- Advertisement -
Beranda blog Halaman 778

Gubernur Terbitkan Pergub Perlindungan Pura,Pratima Dan Simbul Keagamaan

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam rangka meningkatkan sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna  mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu.

“Pelindungan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan umat Hindu dilakukan  untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan, mencegah dan menanggulangi  kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya  secara niskala-sakala,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bandesa Agung MDA, Ketua PHDI, Sekda, Kadis PMA dan Penyarikan Agung MDA saat menyampaikan Pergub No.25 Tahun 2020, Jumat (10/7/2020) di Jaya Sabha Denpasar.

Peraturan Gubernur  Nomor 25 Tahun 2020  tentang Pelindungan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan ini bertujuan untuk mewujudkan Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan berlandaskan aturan  hukum secara terpadu dan bersifat niskala-sakala. Memfasilitasi pencegahan dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan,  pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu secara niskala-sakala. Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan dilakukan dengan carainventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi.

Pelindungan Pura meliputi Pura Sad Kahyangan merupakan Pura utama tempat pemujaan Hyang  Widhi Wasa dalam segala manifestasinya yang terletak di 9 penjuru mata angin di Bali. Pura Dang Kahyangan merupakan Pura tempat pemujaan Hyang Widhi

Wasa dalam segala manifestasinya berkaitan dengan perjalanan orang-orang  suci di Bali. Pura Kahyangan Jagat merupakan Pura umum sebagai tempat pemujaan  Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya. Pura Kahyangan Desa merupakan Pura yang disungsung dan diempon oleh  Desa Adat.

Pura Swagina merupakan Pura yang Penyungsung dan Pengemponnya  terikat dalam ikatan swagina pada profesi yang sama. Pura Kawitan merupakan Pura yang pemuja (penyiwinya) terikat oleh ikatan leluhur berdasarkan garis keturunan purusa/pewaris. Sanggah/Merajan merupakan tempat persembahyangan keluarga.

Pengamanan Pura dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan Pura. Pengamanan Pura dilakukan oleh Pengempon Pura bekerjasama dengan Desa Adat dan Perangkat Daerah. Pengamanan Pura dilakukan dengan melestarikan keberadaan Pura yang  memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya.

Ditambahkan pelestarian dilakukan secara proaktif oleh Pengempon atau masyarakat dengan melaporkan keberadaan Pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan  terduga cagar budaya kepada instansi yang terkait. Setiap orang beragama Hindu dapat ikut serta dalam melakukan pengamanan Pura setelah mendapat  persetujuan dari Pengempon Pura, Desa Adat dan Perangkat Daerah.

Sementara pemeliharaan Pura dilakukan untuk mencegah cuntaka atau sebel, kerusakan,  alih fungsi, dan/atau musnahnya Pura. Pemeliharaan Pura dilakukan dengan cara mencegah cuntaka/sebel, menjaga nilai kesucian Pura menggunakan Tri Mandala Pura sesuai fungsi keagamaan, pendidikan, dan sosial budaya. Menjaga keanekaragaman arsitektur Pura, menjaga lingkungan Pura yang bersih, sehat, hijau, dan indah dan menggunakan sarana dan prasarana yang  tidak berasal dari plastik sekali pakai.

Cuntaka atau sebel dicegah dengan cara melarang setiap orang yang dalam keadaan cuntaka atau sebel memasuki Pura; melarang setiap orang yang tidak  berhubungan langsung dengan suatu upacara, persembahyangan, piodalan dan/atau kegiatan Pelindungan Pura memasuki Pura, dan memasang papan pengumuman mengenai larangan.

Penyelamatan Pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau memelihara kembali Pura yang telah atau hampir hilang, sekurang-kurangnya dengan cara menggali atau mempelajari kembali berbagai data Pura yang telah atau hampir hilang, mewujudkan kembali Pura yang telah atau hampir hilang dan mendorong kembali penggunaan dan fungsi Pura yang telah atau hampir hilang.Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan Pura ke  keadaan semula. Tempat ibadah umat beragama lain juga mendapat hak pelindungan.

Pelindungan pratima berupa, Pecanangan merupakan perwujudan (pelawatan) Ida Bhatara/Dewa Dewi  sesuai dengan nama dan fungsi Pura, berupa Singa Ghana, Bawi Serenggi, Mina, Macan Bersayap dan sejenisnya. Arca merupakan perwujudan (pelawatan) Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi Pura dengan bahan logam mulia, batu mulia, kayu prabhu, uang kepeng berupa Bhatara/Dewa Dewi.

