- Advertisement -
Beranda blog Halaman 561

Fraksi PDIP DPRD Tabanan Soroti Pembangunan di Bidang Kesehatan Hingga Infrastuktur

Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Rapat Paripurna DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi PDI Perjuangan menekankan fokus pada sektor-sektor utama yang dianggap krusial bagi pembangunan wilayah Kabupaten Tabanan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Lara dalam pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/10/2023).

Dalam sektor Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap pemerintah setempat atas penghargaan dari Kepala BKKBN Republik Indonesia atas pengendalian dan peningkatan angka harapan hidup warga Kabupaten Tabanan.

Penurunan angka stunting menjadi salah satu fokus, dan Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan dukungan anggaran untuk program penanganan dan pencegahan stunting. Hal ini termasuk mendukung Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan dan kader yang berperan hingga ke tingkat banjar.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat, baik di rumah sakit pemerintah maupun di puskesmas-puskesmas. Hal ini memerlukan penempatan tenaga kesehatan yang handal serta dukungan peralatan medis yang memadai.

Lebih lanjut, dalam hal ketahanan pangan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya pemerintah untuk mempertahankan program ketahanan pangan sebagai prioritas. Selama musim kemarau, langkah-langkah perbaikan saluran irigasi, ketersediaan pupuk, dan peningkatan teknologi pertanian menjadi hal yang sangat penting.

Fraksi juga menyoroti masalah perburukkan sumber daya air tanah akibat maraknya pembuatan sumur bor oleh masyarakat, dan mereka mendukung langkah-langkah peraturan dan pengawasan yang lebih ketat dalam hal ini.

Dalam sektor Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan anggaran pendidikan mulai dari tingkat Bunda PAUD hingga pendidikan tinggi. Mereka menyoroti pencegahan putus sekolah dengan menyediakan anggaran bantuan sosial serta memastikan pencairan dana pendidikan dari semua tingkatan. Adanya kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta juga menjadi perhatian, dan Fraksi menekankan perlunya tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini.

Pendidikan dan olahraga diintegrasikan sebagai bagian penting dalam pendidikan formal, dan fasilitas olahraga. seperti lapangan olahraga Alit Saputra, dianggap sangat strategis dalam mendukung perkembangan fisik dan mental siswa serta masyarakat secara umum.

Dalam laporan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi langkah-langkah positif dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tabanan, khususnya dalam perbaikan jalan-jalan yang menghubungkan wilayah hingga pedesaan. Mereka menganggap pembangunan infrastruktur desa berbasis masyarakat sebagai langkah strategis untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan dan apresiasi atas penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Reklame, mengakui peran pentingnya dalam mengatur reklame yang memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum, dan estetika kota. Penyelenggaraan reklame tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan daerah tetapi juga sebagai sarana penyampaian informasi yang membantu masyarakat. (ana)

Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait persetujuan Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan T.A. 2024, Selasa (17/10/2023).

Dalam paripurna ke-17 tersebut, membahas terkait pemandangan umum yang diberikan para fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato pengantar Bupati terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Dilanjutkan dengan paripurna ke-18 yang membahas tentang Pendapat Bupati terkait penyampaian Ranperda inisiatif oleh DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Para Wakil Ketua dan anggota DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Instansi Vertikal serta BUMD di Tabanan, dan juga dihadiri oleh Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam menanggapi dua Ranperda terkait APBD dan Penyelenggaraan Reklame, Fraksi-fraksi DPRD sampaikan persetujuan dan sambutan positif, serta memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah mengajukan Ranperda ini. Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan-pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang belaku di DPRD.

Tentang Ranpeda penyelenggaraan Reklame merupakan salah satu hal yang krusial yang berkaitan dengan persebaran reklame, dan harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum dan estetika kota. Di mana, penyelenggaraan reklame tidak semata-mata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah namun juga sebagai iklan layanan masyarakat yang berisi informasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Sementara terhadap Ranperda inisiatif yang telah disampaikan pada paripurna di tanggal 11 Oktober lalu, telah disampaikan Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Dalam hal ini, beberapa point pendapat yang disampaikan Bupati Sanjaya, termasuk diantaranya; sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, agar pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Namun dalam melaksanakan tupoksinya, peraturan Perundang-undangan memberikan peluang untuk saling melengkapi satu sama lainnya dan DPRD Kabupaten Tabanan telah mengambil peran membantu Pemerintah dareah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintah daerah dengan menginisiasi Ranperda tersebut.

