- Advertisement -
Beranda blog Halaman 46

Ruas Jalan Provinsi Gatot Subroto–Pahlawan Rusak, Pemkab Tabanan Lakukan Penanganan Awal

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Pahlawan di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan serius hingga jebol. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum bersama Wakil Bupati Tabanan turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (22/1/2026).

Hasil pengecekan menunjukkan perlunya penanganan sementara guna mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagai langkah awal, petugas memasang rambu-rambu peringatan di sekitar titik kerusakan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan bahwa upaya awal difokuskan pada aspek keselamatan masyarakat.

“Penanganan sementara kami lakukan dengan pemasangan rambu peringatan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, mengingat status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi. Dari hasil koordinasi tersebut, perbaikan lanjutan direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2026.

Selain penanganan jalan provinsi, pada Tahun Anggaran 2026 Pemkab Tabanan juga menyiapkan sejumlah paket pekerjaan Bina Marga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah kabupaten. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp26,35 miliar.

Beberapa paket strategis yang direncanakan meliputi rekonstruksi jalan dan pembangunan drainase ruas Simpang Beraban–Munggu–Pantai Nyanyi sepanjang 1,70 kilometer dengan anggaran Rp10 miliar, serta rekonstruksi Jalan Tangguntiti (SP)–Pantai Beraban sepanjang 4,30 kilometer dengan nilai Rp6 miliar.

Selain itu, terdapat paket rekonstruksi Jalan SP BS Gadungan–Gunung Salak senilai Rp5,3 miliar, Jalan Bolangan–Dadia sebesar Rp2,7 miliar, serta rekonstruksi jalan menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Gubug dan pemeliharaan berkala jalan di Banjar Dukuh, Desa Tiying Gading yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.

Melalui program Bina Marga TA 2026, Pemkab Tabanan berharap kualitas dan konektivitas jaringan jalan dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (rls)

Komisi I DPRD Tabanan Proaktif Konsultasi Aturan Calon Tunggal Perbekel

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan mengambil langkah proaktif dengan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa) dengan calon tunggal. Upaya ini dilakukan menyusul belum adanya aturan teknis turunan dari Undang-Undang Desa yang mengatur secara rinci hal tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan langkah “jemput bola” ini penting dilakukan mengingat pada 2027 mendatang sebanyak 97 desa di Tabanan dijadwalkan menggelar pemilihan perbekel.

Menurutnya, dalam praktik di lapangan kerap muncul persoalan jumlah kandidat yang terbatas, bahkan hanya satu calon dalam satu desa. Sementara, aturan teknis yang mengatur skema calon tunggal hingga kini belum tersedia.

“Dalam undang-undang memang sudah diperbolehkan adanya calon tunggal, tetapi peraturan pemerintah sebagai turunan teknisnya belum terbit. Ini yang menjadi kendala,” ujarnya, Senin (27/1/2026).

Ketiadaan regulasi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah tahapan pemilihan di beberapa desa. Pemerintah desa terpaksa memperpanjang masa penjaringan calon guna menghindari kekosongan peserta.

Untuk itu, DPRD Tabanan berupaya memastikan adanya kepastian hukum sebelum pelaksanaan pemilihan serentak berlangsung. Konsultasi dilakukan ke Direktorat Bina Desa Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah mencari kejelasan regulasi.

Selain persoalan calon tunggal, Komisi I juga membahas kendala lain, seperti sulitnya pemenuhan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah wilayah. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi efektivitas pemerintahan desa.

Omardani berharap pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa terbaru. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah (perda) maupun kebijakan teknis lainnya.

“Informasi terakhir, draft PP sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara. Kami berharap segera ditandatangani agar ada kepastian hukum dalam pelaksanaan di daerah,” pungkasnya. (pmc)

Kunjungan Stabil di Tengah Cuaca Ekstrem, DTW Tanah Lot Fokus Keselamatan Wisatawan

PANTUBALI.COM, TABANAN – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot memastikan kesiapan operasional tetap optimal dalam melayani wisatawan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini. Dengan tingkat kunjungan yang relatif stabil mencapai sekitar 3.000 wisatawan per hari, pengelola memfokuskan perhatian pada aspek keselamatan pengunjung serta pengembangan atraksi wisata alternatif.

