- Advertisement -
Beranda blog Halaman 396

Tiba-tiba Nyeberang, Pemotor Tewas Tertabrak di Bypass Soekarno Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas menewaskan pemotor terjadi di Jalan Bypass Ir. Soekarno, termasuk Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK-5062-GAK dan DK-3649-GAY.

Pemotor yang tewas adalah pria berusia 43 tahun bernama Yuliwanto asal Dukuh Salam, Desa Jraganan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kasat Lantas Polres Tabanan I Made Adi Sutapa mengatakan, kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda Vario DK-3649-GAY yang dikendarai oleh korban Yuliwanto, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju arah timur (Denpasar).

Sesampainya di lokasi kejadian, datang sepeda motor Honda DK 3649 GAY yang dikendarai oleh NI Wayan Seriasih (43), seorang ibu rumah tangga asal Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan berusaha menghindari tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario DK 5062 GAK

“Menurut saksi mata, korban (Yuliwanto) tiba-tiba menyeberang dari pinggir jalan sebelah utara menuju ke arah barat (Gilimanuk) dan bertabrakan dengan sepeda motor DK 3649 GAY. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Akibat kecelakaan ini, Yuliwanto meninggal dunia di tempat dengan mengalami cedera parah di bagian kepala dan mengalami pendarahan dari telinga serta hidung.

Sementara itu, Wayan Seriasih mengalami luka-luka serius termasuk robek pada dagu, luka robek pada tangan kiri, serta rasa sakit pada betis kanan dan tulang kering kanan.

“Ia juga mengalami cedera kepala ringan. Saat ini, sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tabanan,” tambah AKP Sutapa. (ana)

Bupati Sanjaya Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Istimewa, terkait peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Tabanan.

Acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu Legislatif tahun 2024, sekaligus menjadi titik awal tugas jabatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan masa bhakti tahun 2024-2029, Senin (5/8/2024), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutan PJ Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Sanjaya, pihaknya menyampaikan rasa gembira, karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

“Pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi,” sebut Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana DPRD tentang pemerintahan daerah.

Kedua lembaga yakni DPRD dan Kepala Daerah selaku Lembaga Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya Program Pembangunan Daerah secara efektif dan efisien.

Dalam menjalankan amanat konstitusi, DPRD menjalankan tigq tugas utama sebagai legislator, yaitu budgeting, kontroling dan legislasi, bagaimana membangun Tabanan yang Aman, Unggul, Madani sesuai dengan legislasi, aturan, Perda dan Undang-undang yang memang pro kepada masyarakat Tabanan.

“Yang kedua, juga fungsi kontroling dan juga fungsi budgeting terutama dalam mengelola anggaran, kebijakan yang menyangkut Pembangunan dan fungsinya di DPRD. Antara Eksekutif dan Legislatif, keduanya sebagai pimpinan daerah, harus bisa memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” imbuh Sanjaya.

Senada dengan Bupati Sanjaya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, menyampaikan syukurnya atas kinerja optimal yang telah dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan selama 5 tahun ke belakang.

Tidak terasa 5 tahun sudah mengemban kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Tabanan dalam menyerap maupun memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembangunan di segala aspek kehidupan.

“Berkat adanya kerjasama dan program Bupati beserta jajarannya dalam melaksanakan Pembangunan Daerah, sehingga program-program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” pungkas Dirga.

Di sela-sela kegiatan, Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Tabanan menambahkan harapannya.

“Dengan kembali dilantiknya Anggota DPRD ke depan, diharapkan mampu sebaik mungkin menjalankan tugas legislatif baik dalam fungsi pengawasan anggaran dan juga legislasi, tentunya bagian daripada unsur Pemerintahan untuk mendukung program dan Visi Misi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” imbuhnya.

Rapat Istimewa tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab beserta Para Kepala Instansi Vertikal, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu beserta undangan lainnya yang hadir saat itu. (rls)

Muncul Paket SANDI, Edi Wirawan Tetap Yakin Jaya-Wira Jilid 2

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Nama Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga belakangan ini digadang-gadang akan maju sebagai pasangan calon bupati dan bupati di Pilkada Tabanan 2024.

Kedua tokoh politik PDIP yang ramai dipasangkan dalam paket SANDI itu juga sempat dibahas dalam acara pelatihan DPRD terpilih kader PDI Perjuangan, Tabanan, Badung, Denpasar, bertempat di Wisma PLN, Bedugul, Tabanan, Bali pada Sabtu (3/8/2024) lalu.

