- Advertisement -
Beranda blog Halaman 55

Waspada! Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Gubernur Bali

Modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.
Modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.

Penipuan tersebut beredar melalui pesan WhatsApp, telepon video, serta surat palsu yang mencantumkan logo instansi pemerintah dan foto pejabat untuk meyakinkan korban.

Modus pelaku yakni menghubungi masyarakat menggunakan nomor tak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan Gubernur Bali. Pelaku kemudian menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah ratusan juta rupiah dan diminta membayar biaya pengaktifan hadiah sebesar Rp350.000.

Modus ini dilengkapi dengan surat palsu beratribut Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, DJP, hingga Otoritas Jasa Keuangan, agar tampak resmi.

Pemprov Bali menegaskan bahwa semua informasi tersebut adalah palsu. Pemerintah, termasuk Gubernur Bali, tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang dan tidak pernah meminta biaya administrasi atau biaya pengaktifan hadiah dalam bentuk apa pun.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali IB Surja Manuaba mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak mengirimkan uang, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu dipastikan penipuan. Kami mohon masyarakat segera mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap penggunaan foto pejabat, logo kementerian, atau kop surat palsu. Penipu sering menggunakan desain tiruan untuk meyakinkan korban.

Warga yang menemukan atau menerima pesan serupa dapat melaporkan ke kepolisian terdekat, lapor.go.id, atau menghubungi kanal resmi Pemprov Bali. (rls)

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025 Dirangkaikan Dengan Peluncurkan Badung BRILIAN

Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025 serta peluncuran Badung BRILIAN di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/11)
Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025 serta peluncuran Badung BRILIAN di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/11)

PANTAUBALI.COM, – BADUNG Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11).

Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata). Inovasi strategis yang dikembangkan oleh BRIDA untuk memperkuat peran riset dan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah, sebagai respon atas kebutuhan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi.

Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada BRIDA Badung dalam menyukseskan rangkaian kegiatan ini. Kegiatan Mangupura Award ini merupakan suatu instrumen yang dilakukan untuk memberikan ruang penilaian kepada perangkat daerah, kepada perbekel dan lurah, termasuk juga pada Perguruan Tinggi yang yang ikut berpartisipasi penilaian-penilaian inovasi ini.

“Dari hasil ini tentu kita ketahui beberapa perangkat daerah yang memang memiliki satu prestasi yang yang cukup bagus, yaitu kita bisa dari beberapa indikator-indikator yang sudah disiapkan oleh juri dan ada juga terobosan.

Ada inovator-inovator baru yang memiliki inovasi yang bisa kita dorong nanti dalam upaya pemberdayaan daripada masyarakat. Mudah-mudahan dengan kegiatan Mangupura Award ini tidak hanya sekedar kita kegiatan seremonial, tapi yang paling penting adalah Mangupura Award adalah kegiatan yang bergengsi, untuk pejabat-pejabat dan seluruh aparat yang ada di Pemkab Badung dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga kalau itu bisa dilakukan dengan baik, saya kira akan sangat berdampak dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala BRIDA Badung I Wayan Putra Yadnya dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan hari ini didasari oleh misi keenam dari Bupati dan Wakil Bupati yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional berbasis kompetensi dan digitalisasi, yang salah satu sasarannya adalah meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025 adalah wujud nyata apresiasi Pemkab Badung kepada seluruh elemen, baik di lingkungan birokrasi, desa/kelurahan, pelajar/mahasiswa maupun masyarakat umum yang telah menunjukan kinerja, kreativitas dan inovasi terbaiknya.

“Mangupura Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Badung kepada Perangkat Daerah, Kelurahan dan Pemerintah Desa yang menunjukan akuntabilitas, efektivitas dan dampak positif terbesar dalam menjalankan program.

Lalu, Badung Festival Inovasi merupakan kegiatan kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Brida Kabupaten Badung untuk memotivasi Siswa Siswi dan mahasiswa se-Bali, berinovasi sesuai bidang yang diminati, dan Adi Karya Nugraha kompetisi untuk menjaring inovasi dari masyarakat, berasal dari usulan Desa dan Kelurahan. Badung BRILIAN, diharapkan akan menjadi laboratorium terbuka memfasilitasi riset kebijakan, pengembangan teknologi, inkubasi ide inovatif melalui pendekatan pentahelix, dengan dukungan sistem digital pusat data digital dan program kolaboratif,” jelasnya.