“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas antara kedua lembaga penyelenggara Pemerintah Daerah,” sebut Sanjaya,

Selaku Kepala Daerah, pihaknya juga memandang Ranperda ini sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat mengatasi fenomena yang menunjukkan ketidakserasian perkembangan intelektualitas dengan perkembangan moral dan karakter.

Pemahaman falsafah Negara diperlukan sebagai suatu bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang, serta mampu menjadi pelecut pengembangan wawasan kebangsaan.

“Dengan penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Tabanan, dan mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” imbuh Sanjaya.

Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

“Diharapkan Ranperda dimaksud agar dibahas sungguh-sungguh dengan perangkat daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah, khususnya agar peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplimentasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” tutup Sanjaya. (rls)

Bupati Giri Prasta Dampingi Wapres Monitoring Stunting di Mumbul

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin didampingi Bupati Nyoman Giri Prasta saat meninjau program stunting di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (17/10/2023).
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin didampingi Bupati Nyoman Giri Prasta saat meninjau program stunting di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (17/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin melakukan peninjauan alias monitoring program stunting di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Selasa (17/10/2023).

Dalam kunjungan itu, orang nomor dua di Indonesia tersebut didampingi langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengecek masyarakat yang diberdayakan melalui Posyandu Cempaka.

Disela-sela peninjauan itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan di Banjar Mumbul tidak ditemukan adanya stunting. Bahkan, angkanya bisa dikatakan 0 persen. Namun, kalau ditarik menyeluruh di wilayah Kabupaten Badung, memang masih ada angka stunting sebesar 3,2 persen.

“Ini harus kita lakukan, guna mencegah dan menurunkan angka stunting di Bali khususnya di Kabupaten Badung, untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, semua pimpinan, kementerian dan lembaga harus bekerja bersama menangani masalah stunting ini,” ungkapnya

Untuk di wilayah Banjar Mumbul, Wapres Ma’ruf Amin mengaku sudah luar biasa karena semangat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali lebih khususnya lagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk mencegah stunting.

Maka dari itu, untuk menjaga anak-anak ke depan, harus di cegah stunting dengan menjaga makanan-makanan tambahannya, kesehatannya dengan baik. “Kedepannya harus lebih gencar lagi agar anak-anak sebagai penerus bangsa dalam keadaan sehat semuanya,” harap Wapres Ma’ruf Amin.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terimakasih kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin sudah berkenan untuk berkunjung ke Kabupaten Badung khususnya di Posyandu Cempaka Banjar Mumbul, Kuta Selatan.

Dia tidak memungkiri kalau di Mumbul memang 0 persen stunting berkat proses Gerakan Badung Sehat pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (Garba Sari) untuk mencegah Stunting alias lambatnya pertumbuhan pada anak.

“Itu sudah kita gerakkan dari ibu-ibu yang baru hamil dan mereka itu sudah mendapatkan sebuah atensi,” sebut Giri Prasta

Orang nomor satu di Badung ini juga tidak memungkiri kalau di Kabupaten Badung saat ini memang masih ada angka stunting mencapai 3,2 persen dan kedepan bisa dipastikan mencapai 2 persen. Kondisi stunting di Badung juga jauh di bawah rata-rata di Nasional yang berada pada kisaran 14 sampai 16 persen.

“Untuk itu bagi ibu-ibu yang hamil agar betul-betul mendapatkan perawatan yang baik sehingga anak yang lahir nanti menjadi generasi muda penerus bangsa yang sehat, cerdas dan kuat,” pungkasnya.

