- Advertisement -
Beranda blog Halaman 54

Kobaran Api Hanguskan Rumah di Denpasar, Penghuni Tewas Terbakar

Kebakaran rumah di kawasan Panjer, Denpasar Selatan, Kamis (8/1) malam, yang menewaskan satu orang penghuni.
Kebakaran rumah di kawasan Panjer, Denpasar Selatan, Kamis (8/1) malam, yang menewaskan satu orang penghuni.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di kawasan Panjer, Denpasar Selatan, Kamis (8/1) malam, dan merenggut satu korban jiwa. Seorang pria berusia 29 tahun bernama Gerson Mengidima alias Geri ditemukan meninggal dunia setelah terjebak kobaran api di lantai dua rumah tempat tinggalnya.

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Tukad Gangga, Gang Tirta Gangga Nomor 6, sekitar pukul 23.00 Wita. Api dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan, membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis mengarah pada dugaan kebakaran dipicu arus pendek listrik.

“Korban mengalami luka bakar hingga 100 persen. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 Wita dengan bantuan delapan unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar,” ujarnya.

Saksi mata, Viktor Ronaldo Leimena (45), menuturkan sebelum kebakaran terjadi, aliran listrik di rumah mendadak padam, sementara rumah lain di sekitarnya masih menyala. Saat dicek, meteran listrik dalam kondisi mati dan tidak bisa dinyalakan kembali. Tak lama berselang, bau asap mulai tercium.

Viktor sempat naik ke lantai dua dan melihat korban masih tertidur dengan headset terpasang. Setelah memastikan tidak ada kebocoran gas di lantai satu, api justru muncul dari kamar tengah dan dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan.

“Saksi sempat membangunkan penghuni lain untuk keluar rumah. Namun korban yang berada di lantai dua tidak sempat menyelamatkan diri,” jelas Iptu Adi.

Dalam upaya menyelamatkan diri, Viktor mengalami luka di kaki kiri akibat terkena pecahan kaca. Sementara itu, paman korban, Zetu Wadu (63), menyebutkan api merambat melalui kabel listrik hingga menyambar AC yang kemudian meledak.

Korban diduga terjebak setelah lantai rumah jebol akibat kobaran api dan akhirnya ditemukan dalam kondisi hangus di bawah reruntuhan bangunan. Dari keterangan rekan kerjanya, korban diketahui sempat mengeluh kurang enak badan dan pulang lebih awal sebelum kejadian.

Selain menelan korban jiwa, kebakaran ini juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta. Rumah tersebut dihuni empat orang, dan seluruh penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut. Kasus kebakaran ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi masih memeriksa saksi-saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mendalami penyebab pasti kebakaran. ran

WNA Asal Ceko Dievakuasi Usai Terseret Ombak di Pantai Kelingking

Petugas Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas mengevakuasi seorang WNA asal Republik Ceko yang terseret ombak saat berwisata di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.
Petugas Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas mengevakuasi seorang WNA asal Republik Ceko yang terseret ombak saat berwisata di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.

KLUNGKUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko mengalami kecelakaan laut saat berwisata di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Jumat (9/1/2026).

Korban diketahui bernama Martello Romano (49). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, ketika korban tengah berada di area pantai untuk berfoto. Meski cuaca tampak cerah, kondisi gelombang laut di Pantai Kelingking saat itu cukup besar dan tidak stabil. Ombak besar yang datang secara tiba-tiba menyeret korban hingga terjatuh.

Mengetahui kejadian tersebut, life guard Pantai Kelingking bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan awal dan mengevakuasi korban ke lokasi yang lebih aman. Namun, medan pantai yang curam dan berisiko membuat proses evakuasi lanjutan memerlukan bantuan tim gabungan.

Aparat Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Putu Supradnya tiba di lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Dengan mengutamakan keselamatan korban dan petugas, proses evakuasi berlangsung cukup lama akibat medan yang sulit.

Sekitar pukul 18.00 WITA, korban akhirnya berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju Klinik Griya Medika untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja sama personel Polsek Nusa Penida, Basarnas, life guard, serta masyarakat setempat sehingga evakuasi dapat berjalan aman dan lancar. Keselamatan korban dan petugas menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para wisatawan agar lebih waspada saat beraktivitas di kawasan pantai, khususnya di Pantai Kelingking yang dikenal memiliki karakter ombak cukup kuat.

