- Advertisement -
Beranda blog Halaman 612

Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud

 

PANTAUBALI.COM,GIANYAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift yang menewaskan lima orang karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu (2/9/2023) siang. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace didampingi oleh Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik Resort Linggawati Utomo.

Sesampainya di lokasi kejadian, Wagub Cok Ace langsung menyambangi tempat lift terjatuh, dan dengan teliti melihat langsung mesin lift tersebut. Selepasnya, ia pun menemui pihak pengelola dan pemilik Resort tersebut.

Wagub Cok Ace dalam kesempatan wawancara oleh media menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terlebih dahulu. “Apalagi pihak pengelola tadi menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan berkala khusus terhadap lift tersebut, dan terakhir adalah bulan November 2022 oleh konsultan, belum setahun. Sudah mendapatkan rekomendasi dari Disnaker Prov juga (Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali-red) juga. Jadi kita harus benar-benar menelusuri masalah ini,” jelasnya kepada awak media.

Akan tetapi, Wagub yang juga Ketua PHRI tersebut menegaskan akan ada langkah-langkah tegas kepada pihak pengelola jika memang terbukti ada kelalaian. “Tentu sanksi sudah pasti ada jika terbukti ada kelalaian di sini,” tegasnya. Namun, ia pun mengajak semua orang jangan berspekulasi terlebih dahulu sebelum hasil investigasi dari pihak berwenang keluar. Mengingat, hotel ini juga sudah menjalani rekomendasi-rekomendasi yang ditetapkan Disnaker SDM, seperti rekomendasi atas listrik, box air, instalasi pemadam kebakaran hingga penggunaan lift yang sudah sesuai prosedur. “Jadi sekarang tinggal pihak berwenang yang mencari di mana kesalahannya ini, kita fokus di sini dulu,” imbuhnya.

Ia pun dengan tegas meminta pihak pengelola untuk terus memantau, terutama keluarga korban yang ditinggalkan. “Pengelola juga harus memenuhi hak-hak karyawan tersebut, terutama yang berkaitan dengan asuransi kecelakaan kerja, kita akan pantau itu,” tambahnya.

Mengenai sanksi sementara, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa pihak pengelola sudah berinisiatif terlebih dahulu menutup sementara hotel tersebut. Dikarenakan pemilik dan karyawan masih trauma dan berduka. Mereka pun sudah meminta para tamu untuk mencari hotel lain di sekitarnya. “Ini harus dijadikan pelajaran, apalagi wahana seperti itu tidak hanya di hotel ini, hotel lain yang mempunyai fasilitas serupa harus benar-benar memperhatikan, terutama maintenance, jangan sampai kasus seperti ini terulang. Saya atas nama pribadi dan Pemprov Bali benar-benar menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus ini,” tutupnya.

Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Inisiatif penyusunan raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali saat Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Gedung Utama DPRD Bali, Sabtu (2/9).

Wakil Gubernur Bali menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disampaikan pada tanggal 1 September 2023.

Beberapa masukan yang diberikan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk menyempurnakan aspek teknik penyusunan dan substansinya, adalah aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, aspek substansi juga agar mempertimbangkan bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memperhatikan pertimbangan jumlah Anggota DPRD sejumlah 55 orang, beban kerja dengan mengelola anggaran M sebesar Rp 245.203.051.335,00 untuk mengampu 2 program, 15 kegiatan, 48 sub kegiatan, maka untuk mendukung pencapaian efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD dapat ditingkatkan menjadi Tipe B.

Selanjutnya peningkatan tipologi Sekretariat DPRD secara struktur organisasi dan eselon tidak berubah, namun perlu penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi. Yang mana dalam mekanisme kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga tidak lagi dikenal sub koordinator tetapi dikelola oleh tim kerja yang dibentuk di Perangkat Daerah.

Kurangi Warga Buang Sampah Sembarangan, Pokdarwis Desa Tegal Jadi Budidaya Ikan di Selokan

Ikan Karper yang dibudiayakan Pokdarwis Taman Griya di saluran irigasi Subak Pengembungan, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan.
Ikan Karper yang dibudiayakan Pokdarwis Taman Griya di saluran irigasi Subak Pengembungan, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Griya di Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan, melakukan budidaya ikan di selokan.

Ribuan ikan jenis Karper dan Nila disebar di selokan sebelah Utara Kantor Desa Tegal Jadi hingga parit di sekitar Subak Pengembungan.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat sekitar membuang sampah sembarangan serta penyetruman ikan. Selain itu, inisiasi budaya ikan di selokan juga berdampak pada semakin efektifnya pengolahan sampah melalui program bank sampah yang dimiliki desa.

