- Advertisement -
Beranda blog Halaman 78

Peringati Tumpek Wariga, Pemkab Tabanan Tanam Pohon Secara Simbolis di Pura Luhur Pakendungan

Peringati Tumpek Wariga, Pemkab Tabanan Tanam Pohon Secara Simbolis di Pura Luhur Pakendungan
Peringati Tumpek Wariga, Pemkab Tabanan Tanam Pohon Secara Simbolis di Pura Luhur Pakendungan

PANTAUBALI.COM, Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Wariga (Tumpek Uduh) yang sarat makna penghormatan terhadap alam dan lingkungan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati, I Made Dirga dan jajaran, melaksanakan Persembahyangan Bersama yang dirangkaikan dengan penanaman pohon secara simbolis di area jaba Pura Luhur Pekendungan, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (25/10).

Kegiatan spiritual tersebut turut dihadiri oleh Danrindam IX/Udayana atau yang mewakili, jajaran Forkopimda Tabanan Anggota DPRD Tabanan, Sekda, para Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, serta staf di lingkungan Pemkab Tabanan dan undangan lainnya.

Upacara dipimpin oleh para Pemangku Pura setempat dan berlangsung dengan khidmat, penuh makna, serta diwarnai suasana kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan rahina Tumpek Wariga merupakan momentum untuk berterimakasih dan mensyukuri anugerah alam, khususnya tumbuh-tumbuhan, yang menjadi sumber kehidupan bagi seluruh makhluk.

“Melalui Tumpek Wariga ini, kita diajak untuk menghormati dan merawat alam, karena pohonlah yang pertama hadir di bumi dan memberi kehidupan bagi manusia.

Pohon hidup untuk menghidupi, dan kewajiban kita adalah menjaga serta melestarikannya,” pintanya.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan bahwa filosofi Tumpek Wariga sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga keharmonisan jagat Bali secara sekala lan niskala.

“Upacara ini bukan sekadar ritual, tetapi juga implementasi nyata ajaran Tri Hita Karana dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam lingkungannya,” imbuhnya dalam sambutannya saat itu.

Ia juga menekankan pentingnya pelestarian tradisi, adat, agama, seni, dan budaya sebagai jati diri masyarakat Bali di tengah derasnya arus modernisasi.

“Kita boleh hidup di zaman modern, tetapi nilai-nilai luhur leluhur harus tetap dijaga. Inilah kekuatan kita di Bali, bahwa setiap ritual seperti Tumpek Wariga, memiliki pesan moral dan filosofi yang dalam tentang harmoni dan kelestarian,” tegas politisi asal Dauh Pala Tabanan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama jajaran melaksanakan penanam pohon secara simbolis. “Menanam pohon tidak hanya bersifat simbolis, tetapi akan dilanjutkan dengan aksi nyata penanaman ribuan pohon di berbagai wilayah di Kabupaten Tabanan,” ungka Sanjaya sekaligus Ia mengajak seluruh pihak, termasuk desa adat dan masyarakat, untuk bersama-sama merawat pohon yang ditanam.

“Jangan hanya menanam, tapi rawatlah hingga tumbuh subur, karena pohon-pohon ini adalah persembahan tulus kita untuk alam,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Subagia dalam laporannya menyampaikan, bahwa pohon yang ditanam Bupati Sanjaya merupakan pohon Nagasari sebanyak sembilan pohon, melambangkan Dewata Nawa Sanga sebagai simbol penyucian dan penjaga alam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Murdaning Jagat Tabanan beserta seluruh undangan atas dukungannya, sehingga upacara ini dapat berjalan lancar, labda karya sida sidaning don. Semoga kita semua diberikan kesehatan, keselamatan, dan kerahayuan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, perayaan Rahina Tumpek Wariga di Tabanan dilaksanakan serentak sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Bali, sebagai wujud nyata komitmen dalam pelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan akan berlanjut pada Minggu (26/10) dengan aksi bersih-bersih sampah plastik di Tukad Yeh Kutikan dan penanaman pohon di kawasan Pura Luhur Pekendungan, melibatkan jajaran ASN, masyarakat, serta komunitas peduli lingkungan. (rls)

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Pemkab Badung Siap Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Rakortas Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Rakortas Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).

