembangkan agroindustri, serta memperkuat potensi wisata alam berbasis hutan secara berkelanjutan.

Dengan berbagai program tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui pengembangan perhutanan sosial yang partisipatif dan berkeadilan. (ana)

Pemprov Bali Sebut Lokasi Bandara Bali Utara Belum Ditetapkan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa lokasi pembangunan Bandara Bali Utara hingga saat ini belum ditetapkan secara resmi, meskipun proyek tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Arah Pembangunan Kewilayahan Provinsi Bali.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menyebutkan lokasi pembangunan bandara tersebut.

Menurut Nusakti, dalam Lampiran IV Perpres 12/2025 tentang Arah Pembangunan Kewilayahan untuk Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah rencana intervensi strategis, termasuk rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara. Namun, dokumen tersebut tidak memuat penetapan lokasi maupun nama resmi bandara.

“Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan. Penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO),” jelasnya.

Ia menyebut, intervensi pembangunan prioritas di Provinsi Bali yang tercantum dalam Lampiran IV Perpres 12/2025 meliputi Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 KSPN; Pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi; Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan; Perencanaan pembangunan Tol Singapadu–Ubud–Bangli–Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara.

Kemudian, Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara; Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; Pengembangan Pelabuhan Gunaksa; Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan; dan Program Pengurangan Risiko Bencana Gunung Agung.

Lebih lanjut, Nusakti menegaskan, penetapan lokasi bandara tidak mungkin dilakukan tanpa adanya studi kelayakan yang komprehensif, rencana induk (master plan) yang telah disepakati pemerintah, serta ketersediaan lahan yang sudah dikuasai oleh pemrakarsa.

“Studi yang solid harus dilakukan sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan. Jadi masyarakat diharapkan memahami bahwa saat ini statusnya masih sebatas arahan pembangunan, bukan keputusan lokasi,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan setiap rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk bandara, akan dijalankan sesuai norma, prosedur, dan regulasi yang berlaku demi menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat di Bali. (rls)

Perayaan HUT Kota Singasana ke-532 akan Digelar Sebulan Penuh, Pemkab Siapkan Anggaran Rp3,2 Miliar

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Singasana, Kabupaten Tabanan ke-532 akan diperingati pada 29 November 2025 mendatang. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun ini akan digelar meriah dengan menghadirkan pertunjukan seni budaya serta melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan.

Untuk perayaan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyiapkan anggaran sekitar Rp3,2 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan selama satu bulan penuh

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan berbagai persiapan menyambut HUT Kota Singasana, mulai dari pembahasan tema, konsep pergelaran hiburan, hingga penganggaran kegiatan.

Secara umum, sekitar 80 persen konsep acara masih sama seperti tahun sebelumnya. Pergelaran akan dipusatkan di dua tempat yakni Gedung Kesenian I Ketut Maria dan Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana (GWS). Selain itu, rangkaian kegiatan lain juga akan digelar di Lapangan Alit Saputra dan Taman Perjuangan Singasana.

“Perayaan HUT Kota akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 1 November dan puncaknya pada 29 November 2025,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Sanjaya menyebut, penyelenggaraan HUT Kota disesuikan dengan kemampuan anggaran daerah dan dilaksanakan secara gotong royong bersama masyarakat Tabanan karena menurutnya tidak semua biaya harus berasal dari pemerintah.

“Antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan HUT kali ini sangat tinggi. Terbukti dari banyaknya dukungan CSR perusahaan dan pelaku usaha di Kabupaten Tabanan yang turut membantu pembiayaan pergelaran acara nanti,” kata Sanjaya.

Meskipun tema HUT tahun ini belum ditentukan, Sanjaya menegaskan seperti tahun-tahun sebelumnya, tujuan utama perayaan tetap berfokus pada kemajuan di bidang sandang, pangan, papan, pendidikan, jaminan sosial, pelestarian budaya, dan pariwisata.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Kota Singasana yang juga Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Tabanan, I Gusti Made Darma Ariantha, menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk perayaan HUT tahun ini mencapai Rp3,2 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2 miliar untuk tiga hari perayaan.

“Tahun ini perayaan akan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun lalu. Jika pada tahun 2024 hanya digelar selama tiga hari karena berdekatan dengan Pilkada, maka tahun ini digelar selama sebulan penuh,” jelasnya.

la memastikan akan ada artis nasional yang diundang, serta beragam UMKM dan hiburan lokal yang turut meramaikan perayaan selama satu bulan.

“Kami tetap akan menghadirkan artis nasional. Namun, untuk siapa yang akan tampil, biar menjadi kejutan nanti,” pungkasnya. (ana)

Dana Transfer Pusat Turun, Pemkab dan Dewan Tabanan Sepakat Utamakan Program Prioritas

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahun anggaran 2026 menjadi tahun yang penuh tantangan untuk Pemerintah Kabupaten Tabanan, sebab efisiensi dana transfer pemerintah pusat mengharuskan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang menjadi tonggak dalam pembangunan daerah.

