- Advertisement -
Beranda blog Halaman 395

Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Curi Lima Sepeda Motor di Denpasar 

HA remaja 16 Tahun curi motor di 5 lokasi ditangkap Polsek Denpasar Timur.
HA remaja 16 Tahun curi motor di 5 lokasi ditangkap Polsek Denpasar Timur.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Remaja berumur 16 tahun berinisial HA ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) lantaran mencuri kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda.

HA tinggal di Denpasar Timur diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor bersama seorang rekan yang masih buron berinisial DWR.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengungkapkan, penangkapan HA bermula dari laporan Ilham Mufizul Islam (20), warga Banjarangkan, Klungkung, yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gumitir Gang Taman No. 24, Kesiman, Denpasar Timur.

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, Ilham menitipkan sepeda motornya yang rusak kepada temannya, Yusuf Ryan Efendi, di lokasi tersebut. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan depan kos-kosan.

Keesokan harinya, Yusuf yang hendak berangkat kerja dan mendapati sepeda motor milik Ilham sudah tidak ada. Awalnya, Yusuf mengira motor itu diambil oleh Ilham.

Namun, setelah melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama diposting di media sosial, Yusuf menghubungi Ilham yang mengkonfirmasi bahwa motor tersebut hilang.

Atas kejadian ini, Ilham melaporkan ke Polsek Denpasar Timur pada Kamis, 5 September 2024.

“Pelaku diamankan pada Jumat 6 September 2024 pukul 14.00 WITA di Lapangan Kapten Japa Dentim,” ucap Sukadi, Rabu (11/9/2024).

Adapu barang bukti yang diamankan berupa lima unit sepeda motor hasil curian.

Sukadi menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang yang tidak terkunci.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di Denpasar dan Badung,” tambahnya. (ana)

Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata Bali Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan moratorium pembangunan hotel dan villa untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mempertahankan lahan produktif di Pulau Dewata.

Usulan ini tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan, wacana moratorium ini bertujuan untuk mengendalikan pembangunan akomodasi pariwisata yang terus berkembang pesat dan mengancam keberadaan lahan pertanian produktif.

“Saat ini kebijakan moratorium masih digodok oleh Menko Marves. Nantinya, kebijakan ini mungkin akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau regulasi lainnya,” jelas Dewa Made Indra seusai acara ngopi bareng di Halaman Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (11/9/2024).

Ia menambahkan, keberadaan hotel dan villa yang semakin banyak telah menyebabkan lahan sawah produktif terdesak. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ruang hijau di Bali.

“Kita perlu mengupayakan pengendalian secara bersama-sama,” ujarnyanya.

Dewa Made Indra juga mengakui bahwa pembangunan akomodasi pariwisata tidak bisa sepenuhnya dihentikan karena merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan ruang hijau dan lahan pertanian.

“Tidak bisa kita hentikan pembangunan sepenuhnya, karena itu penting untuk kesejahteraan masyarakat. Tetapi, menjaga sawah dan ruang-ruang hijau yang penting juga harus dilakukan,” tegasnya.

Terkait dampak moratorium ini terhadap ekonomi Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, Dewa Made Indra menegaskan bahwa tujuan moratorium ini adalah untuk menata pariwisata Bali agar lebih berkelanjutan tanpa merusak lahan pertanian produktif.

“Bagi yang sudah memulai pembangunan dan telah mengantongi izin, pembangunan dapat dilanjutkan. Dalam kebijakan moratorium ini akan ada tenggat waktu yang disepakati untuk menentukan kapan moratorium dimulai dan kapan berakhir,” ungkapnya.

Usulan moratorium ini kini menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat untuk diterapkan di Bali sebagai langkah menjaga keseimbangan lingkungan di tengah perkembangan sektor pariwisata. (ana)

Rem Blong, Truk Bermuatan 10 Ton Tabung Elpiji Hantam Warung dan Mobil

Truk membawa muatan tabung gas Elpiji menabrak dua warung dan mobil di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Rabu (11/9/2024).
Truk membawa muatan tabung gas Elpiji menabrak dua warung dan mobil di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Rabu (11/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah truk membawa muatan tabung gas Elpiji menabrak dua warung dan mobil di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (11/9/2024) pagi.

