- Advertisement -
Beranda blog Halaman 617

As Pendek Patah Truck Angkut Pakan Ayam 6,5 Ton Terguling

TABANAN – Pantaubali.com – OC ( Out Of Control ) kendaraan Truck Isusu memuat pakan Ayam 6,5 Ton di kemudikan IGEP (inisial) asal Denpasar terguling, Senin,(3/1) jam 10.30 di jalan jurusan Gadungan, Desa Dalang tepatnya di Banjar Dinas Gadungan Pondok Kaja, Desa Gadungan, Selemadeg Timur, Tabanan.

Meskipun demikian pengemudi kendaraan truck Isusu dalam keadaan selamat.

Adapun kronologis kejadian tersebut menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia dalam keterangan rilisnya, Senin,(3/1) menyampaikan, sebelum terjadinya kecelakaan kendaraan Truck Isusu no pol Dk-8394-TC memuat pakan ayam 6,5 Ton datang dari arah selatan desa Gadungan dengan tujuan desa Dalang sampai di TKP dusun Gadungan pondok melewati jalan tanjakan tiba -tiba As Pendek patah sehingga truck mundur dan terguling melintang di tengah jalan.

“Pengemudi Kendaraan Truck Isusu kurang berhati-hati, kurang waspadada saat melintasi jalan tanjakan yang mengakibatkan kendaran mundur dan terguling,” tutup Subagia.

Lantik 247 Pejabat Fungsional, Bupati Tabanan : Inovasi Harga Mati

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level sebagaimana amanat peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, lantik dan mengambil sumpah jabatan secara simbolis 247 PNS dalam jabatan fungsional ahli muda dan ahli madya di ruang rapat Kantor Bupati setempat, Kamis, (30/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten Administrasi Umum, inspektur Tabanan, Kepala BKPSDM serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga diikuti oleh para Camat Se- Kabupaten Tabanan dan juga pejabat fungsional yang akan dilantik melalui zoom meeting.

Sesuai amanat peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, maka harus diikuti dengan pengalihan jabatan adiministrasi ke jabatan fungsional.

“Pengalihan ini lebih menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat menjadi efisien dan efektif,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Sebanyak 247 orang melaksanakan pengambilan sumpah PNS dalam jabatan fungsional dengan rincian Jabatan Fungsional Ahli Madya sebanyak 5 orang dan Jabatan Fungsional Ahli Muda 242 orang. Dalam acara yang dimulai sejak pukul 09.00 pagi itu dilakukan secara serentak dengan PNS terlantik diwakili oleh 2 orang yang selanjutnya diikuti oleh peserta lainnya secara virtual, yakni zoom.

Pelantikan dikatakan Bupati Sanjaya terbilang peristiwa yang langka dan bersejarah sebab baru pertama kali dilaksanakan di Tabanan.

“Saya berharap agar para peserta terlantik mampu bertanggung jawab atas tugas yang diberikan baik kepada diri sendiri maupun Tuhan Yang Maha Esa. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan akhlak serta menjaga marwah ASN Pemerintah Kabupaten Tabanan yang bersih dan profesional dengan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan mengembangkan keahlian,” sambung Sanjaya

Ia juga menyinggung hal lain yang wajib dilakukan, seperti : melakukan koordinasi, komunikasi, dan integrasi dengan unit kerja lainnya, menghindari saling lempar tanggung jawab, dan membiasakan untuk saling kerja sama dan membangun kekompakan tim dalam mencapai tujuan.

“Serta jangan takut berinovasi dengan menanamkan jiwa ‘inovasi harga mati’ dan berpikir secara Out of the Box, sehingga pelayanan yang kita lakukan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tabanan,” imbuh politisi asal Dauh Pala tersebut.