Adapun pemenang Mangupura Awrad Tahun 2025 Kategori Perangkat Daerah diraih Juara I Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Juara II Dinas PMPTSP Badung dan Juara III Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.

Untuk kategori Kelurahan, Juara I Kelurahan Tanjung Benoa, Juara II Kelurahan Kerobokan Kaja dan Juara III Kelurahan Kapal. Kategori Pemerintah Desa Juara I Pemerintah Desa Pecatu, Juara II Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi dan Juara III Pemerintah Desa Kutuh.
Untuk Badung Festival Inovasi Tahun 2025 tingkat Perguruan Tinggi diraih Putu Thio Mahapradana dan Kadek Adika Ananda Aryana, dari Unud dengan Inovasi Taksu Usada: Transformasi Digital Kearifan Lokal Usada Bali sebagai Upaya Pelestarian Budaya Guna Mendukung Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Ethnomedicine.

Juara II Felix Jonathan Rajagukguk, Made Deva Ananda dan Gede Kresna Bayu Permana dari Universitas Udayana dengan Inovasi Rekayasa Teknologi Osilasi Gelombang Laut Sebagai Pembangkit Listrik Biru menuju Energi Hijau serta Juara III diraih I Made Raditya Dwi Utama, Kadek Oktapiani dan I Gede Satria Rama Wiguna dari Politeknik Negeri Bali, dengan inovasi Turbine Cross Flow Modular Cetak 3d Printing Sebagai Pembangkit Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan.

Tingkat SMA/SMK Juara I Putu Widya Ayu Cahyani, Putu Ayu Trisna Wulandari dan Pasek Ni Wayan Kasih Mahendri, dari SMA Negeri Bali Mandara dengan Inovasi Material Komposit Rompi Anti Peluru Berbasis Serat Kulit Buah Lontar Dan Ketapang Guna Mendukung Asta Cita Dalam Penguatan Pertahanan Nasional.

Juara II, Made Giyonata Wirastana, dari SMAN 2 Abiansemal dengan Inovasi HAMWAL (Harmony Mental Health Adventure with Wayang Lemah): Game Edukatif Berbasis Nilai Lontar Tutur Kumara Tattwa sebagai Media Pengenalan, Pengelolaan, dan Pemulihan Gangguan Kecemasan Pada Remaja dalam Mendukung Misi Sapta Kriya Adi Cipta.

Juara III Ni Putu Jessica Fridayani, Komang Weda Candra Handewi Intan dan Putu Berliana Putri Raemawasti, dari SMA Negeri 1 Bangli dengan Inovasi Maintenance Automatic System Panel Surya Berbasis loT (Internet of Things) dengan Bio-Coating Berbahan Dasar Daun Talas (Colocasia esculenta) untuk Meningkatkan Efisiensi Kinerja Panel Surya.

Sedangkan Pemenang Inovator Terbaik Adi Karya Nugraha Tahun 2025 diraih Kelompok Tani Jempanang Lestari ( I Ketut Kartika), Desa Belok Sidan, Karya Inovasi : Model Ekonomi Sirkuler Pada Perkebunan Kopi Rakyat Di Jempanang Melalui Pendekatan Tri Hita Karana. Juara II Ketut Winarya, Desa Gulingan, Karya Inovasi: Sarwa Prani Darma Gemilang. Juara III AA. Gede Ardana, Desa Sangeh, Karya Inovasi: Prasasti Digital Qrun. Juara IV Kelompok Kedonganan Ngardi Resik (I Wayan Widiantara) , Desa Kedonganan, Karya Inovasi : Pembuatan Briket Bio Arang dan Juara V Kadek Dika Arta Wirawan, Desa Mengwi, Karya Inovasi : Pembuatan Plakat/piala dari Bahan resin/kayu dengan motif ukiran. Turut hadir pada kesempatan ini, Sekda Badung I B Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung, Tim Juri serta para Pemenang Badung Festival Inovasi dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025. (rls)

Pansus VI Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Izin dan Libatkan Masyarakat dalam RPPLH

Rapat Paripurna persetujuan 4 Ranperda di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna persetujuan 4 Ranperda di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (27/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Tabanan menyampaikan laporan akhir pembahasannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna pada Kamis (27/11/2025).

