- Advertisement -
Beranda blog Halaman 641

Tabanan Kekurangan Pegawai Ahli Tera

Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk meningkatkan pelayanan tera di sejumlah pasar Kabupaten Tabanan, pemerintah akan melakukan rekrutmen tenaga ahli tera.

Tera ini merupakan perlindungan kepada masyarakat untuk memastikan volume atau berat barang yang dibeli dari perdagangan akurat.

Terkait hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Terkait jumlah tenaga yang perlu direkrut kami akan koordinasikan dengan Disperindag,” jelas Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra, Jumat (28/4/2023).

Ia menjelaskan, akan ada dua alternatif yang diambil untuk bisa memenuhi SDM ini.

Pertama, mendata kembali staf yang memiliki kompetensi di bidang tera, khususnya di Disperindag

Kedua, melakukan peningkatan kompetensi SDM yang sudah ada di Disperindag dengan memberikan diklat agar memiliki sertifikat penera.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Disperindag untuk membuat analisa terkait jumlah kebutuhan tenaga ahli saat ini. Untuk teknis dirasa tidak ada kendala,” ujar Kristiadi Putra.

Diakuinya, kekurangan tenaga ahli Tera ini karena mutasi jabatan dan pensiun.

“Jumlah yang dulu sudah cukup tetapi ada yang pensiun sehingga jumlahnya berkurang,” imbuhnya.

Penjelasan BMKG Soal Cuaca Panas Seminggu Terakhir

Ilustrasi Cuaca Panas
Ilustrasi Cuaca Panas

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan beberapa penyebab yang membuat suhu terasa gerah dalam seminggu terakhir ini.

BMKG menjelaskan cuaca panas dalam seminggu terakhir bukan akibat gelombang panas. Meskipun beberapa negara di wilayah Asia Selatan mengalami fenomena ini.

“Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan siklus biasa,” jelas Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2023.

Selain itu suhu panas yang terjadi di Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan siklus yang biasa.

“Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya,” imbuh Dwikorita.

Ia menambahkan, periode April-Mei-Juni dan Oktober-November merupakan masa-masa suhu maksimum mencapai puncaknya.

Berdasarkan pengamatan dari stasiun BMKG Ciputat pada pekan lalu, lonjakan suhu maksimum mencapai 37,2 derajat Celcius. Lonjakan suhu itu hanya terjadi satu hari yakni pada 17 April 2023.

“Suhu tinggi itu sudah turun dan kini suhu maksimum berada dalam kisaran 34 hingga 36 derajat Celcius di beberapa lokasi,” ungkapnya.

Dwikorita menambahkan, variasi suhu maksimum antara 34-36 derajat Celcius di beberapa wilayah masih berada di kisaran normal.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi cuaca dan menjaga kesehatan agar terhindar dari dampak suhu panas yang terjadi.

Undang-Undang Provinsi Bali Disahkan, Cok Ace Nilai Pemerintah Pusat Akui Potensi Budaya Bali

Wagub Cok Ace ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu (26/4/2023).
Wagub Cok Ace ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu (26/4/2023).

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Dengan pengesahan Undang-Undang Provinsi Bali, ke depan akan ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat terhadap Kebudayaan Bali.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Sukawati di sela ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu (26/4/2023).

“Karena Undang-Undang Provinsi Bali sudah disahkan dan Mei ini akan berlaku, ada pasal-pasal yang di sana menyebutkan potensi Bali dalam hal ini, budaya, termasuk di dalamnya seni,” ungkap Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini.

Menurutnya, dengan undang-undang ini, budaya Bali akan mendapat perhatian yang lebih besar, salah satunya dalam hal pendanaan.

Sama seperti daerah lainnya yang memiliki sumber daya alam dan tambang, kebudayaan juga diakui sebagai kekuatan dan potensi di wilayah Bali.

Ia menambahkan, hal ini tidak lepas dari budaya Bali yang merupakan kekuatan dan daya tarik utama Bali sehingga pelestariannya tidak bisa terlepas dari partisipasi masyarakat serta pembiayaan yang memadai.

