- Advertisement -
Beranda blog Halaman 394

Transaksi Pameran UMKM Jembrana Tembus Rp128 Juta

Pameran UMKM di Kabupaten Jembrana.
Pameran UMKM di Kabupaten Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pameran UMKM dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kota Negara ke-129 dan Soft Opening Pasar Negara Bahagia berhasil menjadi magnet bagi ribuan masyarakat.

Pameran yang diselenggarakan selama empat hari mulai 10 – 14 September 2024 ini diikuti oleh lebih dari 106 peserta baik dari pengerajin, kuliner serta berbagai instansi juga ikut meramaikan pameran ini.

Untuk pertamakalinya pameran digelar di pasar umum negara sekaligus menandai soft launching pasar terbesar di Jembrana itu usai direvitalisasi.

Masyarakat pun sangat menikmati berbagai barang serta kuliner yang ditawarkan. Bahkan dari data Dinas koperasi ,UKM dan Perdagangan Jembrana  hingga kemarin pelaksanaannya, para pedagang di pameran ini berhasil mengumpulkan total omzet penjualan hingga 128 juta.

Tak hanya pameran UMKM, kegiatan yang dirangkaikan dengan soft opening Pasar Negara Bahagia juga menggelar hiburan musik dari artis-artis ternama Bali seperti Budiarsa, Made Gimbal, KIS Band dan Semaya Koplo sehingga masyarakat bisa menikmati paket lengkap dengan berburu kuliner sekaligus menyaksikan konser musik.

Pameran ini mendapat sambutan hangat dari pelaku UMKM. Salah satunya Rizky, pengusaha muda yang memproduksi berbagai produk olahan coklat khas Jembrana.

Menurutnya, pameran kali ini terasa berbeda karena sangat ramai dikunjungi masyarakat apalagi ini pertama kalinya diadakan di Pasar Negara yang kini tampil megah seperti sebuah mall.

“Pameran HUT Kota Negara kali ini sangat luar biasa karena antusias masyarakat untuk datang kesini sangat ramai,” ujarnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Jembrana secara berkesinambungan bisa menggelar berbagai event pameran terutama untuk bisa mempromosikan produk-produk pengusaha kecil sehingga lebih dikenal masyarakat.

“Harapan saya pameran seperti akan terus dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan UMKM lokal khas Jembrana,” harapnya.

Dilain sisi, Ari Sanjaya salah satu pengunjung pameran mengaku kagum dengan bangunan pasar Negara saat ini yang dirasa jauh lebih nyaman dan modern.

“Pasar ini cukup bagus, mudah-mudahan kedepannya bisa tambah ramai dan berkembang,” ujarnya. (rls) 

Kunjungan Wisatawan di Bali Capai 15,8 Juta Hingga Agustus 2024

Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba saat Rakor dengan PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali terkait data capaian kunjungan wisatawan tahun 2024 di Ruangan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (13/9).
Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba saat Rakor dengan PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali terkait data capaian kunjungan wisatawan tahun 2024 di Ruangan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (13/9).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Selama kurun waktu Januari – Agustus 2024, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai berjumlah 15.825.299 orang.

Dengan rincian, sebanyak 6.576.851 wisatawan Domestik dan 9.248.448 wisatawan Internasional.

Hal itu diungkapkan oleh Airport Aeronautical Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali I Wayan Arjana dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (13/9/2024).

“Per Harinya ada 64.857 wisatawan Domestik maupun Internasional yang datang ke Bali, dengan jumlah 93.575 penerbangan Domestik maupun Internasional,” ucapnya.

Wayan Arjana juga menyampaikan, sepuluh besar wisatawan Internasional paling banyak berkunjung ke Bali dari Januari sampai Agustus 2024 berasal dari Negara Australia sekitar 1.028.951 orang.

Kemudian India 347.469 orang, China 326.431 orang, Britania Raya 202.856 orang, Korea 192.728 orang, Amerika Serikat 181.748 orang, Prancis 181.224 orang, Malaysia 159.675 orang, Singapura 140.969 orang dan Jerman 135.354 orang.

