Tabanan – Pantaubali.com – Nara pidana yang identik mendekam dibalik jeruji besi,hari ini sangat terlihat beda,ketika Sejumlah Napi malah berada di luar lingkungan lapas ataupun berada di balik jeruji besi rumah tahanan.
Hal itu yang dilakukan oleh Napi Lapas Kelas IIB Tabanan dengan menggelar bakti sosial ke sekolah. Yakni dengan kegiatan pembersihan sampah dan penataan areal SD Negeri 3 Dajan Peken, Tabanan.
Kalapas Tabanan I Putu Murdiana menjelaskan sebanyak 20 orang narapidana dan beberapa pegawai lapas Tabanan yang mengikuti pengabdian kepada masyarakat dengan datang ke SD Negeri 3 Dajan Peken. Ini sebagai wujud nyata partisipasi narapidana untuk turut serta dalam pembangunan di dalam masyarakat.
“Kegiatan bakti sosila ke sekolah juga dalam menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham tahun 2018,” kata Kalapas Tabanan.
Murdiana menambahkan mengapa SD Negeri 3 Dajan Peken, yang dipilih, karena kondisi kebersihannya yang sangat memprihatinkan, penuh dengan sampah dan semak belukar. Seperti sekolah tidak terurus. Kemudian lokasi SD sangat dekat dengan lapas.
Sehingga dapat melakukan pemantuan keamanan bagi napi. Tak hanya itu bakti sosial tidak harus dengan bantuan atau donasi. Tetapi juga dapat dilakukan dengan kegiatan yang positif seperti ini.
“Kami tidak hanya lakukan pembersihan sampah tetapi juga gontong royong dalam hal perbaiki ruangan belajar siswa. Selanjutnya kegiatan bakti sosial juga akan menyasar sekolah lainnya yang ada di Tabanan,” tandasnya.
Tabanan – Pantaubali.com – Aksi pencurian dengan pemberatan beraksi di Banjar Subamia Dencarik,Desa Subamia,Tabanan,Selasa(23/10/2018). Dalam aksinya pelaku menyikat uang tunai Rp 8 juta serta perhiasan emas. Akibat kejadian itu, pemilik rumah Komang Sukarja (44) mengalami kerugian total Rp 58 juta. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Kepolisian.
Dari Informasi yang berhasil kami himpun,pencurian terjadi sangat cepat. Sore itu korban meninggalkan rumah sekitar pukul 18.30 Wita, bersama istrinya Ni Wayan Sri Lasmini (42) untuk mengantarkan anaknya berobat ke dokter. Setelah itu sekitar pukul 20.30 Wita sudah kembali ke rumah.
Setibanya dirumah Ni Wayan Sri Lasmani masuk kedalam kamar tidur,tiba – tiba berteriak dan mendapati jendela tercongkel, “pasti ada maling” kemudian korban mengecek almari ternyata sudah dalam keadaan terbuka,tas tempat menyimpan uang Rp 8 juta raib berserta3(tiga) set perhiasan emas yang terdiri dari anting (giwang),kalung beserta liontin,cincin dengan permata giok hijau dan perhiasan emas kecil lainnya sudah tidak ada pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma saat di konfirmasi mengatakan,kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Modus pelaku di duga masuk ke pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar kemudian mencongkel terali besi jendela dan masuk kedalam kamar serta mencongkel pintu almari dan mengambil uang serta perhiasan emas,”katanya, Rabu(24/10/2018).
Surya Kusuma minta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah. Selain itu warga harus bersama-sama untuk mewaspadai terhadap gerak-gerik orang yang mungkin belum dikenal dan mencurigakan.
Tabanan – Pantaubali.com – Wakil Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya menekankan agar seluruh masyarakat di Tabanan yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai peserta dalam pemilihan umum 2019.
“Dipastikan seluruh warga Kabupaten Tabanan yang mempunyai hak pilih harus terdaftar di TPS-nya masing-masing,” ucap Komang Gde Sanjaya,didamping Ketua DPRD I Ketut Suryadi disela-sela pemantauan di posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Kantor Camat Tabanan, Selasa (23/10/2018).
