- Advertisement -
Beranda blog Halaman 757

sambut,hari,bumi,diageo,indonesia,bersama,kopernik,mengubah,botol,kaca,bekas,jadi,produk,terazo

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka merayakan Hari Bumi, Diageo Indonesia menyumbangkan produk terazo berupa wastafel dan meja hasil daur ulang dari botol kaca kosong ke Kantor Desa Nyambu, Tabanan, Bali. Kegiatan bertajuk “Bersama untuk Bumi” ini menekankan kolaborasi aktif Diageo Indonesia Bersama Kopernik dengan berbagai pihak di Bali seperti hotel, pengelola sampah, serta pengrajin dalam upaya nya menjaga kelestarian bumi melalui program upcycling.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Diageo untuk mengubah kemasan berkelanjutan sebagaimana digariskan dalam rencana aksi Society 2030: Spirit of Progress.

Proses perjalanan daur ulang botol kaca bekas menjadi produk terazo yang berguna juga dijelaskan kepada seluruh peserta di dalam kegiatan ini. Daur ulang botol kaca bekas menjadi produk berguna lain seperti yang dilakukan Diageo tergolong sebagai kegiatan upcycling. Sebelum menjadi produk terazo seperti wastafel atau meja, botol kaca bekas produk Diageo dikumpulkan dari hotel Titik Dua di Ubud, Bali.

Pada tahap awal program ini, sebanyak 700 botol kaca termasuk produk Diageo berhasil dikumpulkan dengan total berat botol yang terkumpul mencapai 270 kg. Botol bekas yang terkumpul lalu dihancurkan menjadi pecahan kaca yang kecil setelah tutup dan stiker labelnya dikeluarkan. Pecahan kaca tersebut dipisahkan berdasarkan warna yaitu bening, hijau, biru, coklat, dan olive, yang kemudian diangkut menuju pengrajin terazo di wilayah Mengwi, LMK Terrazzo.

Pecahan kaca inilah yang menjadi bahan dasar pembuatan wastafel dan meja terazo yang kemudian disumbangkan ke Kantor Desa Nyambu, Tabanan, Bali.

“Kami senang dan berterima kasih atas hibah serta inisiatif dari Diageo di Desa Nyambu. Besar harapan produk-produk hasil upcycle ini tidak hanya berguna dari segi fungsi, tapi juga dapat menjadi simbol dijunjungnya pariwisata keberlanjutan di Desa Nyambu,” demikian disampaikan oleh Perbekel Desa Nyambu, I Nyoman Biasa.

Inisiatif ini juga merupakan bagian dari komitmen Diageo dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan di Desa Nyambu yang telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Kedepannya, melalui kerja sama dengan Kopernik, sebuah organisasi berbasis di Bali yang fokus pada penelitian dan pengembangan untuk menemukan solusi efektif yang berpotensi menjawab isu sosial dan lingkungan, Diageo akan terus bekerjasama serta mendorong para pemangku kepentingan termasuk industri pariwisata dalam melakukan dan mempromosikan daur ulang gelas.

“Diageo dipandu oleh tujuan rencana aksi 10 tahun Society 2030: Spirit of Progress dan kami berkomitmen untuk membangun dunia yang rendah karbon dan tanpa limbah,” kata Dendy Borman, Direktur Corporate Affairs, Diageo Indonesia.

“Kami sangat senang dapat bermitra dengan Kopernik untuk membantu kami memenuhi janji ini untuk mengurangi limbah kaca yang terjadi dan bermitra bersama Desa Nyambu dalam program Desa EcoWisata dalam penerapankeberlanjutan lingkungan. Bersama inovasi terbaru kami pada pengemasan sirkulartertutup yangjuga baru diluncurkan, Program upcycle ini merupakan langkah penting ke arah yang benar untuk berinovasi dan memodelkan solusi yang lebih berkelanjutan untuk Diageo di Indonesia.

”Pada tahun 2022, Diageo bersama Kopernik berencana untuk meningkatkan kapasitas pengumpulan botol kaca bekas untuk didaur ulang melalui kerja sama dengan lebih banyak kafe, restoran, serta hotel di Bali. Sebanyak 2.000 botol ditargetkan akan terkumpul di pertengahan tahun, serta 3.000 botol masing-masing di kuartal ketiga dan keempat tahun ini”, paparnya.

Sembari Dirinya menambahkan, Botol kaca yang terkumpul dan dihancurkan dengan seksama akan digunakan untuk kebutuhan daur ulang.(Rilis)

Bupati Sanjaya, “Jaga Bumi Dengan Konsep Tri Hita Karana”

 

TABANAN  – Pantaubali.com –  Dalam rangka memperingati hari Bumi sedunia, yang merupakan momentum bagi manusia untuk kembali mengingat dan menjaga planet yang dihuni manusia. Serta tercantum dalam Nangun sat Kerthi Lokha Bali, kita selalu diingatkan untuk bersama-sama menjaga dan membangun kelestarian alam dan lingkungan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana, seperti disampaikan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M saat membuka acara peringatan hari Bumi Sedunia, Jumat (22/4) di Kantor lingkungan Hidup Tabanan.

