- Advertisement -
Beranda blog Halaman 605

Optimalisasi Pendapatan Dewan Tabanan Sebut, Objek Parkir Jangan Tercecer

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka pembahasan optimalisasi pendapatan dari Pajak Parkir dan Retribusi Parkir dengan Eksekutif Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tabanan, gelar rapat kerja, Senin, (7/2) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga menyampaikan, ini merupakan langkah selanjutnya dari rapat telah dilakukan sebelumnya.Dirinya menekankan, terkait dengan agenda rapat tersebut bagaimana objek parkir salah satunya jangan sampai tercecer.Maka, perlu sistem pemungutan seperti apa yang pas dan cocok nantinya.

“Data objek parkir itu wajib kita minta seakurat mungkin agar tidak ada yang tercecer nanti,” jelasnya.

Detelah mendapat data bagaimana selanjutnya memikirkan teknis dalam penerapan nantinya dilapangan.

“Bagaimana teknis sistem dari pemungutannya. Data yang diminta hanya objek dulu nanti untuk mendalami setelah kita menemukan data, atau aturan merupakan jalan kita akan sosialisasikan secara maksimal setidaknya Muspida yang kita ajak juga,” pungkasnya.

Kalau memang ada kebocoran misalnya setidaknya dapat ditutupi kebocoran tersebut serta didalami.Tentu yang penting dapat secara bersama-sama mengarah ke hal positif.

“Karena, tidak susah rasanya kalau kita sudah satu pemikiran, eksekutif memiliki pikiran maju kita disini juga berpikiran maju.Saat kita rapat selanjutnya setidaknya sudah membawa hasil kerja juga, dan setelah itu hasil kerja ini kita rapatkan lagi,” paparnya.

Sembari Dirga menambahkan, tentu semua memiliki tujuan.Setidaknya kekurangan yang lalu, dapat menjadi lebih baik kedepannya.

Hadiri Pelantikan Pengurus PPDI RWM Padang Sambian Raya, Wagub Cok Ace Ajak Masyarakat Turut Serta Menjadi Pendonor Darah Aktif

DENPASAR – Pantaubali.com – Kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan hingga empat (4) digit. Tingginya kasus tentu saja menjadi perhatian semua pihak, mengingat Bali yang baru saja memulai membuka diri untuk kunjungan pariwisata kembali harus waspada.

Kembali mencuatnya jumlah pasien positif Covid-19, tentu mempengaruhi ketersediaan jumlah darah di PMI.

“Mari bersama kita tingkatkan kepedulian dan rasa tenggang rasa antar warga di Bali. Kebutuhan darah tentu saja meningkat, dan tidaklah mudah untuk mengajak seseorang menjadi pendonor, namun tetap saya mengajak semua pihak untuk turut berperan serta menjadi pendonor darah aktif serangkaian memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan. Belum lagi skrining yang ketat untuk memastikan darah yang dihasilkan, dan tentunya kita semua wajib untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,” ungkap Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus Unit Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) rukun warga muslim Padang Sambian Raya periode 2022-2027, yang diselenggarakan di Musholla Al Falah, Buluh Indah-Padang Sambian, Denpasar Barat, Minggu (6/2).

“Donor darah adalah kegiatan yang sangat mulia dan tidak terhitung jumlah nyawa yang sudah terbantu melalui pertolongan para pendonor. Untuk itu mari bersama kita lawan pandemi yang hingga saat ini belum juga berakhir,” imbuh Wagub Cok Ace.

Pelaksanaan donor darah yang diselenggarakan atas kerjasama PMI, PPDI, Pemerintah dan donatur yang saling mensubsidi dan saling support. Dengan ketersediaan darah yang cukup, apabila ada warga yang membutuhkan dengan segera maka penanganannya juga akan lebih cepat. Sehingga tidak akan ada nyawa yang melayang sia-sia akibat kekurangan darah.

Kepala UTD PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya mengatakan bahwa di Indonesia dan Bali pada khususnya mengenal dua (2) jenis pendonor darah, yakni pendonor sukarela dimana mereka yang menyumbang atau mendonorkan darahnya tidak mengetahui siapa penerima nantinya.

