Tabanan – Pantaubali.com – Hari ini Lima fraksi di DPRD Tabanan sepakat membahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Tabanan. Kesepakatan itu disampaikan saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi di gedung DPRD Tabanan, Selasa (3/12). sidang paripurna dipimpin Wakil DPRD Tabanan Ni Made Meliani dan Ni NengahSri Labantari dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Dr.I Komang Gde Sanjaya, SE, MM.
Empat Ranperda yang akan di bahas adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan,dan Pemberhentian Perbekel, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Sambutan Bupati Tabanan yang dibacakanoleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gde Sanjaya mengapresiasi atas pandangan umum yang diberikan kelima fraksi di DPRDTabanan. “Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang sama antara eksekutif sebagai lembaga yang mengajukan Ranperda dengan legislatifsebagai lembaga yang mempunyai kewenangan membahas Ranperdauntukmewujudkan produk hukum daerah sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” ungkap Wabup Sanjaya.
Wabup Sanjaya sepakat dengan kelima Fraksi di DPRD Tabanan bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi para perbekel perlu dilakukan peningkatan kapasitas perbekel melalui bimbingan teknis dan pelatihan. Tentunya bimbingan teknis dan pelatihan berorientasi pada pengembangan potensi desa dan kawasan perdesaan untuk bisa meningkatkan sumber-sumber pendapatan.
Tentang drainase, Wabup Sanjaya juga sepakat membangun drainase merupakan kebutuhan dan tuntutan yang cukup mendesak bagi masyarakatdi Kabupaten Tabanan.
“Perlu dibangun sistem drainase yang terintegrasi melibatkan organisasi perangkat daerah dan seluruh lapisan masyarakat,”sambungnya.
Sementara itu upaya penanggulangan kebakaran perlu dibangun partisipasi dan peran serta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.Sanjaya berharap agar komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pembentuk Peraturan Daerah dapat terus ditingkatkan dalam rangka membangun sinergitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.
Tabanan – Pantaubali.com – Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang Kpu Tabanan di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan,Pada Tanggal 03/12/2018 si ketahui telah dirusak orang tak dikenal. Baliho Partai yang dikomendani Grace Natalie itu selain di Robek juga di robohkan tepat di sebelah Gapura perbatasan Desa Kukuh Dan Belayu Marga.
Dari Informasi Salah seorang Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Gede Putu Suarnata menjelaskan bahwa APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu 02/12/2018 Dan diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin 03/12/2018 sekitar pukul 08.00 Wita. Dan kejadian tersebut langsung di laporkan oleh seorang Caleg PSI ke Panwas Kecamatan.
Kordinator Bagian Hukum Dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tabanan I Gede Suarnata membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain Sekjen DPD PSI Tabanan I Made Alit Hermawan yang sempat kami temui di rumahnya,mengaku sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke KPU dan Bawaslu Tabanan,agar bisa di tindak sesuai aturan yang berlaku.sebagai Sekjen DPD PSI Tabanan dirinya mengaku sangat menyayangkan,Di Kabupaten Tabanan masih saja ada kejadian seperti ini.
“ Semoga saja ini tidak terjadi lagi,mengingat APK yang terpasang tersebut berada di zona yang sudah di tentukan KPU Tabanan,sehingga Tidak Ada pelanggaran Pada Baliho Kami “ Ucapnya.
Tidak Hanya melapor ke Bawaslu,terkait perusakan APK berupa Baliho di wilayah Marga,Alit Hermawan juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkat DPW PSI Bali. ( Kyk21 )
Tabanan – Pantaubali.com – Kamis, 29 November 2018 yang baru saja berlalu, adalah hari ulang tahun Kota Tabanan yang ke 525. Pada ulang tahunnya kali ini, ada dua tonggak sejarah baru bagi Tabanan diluar kemeriahan pesta pora menyambut HUT kota ini yang digelar secara dimasing-masing kecamatannya.