Truk bermuatan tabung kosong Elpiji 50 kg dengan total berat sekitar 10 ton tersebut diduga mengalami out of control (OC) karena rem truk blong saat melewati jalan tanjakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WITA.

Kecelakaan bermula saat truk Winbook merk Hino bernomor polisi L 9854 UL yang dikemudikan oleh Joko Warsito (63), warga Desa Segawe, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar).

Truk yang membawa muatan tabung kosong elpiji 50 kg dengan total berat sekitar 10 ton tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 10-15 km/jam.

“Saat tiba di TKP dengan kondisi jalan sedikit menanjak, sopir truk menginjak rem, namun rem tersebut tidak berfungsi dengan baik (blong), sehingga truk tidak bisa dikendalikan dan mundur,” ujar Berata.

Untuk menghindari bahaya yang lebih besar, sopir membanting setir ke kiri. Namun, truk tersebut menabrak bagian belakang mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi DK 1849 KK yang terparkir di depan warung.

“Truk juga menghantam bagian depan dua warung milik warga yang bersebelahan. Selanjutnya, truk berhenti,” ucap Berata.

Beruntung dalam lecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.

Pemilik warung pertama, I Nengah Sudiarsa alias Pan Pebri (58), mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta akibat kerusakan pada bangunan warung miliknya.

Sementara itu, pemilik warung kedua sekaligus pemilik mobil Toyota Rush, I Made Budiana alias Pak Lili (53), mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

“Anggota sudah menghubungi layanan derek untuk evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Barang bukti juga turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ana)

Aplikasi Layanan Publik Pemkab Tabanan Dievaluasi BPKP Bali

Evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan secara daring, Rabu (11/9/2024).
Evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan secara daring, Rabu (11/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali melakukan evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan.

Evaluasi berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (11/9/2024).

BPKP Perwakilan Provinsi Bali Veronika menjelasakan, evaluasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tabanan, yang dikenal memiliki implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat baik.

“Kabupaten Tabanan menempati peringkat kedua tertinggi di Bali dalam implementasi SPBE, tepat di bawah Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, BPKP telah menyiapkan formulir evaluasi dalam format Excel yang akan diisi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik aplikasi layanan publik.

Selain evaluasi daring, BPKP juga berencana melakukan wawancara langsung dengan OPD terkait untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai aplikasi-aplikasi yang mereka kelola.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Bali yang telah banyak memberikan bimbingan dan dukungan.

“Berkat bimbingan dari BPKP, beberapa penilaian layanan publik di Tabanan telah meraih nilai yang sangat baik, baik oleh Ombudsman maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB),” ucapnya.

Ia menambahkan, melalui evaluasi ini diharapkan OPD pemilik layanan publik semakin intensif dan fokus dalam mengelola aplikasi yang mereka miliki, agar dapat mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Adapun OPD yang terlibat dalam evaluasi ini meliputi Inspektorat, Bappeda, Bakeuda, BPKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Diskominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (ana)

Sembilan Oknum Polisi Dipecat Polda Bali, Lakukan Tindak Kriminal Hingga Penyalahgunaan Narkoba 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berikan punishment kepada sembilan anggotanya.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berikan punishment kepada sembilan anggotanya.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak sembilan oknum anggota Polda Bali diberikan punishment atau hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Punishment diberikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada kesembilan anggota dalam apel pagi di halaman depan Mapolda, Senin (9/9/2024).

Sembilan oknum polisi ini telah melakukan tindakan kriminal yang berbeda-beda. Diantaranya, Aiptu Mario Ferreira anggota Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual, Bripda Putu Aditya Prabowo dari Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian, Bripka Komang Rai Puspa bertuga di Polres Jembrana atas tindak pidana pencurian.

Kemudian, Aipda Made Karma Wiryana dari Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan, Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.

Bripka Wayan Suartana Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya, Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kuta Selatan, Aipda Nyoman Sardika Polres Buleleng dan Bripka Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pemberhentian secara tidak hormat diberikan karena telah melakukan kegiatan kriminalitas.