“Wisatawan diharapkan mematuhi rambu dan imbauan keselamatan, serta tidak beraktivitas terlalu dekat dengan bibir pantai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (*)

Kurangi Macet, Pemkab Badung Kebut Pembangunan 4 Ruas Jalan Baru

Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau ruas jalan di wilayah Kabupaten Badung.
Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau ruas jalan di wilayah Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung untuk membuka empat akses jalan baru guna mengatasi kemacetan kini mulai berproses. Tahapan pembebasan lahan pada sejumlah trase jalan telah berjalan dan sebagian di antaranya sudah rampung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, setelah proses pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik akan dilanjutkan melalui tahapan tender. Ia menargetkan seluruh proyek tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026.

“Pembebasan lahan sudah berjalan dan beberapa titik sudah rampung. Selanjutnya akan masuk tahap tender pembangunan fisik. Astungkara, dengan dana pinjaman daerah ini, empat ruas jalan baru bisa segera dibuka untuk mengatasi kemacetan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Sebelumnya, Pemkab Badung berencana mempercepat pembangunan empat ruas jalan tersebut melalui skema pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai mencapai Rp2,8 triliun.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, empat trase jalan yang saat ini dalam proses pembebasan lahan meliputi Trase Jalan Pecatu–Melasti, Trase Pasar Desa Adat Pecatu–Jalan Raya Uluwatu, Trase Banjar Semer–Jalan Teuku Umar Barat, serta Trase Subak Sari–Banjar Semer.

Khusus Trase Subak Sari–Banjar Semer di wilayah Kerobokan, kata dia, akan dilakukan pelebaran jalan guna mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Untuk trase Subak Sari–Banjar Semer, akan dilakukan perluasan jalan. Trase ini sudah siap untuk pembangunan fisik dan kami harapkan bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.

Dengan dibukanya empat akses jalan baru tersebut, Pemkab Badung berharap permasalahan kemacetan lalu lintas dapat terurai sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Badung. (rls)

Si Doras Diluncurkan, ASN Tabanan Didorong Aktif Donor Darah

Pelantikan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan Masa Bakti 2025–2030 yang dirangkaikan dengan launching program inovasi “Si Doras” (Singasana Donor Darah ASN), Jumat (9/1/2026).
Pelantikan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan Masa Bakti 2025–2030 yang dirangkaikan dengan launching program inovasi “Si Doras” (Singasana Donor Darah ASN), Jumat (9/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meluncurkan program inovasi Si Doras  atau Singasana Donor Darah ASN. Peluncurkan juga dirangkaikan dengan pelantikan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan Masa Bakti 2025–2030.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat (9/1/2026).

Bupati Sanjaya menilai peluncuran program inovasi donor darah Si Doras sebagai langkah konkret dan strategis dalam menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan. Program ini secara khusus melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pendonor aktif.

“ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat diharapkan tidak hanya berperan dalam pelayanan administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam aksi kemanusiaan. Melalui program ini, kita ingin menumbuhkan budaya peduli sesama, gotong-royong, dan kepedulian sosial yang terorganisir serta berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia berharap program Si Doras dapat dilaksanakan secara rutin, terkoordinasi dengan PMI dan fasilitas kesehatan, serta menjadi bagian dari gerakan bersama yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Setetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi keselamatan dan harapan hidup sesama. Jika donor darah menjadi kesadaran kolektif, maka kita tidak akan pernah kekurangan persediaan darah. Inilah fondasi penting untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tabanan yang juga Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mengatakan, dengan program Si Doras PMI Tabanan bertekad melaksanakan inovasi donor darah ASN ini secara baik, inovatif, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas, termasuk para ASN yang membutuhkan donor darah.

“Semoga program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat semangat kemanusiaan di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.