“Artinya sangat baik sekali. Pusat sudah memberikan perhatian untuk budaya Bali melalui bantuan-bantuan selanjutnya,” kata Cok Ace.

Tokoh Puri Ubud ini menambahkan, ke depannya dengan disahkannya Undang-Undang Provinsi Bali, pengembangan dan pelestarian budaya Bali akan menjadi lebih baik lagi.

“Di samping juga perda-perda di Bali banyak tentang budaya tentang pariwisata yang dibuat gubernur, saya kira itu nanti sangat mendukung untuk kelangsungan serta perkembangan seni dan budaya Bali,” jelasnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Bali selalu berupaya memberikan wadah pengembangan dan pelestarian budaya yang lebih luas lagi.

Salah satunya adalah dengan pelaksanaan event budaya yang setiap tahunnya rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelestarian seni, budaya dan tradisi Bali.

“Kita juga sudah ada event-event dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tahunan dan tujuannya sama, pelestarian budaya seperti PKB, Bali Jani, dan sebagainya,” ujar Cok Ace.

Wadah-wadah pelestarian budaya ini, menurutnya, ke depannya dapat dikembangkan dengan adanya Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang lebih besar.

Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali sebelumnya telah resmi disahkan oleh DPR RI pada 4 April 2023.

Dengan adanya Undang-Undang Provinsi Bali ini, dasar hukum Provinsi Bali tidak akan menjadi satu lagi dengan Provinsi NTB dan NTT.

Dengan Undang-Undang Provinsi Bali, pemerintah dapat memperjuangkan kekuatan kebudayaan Bali agar mendapatkan pengakuan, perlindungan dan kemajuan dari negara.

Wisatawan ke Bali Sudah 1,49 Juta Orang Selama Empat Bulan

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan ke Bali pada Januari-April 2023 sudah mencapai 1,49 juta orang.

Jumlah kunjungan dalam waktu empat bulan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2022 lalu. Sepanjang 2022, jumlah wisatawan yang datang ke Bali hanya 2,2 juta orang.

“Selama empat bulan sudah setengah (dari kunjungan wisatawan selama 2022),” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, salah satu sebab meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di tahun ini karena sejumlah negara lain sedang memasuki musim dingin.

Selain itu, ada juga warga dari negara lain yang tidak berkesempatan liburan akibat pandemi COVID-19 selama tiga tahun.

Ia menyebut wisatawan yang berkunjung sebagain besar berasal dari Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris, Ukraina, serta Rusia.

Pihaknya memperkirakan dengan optimis, jumlah kunjungan ke Bali hingga akhir tahun ini mencapai 4,5 juta orang.

“Jika melihat target kunjungan sebanyak 7,4 juta orang ke Indonesia, maka Bali diharapkan dapat menyumbang 4,5 juta dari target tersebut,” ujar Trisno.

Jokowi Terbitkan Perpres No 21/2023, Ini Jam Kerja PNS Terbaru

Perpres No 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.

Selain PNS, ketentuan dalam perpres atau peraturan presiden ini berlaku bagi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Peraturan jam kerja terbaru yang ditandatangani pada 12 April 2023 ini berlaku bagi ASN di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Dalam peraturan ini, dalam satu minggu hari kerja instansi sebanyak lima hari kerja yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Sementara untuk jam kerja instansi pemerintah dalam satu minggu sebanyak 47 jam 30 menit dan tidak termasuk jam istirahat.

Jam kerja dalam ketentuan terbaru ini dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat.

ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan, kelebihannya dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.

Peraturan jam kerja ini dikecualikan bagi ASN di unit kerja pada instansi yang tugas dan fungsinya memberikan dukungan operasional instansi pemerintahan atau layanan kepada masyarakat.

Untuk unit kerja yang dikecualikan tersebut, hari dan jam kerjanya ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri PANRB.

