- Advertisement -
Beranda blog Halaman 615

Pembongkaran Tower Bodong di Badung Berlanjut Pekan Depan

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

PANTAUBALI,COM, BADUNG – Pembongkaran tower bodong maupun BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Badung dipastikan berlanjut pada pekan depan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sedang mempersiapkan rencana pembongkaran menara telekomunikasi tanpa izin resmi tersebut.

Sebanyak 40 tower akan menjadi target pada pembongkaran tahap ketiga tersebut.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan rencana itu.

“Target selesainya pembongkaran tahap tiga di akhir Juli atau awal Agustus 2023,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Namun, sebelum beranjak ke pembongkaran tahap ketiga, pihaknya masih perlu memastikan kegiatan yang sama untuk tahap kedua tuntas.

“Kami tetap memastikan agar pembongkaran tahap dua selesai terlebih dahulu,” imbuhnya.

Saat ini, sudah ada 31 BTS dan lima dari 25 tower yang dibongkar pada tahap kedua.

“Saat ini lokasi yang sudah dilakukan pembongkaran yaitu Kuta Selatan, Petang, Abiansemal, Mengwi, dan Kuta Utara,” imbuhnya.

Ia menyebut Kecamatan Kuta Selatan menjadi lokasi dengan tower dan BTS terbanyak dalam pembongkaran tahap kedua. Di tempat ini ada 15 tower dan BTS yang dibongkar. (ann)

Polres Badung Tingkatkan Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung mulai meningkatkan pengamanan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal enam bulan lagi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan kesiapsiagaan Satuan Pengendalian Massa (Dalmas).

Pada Senin (19/6/2023), satuan ini menjalani geladi bersih pelatihan Dalmas di lapangan umum Mengwi dengan mengedepankan materi dasar-dasar formasi Dalmas.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memastikan serta mengimbau seluruh personel turut melaksanakan dan berlatih sesuai standar dan prosedur tindakan preventif atau pencegahan.

“Hingga menggunakan peralatan pemecah massa dan gas air mata,” jelas Teguh Priyo, Selasa (20/6/2023). (ann)

Bupati Sanjaya Ungkap Biang Kerok Piutang PBB P2 Semu Hingga Rp 40 M

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkap penyebab piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) semu yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Biang keroknya ternyata sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Tabanan belum sepenuhnya diserahkan para pengembang kepada pemerintah daerah.

“Banyak jalan, fasos, dan fasum tersangkut ke dalam pajak karena belum dilepas oleh pengembang,” ujar Sanjaya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, untuk mengatasi piutang semua ini, pemerintah membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Dalam ranperda tersebut, kata Sanjaya, pihak pengembang yang membuat perumahan atau kawasan permukiman wajib menyerahkan 30 persen lahannya untuk utilitas sarana dan prasarana. “Baik itu jalan, balai pertemuan, dan fasilitas lainnya,” sambungnya.

Sanjaya menyebut, piutang pajak dalam PBB P2 semu nilainya sekitar Rp 40 miliar. “Itulah yang saat ini sedang ditelusuri sehingga Tabanan betul-betul memiliki data yang aktual dan faktual di agraria,” sebutnya.

Adapun penyerahan fasos dan fasum oleh pengembang kepada pemerintah daerah merupakan langkah untuk menjamin pemeliharaan aset dan kondisi jalan di Tabanan.

“Melalui penyerahan itu, maka tanggung jawab pemeliharaan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga fasos fasum berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan publik,” jelas Sanjaya. (ana)

Dua Kasus Pencurian di Bongan Masih Jadi ‘PR’ Polres Tabanan

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rentetan kasus pencurian di Tabanan akhir-akhir ini belum satupun terungkap sehingga menjadi PR atau pekerjaan rumah Polres setempat.

Seperti diberitakan, selama Juni 2023 ini telah terjadi dua kasus pencurian yakni pencurian sesari di Pura Dalem Banjar Bongan Puseh, Desa Bongan, pada 2 Juni 2023 lalu.

Berselang beberapa hari, terjadi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir jalan utama Desa Bongan, tepatnya di Banjar Bongan Jawa, tepatnya pada 13 Juni 2023.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menyebut saat ini pihaknya masih melaksanakan penyelidikan terhadap kasus kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

“Kami terus berkoordinasi di tingkat Polsek maupun Polres sekitar untuk mengungkap pelaku-pelaku ini,” kata Dedy saat menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Begitu juga dengan sejumlah kasus serupa di Tabanan yang belum berhasil terungkap satupun. Dedy menyebut prosesnya penyelidikan masih berlanjut. “Kami mohon waktu dan tentu akan kami lakukan tindakan,” tutupnya. (ana)

Identitas Dua Remaja yang Duduk di Atas GWS Terungkap

Remaja yang duduk di bagian atas Patung Panggung Terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) Tabanan.
Remaja yang duduk di bagian atas Patung Panggung Terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Identitas dua remaja yang duduk di bagian atas patung sekaligus pintu utama panggung terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) dan viral di media sosial beberapa waktu lalu terungkap.

Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, yang duduk di atas patung di Taman Kota Bung Karno itu lebih dari dua orang. Tidak hanya itu, mereka sering melakukan aksi serupa.

Motif para pelaku melakukan naik ke atas patung GWS yakni untuk bersantai melihat matahari terbenam atau sunset.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara membenarkan bahwa identitas kedua pelaku telah diketahui.

Ia menyebut, pengungkapan pelaku dilakukan oleh Satpol PP Tabanan. “Pelaku dibawah umur. Semua dari Tabanan. Umurnya 14 dan 13 tahun,” kata Winiantara, Selasa (20/6/2023).

Meski demikian, Winiantara menyebut belum mengetahui motif pelaku nekat melakukan aksi nyeleneh tersebut.

Kasus ini akan diselesaikan secara internal karena pelaku masih di bawah umur. Selain itu, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku sekaligus keluarganya.

“Kami juga tidak ingin ada kesan eksploitasi jadi cukup selesaikan secara internal saja dan tidak akan dibawa ke ranah hukum,” jelasnya.

Nantinya, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang seperti memasang tanda atau rambu-rambu larangan.

Selain itu, UPTD Taman Budaya akan segera memasang CCTV tambahan dan berkoordinasi dengan Bendesa Adat Kota Tabanan agar melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Kemarin kami telah berkoordinasi dengan pihak desa adat untuk membantu melaksanakan pengawasan,” imbuh Winiantara. (ana)

Suarakan Pentingnya Pelestarian Lingkungan, Sejumlah Musisi Berkumpul di Bali

Sejumlah Musisi Berkumpul Membahas Isu Perubahan Iklim di Bali

PANTAUBALI.COM, UBUD – Sejumlah musisi nasional dari berbagai wilayah tidak hanya bali berkumpul di The Mansion, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada serangkaian acara mengenai pentingnya isu perubahan iklim saat ini.

Dipimpin dengan salah satu vokalis ternama yang namanya sudah tidak asing lagi dikalangan aktivis lingkungan yaitu Gede Robi mengatakan jika kegiatan lokakarya ini berdiskusi tentang iklim yang menghadirkan pembicara ahli sesuai bidangnya.

Para musisi yang hadir terdiri dari Endah N Rhesa, FSTVLST, Gurita Kabudul, Iga Massardi Barasuara, Iksan Skuter, Kai Mata, Made Mawut, Navicula, Tony Q, Tuan Tigabelas, dan Rythm Rebels.

Kegiatan yang telah berlangsung pada 12 – 15 Juni 2023 ini memberikan ruang para musisi untuk berdiskusi secara mendalam mengenai isu iklim serta peran pentingnya kekuatan seni musik dalam mendorong perubahan.

” Ini bukan hanya tugas pemerintah atau LSM, namun ini alasan kami sebagai musisi dari berbagai genre bersatu untuk mengambil tindakan terhadap perubahan iklim. Kami dapat menyampaikan pesan melalui musik yang kita tampilkan,” Terang Gede Robi,(15/6/2023).

Pada beberapa bulan ke depan, para musisi yang berpartisiapi akan melibatkan dalam pembuatan album kompilasi kumpulan lagu para musisi akan di produksi dan diluncurkan oleh Label Alarm Record.

 

Vaksinasi Rabies di Badung Telah Menyasar 16.195 HPR

Kegiatan vaksinasi rabies pada hewan di Mangupura Vet Care.
Kegiatan vaksinasi rabies pada hewan di Mangupura Vet Care.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Program vaksinasi rabies pada hewan di Kabupaten Badung telah menyasar 16.195 HPR (hewan penular rabies), baik pada anjing atau kucing. Jumlah ini masih akan terus bertambah karena vaksinasi masih berjalan hingga hari ini.

Bila dirinci lagi sesuai data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Badung, jumlah anjing maupun kucing yang sudah divaksinasi antara lain di Kecamatan Abiansemal sebanyak 8.738 ekor, Mengwi sebanyak 22.787 ekor, dan Petang 4.867 ekor.

“Kemudian Kecamatan Kuta sebanyak 2.590 ekor, Kuta Selatan 24.994 ekor, dan Kuta Utara 2.762 ekor,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, Senin (19/6/2023).

Ia menjelaskan, sejauh ini program vaksinasi rabies pada hewan baru tuntas di tiga kecamatan pada Badung Selatan yang terdiri dari Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau warga di Badung Selatan yang memiliki HPR, baik anjing atau kucing, untuk melakukan pemeriksaan hewan peliharaannya di Mangupura Vet Care.

“Vaksinasi di Mangupura Vet Care saat ini sudah disiapkan serta gratis, terutama untuk hewan peliharaan yang sakit dan ingin diobati langsung oleh dokter,” imbuhnya.