Dua tonggak bersejarah yang telah diwujudkan oleh Pemkab Tabanan dengan visi Tabanan Serasi tersebut adalah dengan tampilan wajah baru gedung kesenian I Ketut Mario dan keberadaan serta telah difungsikannya panggung Garuda Wisnu Serasi. Dengan wajah baru gedung Mario yang posisinya hanya dipisahkan jalan Tabanan-Batukaru dengan panggung Garuda Wisnu Serasi, bagi penulis adalah sebuah hasil kongkrit pemerintahan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Wakil Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM., serta tentunya pula bersama seluruh komponen masyarakatnya dalam mewujudkan pembangunan Tabanan yang sesuai dengan visi Tabanan Serasi-nya.
Berbicara gedung Mario dan panggung Garuda Wisnu Kencana, tentu kemudian tidak terlepas dari kehidupan masyarakat Tabanan yang begitu dekat dengan berkesenian. Dalam kesejarahannya, I Ketut Mario yang namanya diabadikan sebagai nama gedung kebanggaan masyarakat Tabanan tersebut adalah maestro seni tari legendaris Tabanan. Kehidupan berkesenian masyarakat Tabanan sendiri tentu tidak hanya dalam bidang tari. Seni lainnya seperti seni tabuh, drama tari, ukir, patung dan beragam jenis tari lainnya selalu berkembang dalam setiap dekadenya.
Masih dalam kedekatan masyarakat Tabanan yang dikenal sebagai masyarakat agraris dengan kehidupan berkesenian juga terlihat dari diwarisinya kesenian barong. Terkait dengan hal ini penulis teringat dengan sebuah diskusi kecil bersama orang nomer dua di Tabanan saat ini, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.MM yang menyebutkan bahwa Tabanan sejatinya mewarisi puluhan jenis barong selain barong bangkal ataupun barong ket yang umum ada saat ini. Bukti dari adanya warisan puluhan jenis barong di Tabanan ini bisa dibuktikan dengan adanya barong-barong yang disucikan diberbagai banjar ataupun desa pakraman yang dalam waktu-waktu tertentu “lunga” dan “parum” di Pura Luhur Natar Sari dan Pura Luhur Pucak Padang Dawa. Kedua khayangan yang diyakini sebagai stana Ida Bethara Siwa Pasupati ini berlokasi di Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Kembali kepada kemegahan kini gedung Mario bersama “adiknya” yang baru lahir yakni panggung Garuda Wisnu Serasi tentu kedepan akan menjadi dua kekayaan monumental Tabanan. Monumentalnya tentu kemudian tidak hanya cukup dibangun dengan biaya tinggi dan bentuk yang megah saja. Keduanya kemudian wajib diberi nafas aktivitas riil dan tentu saja bermanfaat bagi berbudaya.
Kemudian, dalam memberi nafas bagi gedung Mario dan panggung Garuda Wisnu Serasi tentu bukanlah persoalan sulit bagi Tabanan. Mengingat, sebagai daerah agraris Tabanan juga merupakan daerah seni. Ini terlihat dari cukup banyaknya tumbuh sanggar – sanggar seni di Tabanan. Hanya, Pemkab Tabanan melalui instansi terkait harus mampu menyediakan agenda-agenda pentas kesenian rakyat pada dua gedung tersebut. Tentunya pula dengan memberikan rangsangan-rangsangan kepada seniman Tabanan untuk berkarya dan mementaskan karyanya pada dua gedung tadi.