Perpres No 21/2023 ini tidak berlaku bagi anggota TNI-Polri yang bertugas di lingkungan TNI-Polri, ASN di lingkungan TNI-Polri, perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri, dan ASN di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Dilansir dari situs resmi Kemen PANRB, kebijakan yang tertuang dalam Perpres No 21/2023 ini diharapkan meningkatkan produktivitas dan fleksibilitas ASN, baik dari sisi tempat maupun waktu.

Selain itu, pengaturan jam kerja ASN ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jenis pekerjaan dan ASN yang dapat menerapkan fleksibilitas tersebut diatur PPK atau pimpinan instansi.

Penerapan fleksibilitas waktu dan tempat ini juga akan diatur dengan Peraturan Menteri PANRB.

 

Wakil Bupati Suiasa Terima Audiensi Praja IPDN

Wabup Ketut Suiasa menerima Audiensi Praja IPDN di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati di Puspem Badung, Rabu (26/4/2023).
Wabup Ketut Suiasa menerima Audiensi Praja IPDN di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati di Puspem Badung, Rabu (26/4/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Audiensi Praja IPDN dalam rangka melaksanakan tugas kampus, untuk mendapatkan arahan dan pembinaan terkait dengan etika dan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati di Puspem Badung, Rabu (26/4/2023).

Turut hadir Kadis Perikanan, Kasatpol PP selaku Ketua Alumni Ikatan Pamong Taruna IPDN, Taruna IPDN sejumlah 8 orang tingkat I angkatan 33, dan perwakilan 3 orang tua dari Taruna IPDN.

Wabup Ketut Suiasa dalam arahannya mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan alat Negara yang berasal dari Sipil di samping TNI Polri maka dalam pemerintahan disebut sebagai ASN dan sebagai alat negara.

ASN harus siap dalam situasi apapun dan dimanapun, siap ditempatkan dimana saja. Selanjutnya sebagai Abdi Negara, ASN tidak bisa seperti profesional dalam sebuah perusahaan yang bisa melakukan negosiasi terkait gaji dan posisi dan itu tidak berlaku di pemerintahan karena semua sudah diatur dengan peraturan. ASN juga tidak boleh mengeluh terkait dengan pendapatan dan posisi.

“Yang terakhir, ASN merupakan pelayan masyarakat yang berarti ditugasi melayani, mempermudah, memfasilitasi dan memediasi segala kebutuhan masyarakat, makanya ASN disebut sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu, Wabup Suiasa menambahkan bahwa pemerintah yang baik efisien dan efektif harus memiliki tiga pendekatan, pertama pemerintah itu harus memiliki tujuan, tujuan itu harus jelas, dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa dalam bayang-bayang atau berhalusinasi.

Kedua untuk bisa mencapai tujuan tersebut harus memiliki system, kalau sistem itu baik maka tujuan itu akan lebih mudah diwujudkan karena sistem itu yang akan mengatur orang bukan orang yang mengatur system. Kalau sistemnya sudah baik, siapapun yang bekerja didalamnya akan mudah untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Ketiga, harus ada sasaran yang jelas, siapa yang akan jadi sasaran dan komponen dari tujuan yang akan mau dicapai. Kalau sasaran tidak jelas maka tidak akan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

 

Disdukcapil Tabanan Catat 185 WNA Miliki KTP

Contoh KTP WNA yang terbaru.
Contoh KTP WNA yang terbaru.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mencatat sekitar 185 warga negara asing (WNA) memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Jumlah tersebut merupakan data yang terhimpun hingga 2023 atau tahun ini. Mereka terdiri dari 121 orang laki-laki dan 64 orang perempuan. Para WNA ini merupakan pensiunan dan tinggal bersama keluarganya yang berstatus WNI.

“Mereka tidak ada yang bekerja. Mereka pensiunan dan tinggal bersama keluarganya yang berstatus WNI,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil I Made Suryadarma, Rabu (26/4/2023).

Ia menjelaskan, kepemilikan KTP oleh WNA tersebut legal dan sudah sesuai ketentuan undang-undang.

Para WNA yang telah memiliki KTP tersebut bisa mendapatkan pelayanan publik seperti pemilik KTP WNI pada umumnya. Terkecuali hak politik untuk memilih atau dipilih.