Komang Gede Sanjaya yang juga Bupati Tabanan periode 2021-2024 pun mengkonfirmasi isu tersebut. Menurutnya, isu tersebut hanyalah dinamika politik yang biasa terjadi menjelang tahap penetapan pasangan calon bupati.

Baik dirinya dan wakil bupati I Made Edi Wirawan sudah biasa dengan konsep ‘Rodinda atau Romantisme, Dinamika dan Dialektika di dunia politik.

“Itu isu. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Wakil (Made Edi Wirawan). Biasalah dinamika,” ujarnya usai menghadiri pelantikan anggota dewan terpilih di kantor DPRD Tabanan, Senin (5/8/2024).

Politisi asal Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan itu menyebut, dirinya tidak tahu siapa yang akan diberikan rekomendasi oleh Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri.

Namun sebagai petugas partai, dirinya harus siap jika nantinya diberikan amat untuk dipilih oleh rakyat dalam melanjutkan pemerintahan.

“Sebagai petugas partai harus siap diperintah untuk ngayah ataupun tidak,” ucapnya.

Jika muncul paket-paket pasangan calon bupati saat ini menurut Sanjaya itu masih terlalu dini, sebab rekomendasi dari Ketua Umum belum turun.

“Itu menurut pandangan saya secara pribadi. Saya saja belum tahu (rekomendasi). Mungkin tokoh-tokoh di seluruh Bali juga tidak tahu karena rekomendasi ada di pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan di kesempatan yang sama juga memberikan tanggapan atas itu tersebut. Ia mengatakan, dirinya menyerahkan keputusan rekomendasi ke DPP partai.

Namun, ia sangat berharap kepemimpinan Jaya-Wira bisa berlanjut dua periode, mengingat masa kepemimpinan mereka yang baru berjalan selama 3,5 tahun.

“Saat ini, kami berharap untuk melanjutkan apa yang sudah kami capai dan belum selesai selama memimpin,” jelasnya.

Edi juga menambahkan, Ibu Ketua Umum PDIP sering kali memberikan kesempatan bagi daerah yang menunjukkan prestasi dalam melaksanakan tugas. Dan jika dirinya tidak mendapatkan rekomendasi, ia meminta penjelasan terkait alasan tersebut.

Sebeb menurutnya selama ini, kepemimpinan Jaya-Wira telah berhasil menorehkan prestasi, salah satunya menaikkan suara di Pilpres dan Pileg hingga 77,5 persen.

“Kami berdua juga tidak punya kasus hukum. Kalau ada riak-riak potensi (Sanjaya dan Dirga) itu, saya kira tidak benar. Apalagi yang berpotensi itu dalam satu kecamatan,” imbuh Edi. (ana)

Siswa SMA Tewas Terlindas Truk di Mengwitani Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang siswa SMA tewas terlindas truk di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di depan Minimarket Varis, Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (5/8/2024).

Korban berinisial GRSK (15) yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 2774 OS.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma mengatakan, kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 11.25 WITA.

Berawal berawal saat motor NMAX dengan nomor polisi DK 2868 FDF yang dikendarai oleh I Nyoman Ragil Hastu Pamungkas (36) bergerak dari arah timur menuju arah barat.

Sementara korban yang mengendarai motor Vario berada di belakangnya.

Serta disusul truk Hino nomor polisi DK 8540 CV yang dikendarai oleh Riki Arianto Dappa (25).

“Saat mendekati lokasi kejadian, pengendara NMAX menghidupkan sein ke Kanan, dan korban yang berada di belakangnya mencoba menghindar ke Kiri, tetapi menyenggol knalpot pengendara NMAX hingga terjatuh,” ucap Sukarma.

Setelah terjatuh, pengendara truk yang berada di belakang tidak bisa menghindari korban.

“Ban depan truk sempat menghindari korban ke arah kiri, tetapi tidak dapat dihindari sehingga melindas korban,” jelas Sukarma.