PANTAUBALI.COM, –  BADUNG Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).

Kegiatan Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, PT. PLN (Persero), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta para kepala daerah dari wilayah prioritas nasional.

Bagus Alit Sucipta yang mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, sebagai wujud dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Rakortas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Denpasar Raya (yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas nasional pembangunan PSEL, berdasarkan hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada awal Oktober 2025.

Wilayah ini memiliki potensi timbulan sampah sebesar 1.552 ton per hari, terdiri atas 547 ton dari Kabupaten Badung dan 1.004 ton dari Kota Denpasar.

Dari jumlah tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, masing-masing 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. Lokasi yang disepakati untuk pembangunan PSEL ditetapkan di atas lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo (Persero), Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pemanfaatan lahan tersebut telah disepakati melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025, menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi.

Rakortas juga membahas penguatan tata kelola antara pemerintah daerah dan badan usaha pelaksana, termasuk penunjukan Danantara sebagai mitra pembangunan PSEL dengan dukungan teknologi pengolahan modern yang mampu mengelola berbagai jenis sampah.

Proses pra-feasibility study (Pre-FS) dan pemilihan mitra pengembang telah dimulai pada Oktober 2025, dengan target penandatanganan kerja sama dan pelaksanaan groundbreaking pada akhir Maret 2026.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar, khususnya dalam penyiapan sistem pengangkutan, pematangan lahan, serta pelaksanaan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk mendukung pengelolaan sampah yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Denpasar Raya sebagai pusat pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia. (rls)

Kejari Tabanan Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,49 Miliar dari 29 Penyedia Beras Perumda Dharma Santhika 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian uang negara sebesar Rp1,49 miliar dari rekanan penyedia beras Perumda Dharma Santhika (PDDS) Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/10/2025).

Pengembalian tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan beras di PDDS Tabanan pada tahun 2020 hingga 2021.

Plh. Kepala Kejari Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati menyampaikan total penyedia yang mengembalikan dana terdiri atas 28 usaha dagang penyosoh padi dan satu koperasi unit desa (KUD) yang sebelumnya menjadi mitra pengadaan beras PDDS Tabanan. Seluruh dana diserahkan langsung kepada tim jaksa penyidik Kejari.

“Uang tersebut telah kami lakukan penyitaan dan kami titip dalam rekening RPL (Rekening Penampungan Lainnya) untuk selanjutnya digunakan dalam pembuktian di Persidangan,” ujarnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menambahkan, pengembalian dana tersebut berasal dari selisih harga beras premium dan medium yang disuplai para penyedia.

“Dalam kontrak, mereka menerima harga beras premium sebesar Rp10.600 per kilogram. Namun, beras yang dikirim ternyata jenis medium. Selisih harga inilah yang kemudian dikembalikan,” jelasnya.

 

Dari total kerugian negara sebesar Rp1.851.519.957,40, sebanyak Rp1.495.060.332,40 telah dikembalikan dan disita untuk dititipkan dalam rekening penampungan lainnya (RPL) sebagai barang bukti yang akan digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan.

Masih tersisa sekitar Rp356 juta lebih dari total kerugian negara yang kini sedang ditelusuri oleh tim penyidik. Menurut Santiawan, hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa uang tersebut dialihkan menjadi aset tanah milik Perpadi Tabanan, yang dibeli dari dana fee sebesar Rp300 per kilogram dari pembayaran beras PDDS.

“Tanah itu atas nama pribadi dengan seizin anggota Perpadi Tabanan, luasnya sekitar 25 are dan berlokasi di Kecamatan Marga. Saat ini kami masih menelusuri peruntukan tanah tersebut yang kondisinya masih berupa tegalan,” tambahnya.

Santiawan menegaskan, pengembalian dana oleh para penyedia beras merupakan bentuk itikad baik, namun tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penyidikan tetap berlanjut, dan saat ini kami masih melengkapi berkas perkara. Diharapkan kasus ini bisa segera dilimpahkan ke persidangan dalam dua minggu ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengembalian uang negara tidak serta merta menghapus unsur pidana dalam kasus ini.

“Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Santiawan.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Tabanan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika (PDDS) tahun 2020 sampai 2021 pada Rabu (15/10/2025).

Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni IPSD selaku mantan Direktur Umum Perumda Dharma Santhika yang menjabat 2017-2021, IKS selaku Ketua DPC Perpadi Tabanan, dan IWNA selaku Manager Unit Bisnis Ritel., IPSD selaku Direktur Umum Perumda

Dharma Santhika dan IWNA selaku Manager Unit Bisnis Ritel tidak melaksanakan tata kelola perusahaan antara lain, tidak adanya Rencana Bisnis, RKAP, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Quality Control (QC) namun para Tersangka yaitu IPSD selaku Direktur Umum Perumda Dharma Santhika periode 2017 sampai Januari 2021, IKS selaku Ketua DPC Perpadi Tabanan, dan IWNA selaku Manager Unit Bisnis Ritel tetap melaksanakan kesepakatan tersebut.

Perbuatan para Tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) Jo.

Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 3 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) Jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ana)

Seleksi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tabanan Rampung, Sastera Wibawa dan Rai Wahyuni Raih Nilai Tertinggi

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila,
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila,

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan rampung. Dua posisi strategis yang diperebutkan dalam seleksi kali ini adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Melalui Pengumuman Nomor 821/23/PANSEL-JPT/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Panitia Seleksi Terbuka JPT mengumumkan hasil akhir penilaian dari seluruh tahapan seleksi.

Berdasarkan hasil penilaian akhir, I Nyoman Sastera Wibawa, S.STP., M.AP yang menjabat Kepala Bagian Umum Setda Tabanan, menempati peringkat tertinggi untuk jabatan Kepala BKPSDM dengan total nilai 84,49.

Di posisi kedua ditempati I Dewa Putu Mahendra, S.STP., M.M dengan total nilai 81,73, disusul Ir. I Gede Made Partana, S.T., M.Si di peringkat ketiga dengan nilai 80,28, dan I Gusti Putu Winiantara, S.Sos di posisi keempat dengan nilai 79,87.

Sementara untuk posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, nilai tertinggi diraih oleh Ni Ketut Rai Wahyuni, S.H., M.M dengan total nilai 85,80.

Peringkat kedua ditempati Ida Ayu Windayani Kusumaharani, S.E., M.M dengan nilai 84,46, disusul I Gusti Kade Dwipayana, S.STP., M.M di posisi ketiga dengan nilai 79,93, dan Ni Luh Nyoman Sri Suryati, S.Sos di urutan keempat dengan total nilai 76,96.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan, hasil tersebut merupakan capaian dari proses seleksi yang ketat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Nilai akhir yang diperoleh peserta merupakan akumulasi dari empat komponen penilaian, yaitu 20 persen dari komponen Penilaian Administrasi dan Rekam Jejak, 25 persen dari komponen Assessment Test, 20 persen dari komponen Penulisan Makalah, dan 35 persen dari komponen Wawancara.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Nilai yang diperoleh peserta merupakan hasil akumulasi dari setiap tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai mekanisme,” ujar Susila.

Ia menyebut, keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ia berharap hasil seleksi ini dapat menghasilkan pejabat yang berintegritas, kompeten, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

“Kami berharap para pejabat yang terpilih nantinya mampu membawa inovasi serta semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik,” tutupnya. (ana)

Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Bali Resmi Diluncurkan

Peluncuran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).
Peluncuran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bekerja sama dengan Program SIAP SIAGA, Kemitraan Australia–Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana, secara resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Dengan mengusung prinsip “Nothing Without Us”, pembentukan ULD-PB menjadi tonggak perubahan transformatif bagi Provinsi Bali. Upaya penanggulangan bencana kini melibatkan penyandang disabilitas sebagai mitra yang tak terpisahkan, di mana wawasan dan pengalaman mereka menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana.

Inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan inklusivitas penanggulangan bencana serta memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Sebagai daerah yang kerap dilanda bencana seperti banjir, gempa bumi, tsunami, dan kebakaran hutan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam setiap aspek penanggulangan — mulai dari perencanaan, pencegahan, respons, hingga pemulihan — dinilai penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana.

