- Advertisement -
Beranda blog Halaman 635

Komisi IV DPRD Soroti Tunjangan Kepala Sekolah

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, menyoroti nilai tunjangan kepala sekolah di Tabanan yang nilainya sangat kecil. Sehingga menjadi penyebab utama banyak guru yang tidak mau menjadi kepala sekolah.

“Saat ini yang menjadi sorotan saya adalah tunjangan kepala sekolah yang sangat kecil, per bulannya hanya Rp 125 ribu. Dengan nilal itu, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan, sementara tunjangannya kecil, sedangkan tugas kepala sekolah cukup banyak,” jelas Wastana dalam rapat bersama dengan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, Rabu (10/5/2023) di Kantor DPRD Tabanan.

Lebih lanjut diungkapkan wastang, kondisi yang ada saat ini di lapangan adalah, banyak guru yang berstatus sebagai kepala sekolah yang merangkap jabatan. Yang artinya selain sebagai kepala sekolah, guru Ini juga mengajar mata pelajaran dan juga mengurus administrasi lainnya. Sehingga diakuinya, beban kerja kepala sekolah ini cukup berat.

Dilanjutkan Wastana, karena tunjangan kepala sekolah kecil maka diakuinya banyak guru yang tidak mau menjadi kepala sekolah.

“Padahal status mereka sudah guru penggerak yang sudah bisa menjadi kepala sekolah, namun mereka enggan untuk menjadi kepala sekolah,” lanjutnya.

Selain tunjangan yang kecil, Wastang menyatakan, pihaknya juga menyoroti tentang proses seleksi kepala sekolah. Untuk proses seleksi mencari kepala sekolah ini, Wastana meminta harus benar-benar terintegrasi dengan baik dan tidak asal- asalan.

Untuk kondisi ini, Wastana menyatakan pihaknya akan menjadwalkan Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kajian untuk melihat secara langsung kondisi kerja kepala sekolah di Kabupaten Tabanan.

“Kami menjadwalkan untuk melakukan kunjungan langsung. Sehingga bisa melihat kondisi riil kepala sekolah dan mengawasi situasi pendidikan, arah dari kebijakan pendidikan di Tabanan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui Kurikulum Merdeka Belajar,” tambahnya. (ana)

Pemerintah Kabupaten Tabanan Kembali Raih WTP Ke-9 Kali Secara Beruntun

Pemerintah Kabupaten Tabanan Kembali Raih WTP, Ke-9 Kali Secara Beruntun
Pemerintah Kabupaten Tabanan Kembali Raih WTP, Ke-9 Kali Secara Beruntun5

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Setelah melalui pemeriksaan terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diterima langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (9/5/2023).

Seremoni tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali yang kala itu mewakili Gubernur Bali, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Bali, Ketua DPRD Se-Provinsi Bali, serta Inspektur dan Kepala OPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Ucapan selamat diberikan oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,CSFA selaku Plt Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali atas WTP ke-9 yang siang itu diserahkan serentak kepada Para Kepala Daerah.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Bali TA 2022, dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi Pemerintahan.

“Kami mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Bali atas LKPD TA 2022 yang sebagian besar telah sesuai dengan action plan, yang dibuat oleh Walikota dan Bupati Se-Bali sehingga dalam LKPD TA 2022, menjadi momentum perbaikan dalam laporan keuangan,” sebut Ngurah Satria.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Bupati Sanjaya berkesempatan memberikan sambutan mewakili Kepala Daerah Se-Bali, dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas LKPD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali TA 2022. Rasa bangga dan bahagia serta ungkapan terima kasih disampaikan oleh orang nomor satu di Tabanan tersebut, atas diraihnya opini WTP yang ke-9.

Sanjaya menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 beserta dengan perubahannya tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali telah melaksanakan kewajiban untuk menyusun dan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali.  Untuk selanjutnya BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Bali berkenan melakukan pemeriksaan, baik melalui pemeriksaan interim maupun pemerintahan terinci.

“Sebenarnya kami di Pemerintah Daerah telah berusaha menyajkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang tersaji secara handal, relevan, dapat dipahami dan dapat dibandingkan, sehingga apabila masih terdapat temuan-temuan, tentu kami sepakat untuk menindaklanjuti demi perbaikan di masa depan,” papar Sanjaya dalam sambutannya.