Wahana merupakan kendaraan (pelinggihan) Ida Bhatara/Dewa Dewi  sesuai dengan yang dipuja. Pengamanan Pratima dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan,  dan pencurian Pratima. Untuk mencegah kerusakan dilakukan dengan cara merawat Pratima secara berkelanjutan niskala-sakala dan menempatkan Pratima pada tempat yang sesuai.

Untuk mencegah pengerusakan dan  pencurian dilakukan dengan cara menjaga keberadaan Pratima dengan menggunakan sarana tradisional dan/atau modern dan menempatkan Pratima di rumah salah seorang Pengempon atau pemangku sesuai tradisi setempat.

Pemeliharaan dilakukan untuk mencegah kerusakan dan mempertahankan kesucian Pratima. Pemeliharaan Pratima dilakukan dengan cara merawat Pratima sesuai bentuk dan fungsinya, memfungsikan Pratima sesuai perwujudan serta situs dan menjaga nilai kesucian Pratima.

Penyelamatan Pratima dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membuat kembali Pratima sesuai dengan bentuk, fungsi, dan makna semula. Restorasi dilakukan dengan cara  mengembalikan atau memulihkan Pratima sesuai dengan keadaan dan kondisi semula. Pelindungan simbol keagamaan umat Hindu meliputi aksara suci, gambar, istilah dan ungkapan keagamaan, Arca, Prelingga, Wahana; dan Uperengga. Aksara suci paling sedikit meliputi Omkara, Krakah modre, Tri aksara, Panca aksara dan Dasa aksara.

Gambar paling sedikit meliputi Acintya, gambar Dewata Nawa Sanga dan gambar Dewa Dewi. Istilah dan ungkapan keagamaan merupakan istilah dan ungkapan keagamaan yang diyakini mengandung makna kesucian sesuai dengan sastra Agama. Arca merupakan simbol Dewa Dewi. Prelingga merupakan perwujudan Dewa Dewi yang terbentuk secara alami. Wahana merupakan bentuk kendaraan Dewa Dewi. Uperengga merupakan perlengkapan upacara keagamaan.

Pengamanan Simbol Keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan,  pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan. Pengamanan Simbol Keagamaan dilakukan dengan cara menggunakan Simbol  Keagamaan secara baik dan benar, menjaga Simbol Keagamaan untuk  mencegah kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, penyalahgunaan, melaporkan pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan kepada Perangkat Daerah dan/atau  aparat hukum.

Pemeliharaan Simbol Keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan,  penodaan, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan. Pemeliharaan Simbol  Keagamaan dilakukan dengan cara memfungsikan Simbol Keagamaan  sebagaimana mestinya; menjaga nilai kesucian Simbol Keagamaan; dan merawat Simbol Keagamaan.

Penyelamatan Simbol Keagamaan dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dengan cara membangun atau membuat kembali Simbol Keagamaan yang telah atau hampir musnah paling sedikit  dengan cara menggali atau mempelajari kembali berbagai data Simbol Keagamaan yang telah atau hampir musnah, mewujudkan kembali Simbol  Keagamaan yang telah atau hampir musnah dan mendorong kembali penggunaan simbol keagamaan yang telah atau hampir musnah. Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan Simbol Keagamaan  ke kondisi dan keadaan semula.

Sekda Dewa Indra Minta Sektor Pendidikan Tetap Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid 19

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan tatap muka secara virtual dengan para Kepala Sekolah serta para guru di SMA Negeri/ Swasta, SMK serta SLB di 9 Kabupaten/ kota se- Bali, di Ruang Kerja Sekda Bali, Jumat (10/7).

Mengawali arahannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya pandemic Covid 19 yang terjadi saat ini telah memberikan tantangan bagi kita semua untuk bisa melakukan adaptasi serta berinovasi di berbagai lini kehidupan termasuk di dalamnya sektor pendidikan mengingat kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini akan berakhir dan kita tidak bisa hanya berdiam diri, tidak melakukan apa apa menunggu sampai pandemi berakhir. Untuk itu di satu sisi, semua harus bergerak, tetap berjalan dan tetap produktif dan di sisi lain harus bisa aman tidak terpapar Covid 19.

Demikian pula halnya sektor pendidikan, meskipun proses pendidikan hingga saat ini belum bisa berlangsung secara normal melalui tatap muka dan masih harus menggunakan metode daring (online), pendidikan harus tetap produktif , harus tetap berjalan sesuai tahapan tahapan yang ada dan proses belajar mengajar tetap berlangsung meskipun dalam format ataupun metode yang berbeda. “Sektor Pendidikan harus bisa beradaptasi dan tetap produktif.

Dunia pendidikan harus bisa merespon dengan cepat dan tidak boleh lemah. Pendidikan harus tetap bergerak tetapi dengan cara baru, metode , sarana , pendekatan dan kecakapan yang baru yang mungkin sebelumnya tidak digunakan, “ imbuhnya.

