- Advertisement -
Beranda blog Halaman 659

Giri Prasta Buka Expo Lima Spancab SMPN 5 Abiansemal

Bupati Nyoman Giri Prasta saat membuka Expo Lima Spancab dalam rangkaian Hari Ulang Tahun SMPN 5 Abiansemal, Selasa (16/5/2023).
Bupati Nyoman Giri Prasta saat membuka Expo Lima Spancab dalam rangkaian Hari Ulang Tahun SMPN 5 Abiansemal, Selasa (16/5/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membuka lomba seni dan olahraga Expo Lima Spancab yang digelar untuk menyambut Hari Ulang Tahun SMPN 5 Abiansemal, Selasa (16/5/2023).

Selain membuka secara resmi, Giri Prasta juga memberikan bantuan pribadi sebesar Rp 30 juta untuk kegiatan yang bertema “Right Time, Right Place (Waktu yang tepat, Tempat yang tepat) tersebut.

Giri Pastra menyampaikan dirgahayu untuk SMPN 5 Abiansemal dan mendoakan sekolah itu semakin kompak dalam meraih prestasi ke depannya.

“Saya tegaskan pemerintah akan terus memotivasi satuan pendidikan agar selalu bekerja keras, ikhlas, dan tuntas sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas,” kata Giri Pastra di acara itu.

Pihaknya menyampaikan, generasi muda yang terampil, cekatan, dan berdaya saing tinggi sangat diperlukan di tengah perkembangan teknologi yang pesat.

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Abiansemal I Made Suradana mengucapkan terima kasih atas kehadiran Giri Prasta.

Kehadiran Bupati Badung tersebut disebut sebagai tonggak sejarah karena bertepatan dengan peluncuran Mars SMPN 5 Abiansemal.

“Kegiatan ulang tahun ini kami rangkai dengan kegiatan Expo Lima Spancab yang dilakukan oleh anak-anak, UMKM dari para siswa-siswi serta perlombaan E-Sport,” ujar Made Suradana.

Gara-gara Dianiaya, Staf Karen’s Dinner Bali Polisikan Dokter

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Salah satu staf restoran Karen’s Dinner Bali Tiara Geerby Alicia (24) mempolisikan seorang dokter gigi berinisial TK (45). Ia mengaku telah dianiaya TK saat bekerja pada restoran yang berlokasi di Jalan Batu Belig 106, Kuta Utara.

Dalam pengakuan Tiara, TK yang saat itu sedang marah menganiayanya, mendorong, dan menjambak rambutnya.

“Rambut saya mengalami rontok cukup banyak dan saat ini sudah saya amankan untuk dijadikan bukti,” jelas Tiara, Rabu (17/5/2023).

Sesuai keterangan tertulis pihak manajemen yang diunggah di akun Instagram restoran Karen’s Dinner Bali, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA.

Penganiayaan itu berawal dari kedatangan TK ke restoran yang mengusung konsep gimmick : pelayannya tidak ramah, judes, dan galak.

Konsep restoran ini telah disampaikan melalui poster yang terpasang di seluruh pintu masuk restoran. Dengan datang ke restoran itu, pelanggan berarti sudah setuju akan dilayani dengan tidak ramah, judes, dan sebagainya.

Menjelang peristiwa penganiayaan terjadi, TK datang ke restoran itu untuk menjumpai koleganya yang lebih awal tiba. Ia masuk dari pintu belakang atau dari area parkir.

TK kemudian menghampiri salah satu staf Karen’s Diner, Sahrul, dan memukul serta menarik kerah bajunya. Itu terjadi karena TK diduga tersinggung dipanggil tanpa gelar dokter.

Tiara yang melihat keadaan itu kemudian berniat menengahi dan mengingatkan konsep dan aturan di restoran tersebut. Salah satunya, tidak boleh melakukan kekerasan fisik.

Mendapat penjelasan tersebut, TK justru tidak terima. TK kemudian melakukan penganiayaan, mendorong, dan menjambak rambut Tiara. Akibatnya, Tiara mengalami cidera.

Polsek Kuta Utara telah menerima laporan tersebut. Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Iptu Mohammad Amir. “Pelapor sudah membuat laporan hari Minggu, 14 Mei 2023,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya baru meminta keterangan Tiara selaku pelapor sekaligus korban dalam dugaan penganiayaan ini.