Nah, ketika para seniman mau berkarya dan mementaskan karyanya, ini tentu akan menjadikan suasana kota Tabanan menjadi hidup dan adanya ruang hiburan masyarakat. Mengingat keberadaan pasar senggol Tabanan hingga saat ini hanya menjadi area jual beli semata dan mirisnnya minim pedagang lokal. Dengan sering atau rutinnya digelar kegiatan seni, maka gedung Mario dan panggung Garuda Wisnu Kencana pasti akan mampu menjadi daya tarik untuk tumbuhnya ruang-ruang ekonomi. Seperti penjualan kuliner misalnya. Tentu saja, ruang-ruang ekonomi yang tumbuh nanti harus terkelola secara baik, mengepankan nilai kelokalan dan tentunya pula senafas dengan bentuk fisik gedung Mario dengan wajah barunya ataupun serasi dengan artistiknya panggung Garuda Wisnu Serasi.
Pada akhirnya penulis harus kembali meminjam semangat yang senantiasa digaungkan oleh Wabup Tabanan, yakni : Bangga Jadi Orang Tabanan. Ya, semangat itu sangat tepat dan selalu tepat sampai kapanpun. Termasuk dengan wajah baru gedung Mario dan keberadaan panggung Garuda Wisnu Serasi. Bahwa untuk menafasi kedua bangunan megah tersebut seluruh komponen Tabanan mesti berbangga. Bangga karena kedua bangunan itu adalah sebuah bukti Pemkab Tabanan telah berjuang nyata untuk menjadikan seni dan berkesenian serta pelestarian budaya sebagai bagian yang sangat penting dalam mengisi pembangunan. Ini harus disambut pula oleh seluruh komponen masyarakatnya untuk berbangga dalam berkarya. Berkarya yang tentunya berbudaya dan dalam semangat bangga jadi orang Tabanan.
Seperti apa? Sederhana saja, cukup bekerja dengan nyata. Bukan hanya hebat mengkritik setiap kebijakan atau program pemerintah melalui media sosial. Parahnya, kritik-kritik tersebut hanya hebat dalam kritik saja namun ompong solusi. Sebab, pembangunan dimanapun tentu tidak akan mulus kalau kontribusi masyarakatnya hanya kritik pedas tanpa solusi yang selaras. Ringkasnya membangun Tabanan kedepan semestinya berwacana dengan bekerja, bukan sebaliknya: bekerja dengan hanya berwacana.
Selamat ulang tahun kota Tabanan ke 525.
Bangga jadi orang Tabanan.
Penulis: Wartawan media online www.pantaubali.com, Penyarikan Agung Forsuta, tinggal di Tabanan
Tabanan – PantauBali.com – Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan pada Minggu 02/12/2018 melaksanakan pengukuhan pengurus Paguyuban PARAS ( Persatuan Anak Rantau Asal Sumba ) di salah satu hotel yang terdapat di Tabanan.
Pembentukan Paguyuban Paras di Tabanan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan sesama anak rantau dan sekaligus bisa meng organisir semua perantau asal Sumba Ntt,yang berdomisili di Tabanan,sehingga sinergitas dengan masyarakat di bali khususnya di Tabanan bisa lebih di tingkatkan lagi,demi menjalin rasa persatuan dan kesatuan NKRI.
Paguyuban PARAS ( Persatuan Anak Rantau Asal Sumba ),secara resmi di pimpin oleh Melkyanus Pandango yang sebelumnya di percaya sebagai kepala sub unit dari Flobamora Tabanan.Melky nama akrab perantau asal sumba ini,merupakan seorang sosok yang baik dan memiliki pergaulan yang luas di lingkungan masyarakat di tabanan khususnya di tempat tinggalnya di wilayah Banjar Bongan Kauh,Desa Bongan Tabanan.
Dalam masa kepemimpinanya Melky akan Memegang teguh 4 Prinsif dasar PARAS yang terdiri dari Paras yang BALI yang artinya Bersinergi,Arif,Lugas Dan Interaktif.sehingga keberadaan anak rantau asal sumba kedepanya bisa menjadi warga perantau yang baik demi membangun Kabupaten Tabanan bersama Warga Tabanan. “ Saya Akan berusaha mejaga nama baik warga sumba di tabanan,dan saya pastikan warga sumba yang ada di tabanan siap bersinergi dalam segala hal untuk menjaga keamanan,kenyamanan dan kerukunan “ Tegasnya.