Sementara itu, pelantikan pengurus PMI Kabupaten Tabanan menurut Dirga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen pengabdian, solidaritas, dan nilai-nilai kemanusiaan. (ana)

DPRD Tabanan Tahan Sikap Soal Moratorium Jatiluwih, Tunggu Rekomendasi Pansus TRAP

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan belum mengambil sikap final terkait wacana pemberlakuan moratorium khusus di kawasan Jatiluwih. Dewan memilih menunggu arah kebijakan yang tengah dibahas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali sebelum melangkah lebih jauh.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar kebijakan yang diambil nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum baru, sekaligus mampu menjawab polemik tata ruang di kawasan warisan budaya dunia itu.

“Kami masih menunggu rekomendasi dari Pansus TRAP DPRD Bali bersama pemerintah daerah sebelum membahas lebih lanjut soal moratorium di Jatiluwih,” ujarnya, jUMAT (9/1/2026).

Menurutnya, persoalan di Jatiluwih memiliki kompleksitas tinggi karena menyangkut berbagai kepentingan. Di satu sisi, terdapat kewajiban menjaga Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun di sisi lain juga ada kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.

Meski demikian, DPRD Tabanan memastikan tetap memberikan perhatian serius terhadap perkembangan di lapangan. Terkait penyegelan 13 usaha yang sebelumnya melanggar aturan tata ruang, pihaknya menilai kondisi saat ini mulai menunjukkan kejelasan arah penyelesaian.

Ke depan, Komisi I menegaskan pentingnya menjaga estetika kawasan Jatiluwih sebagai destinasi kelas dunia. Pembangunan di wilayah tersebut diharapkan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan membatasi jenis bangunan yang diperbolehkan.

“Ke depan tidak boleh ada lagi pembangunan yang merusak keindahan alam. Bangunan harus sesuai norma, dan hanya jenis tertentu yang diperkenankan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap aspirasi petani, terutama terkait pemberian insentif, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB), serta transparansi sistem bagi hasil yang dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Omardani juga mengingatkan pemerintah daerah agar setiap kebijakan baru disosialisasikan secara menyeluruh hingga ke tingkat masyarakat bawah. Langkah ini dinilai penting agar publik benar-benar memahami aturan yang berlaku dan potensi konflik serupa dapat dihindari di masa mendatang. (pmc)

Hampir Sepekan Tak Pulang Lansia di Mengwi Dilaporkan Hilang, SAR Lakukan Pencarian

Tim SAR lakukan pencarian terhadap lansia hilang di Desa Luk-Luk Anggungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Tim SAR lakukan pencarian terhadap lansia hilang di Desa Luk-Luk Anggungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang lanjut usia (lansia) bernama Ni Ketut Menuh (72) dilaporkan hilang dan belum kembali ke rumah sejak Minggu (4/1/2026). Hingga Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita, korban tak kunjung pulang, sehingga pihak keluarga bersama warga setempat sempat melakukan pencarian secara mandiri, namun belum membuahkan hasil.

Ia diduga hilang di sekitar wilayah Desa Luk-Luk Anggungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Laporan resmi terkait kejadian tersebut baru diterima oleh petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Selasa (6/1/2025) pagi. Informasi hilangnya lansia itu disampaikan oleh Kepala Lingkungan Uma Anyar.

“Kami menerima laporan kejadian pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita dari Kepala Lingkungan Uma Anyar,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Wayan Juni Antara, Jumat (9/1/2026).

Usai menerima laporan, petugas siaga langsung melakukan koordinasi dan mengerahkan enam personel menuju lokasi kejadian. Tim rescue dilengkapi dengan peralatan SAR air, drone thermal, serta perlengkapan medis.

“Tim membawa peralatan SAR air karena di sekitar lokasi terdapat aliran sungai dan ada dugaan korban terjatuh ke sungai,” jelasnya.

Selanjutnya, tim SAR gabungan direncanakan melakukan penyisiran di sekitar rumah korban serta menyusuri aliran sungai di wilayah tersebut guna menemukan keberadaan korban. (ana) 

Jalan Nasional Denpasar – Gilimanuk Kembali Jebol di Meliling Kawan

Kondisi ruas Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk yang jebol di Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Kondisi ruas Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk yang jebol di Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ruas Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk kembali jebol. Kali ini, terjadi di ruas jalan di Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, mengalami kerusakan serius setelah bagian pinggir jalan jebol.

