- Advertisement -
Beranda blog Halaman 79

Serangkaian Pujawali, Masyarakat Diimbau Tak Mendaki Gunung Batukaru

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Menjelang pelaksanaan upacara pujawali atau piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Batukaru.

Upacara piodalan tersebut digelar pada Umanis Galungan, Kamis (20/11/2025), dan berlangsung selama empat hari hingga Minggu (23/11/2025).

Bendesa Adat Wongaya Gede, I Ketut Sucipto, mengatakan larangan pendakian bukan hanya diberlakukan saat rangkaian upacara, melainkan telah dilakukan sejak lama sesuai instruksi Gubernur Bali. Pendakian hanya diperbolehkan untuk keperluan upacara tertentu, seperti penauran di kawasan Gunung Batukaru.

“Aktivitas pendakian dari jalur Pura Batukaru sudah ditiadakan sejak lama sesuai arahan Gubernur Bali. Namun biasanya pendaki lebih sering masuk dari sisi barat, yakni jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Pupuan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Sucipto menambahkan, selain jalur Pura Batukaru, terdapat lima jalur pendakian menuju puncak Gunung Batukaru. Jalur tersebut meliputi Pura Mucak Sari dan Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Desa Sarinbuana di Kecamatan Selemadeg, Pura Malen di Desa Pujungan, serta jalur Desa Sanda di Kecamatan Pupuan.

Ia menegaskan, masyarakat yang hendak mendaki wajib mengikuti aturan, termasuk didampingi pemandu lokal dan menjalani pemeriksaan barang bawaan sebelum dan sesudah pendakian untuk menjaga kebersihan serta kelestarian jalur.

“Wajib ada pemandu lokal dan pemeriksaan barang-barang saat naik maupun turun untuk memastikan jalur tetap terjaga,” katanya.

Sucipto pun meminta masyarakat untuk menaati larangan pendakian selama masa pujawali demi menjaga kesucian Gunung Batukaru. (ana)

DPRD Tabanan Minta DPMD Lakukan Kajian Jaminan Purnabakti Perangkat Desa

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera melakukan kajian terkait peluang penyusunan regulasi daerah mengenai jaminan bagi perangkat desa yang telah memasuki masa purna bakti.

Langkah tersebut menjadi respons DPRD setelah menerima aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan, meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memungkinkan pemberian dana purnabakti, pedoman teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) hingga kini belum diterbitkan.

Karena itu, DPRD meminta DPMD mempelajari regulasi di sejumlah kabupaten yang disebut sudah memiliki Perbup terkait purnabakti.

“Kami minta untuk segera melakukan pengkajian terhadap hal tersebut supaya segera bisa menerbitkan Perbup walaupun belum keluar PP yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang 3 Tahun 2024 ini,” jelas Omardani.

Selain kajian Perbup, DPRD juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan penyikapan yang tepat atas keterlambatan terbitnya PP sebagai pedoman pelaksanaan UU Desa tersebut.

Audiensi yang digelar pada Jumat (14/11/2025) di Gedung Paripurna DPRD Tabanan itu menjadi wadah PPDI menyuarakan aspirasi mengenai tiga persoalan utama: dana purnabakti, jaminan BPJS kesehatan setelah purna tugas, dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

Ketua PPDI Tabanan, I Wayan Adi Suwitra, menyampaikan kegelisahan perangkat desa lantaran status dan jaminan mereka setelah selesai mengabdi belum memiliki kejelasan. Ia mengatakan bahwa begitu perangkat desa pensiun, baik karena usia maupun pengunduran diri sehingga seluruh jaminan BPJS dan hak purnabakti langsung terputus.

“Banyak kawan-kawan kami begitu pensiun, ketika dia pensiun terus punya masalah karena sudah umur, sudah pasti dia sakit, ya perpaksaan diri. Tidak ada perhatian pemerintah, entah bagaimana itu,” ungkapnya.

Adi juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan. Menurutnya, perangkat desa yang sudah puluhan tahun mengabdi masih menerima gaji setara dengan mereka yang baru bertugas.