Sedangkan Pendonor darah pengganti adalah mereka yang mendonorkan atau menyumbangkan darahnya kepada pasien yang sudah diketahui penerimanya. Pihaknya sangat berterima kasih atas kesadaran banyak pihak yang sudah mulai berlomba-lomba untuk melakukan donor darah.

Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) yang keberadaannya berperan untuk menyiapkan calon pendonor, diharapkan terus aktif menggali kepedulian warga sekitar, sekaligus mampu meningkatkan mutu dan keamanan darah yang sudah didonorkan. Dan ke depan, akan dilakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang benar (CPOB) untuk menjaga kualitas darah yang sudah didonorkan untuk dapat menjadi obat bagi pasien yang membutuhkan pertolongan atau tambahan darah.

Sementara Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Provinsi Bali I Ketut Pringgantara menambahkan bahwa tugas yang suci ini agar tidak dicampurkan dengan organisasi ke politik, sehingga PPDI dapat serta merta berdiri tegak untuk melanjutkan aksi sosial sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan tugas kenegaraan tanpa adanya kekerasan dan intimidasi.

Pengurus unit PPDI RWM Padang Sambian Raya diharapkan terus melakukan kerjasama yang harmonis dengan PMI, dan lembaga atau organisasi terkait sehingga mampu menjaga kerukunan dan komunikasi dengan warga setempat dan pemerintah, dengan maksud menumbuhkan rasa tanggung jawab yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan organisasi.

Untuk mewujudkan aksi sosial dengan nyata, Unit PPDI RWM Padang Sambian Raya juga melaksanakan kegiatan donor darah bagi masyarakat Kota Denpasar dan masyarakat Kabupaten Badung. Dan nampak juga aksi sosial berupa pemberian beras masing-masing 5 Kg kepada mereka yang sudah melakukan donor.

Tempat Isoter di Tabanan Dijaga Personel TNI-POLRI

TABANAN – Pantaubali.com – Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan Satgas Covid-19 menyiapkan tempat isolasi terpusat untuk menampung warga yang terkonfirmasi Covid-19 di dua lokasi yaitu, di Wisma Kwarda Pramuka Bali di Areal TPB Margarana Kecamatan Marga dan Hotel Tabanan.

Kodim 1619/Tabanan dalam rangka menyiapkan dan melaksanakan pendampingan pemantauan dan pengamanan telah mengerahkan personel bersama Polres Tabanan dan Instansi terkait dalam pelaksanaan Isoter untuk mengantisipasi lonjakan kasus di Tabanan, walaupun saat ini kasus Covid-19 di Tabanan mengalami peningkatan namun sampai saat ini kasus varian baru Umicron belum terdeteksi.

Hal tersebut disampaikan, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto saat di konfirmasi terkait kesiapannya bersama instansi terkait mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tabanan.

Lebih lanjut Dandim 1619/Tabanan menyampaikan, bahwa saat ini di Tabanan telah menyiapkan tempat Isolasi terpusat di Wisma Kwarda Bali di Marga dengan kapasitas 18 kamar dan 36 Bad.

“Saat ini anggota Kodim 1619/Tabanan bersama Polres, Pemda dan Tenaga Kesehatan setiap hari ada yang stand by melaksanakan tugas dan hingga saat ini sudah ada 2 orang pasien Covid-19 yang di isolasi disana,” katanya.

Apabila kasus Vovid-19 di Tabanan terus meningkat dan bertambah di Tabanan telah menyiapkan tempat lainnya yang penting saat ini kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan isolasi secara terpusat sehingga dapat mengurangi resiko penularannya.

“Sebagai Upaya pencegahan yang telah dilakukan selama ini pihaknya bersama satgas covid-19 Kabupaten Tabanan secara masif melaksanakan patroli gabungan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat termasuk juga perkantoran, toko-toko, rumah makan untuk mengaktifkan penggunaan aplikasi lindungi dalam setiap aktifitas,” ujarnya.

