- Advertisement -
Beranda blog Halaman 8

Pasca Kebakaran Pasar Bajera, Pedagang Disiapkan Tempat Relokasi Sementara

Pasar Bajera Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, terbakar pada Minggu (27/4/2025).
Pasar Bajera Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, terbakar pada Minggu (27/4/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasca kebakaran yang melanda Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (27/4/2025) lalu, Pemerintah Kabupaten Tabanan merelokasi para pedagang ke lokasi sementara di sekitar pasar.

Relokasi ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan perekonomian para pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani mengatakan, pihaknya telah tiga kali turun ke lokasi guna melakukan peninjauan serta pendataan terhadap pedagang yang terdampak.

“Karena ini menyangkut mata pencaharian mereka, sebelum pasar diperbaiki, kami sudah siapkan tempat berjualan sementara di sekitar lingkungan Pasar Bajera,” ujar Murjani, Jumat (2/5/2025).

Ia menyebutkan, total ada enam kios dan lima los pedagang yang ludes terbakar. Beberapa lapak lain di sekitar area juga terdampak. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp700 juta.

Menurut Murjani, relokasi bersifat sementara sambil menunggu proses perbaikan pasar yang saat ini masih dalam tahap perencanaan.

“Tempat yang kami siapkan masih berada di dalam kawasan pasar. Kami siapkan kios-kios sementara untuk mereka. Namun hingga kini sebagian pedagang belum kembali berjualan karena masih dalam kondisi terkejut dan bersedih,” katanya.

Terkait anggaran perbaikan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah yang dibutuhkan karena bangunan yang terbakar merupakan hasil swadaya masyarakat di atas tanah milik pemerintah daerah.

“Kami sudah laporkan kejadian ini kepada bapak bupati dan wakil. Saat ini masih dalam proses pembahasan, termasuk kemungkinan pengajuan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN,” jelas Murjani.

Sementara itu, sambung Murjani, anggaran dari APBD tetap berjalan namun memerlukan proses pengajuan usulan terlebih dahulu. “Yang jelas, kami prioritaskan relokasi pedagang agar bisa tetap berjualan pasca kebakaran karena itu adalah sumber mata pencarian mereka,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Pasar Bajera pada Minggu (27/4/2025) sore. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari dupa yang masih menyala di salah satu kios buah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta. (ana)

Keciduk Simpan 1 Kg Ganja, Pria Asal Surabaya Dibekuk Polisi

Pelaku SKF (38) asal Surabaya, diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Pelaku SKF (38) asal Surabaya, diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria berinisial SKF (38), warga asal Surabaya, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja seberat lebih dari 1 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di wilayah Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Kapolresta Denpasar melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhamad Risky Fernandez, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, tim kami melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif di sepanjang Jalan Tanah Ayu. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah berada di depan sebuah toko pencucian mobil, Gaika Detailing Store,” jelas AKP Fernandez.

Saat dilakukan penangkapan di tempat kejadian pertama (TKP I) yakni di pinggir Jalan Tanah Ayu, Br. Saren, Ds/Kel. Sibang Gede, tim menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa tersangka di dalam tas tangan warna hitam. Barang bukti tersebut meliputi 1 paket daun kering yang diduga ganja, 1 paket kecil papir, 1 tempat kayu bulat, 2 lembar kertas papir, 1 bungkus filter, 1 alat penghancur (dop), 1 unit ponsel yang diduga terkait aktivitas narkoba

Tak berhenti di situ, tim Satresnarkoba kemudian melanjutkan penggeledahan ke tempat tinggal tersangka di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Tanah Ayu, Banjar Saren, Sibang Gede, petugas menemukan  2 paket berisi daun dan biji kering diduga ganja yang disimpan di dalam kulkas terbungkus kotak tupperware serta  1 paket batang kering yang ditemukan di dalam tong sampah di kamar tidur tersangka.