Dalam laporan itu, Pansus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperkuat pengawasan perizinan dan memastikan pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Ketua Pansus VI, I Wayan Lara, menegaskan, pembahasan kedua Ranperda telah mengikuti mekanisme yang berlaku. “Pembahasan dua Ranperda ini wajib dilakukan sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam paripurna, Pansus VI menyampaikan, kedua Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Lara menjelaskan bahwa materi muatan Ranperda telah memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Adapun dua Ranperda yang disepakati ialah Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055.

Dalam laporannya, Pansus menilai perlunya pembaruan Perda terkait kawasan kumuh karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini.

“Perda 2017 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum. Ada tantangan baru baik dari regulasi nasional, dinamika sosial ekonomi, maupun perubahan tata ruang,” jelas Lara.

Ia menegaskan bahwa revisi regulasi ini penting untuk menjamin hunian layak dan mencegah munculnya kawasan kumuh baru. “Raperda ini juga menjadi pedoman agar masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lara mengatakan dokumen RPPLH merupakan amanat undang-undang dan menjadi panduan perlindungan lingkungan jangka panjang.

“RPPLH dibutuhkan sebagai perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan, serta arah perlindungannya selama 30 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa RPPLH harus tetap berpegang pada prinsip pembangunan berkelanjutan. “Peraturan ini disusun berlandaskan nilai Pancasila, UUD 1945, serta kearifan lokal Tri Hita Karana,” tegasnya.

Dalam laporan akhir, Pansus VI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Tabanan. Lara dalam penyampaiannya mengatakan:

“Terhadap RPPLH, kami berharap pelaksanaannya sesuai mekanisme sehingga pengelolaan sumber daya alam, pengendalian lingkungan, pemantauan, serta mitigasi perubahan iklim dapat berjalan sesuai perencanaan.”

Ia juga meminta agar evaluasi dilakukan secara berkala. “Evaluasi yang maksimal diperlukan agar capaian pelaksanaan RPPLH dapat diketahui dengan jelas dan menjadi dasar perubahan materi,” ujarnya.

Terkait keterlibatan masyarakat, Lara menegaskan pentingnya partisipasi publik.
“Pemerintah Daerah harus memberikan ruang kepada masyarakat, baik dalam penyampaian data, saran, pendapat, maupun pengaduan,” katanya.

Untuk revisi Perda kawasan kumuh, Pansus juga menekankan perhatian pada persyaratan teknis bangunan. “Pemerintah harus benar-benar memperhatikan persyaratan teknis bangunan sehingga persoalan kawasan kumuh dapat diatasi,” jelasnya.

Selain itu, Lara juga mengingatkan pentingnya pengawasan izin. “Pemkab harus segera melakukan pengawasan terhadap seluruh perizinan, baik persetujuan prinsip, persetujuan lingkungan, PBG maupun izin lainnya,” tegasnya.

Di akhir laporannya, Lara menegaskan bahwa implementasi kedua Perda nantinya harus mendukung arah pembangunan Tabanan.

“Dua Peraturan Daerah ini harus dilaksanakan sesuai tujuannya untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani,” pungkasnya. (ana)

Deklarasi Tertib Berlalu Lintas di Tabanan Dengan Touring Operasi Zebra Agung 2025

Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Agung 2025 yang digelar di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tabanan, Jumat (28/11/2025).
Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Agung 2025 yang digelar di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tabanan, Jumat (28/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya, mengikuti Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Agung 2025 yang digelar di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tabanan, Jumat (28/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya hadir sebagai Inspektur Upacara (Irup) didampingi Wakil Bupati Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kegiatan pagi itu, juga dirangkaikan dengan Peresmian Bhayangkara Singasana Riders Brotherhood serta pelaksanaan touring bersama dalam rangka HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Dimana touring ini berakhir di DTW Tanah Lot Beraban, Kediri Tabanan.

Hal ini juga ditujukan untuk mempererat solidaritas antarpeserta sekaligus mempromosikan destinasi wisata unggulan Kabupaten Tabanan.