Dewa Indra yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan bahwasannya Covid 19 bukanlah hal yang harus kita takuti ataupun sesuatu yang membuat kita parno lalu berdiam diri dan tidak berani melakukan aktivitas apapun.

Covid harus kita hadapi dan kita lakukan aktivitas kita dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin. Agar aman dari penyebaran Covid 19, kita harus perkuat dan bentengi diri kita baik dari luar maupun dari dalam. Perisai dari luar diri berupa penggunaan masker yang benar, rajin cuci tangan, menjaga jarak,penggunakan hand sanitizer dan jauhi kerumunan.

Sedangkan dalam diri kita, kita bentengi diri dengan menjaga imun tubuh dengan terus bergerak, tidak stress, minum vitamin serta beristirahat yang cukup. ” Kita harus tetap produktif dan perkuat kedua perisai diri kita baik dari dalam diri maupun luar diri. Covid 19 harus dihadapi dan kita harus bisa beradaptasi. Kita Produktif dengan tetap lindungi diri, “ tuturnya.

Di hadapan sekitar 300 peserta virtual pada pagi hari ini, Sekda Dewa Indra meminta agar para Kepala Sekolah maupun para guru untuk terus melakukan adaptasi serta inovasi dalam metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tidak hanya sarana prasarana penunjang seperti sarana wifi, laptop, smartphone yang harus dipersiapkan tetapi juga para guru harus mampu menyajikan pembelajaran dengan cara yang menarik dan efiisen sehingga mudah dipahami para siswa dan tidak membuat siswa bosan.

Guru harus bisa menyajikan materi pembelajaran dalam konteks online dengan sangat baik. Disamping dari sisi guru dan sarana prasarana, pihak sekolah juga diminta untuk memastikan kemampuan akses siswa untuk melakukan pembelajaran secara daring.

“Dalam pembelajaran daring permasalahannya adalah akses. Kita harus perhatikan juga kemampuan financial siswa dalam mengakses daring tersebut. Jangan sampai siswa tidak memilki kemampuan mengakses internet karena ekonomi yang kurang mendukung. Ini harus dipikirkan dan dipetakan terkait kondisi siswa di masing masing sekolah, sehingga proses pembelajaran daring berjalan lancer, “ pintanya.

Di akhir arahannya, Sekda Dewa Indra meminta agar pihak sekolah dapat mengamankan lingkungan sekolahnya dari penyebaran Virus Corona, sehingga sekolah akan menjadi tempat yang aman baik bagi para tenaga pengajar dan juga para siswa. Meskipun saat ini proses belajar mengajar belum dilaksanakan secara langsung di sekolah, pihak sekolah diminta sudah mempersiapkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Sekolah harus memastikan penggunaan masker bagi semua warga sekolah, menyiapkan tempat mencuci tangan yang memadai sesuai jumlah siswa, memastikan ketersediaan sabun, mengatur jarak bangku di dalam kelas, pengaturan aktivitas siswa , melakukan penyemprotan rutin di kelas maupun sarana sekolah lainnya serta jika di perlukan menuangkan protokol kesehatan tesebut dalam peraturan tat tertib sekolah dan membentuk petugas yang khusus memantau semua warga sekolah menerapakan protocol kesehatan dengan tertib dan disiplin.

“ Senin ini (13 Juli) kegiatan pengenalan sekolah akan dilakukan secara daring. Siapkan secara matang dan seefektif mungkin. Di tahap ini kita bisa perkenalkan juga tata tertib sekolah termasuk pelaksanaan protocol kesehatan disamping tentunya perkenalan guru serta sarana prasarana sekolah. Memang situasi saat ini berat, namun kita jangan menyerah, kita harus bisa mengatasi situasi ini. Covid jangan sampai mematahkan semangat kita Covid bukan halangan kita untuk produktif. Kita hanya perlu beraptasi dan melakukan inovasi , “ pungkasnya.

Pemprov Bali Manfaatkan Platform E-Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa

DENPASAR – Pantaubali.com – Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemprov Bali memanfaatkan platform e-marketplace. Setelah melalui penjajagan dan pertimbangan yang cukup matang, Pemprov Bali menjalin kejasama dengan Mbizmarket, platform e-marketplace yang bernaung di bawah PT. Brilliant Ecommerce Berjaya.

Kerjasama tersebut direalisasikan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si dan Chief Executive Officer (CEO) Mbiz Rizal Paramarta yang dilakukan secara virtual melalui teleconference dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan kantor Mbiz di gedung Lippo Kuningan Jl. HR. Rasuna Said kavling B-12 Jakarta Selatan.Penandatanganan kerjasama Jumat (10/7/2020) merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan CEO Mbiz Rizal Paramarta, 3 Juni 2020 lalu.

Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa ia membutuhkan waktu cukup lama untuk mempertimbangkan kerjasama dengan perusahan penyedia platform e-marketplace ini. Karena sebelum memutuskan untuk menjalin kerjasama, Pemprov Bali harus yakin dengan kredibilitas perusahan penyedia platform e-marketplace.

“Setelah yakin, barulah kami melangkah pada tahap kerjasama. Lagipula, perusahan ini tak memungut biaya biaya transaksi, itu yang kami apresiasi,” ujarnya. Dewa Indra berharap pemanfaatan platform e-marketplace ini dapat memudahkan penyedia barang dan jasa utamanya kelompok UMKM untuk mengikuti proses PBJ Pemprov Bali.

Pada bagian lain, birokrat kelahiran Buleleng ini menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk terus memperbaiki tata kelola PBJ. Pemprov Bali senantiasa mengikuti dinamika PBJ sejalan dengan pemanfaatan teknologi namun tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan berintegritas.

“Sehebat apapun sebuah sistem, kalau tanpa dibarengi integritas, maka dalam penerapannya berpotensi menimbulkan distorsi dan deviasi,” imbuhnya sembari menjamin bahwa proses PBJ Pemprov Bali tanpa intervensi.

Sekda selaku pimpinan tertinggi dalam birokrasi hanya mengingatkan agar proses PBJ dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Melalui penyempurnaan sistem, ia berharap ke depannya PBJ Pemprov Bali akan semakin baik, khususnya dalam pemberdayaan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provisi Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE.MM yang memandu prosesi penandatanganan kerjasama secara daring menyampaikan bahwa langkah yang diambil Pemprov Bali ini mengikuti aturan PBJ yang berlaku secara nasional. Pemanfaatan platform e-marketplace bertujuan meningkatkan keterlibatan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah.

Lebih dari itu, sistem ini diharapkan memberi jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa menambahkan bahwa pemilihan perusahan penyedia platform e-marketplace diawali dengan studi banding ke Provinsi Jawa Barat tahun 2019 lalu. Menurutnya, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang telah memanfaatkan platform e-marketplace dalam PBJ. Merujuk aturan, barang dan jasa yang boleh diadakan melalui platform e-marketplace nilainya tak melebihi Rp. 50 juta (masuk kategori belanja langsung).

Ia mengurai, belanja pengadaan barang/jasa pemerintah tiap tahun mengalami peningkatan baik dari sisi nilai, jumlah paket pengadaan, maupun kompleksitas kebutuhan barang/jasa. Jumlah paket pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun Anggaran 2020 sebanyak 13.900 paket, dengan nilai Rp. 1,5 Triliun atau 20 % dari total Belanja APBD sebesar Rp.7,2 Triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.431 paket dengan nilai Rp. 497 miliar atau 81 % dari total paket masuk kategori pengadaan langsung karena nilainya tak melebihi Rp. 50 juta. Menurut dia, banyaknya paket pengadaan langsung akan membebani kerja ASN (pengelola pengadaan) dengan tugas administrasi dan juga boros ATK (Alat Tulis Kantor).

Selain boros sumber daya, pengadaan langsung yang dilakukan secara konvensional juga sering mengalami keterlambatan pembayaran karena terkendala penyelesaian administrasi pertanggungjawaban. Ia berharap penerapan sistem baru ini akan mempercepat proses pengadaan langsung. Lebih dari itu, pemanfaatan platform e-marketplace juga dimaksudkan untuk lebih mendekatkan dan memudahkan transaksi antara pembeli dan penjual dalam satu platform untuk mendorong keterlibatan UMKM. Penandatanganan kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan bagi tenaga pengadaan barang dan jasa Biro PBJ Setda Provinsi Bali dan juga pelaku UMKM selaku penyedia barang/jasa.