“Total berat barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai 1 kilogram,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial PA dengan cara membeli secara tunai seharga Rp3,5 juta. Narkotika itu rencananya akan digunakan secara bertahap untuk konsumsi pribadi.

Kini, SKF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. (MAH)

Dua Pria yang Terjun dari Jembatan Bali Cliff Diduga Mabuk Usai Pesta Miras

Petugas mengevakuasi jenazah dua pengendara yang tewas usai terjun dari Jembatan Bali Cliff, Kuta Selatan, Badung, Jumat (2/5/2025).
Petugas mengevakuasi jenazah dua pengendara yang tewas usai terjun dari Jembatan Bali Cliff, Kuta Selatan, Badung, Jumat (2/5/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dua pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewas tragis di dasar Jembatan Bali Cliff, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/5/2025) pagi. Keduanya diduga kuat mengalami kecelakaan tunggal akibat mengendarai motor dalam kondisi mabuk usai berpesta minuman keras.

Korban diketahui bernama Marselinus Mabor (38) dan Martinus Dangga Dora (30). Jenazah mereka ditemukan sekitar pukul 06.30 WITA, tergeletak di dasar jurang sedalam 30 meter di perbatasan Desa Kutuh dan Desa Ungasan.

“Korban sebelumnya menghadiri acara minum-minum di rumah teman mereka. Saat pulang sekitar pukul 02.00 WITA, diduga pengendara kehilangan kendali hingga motor yang ditumpangi jatuh ke dasar jembatan,” ujar Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W.

Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Kornelis Ngongo, yang saat melintas sempat mendengar suara benturan keras. Ia kembali ke lokasi dan menemukan sebuah ponsel tergeletak di atas jembatan. Kornelis lantas menghubungi rekan korban, Yulianus Malo, untuk melakukan pencarian.

Setelah menyusuri dasar jurang, mereka menemukan tubuh kedua korban dalam kondisi mengenaskan. Evakuasi kemudian dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan dan Basarnas sekitar pukul 08.30 WITA.

Kedua korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi DK 5713 UAS. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lain, selain dugaan kuat bahwa insiden ini terjadi karena pengaruh alkohol.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans sosial. Sementara itu, Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar masih mendalami kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut. (MAH)

Motor Terjun ke Jurang 15 Meter di Jembatan Bali Cliff, Dua Pengendara Tewas

Petugas SAR gabungan saat mengevakuasi korban kecelakaan motor yang terjun ke jurang di Jembatan Bali Cliff, Ungasan, Badung, Bali, Jumat (2/5/2024).
Petugas SAR gabungan saat mengevakuasi korban kecelakaan motor yang terjun ke jurang di Jembatan Bali Cliff, Ungasan, Badung, Bali, Jumat (2/5/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kecelakaan tragis terjadi di Jembatan Bali Cliff, Ungasan, Badung, Bali, pada Jumat dini hari (2/5/2024). Sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua pria dilaporkan hilang kendali dan terjun ke jurang sedalam 15 meter. Kedua pengendara ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Insiden maut ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Namun, laporan baru diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 06.55 Wita melalui Pos Polisi Ungasan. Korban diketahui bernama Martinus Dangga Dora (30) asal Weri Lolo, Kecamatan Wewewa Selatan, dan Marselinus Mabor (38) asal Lete Wungana, Kecamatan Wewewa Tengah, keduanya berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Tim SAR gabungan segera dikerahkan ke lokasi. Delapan personel dari Basarnas Denpasar bergabung dengan sejumlah unsur penyelamat lainnya. Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 07.50 Wita dengan menggunakan teknik dan peralatan mountaineering untuk menjangkau titik jatuhnya korban.

“Pukul 08.50 Wita kedua korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia,” ujar pejabat dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dalam keterangannya. Jenazah keduanya langsung dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans milik RAPI Gerakan Jumat Berbagi.

Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, antara lain Tim Rescue Basarnas Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Babinsa Desa Ungasan, Linmas Kutuh, Potensi SAR RAPI Gerakan Jumat Berbagi, serta sejumlah rekan korban dan warga setempat.