Kemudian untuk vaksinasi terus gencar dilaksanakan termasuk juga sudah digelar pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster untuk masyarakat yang sudah lebih dari 6 bulan dari vaksin ke II sudah bisa melaksanakan vaksin di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Tabanan sesuai dengan jadwal telah disiapkan.

Dandim 1619/Tabanan berharap saat ini Kabupten Tabanan masih menerapkan PPKM level 2 jadi masyarakat diminta untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi dan melaksanakan isoter bagi warga yang terkonfirmasi covid-19 sehingga lonjakan kasus covid-19 dapat dicegah di Kabupaten Tabanan.

“Kami TNI-Polri bersama Satgas Covid-19, Instansi terkait dan seluruh stakeholder bersatu padu secara bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Tabanan, dan kita semua berharap tidak ada lonjakan kasus di Tabanan,” pungkasnya. (tmr)

Hari Ini, INI-IPPAT Bali Gelar Vaksin Booster

DENPASAR – Pantaubali.com- Pengurus wilayah Bali Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (INI-IPPAT) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Vaksin 3 (Booster).

Pelaksanaan kegiatan Vaksin tersebut dilakukan dalam upaya memberi pelayan kepada rekan-rekan Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Bali agar nantinya mampu memberi pelayanan terbaik serta sehat kepada masyarakat, itu disampaikan, Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia, I Wayan Muntra.

“Jika dilhat Notaris ini akan selalu berinteraksi dengan masyarakat tentu itu menjadi tujuan dalam melaksanakan Vaksin pada hari ini,” jelasnya, Sabtu,(5/2) di Sanur, Denpasar.

Kegiatan Vaksin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Bali didukung oleh team kesehatan Dinas Provinsi Bali.

Dirinya berharap, dengan kegiatan vaksin tersebut setidaknya apa menjadi program Pemerintah Provinsi Bali yang hijau agar segera pulih.

‘Karena harus selalu bekerja sama dengan baik, baik dengan Pemerintah sehingga apa menjadi program Pemerintah dapat segera terealisasi,” cetusnya.

Sembari Muntra menambahkan, kegiatan vaksin diikuti kurang lebih 850 orang anggota beserta staf di masing-masing kantor Notaris khususnya yang belum di Vaksinasi Booster.

Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Dihentikan di Jenjang SD dan SMP di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Terkait penghentian PTM sementara di jenjang SD dan SMP melihat perkembangan kenaikan kasus di tingkat Kabupaten dan Provinsi.Sehingga, keluar kebijakan lokal dari, Ketua Satgas Provinsi Dalam hal ini Gubernur Bali dan Bupati Kabupaten Tabanan untuk mengambil langkah bagaimana harus melakukan penanganan terhadap kondisi naiknya kasus Covid- 19 tersebut.

Yang salah satunya bersumber dari anak sekolah dan pendidik sehingga, atas dasar tersebut diinstruksikan melakukan perubahan terhadap pola pembelajaran sejak 3 Januari 2022 sudah melakukan PTM penuh diganti dengan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yaitu daring atau online.

Proses pembelajaran tersebut akan dilakukan sampai dengan instruksi lebih lanjut tentu mencermati kondisi perkembangan di masyarakat atau sesuai perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.Sejauh ini tidak ditemukannya kluster dari sekolah hanya saja semua bersumber dari kluster keluarga, itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

“Kesimpulannya kluster keluarga yang terbawa ke sekolah dan menimbulkan penularan di sekolah tetapi tidak merupakan kategori kluster menurut Dinas kesehatan.Karena dari 1 orang dari hasil tracing menghasilkan 2 orang maksimal tidak ada lebih dari itu.Kecuali kejadian di luar kewenangan kita,” jelasnya, Jumat,(4/2) saat dikonfirmasi di Tabanan.

Selanjutnya, terkait pembelajaran daring dengan pengalaman 2 tahun pelaksanaan daring telah dilakukan dimasa Pandemi tentu menjadi pengalaman berharga, pertama tentu kepada semua jajaran satuan Dinas Pendidikan, dibawah Dinas pendidikan Kabupaten Tabanan melalui tenaga pendidik untuk melakukan kegiatan daring secara lebih efektif terutama dalam hal disiplin, kesiapan dalam melaksanakan daring.
Selain itu, memastikan anak-anak dapat mengikuti dengan baik melaksanakan evaluasi secara berkala.

