- Advertisement -
Beranda blog Halaman 57

Wagub Bali Minta Layanan Rehabilitasi Narkoba

Foto : Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta terima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).
Foto : Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta terima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR — Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menerima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).

Pertemuan ini digelar dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait peningkatan layanan rehabilitasi medis dan sosial di daerah.

Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta menegaskan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang berpotensi melemahkan ketahanan nasional dan merusak masa depan generasi muda.

“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi harus diperkuat secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari pencegahan primer melalui edukasi keluarga, pembinaan karakter, hingga kampanye anti narkoba yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Upaya pencegahan sekunder dilakukan melalui deteksi dini menggunakan Formulir Assist, layanan konseling, dan dukungan psikologis. Pada aspek rehabilitasi, Bali menyediakan layanan melalui 90 puskesmas rawat jalan, 9 klinik termasuk Klinik BNNK, serta 11 rumah sakit sebagai IPWL rawat inap.

Sepanjang Januari – September 2025, tercatat 565 penyalahguna narkoba menjalani rehabilitasi medis. Meski demikian, Wagub menyoroti sejumlah kendala seperti keterbatasan tenaga ahli, minimnya fasilitas rawat inap, rendahnya kunjungan sukarela ke IPWL, hingga belum optimalnya integrasi data rehabilitasi melalui platform Satu Sehat.

“Ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNN, serta lembaga mitra rehabilitasi agar layanan semakin efektif dan merata,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bersama jajaran pimpinan dan anggota komite, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bali dalam memperkuat pencegahan dan rehabilitasi narkotika.

Ia menegaskan, persoalan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman besar bagi ketahanan nasional. Berdasarkan data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 1,73 persen atau lebih dari 4 juta pengguna aktif.

Kelompok usia 15–24 tahun menjadi yang paling rentan terdampak. “Paradigma penanganan narkotika harus diarahkan pada pendekatan yang lebih manusiawi dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan. Rehabilitasi medis dan sosial harus diperkuat agar mampu menjadi benteng penyelamat generasi bangsa,” kata Dr. Filep Wamafma.

Ia juga menyoroti tantangan implementasi UU 35/2009 di lapangan, seperti keterbatasan sarana prasarana, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, serta koordinasi antarlembaga yang belum optimal.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif di daerah dan bahwa seluruh kendala dapat diatasi melalui rekomendasi yang tepat dan terukur,” ujarnya. Komite III menekankan pentingnya peran BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta lembaga mitra rehabilitasi dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Kunjungan ini juga bertujuan mengidentifikasi tantangan daerah serta menggali rekomendasi berbasis bukti guna memperkuat sinergi pencegahan dan rehabilitasi. “Kami berharap Bali dapat menjadi model praktik baik dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat kerja kolaboratif menuju Indonesia bebas narkoba,” tutup Dr. Filep Wamafma. (rls)

4.575 Rumah di Tabanan Tak Layak Huni, Pemkab Minta Bantuan ke Kementerian PKP

Kementerian PKP menyerahkan kunci rumah subsidi di Perumahan Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Selasa (25/11/2025).
Kementerian PKP menyerahkan kunci rumah subsidi di Perumahan Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Selasa (25/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Di Kabupaten Tabanan, Bali, masih banyak warga yang menempati rumah tidak layak huni. Hingga akhir November 2025, jumlahnya tercatat mencapai 4.575 unit yang tersebar di sepuluh kecamatan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan meminta dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pada Selasa (25/11/2025), bertepatan dengan kunjungan kerja Kementerian PKP sekaligus penyerahan kunci rumah subsidi di Perumahan Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyerahkan data rumah tidak layak huni kepada perwakilan Kementerian PKP, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryanti, untuk ditindaklanjuti dalam pemberian bantuan.

Wakil Bupati I Made Dirga mengatakan masih banyak masyarakat Tabanan tinggal di rumah tidak layak huni, dengan total mencapai 4.575 unit.

“Sebelumnya kami telah membantu 139 kepala keluarga untuk memiliki rumah layak,” ujarnya.

Dirga berharap tahun depan pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP, sehingga upaya mewujudkan cita-cita Presiden dapat terus meningkat.

“Selain bantuan pemerintah pusat, kami juga akan mengoptimalkan APBD maupun CSR,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan pihaknya segera melakukan verifikasi data rumah tak layak huni di Kabupaten Tabanan.