Menurut Wabup Sanjaya bahwa pemerintah sangat mendukung dengan adanya Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pelaksanaan kegiatan pengecekan data diri. Dalam hal ini dengan menyasar pemilih pemula diharapkan segera untuk mengecek data diri apa sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum, sehingga petugas bisa mendaftarkan diri masuk dalam DPT, sehingga nanti bisa memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019,”harapnya.
“Dalam hal ini pemerintah daerah menyambut baik sekali terhadap gerakan ini. Dimana keberhasilan demokrasi tidak lepas dari hak pemilih yang harus terdaftar di masing-masing TPS,” terangnya.
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, bahwa Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan upaya perbaikan terhadap data-data keliru, serta memasukkan masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar sebagai pemilih.
GMHP merupakan program KPU RI yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan untuk di Bali digelar pada tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018 dimasing-masing kantor desa dan kecamatan,sehingga dapat meningkatakan partisipasi pemilih di Bali. Selain itu pihaknya juga sudah menyasar pasar tradisional yang ada di Bali,”katanya.
Tabanan – Pantaubali.com -Ketua DPRD Tabanan I Ketut Boping Suryadi tiba-tiba dengan nada tinggi dan keras memimpin rapat kerja dengan TAPD dan OPD terkait menurunya pendapatan asli daerah (PAD).
Beberepa poin yang disoroti oleh Politisi PDIP asal Bajera, Selemadeg yakni mengenai penerapan e-biling/e-ticketing di DTW Tanah Lot yang hingga saat ini belum terealisasi dan tidak dikerjakan. Hanya sebatas wacana dan wacana semata.
“Tidak hanya itu DTW Ulun Danu Beratan yang tidak digaraf total dan penuh. Ini terlihat saat kami lakukan kunjungan muncul rest area baru miik pribadi dengan memanfaatkan view dan sepadan Danau Beratan,” ucap Boping menyatakan nanti tolong dijawab pertanyaan saya satu persatu.
Selain itu Ketua DPRD Tabanan selaku Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan yang memimpin rapat kerja Senin (22/10) kemarin juga mempertanyakan DTW Bedugul aset milik pemkab Tabanan yang dapat menjadi PAD yang mati suri sejak tahun 2014 lalu.
Kemudian penerapan e-parkir yang menelan anggaran sangat besar justru gagal. Sebab, realisasi pendapatan dengan target tak sesuai. Tak kalah penting estimasi pendatapan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1,85 trilun lebih. Menurun sebesar 40,8 miliar dibanding dengan APBD induk 1,89 triliun.
“Jika melihat semua ini tidak ada inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan PAD. OPD seperti kehilangan orientasi karena hanya mengadalkan objek pendapatan yang telah ada. Realisasi pendapatan dengan target tak sesuai. OPD banyak wacana minim inovasi,” kata Boping.
Sementara itu Sekda Tabanan selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) I Nyoman Wirna Ariwangsa menuturkan mengenai beberapa hal yang disoroti oleh DPRD Tabanan yakni muncul rest area baru di miik pribadi dengan memanfaatkan view dan sepadan Danau Beratan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak yang ada disana. “Kami tidak lakukan pembiaran untuk dikelola milik priadi,” ujar Wirna.
Selanjutnya menyangkut e-ticketing dan e-biling mengapa belum diterapkan di DTW Tanah Lot. Karena sepenuh DTW milik perangkat desa dan dikelola oleh badan pengelola. Sejauh ini e-ticketing dan e-biling akan proses lelang agar dapat diterapkan secara langsung.
“Kemudian mengenai DTW bedugul aset milik pemda yang tidak digaraf juga itu kami masih koordinasi. Apakah nantinya akan digaraf oleh pihak ketiga (rekanan),” sebutnya.
Sekda Tabanan membatah jika PAD menurun juga tidak stagnan seperti apa yang disampaikan Dewan Tabanan. Jawabnya, karena ada peralihan atau reposisi dana dari pemerintah pusat yakni BOS sebesar Rp 43 miliar. Kalau dulu itu masuk dalam pendapatan dan dipasang di PAD. Tetapi aturan baru saat ini itu diluar PAD. Itu yang membuat menurunnya PAD. Kemudian yang kedua adanya penurunan pajak di hotel Pan Haris Pasifik. Termasuk juga aset di DTW bedugul yang belum dikelola kembali.