“Budidaya ikan ini telah kami lakukan selama 1,5 tahun. Dan hasilnya masyarakat yang membuang sampah di sungai sangat menurun drastis,” ujar Kelian Dinas sekaligus Koordinator Lapangan Pokdarwis Taman Griya I Putu Suarsana, Sabtu (2/9/2023).

Ia menjelaskan, Pokdarwis Taman Griya ini menjadi pionir untuk menjaga kebersihan dengan berkoordinasi bersama masyarakat, sehingga seluruh elemen masyarakat tergabung disana mulai dari Perbekel, Kepala Kewilayahan, Bendesa Adat, hingga Kelian Banjar.

Dalam proses budidaya ikan ini, Desa Tegal Jadi yang terdiri dari tiga desa adat yakni Desa Adat Pengembungan, Desa Adat Adeng dan Desa Tegal Jadi memiliki pararem atau awig-awig. Bila ada masyarakat yang kedapatan mencuri ikan maka akan dikenakan sanksi.

“Jika ada masyarakat yang sengaja menangkap ikan akan didenda senilai harga ikan yang ditangkap dan diberi surat peringatan. Dan selama ini belum ada masyarakat yang mencuri,” paparnya.

Suarsana menambahkan, pihaknya telah melakukan dua kali panen selama 1,5 tahun budidaya berlangsung. Pembibitan juga dilakukan sendiri oleh kelompok.

“Untuk penjualan (ikan) hanya diperuntukkan bagi masyarakat desa dengan cara diumumkan di masing-masing grup media sosial banjar. Jadi kami tidak sampai menjual keluar desa,” imbuhnya.

Pihaknya pun berharap, kedepannya di setiap sungai atau selokan yang ada di Desa Tegal Jadi bisa dijadikan tempat budidaya ikan. (ana)

Bupati Tabanan Kick Off Meeting Prastudi Kelayakan Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana

Kick Off meeting prastudi kelayakan proyek Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana di Kabupaten Tabanan, Jumat (1/9/2023). 
Kick Off meeting prastudi kelayakan proyek Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana di Kabupaten Tabanan, Jumat (1/9/2023). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Antusiasme dan semangat kolektif sangat terasa saat Kick Off meeting berlangsung, dalam rangka fasilitasi penyusunan dokumen prastudi kelayakan proyek Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana di Kabupaten Tabanan.

Pelaksanaan Kick OFF dipimpin oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bertempat di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Jumat (1/9/2023).

Program revitalisasi pasar ini telah ditunggu dengan penuh harapan oleh masyarakat, yang melihat peluang dan potensi besar yang dapat diwujudkan dari proyek ini. Dalam konteks perwujudan ‘Tabanan Era Baru’ yang Aman, Unggul, dan Madani.Langkah ini dianggap sebagai salah satu tonggak penting menuju kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Saya mengharapkan agar kami dapat selalu difasilitasi, didampingi, diarahkan, serta dibimbing dari penyiapan dokumen hingga pemilihan badan usaha yang akan mengawal proses revitalisasi pasar induk,” harap Bupati Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga menekankan pentingnya dukungan dan komitmen dari tim KPBU dalam mengawal proses ini. Dalam visi dan arah kebijakan Tabanan, revitalisasi pasar menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berupaya mewujudkan perubahan positif dalam masyarakat.

“Apapun yang dibutuhkan, yang bisa mempercepat program ini sangat ditunggu oleh Masyarakat Tabanan. Respon yang sangat luar biasa, artinya mudah-mudahan kita bisa mewujudkan apa yang kita inginkan,”sambungnya.

Tujuan utama dari revitalisasi pasar ini, terutama dalam aspek sarana perdagangan adalah menciptakan stabilitas harga dan merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar.

Pasar Induk Gadarata Singasana diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sambil memberikan kesejahteraan bagi pedagang dan masyarakat.

“Dengan menggandeng pemerintah dan badan usaha, revitalisasi pasar diharapkan tidak hanya menjadi perubahan fisik, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang berkelanjutan,”imbuhnya.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Laksmi Kusumawati menyampaikan, sarana perdagangan ini sebagaimana disampaikan adalah untuk stabilisasi harga, meningkatkan perekonomian daerah sekitar dan bisa memberikan income bagi PAD daerah.