Pihaknya menegaskan, bahkan dalam usaha menindaklanjuti temuan tersebut, telah disusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya sudah tentu membutuhkan arahan dan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

Lebih lanjut, Sanjaya juga sampaikan apresiasi dan terima kasihnya, kepada BPK RI atas motivasi dan dukungan yang tiada henti, serta atas kerja keras dan kerjasama yang luar biasa dari seluruh Kepala OPD di Tabanan beserta jajaran. Bupati Tabanan juga berpesan, agar dengan diraihnya WTP ini bukan menjadikan tujuan akhir, namun kualitas laporan keuangan yang harus semakin ditingkatkan dan bermanfaat di masa yang akan datang, serta rencana aksi yang telah disusun agar dapat diselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan.

Singing Bowl di Objek Wisata Kayu Putih Diobservasi Disbud

Tim Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Tabanan melakukan observasi terhadap Singing Bowl di Pura Babakan, Desa Tua, Marga, Senin (8/5/2023).
Tim Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Tabanan melakukan observasi terhadap Singing Bowl di Pura Babakan, Desa Tua, Marga, Senin (8/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tim Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan melakukan observasi temuan benda berbentuk singing bowl di bawah akar Pohon Kayu Putih, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga.

Berdasarkan hasil observasi, Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa Bajra Uter berwarna putih dengan corak hijau itu memiliki diameter atas luar 80 cm, diameter lubang 23,5 cm, tinggi 19 cm dan berat 2,3 kg.

“Kemarin, Senin (8/5/2023) tim melakukan pengamatan langsung, pengukuran dan mengumpulkan informasi terkait penemuan benda tersebut. Kami akan daftarkan di registrasi nasional,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Made Yudiana, Selasa (9/5/2023).

Ia menyebut, rencananya benda ini akan ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Karena itu, pihaknya akan mengirim surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Provinsi Bali di Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar untuk memastikan benda tersebut memenuhi kriteria benda cagar budaya,

“Besok kami bersurat ke Balai Pelestarian Kebudayaan. Selanjutnya kami tunggu konfirmasi lebih lanjut untuk jadwal verifikasi ke lokasi,” ujar Made Yudiana.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (5/5/2023) lalu masyarakat Desa Tua, Marga, ramai membicarakan penemuan singing bowl atau Bajra Uter di objek wisata Kayu Putih yang berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua.

Singing bowl tersebut ditemukan di bawah akar pohon kayu putih oleh I Wayan Bagia, petugas jaga yang sedang membersihkan areal tersebut. Atas penemuan itu dilakukan upacara pembersihan.

Ida Lingsir Sri Mpu Pande memperkirakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu merupakan peninggalan leluhur Pande di Desa Tua.

“Saat ini Bajra Uter tersebut diletakkan di Piasan Pura Babakan dan sebagai penanggung jawab ODCB tersebut adalah Penyungsung Pura Babakan,” imbuh Yudiana. (ana)

Diskopukmp Badung Gelar Pelatihan Pastry dan Bakery

Kepala Diskopukmp Badung I Made Widiana.
Kepala Diskopukmp Badung I Made Widiana.

PANTAUBALI.COM , BADUNG – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung menggelar pelatihan pastry dan bakery, Senin (8/5/2023).

Pelatihan tersebut digelar untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar bagi pelaku usaha mikro yang bergerak di usaha bakery. Atau, calon wirausahawan yang ingin terjun ke bidang usaha tersebut.

Kepala Diskopukmp Badung I Made Widiana mengatakan, usaha bakery sedang berkembang pesat dan menjanjikan dari segi bisnis.

“Usaha perkembangan pastry dan bakery yang semakin baik membuktikan semakin banyak bidang usaha yang menjadi peluang bisnis yang menjanjikan,” kata Widiana.

Menurutnya, materi pelatihan yang diberikan meliputi penggunaan bahan baku serta ilmu komunikasi yang berkaitan dengan bidang pemasaran.

“Pelatihan telah diikuti 30 pelaku usaha mikro dan calon wirausaha di Kabupaten Badung,” terang Widiana

Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan, ketiga puluh peserta itu mampu dan siap menggunakan keterampilan yang diperoleh untuk mengembangkan atau merintis usaha. (ann)

Pertama Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024, Berkas PKS Dikembalikan

Pengurus DPD PKS Tabanan melakukan proses pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 di KPU Tabanan, Selasa (9/5/2023).
Pengurus DPD PKS Tabanan melakukan proses pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 di KPU Tabanan, Selasa (9/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.