CEO Mbiz Rizal Paramarta meyakinkan bahwa platform e-marketplace yang dikelolanya menawarkan super ekosistem, untuk mendukung seluruh proses pengadaan secara elektronik (e-procurement). Sistem ini menggantikan pengadaan secara konvensional. Sebagai B2B (business to business) e-procurment integrator, di dalam ecosystem Mbizmarket, tergabung ribuan penjual dan lebih dari 200.000 produk yang terhubung dengan pembeli; terdiri dari perusahaan blue-chip, besar dan medium dari berbagai industri, termasuk pembeli dari organisasi pemerintah. Sebagai super ekosistem, untuk mendukung kebutuhan pemenuhan transaksi, Mbizmarket terintegrasi dengan sistem jasa transportasi, distribusi dan pergudangan yang modern. Kolaborasi Mbizmarket dengan institusi keuangan, akan mempermudah UKM mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

Hadir pada 2019, Mbizmarket melayani pengadaan barang dan jasa perusahaan, dengan segmentasi SME (small medium enterprise) dan juga instansi pemerintah. Saat ini lebih dari 4.000 penjual atau pemasok aktif di Mbizmarket, yang terdiri dari prinsipal, distributor hingga penyalur; termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Dishub Tabanan, Sambut Langkah Dewan Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Sopir Logistik

Kadis Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama

TABANAN – Pantaubali.com – Mengenai langkah Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk mendorong kebijakan lokal guna memberi pelayanan rapid test gratis kepada seluruh sopir logistik berasal dan ber KTP Tabanan.Tentu hal tersebut memiliki tujuan dapat meringankan beban ditengah tingginya biaya rapid test mandiri saat ini, itu disampaikan, Kadis Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, saat dikonfirmasi kemarin via WA di Tabanan.

“Kami sangat mendukung langkah mulia dari anggota DPRD tabanan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Dinas perhubungan,Dinas kesehatan beserta Sekda, melalui asistent satu telah melakukan rapat.Dalam upaya melakukan langkah persiapan kebijakan lokal nantinya.

“Tentu keputusannya tetap berada di dinas kesehatan berdasarkan keputusan pimpinan, nantinya,”ujarnya.

Selama para sopir melakukan aktivitas keluar daerah atau masuk kedalam daerah sesuai surat edaran gugus tugas provinsi Bali No 305 tahun 2020, maka para sopir wajib melakukan rapid test.Dalam melakukan rapid test, selama ini dilakukan secara mandiri atau berbayar. Ada dilakukan di rumah sakit pemerintah ataupun lembaga yang ditunjuk oleh dinas kesehatan.

“Tanpa itu tentu mereka tidak akan mendapat tiket melakukan penyebrangan dan tidak layak menjadi pelaku perjalanan dalam negeri sesuai surat edaran gugus tugas covid-19,” katanya.

Terkait data total jumlah sopir angkutan logistik ber KTP Tabanan dari hasil penyampaian aspirasi disampaikan per 24 Juni total sebanyak 199 orang.Sembari Dirinya menambahkan, untuk tujuan sopir logistik dari Tabanan sebangian besar ke daerah Jawa timur tepatnya ke daerah Surabaya.

Pemahaman New Normal, Masih Salah Kaprah

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga

TABANAN – Pantaubali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Tabanan sebut pemahaman New Normal belum maximal dibenak masyarakat Tabanan. Karena, sebagian masyarakat berangapan New Normal masuk ke kehidupan seperti sebelum ada wabah virus Corona.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabana, I Made Dirga,Jumat,(10/7) di ruang kerjanya menyampaikan, Pemeritah Kabupaten Tabanan wajib dan sangat perlu melakukan sosialisasi ketengah-tegah masyarakat lebih masif lagi terkait apa itu New Normal.

“Jangan kita hanya mengobati saja, akan tetapi sosialisasi apa itu virus Corona dan sebagainya masih belum dipahami dengan baik oleh masyarakat,”katanya.

Sosialisai harus mengena sampai ke lapisan masyarakat paling bawah, menyampaikan melalui perangkat desa di masing-masing desa.

“Sosialisasi disampaikan kepada Bapak Kepala Desa, selanjutnya ke Kelian Dusun kemudian ke Kelian Adat serta lembaga-lembaga di Bajar sehinga masyarakat lebih memahaminya” paparnya.

Jangan sampai wabah virus Corona menyentuh sektor ekonomi masyarakat lebih jauh lagi, nantinya berdampak ke kesehatan tubuh masyarakat juga (imun tubuh).

“Ekonomi berdampak, tentu akan berpengaruh pada imun tubuh apa lagi peningkatan jumlah kasus ada peningkatan,” ujarnya.

New normal dibuka tentu protokol kesehatan tetap harus diterapkan dalam melakukan segala aktifitas.

“Aman dulu setelah aman baru produktif,” cetusnya.

Dirga berharap, Pemerintah tetap waspada dan selalu berinovasi dengan gerakan-gerakan berkaitan dengan New Normal.

Gubernur Koster Bakal Tambah Rp 50 Juta Dana Operasional Satgas Gotong Royong Desa Adat

DENPASAR – Pantaubali.com – Keseluruhannya desa adat di Bali yang berjumlah 1.493, pada Kamis (9/7) tercatat kesemuanya telah memiliki parerem tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung. Pembuatan pararem untuk masing-masing wilayah desa adat ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Gubernur Bali Wayan Koster yang bertujuan guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 di Bali.