Kunjungan di Banjar Mumbul itu dilakukan oleh Wapres Ma’ruf Amin usai membuka acara kegiatan The 61st Asian African Legal Consultative Organization (AALCO), bertempat di Pecatu Hall BNDCC ITDC Nusa Dua Bali sehari sebelumnya.

Dalam kunjungan itu dilakukan bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin didampingi Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Bupati Giri Prasta, Istri Nyonya Seniasih Giri Prasta, Perwakilan Forkopimda Bali, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta dan undangan lainnya. (rls)

Jero Dasaran Alit Ajukan Pra Peradilan di PN Tabanan

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit usai mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit usai mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, Jero Dasaran Alit alis Kadek Dwi Arnata melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (17/10/2023).

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, permohonan pra peradilan ini diambil karena pihaknya meragukan alat bukti dan pasal yang disangkakan kepada kliennya.

“Seperti awal pertimbangan, kami sangat meragukan alat bukti dan pasal yang dipakai sehingga memutuskan untuk mengajukan pra peradilan ini,” jelasnya.

Menurutnya, sah-sah saja jika ada yang mengatakan alat bukti dan saksi sudah cukup. Namun, dalam perkara hukum pidana maka pembuktian yang dicari adalah pembuktian materiil atau benar-benar memenuhi kebenaran materiil.

“Misalkan saja menggunakan alat bukti visum dan saksi yang melihat secara langsung kejadian itu harus jelas. Beda dengan pembuktian perdata yang merupakan formal yang mana hanya menerapkan hukumnya saja,” ungkapnya.

Kemudian, dari sisi pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 6 huruf a, menurut Mulyawan, tolak ukurnya juga tidak jelas sebab dijelaskan perbuatan pelecehan fisik dengan maksud merendahkan harkat dan martabat wanita.

“Siapa yang bisa mengetahui maksud. Bisa saja maksudnya tidak merendahkan. Kemudian unsur subjektif dan objektif kabur karena beda dengan pasal-pasal dalam KUHP, contohnya pasal 258 KHUP,” ungkapnya.

Pihaknya juga sangat menyayangkan Kompolnas dan PPPA yang sempat mengunjungi korban (NCK) di Polres Tabanan beberapa waktu lalu. “Kami juga sudah mengirim surat dalam bentuk saran kepada Presiden. Kami menginginkan semua pejabat pemerintah berpatokan pada asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Komang Agus Darmayana mengatakan, terkait dengan Jero Dasaran Alit mengajukan pra peradilan merupakan haknya sebagai tersangka,.

“Kami selaku penyidik tetap on the track dalam proses penanganan perkaranya. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk tahap 1 dan menunggu penunjukan jaksa untuk perkara ini,” ungkapnya. (ana)

Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Ranperda

Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Tabanan terhadap Ranpeda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pengendalian Reklame, Selasa (17/10/2023).
Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Tabanan terhadap Ranpeda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pengendalian Reklame, Selasa (17/10/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Pandangan umum terhadap Ranpeda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pengendalian Reklame tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (17/10/2023).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan I Wayan Lara menyampaikan, anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait adanya perbedaan angka dalam Rancangan APBD Tahun 2024 yang telah disampaikan Bupati Tabanan.

Adapun APBD tahun 2024 tersebut yang direncanakan sebesar Rp 1,903 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar 7,45 persen atau sekitar Rp153,125 milyar lebih dari Anggaran Induk tahun 2023.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,803 triliun lebih, dan belanja daerah sebesar Rp1,884 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran di tahun 2024 sebesar Rp80,769 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi Silfa Tahun Anggaran 2023.

“Dari pidato pengantar menyebutkan bahwa Ranperda tentang APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1,903 triliun lebih, disisi lain menyebutkan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,803 triliun lebih, dan belanja daerah sebesar Rp1,884 Triliun lebih,” ujarnya.

Sementara itu, yang menarik dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 adalah Pendapatan Asli Daerah yaitu direncanakan sebesar Rp564,343 miliar lebih. Hal ini berarti ada peningkatan dari tahun anggaran yang terdahulu.

Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini menjadi modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan mewujudkan visi, misi Nangun Sat Kertih Loka Bali menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

“Kami mengingatkan agar dalam upaya pencapaian target APBD ini hendaknya diupayakan dengan cara menggali potensi daerah secara maksimal, dengan memperluas tax base pajak daerah, dan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap target yang ingin dicapai, tanpa membebani rakyat,” ucapnya.

Kemudian, terhadap Ranperda Penyelenggaraan Reklame, Lara mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif Ranperda ini.

“Penyelenggaraan Reklame merupakan salah satu hal yang krusial yang berkaitan dengan persebaran rekalme yang harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum dan estetika kota,” imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Ketut Budi Adnyana. Menurutnya, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 merupakan rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda yang mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS.

Selanjutnya, Ketiga Fraksi DPRD Tabanan menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Penyelenggaraan Reklame dibahas dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (ana)

Polres Tabanan Tangkap Spesialis Pencuri Lampu dan Spidometer Kendaraan

Rudi Ardiyanto, pelaku pencurian lampu dan spidometer kendaraan roda empat ditangkap oleh Tim Unit Satreskrim Polres Tabanan.
Rudi Ardiyanto, pelaku pencurian lampu dan spidometer kendaraan roda empat ditangkap oleh Tim Unit Satreskrim Polres Tabanan.

PANTAUBALO.COM, TABANAN – Pelaku pencurian lampu dan spidometer kendaraan roda empat berhasil ditangkap oleh Tim Unit Satreskrim Polres Tabanan.

Dari hasil interogasi, pelaku bernama Rudi Ardiyanto alis Rudi asal Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur, telah melancarkan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari adanya laporan oleh korban bernama I Gusti Membuat Susiladana asal Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Jumat (13/10/2023).

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (13/10/2023),” ujarnya, Selasa (17/10/2023).

Berata menjelaskan, pencurian pertama kali diketahui oleh karyawan korban pada Jumat (29/09/2023). Grill depan dan dasboard spedometer truk serta kedua lampu depan dan wiper minibus milik korban yang diparkir di pinggir jalan raya Banjar Samsam, Desa Samsam, Kerambitan, hilang.

Korban memarkir kedua mobilnya itu sejak satu minggu lalu.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta,” jelasnya.

Tim Satreskrim Polres Tabanan lantas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada salah satu akun Facebook yang menjual lampu lampu kendaraan untuk jenis truck.

Selanjutnya, tim berpura-pura pembeli lampu kendaraan sejenis truk dan bertemu di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di sekitar Perumahan BCA Land Desa Samsam, Kerambitan.

Sesampainya di kontrakan pelaku, tim melihat lampu ada di teras depan rumahnya. Setelah dinterograsi, pelaku mengakui barang-barang tersebut hasil curian.

Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor, beberapa jenis kunci dan obeng dengan berbagai ukuran, serta beberapa lampu kendaraan hasil curian.

“Pelaku mengakui telah pencurian spedometer dan beberapa lampu kendaraan jenis truk dan Isuzu Elf yang terparkir dipinggir jalan yang tidak ada supirnya dengan melepas lampu truk menggunakan kunci yang sudah dipersiapkan dari rumah,” jelasnya. (ana)

Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi Partai Golkar Menyambut Baik RAPBD Tahun Anggaran 2024

Pembacaan pandangan umum dari fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan.
Pembacaan pandangan umum dari fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang berlangsung pada 11 Oktober 2023, berdasarkan pidato pengantar Bupati Tabanan.

Dalam pandangan yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar I Ketut Budi Adnyana mengatakan, mereka menyatakan kesepakatan dan apresiasi terhadap apa yang telah disampaikan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024.

Menurut pandangan Fraksi Partai Golkar, pada Rapat Paripurna, Selasa (17/10/2023) menyatakan pada APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tabanan adalah dokumen perencanaan keuangan tahunan yang sangat penting dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Dokumen ini merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pagu Perubahan Anggaran dan Pendapatan Sementara (PPAS). Ranperda APBD

2024 ini menjadi pedoman awal dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan untuk tahun 2024.