Untuk mengantisipasi potensi gelombang pasang dan perubahan cuaca ekstrem, manajemen DTW Tanah Lot menginstruksikan seluruh personel lapangan, khususnya petugas Balawista dan keamanan, agar meningkatkan kewaspadaan di area-area rawan sepanjang pesisir. Pemantauan kondisi laut dilakukan secara intensif dengan penerapan sistem buka-tutup akses pantai yang bersifat situasional.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, S.E., menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan wisatawan menjadi prioritas utama pengelola. Seluruh tim operasional disiagakan penuh guna memantau kondisi ombak dan angin demi meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami melihat minat wisatawan tetap tinggi meskipun cuaca tidak selalu bersahabat. Karena itu, pengamanan diperketat agar wisatawan tetap dapat menikmati kawasan Tanah Lot dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Di sisi lain, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik kawasan, DTW Tanah Lot juga melakukan kerja sama dengan Museum Tanah Lot Bali atau Museum Majapahit Bali. Kerja sama ini memungkinkan wisatawan memperoleh kemudahan akses pembelian tiket untuk menikmati wisata alam sekaligus wisata edukasi sejarah dalam satu kawasan.

Menurut Sudiana, keberadaan museum menjadi alternatif atraksi wisata dalam ruangan yang relevan, terutama saat kondisi cuaca kurang mendukung aktivitas luar ruang. Wisatawan kini memiliki pilihan untuk tetap berwisata dengan nyaman tanpa bergantung sepenuhnya pada kondisi alam.

“Kolaborasi ini memberi nilai tambah bagi pengunjung. Selain menikmati panorama dan kawasan pura, wisatawan juga bisa menelusuri sejarah Majapahit. Harapannya, durasi kunjungan wisatawan di Tanah Lot bisa lebih lama,” tambahnya.

Dengan penguatan aspek keselamatan serta integrasi atraksi budaya dan sejarah, Manajemen DTW Tanah Lot optimistis dapat meningkatkan kepuasan wisatawan sekaligus menjadikan Tanah Lot sebagai destinasi wisata yang semakin lengkap dan edukatif. (pmc)

Pemotor Wanita di Denpasar Tewas Usai Ditabrak Pelajar Dari Belakang

Petugas mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Kenyeri, Desa Sumerta Kaja, Denpasar.
Petugas mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Kenyeri, Desa Sumerta Kaja, Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kenyeri, tepatnya di depan Gang Mawar, Desa Sumerta Kaja, Kota Denpasar, Senin (26/1/2026) siang. Seorang perempuan berusia 54 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh motor yang dikemudikan seorang pelajar SMK.

Korban berinisial NKP mengendarai sepeda motor Honda Grand, sementara kendaraan yang menabraknya adalah Yamaha Lexi yang dikemudikan remaja berinisial IMAPP (17). Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.16 WITA, saat kedua kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan di jalur yang sama.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika korban memperlambat laju kendaraannya karena hendak berbelok ke kanan. Namun, pengendara Yamaha Lexi yang berada di belakang diduga tidak menjaga jarak aman dan melaju cukup kencang.

“Diduga pengendara di belakang kurang mengantisipasi saat korban mengurangi kecepatan. Akibatnya terjadi benturan dari arah belakang,” jelas Kompol Yusuf, Selasa (27/1/2026).

Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala. NKP dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan sejumlah luka serius, termasuk pendarahan dari telinga, memar di bagian pelipis, bahu kanan, serta cedera kepala berat.

Petugas gabungan kemudian mengevakuasi jenazah korban menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar (PANTASTIS) menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah. Diketahui, korban merupakan warga asal Kabupaten Karangasem.

Sementara itu, pengendara Yamaha Lexi hanya mengalami luka ringan berupa lecet di dagu dan tangan kiri, dan menjalani perawatan jalan di rumah. Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Denpasar guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Mason Elephant Park Resmi Hentikan Atraksi Gajah Tunggang

Wisatawan berinteraksi dengan gajah di Mason Elephant Park, Gianyar. (Foto: Dok. Traveloka)
Wisatawan berinteraksi dengan gajah di Mason Elephant Park, Gianyar. (Foto: Dok. Traveloka)

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Aktivitas atraksi gajah tunggang di Mason Elephant Park, Kabupaten Gianyar, resmi dihentikan. Pengelola taman konservasi tersebut menyatakan tidak lagi menyelenggarakan peragaan gajah tunggang terhitung sejak 25 Januari 2026.

Penghentian ini dilakukan setelah Mason Elephant Park menerima Surat Peringatan Kedua (SP II) dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. Surat tersebut diterbitkan sebagai bentuk penegakan aturan larangan atraksi gajah tunggang di seluruh lembaga konservasi di Indonesia.

Kebijakan larangan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 18 Desember 2025. Dalam aturan itu, pemerintah menegaskan bahwa praktik gajah tunggang tidak lagi diperbolehkan karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip kesejahteraan satwa dan pengelolaan konservasi yang beretika.