Pada Kamis ini yang pula bertepatan dengan dimulainya pemberlakuan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, Gubernur Koster didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglisir Agung Putra Sukahet menyerahkan secara simbolis pararem tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 di Desa Adat se-Bali yang diwakili oleh Ketua Madya MDA Kabupaten/Kota sejebag Bali, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Menurut Gubernur Koster pembuatan pararem terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini berdasarkan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Penyusunan Pararem harus melalui proses di Desa Adat dan di Maielis Desa Adat Provinsi Bali.

“Desa adat ini sudah terbukti telah membentuk Satgas Gotong Royong Desa Adat dengan Surat Edaran Gubernur bersama MDA Bali, sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 sejak bulan Maret lalu, itu telah berjalan dengan baik, dan telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Gubernur Koster menambahkan, untuk memulai dengan tahap pertama Penerapan Tatanan Era Baru berbasis desa adat, dirinya bersama MDA Bali dan juga Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali sepakat mendorong agar desa adat di seluruh Bali membuat Pararem Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali.

“Saya meyakini bahwa desa adat dengan pararem ini akan memiliki kekuatan niskala dan sekala, ikatan yang kuat dengan krama, dan bisa diberdayakan dalam konteks mendisiplinkan, menertibkan masyarakat di wewidangan-nya masing-masing, sehingga betul-betul bisa melaksanakan protokol Penerapan Tatanan Era Baru di Bali dengan harapan, bisa berjalan lancar, baik dan sukses,” sebutnya.

Dilanjutkannya, ukuran sukses ini, yakni bisa mengendalikan penambahan kasus positif di wilayahnya masing-masing. “Usahakan desa adat yang belum terjangkit Covid-19, jangan sampai muncul kasus positif di wilayahnya. Astungkara. Lakukan langkah secara niskala dan sekala. Sedangkan bagi wilayahnya yang sudah terjadi kasus positif, maka harus bekerja keras agar bisa menstabilkan atau bahkan bisa mengendalikan penuh supaya tidak ada lagi penambahan,” tandasnya.

Di sisi lain pada kesempatan yang sama, atas peran penting desa adat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19 di Bali, Gubernur Koster memprakarsai bakal menggelontorkan dana pada anggara perubahan APBD 2020, sebesar Rp50 juta untuk operasional Satgas Gotong-royong Desa Adat.

“Dalam rangka memotivasi, mendorong, dan meningkatkan semangat para Satgas Gotong-royong Desa Adat, maka saya telah memperhitungkan dengan bapak Sekda. Kita akan memberikan tambahan dana untuk desa adat,” ungkapnya.

Kemudian dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, pihaknya pun meminta para bendesa adat se-Bali agar lebih meningkatkan kerjasama dengan kepala desa, kelurahan, dan juga para relawan yang ada. Dengan demikian, lanjut Gubernur Koster, maka tujuan bersama dalam penanganan pandemi ini bisa tercapai dengan maksimal.

Ditemui seusai penyerahan pararem, Gubernur asal Sembiran ini mengatakan, tambahan ini untuk 1.493 desa adat. “Kecuali untuk desa adat yang ada di Kota Denpasar. Karena, sudah mendapatkan bantuan dana Rp10 miliar,” tandasnya.
Sebelumnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, untuk bergerak efektif dan penuh semangat agar upaya pengendalian dan juga memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali, maka MDA bersama Majelis Madya Desa Adat se-Bali membuat pararem.

“Kami semua dari jajaran MDA Provinsi Bali, kabupaten/kota, kecamatan, serta para bendesa adat sangat berharap dengan diluncurkannya dan diberlakukannya pararem ini, agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan lebih semangat dari sebelumnya,” harapnya.

Ekskutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUPA dan PPAS-P T.A 2020

TABANAN – Pantaubali.com – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakati bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.

Hal itu terungkap dalam siang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dilakukan secara online melalui video conference, Kamis (9/7).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga tersebut diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil DPRD beserta anggota DPRD Tabanan sebanyak 30 orang, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD sertaa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, mengamanatkan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan anggaran dan belanja daerah.

“Pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ucap Bupati Eka.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Eka meminta agar KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bersama selanjutnya diserahkan kepada TAPD Kabupaten Tabanan untuk dilakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.

“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita mewujudkan Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pintanya.

Sebelumnya Sekwan DPRD Tabanan I Made Sugiharta membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Tabanan mengatakan, sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman untuk menyusun RKA OPD. Untuk itu Pemerintah Daerah harus merinci KUPA PPAS-P yang disetujui oleh Bupati dan DPRD.