“Dalam pelaksanaan pengelolaan nanti, kesehatan dan keamanan juga perlu diperhatikan, begitupula era digitalisasi. Bagaimana nanti pasar bisa dikembangkan melalui digital e-commerce dan menjadi wadah bagi masyarakat sekitar untuk bisa menjual produknya, meningkatkan budayanya dan juga berorientasi ekspor,” jelasnya.

Dalam tematik pasar, juga bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata, sebuah peran penting dari perencanaan kabupaten Tabanan ke depannya.

”Yang terpenting dari pengembangan pasar adalah konsep, integrasi dan perencanaan. Apa yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dan Pusat terkait daerah tersebut, dan bagaimana dalam pengembangannya bisa dikelola bersama dengan stakeholder terkait. Tidak hanya membangun, tapi kontinuitas untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya juga harus terus berjalan,” tegas Laksmi.

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Direktorat Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional, Konsultan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas.

Kemudian, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Setda, Para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. (rls)

Optimalkan Peran Strategis PKK, Ketua TP PKK Badung Koordinasi ke Kemendes dan Kemendagri

Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta didampingi Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa dan Wakil Ketua TP PKK Badung Wayan Kristiani saat koordinasi di Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (1/9/2023).
Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta didampingi Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa dan Wakil Ketua TP PKK Badung Wayan Kristiani saat koordinasi di Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (1/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta melakukan koordinasi ke Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengoptimalan kegiatan PKK, Jumat (1/9/2023).

“PKK adalah potensi yang harus dioptimalkan kekuatannya. Oleh sebab itu kami bersama Ibu Wakil Ketua, Bapak Kadis PMD bersama jajaran, serta pengurus TP PKK Kabupaten Badung melaksanakan koordinasi langsung ke Kemendes dan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri,” ujarnya di sela-sela melaksanakan koordinasi.

Adapun tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mendengarkan arahan, petunjuk, dan mendapatkan strategi sinkronisasi regulasi terkait penganggaran dana kegiatan PKK guna mengoptimalkan peran strategis PKK dalam rangka mendukung program pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Disamping itu, langkah berkelanjutan yang ditempuh TP PKK Badung, membangun sinergitas sekaligus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak Kementrian terkait sebagai pembina TP PKK, guna mengatasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Sehingga TP PKK Badung bisa mengambil peran lebih dalam mewujudkan visi misi pemerintah pusat hingga desa dalam mewujudkan SDGs desa.

Ditambahkannya, PKK merupakan organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang mempunyai akar rumput sampai komunitas masyarakat paling bawah yaitu Dasawisma. PKK juga disebutkan mampu menggerakkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sampai tingkat komunitas yang paling kecil, yaitu keluarga.

“Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan oleh TP PKK Kabupaten Badung. Maka PKK harus punya inovasi, harus kreatif/smart, tidak hanya pada level Kabupaten tetapi sampai pada PKK tingkat Desa, anggota PKK juga merupakan bagian dari motor penggerak mewujudkan SDGs Desa,” ucapnya. (rls)

Buron Interpol Asal Rusia Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (32) saat diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.
Buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (32) saat diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, berhasil mengamankan buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (32).

PM diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri. PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak 13 Januari 2023.

Divhubinter Mabes Polri mengirimkan Surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan Subjek Interpol Red Diffusion 15 Agustus 2023

Berdasarkan laman Interpol, yang dimaksud dengan Interpol Red Diffusion (IRD) adalah permintaan dari otoritas negara kepada semua negara anggota atau beberapa negara anggota Interpol lainnya melalui channel Interpol untuk menangkap, menahan, atau membatasi pergerakan seseorang yang dihukum atau dituduh.

“PM diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada 31 Agustus 2023 dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dihari yang sama,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Jumat (1/9/2023).

Berdasarkan pemeriksaan awal, PM memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023 dan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar $3000-$4000 per bulan dari keluarganya di Rusia.

“Yang bersangkutan pada 31 Agustus 2023 malam sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut,” imbuh Sugito. (ana)

Warga Perumahan di Kerambitan Dapat Bantuan Air Bersih dari Polres Tabanan

Pemberian air bersih kepada warga di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Jumat (1/9/2023).
Pemberian air bersih kepada warga di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Jumat (1/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan mendapat bantuan air bersih dari Polres Tabanan pada Jumat (1/9/2023).

Adapun pemberian bantuan tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.

Kasi Humas Polres Tabanan Gusti Made Berata mengatakan, bantuan air bersih dilakukan karena masyarakat di perumahan tersebut mengalami masalah pelayanan air.