Direktorat Jenderal KSDAE sebelumnya mencatat hampir seluruh lembaga konservasi di Indonesia telah mematuhi kebijakan tersebut. Namun, saat dilakukan pemantauan, atraksi gajah tunggang masih ditemukan berlangsung di Mason Elephant Park. Atas temuan itu, Kementerian Kehutanan terlebih dahulu mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP I) pada 13 Januari 2026, disertai pengawasan langsung di lapangan.

Karena praktik tersebut masih berlanjut, KSDAE kemudian menerbitkan Surat Peringatan Kedua pada 21 Januari 2026. Menindaklanjuti peringatan tersebut, pihak pengelola Mason Elephant Park akhirnya menyampaikan pernyataan tertulis yang menyatakan kesiapan untuk patuh dan menghentikan seluruh aktivitas gajah tunggang.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi langkah yang diambil pengelola. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perlindungan satwa dan penguatan nilai-nilai konservasi.

“Kami mengapresiasi langkah Mason Elephant Park yang telah menghentikan atraksi gajah tunggang mulai 25 Januari 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi dan kesejahteraan satwa,” ujar Ratna.

Meski demikian, Balai KSDA Bali bersama Dirjen KSDAE menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Apabila di kemudian hari kembali ditemukan pelanggaran, sanksi lanjutan berupa Surat Peringatan Ketiga (SP III) hingga pencabutan izin operasional dapat diberlakukan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika masih menemukan praktik gajah tunggang di lembaga konservasi mana pun. RAN

Wabup Badung Bagus Alit Sucipta Serahkan Akta Kematian dan Santunan di Kapal

PANTAUBALI.COM, BADUNG — Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta melayat ke rumah duka almarhum I Putu Gede Arsa Yusnawan di Banjar Belulang, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Badung menyerahkan bantuan penghargaan tertib administrasi kependudukan kepada ahli waris, Bagus Darmawan.

Bantuan yang diserahkan meliputi Akta Kematian, Kartu Keluarga yang telah diperbarui, santunan dari Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp10 juta yang disalurkan melalui transfer, serta bantuan pribadi dari Wakil Bupati sebesar Rp5 juta. Penghargaan tersebut diberikan karena ahli waris telah mengurus administrasi kependudukan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah keluarga duka merupakan bentuk empati sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, khususnya dalam situasi kedukaan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan,” ujarnya.

Ia juga berharap program penghargaan tertib administrasi kependudukan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Suwardana, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung Putu Suryawati beserta jajaran, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, serta Kepala Lingkungan setempat. (rls)

 

Susun RKPD 2027, Bupati Badung Targetkan PAD Tembus Rp10 Triliun

PANTAUBALI.COM, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menggelar rapat pembahasan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa proyeksi PAD menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Penyusunan RKPD 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Mendukung Pariwisata Badung yang Berkualitas dan Investasi yang Berdaya Saing”.

Bupati menyampaikan optimisme terhadap peningkatan PAD Badung pada tahun 2027. Dengan target PAD Tahun 2026 sebesar Rp9,5 triliun, ia berharap pada tahun berikutnya capaian PAD dapat meningkat hingga berada pada kisaran Rp9,5 triliun sampai Rp10 triliun.

“Target ini harus menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih inovatif dan sinergis dalam menggali potensi pendapatan daerah, tentunya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas,” tegas Adi Arnawa.

Sementara itu, draf awal proyeksi PAD yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung berada di angka Rp9,022 triliun. Menyikapi hal tersebut, Bupati meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta badan usaha milik daerah (BUMD) melakukan kajian dan terobosan guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

Menurutnya, ketepatan dalam menyusun estimasi PAD akan sangat berpengaruh terhadap kualitas penyusunan APBD Tahun 2027. “Perencanaan PAD yang realistis dan terukur akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba, Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, serta para pimpinan BUMD dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (rls)

Pendaki Cedera di Gunung Abang, Tim SAR Gabungan Evakuasi di Tengah Hujan dan Kabut

Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami patah kaki di jalur Gunung Abang.
Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami patah kaki di jalur Gunung Abang.

KARANGASEM, PANTAUBALI.COM – Seorang pendaki perempuan mengalami cedera serius saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Kintamani, pada Minggu (25/1/2026). Korban diketahui bernama Paula Shinta Kadek Peter Tamboto (42), yang mengalami patah tulang pada kaki kanannya akibat terpeleset di jalur pendakian yang licin.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama dua rekannya hendak turun gunung setelah memulai pendakian sekitar pukul 05.00 Wita. Akibat cedera yang dialaminya, korban tidak mampu melanjutkan perjalanan sehingga membutuhkan bantuan evakuasi.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan permintaan evakuasi pada pukul 10.40 Wita dari seorang pemandu lokal, Nengah Darwis. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa posisi korban berada di jalur pendakian sebelum Pos 2 Pura Andong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, delapan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem segera diberangkatkan ke lokasi kejadian.