“Orang yang punya pengabdian lebih, sampai puluhan tahun seperti saya sendiri, sampai 25 tahun, dibandingkan yang 7 hari diangkat gajinya tetap sama. Seharusnya kami punya penyetaraan kenaikan-kenaikan itu. Minimal (gaji) ke upah regional,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Omardani menjelaskan bahwa pemberian BPJS pascapurnatugas tidak memiliki dasar hukum yang mengikat. Sebagai opsi sementara, ia merekomendasikan agar para perangkat desa dapat mengakses skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah dengan pelayanan kelas 3.

Sementara terkait peningkatan kesejahteraan, Komisi I menegaskan bahwa hal tersebut menyesuaikan kemampuan keuangan daerah melalui alokasi dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak (BHR), selama tidak bertentangan dengan aturan pembagian 30 persen dan 70 persen sebagaimana diatur dalam regulasi.

Dengan adanya permintaan kajian kepada DPMD, DPRD Tabanan berharap ada percepatan penyusunan regulasi daerah yang mampu memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa, khususnya terkait masa purnabakti. (ana)

Polda Bali Usut Kasus Mr. Terimakasih yang Diduga Lakukan Penipuan Investasi Hingga Rp80 Miliar

Proyek investasi pembangunan villa yang dikelola oleh Sergei Domogatskii, yang dikenal para korbannya sebagai Mr. Terimakasih.
Proyek investasi pembangunan villa yang dikelola oleh Sergei Domogatskii, yang dikenal para korbannya sebagai Mr. Terimakasih.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Direktorat Reserse Siber Polda Bali tengah mengusut dugaan penipuan investasi villa yang melibatkan Sergei Domogatskii, influencer asal Rusia yang dikenal dengan julukan Mr. Terimakasih.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini berkembang cukup kompleks dan membutuhkan ketelitian tinggi, mengingat besarnya kerugian serta metode transaksi yang digunakan para korban.

Hingga pertengahan November 2025, Polda Bali telah menerima 30 laporan pengaduan dari 29 warga negara asing yang mengaku menjadi korban investasi villa milik Sergei. Laporan pertama diterima pada 17 Oktober 2025, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp80 miliar.

Ranefli menjelaskan, besarnya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius. Selain berdampak pada para korban, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali, khususnya sektor properti dan pariwisata.

“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian mencapai sekitar Rp80 miliar. Mereka mulai lapor sejak 17 Oktober dan saat ini kita menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” ujar Ranefli, Minggu (16/11/2025).

Menurut Ranefli, penyidik menghadapi tantangan tersendiri karena masing-masing korban memiliki objek investasi berbeda. Selain itu, sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto sehingga proses penelusuran memerlukan mekanisme khusus serta koordinasi lintas instansi.

“Dalam kasus ini ada satu orang terlapor yaitu Sergei Domogatskii, korbannya cukup banyak dengan objek berbeda-beda. Transaksi mereka juga menggunakan kripto, jadi dalam rentang waktu ini kita intens mendalami setiap bukti dan data,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, penyidik telah menjalin koordinasi dengan Indodax guna menelusuri rekam jejak transaksi kripto, serta dengan PPATK untuk mendalami potensi aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan kejahatan keuangan.

Ranefli menegaskan, kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya bukti permulaan yang cukup.

Penyidik kini menelaah beberapa unsur tindak pidana, antara lain Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen, Pasal 372/378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, serta pendalaman awal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Selain UU ITE terkait penipuan online dan pasal 372/378 KUHP, kami juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelas Ranefli.

Ranefli menegaskan bahwa sejak awal perkara ini telah menjadi atensi pimpinan Polda Bali karena dampaknya terhadap stabilitas investasi dan rasa aman di lingkungan bisnis Bali. Meski demikian, proses hukum tetap dilakukan secara profesional, berhati-hati, dan sesuai prosedur.

Polda Bali juga menjalin sinergi dengan berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan para korban yang seluruhnya warga negara asing mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan.

“Kasus ini sejak awal menjadi atensi pimpinan. Namun kita tidak ingin gegabah. Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tambahnya. (ana)

Polsek Densel Gelar Razia Malming, Sasar Knalpot Brong dan Motor Tanpa Plat Nomor

Petugas Polsek Denpasar Selatan melakukan pemeriksaan kendaraan saat razia malam Minggu di kawasan By Pass Ngurah Rai.
Petugas Polsek Denpasar Selatan melakukan pemeriksaan kendaraan saat razia malam Minggu di kawasan By Pass Ngurah Rai.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan meningkatkan pengamanan pada malam Minggu dengan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik rawan, Minggu (16/11/2025) dini hari.