Tidak hanya berkomitmen untuk mengajak warga perantau asal sumba mejadi perantau yang bisa berbaur dengan masyarakat local,Melky juga akan segera mengarahkan warganya untuk segera tertib administrasi,sehingga keberadaan warga Perantau Sumba bisa lebih ter organisir dan mempermudah warganya dalam mengurus berbagai keperluan yang sifatnya urgen.
Pelantikan pengurus PARAS ini di lantik Langsung oleh ketua umum Flobamora Tabanan Paskalis Boli Sabon dan di hadiri sejumlah undangan di tingkat Muspika serta jajaran TNI – POLRI tingkat Polsek dan Koramil.
Setelah Di Lantik,kepengurusan PARAS Tabanan Yang di pimpin oleh Melky anus Pandango secara Resmi Memimpin Anak Rantau Sumba DI Tabanan Selama tiga Tahun Kedepan.( kyk21 )
Badung – Pantaubali.com – Seorang sales yakni Made Agus Suarjaya, 28 asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang bekerja di sebuah Perusahan PT di denpasar akhirnya dibekuk polisi dekat Perusahaanya bekerja, pada hari Kamis, (29/11/2018).
Sales tersebut dibekuk lantaran tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari beberapa toko ke perusahannya bekerja sebesar Rp. 86.624.718.
Dari Informasi yang berhasil di himpun, Sejak rentang waktu tanggal 12 Nopember 2018 perusahan menyuruh sopir atas nama I Made Sutawan Pratama untuk mengirim barang ke toko sesuai nota yang ada,Setelah barang dikirim ke toko-toko kemudian seles tersebut melakukan penagihan ke toko-toko sesuai dengan Surat Perintah Tugas Tagih dari perusahan yang berstatus kredit. Akan tetapi Sales tersebut tidak menyetorkan uang hasil penjualan barang milik perusahaan dari toko-toko yang telah melakukan pembayaran.
Kasubag Humas Polres Badung IPTU Made Sujana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahwa pelaku yang merupakan sales di perusahan di salah satu PT tersebut tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari beberapa toko ke perusahan.Namun mempergunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya tanpa ijin sejumlah Rp. 86.624.718.
“Jadi Jumlah keseluruhan uang milik perusahan di sebuah PT di Denpasar yang dipergunakan sendiri oleh I Made Agus Suarjaya sebanyak Rp. 86.624.718,” dan Pelaku sudah kami tahan dan kami tetapkan sebagai tersangka ungkap IPTU Made Sujana, Sabtu, (01/12/2018
TABANAN – Pantau Bali, Bertujuan untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan semakin gigih melakukan berbagai tahapan. Seperti mensosialisasikan pemuktahiran data pemilih DPTHP 2.
Kegiatan yang digelar tersebut berlangsung pada Jumat (30/11/2018) di Restoran Soka Indah, Selemadeg Barat. Dalam kegiatan tersebut sekaligus juga dilakukan kegiatan pencermatan data pemilih yang berlangsung selama tiga puluh hari kedepan.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabanan I Wayan Sutama kepada awak media ini menjelaskan kegiatan tersebut dihadiri 160 peserta. Terdiri dari PPK dan PPS dari dua kecamatan.
“Peserta ini dari unsur PPK dan PPS se-Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur,” ungkap Sutama.
Komisioner asal Desa Beraban, Kediri ini menambahkan, kegiatan tersebut sebelumnya juga telah digelarnya di Dapil 2. Ditambahkannya, sosialisasi ini bertujuan akhir untuk menghasilkan daftar pemilih tetap yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres yang akan berlangsung pada April 2019 nanti.
“Tujuannya untuk nanti terdatanya jumlah pemilih yang valid dan akurat,” imbuhnya.