Selebihnya Ia juga berharap, langkah birokrasi yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi pedoman dalam membawa Tabanan menuju Era Baru.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat fungsional ahli muda dan ahli madya yang dilantik pada hari ini. Semoga Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat mewujudkan visi Nangun sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan dengan membuat perencanaan strategis,” pintanya. (rls)

Ini Kata Dihub Bali Terkait Mitra Aplikasi dengan Kendaraan Pelat Luar Bali di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Kembali munculnya pelanggaran operasional kendaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) dalam jaringan (online) di Bali menyebabkan beberapa operator ASK di Bali gelisah. Pemanfaatan Kendaraan dengan nomor registrasi di luar Pulau Bali untuk dioperasikan sebagai ASK di Wilayah Provinsi Bali adalah pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur no. 40 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI no 118 tahun 2018 sehingga dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang tidak saja mengganggu tatanan angkutan yang ada.

“Akan etapi juga dapat merugikan penumpang karena penumpang tidak dicover oleh asuransi angkutan umum,” jelas Kadishub Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta belum lama ini di Denpasar.

Jika dilihat sesuai dengan laporan melalui media sosial yang diterima Dinas Perhubungan Provinsi Bali pada 12 Desember 2021, tentang adanya kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) luar Provinsi Bali yang beroperasi sebagai angkutan sewa khusus dengan aplikasi Grab di Bali, Dinas Perhubungan Prov Bali sudah memanggil pihak aplikator untuk meneliti kebenaran berita tersebut.

“Pihak Grab mengakui hal itu sebagai keteledoran internal yang disebabkan oleh pemutakhiran aplikasi yang belum mengakomodasikan deliniasi wilayah kerja Grab sehingga mitra tetap dapat mendaftarkan kendaraan dengan berbagai TNKB dengan STNK yang masih berlaku,” katanya.

Hal tersebut telah disadari oleh pihak Grab dan sudah dilakukan penghentian operasi terhadap kendaraan-kendaraan yang didaftarkan secara ilegal pada aplikasi. Namun demikian, Dinas Perhubungan Provinsi Bali sudah memberikan teguran dan meminta klarifikasi tertulis kepada Grab Bali melalui surat no P.34.551/10834/AKT.JALAN/DISHUB tanggal 15 Desember 2021.

“Hingga saat ini jawaban dan klarifikasi tertulis oleh belum diberikan oleh Grab Indonesia,” katanya.

Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam kaitan dengan hal tersebut mengajak kepada seluruh aplikator terdaftar pada OSS di Provinsi Bali untuk berhati-hati dan melakukan pengendalian bagi angkutan yang menggunakan aplikasi secara tidak sah. Apabila ditemukan mitra yang melakukan penggantian kendaraan atau pengemudi yang tidak sesuai dengan pengenal pada aplikasinya, aplikator berkewajiban memberikan hukuman bagi mitranya sesuai syarat dan ketentuan kemitraan yang berlaku.

“Aplikator yang mitranya ditemukan dan atau dilaporkan melakukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap ketentuan pada Pergub 40 tahun 2019 secara berulang akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, penutupan tempat usaha, atau penghentian penerbitan ijin operasional untuk operator yang menggunakan aplikasi yang bersangkutan,” paparnya.

Operator (Badan Usaha dan Koperasi) mitra aplikator agar melakukan pembinaan terhadap anggota masing-masing dan memastikan seluruh armada yang terdaftar pada operator dijalankan sesuai dengan ketentuan Pergub 40 tahun 2019.

“Ketidaksesuaian terhadap Pergub tersebut dapat dikenakan sanksi administratif dan ditolaknya pelayanan dari operator yang bersangkutan untuk mendapatkan ijin operasional oleh Dinas PMPTSP Provinsi Bali,” ucapnya.

Seluruh Pengemudi Mitra Aplikator diharapkan dapat memberitahukan kepada penumpang hal-hal berkaitan dengan legalitas operasionalnya dan hak penumpang untuk mendapatkan pelayanan, jaminan keselamatan, dan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku untuk kendaraan penumpang umum.