Pada kesempatan ini hadir mendampingi Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda Tabanan, OPD terkait  Pemkab Tabanan, Ketua Komunitas Eco Enzyme Tabanan Ni Wayan Yuli Ekayani, ketua Yayasan energi baru terbarukan  Bali I Gst. Muryayasa, kepala SMKN 3 Tabanan Dewa Made Wardika Yusana, perwakilan Dinas Sosial Prov Bali serta para pegawai bank sampah dan siswa siswi SMKN 3 Tabanan

Dalam sambutannya Bupati Sanjaya mengatakan April menjadi bulan yang istimewa bagi bumi kita, tempat bernaung seluruh mahluk hidup yang dinilai mulai renta akibat pemanasan global. Saat ini bumi dihuni sekitar 7.2 milyar jiwa, ini mengindikasikan bahwa saat ini tingkat konsumsi penduduk global telah melebihi tingkat pasokan sumber daya alam yang tersedia di bumi, diiringi kualitas  lingkungan hidup yang cenderung menurun di banyak negara termasuk Indonesia.

Peringatan hari bumi dengan tema “invest in our planet” atau berinvestasi di planet kita, menjadi momen untuk mengubah banyak hal, termasuk iklim bisnis, iklim politik, dan bagaimana kita mengambil tindakan terhadap iklim. Sanjaya menegaskan bahwa sekaranglah saatnya untuk menjaga dan melindungi Kesehatan kita, keluarga kita mata pencaharian kita. “Saya berharap agar seluruh masyarakat di Tabanan untuk terus memelihara lingkungan hidup dan berbuat baik terhadap bumi dengan langkah-langkah kecil, apakah transisi ke energi terbarukan melestarikan hutan atau membersihkan diri dari momok polusi plastik” ujar Sanjaya dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini dirinya menghimbau kepada masyarkat Tabanan untuk selalu melaksanakan konsep hidup Tri Hita Karana guna menjaga hubungan manusia dengan  alam dan lingkungan  untuk menjaga ibu pertiwi yang kita cintai dengan melakukan penanaman pohon disekitar daerah aliran sungai serta menjaga kualitas air sungai dan danau dari pencemaran serta pencemaran pengolahan sampah berbasis pada sumber di desa-desa.

“Semoga di hari bumi ini sampah di kabupaten Tabanan  bisa berkurang dan tidak ada lagi tempat penampungan sampah di pinggir jalan yang mengotori keindahan wajah kota Tabanan dan di desa yang kita cinta” Tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Made Subagia mengatakan bahwa pada setiap tanggal 22 April di Indonesia, bahkan di dunia merayakan Hari Bumi, dimana event ini merupakan acara tahunan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi publik terhadap bumi. Terutama meningkatkan kesadaran akan pelestarian lingkungan. “Melalui peringatan hari Bumi menjadi momen yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap bumi sebagai tempat tinggal kita” pihaknya mengungkapkan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan Hari Bumi di Tabanan diantaranya penyerahan kesepakatan Kerjasama berupa MoU antara Pemkab Tabanan dengan Yayasan Energi Baru Terbarukan Bali dan SMKN 3 Tabanan, penyemprotan Eco Enzyme di Pusat Kota Tabanan, penanaman pohon sandat serentak, pembukaan bank sampah lingkungan hidup, pergelaran dan edukasi energi baru terbarukan berbasis solar cell dari SMKN 3 Tabanan serta pemasangan alat pemantauan kualitas udara ambien ( passive simpler) untuk mengetahui tingkat pencemaran  udara. @prokopimtabanan.

 

Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Keppres Nomor 69 Tahun 1994 Direvisi, Karena Tidak Berpihak ke Garam Tradisional Lokal Bali

BADUNG – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memperjuangkan produk lokal sebagai kekuatan ekonomi dengan memohon Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko untuk membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat agar regulasi yang dibuat memberikan keberpihakan kepada petani lokal dan mampu menahan laju impor.

Permohonan tersebut disampaikannya saat Gubernur Bali, Wayan Koster didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow dengan tema ‘ Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah’ pada, Rabu (Buda Umanis, Kulantir) 20 April 2022 di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni, serta disaksikan secara langsung oleh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara daring. Dalam talkshow itu, Wayan Koster mencurhatkan persoalan impor yang terjadi selama ini dihadapan Kepala BRIN.

“Saya mau curhat, ada BRIN dan BRIDA akan mendorong kemajuan pembangunan di daerah, termasuk di dalamnya akan meningkatkan produk lokal di masing – masing daerah. Tapi Kita juga harus melihat sistem secara keseluruhan harus sinkron dengan kebijakan di Pemerintah Pusat. Sekarang ini terus terang saja Pak, bahwa regulasi Kita kurang berpihak pada produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor,” kata Mantan Anggota DPR- RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kekurangan berpihakan regulasi di Pemerintah Pusat terhadap produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor, dicontohkan langsung oleh Wayan Koster seperti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium.