Adapun penurunan dana transfer dari pusat mencapai Rp101,475 miliar lebih. Dengan rincian Dana Desa Rp 18 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp24 Miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rp 17 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp53 Miliar dan DAK Non Fisik Rp 12 miliar.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Tabanan sepakat mengutamakan program prioritas.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, memang seluruh daerah di Indonesia ada penurunan transfer daerah dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya mengutamakan skala prioritas.

“Untuk di daerah, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita utamakan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).

Ia menyebut, program prioritas yang akan diutamakan di tengah pengurangan dana transfer yakni bidang infrastruktur. Sedangkan kebutuhan yang lain seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK) dan lainnya bisa diefisiensi.

“Pembangunan utama di Tabanan adalah infrastruktur karena itu menjadi urat nadi ekonomi kerakyatan. Toh sebelumnya juga ada efisiensi, kita di daerah bisa berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD I Nyoman Arnawa mengatakan, Pemkab Tabanan harus berupaya menutupi penuruna dana transefr dari pusat. Salah satu caranya dengan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan PAD ditargetkan sedikit demi sedikit, saya ingin dan mendorong PAD Tabanan mencapai Rp1 Triliun di tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Arnawa, ada beberap hal yang bisa dilakukan eksekutif untuk meningkatkan PAD, salah satunya menerapkan e-ticketing di tiga DTW yang ada di Tabanan yakni tanah Lot, Ulun danu beratan dan Jatiluwih.

Selain itu juga memanfaatkan aset-aset yang dimiliki daerah secara maksimal untuk memberikan hasil bagai daerah. Seperti yang ada di Nyanyi, Beraban yang kini dikontrak salah satu sauaha pariwisata harus jelas berapa nilia kerjasamanya.

“Aset yang lain harus dimandfaatkan untuk meningkatan pendpatan daerah,” tegasnya.  (ana)

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUA-PPAS 2026

Pemerintah Kabupaten Tabanan (Eksekutif) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan (Legislatif) menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (7/10/2025).
Pemerintah Kabupaten Tabanan (Eksekutif) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan (Legislatif) menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (7/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan (Eksekutif) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan (Legislatif) menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (7/10/2025).

Sebelum disahkan, rancangan KUA-PPAS telah melalui pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan dengan TAPD Kabupaten Tabanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA & PPAS 2026 disusun berdasarkan  amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan KUA dan PPAS TA. 2026 juga tetap berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM).

Adapun dalam KUA-PPAS 2026 disepakati target Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dirancang pada  KUA dan PPAS 2026 sebesar Rp 2,179 triliyun lebih, menurun sebesar sebesar Rp57,159 miliyar lebih dari APBD Induk tahun anggaran 2025 yakni Rp2,236 triliyun.

Kemudian, target Belanja Daerah Kabupaten Tabanan dirancang pada KUA – PPAS 2026 sebesar Rp2,313 triliun menurun sebesar sebesar Rp 66,1 miliyar, lebih dari APBD Induk 2025 yakni Rp 2,247 Triliyun lebih.

Target pembiayaan daerah Kabupaten Tabanan dirancang pada KUA dan PPAS TA. 2026 sebesar Rp67,83 miliyar lebih, menurun sebesar sebesar Rp8,94 miliyar lebih dari APBD Induk TA. 2025 yakni Rp76,77 Miliyar lebih.

“Fokus utama dalam penyusunan KUA- PPAS tahun anggaran 2026 adalah mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan prospek keuangan yang akan mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Agus Harthawiguna.

Diharapkan melalui penganggaran ini, diharapkan dapat tercapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan Tabanan yang Aman, Unggul, Dan Madani.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang sarat akan tantangan. Kebijakan dana transfer pemerintah pusat mengharuskan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi tonggak dalam pembangunan daerah.

“Terhadap tantangan keterbatasan fiskal ini, prioritas pembangunan daerah harus tetap berjalan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebut, penyesuaian alokasi anggaran diarahkan pada belanja yang efektif, efisien dan tepat sasaran termasuk mendorong efisiensi program prioritas dan inovasi pelayanan publik.

“Penyesuaian target pendapatan daerah di tahun 2026 disikapi dengan prioritas efisiensi dan optimalisasi belanja yang pro-rakyat, termasuk memperkuat inovasi pengelolaan pad dan investasi daerah,” jelasnya. (ana)

Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi dan Komitmen Bangun Tabanan Era Baru

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (6/10/2025).
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (6/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Acara berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (6/10/2025), dengan suasana penuh semangat kebersamaan.

Rapat yang digelar DPRD Tabanan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, Sekda dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.