“Di luar itu tentu kita harapkan dengan pola pembelajaran yang ada menjadi salah satu hal yang bisa dijadikan acuan bagaimana guru-guru melakukan kreatifitas, kreasi pola pembelajaran yang jauh berbeda dari tatap muka dan daring,” cetusnya.

Mungkin dalam hal ini adapun cara komunikasinya dengan kejelasan bahasanya dan lain lain.Kemudian di luar itu juga membangun pola-pola lain seperti, melakukan kunjungan ke rumah rumah membangun kelompok- kelompok kecil belajar bagi anak- anak yang penerimaannya dinilai tidak maksimal oleh guru-guru atau dengan kata lain lebih memperbanyak pemetaan dan daya tangkap dari anak-anak yang harus di perhatikan oleh para guru.

“Sebagai penyelenggara pasti kita harus mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah melalui pimpinan daerah juga dengan secara termasuk dengan keseluruhan pemerintah pusat dan sebagainya kita harus tunduk kepada apa yang menjadi instruksi dari pimpinan pemerintah daerah,” pungkas Ngurah Darma Utama.

Komisi IV DPRD Tabanan Dorong Penerapan Sistem Pembelajaran Daring

TABANAN – Pantaubali.com – Adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 tentu harus diwaspadai serta perlu dilakukan tindakan memperketat kerumunan termasuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).Terkait hal tersebut, tentu langkah penerapan sistem pembelajaran dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ke sistem pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) kembali dilakukan Pemerintah menurut, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana dinail tepat.

“Kita juga harus tetap menjaga anak-anak, kemarin memang sempat situasinya melandai sehingga proses belajar PTM bisa 100 persen.Cuma sekarang dengan keadaan saat ini kita kembalikan ke proses belajar jarak jauh dengan sistem daring.Kita harus tetap mengikuti sesuai dengan perintah surat edaran ini karena, kajiannya sudah jelas dari Menteri Kesehatan dan Dinas Kesehatan,” jelasnya, Jumat,(4/2) saat dikonfirmasi di Tabanan.

Kasusnya melonjak per harinya maka Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan mendorong karena, Perintah dari pimpinan bagaimana tetap harus tunduk.

“Hal ini sudah dirasa tepat yang dilakukan pemerintah mengingat kasus sangat melonjak.Selain itu, kita tetap mengikuti sesuai surat edaran diturunkan baik dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat Mentri, termasuk dari instruksi bapak Gubernur Bali juga,” cetusnya.

Menurut Dirinya, terkait hal tersebut Pemerintah daerah setidaknya dapat mempercepat masalah Vaksin ke-3 yaitu, Booster harus mampu dipercepat karena, ada varian baru seperti Omicron.Walaupun Omicron sendiri lebih rendah dari Delta tapi biar bagaimana pun tetap segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Selain itu Dirimya berharap kepada pemerintah,untuk segera mencari tau bahwa yang berkembang apakah virus Omicron, Covid-19 atau varian Delta.Jika seandainya merupakan virus Delta tentu Pemerintah harus segera melaksanakan isoter.Tidak melaksanakan Isoman agar wabah tidak berkembang terus.

Sedangkan kepada orang tua murid dalam kaitan dengan hal tersebut tentu dapat memperketat disiplin kepada anak-anak baik dalam hal Prokes maupun tingkatkan 3T(Tasting, Tracing dan Treatment).

“Semua harus bergotong royong tidak hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab untuk menjaga ini semua,” tutup Wastana.

Pohon Perindang Tumbang Timpa Truk Tronton di Kediri

TABANAN – Pantaubali.com – Berdasarkan data laporan tertulis BPBD Kabupaten Tabanan disebutkan telah terjadi pohon Perindang tumbang tepat berada di depan mie kober, Kediri, Tabanan atau di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Tabanan, Kamis,(3/1) sekitar pukul 16:40 Wita.