Akibat kejadian tersebut, korban pengendara sepeda motor Vario meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke RSD Mangusada Badung. (jas)

Kejari Tabanan Kembalikan Kerugian Negara Rp3,1 Miliar dari Kasus Korupsi PNPM Kediri dan LPD Desa Adat Mundeh

Konferensi Pers, Lejari Tabanan kembalikan kerugian negara Rp3,1 Miliar dari kasus korupsi PNPM Kediri dan LPD Desa Adat Mundeh, Senin (5/8/2024).
Konferensi Pers, Lejari Tabanan kembalikan kerugian negara Rp3,1 Miliar dari kasus korupsi PNPM Kediri dan LPD Desa Adat Mundeh, Senin (5/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan uang kerugian keuangan negara hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Pengelolaan Dana PNPM Mandiri Pedesaan atau DAPM Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri LPD Desa Adat Mundeh, Senin (5/8/2024).

Adapun total uang tunai yang dikembalikan dalam dua perkara korupsi tersebut berjumlah Rp3.125.186.750.

Dengan rincian sebesar Rp1.351.106.750 dari kasus korupsi Pengelolaan Dana PNPM Mandiri Pedesaan atau DAPM Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri tahun anggaran 2017 – 2020 dan Rp1.774.080.000 dari LPD Desa Adat Mundeh tahun anggaran 2018 – 2020.

Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) I Nengah Ardika mengatakan, dua kasus korupsi tersebut saling berkaitan dan dari hasil perhitungan kerugian uang negara (PKN) ditemukan kerugian negara senilai Rp5.274.061.000.

“Adapun total uang yang berhasil disita Rp3.125.186.750 akan disetorkan ke kas negara dan dikembalikan ke kas LPD Desa Adat Mundeh,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (5/8/2024).

Sebelumnya, empat orang tersangka menjadi terdakwa dalam kasus Pengelolaan Dana PNPM Mandiri. Salah satu terdakwa juga sempat dijemput paksa karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Terdakwa I Ni Putu Aryestari dan terdakwa III Lely Maisa Kusumawati dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjarax terdakwa II I Wayan Sutanca dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan terdakwa IV Ni Putu Winastri dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Keempat terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti dengan total Rp 1.750.807.417,00.

Kemudian, kasus kedua terkait penyimpangan tujuh perjanjian pinjaman pada LPD Desa Adat Mundeh tahun 2018 – 2020.

Pengadilan Tipikor Denpasar pada 23 Juli 2024 menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa, yaitu Drs. I Nyoman Murdana dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, dan terdakwa I Gede Sukariawan, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

“Kami telah menyita dan mengembalikan total kerugian negara sebesar Rp3.094.186.750 dari kasus pertama dan Rp31 juta dari kasus kedua. Rinciannya sebagai berikut, Rp1.351.106.750,- dikembalikan ke DAPM Swadana Harta Lestari, Rp1.743.080.000 dikembalikan ke LPD Desa Adat Mundeh dan Rp31.000.000 dikembalikan ke LPD Desa Adat Mundeh,” tegas Zainur.

Ia menambahkan, penyelidikan dalam kasus korupsi besar ini masih berlangsung dan memungkinkan adanya tersangka baru yang terbukti terlibat.

“Kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan terseret salam kasus ini,” imbuhnya. (ana)

40 Anggota Dewan Tabanan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

Pelantikan 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029, Senin (5/8/2024).
Pelantikan 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029, Senin (5/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik hari ini, Senin (5/8/2024).

Acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji diawali dengan upacara mejaya-jaya di Padmasana kantor DPRD Tabanan sekitar pukul 08.00 WITA. Upacara dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Natha Nawa Wangsa Pemayun.

Dalam pelantikan kali ini, keluarga dari anggota dewan terpilih turut hadir. Selain itu, turut disaksikan oleh seluruh instansi vertikal, jajaran Pemda Tabanan, camat serta seluruh kepala desa dan undangan lainnya.

Setelah mejaya-jaya acara dilanjutkan dengan dengan rapat paripurna istimewa Ke-I DPRD Tabanan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2024-2029.

Seluruh anggota dewan terpilih disumpah oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tabanan.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, untuk pimpinan dewan sementara, sesuai dengan ketentuan pusat, diberikan kepada peraih suara terbanyak kesatu dan kedua.

Peraih suara terbanyak yakni PDI Perjuangan telah menunjuk Ketua Lama I Made Dirga. Sementara, Partai Golkar ditunjuk I Made Asta Dharma sebagai peraih suara terbanyak.

“Kalau tahun sebelumnya dipilih anggota yang tertua dan yang termuda. Sekarang, anggota dari partai pemenang satu dan kedua,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari total 40 kursi DPRD Tabanan, PDIP memperoleh kursi terbanyak yakni mencapai 31 kursi atau sekitar 77,5 persen.