Dalam amanatnya saat apel, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tabanan yang terus mendorong peningkatan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus mengajak seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Data hingga 18 November 2025 mencatat sebanyak 925 kasus kecelakaan di Kabupaten Tabanan dengan 62 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 1.114 luka ringan. Angka ini menjadi penanda bahwa kita harus memperkuat edukasi keselamatan, terutama kepada anak-anak muda kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kelompok usia muda masih menjadi penyumbang tertinggi angka kecelakaan. Karena itu, peran komunitas, keluarga, dan seluruh pengguna jalan sangat penting dalam menghadirkan budaya tertib berkendara serta mendukung program pemerintah menuju Road Safety dan Zero Accident.

Sanjaya juga apresiasi atas terbentuknya Bhayangkara Singasana Riders Brotherhood yang diresmikan serangkaian HUT ke-532 Kota Singasana.

Komunitas ini diharapkan menjadi wadah persaudaraan sekaligus teladan dalam berkendara, serta mampu menghidupkan aktivitas positif melalui wisata motor dan pemberdayaan UMKM.

“Komunitas motor telah menjadi salah satu ruang kreatif masyarakat. Tabanan siap menjadi titik kumpul komunitas motor seluruh Bali, sekaligus menjadi pintu bagi tumbuhnya UMKM dan IKM melalui meningkatnya kunjungan dan aktivitas wisata,” imbuh Sanjaya.

Politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut mengajak seluruh komunitas motor untuk berperan aktif menciptakan disiplin berlalu lintas.

“Riders Brotherhood bukan hanya soal hobi, tetapi soal keteladanan. Kita ingin hadir sebagai panutan bagi generasi muda agar berkendara dengan aman, sopan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sekaligus Selaku Kepala Daerah menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah prioritas kita. Ayo patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan lengkap, dan jadikan keselamatan sebagai budaya bersama,” serunya.

Usai apel, Bupati Sanjaya bersama jajaran, dilakukan Penandatanganan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas, sekaligus menyerahkan sembako kepada pengemudi ojek online, sarana kontak kepada Pocil dan PKS, serta hadiah Lomba Menghias Mako kepada Polsek jajaran, kemudian melanjutkan touring menuju Tanah Lot dan meninjau Pos Jaga Abiantuwung, Kediri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat respons positif dari peserta apel maupun komunitas motor yang hadir. Kehadiran berbagai elemen ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, serta masyarakat. (rls)

Jelang Nataru, Polda Bali Pantau Pasokan Pangan Lewat Pertemuan dengan IKAPPI

Direktorat Intelkam Polda Bali meningkatkan koordinasi dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Bali.
Direktorat Intelkam Polda Bali meningkatkan koordinasi dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Direktorat Intelkam Polda Bali meningkatkan koordinasi dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kenaikan permintaan masyarakat serta memastikan distribusi barang tetap terjaga.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKAPPI Bali, Sudadi Murtado, melaporkan bahwa stok komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, tepung terigu, telur, bawang, dan cabai masih berada pada level aman.

Namun, pihaknya tetap mengimbau agar pemantauan rutin terus dilakukan, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat pada periode akhir tahun.

Direktorat Intelkam Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya praktik penimbunan.

Panit 2 Subdit II, Iptu I Ketut Jayana menyampaikan bahwa pihaknya telah memperketat pemantauan harga serta kondisi pasar di berbagai wilayah.

“Koordinasi kami dengan para pedagang terus diperkuat agar stabilitas pangan tetap terjaga. Harapannya, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan tenang menjelang perayaan Nataru,” ungkapnya.

Polda Bali menilai kerja sama dengan IKAPPI menjadi bagian penting dalam menjaga situasi ekonomi tetap kondusif. Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut Natal dan Tahun Baru tanpa kekhawatiran terhadap gejolak harga kebutuhan pokok. (rls)

Pansus VII Minta Pemkab Kaji Ulang Sejarah Tabanan Barat

Rapat Paripurna persetujuan 4 Ranperda di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna persetujuan 4 Ranperda di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (27/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tabanan dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/11/2025).