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Diduga kuat kendaraan kehilangan kendali saat melintas di area jembatan yang minim penerangan pada malam hari. (*)

Pendidikan Bermutu untuk Semua, Semangat Baru Hardiknas 2025

Hari Pendidikan Nasional 2025. (Istimewa)
Hari Pendidikan Nasional 2025. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang dijuluki Bapak Pendidikan Nasional. Momentum ini tidak sekadar mengenang jasa beliau, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Tahun 2025, Hardiknas mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua.” Tema ini diangkat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai seruan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, hingga pelajar, untuk terlibat aktif menciptakan pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi semua kalangan.

Peringatan Hardiknas juga merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan 2 Mei sebagai salah satu hari nasional nonlibur. Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa pendidikan adalah pilar utama dalam membangun peradaban bangsa.

Semangat Ki Hadjar Dewantara yang tertuang dalam semboyan legendaris “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” terus relevan hingga kini. Filosofi ini menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pendidikan yang memberdayakan dan menyeluruh.

Hardiknas 2025 bukan hanya seremoni, melainkan ajakan untuk bergerak bersama, memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dalam mengakses pendidikan bermutu. (Mah)

Mengenal Outsourcing, Sistem Kerja yang Bakal Dihapus Prabowo

Presiden Prabowo saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2025).
Presiden Prabowo saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2025).

PANTAUBALI.COM, NASIONAL — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat (1/5/2025), di hadapan ribuan buruh.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan, sistem outsourcing selama ini menjadi sumber ketidakpastian bagi pekerja. Ia berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mengkaji dan merancang langkah-langkah penghapusan sistem tersebut secara bertahap.

“Kami ingin menghapus outsourcing, tapi harus dengan cara realistis dan bertanggung jawab. Kita harus menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kepentingan investasi,” ujar Prabowo dalam pidatonya, dikutip  Jumat (2/5/2025).

Lantas apa yang dimaksud dengan outsourcing? Dalam dunia kerja, istilah outsourcing tidak asing lagi. Dalam sistem kerja ini perusahaan menyerahkan sebagian fungsi pekerjaan kepada pihak ketiga atau vendor. Secara hukum, para pekerja outsourcing bukan bagian dari karyawan tetap perusahaan utama, sehingga kerap tidak mendapat hak-hak yang setara seperti pesangon, jaminan sosial, atau kepastian kerja.

Sistem ini mulai diberlakukan secara legal sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Sejak saat itu, praktik outsourcing menuai kontroversi, terutama dari serikat pekerja yang menilai sistem tersebut mengurangi hak dan kesejahteraan buruh.

Rencana penghapusan outsourcing disambut positif oleh berbagai serikat pekerja, meski mereka tetap menuntut agar proses ini dilakukan dengan melibatkan buruh secara aktif dan menjamin tidak ada pengurangan hak-hak ketenagakerjaan. Mereka juga mendorong agar pemerintah memastikan pengusaha mematuhi kebijakan baru tersebut.

Rencana penghapusan outsourcing di era Prabowo berpotensi menjadi reformasi ketenagakerjaan besar di Indonesia. Jika berhasil, ini bisa menjadi langkah maju dalam memperbaiki kualitas hidup para pekerja dan menciptakan sistem kerja yang lebih berkeadilan. (ana) 

Bali Terpilih Sebagai Tuan Rumah IFSC World Cup 2025

Welcoming Lunch and Press Conference IFSC Climbing World Cup Bali 2025 yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (1/5/2025).
Welcoming Lunch and Press Conference IFSC Climbing World Cup Bali 2025 yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (1/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bali terpilih sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional International Federation of Sport Climbing (IFSC) World Cup Bali 2025. Atas hal ini,Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan kebanggaannya.

Dalam acara Welcoming Lunch and Press Conference IFSC Climbing World Cup Bali 2025 yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (1/5/2025), Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan delegasi yang hadir dari berbagai negara.