Akibat Keppres ini dan ada turunan Peraturan Menteri, kata Gubernur Bali telah membuat Garam Tradisional Lokal Bali yang khas citarasanya sampai disukai oleh pasar ekspor, ternyata tidak bisa masuk ke Pasar Swalayan, Pasar Modern di Bali.

“Kita bisa ekspor, tapi malah untuk Pasar Lokal dimasuki produk impor, karena produk lokal Garam Tradisional Lokal Bali ini dibilang yodiumnya kurang, padahal Garam Tradisional Lokal Bali ini bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” curhat Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai keseriusannya untuk membangkitkan produksi garam yang dilakukan oleh para petani di Bali dengan menggunakan cara yang tradisional.

Dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini kemudian dengan tegas meminta agar Keppres Nomor 69 Tahun 1994 supaya direvisi hingga keturunannya, termasuk ada sejumlah regulasi Peraturan Menteri yang terlalu ramah terhadap produk impor. “Kalau regulasinya tidak berubah, namun Kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Dihadapan Gubernur Se-Indonesia yang disaksikan secara daring dan melalui Live Streaming YouTube #Setahun BRINteraksi, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menyatakan jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor itu lebih murah dari pada produk lokal.

“Kapan petani Kita ini akan sejahtera. Malu menurut Saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Dimana letaknya dan ngak sinkron Kita ini. Jadi di Pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegas pencetus Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini yang disambut tepuk tangan.(Rilis)

Gubernur Bali, Wayan Koster Paparkan Capaian Kinerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali Dihadapan Gubernur Se-Indonesia

BADUNG – Pantaubali.com – Era Kepemimpinan Gubernur Koster, BRIDA Bali Terbentuk Sebelum Perpres 78/2021 serta Mampu Terbitkan 197 Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual di Periode 2019-2022

Presiden Republik Indonesia Ke-5 yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ibu Prof. Dr. (H.C). Megawati Soekarnoputri secara resmi membuka Kick Off & Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional Daerah ‘BRIDA’ secara daring pada, Rabu (Buda Umanis, Kulantir) 20 April 2022 dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko, dan Gubernur Bali, Wayan Koster di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat.

Kehadiran Gubernur Bali, Wayan Koster di acara pembukaan Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA, karena orang nomor satu di Pemprov Bali ini didaulat menjadi narasumber bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni pada acara Talkshow dengan tema ‘BRIDA untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah’ yang disaksikan langsung oleh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara daring.

Dalam paparannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menceritakan setelah dilantik pada tanggal 5 September 2018, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini segera menyusun rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan Bali, serta menyusun berbagai program tematik dalam menyelenggarakan pembangunan Bali dengan Visi: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Salah satu dari sekian program tematik yang disusun Gubernur Wayan Koster adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas Riset dan Inovasi Daerah dalam memperkuat perekonomian Bali dengan memberdayakan dan mengintegasikan berbagai sumber daya riset dan inovasi.

Selama ini kebanyakan riset yang dilaksanakan di lembaga riset terutama di Perguruan Tinggi belum berorientasi kepada kebutuhan riset oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dan industri. Sehingga Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dibentuk agar dapat mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan memfasilitasi hilirisasi hasil riset dan inovasi serta pemanfaatannya oleh pemerintah, dunia usaha dan industri. Sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta membangun daya saing, kemandirian dan keunggulan kompetitif Bali.

Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dibentuk sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, namun Nomenkalur Lembaga, tugas dan fungsi telah sejalan dengan Perpres Nomor 78 tahun 2021 tersebut.

Mantan Peneliti di Balitbang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini lebih lanjut menjelaskan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dibentuk melalui : 1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diubah terakhir dengan Pergub Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

“Pengisian Pejabat pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali pertama kali pada tanggal 2 Januari 2020 dan semua Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang telah bertransformasi menjadi pejabat fungsional, kecuali Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada tanggal 22 Desember 2021,” ujar Gubernur Bali seraya menjelaskan di dalam Susunan Organisasi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali terdapat Kepala Badan, Sekretaris, Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Bidang Prioritas Pembangunan Daerah, Bidang Penunjang Pembangunan Daerah, hingga Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Mengenai Tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, kata Gubernur Bali mempunyai tugas untuk melaksanakan Riset dan Inovasi, serta pengelolaan kekayaan intelektual Pemerintah Provinsi yang mendukung tercapainya pembangunan Provinsi, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi sehingga bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing Krama Bali secara sakala dan niskala sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sedangkan Fungsinya, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali mempunyai fungsi, Penyusunan kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Menyusun perencanaan program dan anggaran Riset dan Inovasi Daerah, Melaksanakan Riset dan Inovasi Pemerintah Provinsi dengan memberdayakan berbagai sumber daya Riset dan Inovasi Daerah, Melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengkajian, dunia usaha dan industri, beserta pihak lain yang terkait dalam melaksanakan Riset dan Inovasi Daerah, Fasilitasi pelindungan Hak Kekayaan Intelektual di Daerah dan pemanfaatannya, Melaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan Pemerintah Provinsi, Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah, Melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah, Melaksanakan administrasi Riset dan Inovasi Daerah, Membangun dan mengelola sistem informasi Riset dan Inovasi Daerah; dan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.