Melalui Ranperda tersebut, ditetapkan bahwa Hari Lahir Pemerintahan Kota Singasana jatuh pada 29 November. Kendati demikian, Pansus VII DPRD Tabanan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera melakukan kajian atas temuan sejarah baru di wilayah Tabanan Barat yang dinilai belum terakomodasi dalam naskah daerah.

Ketua Pansus VII DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan bahwa penetapan 29 November didasarkan pada kajian tim ahli sejarah yang merujuk pada pengangkatan Arya Kenceng sebagai penguasa Tabanan.

“Tanggal 29 November, berdasarkan kajian para ahli sejarah, telah disepakati sebagai hari lahir,” kata Omardani seusai Rapat Paripurna, Kamis (27/11/2025).

Ranperda ini juga menegaskan kembali nama Ibu Kota Tabanan menjadi Singasana, mengacu pada nilai historis dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2024. Adapun batas geografis Kota Singasana disepakati berada di wilayah tiga desa adat: Dajan Peken, Delod Peken, dan Dauh Peken.

Dalam laporannya, Pansus VII memberikan beberapa catatan kepada Bupati Tabanan, khususnya terkait adanya temuan sejarah baru yang belum tercantum dalam narasi sejarah resmi daerah.

Catatan tersebut merujuk pada keberadaan Prasasti Munduk Temu I, II, dan III yang berangka tahun 835 Saka, 944 Saka, dan 1000 Saka. Prasasti-prasasti itu menggambarkan kehidupan sosial dan perkembangan peradaban maju di kawasan Tabanan Barat yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Kami mendorong Pemkab Tabanan, melalui Dinas Kebudayaan dan BRIDA, agar segera melakukan kajian serta penelitian mendalam terkait potensi dan nilai sejarah di wilayah Tabanan Barat, sehingga dapat memperkaya khazanah sejarah dan budaya Kabupaten Tabanan,” tegas Omardani.

Omardani menutup dengan harapan bahwa Ranperda ini mampu menguatkan identitas daerah.

“Kami berharap Ranperda ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga edukatif dan kultural, sehingga mampu memperkokoh jati diri Kabupaten Tabanan sesuai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,  Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM),” ujarnya. (ana)

Puluhan IKM/UMKM Hadir di Pameran HUT ke-532 Kota Singasana

Pembukaan pameran IKM/UMKM di HUT ke-532 Kota Singasana di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11/2025).
Pembukaan pameran IKM/UMKM di HUT ke-532 Kota Singasana di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pameran IKM/UMKM turut memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana. Pameran ini mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11/2025), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Dalam penyelenggaraan pameran tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dekranasda Kabupaten Tabanan menyediakan ruang bagi 53 peserta pameran IKM/UMKM dari berbagai bidang.

Partisipan diharapkan menampilkan produk unggulan terbaik. Mulai dari kerajinan endek, busana beserta aksesori fashion, hingga beragam kuliner khas Tabanan yang merepresentasikan identitas daerah.

Tidak hanya itu, pameran juga diwarnai dengan partisipasi komunitas peduli lingkungan yang membawa misi edukatif bagi masyarakat. Sehingga, ajang ini bukan hanya ruang promosi tetapi juga sarana membangun kesadaran bersama yang berkelanjutan.

Kehadiran berbagai elemen ini juga menjadikan pameran semakin kaya warna dan makna yang menunjukkan kekuatan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat dalam memajukan produk daerah.

Bupati Sanjaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pelaku usaha dan pengrajin lokal. Menurutnya, kreativitas dan semangat mereka adalah kekuatan besar dalam membangkitkan perekonomian daerah.

“Ajang seperti ini penting untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan membuka peluang baru bagi masyarakat Tabanan,” ujar politisi asal Dauh Pala itu.

Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan keberadaan pameran seperti ini memiliki peran strategis dalam mempertahankan eksistensi produk lokal di tengah persaingan pasar.

Pemerintah, jelasnya akan terus hadir memberi ruang, dukungan, dan fasilitas agar IKM/UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat perekonomian daerah dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyambut baik dan menyampaikan syukur atas terselenggaranya pameran ini. Bukan hanya sebagai media, namun juga sebagai bentuk apresiasi, sarana berekspresi dan ruang kreatif bagi pelaku usaha lokal.