Kerusakan tersebut diduga dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.

Bagian jalan yang jebol berada di sisi selatan jalan, tidak jauh dari Warung Betutu Men Pandu. Lubang yang terbentuk cukup besar sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lokasi kejadian telah dipasangi pengaman dan dijaga oleh petugas dari Polsek Kerambitan.

Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum kejadian sempat terdapat sebuah truk yang parkir di area tersebut. Tidak berselang lama, badan jalan ambles dengan ukuran sekitar 2 x 1 meter dan kedalaman diperkirakan mencapai tujuh meter.

Di bawah badan jalan diketahui terdapat aliran air yang menjadi sarang biawak sehingga menyebabkan terbentuknya rongga di bawah permukaan jalan hingga akhirnya mengakibatkan jalan jebol.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga yang juga Sekretaris Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Gede Partana, membenarkan adanya kerusakan tersebut.

“Petugas sudah turun ke lokasi dan kondisi ini telah kami laporkan serta dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Pihak balai juga langsung melakukan survei,” ujar Partana saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2025).

Ia menyebutkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Tabanan, Agung Buda Artawan, bersama staf juga telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan teknis.

Mengingat, ruas jalan yang mengalami kerusakan merupakan jalan nasional sehingga penanganannya menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap melakukan koordinasi agar penanganan dapat segera dilakukan.

“Itu merupakan jalan nasional sehingga kewenangannya berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan kami sudah melaporkannya,” tegasnya. (ana)

Pansus TRAP Rekomendasi Moratorium 13 Usaha di Jatiluwih, Badan Pengelola Dievaluasi

rapat koordinasi tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Jatiluwih yang digelar Kamis (8/1/2026).
Rapat koordinasi tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Jatiluwih yang digelar Kamis (8/1/2026).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terkait penataan dan pengelolaan kawasan Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang berstatus sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Rekomendasi tersebut bertujuan menjaga kelestarian kawasan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat koordinasi tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Jatiluwih yang digelar Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan, penataan kawasan harus dilakukan secara tegas, namun tetap berlandaskan prinsip keadilan.

“Penataan Jatiluwih harus tegas namun berkeadilan. Negara dan pemerintah harus hadir, dan masyarakat juga memiliki kewajiban untuk ikut menjaga warisan budaya dunia ini,” ujar Supartha.

Salah satu rekomendasi utama Pansus TRAP adalah penegasan peran negara dalam menjaga, melindungi, serta mengawal keutuhan Situs WBD UNESCO, termasuk lanskap persawahan Jatiluwih agar tetap lestari, harmonis, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pansus TRAP juga merekomendasikan pengendalian dan perlindungan sistem subak sebagai bagian integral dari situs warisan dunia. Upaya ini dinilai sejalan dengan penguatan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Supartha menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam keberlanjutan situs. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan yang dapat berdampak pada risiko pencabutan status WBD UNESCO.

Sebagai langkah pengamanan kawasan, Pansus TRAP mendorong penerapan moratorium terhadap 13 bangunan atau usaha di kawasan Jatiluwih sebagaimana temuan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Moratorium tersebut dipandang sebagai langkah darurat untuk menahan laju tekanan pembangunan pariwisata, seperti restoran, vila, dan bangunan wisata lainnya di wilayah LSD.

“Moratorium diberikan terhadap kegiatan yang terlanjur ada di kawasan tersebut. Tanggung jawab utamanya berada pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, namun juga melibatkan pemerintah provinsi serta partisipasi masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu.

Selain pengendalian pembangunan, Pansus TRAP juga mendorong penguatan ekonomi petani subak di kawasan yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian abadi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tak kalah penting, Pansus TRAP meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan evaluasi terhadap Badan Pengelola Jatiluwih. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau kelembagaan lain yang dinilai lebih efektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan petani serta pelestarian situs WBD.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan perlu memfasilitasi skema usaha berbasis komunitas pertanian berkelanjutan dan pariwisata budaya yang adil sebagai insentif nyata dalam menjaga keutuhan kawasan warisan budaya dunia,” tegas Supartha. (ana)

Bupati Terima Konjen Australia, Bahas Pembangunan Monumen Perdamaian

Bupati Wayan Adi Arnawa saat menerima kunjungan Konjen Australia, Jo Stevens di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (8/1).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat menerima kunjungan Konjen Australia, Jo Stevens di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (8/1).