“Hal ini akan dapat mendidik penumpang untuk lebih berhati-hati dan hanya menggunakan jasa layanan yang legal,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan agar mendapatkan perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak berkaitan untuk memastikan berkurangnya praktik-praktik ilegal dan terjadinya peningkatan kualitas pada sistem pengangkutan penumpang di Provinsi Bali.

“Kerjasama seluruh pihak, terutama masyarakat pengguna jasa untuk membangun sistem angkutan ini sangat kami hargai,” pungkasnya. (rls)

Hadiri Automotive Community Gathering “Year End 2021”, Wagub Cok Ace Harapkan Kedepannya Bali Menjadi Pusat Wisata Rally

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut gembira kegiatan Automotive Community Gathering “Year End 2021” yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI). Keberlangsungan acara ini sangat berarti sekaligus membantu mempromosikan Bali, dan juga membuktikan bahwa Bali sangat kondusif, aman dan nyaman untuk dijadikan tempat melakukan aktivitas pariwisata. Hal ini disampaikan Wagub Bali Cok Ace dalam sambutannya di Benoa Cruise Terminal, Pelabuhan Benoa Bali, Kamis (30/12).

“Dengan kombinasi alam yang indah dan kondisi infrastruktur jalan penghubung antar kabupaten yang sudah bagus, Bali yang merupakan daerah unik di Indonesia yang sangat cocok sebagai daerah untuk pengembangan otomotif, dan nantinya diharapkan mampu mengembangkan pusat wisata rally sekaligus tepat dijadikan event otomotif,” imbuh Wagub Cok Ace.

Dalam Visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” dimaknai sebagai upaya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, sebagai upaya mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala, dilakukan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Penyelenggaraan acara ini tentu sejalan dengan Visi Pembangunan Bali, dimana saat ini Bali juga turut berperan dan berkontribusi dalam Industri Otomotif. Dimana industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian Bali.

“Sektor otomotif juga memberikan dampak luas kepada masyarakat Bali yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri otomotif. Tentu saja Pemerintah Provinsi Bali, selalu mendorong industri otomotif untuk terus tumbuh dan berkembang. Langkah ke arah itu dilakukan melalui inovasi teknologi, membuka investasi, menyediakan tenaga kerja dan sebagainya. Sehingga dengan cara itu, industri otomotif di Bali dapat memacu pertumbuhan dan daya saing sektor infrastruktur sehingga mampu memberikan kontribusi ekonomi Bali,” tegasnya.

Nampak hadir secara virtual Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno yang mengatakan bahwa pihaknya sangat senang kegiatan Automotive Community Gathering “Year End 2021” dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa Bali aman untuk dikunjungi dan besar harapan untuk dapat mendorong pelaksanaan sport tourism ke depannya. Sehingga Bali bisa menyediakan akomodasi sebagai dukungan yang menggagas touring bagi wisatawan. Dengan konsep “3G” yakni gerak cepat, gerakan bersama dan garap semua potensi untuk menciptakan lapangan kerja, maka diyakini kota semua akan mampu melalui ujian ditengah pandemi Covid-19 ini.

Sementara Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menambahkan bahwa pada tahun 2022 Bali akan menjadi tempat dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi G20.Untuk itu Pemerintah sudah mengkampanyekan untuk menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebagai transportasi utama.

“Langkah ini, tentu saja dalam rangka mendukung target menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 29% hingga 2030, sesuai komitmen dalam KTT Perubahan Iklim di Paris. Saat ini Pemerintah dalam mensukseskan G20 Tahun depan di Bali sedang menyiapkan infrastrukturnya, termasuk kendaraan yang akan digunakan oleh para delegasi dengan menggunakan EV,” paparnya.

Ini merupakan langkah awal Pemerintah mencanangkan pemakaian kendaraan motor listrik secara menyeluruh pada 2060 mendatang. Pemerintah pun menargetkan KTT G20 akan menjadi ajang showcase penggunaan mobil sekaligus sebagai salah satu simbol dan tema utama G20 yakni transisi ke energi bersih.