Melalui ULD-PB, penyandang disabilitas kini memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka.

“Kehadiran ULD-PB diharapkan menjadi wadah partisipasi aktif bagi 11 organisasi disabilitas yang terlibat di dalamnya, sekaligus mewakili sekitar 26.000 penyandang disabilitas di Provinsi Bali. Jumlah ini akan lebih besar dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana karena mencakup perlindungan bagi penyandang disabilitas dari kelompok lansia maupun non-fisik,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Pembentukan ULD-PB juga menjadi tonggak penting dalam pengarusutamaan inklusi disabilitas pada manajemen risiko bencana. Langkah ini sejalan dengan lima pilar utama manajemen bencana inklusif, yakni data terpilah, aksesibilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas, dan prioritas perlindungan.

Pilar-pilar tersebut memastikan proses perencanaan yang mencerminkan keragaman kebutuhan serta menjamin alokasi perlindungan ke dalam anggaran, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan kebencanaan.

Peluncuran ini menandai perubahan signifikan dari sekadar wacana kebijakan menuju aksi nyata. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan mitra utama, ULD-PB akan menjadi motor penggerak dalam memastikan setiap proses pengambilan keputusan berbasis pada pemenuhan hak yang partisipatif.

Bersama pemerintah daerah, ULD-PB juga akan mendorong tersedianya akses informasi yang inklusif, kesiapsiagaan bencana yang ramah disabilitas, serta pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam berbagai proses pengurangan risiko, mulai dari pemetaan ancaman hingga pemulihan pascabencana.
“Pembentukan ULD-PB merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2025, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang inklusif. Dengan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan dan penyusunan strategi, maka strategi tersebut akan lebih efektif, manusiawi, dan mampu menjawab keragaman kebutuhan masyarakat,” ujar Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryoutomo.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA sebagai bagian dari upaya kolaboratif menuju penanggulangan bencana yang inklusif.

Dalam sambutannya, Acting Deputy Konjen Australia di Bali, Sophie Hanemayer, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas inisiatif tersebut, dan berharap agar ULD-PB dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia.
ULD-PB Bali, melalui komponen pelibatan publik, akan berperan dalam mengarahkan implementasi penanggulang`an bencana yang inklusif agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Bali.

Langkah ini diharapkan dapat membangun komunitas yang saling terhubung, tangguh, serta mampu merespons bencana dengan cepat dan efektif, sehingga tak ada yang tertinggal saat menghadapi bencana.

“Kami menghaturkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA, yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Berkat dukungan ini, pembentukan dan pengukuhan pengurus ULD Bali dapat terlaksana hari ini. Semoga kemitraan ini terus berjalan demi terwujudnya penanggulangan bencana yang inklusif di Bali,” tambah Teja. (rls)

Bali Raih 4 Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

rovinsi Bali raih 4 penghargaan oleh Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Empat penghargaan tersebut masing-masing diraih untuk kategori Pemerintah Daerah Terbaik, Museum Terbaik, Taman Budaya Terbaik, dan Anjungan Daerah TMII Terbaik. Raihan ini sekaligus menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang konsisten menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkannya di tengah arus modernisasi.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, mewakili Gubernur Bali, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah, pelaku budaya, dan masyarakat Bali yang selama ini bahu-membahu menjaga identitas budaya daerah.

“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Provinsi Bali. Ini adalah hasil dari dedikasi dan sinergi luar biasa semua pihak yang terus berkomitmen menjaga kebudayaan sebagai jantung kehidupan masyarakat Bali,” ujar Sugiartha usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, melalui visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemerintah Provinsi Bali senantiasa berupaya melakukan pelestarian dan pemajuan kebudayaan dengan memperkuat regulasi serta menghadirkan berbagai program berbasis kearifan lokal.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan kerja bersama dalam menjaga, mengembangkan, serta memuliakan kebudayaan Bali,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam sambutannya mengatakan, Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan bentuk penghargaan negara terhadap individu, lembaga, dan pemerintah daerah yang secara konsisten berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan.