Lebih rinci, orang nomor satu di Pemprov Bali ini memaparkan Pencapaian Kinerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, diantaranya yaitu, Bersama – sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi di Bali menyusun Agenda Riset Daerah terutama lima bidang prioritas Pembangunan Provinsi Bali, Mengelola Jurnal Bali Membangun Bali, sebagai media publikasi hasil-hasil riset (terdaftar : e- ISSN 2722-2462; P-ISSN 2722-2454); 3) Menyusun program kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Perguruan Tinggi untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan program merdeka belajar dan kampus merdeka, telah disiapkan buku panduan kegiatan di desa sebagai pembelajaran di luar kampus, Sebagai pelaksana Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Bali mendapat dua penghargaan dari tujuh kategori yang dilombakan, yakni, Juara 1 untuk kategori Pasar Tradisional, atas prestasi ini Bali mendapat hadiah berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 3 Milyar; Juara 2 untuk kategori Transportansi Publik, dengan hadiah berupa tambahan DID sebesar Rp. 2 Milyar, Bekerjasama dengan Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Identifikasi Sektor Unggulan dalam Mendukung Upaya Transformasi Ekonomi Bali, sebagai dasar dalam penyusunan buku “Peta Jalan Ekonmi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru : Hijau, Tangguh dan Sejahtera” yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo pada tanggal 3 Desember 2021, Fasilitasi Program Desa Berinovasi yang diprakarsai oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memberikan stimulant kepada masyarakat di desa dalam mengembangkan produk unggulan berbasis riset, inovasi dan teknologi. Telah dilaksankan di dua desa, yaitu, Di Desa Gitgit Kabupaten Buleleng oleh Kelompok Pemanfaat Air Bersih Dukuh Kerthi, mengembangkan “Alat Distributor Air Perdesaan Dengan Sistem Hisap”; dan b) Di Desa Taro, Kabupaten Gianyar, oleh BUMDES Sarwada Amerta, mengembangkan “Pengelolaan Material Sampah Menjadi Pupuk Organik dan Kerajinan Tangan”; 7) Menyusun Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi Di Bali, sebagai implementasi Peraturan Daerah Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik, Penelitian Pemetaan Potensi Unggulan Pangan Bali Sub Kajian Agroekosistem, Pasca Panen dan Rantai Pemasaran Komoditas Salak bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati, Penelitian Teknologi Pengolahan Jeruk Siam Kintamani Terintegrasi Dalam Menunjang Agrowisata, bekerjasama dengan Universitas Udayana, Identifikasi Bahaya Di Areal Pengembangan Pusat Kebudayaan Bali Pada Kawasan Gunaksa Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Universitas Udayana, Kajian Resiko Bencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Universitas Udayana, Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha Pembentukan BUMD Pengembangan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Melaksanakan Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat, Analisis Kebutuhan Daerah dan Study Kelayakan Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi Pariwisata Digital, Menyusun Master Plan Penyediaan Air Bersih di Provinsi Bali bekerjasama dengan Politeknik Negeri Bali, Analisis Kebutuhan Daerah Dan Analisis Kelayakan Usaha Pembentukan BUMD, Penyediaan Air Bersih. Bekerjasama dengan Politeknik Negeri Bali; dan Kajian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota Se-Bali. Bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Pencapaian Kinerja Dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali tercatat telah melaksanakan, Pengelolaan Kekayaan Intelektual dilakukan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali dalam penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Kerjasama ini dituangkan dalam Kesepakatan Bersama Nomor : W20.UM.0101-4498; Nomor 072/3815/BaRI tanggal 30 Juli 2020; dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual secara langsung oleh Materi Hukum dan HAM pada tanggal 5 Pebuari 2021 dan 16 Januari 2022 di Ksirarnawa Art Center Denpasar.

Sehingga di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster perkembangan penerbitan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Provinsi Bali dari Periode 2019-2022 telah mencapai 197 berdasarkan data ter-update 6 April 2022, yang secara rinci terbit dari tahun, Tahun 2019 sebanyak 51 yang terdiri dari Kepemilikan Komunal berupa Indikasi Geografis 5 dan Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta 51, Tahun 2020 sebanyak 25 yang terdiri dari Kepemilikan Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) 19 dan Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta 4 dan Paten 2, Tahun 2021 sebanyak 72 yang terdiri dari Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta 54 dan Merk 18; dan 4) Tahun 2022 sebanyak 49 yang terdiri dari Kepemilikan Komunal berupa Indikasi Geografis 2 dan Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta 21 serta Merk 26.