“Saya berharap ajang ini tidak hanya menjadi tempat promosi, tetapi juga ruang bagi IKM/UMKM Tabanan untuk unjuk gigi, berekspresi, dan menunjukkan karakter produk mereka dengan gaya masing-masing,” ucapnya.

Menurut Bunda Rai, wadah seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun kepercayaan diri pelaku usaha serta membuka kesempatan kolaborasi yang lebih luas, baik dengan pemerintah maupun antarpegiat industri kreatif.

Dengan demikian, produk lokal Tabanan dapat terus naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih besar guna meningkatkan daya saing daerah dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya pameran IKM/UMKM ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menginginkan geliat ekonomi masyarakat terus meningkat bersamaan dengan perayaan HUT ke-532 Kota Singasana.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi perkembangan industri lokal, agar masyarakat Tabanan semakin maju sebagai daerah yang kreatif dan berdaya saing, tentunya dalam menyempurnakan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). (rls) 

Menuju Zero Blank Spot, Telkom Siap Pasang CCTV Seluruh Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Direksi PT Telkom Indonesia di Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/11/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Direksi PT Telkom Indonesia di Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/11/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali berkerjasama sama dengan PT Telkom Indonesia dalam memperkuat transformasi digital daerah.

Pada Kamis (27/11/2025), Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Direksi PT Telkom Indonesia di Jayasabha, Denpasar. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong kolaborasi dalam penguatan konektivitas, keamanan informasi, hingga pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga, menyampaikan Telkom berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam berbagai program digitalisasi.

Ia mengawali penyampaian dengan memperkenalkan diri, sekaligus menyampaikan kebanggaannya dapat bertemu kembali dengan seniornya sesama alumni ITB.

“Telkom terus mengembangkan konektivitas, teknologi, hingga platform digital berbasis AI. Kami investasi besar dalam talenta dan teknologi, dan memerlukan inisiatif dari pemerintah untuk menguatkan ekosistem ini. Kami akan mendukung penuh,” ujar Veranita.

Dalam audiensi tersebut, Telkom menegaskan dukungan untuk berbagai proyek strategis Pemprov Bali, termasuk Turyapada Tower, yang dianggapnya sebagai infrastruktur komunikasi satu-satunya di dunia yang berdiri pada ketinggian dengan panorama alam yang luar biasa.

“Kami mendukung sepenuhnya Turyapada Tower, termasuk aspek transmisi bersama Kominfos Bali. Untuk rencana pengembangan planetarium di kawasan tersebut, kami juga siap berkolaborasi,” jelas Veranita.

Telkom juga tengah menyiapkan rencana pemasangan CCTV di seluruh Bali sebagai bagian dari sistem keamanan terpadu daerah.

Pilot project telah berjalan, memanfaatkan teknologi AI yang mampu melakukan deteksi kebencanaan secara real time, termasuk ketinggian air, potensi longsor, dan data lingkungan lain yang dapat dikirim langsung ke command center.

“Langkah-langkah ini akan kami follow up bersama Telkom pusat,” tambahnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif komitmen Telkom dan meminta sinergi diperkuat secara terstruktur bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali.

“Kita arahkan Telkom untuk memperkuat kolaborasi dengan Kominfos Bali. Apa yang perlu didukung Telkom agar digitalisasi dan sistem informasi Bali semakin baik, silakan dirancang dengan matang dan dilanjutkan melalui koordinasi teknis,” tegas Gubernur.

Gubernur Koster juga menekankan ambisi besar Bali untuk mencapai zero blank spot, yakni cakupan sinyal 100 persen di seluruh wilayah Bali, termasuk siaran televisi yang dapat menjangkau seluruh pulau tanpa terkecuali.

“Target harus jelas. Kita upayakan bersama agar Bali zero blank spot dan sinyal menjangkau seluruh wilayah. Siaran TV juga harus bisa diterima masyarakat di seluruh Bali,” ujarnya

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfos Bali, Gede Pramana, yang akan menjadi penghubung teknis dalam tindak lanjut kerja sama digital antara Pemprov Bali dan PT Telkom Indonesia. (rls)

Tiga Tersangka Korupsi Beras Perumda Tabanan Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika Kabupaten Tabanan tahun 2020–2021 menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (27/11/2026).
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika Kabupaten Tabanan tahun 2020–2021 menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (27/11/2026).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika Kabupaten Tabanan tahun 2020–2021 menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (27/11/2026).