“Kita berharap melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia, pemerintah daerah semakin peduli dan aktif dalam melestarikan kebudayaan di wilayahnya masing-masing,” ujar Fadli Zon.

Ia menegaskan bahwa kebudayaan merupakan fondasi peradaban bangsa yang tak boleh dipandang sebelah mata.

“Kekayaan kebudayaan kita adalah jantung peradaban. Kebudayaan bukan embel-embel, melainkan fondasi. Seperti yang dikatakan Bung Karno, selain kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi, bangsa yang kuat harus memiliki kepribadian dalam kebudayaan,” tandasnya.

Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2025 digelar dalam dua tahap. Tahap I, yang dilaksanakan pada 25 Agustus lalu, memberikan apresiasi kepada 14 pelaku seni dan budaya. Adapun Tahap II, yang berlangsung pada Oktober ini, memberikan penghargaan untuk lima kategori, yaitu Anjungan Daerah TMII, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Museum, Pemerintah Daerah, dan Taman Budaya.

Dengan capaian ini, Bali tidak hanya mengukuhkan diri sebagai destinasi wisata budaya dunia, tetapi juga sebagai daerah yang berhasil menyeimbangkan kemajuan pembangunan dengan pelestarian nilai-nilai tradisi dan jati diri bangsa. (rls)

Pria asal Semarang Nekat Akhiri Hidup Saat Live TikTok di Kamar Kos Denpasar

Petugas BPBD mengevakuasi jasad TS (33) yang diduga akhiri nyawa saat live Tiktok.
Petugas BPBD mengevakuasi jasad TS (33) yang diduga akhiri nyawa saat live Tiktok.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Warga di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Gang Bucu Telu, Banjar Tegal Lantang Kaja, Desa Padangsambian Klod, Denpasar, digegerkan dengan temuan seorang pria tewas gantung diri pada Rabu (22/10/2025) sore. Korban berinisial TS (33), asal Semarang, diduga nekat mengakhiri hidupnya saat sedang siaran langsung (live) di Tiktok.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa itu. “Benar, telah ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Denpasar Barat. Saat ini motifnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Kamis (23/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui bekerja di sebuah studio tato di Jalan Nakula, Kuta. Pada hari kejadian, sekitar pukul 14.00 Wita, korban sempat datang ke tempat kerjanya meskipun sedang libur.

“Korban sempat minum arak sendirian di studio, kemudian sekitar pukul 15.30 Wita berpamitan untuk pulang ke kos dan beristirahat,” jelas Sukadi.

Sekitar pukul 17.00 Wita, salah satu rekan korban menerima tangkapan layar dari teman lain yang menunjukkan korban sedang melakukan siaran langsung di TikTok sambil gantung diri. Rekan-rekan korban kemudian bergegas menuju lokasi dan menemukan TS sudah tidak bernyawa di dalam kamar kos.

“Korban ditemukan tergantung pada plafon menggunakan tali plastik warna biru. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuhnya,” tambah Sukadi.

Dari hasil pemeriksaan tim Identifikasi Polresta Denpasar, korban mengenakan pakaian serba hitam dan terdapat luka jeratan di leher akibat tali yang digunakan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel, dompet berisi uang Rp100 ribu, KTP korban, serta tali plastik warna biru yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sekitar pukul 19.40 Wita, jenazah dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Sukadi menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut. “Dugaan sementara, korban melakukan bunuh diri secara sadar dan menyiarkannya melalui media sosial,” tutupnya. (ra)

Pemulung Curi HP di Desa Cau Belayu Ditangkap Berkat Bantuan Tim IT Desa

Press rilis pengungkapan kasus pencurian HP di Polsek Marga, Jumat (24/10/2025).
Press rilis pengungkapan kasus pencurian HP di Polsek Marga, Jumat (24/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pemulung berinisial SY (55) asal Situbondo, Jawa Timur, diamankan oleh Polsek Marga setelah mencuri sebuah telepon genggam di Banjar Dinas Babakan, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Senin (29/9/2025).