Saat digelarnya rapat satu persatu anggota Banggar DPRD Tabanan menyampaikan masukan dan kritik pedas terhadap TAPD dan OPD penghasil di lingkungan Pemkab Tabanan.
Tabanan – Pantaubali.com – Satreskrim Kepolisian Polres Tabanan berhasil menangkap seorang terduga calo penipuan pegawai negeri sipil,yang baru saja di mutasi ke kupang ,Pelaku diduga oknum pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Informasi yang berhasil kami himpun,dari berbagai sumber.Diduga calo PNS ber inisial IPS warga asal kecamatan Kediri, Tabanan yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kemenkumham Provinsi Bali. Kemudian tiga bulan yang lalu IPS dimutasi ke kantor wilayah Kemenkumham Kupang, NTT.
Pelaku yang diduga calo PNS dengan kasus penipuan yang modusnya menjanjikan bisa memasukkan seseorang untuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkumham. Aksi yang dilakukan pelaku IPS dengan korban. Awal IPS dan korban memiliki hubungan sahabat pertemanan baik.
Saat korban bercerita akan menyekolahkan anaknya ke Jakarta untuk melanjutkan S2. Namun pelaku IPS malah menawarkan korban untuk masuk PNS di Kemenkumham dengan cara menyiapkan uang sebanyak Rp 180 juta, melalui jalur akses dari pelaku.
Selanjutknya korban yang merasa percaya terhadap sahabatnya karena hubungan pertemanan dan kedekatan emosional. Langsung menerima tawaran pelaku dan menyerahkan uang senilai Rp 180 juta kepada pelaku. Sampai akhirnya korban karena merasa tertipu, mengingat dalam waktu lama pelaku tidak bisa mewujudkan janjinya. Akhirnya korban yang merasa tertipu melapor ke Polres Tabanan.
Dari laporan itulah Satreskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berupaya memanggil pelaku untuk di periksa. Tetepi pelaku IPS yang dipanggil berkali-kali tidak datang. Sampai akhirnya Satreskrim menjemput paksa pelaku IPS ke Kupang, NTT dan di tangkap Sabtu (20/10) di rumah dinasnya.
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa yang dikonfirmasi melalui telephone membenarkan terkait penangkapan diduga calo PNS oleh Satreskrim Polres Tabanan. Sejauh ini IPS masih pihaknya periksa sebagai saksi. Setelah itu baru pihaknya gelar perkara, selajutnya barulah pihaknya tetap sebagai tersangka atau tidak. “ statusnya IPS masih sebagai saksi. Belum kami tetap sebagai sebagai tersangka,” kata Sinar Subawa.
Sinar Subawa menambahkan IPS sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polres Tabanan. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang. “Akhirnya kami jemput paksa ke Kupang, NTT,” ucap Sinar Subawa.
IPS dalam laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Masuk dalam kasus penipuan menjanjikan agar bisa masuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham dan berbagai instansi lainnya. Korbannya cukup banyak.
“Keyakinan kami sudah kuat bahwa IPS mengarah sebagai tersangka. Karena kami berani jemput paksa dan datang jauh ke Kupang, NTT untuk mengkap pelaku IPS,” tegas Sinar Subawa.
Kasus ini secepatnya akan Kepolisian Polres Tabanan gelar, tetapi menunggu pemeriksaan yang lebih mendalam. “Kami menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS harap berhati-hati karena banyak modus belakangan ini yang menjanjikan dapat masuk sebagai pegawai negeri sipil. Terlebih lagi saat ini sedang berlangsung penerimaan CPNS,” tandasnya.
Tabanan – Pantaubali.com- Setelah di Lqkukan Pemeriksaan terkait dugaan penipuan CPNS Saksi Berinisial IPS (53) akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tabanan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjadi Calo PNS sejak Senin (22/10) malam.
Bahkan, pasca ditetapkan sebagai tersangka, IPS jatuh sakit hingga harus dilarikan ke BRSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan.