Kemudian, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra yang masing-masing memperoleh 4 kursi. Selanjutnya, Partai Demokrat memperoleh satu kursi.

Selain itu, ada tujuh wajah baru (New Comer) yang menduduki kursi dewan Tabanan. Diantaranya, dari PDIP ada I Nengah Surajaya dari Kecamatan Kerambitan, I Gde Made Suarjana dari Penebel, I Gede Made Dedy Pratama dari Kecamatan Baturiti, I Nyoman Wiyarsa dari Penebel, I Gusti Ketut Artayasa dan I Nyoman Sukanada dari Kecamatan Kediri.

Kemudian, dari partai Gerindra ada I Nyoman Gede Andika dari Kecamatan Kerambitan. (ana)

Turis Italia Tewas Terjatuh di Area Air Terjun Vila Gajah Mas Baturiti 

Evakuasi turis tewas terjatuh di Air Terjun Villa Gajah Mas, Banjar Baturiti Kelod, Baturiti, Tabanan, Minggu (4/8/2024).
Evakuasi turis tewas terjatuh di Air Terjun Villa Gajah Mas, Banjar Baturiti Kelod, Baturiti, Tabanan, Minggu (4/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Nasib nahas dialami oleh seorang turis laki-laki asal Italia bernama Zicari Giancarlo (48).

Ia meregang nyawa akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 25 meter di area Air Terjun Villa Gajah Mas, Banjar Baturiti Kelod, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan pada Minggu (4/8/2024) pada pukul 11.20 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kejadian tragis tersebut berawal saat korban bersama pacarnya, Biagi Ilaria (49) asal Italia, berangkat dari tempatnya menginap di Hotel Homm Saranam, Baturiti sekitar pukul 10.45 WITA.

Mereka menuju Villa Gajah Mas untuk melihat air terjun. Setibanya di lokasi, korban dan pacarnya menanyakan lokasi air terjun kepada penjaga villa dan diarahkan turun sejauh 500 meter.

Sesampainya di areal air terjun sekitar pukul 11.20 WITA, korban dan pacarnya langsung menuju sebuah teras yang dilengkapi dengan pagar besi untuk melihat pemandangan.

“Namun, saat berfoto selfie dengan latar belakang tebing dan air terjun, pagar yang dijadikan tumpuan longsor dan menyebabkan mereka terjatuh dari teras ke bawah area air terjun,” ujar Berata.

Akibat kejadian itu, pacar korban Biagi Ilaria, selamat dan mengalami luka lecet serta pusing. Lalu Ia berhasil naik untuk meminta pertolongan.

Kemudian Biagi bertemu dengan Sokolviuk Viktoriia, WNA perempuan asal Ukraina yang menginap di Vila Gajah Mas untuk meminta bantuan serta melaporkan kejadian tersebut ke penjaga vila.

Penjaga vila kemudian menghubungi penanggung jawab Hotel Homm Saranam dan pihak Polsek Baturiti.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Baturiti, korban meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 25 meter.

“Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Prof. Ngoerah Denpasar (Sanglah). Pihak keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ucap Berata. (ana)

20 Finali Tampil di Malam Grand Final Jegeg Bagus Jembrana 2024

Acara Grand Final Jegeg Bagus Kabupaten Jembrana 2024, Sabtu (3/8/2024) malam.
Acara Grand Final Jegeg Bagus Kabupaten Jembrana 2024, Sabtu (3/8/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panggung terbuka Arda Candra Pura Jagatnatha menjadi saksi kemegahan acara Grand Final Jegeg Bagus Kabupaten Jembrana 2024, yang berlangsung pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Acara bergengsi ini menampilkan 20 finalis terbaik, terdiri dari 10 finalis Jegeg dan 10 finalis Bagus, yang berkompetisi di bawah tema “Renjana Yowana Caksana.”

Tema ini mengusung semangat dan antusiasme pemuda untuk menjadi generasi emas yang bijaksana dan kompeten.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap acara ini.

“Saya bangga kepada para generasi muda Jembrana, yang telah mampu meraih prestasi, terutama dalam ajang Grand Final Lomba Jegeg Bagus ini,” ujarnya.

Bupati asasaDesa Kaliakah ini berharap agar para finalis dapat menjadi teladan di masyarakat, dengan membagikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh kepada sesama generasi muda di Jembrana.