“Nanti kami akan melakukan kajian dan koordinasi dengan pihak terkait. Setelah itu akan kami laporkan ke pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo melalui program Asta Cita sangat mendorong percepatan pembangunan penyediaan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada APBN 2025, bantuan rumah subsidi diperuntukkan bagi 45 ribu unit, dan tahun depan ditargetkan meningkat hingga 400 ribu unit.

“Kementerian PKP berkomitmen menuntaskan persoalan hunian masyarakat, salah satunya melalui program rumah subsidi dengan bunga 5 persen dan uang muka hanya 1 persen,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur PT BCA Land Jadi, I Gede Suardita, mengungkapkan, di Perumahan Griya Multi Jadi sendiri total ada 2.000 unit rumah dan separuhnya merupakan rumah subsidi.

Ia berharap pemerintah pusat dapat menaikkan batas harga rumah subsidi dari Rp185 juta menjadi di atas Rp200 juta agar pengembang tetap bisa membangun rumah subsidi di Tabanan.

“Di kawasan Sarbagita, hanya Tabanan yang masih mampu menyuplai rumah subsidi. Namun setelah tahun ini, kemungkinan tahun depan kami sudah tidak bisa lagi,” katanya.

Suardita menjelaskan harga tanah perumahan di wilayah perkotaan telah mencapai Rp1 juta per meter, sementara batas harga tanah untuk rumah subsidi hanya berkisar Rp500–600 ribu per meter agar tetap layak dibangun.

“Jika harga tetap di kisaran itu, kami sebagai developer tidak bisa berkembang dan bisa bermigrasi ke pembangunan rumah komersial,” ujarnya. (rls)

Air Mati dan Tarif Toilet Dikeluhkan Pengunjung Gedung Maria Tabanan, Ini Penjelasan UPTD

Fasilitas toilet di Gedung Kesenian I Ketut Maria.
Fasilitas toilet di Gedung Kesenian I Ketut Maria.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fasilitas toilet di Gedung Kesenian I Ketut Maria sempat dikeluhkan oleh warga yang berkunjung.

Keluhan muncul karena toilet yang ada di sisi Selatan Gedung tidak berfungsi dengan baik, aliran air di salah satu toilet mati, sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung.

Disamping itu, pungutan tarif juga menjadi keluhan mengingat toilet Gedung adalah fasilitas umum.

Kepala UPTD Taman Budaya Tabanan, Ni Ketut Sri Astuti, tak menampik adanya gangguan itu Ia menjelaskan, masalah terjadi pada toilet yang berada di sisi timur luar gedung.

Menurut laporan petugas keamanan, pipa air di lokasi itu mengalami kebocoran sehingga alirannya ditutup sementara.

“Benar, toilet yang di luar gedung sebelah timur airnya sempat mati karena air pipanya bocor sehingga ditutup sementara,” ucapnya dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025).

Sri Astuti menambahkan, selain kebocoran, petugas menemukan penyumbatan akibat batu dan pembalut saat dilakukan perawatan. Saat ini, penanganan tengah dilakukan dan aliran air telah kembali ditata.

“Untuk toilet di sisi barat dan ruang VIP semuanya berfungsi normal,” ujarnya.

Terkait keluhan adanya pungutan biaya pada penggunaan toilet umum, Sri Astuti menjelaskan, toilet memang termasuk fasilitas yang disewakan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2023.

Namun selama November, bertepatan dengan rangkaian HUT Kota Singasana, retribusi tersebut dihentikan sementara.

“Penyewaan kami stop dulu di bulan November karena kegiatan di Gedung Maria dan GWS cukup padat,” jelasnya.

Ia juga meminta para penyewa agar memastikan tidak ada pungutan selama periode tersebut.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan fasilitas umum, terutama tidak membuang sampah sembarangan di toilet agar masalah serupa tidak terulang. (ana)

Wanita asal Jakarta Jadi Penipu Sewa Ruko di Bali, Raup Hingga Ratusan Juta

Maharani Aisyah Rasyid (54) tampak digiring petugas Polsek Denpasar Barat usai ditangkap terkait kasus penipuan sewa ruko.
Maharani Aisyah Rasyid (54) tampak digiring petugas Polsek Denpasar Barat usai ditangkap terkait kasus penipuan sewa ruko.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aparat Polsek Denpasar Barat kembali mengungkap kasus penipuan penyewaan ruko yang dilakukan seorang perempuan asal Jakarta, Maharani Aisyah Rasyid (54). Pelaku ditangkap setelah menipu sejumlah calon penyewa ruko di wilayah Denpasar dengan total kerugian mencapai Rp 156 juta.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengatakan Maharani menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pemilik ruko dan menawarkan bangunan tersebut melalui media sosial. Setelah uang dibayarkan, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi.