Pohon perindang tumbang tersebut terlihat menutupi sebagian jalan di depan mie kober Kediri Tabanan.Yang juga menimpa salah satu truk tronton kebetulan melintas dari arah Denpasar atau dari arah timur menuju ke barat.

Terkait kejadian tersebut penanganan telah dilakukan BPBD Kabupaten Tabanan.Dengan menurunkan TRC BPBD regu 4 dengan 5 orang personil serta beberapa personil dari Porles Tabanan dalam upaya melakukan penanganan pohon tumbang yang menutupi sebagian jalan tersebut.

Ini Kata Kejari Tabanan Terkait Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPD Belumbang

TABANAN – Pantaubali.com – Terkait kasus korupsi LPD Desa Adat Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan menjerat tersangka, I Wayan Sunarta, yang diduga menggelapkan dana LPD sebesar Rp 1,1 miliar.Dengan perkara mulai diungkap pada 2018 sampai 2019 selanjutnya berproses sampai pada 2021 atau tahun lalu.

Terkait kasus tersebut Kasi Pidsus yang juga pelaksana harian Kasi Intelijen Kejari Tabanan, Ida Bagus Widnyana menyampaikan, adapun beberapa hal terkait proses penyidikan penanganan perkara dilaksanakan penyidik Kejari Tabanan.Bahwa, berdasarkan fakta-fakta dipersidangan dan berdasarkan alat bukti dimiliki oleh penyidik serta berdasarkan keputusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan Negeri Denpasar Nombor 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Dps 5 Oktober 2021 atas nama I Wayan Sunarta yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana terpidana telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dimana dalam keputusan tersebut Sunarta juga melanjutkan, dengan pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait turut serta, bahwa perbuatan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama-sama dengan saudara berinisial IKBA dalam kapasitas sebagai mantan Ketua LPD Desa Pakraman Blumbang, Tabanan. Yang turut sertanya tersebut dengan saudara berinisial NNW kapasitasnya sebagai mantan Bendahara LPD Blumbang.

Kemudian berdasarkan hasil ekspos dilaksanakan oleh team penyidik,akhirnya team menyimpulkan, terhadap saudara inisial IKBA dan NNW, ditetapkan sebagai tersangka. Pertama berdasarkan surat penetapan tersangka untuk IKBA selaku mantan Ketua LPD Desa Pakraman Belumbang Nombor : B – 01/N.1.17/Fd .1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 dengan surat perintah penyidikan khusus Nombor : Print 01/N.1.1.7/Fd.1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 dan menetapkan saudara NNW dalam kapasitas sebagai mantan bendahara sebagai tersangka Nombor : B-02/N .1.17/Fd.1 /02/2022 tanggal 2 Februari 2022 dan berdasarkan surat perintah penyidik dan khusus Nombor : Print-02/ N.1.17/Fd.1/2/2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait dugaan penyalahgunaan dana pada LPD desa Pekraman Blumbang di desa Blumbang, Kecamatan Krambitan, Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2003 sampai tahun 2017.

“Kemudian terhadap para tersangka tersebut disangkakan oleh penyidik baik terhadap tersangka IKBA dan NNW dengan melanggar pasal UUD Tipikor yaitu, Pasal 2 dan juga pasal 3 UUD Tipikor jo. pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya, Kamis,(3/2) di Tabanan.

Selanjutnya berdasarkan fakta yuridis yang terungkap dipersidangan diperoleh fakta juga bahwa, akibat perbuatan dari terpidana I Wayan Sunarta dalam kapasitasnya selaku sekertaris yang saat ini sudah menjadi terpidana dan juga bersama-sama dengan saudara IKBA dan NNW telah mengelola dan mempergunakan dana keuangan LPD Blumbang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.Sehingga, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar satu milyar seratus satu juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga puluh satu rupiah sembilan puluh dua sen.Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan keuangan negara oleh Inspektorat kabupaten Tabanan pada LPD desa Pakraman Blumbang, Kecamatan Kerambitan Tabanan Nombor : 700/1230/LHA-2020/ITKAB 10 Desember 2020.