Bahkan pengurus DPD PKS Tabanan telah melakukan pendaftaran pada Senin (8/5/2023). Hanya saja, sampai Selasa (9/5/2023), KPU Tabanan belum bisa memverifikasi berkas yang disetorkan partai berbasis Islam itu.

Penyebabnya, berkas yang disetorkan masih kurang dan perlu perbaikan sehingga KPU Tabanan mengembalikannya.

“Hari ini kami menerima pendaftaran dari PKS. Namun setelah dicek berkasnya ada yang kurang sehingga dikembalikan lagi untuk dilakukan perbaikan,” ujar Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.

Ia menyebut, sejak awal pendaftaran partai PKS sudah ada kesalahan input data di Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “Misalnya untuk bacaleg dapil (daerah pemilihan) I salah input, malah masuk di Dapil III,” ungkap Weda.

Meski begitu, pengurus DPD PKS Tabanan menyatakan sudah berkoordinasi dengan DPW PKS Provinsi Bali dan segera melakukan pendaftaran ulang.

Sejauh ini, PKS menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pertama yang mendaftarkan bacaleg di Tabanan.

Selain PKS, parpol lainnya seperti NasDem rencananya akan melakukan pendaftaran besok, Rabu (10/5/2023). Berikutnya PDIP yang informasinya akan mendaftar pada Kamis (11/5/2023).

Meski demikian, Weda Subawa mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi dari dua partai tersebut.

“Mungkin besok dari NasDem tetapi mereka melakukan koordinasi dulu hari ini untuk melakukan pencocokan data,” imbuhnya.

Weda berharap parpol lain segera melakukan pendaftaran bacaleg. Mengingat akhir pekan ini batas akhir pendaftaran. (ana)

Abrasi Ancam Keberadaan Sarang Penyu di Pantai Kuta

Dampak abrasi membuat kawasan Pantai Kuta kian menyempit. Apalagi seminggu terakhir abrasi terjadi lagi.
Dampak abrasi membuat kawasan Pantai Kuta kian menyempit. Apalagi seminggu terakhir abrasi terjadi lagi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Keberadaan sarang penyu di Pantai Kuta terancam lenyap.

Kondisi ini berpotensi terjadi bila abrasi di Pantai Kuta tidak segera ditangani.

Menyikapi ancaman itu, tokoh Kuta Jero Mangku Made Wendra berharap pemerintah memprioritaskan penanganan abrasi di Pantai Kuta.

“Saya berharap hal ini menjadi program prioritas pemerintah terutama dalam penambahan pasir,” ujar Wendra, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, bila abrasi tidak ditanggulangi, penyu dikhawatirkan enggan datang karena kesulitan mencari tempat bertelur.

“Karena dengan adanya timbunan batu seperti sekarang juga membuat sarang penyu berkurang,” imbuh mantan Bendesa Adat Kuta ini.

Ia menyebut, abrasi sekarang cukup mengkhawatirkan dari sisi dampak yang ditimbulkan.

Bahkan menurutnya, dampak abrasi kali ini sama seperti yang pernah terjadi pada era 90-an.

“Sama seperti era sembilan puluhan. Terutama saat adanya pelebaran airport,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pantai Kuta tergerus lagi akibat abrasi. Dampak dari pengikisan oleh air laut itu juga cukup lebar.

Kondisi tersebut setidaknya sudah terjadi selama seminggu terakhir.

Tokoh masyarakat setempat berharap pemerintah ambil sikap dan segera mengutamakan penanggulangannya. (ann)

Menteri Kelautan Sebut PIT untuk Cegah Penangkapan Ikan Ilegal

Pembukaan 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA), Senin (8/5/2023).
Pembukaan 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA), Senin (8/5/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) sejalan dengan upaya Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan hal itu dalam pembukaan 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA), Senin (8/5/2023).

“Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dapat mendukung tujuan PSMA untuk mencegah penangkapan ikan ilegal, tidak diatur, dan tidak terlaporkan (IUU Fishing) serta mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Wahyu Trenggono menyampaikan harapannya agar upaya kolektif Indonesia akan membentuk masa depan perikanan global dengan cerah dan sehat dan produksi yang lebih baik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Organisasi Pertanian dan Pangan Dunia Qu Dongyu mengungkapkan, pertemuan PSMA memiliki tujuan untuk mencegah, menangkal, dan memberantas aksi penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

“Dengan bertambahnya pemintaan makanan laut yang sehat, penangkapan ikan berkelanjutan perlu memiliki potensi yang cukup besar dan menyehatkan,” ujar Dongyu. (ann)

Wagub Cok Ace Gelar Rapat Evaluasi Tata Kelola Pariwisata

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti arahan Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kadis Pariwisata Tjokorda Bagus Pemayun menggelar rapat evaluasi tata kelola pariwisata.

Rapat yang berlangsung di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (8/5/2023) itu melibatkan Polda Bali, Kanwil Hukum dan HAM yang membawahi keimigrasian, Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata dan OPD terkait seperti Satpol PP, Kesbangpol, Disnaker dan ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa situasi kepariwisataan Bali mendapat perhatian serius Gubernur Wayan Koster.

Dirinya sempat berbincang dengan Gubernur membahas maraknya ulah Warga Negara Asing (WNA) yang kemudian viral di media sosial dalam beberapa minggu terakhir.

Menindaklanjuti situasi itu, pemerintah membentuk Satgas Pariwisata dan telah melakukan tugas di lapangan.

Menurut Wagub Cok Ace, setelah Satgas bergerak dan intens melakukan penertiban, dari pengamatan mata, pelanggaran oleh WNA sejatinya sudah jauh berkurang.

“Contohnya pelanggaran lalu lintas, saya amati di objek wisata seperti Ubud sudah jauh berkurang. Saya lihat mulai tertib,” ujarnya.

Namun, karena berpacu dengan cepatnya informasi yang berkembang di media sosial, usaha yang dilakukan Satgas seolah belum membuahkan hasil alias tak ada perubahan.

Menurutnya hal ini perlu disikapi serius agar cepat tuntas dan tak menimbulkan rasa antipati masyarakat terhadap wisatawan.

Lebih jauh ia menegaskan, penertiban terhadap WNA mesti ditekankan pada sejumlah bidang yaitu perilaku tertib di jalan raya, kepatuhan pada norma serta adat istiadat, pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini yang kita evaluasi hari ini, apa yang sudah kita lakukan. Hasil dari rapat ini juga akan menjadi bahan laporan dalam rapat evaluasi mingguan yang akan digelar Kemenkomarves,” ucapnya.

Pada bagian lain, ia meminta seluruh komponen mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Ia pun meluruskan istilah kuota wisatawan yang diwartakan secara sepotong di media dan menimbulkan pro dan kontra.

“Maksudnya bukan pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal,” imbuhnya.

Agar upaya Satgas lebih efektif, Guru Besar ISI Denpasar ini mempertanyakan kemungkinan mempublikasikan jumlah wisman yang kena deportasi di tempat-tempat strategis seperti perempatan jalan.

“Kalau memungkinkan dan itu tak melanggar HAM, kita pajang informasi terkait jumlah WNA yang dideportasi karena pelanggaran di lokasi-lokasi yang strategis,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menyadarkan para WNA agar tak meniru hal serupa.

Sementara itu, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si dalam paparannya menyebut, hingga bulan April 2023, WNA yang memegang izin tinggal di Bali berjumlah 62.239 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.932 orang memiliki izin tinggal terbatas, 11.255 VoA, 15.307 memegang izin tinggal kunjungan dan 4.745 dengan izin tinggal tetap.

Wakapolda menambahkan, selama kurun waktu tinggal di Pulau Dewata, sejumlah WNA terlibat dalam tindak pidana. Untuk tahun 2023, hingga bulan April tercatat sebanyak 34 WNA terlibat dalam tindak pidana yang saat ini tengah diproses secara hukum.

Ia menyebut, ada sejumlah perkara yang kerap menyeret WNA seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk melakukan aktivitas ilegal seperti membuka praktik yoga sex, hypnosis pleasure, fotografer profesional, membuka travel agent dan menjadi guide, mengajar mengemudi, menjual sayur dari rumah ke rumah hingga membuka usaha atas nama WNI.