Menurut informasi yang diperoleh, IPS yang berasal dari Banjar Pande, Kediri, ini telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan sejak ia diamankan. Kemudian, setelah semua bukti cukup menguatkan bahwa pelaku bersalah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini ia sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Tabanan selama 20 hari kedepan.
Disinggung mengenai kondisi tersangka usai pemeriksaan, AKP Decky belum berani memberikan keterangan yang pasti.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma menyatakan, bahwa saat ini tersangka IPS kondisinya dalam keadaan sakit dan sedamg berada di BRSU Tabanan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya dia sakit, sehingga dibawa ke rumah sakit. Sekarang (kemarin) dia pelaku masih berada di rumah sakit untuk mendapat perawatan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, untuk sakit yang dideritanya masih belum diketahui karena belum mendapat laporan dari pihak BRSU Tabanan. hanya saja, ia masih menunggu hasil pemeriksaan dokter yang menanganinya.
“Kita masih belum tau sakitnya apa, kita masih menunggu diagnosanya,” tandasnya.
Badung – Pantaubali.com – Petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap dua anggota jaringan pencuri kartu debit milik wisatawan asing, I Nengah Winaya (28) dan I Made Juniarta (45).
“Kedua tersangka di tangkap pada Jumat (19/10) lalu. Tersangka I Nengah Winaya asal Jalan Mekar, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Denpasar Selatan, diringkus di tempat usahanya di Jalan Laksmana Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Sedangkan tersangka I Made Juniarta digerebek di rumahnya di Jalan Mekar II, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Densel,” beber Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim, Minggu (21/10) kemarin.
AKP Johannes menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan korban bernama Stephen Anderson (61) asal Australia. Stephen yang menginap di salah satu hotel di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung itu mengaku, datang ke salah satu money changer di Jalan Laksaman Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, menukarkan uang pada Selasa (16/10). “Keesokan paginya, korban menerima pesan dari pihak bank melalui aplikasi banking di handphone-nya jika sedang melakukan transaksi sebesar Rp 22 juta. Setelah kartu debit-nya dilihat ternyata sudah tidak ada di dompet,” ucapnya.
Berdasarkan laporan Stephen dilakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku dicurigai adalah pemilik money changer, yakni I Nengah Winaya. Pada Jumat sekitar pukul 14.00 tersangka dibekuk di tempat usahanya. “Masih kami dalami terkait warga asing itu. Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti uang Rp 5.900.000,” tegasnya.
Tabanan – Pantaubali.com – Cegah aksi kriminalitas menjelang Pemilu 2019, Polres Tabanan melakukan razia di depan Pos Adi Pura, Jalan IR Soekarno, Desa Dauh Peken, Tabanan. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa ini menurunkan seratus lima puluh personil dari seluruh fungsi dan Polsek di Tabanan.
Razia yang di gelar memberhentikan setiap mobil dan motor yang melintas. Selain meneliti kelengkapan surat-suratnya, barang bawaan juga diperiksa. Minggu (21/10/2018) dini hari.
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, adapun sasaran dari pelaksanaan Operasi Mantap Brata Agung 2018, Razia Cipta Kondisi ini diantaranya administrasi kelengkapan berkendara, barang bawaan, barang berbahaya seperti sajam,senpi,handak narkoba dan barang barang berbahaya lainnya.
Dikatakan Kapolres razia kendaraan bermotor ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Pelaksanaan Pesta Demokrasi 2019 pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 agar situasi khususnya di wilayah Tabanan tetap aman dan kondisif,”katanya.
Seluruh bagian dari kendaraan dan pengemudi pun diperiksa secara detail untuk mengantisipasi adanya sajam dan narkoba. Dalam razia ini polisi berhasil memeriksa ratusan kendaraan roda dua dan empat.
Dengan rincian pemeriksaan sebanyak 209 unit kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 62 unit, pick up sebanyak 20 unit truk sebanyak 10 unit. Dan hasilnya ditemukan puluhan pelanggaran dengan rincian tanpa SIM sebanyak 21, tanpa STNK sebanyak 38, tanpa Helm 1 orang, TNKB 1 pelanggaran. Kemudian barang bukti yang disita salah satunya adalah 10 unit kendaraan roda dua. Hasil sementara kita belum menemukan adanya pelanggaran yang bersifat kriminal seperti bawa sajam maupun narkoba. Baru hanya bersifat administrasi saja,” jelasnya.