“Pelaku memperdaya korban dengan mengaku sebagai pemilik ruko, lalu membawa kabur uang sewa,” ujar Kompol Laksmi dalam rilis resmi di Polsek Denpasar Barat, Senin (24/11).

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Silvi Anggraini (21) tertarik menyewa ruko di Jalan Gunung Agung usai melihat iklan daring. Pada 15 Oktober 2025, Silvi bertemu Maharani untuk mengecek lokasi dan menyerahkan uang muka Rp 3 juta. Malam harinya, ia kembali melunasi Rp 18 juta melalui transfer bank.

Namun, saat Silvi memastikan kepemilikan ruko, ia justru mengetahui bangunan tersebut tidak pernah dimiliki oleh Maharani. Merasa ditipu, ia langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat dengan nomor laporan LP/B/135/XI/2025/SPKT/Polsek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali.

“Pelaku diamankan pada 19 November 2025 usai melarikan diri ke wilayah Jakarta Selatan,” tegas Kapolsek.

Hasil penyelidikan mengungkap Maharani telah melakukan aksi serupa di enam TKP, yakni Jalan Imam Bonjol (kerugian Rp 23 juta), Jalan Mahendradata (Rp 25 juta), Jalan Raya Tuban (Rp 42 juta), Jalan Gunung Lumut (Rp 20 juta), Jalan Bhuana Raya (Rp 25 juta), serta Jalan Gunung Agung (Rp 21 juta).

Tidak hanya itu, Maharani juga diketahui merupakan residivis penipuan ruko di Jakarta Pusat pada 2019 dan pernah dipenjara selama satu tahun sebelum bebas pada 2020.

Kompol Laksmi menambahkan, pelaku biasanya menggunakan modus uang muka kecil sekitar Rp 500 ribu kepada pemilik ruko untuk mendapatkan akses sebelum menawarkan bangunan tersebut kepada calon penyewa.

Atas perbuatannya, Maharani dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor. (*)

Gerakan “Hatinya PKK” Dengan Penyerahan Tanaman di Mengwi dan Abiansemal

Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bibit tanaman kepada TP. PKK Kecamatan serta Kelurahan se-Kecamatan Mengwi dan kepada TP. PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Abiansemal, Selasa (25/11).    
Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bibit tanaman kepada TP. PKK Kecamatan serta Kelurahan se-Kecamatan Mengwi dan kepada TP. PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Abiansemal, Selasa (25/11).    

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung terus menggencarkan implementasi Program Prioritas Nasional Gerakan “Hatinya PKK” (Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman) dengan menggelar kegiatan penyerahan secara simbolis bibit tanaman kepada TP.

PKK Kecamatan serta Kelurahan se-Kecamatan Mengwi dan kepada TP. PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Abiansemal, Selasa (25/11). Adapun Bibit tanaman yang diserahkan meliputi berbagai jenis, seperti sandat, cempaka, cabai, dan terong, yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Gerakan “Hatinya PKK” semakin dikenal dan diimplementasikan secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Badung, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan salah satu dari 10 program pokok PKK, yang berfokus pada ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan desa.

“Penyerahan bibit tanaman ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga serta melestarikan lingkungan. Kami menyerahkan bibit tanaman cabai, terong, sandat, dan cempaka untuk masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Bibit tanaman cabai dan terong diharapkan dapat menjadi stimulus dalam pelaksanaan program PKK di tingkat desa. Sementara itu, bibit tanaman sandat dan cempaka, selain untuk pelestarian budaya dan lingkungan, juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan upacara adat yang sering dilakukan di Bali. Acara ini juga dihadiri oleh Camat Mengwi, Camat Abiansemal, Ketua TP. PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP. PKK Kecamatan Abiansemal, serta perwakilan PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mengwi dan PKK Desa se-Kecamatan Abiansemal.  (rls)

Koster Optimis 32 Ribu Rumah Layak Huni di Bali Rampung dalam Lima Tahun

Sosialisasi percepatan penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11/2025).
Sosialisasi percepatan penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Dengan perhatian pemerintah pusat melalui program Kredit Program Perumahan (KPP), ia menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi percepatan penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, kebutuhan 32 ribu rumah layak huni itu adalah bagian dari kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu,” katanya.

Untuk mempercepat penuntasan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat, ia minta pemerintah pusat mengalokasikan pagu anggaran lebih banyak untuk Daerah Bali di tahun 2026.