Dalam Rancangan APBD tahun 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.903 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp153,125 miliar lebih atau sekitar 7,45 persen dibandingkan dengan Anggaran Induk tahun 2023 yang mencapai Rp2,056 triliun lebih, Pendapatan Daerah tahun 2024 ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp564,343 miliar lebih dan Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1,239 triliun lebih,

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,884 triliun lebih terbagi menjadi Belanja Operasional sebesar Rp1,550 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp89,025 miliar lebih Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,222 miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp239,939 miliar lebih.

“Fraksi Partai Golkar mengingatkan bahwa terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,769 miliar di tahun anggaran 2024, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023,” ujar Budi Adnyana.

Dalam kesimpulan, Fraksi Partai Golkar menyambut baik dan menyetujui dua Ranperda yang diajukan dan menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dewan. Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan perencanaan anggaran Kabupaten Tabanan menuju tahun 2024. (ana)

Bekas Galian C Desa Kelating Overload Sampah, Bendesa Adat Minta Bantuan Alat Berat

Lahan bekas galian C di Desa Adat Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, yang dijadikan TPST.
Kondisi lahan bekas galian C di Desa Adat Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung sejak Sabtu (14/10/2020), mengakibatkan pengiriman sampah ditutup sementara dan dialihkan ke lahan bekas galian C di Desa Adat Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Pantauan di lapangan Senin (16/10/2023), puluhan armada pengangkut sampah berjejer menunggu antrian di sepanjang jalan menuju lahan bekas galian C yang lokasinya berada di tengah-tengah persawahan dan pemukiman warga Desa Adat Kelating.

Bendesa Adat Kelating Dewa Made Maharjana mengatakan, rata-rata dalam sehari ada 66 truk pengangkut sampah yang datang sejak Pemerintah menjadikan bekas lahan galian C tersebut sebagai tempat pembuangan sementara.

“Perhari maksimal 70 truk. Mulai hari Minggu kemarin sudah banyak sampah yang datang,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan untuk mendatangkan alat berat untuk mempercepat proses penguraian tumpukan sampah sehingga mengurangi bau dan antrian armada pengangkut sampah.

Sebab, hanya ada satu alat berat yang beroperasi dan kondisinya pun sudah tua.

“Kami mohon dibantu alat berat agar mempercepat proses penanganan sampah dan tidak ada mobil sampah yang antrai di jalan desa,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila mengatakan, bantuan alat berat di lahan pembuangan sampah Desa Adat Kelating akan segera diberikan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membantu mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat antrian truk pengangkut sampah.

“Kami sudah koordinasi dengan Bapak Bupati. Apa yang dibutuhkan disana maka akan kamu bantu,” jelasnya. (ana)

Kebakaran TPA Mandung Ditetapkan Status Darurat, Pemkab Tabanan Siapkan Posko Pengungsian

Situasi di TPA Mandung setelah Pemkab Tabanan menetapkan Status Darurat.
Situasi di TPA Mandung setelah Pemkab Tabanan menetapkan Status Darurat.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menetapkan status darurat terhadap kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Kecamatan Kerambitan.

Status darurat ini telah ditetapkan Minggu (14/10/2023) kemarin dan akan berlaku hingga 14 hari kedepan.

“Dengan kondisi sekarang ini, kebakaran di TPA Mandung sudah ditetapkan sebagai status darurat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan yang juga Ketua Tim Darurat Penanganan TPA Mandung I Gede Susila, Senin (16/10/2023).

Dia mengatakan, dengan ditetapkannya status tersebut maka dilakukan langkah penanganan secepatnya dengan melibatkan Forkompinda, Dandim, Polres dan pihak terkait lainnya.

Posko Pengungsian di Balai Serba Guna Desa Adat Kukuh, Kerambitan.
Posko Pengungsian di Balai Serba Guna Desa Adat Kukuh, Kerambitan.

Selain itu, pasca ditetapkan status darurat ini telah membentuk posko sebagai pusat pemberitahuan dan informasi serta posko pengungsian di Balai Serba Guna Desa Adat Kukuh, Kerambitan, untuk masyarakat sekitar yang terdampak.