Ditambahkan Ketua IMI Bambang Soesatyo, bahwa Bali terpilih sebagai tempat pelaksanaan festival kendaraan listrik pada tanggal 3 sampai dengan 9 Januari 2022 mendatang. (rls)

Tim Dokkes Polres Telah Vaksin 267 Masyarakat Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya percepatan vaksinasi Tim Dokkes Polres Tabanan kembali melaksanakan Vaksinasi massal.

Gerai vaksin TNI POLRI, Serentak Indonesia dan Gerai Vaksin 20 tahun Pengabdian Alumni Akabri 2001 “Dwipa Arya” digelar di SD no 4 Gubug, Tabanan,kemarin,(Jumat,(31/12) mulai dari 08.30 sampai dengan 12.00 wita.

menyampaikan bahwa kegiatan di pengujung tahun 2021 ini juga merupakan rangkaian kegiatan baksos Alumni AKABRI 2001, ” Dwipa Arya”.Disamping Gerai Vaksin juga dibagikan sembako kepada masyarakat yang melaksanakan vaksinasi itu disampaikan, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H disela kesempatan tersebut.

“Kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat Sinergitas TNI – POLRI, Pemkab Tabanan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas dan pemangku kepentingan terkait,” katanya.

Dari pelaksanaan Gerai Vaksin saat ini menurunkan 6 orang dari Biddokkes Polda Bali sebagai Vaksinator, 5 Vaksinator dan 11 Operator dari Dokkes Polres Tabanan. Diturunkan juga 2 Vaksinator dari Kodim 1619 Tabanan dengan sasaran vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, anak usia 12 sampai 17 tahun, Lansia, Masyarakat Umum.

“Dari teregistrasi 269 orang, 267 orang tervaksinasi, sedangkan 2 orang tertunda karena alasan ketentuan kesehatan. Capaian vaksinasi yang menggunakan jenis Vaksin Coronavac Multidose Dinkes tahap I usia Anak 6 sampai 11 tahun sebanyak 246 orang, usia 12 sampai 17 tahun 7 orang , masyarakat umum 6 orang lansia 1 orang,” paparnya.

Sedangkan tahap II usia 6 sampai 11 tahun nihil, usia 12 sampai 17 tahun 2 orang, masyarakat umum 3 orang, lansia 2 orang.

“Jadi total tervaksinasi 267 orang, berdasarkan pencatatan pada Pcare Polres Tabanan 262 orang melaksanakan secara manual 5 orang,” pungkasnya

Pelayanan Kunci Penting Bisnis Distribusi dan Logistik

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam penanganan kiriman di bisnis distribusi dan logistik sangat penting memperhatikan Keamanan, kenyamanan, kemudahan, dan kecapatan dalam hal keamanan.

“Kami (JNE) khususnya dalam kaitan dengan hal tersebut selalu memperhatikan packinging benar-benar aman sebelum diberangkatkan. Sesuaikan dengan jenis barang dikirim,” jelas,Kepala Cabang JNE Denpasar, Alit Septiniwati, Kamis,(30/12) di Denpasar.

“Misalnya barang pecah belah harus dipacking kayu dan lain-lainnya,” katanya.

Menangani jutaan kiriman kendala tentu ada, namun bagaimana tetap berupaya menyikapi serta mencari solusi atas kendala tersebut.

“Ya kami contohkan saat Pandemi banyak terjadi pembatalan flight (tidak ada penerbangan) dalam hal ini tentu kita tidak bisa melakukan pemendingan kiriman, solusi yang kami lakukan adalah memberangktkan kiriman dengan alternatif darat, itupun kami harus menginformasikan ke Customer sehingga tidak timbul komplain di kemudian hari,” paparnya.

Sembari Dirinya menambahkan, tentun semua tetap berdasarkan SOP pengiriman dengan selalu melakukan pengecekan kiriman, dan jika ditemukan hal tidak sesuai maka ditindak lanjuti ke pihak terkait dilakukan.