“Mohon bisa dibantu lebih banyak di tahun 2026, sesuai dengan pagu, bersinergi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” harapnya.

Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, ia optimis kepemilikan rumah layak huni bisa tuntas dalam lima tahun. “Dengan demikian, tak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal di rumah tak layak huni,” imbuhnya. Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster sangat mengapresiasi program 3 juta rumah yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Program ini mencakup 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir. “Ini akan sangat membantu masyarakat karena mencakup tiga kawasan,” cetusnya.  Ia paham, daerah lain dengan wilayah lebih luas, membutuhkan kuota lebih banyak.

Namun dengan target yang relatif lebih sedikit dari daerah lain, ia tetap memohon atensi lebih agresif agar persoalan permukiman di Bali bisa tuntas lebih cepat. Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Maruarar Sirait merespon positif harapan Gubernur Wayan Koster.

Ia berjanji akan mempertimbangkan permohonan Gubernur Koster untuk segera memperbaiki rumah tak layak huni dan kawasan kumuh di Daerah Bali secara bertahap.  “Di Bali, masih ada rumah tak layak huni dan kawasan kumuh dan kita akan perbaiki secara bertahap. Tadi saya mendapat laporan dari Walikota Denpasar kalau butuh 100 unit, tahun depan langsung kita alokasikan  anggaran untuk merenovasi 100 rumah tak layak huni,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Maruarar Sirait juga menyampaikan keseriusan Presiden Prabowo dalam program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia. Keseriusan itu tercermin dari peningkatan alokasi anggaran untuk renovasi rumah tak layak huni.

“Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah. Ini membuktikan bahwa program Presiden Prabowo sangat pro rakyat,” sebutnya. Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut program Presiden Prabowo ini bertujuan memastikan masyarakat bisa memiliki rumah layak huni dengan skema pemerintah dan menghindari jeratan rentenir.

“Kita ingin memastikan rakyat Bali bisa miliki rumah dengan skema pemerintah, mari kita sukseskan program ini dan pastikan KUR Perumahan sampai ke masyarakat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (rls)

Pemkab Bersama DPRD Badung Sepakati Raperda APBD 2026

Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (24/11).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (24/11).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemkab bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Badung tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain dokumen penganggaran tersebut, disepakati pula tiga (3) produk hukum daerah diantaranya; Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Penetapan Raperda APBD 2026 dan tiga produk hukum daerah tersebut dituangkan dalam penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Pimpinan DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (24/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan diikuti Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung beserta Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal. Setelah melalui rangkaian pembahasan, disepakati struktur APBD 2026 mengalami perubahan.

Dari semula dirancang sebesar Rp 13,9 triliun lebih, berkurang menjadi Rp 12,1 triliun lebih. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 10,3 triliun lebih dengan PAD Rp 9,5 triliun lebih dan belanja daerah Rp 11,5 triliun lebih.

Terdapat defisit Rp 1,1 triliun yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Penetapan hasil dari pembahasan tersebut tidak terlepas dari regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta dinamika perkembangan daerah dengan segala potensi yang ada di kabupaten badung.

Bupati Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, penetapan satu dokumen penganggaran dan tiga produk hukum daerah ini merupakan sebuah pencapaian dan wujud komitmen bersama guna menjamin pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan APBD 2026 menjadi landasan yang berkeadilan, transparan dan akuntabel. Dengan penetapan ini, selanjutnya Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda.

Begitu pula tiga raperda lainnya akan mendapat fasilitasi Gubernur dan ditetapkan menjadi perda,” jelasnya. Adi Arnawa mengakui ada perubahan yang cukup mendasar dari penetapan APBD 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp 12,1 triliun. Jumlah tersebut juga didongkrak oleh skema pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Penerimaan pinjaman ini akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan program yang mana di Tahun 2025 ini di perubahan kita melakukan eksekusi terhadap pembebasan lahan. Nanti dilanjutkan lagi dengan penambahan eksekusi juga termasuk konstruksi terhadap tiga ruas jalan yang ada di Kuta Selatan, serta mengatasi kemacetan di Berawa, Canggu dan Batu Belig,” tambahnya. (rls)

Pengukuhan Pengurus IPSI Bali Periode 2025-2029

Bupati Wayan Adi Arnawa resmi dikukuhkan sebagai Ketua IPSI Provinsi Bali beserta Pengurus periode 2025-2029 di Puspem Badung, Jumat (21/11).
Bupati Wayan Adi Arnawa resmi dikukuhkan sebagai Ketua IPSI Provinsi Bali beserta Pengurus periode 2025-2029 di Puspem Badung, Jumat (21/11).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi dikukuhkan sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Provinsi Bali beserta Pengurus periode 2025-2029 oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) IPSI Teddy Suratmadji, bertempat di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (21/11).