Sebelum itu, tim TAPD dikatakannya telah merinci dokumen tersebut dan telah disetujui oleh DPRD dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TPAD Kabupaten Tabanan pada Selasa 7 Juli 2020. Sesuai rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Badan Anggaran mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara DPRD dan Pemkab Tabanan di tengah pandemic Covid-19 ini tetap terjaga.

Disamping itu, KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 disepakati Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,7 Tryliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392 milyar lebih, Dana Perimbangan Rp. 1 Tryliun lebih, Dan Pendapatan lainnya yang sah Rp. 350 milyar lebih.

“Belanja Daerah disepakati sebesar 1,8 triliun lebih, yang berupa belanja tidak langsung sebesar Rp. 1 Triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 632 miliar lebih,” ucap I Made Sugiharta. @humastabanan,-

Wagub Cok Ace Pimpin Langsung Touring Road to Penerapan Tata Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memimpin langsung tur mobil klasik bertajuk ” Road to Penerapan Tata Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali Rute Denpasar-Karangasem-Buleleng-Tabanan” yang dilepas oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7) pagi.

Wagub Cok ace yang mengendarai sendiri mobil VW klasiknya melakukan perjalanan bersama anggota Forkopimda Bali, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan puluhan anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali.

Rombongan tur tersebut antara lain melakukan peninjauan lapangan terkait penerapan protokol tata kehidupan era baru Provinsi Bali yang sebelumnya telah dicanangkan Gubernur Wayan Koster melalui surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Tahapan penerapan protokol tata kehidupan era baru yang dicanangkan Pemprov Bali yakni tahap pertama, Kamis, 9 Juli, untuk wisatawan lokal Bali dan 14 sektor lain dilanjutkan Kemudian tahap kedua direncanakan 31 Juli yang diperluas ke sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika berjalan baik dengan berbagai evaluasi maka akan dilanjutkan dengan pembukaan untuk wisatawan mancanegara medio 11 September mndatang.

Di sela tur yang melibatkan berbagai merek dan jenis mobil jadul tersebut, Wagub menyebutkan bahwa Sesuai keputusan bersama, 9 Juli 2020 dijadikan titik awal dibukanya Bali setelah ‘relaksasi’ dan pembatasan aktivitas masyarakat akibat adanya pandemi covid-19 sejak awal maret lalu. ” Bali pertama kali dibuka dengan tata kehidupan bari, dan diawali untuk kita semua krama Bali. Ini adalah langkah yang kita harus jalani, untuk hidup berdampingan dengan covid-19 ,untuk menggerakkan sektor ekonomi Bali yg kini berada di titik minus,” Ujar penglingsir Puri Ubud ini saat memberikan sambutan di Taman Kota Singaraja, Buleleng.

Wagub Cok Ace tidak memungkiri angka positif di Bali masih cukup tinggi meski tingkat kesembuhan juga tinggi. ” Untuk itu kita susun sebuah protokol kesehatan, jadi selalu ingat cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Mudah-mudahan dengan kesadaran dan disiplin kita semua bisa melalui masa sulit ini,” Harapnya.

Kondisi saat ini menurut Wagub, bisa jadi momentum bersama untuk memasuki era baru yang lebih taat dan disiplin termasuk makin menggalakkan penggunaan transaksi non tunai. ” Transaksi non tunai tentu meminimalisir sentuhan dan mulai dari situ, dengan
Ketaatan kita bisa menggerakkan
Ekonomi, Bali kita bangkitkan pelan-pelan. Kita jalankan semua secara harmonis namun penuh kedisiplinan, ” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengapresiasi langkah yang dilaksanakan Pemprov Bali dengan secara bertahap membuka kembali roda perekonomian. ” Lewat SE Gubernur Bali yang menekankan pula bahwa semua transaksi diupayakan non tunai adalah langkah yang sangat baik, Apalagi sektor pariwisata harus jadi yang terdepan. Juga sektor UMKM, juga bisa tulang punggung untuk digitalisasi,” Tandasnya.

Touring yang menyambangi beberapa obyek wisata seperti Tirta Gangga serta Pura Ulun Danu Beratan tersebut juga disertai pemberian bantuan berupa masker, face shield serta paket sembako.

Gubernur Koster Resmi Mulai Berlakukan Tahap Pertama Tata Kehidupan Era Baru

DENPASAR – Pantaubali.com –  Provinsi Bali memulai tahapan pertama menuju Tatanan Era Baru. Tahapan ini ditandai dengan pelepasan rombongan mobil kuno “Road to Penerapan Tata Kehidupan Era Baru Provinsi Bali” oleh Gubernur Bali Wayan Koster di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/7). Puluhan rombongan mobil kuno ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dengan melakukan sosialisasi di sejumlah obyek wisata di Karangasem, Buleleng dan Tabanan.