“Saat ini juga sudah diusulkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pengetahuan Tradisional berupa Songket Bali dan Endek Bali,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Masakan Beragam Sajian Bagi Para Lansia

TABANAN – Pantaubali.com – Di hari Kartini para Polisi wanita (Polwan) berkolaborasi dengan Bhayangkari gandeng Poklahsar Sari Nadi, desa Mandung, Kerambitan, memasak beragam sajian menu untuk santap bersama bagi para lansia di Panti Sosial UPTD Pelayanan sosial dan perlindungan perempuan dan anak Kemarin,(Kamis (21/4).

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ni Komamg Sri Subakti penggagas kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan memasak bagi para lansia di panti Jompo ini merupakan salah satu bentuk tanda cinta Polwan di hari Kartini.

Selanjutnya, Ketua Bhayangkari cabang Tabanan, Nyonya Ria Ranefli mengaku sangat terharu bisa diberikan kesempatan memberikan kebahagiaan bagi para orang tua yang kini tinggal di panti Werdha.

“Ini sebagai wujud syukur, dan sangat bahagia sekali telah diberi kesempatan untuk memberikan masa-masa bahagia pada mereka (lansia) dengan kegiatan yang sangat kecil sekali bentuknya namun artinya yang sangat luar biasa bagi para orang tua di panti, ” katanya.

Sekretaris Dinas Sosial Tabanan, Ni Made Murjani menyampaikan, kegiatan ini sangat luar biasa karena memang sangat dibutuhkan oleh para lansia di panti jompo.

“Ini sangat luar biasa sekali bagi kami, dimana para orang tua (lansia) di panti bisa mendapat perhatian dari pihak luar, kalau sudah ada yang menengok seperti saat ini mereka tentu lebih bahagia dan bisa beradaptasi dengan dunia luar , dan mereka akan merasa berguna,” paprnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian bingkisan baik pada lansia maupun ODGJ yang ada di panti, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Tabanan.

Rai Wahyuni Sanjaya Mengajak Kaum Ibu Mampu Menjadi Sosok Wanita yang Menginspirasi

 

TABANAN – Pantaubali.com  – Dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap emansipasi Wanita selama ini sangat kental terasa dan tak terbantahkan khususnya di Tabanan. Lihat saja, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dengan kompak menghadiri  Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 dan Pemberian Penghargaan kepada Perempuan Berjasa dan Berprestasi di Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia, yang digelar di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, (21/4) pagi.                 

Dimana, moment peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April ini dibuka secara luring oleh Ibu Hj. Iriana Joko Widodo, didampingi Ibu Tri Tito Karnavian, beserta jajaran dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjok Ace, jajaran Forkopimda Bali, serta Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili. Momen ini merupakan pengingat emansipasi wanita di Indonesia. RA Kartini memberikan begitu banyak harapan serta impian bagi kaum wanita untuk melangkah maju mencapai mimpi. Kaum wanita yang nantinya akan menjadi seorang ibu harus mampu menjadi wanita yang cerdas, tangguh, kuat dan menjadi sumber inspirasi bagi orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya mengungkapkan, perjuangan seorang wanita tidaklah main-main. Wanita di saat sudah menjadi seorang ibu merupakan pusat kehidupan rumah tangga, yang memiliki tugas besar mendidik anak-anaknya, karena hanya dengan pendidikan karakter yang baik akan membentuk budi pekerti yang baik pula.  “Peran seorang ibu sangatlah vital di dalam kehidupan rumah tangga. Ibu memiliki beban tugas yang berat yakni membentuk karakter yang baik untuk anak-anaknya,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, dalam momen peringatan Hari Kartini ini Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya juga mengajak seluruh ibu-ibu di Kabupaten Tabanan agar mampu menjadi wanita yang cerdas, tangguh dan pemberani agar bisa berkontribusi memberikan yang terbaik tidak hanya untuk keluarga, namun untuk daerah serta bangsa dan negara.  “Saya mengajak seluruh ibu-ibu di Kabupaten Tabanan agar bisa meneladani semangat RA Kartini dalam memperjuangkan haknya sebagai kaum perempuan. Semangat inilah yang kita implementasikan di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, agar kita bisa menjadi wanita yang mandiri dan produktif,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi serta rasa bangganya kepada Eriana Herlisanti (Yayasan Gayatri Mandala), salah satu tokoh wanita pemerhati Sosial Budaya di Kabupaten Tabanan yang telah sukses dinobatkan sebagai ibu berprestasi. Hal ini bisa dijadikan inspirasi serta contoh bagi ibu-ibu lainnya di Kabupaten Tabanan.  “Saya menyampaikan apresiasi kepada salah satu tokoh wanita kita di Tabanan yang sudah dinobatkan sebagai salah satu Ibu berprestasi yang sudah mampu membawa harum nama Kabupaten Tabanan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi inspirasi bagi ibu-ibu lainya dan menjadi momen lahirnya Kartini-Kartini baru di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.@prokopimtabanan

Bupati Tabanan Tegaskan Penanggulangan Stunting Menjadi Skala Prioritas

 

TABANAN – Pantaubali.com – Termasuk dalam Program Prioritas Nasional, percepatan penanggulangan stunting perlu mendapat perhatian lebih dalam lagi, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Atensi penuh diberikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Penurunan Stunting di Kabupaten Tabanan Tahun 2022, Rabu (20/4).