Hadir pula Kepala Instansi Vertikal dan BUMD, para jurnalis, serta undangan lainnya yang turut menyaksikan momentum penting pergantian antar waktu anggota legislatif tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, bahwa proses PAW telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2018, pada Pasal 114 menyatakan bahwa anggota DPRD PAW, sebelum memangku jabatannya, wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna istimewa. Pada hari yang baik ini, DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan PAW terhadap Saudara I Wayan Sukaja, S.Sos, yang menggantikan Saudara I Wayan Gindera, S.Sos,” ujar Arnawa.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 777/01-A/HK/2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan. I Wayan Sukaja, S.Sos., dari Dapil IV (Kecamatan Kediri–Marga) Fraksi Partai Golkar, resmi menggantikan almarhum I Wayan Gindera, S.Sos., yang sebelumnya berpulang.

Bupati Sanjaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik. “Baru saja kita menyaksikan pengambilan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan sisa masa jabatan 2024–2029 atas nama Saudara I Wayan Sukaja, S.Sos. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pribadi mengucapkan selamat, semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya harapkan Saudara segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di DPRD, bekerja keras, kerja cerdas, fokus, dan kerja tulus untuk meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan kehidupan demokrasi yang sehat di Tabanan. Hubungan yang harmonis dan sinergis antara DPRD dan pemerintah daerah disebut menjadi kunci utama untuk mencapai visi besar Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Visi kami adalah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Untuk itu, kami membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari seluruh unsur legislatif agar cita-cita bersama ini dapat terwujud,” imbuh Sanjaya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, pembangunan Tabanan tidak dapat berjalan sendiri tanpa kebersamaan seluruh pihak. Sanjaya berharap agar semangat kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah. “Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya berharap hubungan yang selama ini sudah terbangun dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi. Solidaritas pemerintah daerah dan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat akan mampu menghadapi semua tantangan pembangunan yang semakin berat dan kompleks di masa yang akan datang,” ucapnya.

Usai rapat, dalam wawancara singkat, Bupati Sanjaya kembali memberikan pesan khusus yang mencerminkan komitmen dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. “Mari kita membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani bersama-sama. Kami dan jajaran tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan dewan yang terhormat. Terlebih Pak Wayan Sukaja, dengan pengalaman panjangnya di dunia politik, saya yakin beliau paham bagaimana membangun Tabanan yang kita cintai bersama,” tutupnya dengan penuh optimisme. (ana)

Sanjaya Kembali Dicalonkan sebagai Ketua DPC PDIP Tabanan

Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tabanan telah melaksanakan penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali.

Dari hasil penjaringan tersebut, hanya satu nama yang diajukan untuk posisi Ketua DPC, yakni I Komang Gede Sanjaya, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Tabanan.

Sementara itu, untuk calon Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, DPC PDIP Tabanan mengusulkan dua nama, yaitu Wayan Koster (Gubernur Bali) dan I Made Agus Mahayastra (Bupati Gianyar).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin (6/10/2025).

Sanjaya menyebut, DPC PDIP Tabanan telah menyampaikan hasil penjaringan calon Ketua DPC ke DPD PDIP Provinsi Bali.

“Sudah kami setor ke DPD kemarin, bahkan kemungkinan sudah disampaikan ke pusat. Untuk Ketua DPC, hanya satu nama yang diusulkan, yaitu saya sendiri. Sedangkan untuk DPD, nama yang diusulkan adalah Pak Koster dan Pak Agus (Mahayastra),” ujarnya.

Politisi asal Desa Dauh Peken, Tabanan yang juga saat ini menjabat sebagai Bupati Tabanan Periode 2024-2029 itu menjelaskan, proses penjaringan calon telah dilakukan sesuai mekanisme dan arahan dari Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, yang menekankan pentingnya musyawarah dalam proses demokrasi internal partai.

“Semua sudah melalui proses demokratis. Jika saya kembali ditugaskan atau tidak, bagi saya tidak masalah, karena bekerja di partai adalah bentuk penugasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai penetapan Ketua DPC akan ditentukan oleh DPP PDIP di Jakarta, karena proses penjaringan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk posisi Sekretaris dan Bendahara DPC PDIP Tabanan, Sanjaya menyebut belum dilakukan penjaringan. “Untuk posisi Sekretaris dan Bendahara itu merupakan kewenangan penuh DPP,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang membenarkan bahwa hanya satu nama yang diusulkan sebagai calon Ketua DPC. “Sementara seperti itu. Sedangkan Sekretaris dan Bendahara belum ditetapkan,” jelasnya.

Adapun Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Provinsi Bali dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2025, dan kemungkinan akan dilaksanakan bersamaan dengan Konferensi Cabang (Konfercab).
“Konferda kemungkinan akan dilakukan sekaligus dengan Konfercab,” pungkas Arnawa. (ana)