“Akan kami jadwalkan (pemeriksaan) saksi lainnya di waktu terpisah,” jelas Amir sambil menerangkan masih menunggu hasil visum et repertum yang dijadwalkan pada Senin (22/5/2023). (ann)

528 Bacaleg dari 17 Parpol Pemilu 2024 Terdaftar di KPU Badung

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta (dua dari kiri).
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta (dua dari kiri).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 528 orang bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

Mereka merupakan bacaleg yang telah didaftarkan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 di Badung.

Terkecuali Partai Ummat yang memang sampai dengan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WITA tidak mengajukan pendaftaran bacaleg.

“Kami sudah menyikapi dan menghubungi yang bersangkutan (pengurus Partai Ummat) dan menginformasikan dalam grup terkait tahapan yang dilalui dan sudah dilakukan koordinasi dengan Partai Ummat,” jelas Wayan Semara Cipta, Rabu (17/5/2023).

Berkas pendaftaran masing-masing bacaleg yang didaftarkan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 tersebut akan diverifikasi secara administratif.

Sedangkan pengumuman Daftar Calon Sementara atau DCS baru akan dilakukan pada 19 Agustus 2023 nanti.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Ummat Bali Waras Priyangga mengatakan, partainya hanya memprioritaskan Kota Denpasar serta Kabupaten Jembrana dan Buleleng dalam Pemilu 2024 nanti.

“Kami hanya mengajukan 24 bacaleg di tiga daerah saja. Denpasar, Jembrana, dan Buleleng. Ketiga daerah itu simpul suara partai kami,” jelas Waras Priyanga. (ann)

MAB Diharapkan Menjadi Wadah Pemenuhan Hak Anak 

Grand Final Mimbar Anak Bali 2023 bertempat di Gedung Citta Kelangen, Institut Seni Denpasar, Denpasar,Selasa (16/5/2023).
Grand Final Mimbar Anak Bali 2023 bertempat di Gedung Citta Kelangen, Institut Seni Denpasar, Denpasar,Selasa (16/5/2023).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Mimbar Anak Bali (MAB) XV yang dilaksanakan rutin tiap tahun diharapkan bisa menjadi wadah atas pemenuhan hak anak dalam berpartisipasi, menyalurkan aspirasi serta membuat anak-anak kita bisa berkontribusi aktif serta melahirkan Deklarasi Anak Bali 2023 untuk kehidupan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Grand Final Mimbar Anak Bali 2023 bertempat di Gedung Citta Kelangen, Institut Seni Denpasar, Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Pada acara yang bertajuk “Bersua Bersama, Wujudkan Cita”, ia juga berharap agar Duta Anak Bali yang nantinya nantinya terpilih mengikuti Forum Anak Nasional dapat menyuarakan Suara Anak Bali 2023 dalam penyusunan Suara Anak Indonesia 2023.

“Dengan demikian, Mimbar Anak Bali XV menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya,” birokrat asal Buleleng tersebut menyampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Bali.

Di sisi lain, pelaksanaan MAB juga merupakan suatu momentum dalam mengemban Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana”, terutama dalam misi ke-20 “Mewujudkan kehidupan Krama Bali  yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

“Perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” cetusnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar Forum Anak Daerah dapat digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi untuk anak yang belum berusia 18 tahun.

“Forum Anak Daerah ini harus mampu menjangkau semua anak, termasuk anak-anak yang termarjinalkan seperti anak jalanan, anak minoritas, dan anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia MAB 2023 Ayu Sukma Adnyani Putri mengatakan bahwa ini untuk kali pertamanya MAB bisa dijalankan lagi dengan proses karantina, di mana semenjak pandemi Covid-19, kegiatan ini hanya bisa dilaksanakan secara daring. Tujuan dari acara ini menurutnya adalah untuk memilih Duta Anak Bali agar dikirim ke tingkat Nasional serta menyuarakan kepentingan anak-anak di tingkat nasional.

Selain memilih Duta Anak Bali, dalam kegiatan Mimbar Anak Bali ini juga dilaksanakan Sidang Penyusunan Suara Anak Bali 2023, yang merupakan aspirasi dari anak-anak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Bali yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel. (rls)

Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha

Sosialiasi hukum persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor telekomunikasi.
Sosialiasi hukum persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor telekomunikasi.

PANTAUBALI.CON, BADUNG – Sekretariat Daerah Kabupaten Badung menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor telekomunikasi pada Selasa, (16/5/2023).