PANTAUBALI.COM,  BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia, Jo Stevens dalam rangka mempererat kerjasama serta membahas rencana pembangunan Museum Perdamaian sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban peristiwa Bom Bali 2002. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (8/1). Turut hadir pada pertemuan ini, Konsul Diplomasi Publik Lachlan Norton, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha dan Plt. Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa.

Bupati Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pembangunan Museum Perdamaian yang dilatarbelakangi oleh peristiwa Bom Bali 2002. Pembangunan museum tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para korban tragedi kemanusiaan tersebut. Lebih lanjut, Beliau menyampaikan bahwa museum ini akan dibangun sebagai ruang memorial untuk mengenang peristiwa Bom Bali, sekaligus menjadi simbol perdamaian. Ke Depan, Museum Perdamaian diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi sejarah dan edukasi di Kabupaten Badung, mengingat peristiwa Bom Bali juga melibatkan banyak warga negara Australia. Pemerintah Kabupaten Badung pun telah mengalokasikan anggaran pembangunan museum tersebut pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen nyata.

Dalam kesempatan itu, Konsulat Jenderal Australia, Jo Stevens menyampaikan terima kasih atas penerimaan oleh Bupati Badung. Ia juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Badung, terkait dukungan penyediaan lahan untuk rencana pembangunan Museum Perdamaian. Mendengar komitmen Bupati, Jo Stevens merasa sangat senang dan menyambut baik rencana pembangunan Museum Perdamaian tahun ini. “Kami berterima kasih dan mendukung penuh terhadap pembangunan museum sebagai simbol persahabatan dan refleksi sejarah,” jelasnya.

Sementara Plt. Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa menjelaskan, pembangunan Museum Perdamaian Bali mengadopsi konsep “Samsara” (lahir, hidup dan mati). Museum akan dibangun diatas lahan seluas 15 are dan dilengkapi basement. Berlokasi disebelah monumen bom bali. Bagian depan diisi halaman dan taman, didalamnya ada dokumen Bom Bali dilengkapi diorama dan auditorium, serta bagian belakang akan ada perpustakaan dan informasi lainnya. (rls)

Pemkab Tabanan Perkuat Pengawasan Kawasan Subak Jatiluwih

Pemkab Tabanan Perkuat Pengawasan Kawasan Subak Jatiluwih

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya menjaga kelestarian kawasan Subak Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (World Heritage) UNESCO melalui penguatan pengawasan tata ruang dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, saat mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Tabanan, tim Pansus TRAP, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat perlindungan kawasan Subak Jatiluwih agar tetap terjaga dari ancaman alih fungsi lahan maupun pelanggaran tata ruang. Penataan kawasan juga diarahkan selaras dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menjadi bagian dari rencana tata ruang wilayah.

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali turut menyerahkan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan tata kelola kawasan Jatiluwih.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Pansus TRAP. Menurutnya, seluruh rekomendasi akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan demi menjaga keberlanjutan kawasan.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui pengawasan yang lebih optimal dan penegakan regulasi agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang dapat mengancam keberadaan sistem Subak Jatiluwih,” ujarnya.

Dirga menegaskan, pengelolaan kawasan Jatiluwih tidak hanya berorientasi pada pelestarian warisan budaya dunia, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan konservasi, kepatuhan terhadap tata ruang, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Menurutnya, keberhasilan menjaga Jatiluwih memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat adat, petani, hingga pelaku pariwisata.

“Subak Jatiluwih bukan hanya kebanggaan Tabanan, tetapi juga merupakan warisan dunia. Karena itu, tanggung jawab menjaga kelestariannya menjadi tugas bersama agar tetap memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang,” tegasnya.

Pemkab Tabanan memastikan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat sehingga pengelolaan kawasan Jatiluwih tetap berjalan sesuai prinsip pelestarian, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (rls/kmftbn)