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh peserta, official, dan delegasi dari 32 negara yang turut ambil bagian dalam perhelatan bergengsi IFSC World Cup Bali 2025, yang akan diselenggarakan selama tiga hari di Nusa Dua,” ujarnya.

Ajang IFSC World Cup Bali 2025 akan berlangsung pada 2–4 Mei 2025 di Peninsula Island, Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini akan mempertemukan 221 atlet dan 87 official dari berbagai negara yang akan bersaing dalam dua disiplin panjat tebing, yaitu Lead dan Speed, dengan total empat medali yang diperebutkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan rasa bangganya karena Bali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan ajang panjat tebing tingkat dunia.

“Kita tahu bahwa Bali merupakan salah satu destinasi yang menawarkan begitu banyak pilihan tempat yang menyajikan keindahan. Namun saat ini, wisatawan Gen Z memiliki cara pandang berbeda dalam berkunjung ke Bali. Sebagian besar dari mereka lebih fokus mencari pengalaman.

“Oleh karena itu, untuk menarik kedatangan mereka, kita tawarkan sport tourism sebagai salah satu pengalaman baru. Melalui ajang panjat tebing ini, mereka akan mendapatkan dimensi berbeda. Selain memacu adrenalin, olahraga panjat tebing juga menjadi ajang untuk berprestasi. Saya yakin, melalui IFSC World Cup Bali 2025, akan muncul bibit-bibit olympian yang bermutu dan berkualitas,” tegasnya.

Sebanyak 30 atlet akan mewakili Indonesia dalam ajang ini, termasuk dua atlet asal Buleleng, Bali, yakni Kadek Adiasih dan Desak Made Rita Kusuma Dewi.

Wakil Gubernur Bali juga menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai sportivitas dalam setiap pertandingan. “Besar harapan saya agar seluruh pertandingan berlangsung dengan sportif, penuh semangat, dan menjunjung tinggi fair play,” ujarnya.

Ia juga mengajak para delegasi untuk menikmati kekayaan budaya dan keindahan alam Bali selama berada di Pulau Dewata.

“Bali bukan hanya destinasi wisata dunia, tetapi juga tempat di mana keberagaman budaya dan nilai-nilai tradisi hidup berdampingan secara harmonis. Kami juga berharap seluruh delegasi mendapatkan pengalaman yang menyenangkan dan tak terlupakan di pulau ini,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Wagub Giri Prasta berharap Indonesia dapat kembali dipercaya menjadi tuan rumah IFSC Climbing World Cup di masa mendatang. Pembukaan IFSC World Cup Bali 2025 secara simbolis ditandai dengan pemukulan kulkul oleh Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid; Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta; serta Event Director, Prof. Robertus Robet. (rls)

Respon Keluhan Warga soal Asap TPA Mandung, Wabup Dirga Lakukan Peninjauan

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga meninjau langsung kebakaran di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, pada Kamis(1/5/2024).
Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga meninjau langsung kebakaran di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, pada Kamis(1/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga meninjau langsung kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, pada Kamis (1/5/2024).

Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat sekitar terhadap adanya asap tebal dari kebakaran sampah di TPA yang terjadi sejak tiga pekan lalu.

Dalam peninjauan itu, Wabup Dirga menyampaikan, penyiraman di lokasi sudah dilakukan secara rutin, namun belum cukup untuk mengatasi kobaran api yang sulit padam. “Ke depan harus ada peningkatan volume air, karena api di sini biasanya hanya benar-benar padam jika turun hujan,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Tabanan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk merumuskan penanganan yang lebih intensif. Salah satu solusi yang dibahas adalah pembangunan jalan akses keliling agar kendaraan pemadam bisa menjangkau titik api secara lebih mudah.

“Kita bahas mana yang berjalan baik, mana yang perlu diganti. Kita juga ingin belajar dari daerah lain soal pengelolaan TPA,” tambahnya.