Dirinya berharap, kepada pemerintah dengan semakin maraknya bisnis distribusi serta banyak muncul pemain baru di bidang jasa pengiriman dalam hal ini perlu diatur ketentuan tariff, sehingga tidak terjadi persaingan tidak sehat dalam bisnis Distribusi dan Logistik.

2021 93,232 Km Ruas Jalan Rusak Telah Diperbaiki di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Berdasarkan data Dinas PUPRPKP, sebanyak 89,46 persen atau sepanjang 772,224 Km jalam dalam kondisi baik, sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasil memperbaiki sejumlah jalan rusak. Anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari beberapa sumber, seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK), BKK Provinsi serta bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar, itu disampaikan, Kepala Bidang Bina Marga, I Gde Made Partana saat ditemui diruang kerjanya.

“Ruas jalan di Tabanan yang diperbaiki yang anggarannya bersumber dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 125 Miliar nilai kontrak Rp 116 miliar lebih sepanjang 53,735 km. Kemudian perbaikan jalan sumber dananya dari dana alokasi khusus sebesar Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 km dan perbaikan jalan dengan anggaran BKK Provinsi nilainya Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 km,” jelasnya,kemarin (Kamis,(30/12).

Selanjutnya dalam pengerjaan jalan anggarannya lewat dana PEN, terdapat 4 rekanan kontrak proyek mengerjakan perbaikan ruas jalan di Tabanan dikenakan penalti. Keempat rekanan tersebut diberikan penalti, lantaran pengerjaan jalan tidak tuntas tepat waktu.

Adapun 4 rekanan tersebut mulai dari, pengerjakan proyek jalan Belimbing menuju Marga Telu dengan panjang sekitar 2,500 km berada di kecamatan Pupuan dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Kusuma Karya. Kedua, pengerjaan jalan sepanjang 6,28 km dari Berembeng menuju jalan Bebali di Kecamatan Selemadeg, yang dikerjakan oleh CV. Satya Pramana, yang nilai kontraknya senilai Rp 12,9 miliar. Selanjutnya PT. Kresna Putra Utama pengerjaan proyek jalan Tua menuju Tuka dengan panjang jalan 3,250 km berada di Kecamatan Marga nilai kontrak Rp 7,5 milar dan CV. Purnama Karya yang mengerjaan proyek Jalan Tujuk menuju Payangan sepanjang 2,900 km dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar lebih.

Dari keempat rekanan tersebut, ada tiga rekanan yang selesai pada tahun anggaran dan lagi satu melewati batas tahun anggaran.

“Ada beberapa faktor sehingga pengerjaan tidak tuntas tepat waktu sesuai perjanjian kontrak dikerjakan 4 rekanan tersebut, yaitu dengan medan berat, curam dan faktor cuaca yang setiap hari hujan,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan, di 2021 sebanyak 93,232 Km jalan dilakukan perbaikan. Sehingga ruas jalan di Tabanan kondisi baik sudah mencapai 89,46 persen atau setara dengan 772,244 Km, dan sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

E-commerce Meroket, Kebutuhan Ekspedisi Mencuat

DEPASAR – Pantaubali.com – Bisnis E-commerce disebut meningkat di tengah Pandemi Covid-19.Seiring hal tersebut peran bisnis ekspedisi menjadi hal penting itu disampaikan, Kepala Cabang JNE Denpasar, Alit Septiniwati.

“Dengan kondisi Pandemi kebutuhan layanan pengiriman semakin meningkat karena sebagian besar masyarakan sangat dimudahan dengan belanja online yang tentunya membutuhkan jasa Ekpedisi,” sebutnya, belum lama ini,(Kamis,(31/12) di Denpasar.

Setidaknya pelayaan terbaik tentu tetap dilakukan demi kepuasan para konsumen.

“Tentu dengan tetap mempertahankan kwalitas layanan, memberikan service terbaik, melayani dengan hati dan yang tidak kalah penting selalu berinovasi untuk dapat mengakomodir kebutuhan pelanggan,” ucapnya.