“Pemecatan ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024,” terangnya.

Jansen juga menyampaikan, setelah pemecatan ini, kesembilan orang tersebut bukan lagi anggota dari Polri lagi karena tindakannya dan sudah tidak bisa dibina lagi.

“Hal ini merupakan pembelajaran bagi kita, saya harap seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran lebih meningkatkan rasa syukur kita, serta melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. (jas)

Overstay hingga Langgar Keimigrasian, WNA Tiongkok dan Tanzania Dideportasi 

Rudenim Denpasar mendeportasi dua WNA di Bali, Selasa (11/09/2024).
Rudenim Denpasar mendeportasi dua WNA di Bali, Selasa (11/09/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali, Selasa (11/09/2024).

WNA tersebut adalah LG (34) seorang pria WN Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan wanita WN Tanzania AIK (26) yang terlibat dalam kasus overstay dan pelanggaran keimigrasian lainnya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menerangkan, LG terakhir kali masuk ke Indonesia pada 2 Mei 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

“Dirinya mengaku dijanjikan pekerjaan oleh temannya yang berkewarganegaraan Tiongkok. Setelah sampai di Bali dirinya membayar ke temannya dan temannya kembali ke Tiongkok,” terangnya.

Selanjutnya, untuk WNA berinisial AIK diketahui tiba di Indonesia pada 12 Agustus 2023 menggunakan izin tinggal kunjungan yang berlaku hingga (10/11/2023).

“AIK dianggap mengganggu ketertiban umum setelah masyarakat mengajukan pengaduan terkait aktivitasnya selama berada di Bali,” ujarnya.

Selain mengganggu ketertiban umum, petugas juga menemukan ia telah melebihi izin tinggalnya lebih dari 60 hari dan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

Setelahnya, LG telah dideportasi ke Shanghai – Tiongkok, sedangkan AIK dideportasi ke Zanzibar, Tanzania. Keduanya dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menjelaskan, Operasi Jagratara merupakan langkah inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bersifat proaktif dan preventif.

Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.

“Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Pramella. (jas) 

BPBD Badung dan FPRB Tanjung Benoa Gelar Simulasi Gempa Bumi dan Tsunami di Tiga Sekolah

Simulasi bencana
Simulasi bencana

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung bersama Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjung Benoa terus berupaya untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana gempa bumi dan potensi tsunami.

Kegiatan yang digelar yakni simulasi gempa bumi dan potensi tsunami bertempat di tiga lokasi sekaligus yakni SD 1 Tanjung Benoa, SD 2 Tanjung Benoa dan SMP N 3 Kuta Selatan, Selasa (10/9/2024).

Kalaksa BPBD Badung yang diwakili Penata Penganggulangan Bencana Ahli Madya I Wayan Netra menjelaskan, sebanyak 750 peserta yang berasal dari siswa SD 1 Tanjung Benoa, SD 2 Tanjung Benoa, dan SMP 3 Kuta Selatan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini guna menyiapkan kapasitas SDM Masyarakat Tanjung Benoa menjadi masyarakat siaga gempa bumi dan tsunami serta sudah terbiasa melakukan penyelamatan,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, potensi bencana gempa bumi akan tetap terjadi, karena wilayah selatan Provinsi Bali masuk dalam Zona Megathrust, yang hingga saat ini belum bisa diprediksi.

“Semoga ke depannya bisa menyelenggarakan kegiatan serupa di 62 Desa dan Kelurahan lainnya terutama yang memiliki wilayah garis pantai seperti wilayah Desa Cemagi di Kecamatan Mengwi sampai Tanjung Benoa di Kecamatan Kuta Selatan,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Desa atau Kelurahan ini menjadi tangguh bencana. Jika terjadi bencana, mereka dapat memulihkan dirinya sendiri tanpa meminta bantuan awal dari yang lain.

“Karena memang bencana itu terjadi dan untuk menyelamatkan masyarakatnya adalah Desa itu sendiri. Tidak mungkin orang lain,” Imbuh Netra.