Pertemuan yang berlangsung di Warung Taman Alas Permata Sari, Jl. Raya Buruan Penebel Tabanan ini juga membahas terkait Sosialisasi dan edukasi di masyarakat, yang dirasa perlu untuk terus digalangkan sebagai langkah menuju tercapainya anak-anak Tabanan bebas stunting. Turut menghadiri Sekda Tabanan, Anggota DPRD, Kepala Dinas Kesehatan dan para OPD terkait.

Stunting ialah kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh asupan gizi yang kurang, sanitasi yang buruk, gaya hdup yang kurang sehat serta pengaruh faktor sosial ekonomi. Seorang anak sejak dalam kandungan ibu sampai berusia dua tahun atau dalam kurun waktu 1000 hari pertama di kehidupan anak merupakan masa-masa kritis. Di masa ini apabila tidak dilakukan intervensi, maka anak tersebut tidak akan mencapai tumbuh kembang yang optimal.

Meskipun bedasarkan hasil survey status Gizi di Indonesia pada tahun 2021, presentase Balita stunting di Tabanan tercatat sebesa 9,2% lebih rendah dari target nasional yaitu 14% untuk tahun 2024, namun Bupati Tabanan, Sanjaya, tekankan agar masyarakat tidak lengah dan tetap berusaha agar terjadi penurunan kasus stunting lebih rendah lagi.

“Jika dilihat dari topografi kita di kabupaten kita, mestinya sedikit sekali ada stunting di Tabanan, karena tidak sulit mencari makanan bergizi di Tabanan, dan bisa kita tekan sampai ke angka 5%, edukasi bagi pemegang regulasi ini juga penting untuk dimiliki” kata Sanjaya. Oleh sebab itu agar pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi, maka harus menjadi tanggung jawab Bersama, artinya bersifat lintas sektor dan bukan terpisah di salah satu institusi.

Serta dibutuhkan komitmen kuat antar instansi, Lembaga dan masyarakat dalam pelaksanaan aksi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Tabanan. “Beberapa waktu lalu, saya tanda tangani MOU dengan Universitas yang bergerak di bidang Kesehatan yang nantinya bisa membantu kita sosialisasi terkait stunting ke masyarakat apalagi jika bekerjasama dengan PKK yang memiliki program pokok PKK dan salah satu program utamanya ialah pencegahan stunting ini” Tambah Sanjaya.

Bupati Sanjaya berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini, kedepannya program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sebab generasi yang sehat, cerdas dan unggul adalah tanggung jawab kita semua. Terlebih dalam Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) salah satunya adalah untuk mencapai Jana Kerthi.

Selaras dengan harapan Bupati Sanjaya, Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Nyoman Susila, M.Kes., yang menyetujui tinjauan regulasi terkait stunting perlu untuk dilakukan. “Masih ada sekitar 2500 anak kita yang mengalami stunting, memang kecil angkanya di 9,2 persen tapi jumlahnya sangat bayak. Jika kita biarkan nantinya akan mengganggu kehidupan generasi penerus kita, tujuan kita adalah untuk menurunkan angka itu” Ungkap Susila. Ia juga menyampakan, kedepannya tidak akan mengacu pada angka 14% tapi diharapkan berada di angka 6%. “Dengan meredanya Covid, kita sudah harus lebih fokus bergerak dan bekerja untuk mencapai angka 6%” tambahnya. @prokopimtabanan.

Pertemuan Tertutup Berkaitan Klaim Lahan Warga Diinisiasi BTID, Warga Serangan Bersikap Tegas

DENPASAR – Pantaubali.com – Buntut penutupan akses jalan sisi timur di Serangan, Rabu,(9/3) oleh pengacara Siti Sapurah, menyusul adanya pernyataan dari PT. Bali Turtle Island Development (BTID) menyebut, tanah tersebut merupakan milik BTID berdasarkan sertifikat SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SK.480/Menlhk-Setjen/2015 diduga membangun jalan di atas lahan seluas 7 Are di Desa Serangan secara hukum merupakan milik Siti Sapurah.

Dalam upaya membahas klaim lahan warga Serangan diklaim BTID akhirnya, pertemuan tertutup diinisiasi BTID dihadiri seluruh Klian dan Prajuru desa Serangan dilakukan di Denpasar, Rabu,(20/4).