Tim SAR gabungan kemudian diperkuat dengan keterlibatan dua pemandu lokal yang bergerak lebih awal menuju titik korban. Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wita, menyusul 12 personel gabungan dari Pos SAR Karangasem, Babinsa Desa Abang, dan Polsek Kintamani. Satu jam berselang, lima personel dari Ditsamapta Polda Bali turut bergabung dalam operasi tersebut.

Koordinator Lapangan Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Putu Handika Bhayangkara, mengatakan korban berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian selama lebih dari dua jam.

“Korban ditemukan pada ketinggian sekitar 1.971 meter di atas permukaan laut dengan kondisi stabil, namun mengalami patah tulang pada kaki kanan,” ujarnya.

Setelah ditemukan, tim SAR memberikan pertolongan pertama dengan membidai kaki korban guna meminimalisasi pergerakan. Proses evakuasi dilakukan menggunakan tandu di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat, di mana hujan dan kabut tebal mulai turun dengan jarak pandang terbatas sekitar 8 hingga 10 meter.

Evakuasi berlangsung hingga sore hari, sebelum akhirnya korban berhasil dibawa turun dan dilarikan ke Rumah Sakit BROSS Denpasar menggunakan ambulans Klinik Nawadara Karangasem.

Operasi SAR ini melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Kintamani, Kasat Intelkam Polres Bangli, serta Babinsa Desa Abang. RAN

Dijenguk Anak, Ibu di Peguyangan Kangin Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos

Jenazah NNP (58) dievakuasi petugas ke Instalasi Forensik RS Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Jenazah NNP (58) dievakuasi petugas ke Instalasi Forensik RS Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Warga kawasan kos di Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, diguncang peristiwa duka pada Minggu (25/1/2026) malam. Seorang perempuan lanjut usia berinisial NNP (58) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kos tempat tinggalnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WITA, saat anak korban berinisial KTWS (21) datang untuk menjenguk ibunya. Namun setibanya di lokasi, pintu kamar kos korban terkunci dari dalam dan tidak ada respons ketika dipanggil.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan sebelum kejadian, korban sempat terlihat keluar kamar dan berbincang dengan tetangga kos. Setelah itu, korban tidak lagi terlihat, meski sepeda motornya masih terparkir di lokasi.

“Karena merasa khawatir, anak korban bersama pemilik kos dan warga sekitar akhirnya membuka pintu kamar secara paksa,” ujar Iptu Adi, Senin (26/1/2026).

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi. Jenazah ditemukan telungkup, mengalami pembengkakan dan lebam, serta hanya mengenakan penutup kepala mandi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Di kamar korban juga ditemukan sejumlah obat-obatan. Kunci kamar masih terpasang dari dalam dan seluruh akses terkunci,” jelasnya.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit asam lambung dan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sekitar satu minggu sebelum meninggal dunia. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

“Korban juga sempat menyampaikan pesan kepada anaknya agar tidak merepotkan keluarga apabila meninggal dunia,” pungkas Iptu Adi.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan, khususnya bagi mereka yang tinggal seorang diri. RAN

Dirut Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan Lolos Seleksi di Badung, Dewas Ngaku Terkejut

Direktur Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan Kompiang Gede Pasek Wedha
Direktur Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan Kompiang Gede Pasek Wedha

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pengunduran diri Direktur Utama Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan, Kompiang Gede Pasek Weda, mengejutkan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pasalnya, yang bersangkutan diketahui telah dinyatakan lolos seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.

Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Tabanan dari pemberitaan media daring. Dewas Perusda Tabanan yang juga Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi sebelum kabar kelulusan seleksi tersebut mencuat ke publik.

“Kami tahunya dari berita online. Yang bersangkutan masih menjabat sebagai direktur utama dan masa jabatannya baru berakhir April mendatang,” ujar Supanji, Minggu (25/1/2026).

Supanji menjelaskan, surat pengunduran diri Kompiang Weda baru diterima pihaknya pada Jumat (26/1/2026), atau beberapa hari setelah pengumuman kelulusan seleksi direksi Perumda MGS Badung pada 20 Januari 2026.

Namun demikian, proses pengunduran diri tersebut belum bisa langsung diproses. Sesuai ketentuan, pengunduran diri direksi BUMD harus mendapat persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

“Jika nanti sudah disetujui KPM, maka sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kami akan segera membentuk panitia seleksi untuk mencari direktur utama yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, hingga Minggu sore, Kompiang Gede Pasek Weda belum berhasil dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya sebelum masa jabatan berakhir. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons. (pmc)