Sementara Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjung Benoa, Dr. I Wayan Deddy Sumantra, S.Sn.,M,Si menambahkan kegiatan simulasi gempa bumi dan tsunami digelar untuk menyikapi isu megathrust yang sedang tren di tengah-tengah masyarakat saat ini.

“Oleh sebab itu, Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa bersama unsur pentahelix seperti pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, komunitas, akademisi dan Dunia Usaha bersinergi bersama-sama menggelar kegiatan simulasi tersebut,” Paparnya.

Mengenai keterlibatan Dunia usaha dalam simulasi gempa bumi dan tsunami, Deddy mengakui saat ini, terutama untuk hotel-hotel yang berdiri di sekitar kawasan Tanjung Benoa sangat mensupport berbagai kegiatan untuk mengantisipasi bencana gempa bumi dan tsunami ini.

Support yang mereka berikan salah satunya dengan menyediakan perlengkapan konsumsi serta tempat evakuasi korban. Dijelaskan lebih lanjut bahwa saat ini pihaknya sudah membuat MOU dengan hotel-hotel yang ada di wilayah Tanjung Benoa sebagai tempat evakuasi sementara.

“Dari unsur pentahelix itu kita bersinergi dengan steakholder pemerintah. Dari pemerintah pusat, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, FPRB Provinsi Bali dan Kabupaten Badung juga Pemerintah Kecamatan, Kelurahan Tanjung Benoa dan unsur Yowana semuanya kita libatkan dalam satu kesatuan membangun ketangguhan di Tanjung Benoa ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kalaksa BPBD Badung yang diwakili Penata Penganggulangan Bencana Ahli Madya Ir. I Wayan Netra Sekretaris Lurah Tanjung Benoa, I Nyoman Aditya Bharatha Nada, Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjung Benoa, Dr. I Wayan Deddy Sumantra serta pihak terkait. (ana)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda, Plt. Asisten III, Inspektur, dan sejumlah Kepala OPD terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kabupaten Tabanan, pada Selasa (10/9/2024) di Ruang Kerja Bupati.

LHP diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, laporan tersebut sangat penting dalam membantu pemerintah daerah memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat menghargai masukan dari BPK. Ini akan menjadi pedoman penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti beberapa poin yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Tabanan.

Meski secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu lebih ditingkatkan.

Menanggapi hal ini, Bupati Sanjaya berkomitmen, pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi tercapainya tata kelola yang lebih baik dan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan secara menyeluruh,” imbuh Sanjaya.

Ia menyampaikan, pihaknya dan jajaran pemerintah selalu berupaya mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang optimal untuk masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus memperbaiki sistem manajemen keuangan dan kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih akuntabel,” tegas Sanjaya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kabupaten Tabanan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan setiap detail dalam laporan keuangan.

“Kami berharap pemeriksaan ini bisa dituntaskan hingga hal terkecil sekalipun, sehingga tidak ada celah untuk terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya. (ana)

Ratusan UMKM Ikuti Pameran di Pasar Umum Negara

Bupati Tamba buka pameran UMKM di Pasar Umum Negara.
Bupati Tamba buka pameran UMKM di Pasar Umum Negara.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar pameran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pasar Umum Negara. Pameran akan digelar selama empat hari dari 10 hingga 14 September 2024.

Pameran diikuti oleh 106 peserta yang terdiri dari 28 peserta kerajinan, 44 peserta kuliner, 13 peserta dari instansi, 13 peserta dari perusahaan dan 8 peserta dari organisasi.

Namun, berbeda dari tahun sebelumnya, kali pertama pasar umum negara dipilih sebagai tempat pelaksanaan pameran yang juga  serangkaian HUT Kota Negara.

Pasar Umum Negara telah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dengan tematik wisata dan menjadi ikon wisata budaya Kota Negara.

Usai direvitalisasi, Pasar Umum Negara kini memiliki wajah baru, tampilannya lebih moderen namun tanpa meninggalkan kesan tradisional.

Pasar Umum Negara memiliki potensi transaksi ekonomi terbesar di Kabupaten Jembrana dan sampai saat ini telah menjadi barometer harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Kabupaten Jembrana.