“Karena air PDAM sering mati sehingga kami bantu dengan menyalurkan satu tangki air kepada 25 KK yang terdampak,” jelasnya.

Selain penyaluran air bersih, anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tabanan juga melakukan aksi bakti sosial dan bantuan sosial di Masjid al-Amin dan Gereja  GPDI.

Bakti Sosial dengan melaksanakan kegiatan pembersihan dilingkungan di tempat tempat bersama warga masyarakat atau umat setempat. Sedangkan, bantuan sosial dengan memberikan bantuan sembako sebanyak seribu paket.

“Bantuan sembako telah diserahkan kepada umat di masing-masing tempat ibadah,” imbuh Berata.

Dalam kegiatan tersebut, sambung Berata, seluruh masyarakat pengguna jalan diimbau menaati peraturan berlalu lintas serta selalu waspada di jalan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, tokoh pemuka agama dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polres Tabanan yang telah memberikan bantuan sembako dan melaksanakan kerja bakti. (ana)

Perumda Tirta Amertha Buana Perpanjang Gebyar Sambungan Murah

Pendaftaran Gebyar Sambungan Murah di Kantor Perumda Tirta Amertha Buana, Tabanan.
Pendaftaran Gebyar Sambungan Murah di Kantor Perumda Tirta Amertha Buana, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tingginya minat masyarakat serta adanya masukan dari masyarakat terhadap program Gebyar Sambungan Air Minum membuat Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan memperpanjang masa pendaftaran gebyar selama satu bulan kedepan, yakni hingga 30 September 2023. Dengan demikian masa pembayaran instalasi juga diperpanjang hingga 31 Oktober 2023.

“Tingginya animo masyarakat yang menjadi pertimbangan kami untuk memperpanjang pendaftaran gebyar sambung murah ini,” ujar Kasubag Humas Perumda TAB I Wayan Agus Suanjaya, Jumat (1/8/2023).

Ia menyebut, total pendaftaran yang masuk telah mencapai 2.648 dan 1.604 diantaranya sudah melakukan pembayaran hingga 31 Agustus 2023.

“Gebyar sambungan baru lebih banyak pendaftar dari pengguna sumur bor, sambungan swadaya masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, Perumda Tirta Amertha Buana kini tengah menyongsong HUT ke-37 yang jatuh pada 10 September 2023.

Perayaan HUT akan diselenggarakan secara sederhana dan rangkaiannya sudah berlangsung sejak pertengahan Agustus dimulai dengan Outbond pegawai di Kebun Raya Bedugul yang bertujuan untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan kerjasama serta koordinasi antar pegawai.

Kemudian, pada Kamis (31/8/2023) juga dilaksanakan Tirta Yatra ke sejumlah Pura di kawasan Buleleng untuk meningkatkan sradha dan bakti. Disamping itu juga akan digelar kegiatan penyerahan penghargaan kepada pelanggan dengan sejumlah kategori, serta penyerahan CSR ke panti asuhan.

Pada Jumat (1/9/2023) akan berlangsung kegiatan Donor Darah yang diikuti oleh pegawai Perumda TAB dan bekerjasama dengan PMI Tabanan. “Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang digelar serangkaian HUT,” imbuh Agus Suanjaya. (ana)

Masih Kekurangan Guru, Tabanan Kembali Usulkan Rekrutmen PPPK

Ilustrasi (Foto: Detik.com)
Ilustrasi (Foto: Detik.com)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sampai saat ini Kabupaten Tabanan masih kekurangan tenaga guru, meskipun sebelumnya telah melakukan pengangkatan 478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

Kekurangan itu khususnya untuk mata pelajaran Bahasa Bali tingkat SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan kurangnya guru mata pelajaran Bahas Bali ini disebabkan tidak adanya mata pelajaran tersebut di dalam kurikulum saat ini, sehingga harus diusulkan melalui mata pelajaran muatan lokal.

“Usulannya sudah kami sampaikan, untuk mendukung hal tersebut. Memang dibutuhkan tenaga pendidik yang berbasis Bahasa Bali,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, potensi guru Bahasa Bali ini sangat besar di Tabanan. “Karena sudah ada lulusan dari perguruan tinggi yang siap mengajar. Itulah yang kami usulkan saat ini,” sambungnya.

Darma Utama menyebut, pengajuan tersebut belum mendapat persetujuan Pemerintah Pusat, sehingga pengajuannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi hingga nantinya ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk jumlah tenaga pendidik yang diajukan dan disetujui untuk di proses oleh Pemerintah Daerah jumlahnya mencapai 806 formasi.