Sosialisasi yang memiliki tujuan menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi khususnya di sektor telekomunikasi di Kabupaten Badung dilakukan di Ruang Rapat Kriya Gosana.

Mewakili Sekda Badung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi.

“Kami sangat berterimakasih kepada KPPU Kanwil IV Surabaya karena menyelenggarakan sosialisasi yang bermanfaat hari ini”, terang Sujendra, Selasa, (16/5/2023).

Pihaknya menambahkan jika pada wakil dari perangkat daerah dan serta yang hadir pada sosialisasi dapat memahami tujuan dan manfaat sosialisasi sebagai antisipasi ke depannya terutama dalam pengadaan barang jasa pemerintah.

Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy R Sutrisni menyampaikan, terlibatnya dalam sosialisasi karena KPPU memiliki kepentingan melahirkan regulasi- regulasi yang dapat diharmonisasikan dengan Pemkab Badung.

“Regulasi tidak hanya sekedar melihat dari sisi kearifan lokal namun juga mulai kembangkan aspek-aspek yang bermanfaat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Badung, tutup Sutrisno, Selasa (16/5/2023).

BNN Bali Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja ke Bali

Enam tersangka kasus penyelundupan ganja yang ditangkap BNN Bali.
Enam tersangka kasus penyelundupan ganja yang ditangkap BNN Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Penyelundupan ganja 10 kilogram berhasil dihentikan dan enam tersangka sudah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali pada Selasa, (16/5/2023).

Brigjen R. Nurhadi Kepala BNNP Bali mengatakan, pengungkapan ganja bernilai ratusan juta dan pihaknya mengungkapkan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Bali dan BNNP Sumatra Utara.

“Modus peredaran ganja dilakukan dengan cara pemesanan melalui sosial media Instagram dan selanjutnya dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi dengan target tujuan wisatawan asing,” ungkap Nurhani, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya menambahkan jika enam orang tersangka turut ditangkap. Mereka berinisial PI (38), TJ (52), JD (29), WS (41), BP (29) dan GR (31).

Enam tersangka tersebut merupakan kurir sekaligus pengedar ganja dengan modus bekerja sebagai pengelola restoran dan tempat hiburan malam.

Brigjen Nurhadi menambahkan , tersangka pertama ditangkap berinisial PI (38). Pria kelahiran Buleleng ini berperan sebagai kurir. Dia ditangkap di perumahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (14/4) sekitar pukul 16.30. Dari tangan tersangka diamankan 2,45 gram ganja.

“Tersangka yang diinterogasi mengaku jika diperintahkan mengedarkan ganja oleh TJ (52) asal Buleleng yang kos di wilayah Kuta. Anggota kami lantas bergerak ke kos TJ. Dari kos TJ diamankan kiriman peket berisi ganja dengan berat 855,36 gram,” imbuh Nurhadi.

Pihaknya menjelaskan jika ganja yang diedarkan memiliki target harus diedarkan di kalangan wisatawan dan peselancar di sekitaran pantai Kuta.

Selanjutnya petugas BNNP Bali menggerebek kamar kos JD (29) di Jalan Raya Sesetan, Banjar Ambengan, Pedungan, Denpasar Selatan, Jumat (28/4) sekitar pukul 18.00. “Dari tangan tersangka diamankan 1,36 Kg ganja. Barang bukti itu dipesan oleh tersangka dari seseorang di Medan melalui Instagram,” imbuhnya.

Kemudian pada Kamis 4 Mei 2023, petugas BNNP Bali menangkap seorang pria yang bekerja sebagai pembawa acara di salah satu tempat hiburan malam di Kuta. Tersangka berinisial WS (41) diamankan di salah satu vila di Jalan Tegal Cupek Gang Wayang, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tidak sampai disana, sambung Brigjen Nurhadi, pihaknya juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni BP (29) asal Bangli dan GR (31) kelahiran Mataram, NTB. “Mereka ini beda jaringan. Keduanya merupakan bandar serta distributor ganja yang memasok di obyek wisata di Bali,” bebernya.

Sedangkan tersangka GR ditangkap di pinggir Jalan Gatsu Subroto, Denpasar Utara, Minggu (24/4) sore. Tersangka dibekuk saat mengambil paketan ganja yang dikirim melalui paket ekspedisi.

“Jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar, yakni 4,8 Kg ganja. Kami masih menyelidiki bandar yang mengirim ganja ke tersangka GR. Namun yang jelas ganja ini dikirim dari Sumatra Utara,” tutupnya. (ann)

Bacaleg Diduga Palsukan Akta Kematian, Disdukcapil : Syarat Pengajuan Lengkap

Mediasi yang dilakukan Disdukcapil Tabanan di Kantor Desa Bongan terkait salah seorang warga sekaligus bacaleg dari Partai NasDem yang ketahuan memalsukan akta kematian, Selasa (16/5/2023).
Mediasi yang dilakukan Disdukcapil Tabanan di Kantor Desa Bongan terkait salah seorang warga sekaligus bacaleg dari Partai NasDem yang ketahuan memalsukan akta kematian, Selasa (16/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Gusti Putu Wiarta Mas, salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem dari dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan) mengaku telah memalsukan akta kematian pada 2018.

Pengakuannya itu dibarengi dengan pengunduran dirinya sebagai kader sekaligus bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024.

Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menyebut pihaknya telah melakukan tugas sesuai standar dan prosedur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) saat proses penerbitan akta kematian Gusti Putu Wiarta Mas.

Sebab, persyaratan yang diajukan pemohon sendiri dalam hal ini keluarga yang bersangkutan sudah lengkap.

“Permohonan saat itu lengkap mulai dari pengantar di desa dan berbagai syarat lainnya lengkap, tentunya kita proses akta kematian dan otomatis datanya terhapus dari sistem sejak 2018,” ujar Kepala Disdukcapil Gusti Agung Rai Dwipayana, Selasa (16/5/2023).

Ia menjelaskan status meninggal dari Gusti Putu Wiarta Mas bisa saja diubah bila yang bersangkutan terbukti tidak meninggal dengan dibuatkan berita acara dan dibuktikan di pengadilan.

“Kalau dia mau buat KTP kembali harus ada berita acara dan dibuktikan di pengadilan. Jadi tidak sembarangan pembatalan,” kata Rai Dwipayana.

Sementara itu, pihaknya tidak bisa memastikan kasus ini bisa dipidanakan atau tidak. “Kami tidak sampai di ranah itu. Yang jelas kami hanya mengurus akta kematian karena dokumen permohonan yang diajukan lengkap,” tegas Rai. (ana)

Diduga Palsukan Akta Kematian, Bacaleg NasDem di Tabanan Mundur

Ilustrasi : Daftar Bacaleg
Ilustrasi : Daftar Bacaleg

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Salah satu kader NasDem Tabanan, I Gusti Putu Wiarta Mas, mundur sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tingkat kabupaten pada Pemilu 2024.

Pengunduran diri itu diduga karena bacaleg tersebut ketahuan memalsukan akta kematian saat ia masih menjadi Kepala Wilayah atau Kelian Banjar Bongan Gede pada 2018.

Bacaleg yang maju dari dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan) ini juga sudah membuat surat pernyataan mundur. Baik sebagai bacaleg maupun kader Partai NasDem tabanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini pertama kali terungkap dari adanya kecurigaan masyarakat akan dugaan penipuan identitas.

Perbekel Desa Bongan I Ketut Sukarta membenarkan adanya hal tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan rapat mediasi bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor Desa Bongan pada Selasa (16/5/2023).

Ketut Sukarta menyebut, Gusti Putu Wiarta Mas mengakui perbuatannya dan minta maaf kepada semua peserta rapat.

“Yang bersangkutan sudah buat surat pernyataan dan sekaligus membuat surat pengunduran diri sebagai bacaleg dari partainya, yang ditandatangani oleh bersangkutan di atas materai dan diketahui kawil dan perbekel. Sudah diserahkan ke KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan Putu Weda Subawa juga membenarkan ada salah satu bacaleg yang datang membawa surat pengunduran diri sebagai dengan alasan masalah pribadi.

Namun, pihaknya mengarahkan pengunduran diri sebagai bacaleg agar diserahkan terlebih dulu ke internal partainya.

“Saya arahkan ke partai karena itu (pengunduran) berproses dulu di partai. Kami (KPU) tidak berhak mencoret bacaleg yang diajukan diawal,” jelas Weda Subawa.

Secara terpisah, Ketua DPD NasDem Tabanan Ida Bagus Putu Widiadnyana mengatakan belum menerima laporan pengunduran diri dari yang bersangkutan. Melainkan, ia mengetahui pengunduran diri kadernya itu melalui media.