“Saya mengharapkan, eksistensi Pasar Umum Negara dengan wajah baru, dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jembrana yang kita cintai,” ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Bupati  mengatakan bahwa pameran ini merupakan salah satu upaya mempromosikan produk UMKM asli Kabupaten Jembrana.

Sedangkan untuk pemilihan tempat, sengaja digelar di pasar umum negara sekaligus untuk mengenalkan keberadaan pasar kepada masyarakat usai direvitalisasi.

“Kami berkomitmen terus menggiatkan sektor UMKM di seluruh Kabupaten Jembrana.Mendongkrak laju perekonomian daerah melalui produk-produk ekonomi kreatif berkualitas,” katanya.

Sementara kepada para pelaku usaha di Kabupaten Jembrana, Tamba berharap ajang pameran bisa dimanfaatkan sebagai wahana promosi.

“Untuk promosi sekaligus pembelajaran dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai pengusaha dalam menyongsong Jembrana Emas 2026,” paparnya.(ana)

Bupati Tabanan Apresiasi Pelaksanaan Yadnya di Desa Tegalmengkeb dan Bongan

Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemakuhan dan Pemelaspasan Pura Dalem Pondok di Desa Adat Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.
Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemakuhan dan Pemelaspasan Pura Dalem Pondok di Desa Adat Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian tradisi budaya serta pembangunan berkelanjutan di masyarakat melalui kegiatan roadshow yang mengedepankan kebersamaan dan gotong-royong.

Pada Selasa (10/9/2024), Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemakuhan dan Pemelaspasan Pura Dalem Pondok di Desa Adat Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.

Bupati hadir bersama rombongan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menunjukkan dukungan terhadap pelestarian tradisi dan budaya lokal.

Puncak acara Karya yang akan berlangsung pada 11 September, akan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Subali Sukawati Manuaba dari Griya Sukawati Selemadeg, dengan dukungan 16 kepala keluarga serta 175 keluarga krama dari Desa Adat setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting masyarakat, seperti Jro Mangku Lanang Istri, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, kepala OPD terkait, serta Perbekel dan Bendesa Adat setempat.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong-royong yang diperlihatkan masyarakat dalam pelaksanaan yadnya ini. Ia menegaskan bahwa kebersamaan adalah kunci keberhasilan dalam setiap kegiatan di desa.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga meluangkan waktu untuk menghadiri acara pernikahan pasangan Andya dan Ami, masyarakat Desa Adat Samsam, Kerambitan, Tabanan. Pernikahan ini merupakan momen bahagia bagi keluarga I Dewa Made Sukma Medya, yang merupakan Perbekel Samsam.

Bupati Sanjaya, didampingi anggota DPRD Tabanan, Sekda, serta kepala OPD, mengucapkan selamat dan doa kebahagiaan bagi pasangan pengantin.

Rangkaian kunjungan Bupati Sanjaya pada hari itu diakhiri dengan menghadiri Acara Uleman Ngupasaksi Karya Melaspas Ageng di Pura Taman Beji Kahyangan Dalem, Desa Adat Bongan Puseh, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Acara ini akan mencapai puncaknya pada 11 September, dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Putu Baskara Manuaba dari Griya Gede Manuaba. Usai melakukan persembahyangan, Bupati mengungkapkan kebanggaannya atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Desa Bongan.

“Kebersamaan dan gotong-royong adalah kunci menjaga kekompakan serta keberhasilan setiap kegiatan di desa. Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin, dan berharap semangat ini tetap terjaga demi membangun Tabanan, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya.

Bupati Sanjaya juga berharap agar kegiatan seperti ini tidak hanya dipandang sebagai pelestarian tradisi, tetapi juga sebagai momen mempererat hubungan antarwarga serta membangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Tabanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan harapan Bupati, Bendesa Adat Bongan, Tegalmengkeb, I Putu Arya Saputra, mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati dan jajarannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini berkat semangat kebersamaan yang terus diusung oleh masyarakat Desa Adat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Bapak Bupati. Terselenggaranya pembangunan ini merupakan hasil gotong-royong dan cita-cita krama di sini untuk terus maju,” ujarnya.  (rls)