Sembari Dirinya menambahkan, setidaknya kondisi tersebut semakin menambah loyalitas konsuman kepada JNE.Sehinga hal terbaik disuguhkan kepada konsumen tetap menjadi sekala prioritas utama bagi JNE

Kunjungan Bergeliat, 100 Unit Kios Mulai Buka di DTW Tanah Lot

TABANAN – Pantaubali.com – Meskipun jumlah kunjungan wisatawan belum maksimal ke Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot, Beraban, Kediri, Tabanan.
Setidaknya kondisi tersebut  memberi angin segar keratusan pemilik kios penjual pernak-pernik produk bercikhas Bali di sepanjang areal parkir maupun menuju pintu masuk DTW Tanah Lot.

Yang akhirnya kondisi tersebut berdampak langsung pada penjualan barang dagangan yang dijajakan di kios-kios meskipun dalam jumlah tidak terlalu banyak.

“Beberapa pedagang di kios terlihat mulai tersenyum saat ini.Itu menandakan mulai ada pengunjung berbelanja meskipun dalam jumlah tidak terlalu banyak,” jelas Kepala Devisi Pasar DTW Tanah Lot, Made Adhi Susila, Kamis,(30/12) di Tabanan.

Dirinya mengatakan, dari 650 unit kios, 100 unit terlihat mulai buka sejak kunjungan wisatawan domestik mulai berdatangan.

“15% unit kios telah mulai di buka disini (areal sekitar DTW Tanah Lot),” ujarnya.

Menurut Dirinya selama sepi pengunjung perawatan unit demi unit kios tetap dilakukan dengan baik dan berkala.Hal tersebut dilakukan agar kondisi kios tetap terawat dengan baik.

“Meskipun sempat sepi pengunjung akan tetapi rata-rata kios sampai saat ini kondisinya masih bagus seluruhnya,” pungkas Susila.

Pemkab Tabanan Kembali Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3, Drs. I Md. Agus Harthawiguna, M.Si. hadiri undangan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah) oleh Ombudsman Republik Indonesia yang secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Rabu (29/12).

Acara yang juga diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut, juga disaksikan oleh Jajaran Kementerian, Pimpinan Ombudsman RI, serta Pemerintah Priovinsi dan Daerah di Seluruh Indonesia secara daring/virtual.

Masuk dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori “Pemerintah Kabupaten”, Tabanan dengan nilai kepatuhan 83,65 berhasil membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik bedasarkan UU no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penghargaan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 tersebut ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal-administrasi, dilaksanakan oleh internal ombudsman yang melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia.

Dan berasaskan pada integritas kepatuhan, keadilan, non-diskriminassi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Sementara objek dalam penilaian ini mencakup Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten atau Kota.

Penilaian terbagi dalam 3 zonasi, Hijau berarti tinggi, kuning yaitu sedang dan merah di tingkat rendah. Dengan dilaksanakan terhadap 587 instansi di Indonesia, termasuk diantaranya 24 di tingkat kementerian, 15 di tingkat Lembaga, 34 di tingkat pemerintah provinsi dan 426 di tingkat Pemerintah Kabupaten serta 98 di tingkat Pemerintah kota. Berfokus di Kategori Pemerintah Kabupaten, sebanyak 103 meraih zona hijau, 226 di zona kuning dan 87 di zona merah.

Apresiasi yang sangat baik disampaikan oleh Joko Widodo, Presiden RI terhadap Ombudsman atas upaya penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

“Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan Publik yang lebih baik, menciptakan system pengawaasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dinikmati masyarakat” Pungkas Jokowi.

Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan.

“Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia, secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas” lanjutnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Agus Harthawiguna, mewakili Pemkab Tabanan, dalam menanggapi predikat yang dicapai oleh Kabupaten Tabanan.

“Hari ini Tabanan kembali mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu menjadi hal yang penting untuk diingat bahwa predikat ini wajib kita pertahankan dan kita tingkatkan” Ungkap Agus.(rls)