Dalam sambutannya Gubernur Koster mengatakan sesuai dengan rencana yang telah diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, kemudian GTPP Kabupaten/Kota se- Bali serta anggota Forkopimda pada tanggal 9 Juli 2020 Provinsi Bali mulai melakukan aktivitas dalam rangka pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era Baru.

“Hari ini adalah hari yang baik kita memulai dengan tahap pertama, yaitu pelaksanaan aktivitas masyarakat hanya untuk lokal masyarakat Bali, yaitu pada tanggal 9 Juli 2020 bertepatan dengan Hari Kamis Wrespati Umanis Sinta. Hari baik yang telah kita pilih bersama-sama,” ujar Gubernur.

Ia mengatakan sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang diprakarsai oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali. Bahkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati langsung memimpin acara sosialisasi ke beberapa kabupaten ini.

“Semoga masyarakat Bali dengan baik melaksanakan aktivitas mulai hari ini secara resmi sesuai dengan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Ia berharap agar seluruh komponen masyarakat bersama-sama melaksanakannya dengan tertib dan sukses seraya berdoa agar semua tahapan ini mendapat restu, izin serta tuntunan dan bimbingan Sang Hyang Widhi Wasa.

Di saat Wagub dan rombongan melakukan roadshow ke Karangasem, Buleleng dan Tabanan, Gubernur Bali Wayan Koster juga melakukan peninjauan lapangan penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di tiga obyek wisata yang terletak di tiga kabupaten berbeda. Yang pertama Gubernur Koster meninjau obyek wisata Taman Safari Bali Safari & Marine Park di Kabupaten Gianyar kemudian dilanjutkan dengan Museum Kerta Gosa di Kabupaten Klungkung dan terakhir obyek wisata pusat perbelanjaan Beachwalk di Kabupaten Badung.

Di tiga obyek wisata tersebut Gubernur benar-benar memastikan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik mulai dari sebelum masuk obyek hingga pelaksanaan di dalam obyek wisata. Saat di pusat perbelanjaan Gubernur juga masuk ke beberapa tenant untuk berbincang langsung dengan pelaku usaha tentang protokol kesehatan yang dijalankan di tempat tersebut. Secara umum obyek-obyek wisata ini tampak sudah siap melaksanakan Protokol Kesehatan Tatanan Era Baru.

Seperti diketahui pelaksanaan Tatanan Era Baru terbagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal. Selanjutnya tahap kedua tanggal 31 Juli aktivitas diperluas untuk sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika semua berjalan lancar, tahap ketiga tanggal 11 September 2020 akan dibuka untuk wisatawan mancanegara. “Semua ini akan dievaluasi setiap tahap dan kita berharap agar semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan rencana,” kata Gubernur.

Tampak hadir dalam peninjauan lapangan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose, Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra, dan Bupati setempat.

Kena Tracking Kontak Tenkes Positiv Covid – 19, Puluhan Balita Jalani Test Swab di Puskesmas Tabanan III

TABANAN – Pantaubali.com – Hari ini (Kamis,(9/7) sebanyak 30 orang Balita menjalani tes swab terkait tracking tenaga medis yang sempat memberi pelayanan kesehatan (Imunisasi) terpapar Covid-19 di Puskesmas Tabanan III. 

Pelaksanaan tes dilakukan secara bertahap guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tes dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan kepada 15 orang Balita dari total 30 orang Balita,” jelas Kepala Puskesmas Tabanan III Wisnu Wardana saat dikonfirmasi via WA di Tabanan.

Tes juga dilakukan kepada kedua orang tua Balita yang pada saat itu mengantar anaknya untuk melakukan imunisasi.

“Orang tua yang sempat mengantar Balitanya juga ikut dilakukan test Swab. Selain itu sebelumnya telah dilakukan tes swab ke sejumlah masyarakat juga,khususnya yang sempat kontak langsung dengan tenkes di Puskesmas Tabanan III.Dengan hasil tes swab sampai saat ini negatif,” katanya.

Saat ini Puskesmas III masih belum beroperasi dan sedang melaksanakan proses sterilisasi.Jika tidak ada hambatan maka beroperasi kembali Senin minggu depan.Sembari dirinya kembali menyesalkan kejadian tersebut, yang tidak menduga salah satu staf tenkes sampai ada terpapar Covid-19.

“Ya, menyesal sampai ada tenaga medis sedang menunggu hasil swab tetap di tugaskan melayani proses imunisasi saat itu,” sesalnya.