Made Suryadarma juga menegaskan, ada syarat berjenjang yang harus dilalui seorang WNA agar bisa mendapatkan KTP.

Syarat itu adalah WNA tersebut sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi setelah memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) selama beberapa tahun.

“Berdasarkan itulah kami mencatat orang asing tersebut. Di Tabanan tinggal di wilayah mana,” imbuhnya.

Selain itu, Made Suryadarma menjelaskan ada perbedaan antara KTP warga negara Indonesia (WNI) dengan WNA. Antara lain, keping KTP WNA berwarna orange.

Kemudian KTP bagi WNA hanya berlaku selama lima tahun sehingga harus diperpanjang bila telah habis masa berlakunya. Kewarganegaraannya tertera sesuai negara asal.

“Sebelumnya berwarna biru tetapi sekarang diganti menjadi orange. Sejak dua bulan lalu sudah ada enam keping yang diterbitkan di sini,” ujarnya.

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Badung Minta OPD Jabarkan Esensi Reformasi Birokrasi

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/4/2023) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/4/2023) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.

 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan daya saing daerah melalui reformasi birokrasi, diperlukan percepatan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik, melalui inovasi pelayanan publik guna memenuhi harapan masyarakat.

Demikian disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada Rabu (26/4/2023) bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung yang dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Badung, para Asisten di Pemkab Badung, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Badung, Direktur Utama RSUD Mangusada, Tim Fasilitasi Pelayanan Publik Dan Tatalaksana Kabupaten Badung Tahun 2023 serta seluruh peserta Pembinaan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2023.

“Kegiatan ini jangan hanya dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan penghargaan pelayanan publik secara administratif semata, mari merubah paradigma itu. Kita harus selalu melakukan terobosan dan inovasi. Terlebih dengan isu sekarang ini terkait reformasi birokrasi, perangkat daerah harus mampu mendorong reformasi birokrasi berbasis tematik yang didalamnya ada isu pengentasan kemiskinan peningkatan investasi dan seterusnya,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Badung harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan esensi reformasi birokrasi, yang pada prinsipnya adalah merubah mindset ASN menjadi pelayan masyarakat.

Dengan melakukan terobosan pelayanan berupa gagasan/ide kreatif orisinil atau adaptasi/modifikasi yang mampu memberikan manfaat langsung atau tidak langsung bagi masyarakat. Sebagai upaya sistematis yang dilakukan secara instansional melalui kegiatan penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan Inovasi.

“Kita harus mengedepankan transparansi, kepastian hukum dan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan publik, ini yang harus kita terapkan. Dan jalan satu-satunya untuk mewujudkannya dengan menerapkan digitalisasi dan inovasi. Saya minta kedepannya, teman-teman harus memiliki target kinerja dan berlomba-lomba melakukan inovasi. Karena ini akan kita jadikan dasar atau instrumen dalam memberikan reward dan punishment,” jelas Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Kab. Badung Cokorda Raka Darmawan melaporkan maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Disebutkan pula adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih kategori pelayanan prima dan sangat baik pada evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta memberikan pembinaan terkait peningkatan kualitas budaya pelayanan prima.

“Untuk mendukung kegiatan ini, kami mengundang dua narasumber pertama dari Universitas Udayana yaitu Dr. Dra. I Gusti Ayu Manuati Dewi, M.A. dan kedua dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, I Nyoman Agus Santika,” ungkapnya.

Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Bulu Tangkis Aura Bali Badminton Open 2023

Sekda Adi Arnawa membuka secara resmi Turnamen Bulu Tangkis Aura Bali Badminton Open 2023 yang ditandai dengan serv pertama shuttlecock, bertempat di Aula Bali Badminton Hall, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu (26/4/2023).
Sekda Adi Arnawa membuka secara resmi Turnamen Bulu Tangkis Aura Bali Badminton Open 2023 yang ditandai dengan serv pertama shuttlecock, bertempat di Aula Bali Badminton Hall, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu (26/4/2023).