Kegiatan ini menyasar pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pengguna knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 02.00 Wita di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai, perempatan Tirta Nadi, hingga kawasan Pemelisan. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, dengan melibatkan 19 personel gabungan dari Polsek Densel dan pecalang.

Usai apel malam, petugas melakukan metode hunting dengan menyasar pengendara roda dua yang melanggar aturan, terutama yang tidak menggunakan TNKB dan memakai knalpot brong.

Selama operasi, petugas mencatat sebanyak 11 imbauan yang diberikan kepada pengendara terkait ketertiban lalu lintas, termasuk kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta larangan penggunaan knalpot bising.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Razia ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam minggu. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Tidak ditemukan pelanggaran berat dalam razia tersebut. Sejumlah pengendara yang tidak membawa surat-surat, tidak memakai helm, atau tidak memasang TNKB hanya diberikan teguran dan diminta segera melengkapi kendaraannya. Kegiatan berakhir pukul 02.00 Wita dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. ra

Harga Pangan di Pasar Tradisional Tabanan Stabil Jelang Galungan

Bawang merah sebagai kebutuhan pangan.
Bawang merah sebagai kebutuhan pangan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang Hari Raya Galungan yang semakin dekat, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan melakukan pemantauan harga sejumlah komoditas pangan prioritas.

Pemantauan harga pangan dilakukan di sepuluh pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (15/11/2025). Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang hari raya.

Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih relatif stabil, meski ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan ringan.

Untuk beras, harga rata-rata yang tercatat yakni Beras Medium I Rp 15.000/Kg, Beras SPHP Rp 12.000/Kg, dan Beras Premium Rp 16.125/Kg. Sementara itu, harga minyak goreng tercatat Rp 21.000 per liter.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging babi berada pada kisaran Rp 89.375/Kg, daging ayam ras Rp 41.222/Kg, dan telur ayam ras Rp 27.889/Kg. Pada kelompok hortikultura, Cabai Merah Besar terpantau pada harga Rp 59.444/Kg, sedangkan Cabai Rawit Merah Rp 34.444/Kg, yang mengalami kenaikan sekitar 1,64 persen.

Bawang Merah berada pada kisaran harga Rp 35.000/Kg dengan kenaikan sekitar 0,96 persen, sementara bawang putih terpantau pada harga Rp 33.556/Kg.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, menyampaikan, pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat saat perayaan keagamaan. “

“Secara umum, harga komoditas pangan di pasar tradisional masih dalam kategori terkendali. Fluktuasi yang terjadi pada beberapa komoditas masih berada pada batas wajar dan tidak mengganggu ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan pasokan tetap aman dan harga tidak mengalami lonjakan signifikan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan para pedagang, distributor, serta instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gejolak harga menjelang Galungan. Tujuan kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa kebutuhan pokok tersedia dan dapat dijangkau,” kata Sri Widyanti.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja. “Kami mendorong masyarakat untuk membeli kebutuhan sesuai kebutuhan dan tidak melakukan aksi borong yang berlebihan. Dengan demikian, stabilitas harga dan pasokan dapat terus terjaga,” pungkasnya. (ana)

Dua Pejabat Tabanan Adu Jotos di Singasana Boxing

Singasana Boxing di Lapangan Alit Saputra, serangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana pada Sabtu (15/11/2025) malam.
Singasana Boxing di Lapangan Alit Saputra, serangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana pada Sabtu (15/11/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua pejabat pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan adu jotos di arena tinju Singasana Boxing di Lapangan Alit Saputra. Kegiatan ini serangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana pada Sabtu (15/11/2025) malam.

Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri dan Kepala Dinas Kebudayaan yang juga Plt. Kadis Pertanian I Made Subagia tampil sebagai petarung ekshibisi, memancing antusiasme masyarakat yang memadati area pertandingan.

Kehadiran mereka di atas ring memberikan warna berbeda sekaligus memperlihatkan kedekatan pemerintah daerah dengan masyarakat.

Momen menjadi semakin meriah ketika Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan tantangan khusus bagi kedua kontestan. Dengan gaya humoris khasnya, ia menyebut Kepala BPBD sebagai ayamnya Bupati dan menjanjikan hadiah Rp1 juta jika berhasil memenangi pertandingan.