“Saya juga baru mengetahui dari media. Nanti saya panggil dulu orangnya. Setelah itu saya konfirmasi lagi,” ucap Widiadnyana. (ana)

DLHK Badung Ajukan Permohonan Lahan Provinsi untuk TPST Canggu

Kepala DLHK Kabupaten Badung I Wayan Puja saat meninjau lokasi tanah hibah di Canggu.
Kepala DLHK Kabupaten Badung I Wayan Puja saat meninjau lokasi tanah hibah di Canggu.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung berencana membangun kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Kepala DLHK Kabupaten Badung I Wayan Puja mengatakan, pembangunan TPST tersebut masih dalam tahap perencanaan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih memohon hibah tanah provinsi Bali.

“Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster telah berjanji mengibahkan tanah Pemprov seluas 2,8 hektar di wilayah Canggu dan nantinya kita rencana akan peruntukan TPST dan saat ini permohonan hibah tanah masih dalam proses,” kata I Wayan Puja Selasa, (16/5/2023)

Diketahui untuk wilayah Bali TPST baru terdapat di wilayah Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, dan TPST Tahura Ngurah Rai.

Menyusul hal itu Kepala DLHK menyampaikan untuk tahap awa pembangunan dibutuhkan perencanaan anggaran di perubahan APBD 2023.

“Tahap awal dibutuhkan anggaran Rp200 jutaan dan nantinya dua insenerator di TPST Mengwitani akan dipindahkan ke TPST Canggu, imbuh Puja.

Saat ini Badung telah memiliki dua TPST yaitu TPST Mengwitani dan TPST Samtaku Jimbaran yang bekerja sama  pihak ketiga dengan DLHK membayar Rp 100 ribu untuk setiap ton sampah yang diolah. (ann)

Sakit Hati Karena Dihina, Dua WNA India Bunuh Pria Jakarta

Gurmej Singh (tinggi) dan Ajaypal Singh (rambut berjambul) saat dikeler di Polresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).
Gurmej Singh (tinggi) dan Ajaypal Singh (rambut berjambul) saat dikeler di Polresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dua warga negara India Gurmej (21) dan Ajaypal Singh (21) melakukan pembunuhan terhadap Fitran Robby Firdaus (39) dan penganiayaan pada Rajesh Sheen (21) pada 13 Mei 2023 di kontrakan Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 3, Sanur, Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kejadian berawal dari permainan kartu gaplek di tempat kejadian perkara (TKP) ruangan tamu kontrakan pada pukul 10.30 WITA.

“Jadi kedua tersangka awalnya mengenal korban Rajesh Sheen di Kuta pada Rabu, 10 Mei 2023. Karena tersangka tidak bisa menyewa hotel dan bernasib dari negara yang sama korban mengajak tersangka tinggal di kontrakan dan berkenalan dengan Fitran Robby F asal Jakarta,” terang Bambang Yugo, Selasa (16/5/2023).

Gurmej diketahui merupakan tukang kayu sedangkan Ajaypal masih berstatus pelajar tinggal tanpa menunjukan sikap aneh.

Akhirnya kedua tersangka dan kedua korban main kartu gaplek bersama. Karena kedua tersangka kalah, kemudian Rajesh dan Fitran Robby Firdaus mengejek atau menghina dengan kata-kata kasar.

“Tersangka marah kemudian salah satu dari mereka langsung memukul kepala Fitran Robby F dan Rajesh menggunakan gagang cangkul sepanjang satu meter,” imbuh Bambang.

Fitran Robby Firdaus tewas dengan luka robek di kepala belakang dan atas. Sementara, Rajesh mengalami luka luka robek di dahi, dada, dan jari tengah.

Tersangka juga mengambil uang, kartu serta HP korban, dan memesan tiket menuju Singapura.

Polsek Denpasar dan Polresta Denpasar mendapatkan laporan dari salah seorang teman Rajesh asal India yang berkunjung ke TKP sekitar pukul 12.30 WITA.

Dia melihat Rajesh dalam keadaan terluka dan Fitran Robby Firdaus terkapar bersimbah darah.

Selanjutnya pihak kepolisian bergerak cepat dan bekerja sama dengan Polres Bandara Ngurah Rai untuk mengamankan pintu keberangkatan internasional.

“Pada Sabtu, 13 Mei 2023, sekitar pukul 18.00 WITA, kedua tersangka diamankan di terminal keberangkatan internasional,” imbuhnya.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ann)