Dalam pertemuan tersebut Desa Serangan kembali menegaskan, bahwa lahan diklaim merupakan milik seorang warga sesuai dokumen dan sejarah yang ada di Serangan.

Pertemuan tertutup dhadiri, Asisten I Kota Denpasar, I Made Toya, S.H, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Ni Komang Lestari Kusuma Dewi, SH, MH, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Bali, yang diwakili I Ketut Subandi ( Tahura Provinsi Bali ), Perwakilan BPN Kota Denpasar, I Made Suanta, Camat Densel, I Made Sumarsana, Kapolsek Densel, Kompol I Gede Sudiatmaja, GM Security Emergency Response & Community Partnership, I Made Sumantra, Tim atau Bagian Legal BTID, Bapak Saputra dan Bapak Agung Buana, Kasi Pengukuran BPN Kota Denpasar, Made Subrata, Lurah Serangan, I Wayan Karma, S.I.P., M.M, Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, Bendahara Desa Adat Serangan, I Nyoman Kemuk Antara serta Perwakilan Prajuru, Kaling dan Warga Desa Adat Serangan.

Prajuru Desa Serangan, Nyoman Kemu Antara setelah mengikuti pertemuan menyampaikan, Dari pertemuan masing-masing memiliki versi sendiri, dari PT. BTID maupun pihak Desa.

Dari pihak Desa sampai terbitnya sertifikat mengacu pada sejarah tanah dari 1957. Adapun Sertipikat tanah atas nama Daeng Abdul Kadir yang tidak lain Ayah dari Siti Sapura, seorang warga desa Serangan.Selanjutnya diperkuat keputusan Mahkamah Agung tahun 2020, sebelum memohon sertifikat tanah juga telah melakukan penyelusuran.Akan tetapi, merasa terkejut bahwasanya baru kali ini BTID mengeluarkan dokumen mengklaim ditandai tanda kuning.

“Kita akhirnya menelusuri, dari pihak BTN bagaimana prosesnya. Disamping itu dari pihak kehutanan akan menentukan tapal batas kehutanan tanah tersebut diserahkan kepada PT. BTID sehingga, akan menjadi jelas permasalahnya”, paparnya.

Yang jelas di Desa telah mengantongi bukti-bukti sebelum BTID ada di Serangan karena, tahun 1957 telah memiliki dokumen tersebut.Akan tetapi jika hal tersebut dianggap salah apakah sekarang itu benar.Dari pihak kehutanan sudah jelas mengatakan, bahwa itu bukan kawasan kehutanan diserahkan kepada BTID.

“Jika akan di cek ulang kita akan hormati hasil dari pertemuan ada suatu permohonan dalam hal ini pihak BTID untuk memohon karena, kita ini suatu lembaga harus formal dan tertulis.Jadi, BTID yang memohon untuk melakukan pengecekan ulang”, tutupnya.

Bupati Tabanan Berharap Tidak Akan Ada Lagi Kesenjangan Teknologi di Desa – Desa

 

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM berharap dengan terwujudnya desa digital di seluruh desa di Kabupaten Tabanan akan mampu menghilangkan kesenjangan teknologi di desa. Hal tersebut terungkap saat pihaknya melakukan kegiatan Ngantor di Desa Penebel sekaligus meresmikan Sistem Informasi Desa Digital (Isabel) Desa Penebel, Rabu, (20/4) di wantilan kantor Perbekel Penebel. Hadir pula dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan jajaran Pemkab Tabanan, diantaranya Sekda, Kepala OPD terkait, Camat Penebel dan unsur Muspika Kecamatan Penebel, Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat Desa Penebel.

Menurut Bupati Sanjaya, Pemkab Tabanan akan terus berupaya mensejahterakan masyarakatnya, kendati saat ini kondisi anggaran yang dikelola Pemkab masih jauh dari kata layak. Hal ini tidak menyurutkan niat dan semangat Pemkab Tabanan untuk terus membangun, salah satunya membangun dari desa. “Desa merupakan fondasi awal suksesnya pembangunan di tingkat Kabupaten. Meskipun kondisi anggaran kita di Pemerintah Kabupaten belum stabil, kita masih tetap semangat membangun desa. Ya salah satunya dengan membangun desa digital ini, “ ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sanjaya beserta seluruh jajaran melakukan dialog terbuka dengan Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat serta beberapa masyarakat setempat yang hadir saat itu guna menjaring aspirasi masyarakat. Mulai dari mempercepat program pembangunan di Desa, bagaimana cara membangkitkan potensi yang ada, meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga mencari solusi dari permasalahan yang ada di Desa. Sehingga, pembangunan di desa tidak hanya berdasarkan tokoh-tokoh yang berpengaruh saja, melainkan berbasis data dan sesuai keperluan yang dibutuhkan.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Politisi asal Dauh pala tersebut juga menyinggung, pendekatan pembangunan dengan konsep gotong-royong seperti program partisipatif sangat berpengaruh dalam percepatan pembangunan di Desa. “Membangun jalan desa contohnya. Hanya modal semen, pasir atau koral, pengecoran dan masyarakat sebagai penggerak kita ajak membangun. Itu lebih menguntungkan daripada dikasi pemborong, contoh 1 KM Rp. 100 juta, tapi dengan partisipatif kita bisa mengeluarkan dana Rp. 50 juta. Kita (Pemkab) bayar ongkosnya, masyarakat kita ajak gotong-royong dan kualitasnya juga lebih baik,” ujar Sanjaya.