Wakil Bupati I Made Dirga tak mau kalah, menunjuk Kepala Dinas Kebudayaan sebagai ayamnya dengan hadiah Rp500 ribu. Candaan tersebut langsung disambut riuh tawa warga yang hadir.

Di balik nuansa jenaka, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa keberanian kedua pejabat naik ring menjadi simbol penting dari esensi kegiatan ini. Menurutnya, sportivitas dan semangat kebersamaan dapat hadir dari siapa saja, tanpa memandang jabatan.

“Olahraga adalah ruang pemersatu. Mereka tampil bukan untuk menang, tetapi untuk memberikan hiburan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertandingan ekshibisi berlangsung hangat dan bersahabat. Aksi kedua pejabat yang biasanya bertugas di lingkup birokrasi itu menunjukkan sisi humanis pemerintah daerah, bahwa pemimpin dan masyarakat dapat berinteraksi dalam suasana ringan dan penuh keakraban.

Singasana Boxing sendiri merupakan bagian dari rangkaian perayaan bertema Mula Jayaning Singasana yang mengedepankan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Selain menjadi hiburan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya olahraga, membangun rasa kebersamaan, dan menanamkan semangat positif bagi generasi muda. (ana)

Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-16 Ibu Kota Mangupura Bupati Adi Arnawa: Momentum Bersyukur dan Menguatkan Komitmen Membangun Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Minggu (16/11).
Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Minggu (16/11).

PANTAUBALI.COM, – BADUNG Seusai Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Kabupaten Badung, Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Istimewa yang mengusung tema “Rumaketing Taksuning Bhuwana”, bermakna Satukan Semua Potensi untuk Membangun Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Minggu (16/11).

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama para Wakil Ketua. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda IB. Surya Suamba, Ketua TP PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua GOW Nyonya Yunita Alit Sucipta, Ketua Gatriwara Gusti Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti, Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba, seluruh anggota DPRD Badung, Forkopimda, Plt. Sekwan I Gde Surya Kurniawan, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Ketua KPU dan Bawaslu Badung, Direksi Perusahaan Daerah, pimpinan BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, beserta jajaran Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan bangga atas peringatan HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura yang berdekatan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan. “Dengan spirit kemenangan Dharma melawan Adharma, semoga kita senantiasa diberikan tuntunan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus berlandaskan kepentingan rakyat demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Badung yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Bupati Adi Arnawa.

 

Dijelaskan bahwa capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan hasil yang sangat baik, tercermin dari tingginya kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Astungkara, pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun—baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi—tumbuh sangat baik. Ini membuktikan bahwa pembangunan di Badung berjalan inklusif dan memberikan dampak nyata pada peningkatan taraf hidup krama Badung,” tegasnya.

 

Bupati juga menekankan bahwa pembangunan Badung yang maju dan harmonis memerlukan komitmen bersama serta sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. “Dengan menyatukan seluruh potensi yang kita miliki, apa yang menjadi tujuan bersama akan dapat terwujud,” tutupnya. (rls)

Apel Peringatan HUT Ke-16 Ibu Kota Mangupura Usung Tema “Rumaketing Taksuning Bhuwana”

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Inspektur Upacara saat Apel Peringatan HUT Ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Inspektur Upacara saat Apel Peringatan HUT Ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11).

PANTAUBALI.COM, – BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibu Kota Badung “Mangupura” di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

HUT Mangupura tahun ini mengusung tema “Rumaketing Taksuning Bhuwana” (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung). Apel dihadiri Gubernur Bali diwakili Karo Pemerintahan dan Desa I Made Dwi Arbani, Wabup. Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, para Mantan Bupati Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan OPD, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua WHDI Nyonya Yunita Alit Sucipta, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti, Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba, TNI/Polri dan ASN Badung.

Dalam amanat Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Adi Arnawa mengucapkan selamat HUT Ibu Kota Badung Mangupura Ke-16. Astungkara seluruh komponen masyarakat Badung, pelaku usaha dan berbagai pihak dapat berkolaborasi dan menyatukan semangat demi membawa perubahan positif dalam pembangunan serta kemajuan Kabupaten Badung. Gubernur menegaskan, peringatan hari jadi ini sebagai momentum introspeksi dan perencanaan ke depan yang lebih baik demi terwujudnya masyarakat badung yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing.