 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka secara resmi Turnamen Bulu Tangkis Aura Bali Badminton Open 2023 yang ditandai dengan serv pertama shuttlecock, bertempat di Aula Bali Badminton Hall, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu (26/4/2023).

Turut hadir Anggota DPRD Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Ketua KONI Badung I Made Nariana, Perwakilan PBSI Bali dan PBSI Badung, Camat Kuta Utara, Sekretaris Desa Dalung, Bendesa Adat Dalung serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut sebagai wujud dukungan dan motivasi Pemkab Badung serahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta yang diterima langsung Ketua Panitia Gede Pritantara.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab Badung sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Turnamen Bulu Tangkis, terutama kepada Ketua Panitia sekaligus sebagai inisiator turnamen Gede Pritantara yang juga sebagai pemilik dari GOR Aura Bali Badminton.

“Melalui Turnamen Bulu Tangkis Aura Bali Badminton Open 2023 ini diharapkan nanti dapat menciptakan atlet-atlet bulu tangkis yang berkualitas, menciptakan pengalaman-pengalaman bertanding yang profesional baik di tingkat daerah, nasional dan internasional serta memiliki tingkat kedisiplinan dan rasa sportivitas yang tinggi dalam mengikuti event atau turnamen khususnya di bidang olahraga bulu tangkis,” ujarnya.

Sementara, Ketua Panitia Gede Pritantara dalam laporannya mengungkapkan, Kejuaraan Aura Bali Badminton Open 2023 ini merupakan kejuaraan yang pertama kali dilaksanakan serta diikuti kurang lebih 500 atlet dari klub-klub yang ada di Bali, Jawa dan NTB dengan mempertandingkan 24 kategori dari usia dini sampai dewasa dan veteran dengan memperebutkan hadiah sebesar Rp 135 juta. Kejuaraan ini berlangsung selama lima hari yang di mulai tanggal 26-30 April 2023.

“Tujuan kejuaraan ini adalah untuk mengembangkan olahraga bulu tangkis, menciptakan atlet-atlet yang profesional dan berprestasi serta sekaligus dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun Aura Bali Badminton Hall yang pertama. Melalui kegiatan ini dan di hari ulang tahun yang pertama ini besar harapan GOR Aura Bali Badminton dapat menjadi sebuah referensi sebagai tempat yang mendukung para atlet bulu tangkis Bali khususnya dalam memaksimalkan kemampuan yang dimiliki,” ungkapnya.

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Gelar Simulasi di SMPN 2 Tabanan

Simulasi Kesiapsiagaan Bencana di SMPN 2 Tabanan, Rabu (26/4/2023).
Simulasi Kesiapsiagaan Bencana di SMPN 2 Tabanan, Rabu (26/4/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan menggelar simulasi kesiapsiagaan bencana di SMPN 2 Tabanan, Rabu (26/4/2023).

Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 26.

“Simulasi ini untuk mengingatkan kembali kesiapsiagaan warga sekolah bila terjadi bencana seperti gempa,” jelas Plt Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri.

Selain untuk keselamatan warga sekolah, simulasi ini juga untuk meminimalkan korban saat terjadinya gempa.

“Meskipun sosialisasi siaga bencana sudah rutin disampaikan khususnya dari pihak sekolah, tetapi dengan simulasi bagi para siswa ini untuk memberi gambaran apa yang harus mereka lakukan jika terjadi bencana,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, Kabupaten Tabanan sendiri sangat berpotensi terdampak bencana alam, seperti ancaman tsunami pada kawasan pesisir.

Ada sepuluh desa pesisir yang berpotensi terdampak tsunami. Dari sepuluh desa itu, tujuh di antaranya sudah berstatus desa tangguh bencana.

Tiga desa lainnya yakni Desa Tegal Mengkeb di Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Antap di Kecamatan Selemadeg, dan Desa Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat yang belum berstatus demikian.

“Yang tiga ini kami usulkan dua dulu yakni Tegal Mengkeb dan Antap. Karena kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran juga,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan kedua desa tangguh bencana tersebut paling tidak memerlukan anggaran Rp 40 juta.