“Sementara kami tugaskan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas disini untuk memantau masyarakat yang terdampak khusnya dari segi kesehatan. Namun, untuk sementara ini masih aman dan bisa dikendalikan,” ungkapnya.

Susila menambahkan, kondisi kebakaran di TPA Mandung hingga hari ketiga ini sudah bisa dikendalikan hampir 75 persen. Kobaran api tidak terlihat muncul lagi, tetapi masih ada asap yang mengepul sehingga perlu dilakukan penyiraman rutin untuk mengantisipasi adanya kemunculan api.

“Penanganan kebakaran sampai hari ketiga ini masih sama dengan hari pertama yakni dengan menyemprotkan air untuk pendinginana agar tidak ada muncul titik-titik api baru sehingga petugas bisa fokus menangani bara api yang masih ada di bawah tumpukan sampah,” jelasnya. (ana)

Tingkatkan Sinergi dengan Rakyat, Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pitra Yadnya

Bupati Sanjaya saat menghadiri uleman Ngaben Masal di Banjar Adat Beng Bendesa, Desa Adat Tunjuk.
Bupati Sanjaya saat menghadiri uleman Ngaben Masal di Banjar Adat Beng Bendesa, Desa Adat Tunjuk.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Koordinasi dan sinergi adalah dua konsep penting yang selalu digaungkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya setiap turun ke masyarakat. Hal tersebut terus dipupuk dan ditingkatkan bukanlah tanpa alasan.

Dua hal tersebut sangat diyakini mampu melahirkan kolaborasi yang lebih besar guna mencapai tujuan bersama, yaitu menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Sama halnya kali ini, Minggu (15/10/2023), saat menghadiri Uleman Ngaben Masal di Banjar Adat Beng Bendesa, Desa Adat Tunjuk dan Upacara Pitra Yadnya Banjar Adat Belanban Desa Petiga, Marga, Tabanan, Bupati Tabanan sangat menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi baik di jajaran pemerintah maupun antara krama.

“Ini adalah suatu halbyang sangat baik, karena penglisir disini memikirkan sesuatu karena Tabanan kalau titiang lihat satu-satunya wilayah yang paling lengkap. Nyegara gunung, punya gunung di lerengnya ada Gunung Batukaru, ada Danau Beratan, ada Pantai dari Tanah Lot sampai Selabih,” ungkap Sanjaya.

Bupati Sanjaya meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan koordinasi dan sinergi guna mewujudkan pembangunan menyeluruh di Kabupaten, baik dalam hal infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia secara sekala dan niskala.

Selain itu, setiap turun ke masyarakat Sanjaya juga menyampaikan menyampaikan wajib hukumnya berpantun dan bercengkrama dengan masyarakat, baik poto bersama maupun selfi.

“Tujuan dari dua tradisi tersebut adalah datang, berpantun, selesai, photo bareng pekedek pakenyum. Itulah salah tugas pemimpin untuk masyarakat, selain memberikan doa restu, dukungan serta bantuan kepada masyarakat. Inilah yang sederhana menurut tiang yang bisa menumbuhkan rasa saling memiliki tanpa ada jarak dengan pemimpin,” ujar Sanjaya.

Sementara, masyarakat di dua Desa tersebut yakni krama Beng Bendesa dan Banjar Belanban menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Bupati beserta jajaran dan pihak legislatif.

Seperti yang dikatakan I Gusti Putu Budiarsa selaku Panitia Pitra Yadnya Ngaben Bersama di Beng Bendesa, Tunjuk, bahwa kehadiran Bupati beserta jajaran dan pihak legislatif, membangkitkan semangat krama serta menumbuhkan kebanggaan bagi seluruh krama.

“Bapak Bupati dan jajaran beserta undangan semua, terkait Yadnya titiang kebaos Pranawa Agung yang diikuti 13 Sawa, Warang Keruron 36, dan 5 Ngelungah,” imbuhnya. (rls)