Gubernur menggaris bawahi, bahwa pembangunan Bali 5 tahun ke depan periode 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru 2025-2125. Keberhasilan pembangunan pertama, pembangunan Bali 5 tahun ke depan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali.

Guna mewujudkan cita-cita mulia ini Gubernur mengajak seluruh masyarakat menyatukan langkah, kompak, guyub, bersatu, sagilik saguluk, paras paros, salunglung sabayantaka sarpanaya, bekerja sama, bergotong-royong dalam mensukseskan pembangunan.

Sementara Bupati Adi Arnawa ditemui awak media usai apel menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-16 Mangupura dengan tema Rumaketing Taksuning Bhuwana, tujuannya menyatukan semua potensi pembangunan di Badung, artinya dalam mewujudkan pembangunan di Badung menuju masyarakat Badung yang adil, sejahtera, bahagia, tentu melibatkan seluruh komponen potensi masyarakat Kabupaten Badung. Bupati atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang sudah ikut andil dalam pembangunan. Semoga masyarakat selalu mendukung program-program pemerintah dan ikut menjaga kondisi Badung tetap aman.

Lebih lanjut dijelaskan, HUT Mangupura juga dapat dijadikan momentum untuk melakukan introspeksi terhadap capaian-capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan. “Bersama Bapak Wakil Bupati, kami telah mulai melaksanakan satu tahun RPJMD Badung. Mudah-mudahan dari capian, program-program yang telah dilakukan selama ini, dari beberapa janji politik yang sudah kami sampaikan, semua bisa dilaksanakan. Salah satunya kita telah memberikan bantuan Rp 2 juta per KK kepada masyarakat di saat perayaan hari besar keagamaan. Termasuk mendorong pelaksanaan bimbingan belajar bahasa Inggris dan mendorong pembangunan infrastruktur guna mendukung sektor pariwisata. Tentu masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan seperti masalah kemacetan, sampah, air bersih, termasuk bagaimana penanganan alih fungsi lahan,” jelasnya.

Usai Apel HUT Mangupura, Bupati bersama undangan mengikuti acara Pawai Budaya di depan Kantor Bupati Badung. Pawai Budaya serangkaian HUT Mangupura ini menampilkan berbagai pertunjukan seni dari anak-anak PAUD dan Kecamatan se-Badung. Pembukaan pawai ditandai penyulutan api pada simbol prapen yang bermakna peneguhan serta penyatuan tekad dan karya. Pawai diawali inagurasi Rumaketing Taksuning Bhuwana yang bermakna Badung yang berkarakter dan berakar pada budaya.

Pawai budaya juga dimeriahkan Tari Barong dan Topeng Munju dari adik-adik PAUD dan fashion show perwakilan masing-masing kecamatan. Pawai diakhiri menyuarakan angklung sebagai pelestarian dan warisan budaya. (rls)

Singasana Boxing Meriahkan Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana

u rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana, Sabtu (15/11) di Lapangan Alit Saputra Tabanan.
u rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana, Sabtu (15/11) di Lapangan Alit Saputra Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Singasana Boxing sebagai salah satu rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana, Sabtu (15/11) di Lapangan Alit Saputra Tabanan. Kegiatan yang menampilkan pertandingan ekshibisi tinju Kepala Dinas dan Bintang Tamu Pakdek Bantug vs Kabyah, dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan masyarakat yang memadati area pertandingan.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan hiburan sehat kepada masyarakat, sekaligus mendorong semangat sportivitas dan jiwa kompetitif yang positif khususnya bagi generasi muda. Singasana Boxing dirancang tidak hanya sebagai tontonan, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan rekreatif.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Peringatan HUT Kota Singasana tahun 2025 merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Tabanan yang semakin maju. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Singasana Boxing menjadi simbol bahwa berbagai elemen masyarakat dapat bersatu melalui kegiatan olahraga.