Ketiganya yakni I Putu Sugi Darmawan, S.T., M.M., sebagai Direktur Utama Perumda Dharma Santhika Periode 2017 – 2021; I Ketut Sukarta sebagai Ketua DPC Perpadi 2017 – 2022; dan I Wayan Nonok Aryasa, S.H. sebagai Manager Unit Bisnis Ritel Periode 2020 s.d 2021 sekaligus Plt. Direktur Utama Perumda Dharma Santhika Periode Januari 2021 – April 2021.

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan para terdakwa diduga bersama-sama memperkaya pihak lain, yaitu anggota penggilingan padi yang tergabung dalam DPC Perpadi Tabanan periode 2017–2022, dengan total keuntungan mencapai Rp1.851.519.957,40.

Jumlah tersebut merupakan selisih dari harga beras yang dibayarkan ke penyosoh sebesar Rp18.218.635.690,00 dibandingkan dengan harga beras pada tingkat penggilingan sebesar Rp16.367.115.732,60.

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini juga telah diperkuat melalui Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang disusun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali pada 24 Juli 2025, dengan nilai kerugian yang sama, yakni Rp1.851.519.957,40.

Dalam dakwaan primair, Jaksa menjerat ketiganya dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Secara subsidair, mereka didakwa dengan Pasal 3 UU Tipikor jo ketentuan yang sama.

Majelis hakim yang memimpin persidangan diketuai Ida Bagus Made Ari Suamba, S.H., M.H., dengan hakim anggota Nelson, S.H., dan Imam Santoso, S.H., M.Si. Para terdakwa didampingi penasihat hukum Hari Wantono, S.H., M.H. Dalam persidangan, mereka tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa.

Para Terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas Dakwaan Penuntut Umum. Sidang pun ditunda dan dilanjutkan kembali pada Kamis (4/12/2025) mendatang dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum. (ana)

Ketua DPRD Tabanan Minta Pembahasan Skema Pengelolaan Tanah Lot Wajib Libatkan Semua Pihak

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyebut usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengenai skema pengelolaan baru Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot oleh Perumda Sanjayaning Singasana masih dalam tahap usulan dan pembahasan awal melalui rapat.

Meskipun demikian, ia menegaskan anggota DPRD Tabanan, terutama Panitia Khusus (Pansus VIII) akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan semua pihak terkait, baik itu pengempon pura, pengelola DTW, hingga masyarakat sekitar.

Untuk itu, DPRD meminta waktu untuk melakukan pengkajian lebih mendalam sebelum memutuskan sikap.

“Dari konsep yang ditawarkan eksekutif, segala kemungkinan itu bisa saja terjadi. Namun ini baru rapat awal dan usulan. Kami belum sempat berkoordinasi dengan para pihak,” ujar Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna persetujuan empat Ranperda, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, sinkronisasi dengan seluruh unsur terkait, antara pemerintah kabupaten, masyarakat serta pengempon atau pengelola pura di kawasan Tanah Lot menjadi hal penting sebelum rancangan dilanjutkan.

“Kami masih mengkaji. Nanti akan kami sampaikan perkembangan ketika sudah melakukan pendekatan dan rapat lanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus VIII, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menilai pembahasan harus dipercepat agar tidak menimbulkan persoalan besar ketika masa PKS berakhir pada 17 November 2026 mendatang.

Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait status pengelola DTW Tanah Lot yang hingga kini belum berbadan hukum, sehingga berpotensi memunculkan masalah baru. “Jika ini tidak segera dituntaskan, dikhawatirkan persoalan baru justru muncul,” ujarnya.

Eka menegaskan, DPRD akan memastikan tidak terjadi pengurangan tenaga kerja (PHK) serta menjaga kesepakatan dalam PKS sebelumnya tetap menjadi acuan.

Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyiapkan peta jalan (road map) dan kajian lengkap, mengingat Tanah Lot merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.

“Harus ada kajian lengkap. Jangan sampai pendapatan justru turun ketika skema baru diterapkan,” pungkasnya. (ana)