Ditambahkannya, harusnya pemerintah daerah harusnya menyediakan tenaga pendidik yang berbasis muatan lokal ini. Namun, dalam pengisian tenaga pendidik berbasis muatan lokal pemerintah daerah belum mampu menyiapkan anggaran untuk memenuhi hak-hal tenaga pendidik berbasis muatan lokal ini.

“Atas dasar itu, kami mengusulkan agar guru Bahasa Bali yang masuk dalam mata pelajaran muatan lokal itu juga setara dengan PPPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra menyebut, tahun 2023 ini, Pemkab Tabanan masih akan melakukan rekruitmen PPPK.

“Adapun formasi rekruitmen yang akan dilakukan pada periode selanjutnya adalah rekruitmen tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 1.070 formasi dan tenaga pendidik (guru) sebanyak 806 formasi. Ini semua sudah di ACC Bupati,” ungkapnya. (ana)

Ketua DRPD Tabanan Apresiasi Gubernur Bali Hibahkan Tanah untuk Desa Subamia

Serah Terima Aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia.
Serah Terima Aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengapresiasi langkah Gubernur Bali I Wayan Koster yang telah mengibahkan tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 27,7 Are kepada Pemerintah Desa Subamia.

Aset Pemprov Bali yang terletak di pertigaan Desa Subamia tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali kepada Perbekel Desa Subamia, bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Subamia, Tabanan, Kamis (31/8/2023).

Nantinya tanah tersebut akan dibangun Kantor Desa atau Kantor Perbekel setempat dan sarana-prasarana lainnya.

“Saya sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bapak Gubernur Bali karena telah menghibahkan aset Pemprov Bali kepada Desa Subamia untuk dibangun kantor desa. Tentunya langkah ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan, semenjak dilantik menjadi Gubernur, pihaknya membuat suatu kebijakan karena tanah-tanah Provinsi yang ada di desa-desa Adat di Pemerintah Kabupaten yang tidak dikelola dengan baik, sepanjang pemerintah Provinsi Bali tidak ada kepentingan untuk menambah infrastruktur pemerintahan dan ada kepentingan ekonomi yang lainnya, maka itu pilihannya dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten, ke Desa Adat, atau ke Desa Dinas. Supaya bisa menjadi produktif dan dikelola secara optimal oleh Pemda, Desa Adat ataupun Desa Dinas.

“Karena tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difunsgsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang. Oleh karena itulah, tiang menghibahkan lahan ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali dihibahkan kepada Desa Subamia, 22,75 are,” ujar Koster.

Gubernur Koster juga menegaskan agar dalam pembangunan nanti dari segi konsep harus ditata dengan baik, misalnya untuk Kantor Perbekel, Sekolah, Paud ataukah fungsi-fungsi ekonomi dan sosial lainnya harus direncanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat, supaya betul-betul bermanfaat secara optimal.

Koster juga berharap juga agar tanah ini menjadi aset permanen Desa Subamia dan juga sangat menegaskan agar tanah ini kedepan jangan sampai ditukar guling atau dipindah tangankan dan tanah ini wajib disertifikatkan atas nama Desa Subamia.

Selebihnya, Koster juga menyampaikan bukan hanya di Subamia, jika ada tanah-tanah Pemerintah Provinsi Bali yang tidak dikelola dengan optimal di desa-desa lain sepanjang tidak ada pembangunan atau kepentingan Pemerintah Provinsi Bali, hal itu bisa diajukan dan Pemerintah Provinsi Bali akan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Hal senada disampaikan Perbekel Desa Subamia I Ketut Sandi Adnyana. Ia menyebut Pemerintah Desa Subamia akan menggunakan lahan untuk membangun Kantor Kepala Desa atau Kantor Perbekel serta bangunan-bangunan dan sarana prasarana pendukung lainnya. Mengingat, Kantor Perbekel saat ini tempatnya kurang representatif dan berdekatan dengan Balai Banjar, sehingga sering terjadi benturan waktu antara Banjar dan Pemerintah Desa.

Kemudian, anggaran sementara pembangunan akan dianggarkan dari APBDes dengan konsep gotong-royong membangun Desa.

“Kami Pemerintah Desa Subamia mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang sudah memberikan aset tanah untuk kami gunakan sebagai kantor Perbekel Desa Subamia. Begitu juga kepada Bapak Bupati Tabanan yang sudah mendukung permohonan kami untuk memohon tanah tersebut untuk menjadi aset Pemerintah Desa Subamia,” ucapnya. (ana)