Kopolres Sinar berharap, dengan dilakukan kegiatan operasi secara rutin ini akan dapat menjaga situasi khususnya di wilayah Tabanan tetap aman dan kondisif ,” Akan terus melakukan kegiatan dalam menjaga situasi kamtibmas demi terciptanya kondisi aman dan nyaman,”tandas perwira melati dua di pundak ini.
Pantaubali.com – Badung – Tersangka I Ketut Muliarta (35) tak bisa berkutik saat anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara membekuknya di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan, Sabtu (13/10) siang lalu. Tersangka asal Rendang, Karangasem ini, dikejar petugas lantaran mencuri handphone (Hp) Samsung Galaxi J Pro, milik tuan rumah di kos yang ditempatinya di Jalan Mertasari, Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan mengatakan, tertangkapnya I Ketut Muliarta, berdasarkan laporan Ni Luh Putu Sudarmini (28). Pemilik kos itu mengaku kehilangan Hp di bale bengong di halaman rumahnya di Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Sabtu (13/10) pagi. “Usai mandi, Ni Luh Putu Sudarmini baru menyadari jika Hp-nya tertinggal di bale bengong. Saat dilihat ternyata sudah ada di lokasi,” ucapnya.
Saat itu, Ni Luh Putu SudaRmini curiga dengan orang yang ngekos di rumahnya yakni I Ketut Muliarta. Setelah peristiwa pencurian tersebut dilaporkan, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Adroyuan Elim melakukan penyelidikan dengan mencari I Ketut Muliarta ke tempat kerjanya di wilayah Sesetan, Densel. “Setelah kami introgasi, ternyata I Ketut Muliarta mengaku mencuri Hp pelapor. Tersangka ditangkap Sabtu sore,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencurian yang dilakukannya karena adanya kesempatan. Saat akan berangkat kerja dia melihat Hp di bale bengong. Tanpa berpikir panjang dia lantas mengambil Hp seharga Rp 3 juta itu. “Sebelum mencuri dia sudah tahu jika Hp itu punya pemilik kos. Tapi dia tetap mengambil dan berniat menjualnya di wilayah Denpasar,” imbuh AKP Johannes.
Pantaubali.com – Tabanan – Penyelundupan sabu-sabu (SS) ke dalam Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas II A, Denpasar digagalkan petugas. Pelaku bernaman Herman (26), mengirim narkoba kepada adiknya yang mendekam di lapas, Jumat (12/10) lalu.
Agar tak terdeteksi petugas jaga, Herman yang tinggal Jalan Bajataki 5, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar), menyembunyikan SS di dalam potongan pipet. “Pelaku memasukan potongan pipet itu ke saku celana panjang yang rencananya akan diberikan ke pada salah satu napi bernama Rajus,” kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johhanes HWD Nainggolan,S.I.K, Rabu (17/10) kemarin.
Dilanjutkannya, upaya pelaku rupanya diketahui oleh petugas lapas yang saat itu sedang berjaga di pintu masuk, yakni Ni Luh Putu Siki Astari Dewi (19). Awalnya Herman datang ke lapas dengan membawa kantong plastic yang berisi pakaian. Selanjutnya satu persatu pakaian yang ada di dalam kantong plsatik itu diperiksa. “Pria kelahiran Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu akan membesuk adik kandungya (Rajus) yang dipenjara karena terlibat kasus narkoba,” kata AKP Joe.
Dari saku celana panjang jean yang akan diberikan ke adikanya, petugas menemukan empat potongan pipet warna merah yang didalamnya berisi SS. “Beserta barang bukti, pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Joe, Herman mengaku baru sekali mengirim paket SS ke dalam lapas. Pelaku mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk sekali kirim ke lapas. “Tersangka dihubungi oleh adikanya di dalam lapas melalui handphone. Kemudian dia mengambil tempelan SS di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku memasukan ke dalam pipet dan dibawa ke lapas,” tegasnya, sembari mengatakan barang bukti yang diamankan seberat 1 gram.