Ditambahkan, Penebel mempunyai potensi area persawahan dan ladang yang membentang, usulan masyarakatnya didominasi mulai dari permasalahan pemasaran hasil panen dan infrastruktur jalan untuk transportasi. Setelah mendapatkan berbagai masukan itu, Sanjaya menghimbau kepada jajaran Pemkab yang hadir saat itu agar segera menindaklanjuti dan melayani masyarakat dengan baik. Ibarat dokter mengobati orang sakit, dalam penanganan diperlukan obat sesuai resep yang tepat. “Inilah tujuan kita berkantor di Desa, sehingga kita tahu secara langsung apa yang menjadi harapan dari Desa itu sendiri,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sanjaya juga meninjau kegiatan Posyandu, melihat hasil IKM Penebel, meresmikan Kantor Desa Penebel, dan melakukan panen pertanian hidroponik (pokcai) serta memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama dengan menu olahan kuliner lokal, seperti; Nyalian (ikan wader) goreng, olahan Belut, Kakul sawah, Sayur Gondo, juga Sambel Bongkot. Perbekel Desa Penebel, I Gusti Agung Ketut Sastrawan, pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajaran yang telah berkenan berkantor di Desa Penebel. Ia berharap melalui kegiatan ini, kedepannya pembangunan khususnya di Desa Penebel semakin baik.@prokoDesaDesaDesaDesa

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster Menjadi Narasumber Dalam Acara Workshop Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding) Sebagai Sumber Pendanaan bagi UMKM di Pasar Modal

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny.Putri Koster menjadi narasumber dalam acara Workshop Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding) sebagai sumber pendanaan bagi UMKM di Pasar Modal secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (18/4).

Mengawali arahannya, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwasannya keberadaan UMKM /IKM memegang peran penting sebagai tulang punggung perekonomian bahkan di masa pandemic IKM /UMKM bagai pelita yang menyala di tengah kegelapan. Sehingga kemajuan IKM/UMKM perlu mendapat dukungan dan pendampingan dari semua pihak sehingga IKM/UMKM bisa maju dan semakin kuat.

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menambahkan di masa pandemi Covid 19, Dekranasda Provinsi Bali mendorong penguatan IKM/UMKM salah staunya dengan melakukan kegiatan berpameran.

“Dari kegiatan pameran yang dilakukan, Dekranasda menemukan banyak hal, dari berpameran kita menemukan permasalahan yang dihadapi , dari berpameran kita mengetahui kendala yang dihadapi para pelaku IKM/UMKM”, sebutnya.

Bunda Putri menambahkan, dari kegiatan berpameran, Dekranasda juga menemukan karakteristik dari para pelaku IKM/UMKM Bali yang rata rata masih konvensional mengingat kultur, budaya dan karakteristik pelaku IKM/UMKM yang rata rata undagi/ seniman sehingga belum terasah dengan baik jiwa entrepreneur/ bisnisnya. Untuk itu perlu pemahaman terkait karakteristik ini sehingga menemukan cara yang tepat untuk menyampaikan produk produk unggulan dari sector perbankan.

Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga meminta agar edukasi serta sosialisasi program perbankan terus dilakukan sehingga para pelaku IKM/UMKM menjadi paham sehingga permodalan yang didapatkan dapat digunakan secara tepat sasaran dan memajukan usaha dari IKM/UMKM itu sendiri.

Diakhir arahannya, Ny. Putri Koster juga mengajak para pelaku perbankan ataupun pihak yang menawarkan permodalan untuk bersama sama melakukan sosialisasi, menyehatkan dan mencerdaskan para pelaku IKM/UMKM.

“Kita tegakkan kekuatan mereka, kita edukasi mereka terkait permodalan sehingga IKM/UMKM akan semakin maju sehingga bisa memperkuat perekonomian Bali pada khususnya dan nasional pada umumnya”, jelasnya.

Sementara itu Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto dalam arahannya menyampaikan bahwasannya dari hasil survei literasi dan inklusi keuangan, pengetahuan masyarakat akan pasar modal sangat rendah hanya13,97%.

Untuk itu dengan penyelenggaraan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi para pelaku IKM/UMKM terhadap pasar modal.

Workshop pada siang hari ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi, Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa OJK Kunwidarto, Chief Operating Officer & Co founder LandX Romario Sumarso, para pelaku IKM/UMKM wilayah Bali dan Nusra serta UMKM binaan Bank Indonesia dan OJK Bali Nusra.(Rilis)