Selain itu, ada pula pelanggaran umum yang belakangan mendapat sorotan warga di media sosial seperti penggunaan plat nomor palsu, tidak mengenakan helm, perkelahian dan tidak membayar makan di restaurant. Tindak pidana narkotika yang melibatkan WNA juga menjadi perhatian jajaran Polda Bali.

Masih dalam paparannya, Wakapolda menggarisbawahi peningkatan laka lantas dan pelanggaran aturan berlalu lintas yang melibatkan WNA. Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali yang melibatkan WNA pada tahun 2022 meningkat 68,60 persen jika dibandingkan tahun 2021.

“Tahun 2021 sebanyak 35 kejadian, tahun 2022 bertambah menjadi 68 kejadian. Sedangkan di tahun 2023, hingga April sudah tercatat sebanyak 25 laka lantas yang melibatkan WNA,” urainya.

Selain laka lantas, Polda Bali juga mencatat 867 WNA yang terlibat pelanggaran lalu lintas pada periode 4 Maret hingga 30 April 2023. Jenis pelanggaran meliputi berkendara tanpa helm, tanpa kelengkapan surat atau menggunakan surat palsu.

“Untuk negaranya didominasi Rusia sebanyak 208 orang,” sebutnya. Terkait dengan pelanggaran itu, Polda Bali senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menentukan tindakan seperti deportasi. Hingga saat ini, pihak imigrasi telah mendeportasi 104 warga asing yang berulah di Pulau Dewata.

Berikutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menginformasikan trend positif kunjungan Wisman ke Bali.

Berdasarkan data periode Januari hingga 30 April 2023, jajarannya mencatat 1,1 juta lebih wisman masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Untuk periode yang sama, yang masuk melalui Pelabuhan Benoa dengan Kapal Pesiar mencapai 37 ribu lebih,” ucapnya.

Mencermati perkembangan dewasa ini, Napitupulu mendorong pemerintah daerah untuk menggarap potensi Wisman yang masuk dengan kapal pesiar.

“Ini wisatawan yang kita inginkan, karena durasi pendek dan mereka pasti belanja. Kembangkan dermaga dengan prasarana pendukung seperti toko souvenir,” sarannya.

Terkait dengan maraknya pelanggaran WNA yang belakangan mencuat ke permukaan, Napitupulu memandangnya sebagai tantangan global.

“Seperti kita ketahui, situasi ekonomi Eropa tak begitu baik. Sehingga banyak WNA yang kemudian menangkap peluang di Asia Tenggara dan negara kita menjadi tujuan karena rezim visa terbuka, contohnya penerapan VoA.

Jamak kalau kemudian banyak yang memanfaatkan untuk menemukan peluang usaha. Ini tantangan kita bersama,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan ini perlu disikapi dengan sinergi dan kerja bersama. Ia menyarankan pelibatan pecalang dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran WNA.

Terkait dengan ide Wagub Cok Ace untuk memajang informasi jumlah WNA yang dideportasi di lokasi strategis, menurutnya itu adalah hal yang bisa diterapkan.

Menyimpulkan hasil pertemuan, Wagub Cok Ace menekankan pentingnya sinergitas seluruh komponen untuk mewujudkan tata kelola pariwisata yang lebih berkualitas.

“Polisi saja tidak cukup karena mereka juga terbatas secara personil, perlu bantuan dan dukungan dari komponen lainnya,” pungkasnya. (Rls)

Cetak Generasi Penerus Budaya, Jegeg Bagus Tabanan Gelar Festival Budaya XII

Lomba busana adat ke pura pada Festival Budaya XII di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Minggu (7/5/2023).
Lomba busana adat ke pura pada Festival Budaya XII di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Minggu (7/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasemetonan Jegeg Bagus Tabanan melaksanakan Festival Budaya XII bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Minggu (7/5/2023).

Festival ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap budaya dan seni Bali. Total ada 224 peserta yang mengikuti dua kategori lomba yaitu lomba busana adat ke pura dan lomba tari.

Kategori lomba busana adat ke pura dibagi menjadi kategori A (kelas 1-3 SD), kategori AB (kelas 1-6 SD), kategori B (kelas 4-6 SD) dan kategori C (kelas 7-9 SMP).