Sutama juga mengatakan pada Minggu (2/12/2018) yang akan datang juga digelar kegiatan yang sama. Menyasar pada wilayah Marga dan Kediri.
“Secara keseluruhan kegiatan ini menyasar pada 10 kecamatan dan 133 desa se-Tabanan,” tutupnya. PB-Rah
Tabanan – Pantaubali.com – Sebuah Motor RX King warna Merah DK 4373 GJ milik I Nengah Lugra Arta, 44, Di colong pencuri, Pada Hari Kamis (29/11) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pencuri mengambil motor korban yang terparkir di garase rumah,di Banjar Dinas Kaja, Desa Rianggede, Penebel, Tabanan. Kasus ini sudah di laporkan ke Polsek Penebel sekitar pukul 07.00 Wita.Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 8 juta.dan terhitung sejak hari ini Pelaku pencurian masih dalam penyelidikan kepolisian.
Dari Informasinyang kami himpun,sebelum kejadian korban tiba di rumahnya sepulang dari Banjar Kutuh, Desa Samsam, Kerambitan sekitar pukul 00.15 Wita.saat itu Korban yang biasa memarkir motornya di garase, langsung saja menaruh motornya di garase seperti biasanya,dan Selanjutnya korban menuju kamar tidur. Namun ke esokan harinya Saat terbangun, sekitar pukul 07.00 Wita, Nengah Lugra yang saat pagi itu menuju ke garase,tersontak kaget karena motornya tidak ada. Korban menanyakan kepada anaknya, namun tidak tahu.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kehilangan motor itu ke polisi,dengan penuh harapan polisi bisa segera menangkap pelaku pencurian tersebut.
Tabanan – Pantaubali.com -Sebuah truck yang terjun bebas ke dasar sungai,memiliki kisah ajaib, dimana sang pengemudi truk, Wayan Murdana, selamat dari maut pasca jatuh bersama truknya dari ketinggian sekitar 5 meter.
Informasi di lapangan, sebelum terjun bebas ke dasar sungai di jembatan setinggi 5 meter, Kamis sore pukul 15.30 Wita, truk DK 9525 GR tanpa muatan yang dikemudikan Wayan Murdana melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju Denpasar. Setibanya di lokasi TKP dalam kondisi jalan turunan dan tikungan landai ke kanan, tepat di atas Jembatan Singin, truk mendadak oleng.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada mengatakan, kejadian berawal saat dump truk nopol DK 9525 GR datang dari arah barat jurusan Gilimanuk menuju arah timur jurusan Denpasar, tanpa muatan sehabis bongkar pasir di Puskesmas Selemadeg.
Setibanya di lokasi kejadian, pada saat melintasi jalan turunan dan tikungan landai kekanan, diatas jembatan Tukad Yeh Matan Banjar Singin, kendaraan dump truk oleng kekanan sehingga sopir hilang kendali dan truk terus melaju sehingga terporosok ke dalam sungai sebelah selatan jalan sedalam 10 meter,”kata Kompol Sukanada.
Kompol Sukanada menambahkan, sopir dump truk mengalami luka lecet pada jari tangan kiri, alis sebelah kanan, benjolan di kepala,dan kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian kabin, dump serta kaca depan pecah.
“Penanganan laka lantas tunggal ini selanjutnya dilakukan oleh Polsek Selemadeg.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tunggal ini.
Tabanan – Pantaubali.com – Bupati Tabanan menyampaikan sambutannya atas persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas penjaminan kredit daerah Bali Mandara Provinsi Bali, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu(28/11).
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya atas persetujuan DPRD Tabanan tersebut mengatakan dalam garis besarnya penerimaan daerah khususnya untuk pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp.390,046 miliar lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp.1.949 triliun lebih.Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp.2.013 triliun lebih.
“ Ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2019 terdapat defisit sebesar Rp.64,520 miliar.Besarnya defisit tersebut di rencanakan akan ditutupi dari estimasi SILPA tahun anggaran 2018,”katanya.
Dikatakan selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiscal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.Namun demikian, dijelaskan akan tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral.
“ kita sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerja sama dan suasana saling pengertian demi suksesnya pelaksanaan program tahun 2019, sesuai Visi dan Misi Kabupaten Tabanan yaitu terwujudnya masyarakat tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi, Tabanan serasi,”pungkasnya.
Sanjaya melanjutkan untuk penambahan penyertaan modal PT. Penjaminan Kredit daerah Bali Mandara merupakan upaya untuk meningkatkan efesiensi, produktifitas,dan efektifitas pemanfaatan sumber dana dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat.
Dimana sebelumnya telah disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang dibacakan Sekretaris Bangar DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan,DPRD Kabupaten Tabanan melalui komisi-komisi dn fraksi-fraksi pada prinsipnya sepakat untuk menetapkan kedua ranperda tersebut karena telah memenuhi pertimbangan dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
Dan sebelumnya telah dilakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019 dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. @humastabanan
Tabanan – Pantaubali.com – DPRD Kabupaten Tabanan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatangan Persetujuan Terhadap Perubahan KUA-PPAS TA 2019, Selasa (27/11/2018) di Ruang Rapat DPRD Tabanan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan I Made Sugiarta dalam laporannya menyampaikan Badan Anggaran DPRD Tabanan sepakat dengan TAPD Tabanan untuk merubah KUA – PPAS TA 2019 yang telah disepakati dengan penyesuaian baik pendapat maupun belanja pada KUA – PPAS TA 2019 dengan merujuk kajian yang telah dilakukan, sesuai dengan terbitnya Surat Kementrian Keuangan Nomor S.492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober 2018 bahwa Kabupaten Tabanan pada pengalokasian belanja berkewajiban untuk pemenuhan belanja mandatori pada belanja infrastruktur paling sedikit 25% dari Dana Transfer Umum.
“Untuk itu TAPD Kabupaten Tabanan telah melakukan rasionalisasi terkait belanja-belanja yang akan dialokasikan pada RAPBD TA 2019, dalam rangka pemenuhan dana mandatori yang tertuang dalam surat dinas tersebut.” ungkapnya.
Selanjutnya pihaknya menyampikan beberapa hal yang menyebabkan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2019 antara lain Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019 Kabupaten Tabanan dimana pada sisi pendapatan yang semula KUA – PPAS disepakati sebesar Rp 1,850 triliyun lebih bertambah menjadi Rp 1,949 Triliyun lebih atau meningkat sebesar Rp 99 milyar lebih atau 5,36%.
“Hal ini karena adanya perubahan salah satunya target pendapatan asli daerah yang semula disepakati 373 miliyar menjadi 390 miliyar dan beberapa item peningkatan pendapatan lain-lain yang sah.” jelasnya
Dijelaskan juga, dengan terbitnya Surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-492/MK.7/2017 Tanggal 1 Oktober 2018 perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori, mengarahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 25% dari dana transfer umum yang untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.
“Hal ini sangat mempengaruhi Rancangan APBD Kabupaten Tabanan TA 2019 sehingga diperlukan reviu terkait penganggaran belanja daerah yang telah diajukan serta penyesuaian pemenuhan belanja mandatori. Berdasarkan surat tersebut maka pengalokasian belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 144 miliyar lebih atau 7,71 persen” katanya.
Pihaknya menambahkan, dengan demikian peningkatan belanja daerah Kabupaten Tabanan pada RAPBD TA 2019 yang semula pada KUA – PPAS disepakati sebesar Rp 1,869 triliyun lebih, meningkat menjadi Rp 2,013 Triliyun lebih setelah perubahan KUA – PPAS. Agenda rapat pada hari itu juga dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan. (rls)