Menurut Gede Asmara, pihaknya juga sudah menyampaikan imbauan agar memeriksaan hewan peliharaan dari rumah ke rumah atau door to door. Ini dilakukan untuk mengejar target Badung bebas rabies. (ann)

Tampil Pertama Kalinya di PKB, Desa Canggu Persembahkan Topeng Bondres

Penampilan Tari Bondres oleh Sanggar Seni Suda Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kita Utara, Badung, di hari kedua PKB 2023, Senin (19/6/2023).
Penampilan Tari Bondres oleh Sanggar Seni Suda Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kita Utara, Badung, di hari kedua PKB 2023, Senin (19/6/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pesta Kesenian Bali atau PKB 2023 menjadi momen berharga bagi Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Ini karena untuk pertama kalinya Desa Canggu bisa tampil di ajang seni dan budaya tingkat provinsi yang rutin digelar tiap tahun tersebut.

Tampil di hari kedua pelaksanaan PKB Ke-45, Senin (19/6/2023), Desa Canggu diwakili oleh Sanggar Seni Suda Wirad, Banjar Pipitan.

Sanggar ini menampilkan Topeng Bondres di Gedung Ksirarnawa pada pukul 17.00 WITA.

Dalam pementasan tersebut, Sanggar Seni Suda Wirad mengisahkan ritual yang berkaitan dengan sejarah Pura Batu Bolong.

Pembina Seniman Topeng Bondres Kabupaten Badung Nyoman Wija mengatakan, bagi Desa Canggu merupakan hal pertama kalinya mengikuti PKB.

“Dan menjadi duta setelah adanya arahan langsung dari Bupati Badung mengenai pembangunan logistik yang perlu dikembangkan,” kata Wija. (ann)

Diskes Catat 1.750 Kasus Gigitan HPR, Sebelas Dinyatakan Positif Rabies

Dinas Pertanian melakukan vaksinasi rabies pada anjing.
Dinas Pertanian melakukan vaksinasi rabies pada anjing.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tabanan mencatat kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR mencapai 1.750 kasus sejak Januari hingga Mei 2023. Dari jumlah kasus GHPR itu, tercatat sebelas kasus gigitan dinyatakan positif rabies.

Kasus tertinggi ada di Kecamatan Pupuan dengan lima kasus positif. Selanjutnya, Kecamatan Tabanan dua kasus dan Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Marga masing-masing satu kasus.

Kepala Bidang Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. I Ketut Nariana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penanganan GHPR kepada masyarakat agar tidak terjadi penambahan kasus.

“Kami juga siapkan empat ribu VAR (Vaksin Anti Rabies) untuk masing-masing puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya, Senin (19/6/2023).

Nariana menjelaskan, jika terkena gigitan HPR agar langsung mencuci luka dengan sabun pada air mengalir selama 15 menit. Setelah itu, segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat VAR.

Namun, tidak semua luka gigitan perlu diberikan VAR. Diperlukan masa observasi selama dua minggu setelah terkena gigitan HPR. “Jika luka sangat serius dan mendekati kepala maka diperlukan SAR (Serum Anti Rabies),” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ternak dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian I Gede Eka Parta Ariana menyebut, pihaknya tengah gencar melaksanakan vaksinasi untuk HPR khususnya anjing yang menjadi penular rabies terbanyak.

“Kemarin kami juga telah mendapat distribusi vaksin dari provinsi sebanyak seribu vaksin,” jelasnya.

Adapun estimasi populasi anjing di Tabanan pada tahun 2023, sebut Eka yakni mencapai 62.104 ekor. Dari total estimasi tersebut sebanyak 32.761 ekor telah diberikan vaksin.

“Kurang lebih sudah 53 persen (divaksinasi), dari target minimal 80 persen,” imbuhnya. (ana)

Usai Jalani Pidana Narkotika, WNA Palestina Dideportasi

WNA Palestina (kanan) yang dideportasi usai menjalani pidana penjara akibat perkara narkotika.
WNA Palestina (kanan) yang dideportasi usai menjalani pidana penjara akibat perkara narkotika.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang WNA atau warna negara asing asal Palestina berinisial AMHM (38) dideportasi petugas Imigrasi usai menjalani pidana penjara dalam perkara narkotika. AMHM dipulangkan ke negaranya pada Jumat (16/6/2023) lalu.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Anggiat Napitulu mengatakan warga Palestina tersebut telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum terutama jika melanggar peraturan perundang-undangan,” tegas Anggiat Napitulu, Selasa (19/6/2023).

AMHM sebelumnya ditangkap polisi pada 14 Desember 2021 di depan sebuah minimarket kawasan Kuta, Kabupaten Badung.

Saat itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0.16 gram dengan harga Rp 800 ribu pada AMHM.

Ia menjalani vonis pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Bangli.

Masa pidana tersebut berakhir pada 22 April 2023 lalu dan ia kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk upaya pendeportasian.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menambahan, AMHM telah melepaskan status pengungsinya dan telah meninggalkan Indonesia sesuai dengan jadwal administrasi pendeportasian. (ann)