“Ilmu yang diperoleh dishare sebanyak-banyaknya, sehingga dari kalian membawa pengaruh positif bagi generasi muda untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ni Putu Ayu Meybella Vemia Saputra menjelaskan, penilaian finalis tidak hanya berdasarkan penampilan fisik, tetapi juga talenta, wawasan, kecerdasan, dan kemampuan berbicara di depan umum.

Selain penobatan Jegeg dan Bagus Jembrana 2024, acara ini juga mengumumkan pemenang Video Terbaik dan Video Terfavorit, serta pemenang kategori lainnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan hadiah yang disiapkan bagi para pemenang.

“Winner Jegeg Bagus memperoleh hadiah sebesar Rp3,5 juta, sedangkan Runner Up I Rp3 juta, Runner Up II sebesar Rp2,5 juta, dan seterusnya. Selain uang tunai, pemenang juga mendapatkan trofi dan sertifikat,” jelasnya.

Malam itu, gelar Jegeg Jembrana 2024 diraih oleh Putu Lisya Enjelina Putri, sementara gelar Bagus Jembrana 2024 diberikan kepada I Ketut Nara Kusuma.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga perayaan dedikasi dan potensi generasi muda Jembrana untuk terus berkontribusi positif bagi daerahnya. (rls)

Masuk Bursa Cawabup, Dirga Mengaku Siap Mundur dari DPRD Tabanan

I Made Dirga
I Made Dirga

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan terpilih periode 2019-2024 mengaku siap mundur menjadi wakil rakyat jika ditunjuk menjadi calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Dirga saat ditemui usai mengikuti gladi bersih pelantikan anggota DPRD Tabanan pada Minggu (4/8/2024).

Nama Dirga masuk dalam bursa cawabup Tabanan pada Pilkada 2024 berpasangan dengan Calon Bupati Incumbent I Komang Gede Sanjaya dalam Paket SANDI (Sanjaya-Dirga).

Bahkan, paket SANDI itu juga dimunculkan dalam acara pelatihan DPRD terpilih kader PDI Perjuangan, Tabanan, Badung, Denpasar, bertempat di Wisma PLN, Bedugul, Tabanan, Bali pada Sabtu (3/8/2024).

“Kita sebagai prajurit partai harus wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kalau aturan harus mundur, ya (saya) harus mundur,” ujar Dirga.

Politisi asal Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan tersebut juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penetapan pasangan calon bupati dari PDI Perjuangan yang akan maju di Pilkada serentak pada November 2024.

Sekaligus kemunculan namanya yang dipasangkan dengan Sanjaya saat acara pelatihan DPRD terpilih di Wisma PLN Bedugul.

“Kemarin itu pendidikan kader PDI Perjuangan yang lolos menjadi DPR. Kan muncul itu namanya (Sanjaya dan Dirga) di slide. Tapi saya tidak tau muncul nama itu,” ucap Dirga.

Namun, lanjut Dirga, rekomendasi calon yang pasti adalah tertulis dalam bentuk surat yang diberikan kepada Cabup dan Cawabup terpilih.

“Rekomendasi dalam bentuk surat nanti diberikan kepada siapa yang mendapat mandat. Kemarin itu kan hanya tertulis di slide dan diberikan pengarahan harus bersatu,” sebutnya. (ana)

DPRD Tabanan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota Terpilih 2024-2029 

Gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Tabanan terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).
Gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Tabanan terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, tujuan gladi bersih adalah untuk menyempurnakan pelaksanaan pelantikan yang akan berlangsung pada Senin (5/8/2024) besok.

Sebelumnya pada Jumat (2/8/2024) pihaknya juga telah melaksanakan gladi kotor.

“Tujuannya untuk fix acara (pelantikan) besok,” ujarnya usai gladi bersih.

Ia menjelaskan susunan cara pelantikan anggota DPRD terpilih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Diawali dengan prosesi mejaya-jaya yang dilaksanakan sekitar pukul 07.00 WITA.

Dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada pukul 10.00 WITA.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna istimewa,” tambahnya.

Namun, Sugiarta menyebut, pada pelantikan kali terdapat perbedaan dalam penetapan pimpinan sementara DPRD.

Sesuai ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang terbaru, pimpinan sementara DPRD diberikan kepada anggota dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.

“Dulu anggota yang tertua dan yang termuda. Sekarang, anggota dari partai pemenang satu dan kedua,” ucapnya. (ana)