Pelaku ditangkap di Banjar Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya. Penangkapan ini berkat bantuan tim IT Kantor Desa Cau Belayu, yang membantu melacak keberadaan ponsel milik korban, KS (39).

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Marga AKP I Ketut Suandi saat pres rilis kasus pada Jumat (24/10/2025) mengatakan, peristiwa pencurian bermula ketika korban KS sedang bermain ponsel di teras rumahnya sekitar pukul 09.15 Wita.

Tak lama kemudian, korban diminta oleh ibunya untuk mengambil daun kelapa. Ia pun meninggalkan ponselnya di teras.

Saat kembali, korban melihat seorang pemulung tengah berada di halaman rumah dan sempat menanyakan apakah ada barang rongsokan. Korban menjawab tidak ada, lalu pemulung itu pergi dengan sepeda motor.

Sekitar pukul 10.46 Wita, setelah selesai mengambil daun kelapa, korban kembali ke rumah dan mendapati ponselnya sudah tidak ada. Ia berusaha mencari dan menghubungi nomor HPnya menggunakan ponsel anaknya, namun tidak tersambung.

Korban kemudian melapor ke Kantor Desa Cau Belayu. Berkat bantuan tim IT desa, posisi ponsel berhasil dilacak dan diketahui berada di wilayah Desa Sobangan. Bersama perangkat desa dan warga, korban menuju lokasi dan menemukan pelaku beserta sepeda motornya di salah satu rumah warga.

“Pelaku itu ditentukan oleh korban di depan rumah warga. Banyak warga setempat yang datang sehingga Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu membawa pelaku ke kantor desa. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Marga untuk penanganan lebih lanjut,” jelas AKP Suandi.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan ponsel milik korban sambil meminta maaf. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga sempat menyimpan KTP milik korban yang berada di dalam casing ponsel.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Satu unit ponsel merek Vivo seri V40 Lite warna silver, KTP korban, satu tas pinggang hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit hitam DK 4772 LG serta satu kunci kontak sepeda motor.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah AKP Suandi. (ana)

BEJAT! Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi 2 Anak Kandungnya

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Seorang pria berusia sekitar 50 tahun asal Kecamatan Baturiti diduga mencabuli dua anak kandungnya yang masing-masing berusia 15 dan 12 tahun. Mereka masih berstatus sebagai siswa SMP dan SD.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Ia menyampaikan, laporan kasus tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan pada Jumat (17/10/2025) lalu.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi,” ujar AKP Teddy saat pres rilis di Polsek Marga, Jumat (24/10/2025).

AKP Teddy menuturkan, berdasarkan keterangan sementara korban, perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada awal Oktober 2025. Diketahui, korban dan terduga pelaku tinggal bertiga di rumah yang sama. Itulah yang menjadi pemicu terduga pelaku melakukan aksi bejat kepada dua putirnya. “Motif terlapor karena nafsu,” kata Teddy.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan terduga pelaku saat kejadian, kasur, serta barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk sementara, terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi jadi belum kami amankan. Kedua korban kini tinggal di rumah kerabat,” imbuhnya. (ana)

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

Wabup Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pencak Silat Provinsi Bali di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).
Wabup Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pencak Silat Provinsi Bali di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

PANTAUBALI.COM, – BADUNG Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta mengalungkan bunga kepada para atlet sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan prestasi yang telah diraih dalam ajang bergengsi nasional di Kudus, Jawa Tengah.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris IPSI Bali Putu Ari Purnawan, Bendahara IPSI Bali AA. Rahmadi, Ketua Bimbingan Prestasi Putu Sugiarta, Tim Manager Gusti Semarajaya, Pendekar SMI Made Sukama, para pelatih, serta seluruh atlet IPSI Bali yang mengikuti PON cabang bela diri.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet yang telah berjuang dengan penuh semangat, meskipun dengan berbagai keterbatasan.

“Keterbatasan biaya dan sarana prasarana tidak mengurangi semangat juang para atlet. Ini dibuktikan dengan perolehan 6 medali, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 3 perunggu. Prestasi ini sangat membanggakan bagi IPSI Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan masyarakat Bali secara umum,” ujar Bagus Alit Sucipta. (rls)