Sembari Dirinya menambahkan, adapun tindakan selanjutnya dilakukan penyidik Kejari Tabanan akan segera melaksanakan langkah-langkah selanjutnya sehingga, proses penyidikan akan dapat segera ditingkatkan dalam tahap selanjutnya.

Polres Tabanan Lakukan Operasi ODOL

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan, Satuan Lalulintas Polres Tabanan saat ini sedang Gencar melakukan operasi ODOL ( Over Dimension Overload ). Seperti dilakukan pada Kamis,(3/2) pukul 08.00 Wita Satuan Lalu lintas Polres Tabanan dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan melakukan operasi di jalan Ir Soekarno Kediri, Tabanan.

Kegiatan menugaskan unit Kamsel untuk melakukan atensi terhadap kendaraan angkutan barang terutama truck yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari diwajibkan, itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K. di Tabanan.

“Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah karena disinyalir kecelakaan kerap terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari Kendaraan angkut barang,” jelasnya.

Adapun dampak ODOL dapat menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak diproduksi kendaraan bermuatan lebih, ODOL secara perlahan akan ditertibkan.

“Kami mohon kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah. Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

Pembukaan Bulan Bahasa : Pemkab Tabanan Harap Bahasa Bali Terus Dilestarikan

TABANAN – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Setda Tabanan, AA. Ngurah Agung Satria Tenaya, S.Sos., M.Si Hadiri Penyelenggaran Acara Bulan Bahasa Bali ke-IV tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (2/2).

Dalam Kegiatan yang berlangsung setiap tahun dan diselenggarakan serempak di seluruh Bali tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, para Asisten Sekda, Kadis Kebudayaan, para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Bank BPD Bali cabang Tabanan, Bendesa Madya Majelis adat, serta forum perbekel kabupaten Tabanan, Para Panureksa Lan Pamilet Wimbakara, dan juga Para Penyuluh Bahasa Bali.

Bahasa Bali, sebagai salah satu Bahasa unggul di Negara Indonesia dan selalu digunakan dengan baik oleh masyarakat Bali. Bahasa Bali erat kaitannya dengan budaya Bali dan digunakan dalam agama Hindu. Serta sebagai perwujudan Bahasa ibu yang utama digunakan oleh masyarakat Bali sebagai sarana komunikasi sehari-hari.

Sebagai Bahasa Ibu, Bahasa bali memiliki beberapa keunggulan, yang pertama sebagai wujud kebanggaan daerah oleh krama Bali (masyarakat Bali), yang kedua sebagai lambang identitas Bali, yang ketiga sebagai sarana komunikasi di masyarakat dan di lingkungan, serta yang ke empat, sebagai pendukung sastra daerah atau sastra Indonesia.

Dalam arahan Bupati yang disampaikan oleh Satria Tenaya, Budaya Bali mencakup sistem kemasyarakatan, ilmu pengetahuan, agama, kesenian, termasuk Bahasa, sastra dan aksara Bali.

“Memasuki Era Globalisasi, di mana Bali menjadi daerah tujuan wisata budaya, banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung, melihat keindahan budaya Bali, oleh sebab itu di Bali banyak mengalami percampuran Budaya, jangan sampai budaya asli Bali ikut bergeser” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sudah mengatur penggunaan Bahasa dan sastra Bali yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 80 tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bail serta penyelenggaraan bulan Bahasa bali. Yang di dalamnya sudah tertuang tata cara penggunaan aksara Bali pada ranah publik, Kantor Pemerintahaan, pada petunjuk arah, pasar.

Penggunaan Aksara, serta pelestarian Bahasa Bali sebagai identitas masyarakat, diharapkan seirama dan mampu dalam mewujudkan Visi dan Misi Provinsi yang saling bersinergi. Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangun Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Dalam arahan tersebut, ia juga menyarankan untuk para jajaran Pamerintah Kabupaten Tabanan, Desa Dinas, serta desa Adat dan Lembaga Pendidikan, serta Masyarakat Tabanan untuk menggunakan dan melestarikan Bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari dengan sikap tulus dan ikhlas. acara disimbolisasikan dengan pemukulan gong serta pemberian piagan pada para peserta bulan bahasa. (Rilis)