Sanjaya juga mengapresiasi keberanian dua pejabat daerah yang tampil sebagai petarung ekshibisi, yakni Kepala BPBD Tabanan dan Kepala Dinas Kebudayaan yang juga Plt. Kepala Dinas Pertanian. Keduanya dinilai menunjukkan keberanian dan semangat sportivitas dengan tampil di arena tinju meski kesehariannya bertugas dalam bidang pemerintahan. “Meskipun jabatan mereka jauh dari ring tinju, malam ini mereka telah menunjukkan keberaniannya demi memberikan hiburan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah simbol bahwa dalam olahraga, semua bisa bersatu dan semangat juang harus dimiliki di segala bidang,” ungkapnya.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Politisi asal Dauh Pala Tabanan ini juga memberikan sentuhan humor untuk menambah semarak acara. Ia menyampaikan tantangan dan hadiah kepada peserta yang menjadi pilihan masing-masing pimpinan daerah. “Sebagai bentuk apresiasi dan bagian dari hiburan, saya menyatakan Pak Giri Kepala BPBD sebagai ‘ayamnya Bupati’, dan saya siapkan hadiah Rp 1 juta jika memenangkan pertandingan. Sementara itu, Wabup Dirga menunjuk Kepala Dinas Kebudayaan dan juga menyiapkan hadiah Rp 500 ribu untuk ‘ayamnya’,” tutur Bupati Sanjaya yang disambut riuh tawa penonton.

Pertandingan ekshibisi berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Keikutsertaan dua pejabat daerah menambah daya tarik acara, menciptakan suasana yang hangat, akrab, dan penuh kegembiraan. Singasana Boxing merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-532 Kota Singasana yang mengusung tema “Mula Jayaning Singasana”. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen menghadirkan program-program yang mampu memperkuat identitas daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati Sanjaya berharap agar momentum ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah, masyarakat, komunitas olahraga, serta generasi muda. Menurutnya, kehadiran kegiatan hiburan yang sehat dan berkualitas akan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan harmonis. Acara ditutup dengan sesi pertandingan lanjutan dan interaksi antara masyarakat dengan pimpinan daerah, yang semakin menambah kemeriahan perayaan HUT Kota Singasana. (rls)

5.304 Warga Tabanan Belum Rekam e-KTP

Proses perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Tabanan.
Proses perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP) sebab masih ada 5.304 warga yang belum melakukan rekaman hingga pertengan November 2025 ini.

Padahal, KTP merupakan tanda identitas yang sangat penting untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi pemerintahan, hingga urusan hukum.

Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menyebut, dari jumlah penduduk di Kabupaten Tabanan 479.889 jiwa, wajib KTP tercatat sebanyak 387.390 jiwa. Namun, dari jumlah wajib KTP itu baru 382.086 penduduk atau sekitar 98,63 persen yang melakukan perekaman e-KTP.

“Sisanya masih kami upayakan sekitar 5.304 orang penduduk yang belum melakukan perekaman,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Dwipayana menyebut, berbagai langkah telah dilakukan Disdukcapil Tabanan untuk menuntaskan perekaman e-KTP. Seperti jempot bola ke sekolah-sekolah guna menyasar wajib KTP baru berusia 17 tahun. Melakukan perekaman langsung ke desa saat program Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa hingga turun ke banjar-banjar.

“Sebagian besar pemilik KTP Tabanan memang berdomisili di Tabanan, dan ada sedikit yang tinggal tetap di luar daerah seperti Badung, Denpasar, dan bahkan luar Bali,” jelasnya.

Dwipayana menegaskan, masyarakat perlu memahami pentingnya akurasi data kependudukan karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publi.

Warga yang memiliki KTP Tabanan namun tinggal permanen di luar daerah tetap diwajibkan datang langsung ke Tabanan saat mengurus dokumen tertentu. Dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, aparat desa akan menghubungi alamat yang tercantum dalam KTP.

Jika pemilik KTP tidak tinggal di alamat itu, proses koordinasi bisa terhambat, terutama ketika tidak ada kontak keluarga yang dapat dihubungi.

“kependudukan yang tidak sesuai antara tempat tinggal tetap dengan dokumen administrasi dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kesulitan pelayanan hingga potensi salah persepsi terhadap Tabanan ketika terjadi kasus sosial atau kriminal. Jadi, di mana tinggal menetap, disanalah

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui dokumen kependudukan, terutama bagi warga yang belum melakukan perekaman atau sudah pindah tempat tinggal secara tetap di luar Tabanan.

“Kami mengimbau warga untuk segera melakukan pemutakhiran data. Disdukcapil siap memberikan pelayanan terbaik agar data kependudukan Tabanan semakin valid dan akurat,” tutupnya. (ana)