Selain itu, Dirga mendorong pengelolaan sampah dari sumber sebagai upaya jangka panjang menekan volume sampah yang masuk ke TPA. “Kalau tidak dikelola dari sumber, TPA akan terus overload,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, mengatakan pihaknya tengah mengkaji usulan pembangunan jalan akses tersebut bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

“Kajian teknis diperlukan karena lokasi rawan longsor. Selain itu, kami sudah merancang pembangunan tower penyemprot air di empat titik sebagai solusi jangka menengah,” kata Ekayana.

Volume tumpukan sampah di TPA Mandung kini sudah mencapai tinggi 15–20 meter dan kini menyusut ke kisaran 12 meter akibat terbakar sejak Oktober 2023 silam. Setiap hari, TPA Mandung menerima 90 hingga 110 ton sampah. (ana)

MK Revisi UU ITE, Keributan di Medsos Tak Lagi Masuk Pidana

Ilustrasi UU ITE
Ilustrasi UU ITE. (Foto:Freepik)

PANTAUBALI.COM, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kegaduhan atau keributan yang terjadi di media sosial atau ruang digital tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 115/PUU-XXII/2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).

MK menyatakan bahwa istilah “kerusuhan” dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tidak sesuai dengan UUD 1945. Istilah tersebut dianggap tidak berlaku secara hukum jika diartikan sebagai kerusuhan di dunia digital, seperti di media sosial.

Sebaliknya, kata “kerusuhan” harus dimaknai sebagai gangguan terhadap ketertiban umum yang terjadi di dunia nyata atau ruang fisik.

Pasal 28 ayat (3) UU ITE sendiri mengatur tentang larangan menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Namun menurut Hakim MK Arsul Sani, aturan ini bermasalah karena tidak memberikan batasan yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “kerusuhan” atau “keonaran”.

MK juga menilai, konsep kerusuhan dan keonaran dalam aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, di mana masyarakat kini memiliki akses informasi yang luas dan mudah, terutama melalui media sosial.

Berbagai bentuk kritik dan pendapat masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di media sosial seharusnya dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan dianggap sebagai tindakan yang menimbulkan keonaran dan pantas dipidana.

“Dinamika yang terjadi dalam mengeluarkan pendapat dan kritik berkenaan dengan kebijakan pemerintah di ruang publik, seyogianya disikapi sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang merupakan pengejawantahan dari partisipasi publik dan bukan serta merta dianggap sebagai unsur yang menjadi penyebab keonaran yang dapat dikenakan proses pidana oleh aparat penegak hukum,” ujar Asrul. (ana)

Residivis Curanmor Ajak Kawan Beraksi di Denpasar, Kakinya Didor

2 pelaku curanmor di Denpasar, Melkiyanus dan Frengki Bora dibekuk. (Istimewa)
2 pelaku curanmor di Denpasar, Melkiyanus dan Frengki Bora dibekuk. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi kriminal kembali dilakukan Melkiyanus Edwin Maja Koda (24), residivis asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang baru keluar dari penjara. Bukannya jera, ia justru kembali terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar. Kali ini, pelariannya terhenti dengan hadiah timah panas di betis oleh aparat Polsek Denpasar Barat.

Kapolresta Denpasar melalui Kasi Humas, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (30/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Pura Demak Gang Lange No. 2. Korban, Maad Adnan (46), seorang buruh harian lepas, kehilangan sepeda motornya yang terparkir tanpa pengaman setang.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku,” ujar AKP Sukadi, Kamis (1/5).

Kedua pelaku diketahui berasal dari daerah yang sama. Selain Melkiyanus, polisi juga mengamankan Frengki Bora Ibi Deki (28). Penangkapan berlangsung cepat dalam beberapa jam setelah kejadian. Melkiyanus diringkus lebih dulu di Jalan Segina VII, Pemecutan Kelod, sekitar pukul 04.00 WITA. Namun saat hendak diamankan, ia melawan hingga polisi menembak betisnya dan membawanya ke Klinik Penta Medika untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Frengki ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kini keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegas AKP Sukadi. (MAH)