Kemudian, kategori lomba tari dibagi menjadi kategori lomba Tari Puspanjali (kelas 1-3 SD), Tari Condong (kelas 4-6 SD), Tari Baris Tunggal 2 Babak (kelas 4-6 SD), dan Tari Margapati (kelas 7-9 SMP)

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan dasar pertimbangan sebagai sarana atau wadah bagi generasi muda untuk melestarikan kebudayaan yang menjadi ciri khas Bali,” ujar Ketua Panitia Festival Budaya XII Made Dany Mahendra.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan.

“Dengan terselenggaranya Festival Budaya XII, dapat menjadi salah satu kegiatan positif untuk tetap melestarikan budaya Bali khususnya budaya dalam seni tari dan busana adat ke pura,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan I Made Yudiana dalam sambutannya.

Bupati Sanjaya Dukung Pelatihan Laksarmen Komponen Cadangan

Bupati Sanjaya menghadiri pembukaan Laksarmen Komponen Cadangan 2023 di lapangan Wira Yudha Bakti Rindam IX Udayana, Kediri, Senin (8/5/2023).
Bupati Sanjaya menghadiri pembukaan Laksarmen Komponen Cadangan 2023 di lapangan Wira Yudha Bakti Rindam IX Udayana, Kediri, Senin (8/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komponen cadangan sebagai subsistem pertahanan negara harus dipersiapkan sejak dini.

Karena itu, sebagai bentuk dukungan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, hadir dalam Pembukaan Latihan Dasar Militer (Laksarmen) Komponen Cadangan 2023.

Pembukaan Laksarmen Komponen Cadangan 2023 berlangsung di lapangan Wira Yudha Bakti Rindam IX Udayana, Kediri, Senin (8/5/2023).

Pembukaan Laksarmen yang diawali kegiatan upacara tersebut dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Sachono.

Hadir pula Dirjen Polham Menhan atau yang mewakili, Dandim 1619/Tabanan, Kapolres Tabanan, para asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab, serta ribuan anggota komponen cadangan.

Pelatihan Laksarmen Komponen Cadangan diikuti 2.500 orang yang telah lulus seleksi dari unsur ASN Kemenhan, TNI, Polri, Pemda, Instansi, perguruan tinggi negeri atau swasta, pegawai BUMN atau swasta, maupun warga negara lainnya yang secara sukarela atau talentri dan pondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam arahan Menteri Pertahanan RI yang dibacakan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Sachono memberi apresiasi dan menyampaikan rasa bangga kepada 2.500 orang yang telah berhasil lulus seleksi yang tergabung menjadi anggota komponen cadangan.

“Ini adalah wujud bela negara saudara-saudara yang telah lakukan untuk tanah air Indonesia. Saudara-saudara membawa energi baru bagi penguatan pertahanan negara, mengingat bela negara bukan hanya menjadi tugas Kemenhan dan TNI saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa termasuk saudara sekalian,” ujarnya.

Perkembangan dan dinamika lingkungan yang tentunya membawa dampak potensi ancaman di masa saat ini dan ke depan bagi Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri, harus disikapi dengan kesiapsiagaan militer.

Senada dengan Kasdam IX Udayana, Bupati Sanjaya mendukung Laksarmen Komponen Cadangan 2023. Apalagi kegiatan ini sebagai wujud bela negara untuk memperkuat pertahanan RI.

Apresiasi kepada para peserta pun diberikan Bupati Sanjaya karena dengan sukarela dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi untuk mengikuti Laksarmen Komponen Cadangan 2023.

“Untuk itu Indonesia harus memiliki pertahanan yang kuat. Indonesia membutuhkan pasukan-pasukan hebat untuk mempertahankan negara, menjaga kedaulatan negara, dan menjaga kekayaan negara. Oleh karenanya penerapan strategi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sangat patut untuk dilaksanakan,” imbuhnya.

Diharapkan, karakter dan jiwa nasional dari seluruh elemen masyarakat Indonesia akan lebih kuat dan pada akhirnya memiliki semangat bela negara yang tinggi.

Untuk diketahui, sampai 2023 Kemenhan berhasil memiliki komponen cadangan sebanyak 6.077 orang.

Saat ini, komponem cadangan berjumlah 2.500 orang yang akan dilatih dan dididik selama tiga bulan atai sampai Agustus 2023. Latihan dan pendidikan yang diberikan meliputi matra darat, laut, dan udara.