Acara ini juga mengangkat tema “Satukan Langkah, Menuju Prestasi Pencak Silat Bali kembali ke Era Emas”.

Ketua IPSI Bali Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa suatu kehormatan dapat dipercaya sebagai Ketua IPSI Bali periode 2025-2029, dimana olahraga Pencak Silat juga merupakan warisan budaya yang harus dijaga.

Diharapkan dengan kepercayaan yang diberikan, Pengurus IPSI Bali bisa mempertanggungjawabkan dengan meraih prestasi di tingkat regional, Nasional maupun Internasional.

“Untuk itu kita harus melakukan pembinaan-pembinaan yang lebih intensif, mendorong lagi sertifikasi kepada para pelatih. Memberikan ruang kepada pelatih, kepada atlet, untuk mengikuti turnamen-turnamen sebagai ajang untuk evaluasi terhadap pembinaan-pembinaan yang selama ini sudah dilakukan.

Mudah-mudahan dengan dukungan, dengan kebersamaan, dengan solidaritas yang dilakukan oleh teman-teman IPSI Bali ini, akan memberikan satu dampak yang besar, terutama terhadap prestasi. Dan mudah-mudahan masa keemasan itu berjaya lagi,” ujarnya Sekretaris Jenderal PB IPSI Teddy Suratmadji dalam sambutannya menyampaikan bahwa olah raga Pencak Silat ini sudah ada di 83 Negara di seluruh Dunia, kedepannya diharapkan Olahraga Pencak Silat akan dipertandingkan di Olimpiade kedepannya.

Peraturan sudah dirancang yang akan membuat pertandingan Pencak Silat lebih menarik kedepan. “Selamat atas pengurus IPSI Bali yang baru, semoga bisa mengibarkan bendera IPSI setinggi-tingginya di Provinsi Bali.

Semoga bisa menambah prestasi dan kembali ke era Emasnya seperti di PON Riau yang lalu. Apalagi memang IPSI Bali memang terkenal sebagai lumbung atlet Pencak Silat dalam kategori seninya,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Ketua dan Pengurus IPSI Bali yang baru dikukuhkan. Dirinya berharap semoga pengurus yang baru bisa mengemban tugas dengan baik.

“Sesuai dengan tema pengukuhan ini, jika berbicara kembali ke era Emas, sebenarnya era Emas IPSI Bali ini ketika event PON Riau dimana pada saat itu, Cabor Pencak Silat menyumbangkan 6 Emas untuk kontingen Provinsi Bali, 5 emas yang diraih pada kategori seni dan 1 emas pada kategori laga.

Astungkara kedepan, dengan kepengurusan IPSI yang baru bisa meningkatkan lagi prestasinya di kancah nasional maupun internasional,” katanya Turut hadir pada kesempatan ini, Forkompinda Provinsi Bali, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta sekaligus Dewan Pertimbangan IPSI Bali, Sekretaris KONI Badung I Made Sutama, Ketua IPSI Kabupaten Kota se-Bali, Ketua Perguruan/Aliran Anggota IPSI Bali, Ketua Pengurus Cabang Olahraga Beladiri Provinsi Bali dan Seluruh Keluarga Besar IPSI Bali. (rls)

Bank Mandiri Siapkan Sistem Pembayaran dan Layanan PWA

Penandatanganan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama Bank Mandiri dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk PWA di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025).
Penandatanganan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama Bank Mandiri dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk PWA di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Mandiri untuk pelaksanaan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty, menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung pelaksanaan program PWA.

Bank Mandiri telah menyiapkan sistem pembayaran dan layanan pendukung agar proses pungutan bisa berjalan lancar dan mudah diakses wisatawan.

“Kami berharap sistem ini bisa secepatnya beroperasi. Kami perkirakan mulai Senin besok (24/11/2025) sudah dapat dilaksanakan. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujar Alexander Jonathan Patty saat menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

Bank Mandiri akan berperan dalam menyediakan fasilitas transaksi yang terintegrasi dengan platform resmi, termasuk sistem pembayaran daring seperti We Love Bali, serta memfasilitasi pembayaran di titik kedatangan maupun di berbagai lokasi wisata dan akomodasi.

Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing, yang mewajibkan setiap wisatawan asing membayar retribusi sebesar Rp150.000 per orang.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendanaan daerah untuk pelindungan kebudayaan, penguatan lingkungan alam, peningkatan kualitas sektor pariwisata, penanganan sampah, serta pembiayaan operasional penerapan PWA.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa Bali merupakan daerah pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan pungutan biaya bagi wisatawan asing berdasarkan regulasi daerah. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya visioner untuk memastikan keberlanjutan pariwisata Bali di tengah tantangan global.

“Terima kasih atas inisiatif yang sangat baik dari Bank Mandiri. Kerja sama ini memperkuat implementasi PWA dan mendukung upaya Bali menjaga pariwisata yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Koster.

Ia menambahkan bahwa dana PWA akan mendorong Bali memiliki kemampuan finansial yang lebih kuat dalam mengembangkan pariwisata serta melestarikan seni, budaya, dan lingkungan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama Pulau Dewata.

Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dapat dibayarkan sebelum kedatangan melalui layanan online, atau saat wisatawan tiba di bandara, pelabuhan, maupun titik endpoint seperti hotel dan objek wisata. Model pembayaran fleksibel ini dirancang untuk memudahkan wisatawan sekaligus memastikan akurasi pendataan.

Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk: Pelindungan budaya Bali, Pelestarian lingkungan alam, Peningkatan sarana dan kualitas layanan kepariwisataan, serta Penanganan sampah.

Dengan implementasi PWA dan dukungan Bank Mandiri, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membangun ekosistem pariwisata yang lebih bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan. (rls)

Desa Adat Penatahan Ajukan Permohonan Hibah Aset Pasar, DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Optimal

Raker Komisi III DPRD Tabanan membahas permohonan hibah aset bangunan Pasar Rakyat Penatahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Desa Adat Penatahan, Senin (24/11/2025).
Raker Komisi III DPRD Tabanan membahas permohonan hibah aset bangunan Pasar Rakyat Penatahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Desa Adat Penatahan, Senin (24/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua tahun bangunan Pasar Rakyat Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, beroperasi dengan status milik Pemerintah Pusat, desa adat akhirnya mengajukan permohonan hibah agar dapat mengelola pasar secara penuh.

Permohonan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan, A.A. Nyoman Dharma Putra, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Bakeuda, Disperindag, Bagian Hukum), Camat Penebel, serta Perbekel dan Bendesa Adat Penatahan.

Bendesa Adat Desa Penatahan, I Made Suwitra mengatakan, Pasar Rakyat Desa Penatahan berdiri di atas lahan milik Desa Adat Penatahan dengan luas 17,9 are. Namun, status bangunan pasar masih milik pemerintah pusat karena sebelumnya dihibahkan untuk program revitalisasi oleh Kementerian Perdagangan RI pada 2022 lalu.

“Permohonan revitalisasi pasar sejak 2022 dan 2023 awal mulai operasinya. Karena di sekian tahun masih mengambang maka kami mohonkan untuk dihibahkan ke Desa Adat,” ujar Suwitra usai rapat.

Ia berharap, dengan pengelolaan pasar diserahkan kepada desa adat, pemanfaatannya bisa lebih optimal. Termasuk pembenahan fasilitas, penataan area parkir, serta upaya menarik lebih banyak pedagang. Saat ini, pasar memiliki 21 ruko dan 76 los.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, A.A. Nyoman Dharma Putra menegaskan, secara prinsip DPRD mendukung penghibahan aset tersebut kepada Desa Adat Penatahan.

“Kalau kita di DPRD ya jelas mendorong, apalagi itu untuk penguatan ekonomi masyarakat. Sekarang tinggal prosesnya,” kata Dharma Putra.

Ia menyebut, aspek administratif menjadi langkah utama yang harus dirampungkan, mengingat status lahan pasar secara legal adalah milik desa adat. Menurutnya, perjanjian pasca pembangunan pasar juga memang mengarah pada penghibahan aset kembali kepada desa adat.

“Kalau memang itu tidak menimbulkan permasalahan yang fatal secara hukum, ya kita dorong untuk segera mungkin, tentunya dengan syarat tidak ada indikasi pelanggaran temuan BPK, dan proses serah terima harus sesuai prosedur legal,” ujarnya.

Dharma Putra juga memberi masukan kepada pihak desa adat agar segera menyiapkan mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan retribusi parkir dan retribusi pasar setelah proses hibah selesai.

Hasil rapat kerja ini akan dikaji lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. (ana)