Sementara, target PT. Angkasa Pura I Bali, untuk kunjungan wisatawan ke Bali pada tahun 2024 berjumlah 23.657.006 orang yang terdiri dari 10.805.256 wisatawan domestik, 12.422.927 wisatawan internasional dan 428.883 untuk transit di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Proyeksi kunjungan wisatawan ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai tahun 2025 sekitar 24.600.000 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan, koordinasi ini untuk memastikan data proyeksi kunjungan wisatawan Domestik maupun Internasional ke Bali, khususnya ke Kabupaten Badung.

Adapun data kunjungan tersebut akan menjadi langkah awal yang diambil Pemerintah Kabupaten Badung untuk memaksimalkan target pendapatan yang sudah terpasang pada tahun 2024 ini.

“Setelah ini akan kita lanjutkan koordinasi kembali, kita akan mendatangi koordinasi ke kantor imigrasi, dan kita akan mengetahui untuk wisatawan mancanegara khususnya, kira-kira berapa rata-rata tinggalnya di Bali dan kalau ada data nanti yang khusus di Badung,” ujarnya. (ana) 

DPRD Tabanan: Usulan Moratorium Akomodasi Pariwisata Pemprov Bali Ancam PAD

Anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
Anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Anggota DPRD Kabupaten Tabanan menilai usulan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali akan berdampak negatif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, penerapan moratorium tersebut dapat mengancam sumber PAD Tabanan, karena Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah.

“Kalau moratorium itu tujuannya hanya untuk wilayah Denpasar dan Badung, maka boleh saja, karena kedua wilayah itu sangat padat dengan akomodasi pariwisata. Tapi kalau di Tabanan, perlu dilihat dulu apakah memungkinkan kawasan dibangun akomodasi pariwisata. Karena ini juga berdampak pada PAD di Tabanan,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Omardani menekankan pentingnya akomodasi pariwisata dalam mendukung dan meningkatkan PAD di Tabanan.

“Keberadaan akomodasi pariwisata sangat mendukung dan menunjang peningkatan PAD. Kalau bisa, jangan sampai moratorium akomodasi pariwisata diterapkan di Tabanan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Tabanan saat ini menjadi salah satu kabupaten yang sedang gencar mengembangkan sektor pariwisata, terutama di wilayah Tabanan Selatan yang mencakup daerah dari Kecamatan Kediri hingga Selabih, Selemadeg Barat.

“Wilayah itu sudah kami atur berdasarkan peta yang masuk dalam tata ruang dan RDTR Tabanan. Karena kami ingin ada akomodasi pariwisata yang dibangun di kawasan Tabanan Selatan,” tambah Omardani.

Menurutnya, usulan moratorium dari Pemprov Bali ini bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Kami berharap dengan penetapan RTRW ini akan membuka peluang bagi investor yang masuk, terutama di sektor akomodasi pariwisata seperti restoran, resor, vila, hotel, dan lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, DPRD Tabanan berharap agar moratorium ini tidak diterapkan di Kabupaten Tabanan.

“Kami berharap moratorium ini tidak diterapkan di Kabupaten Tabanan, melainkan diatur sesuai dengan RTRW kita, karena pembangunan akomodasi pariwisata sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pariwisata di Tabanan. Terlebih lagi untuk peningkatan PAD,” tutupnya. (ana)

Pasarkan Villa di Buleleng, Sepasang WNA Jerman Dideportasi

Kantor Imigrais Singaraja deportasi sepasang WNA Jerman.
Kantor Imigrais Singaraja deportasi sepasang WNA Jerman.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK seorang laki-laki dan BK seorang perempuan, lantaran mereka memasarkan villa di daerah Buleleng melalui situs online, Kamis (12/9/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan diamankan dalam operasi jagratara yang berlangsung sejak tanggal 21 – 22 Agustus 2024.

“Yang bersangkutan telah kita panggil untuk pemeriksaan karena dirinya memasuki Indonesia dengan Visa kunjungan namun mereka melakukan pemasaran sebuah villa yang tidak sesuai dengan Visa kunjungannya,” terangnya.

Selanjutnya, atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BBK dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai serta dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu berharap, peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

“ Jika terdapat permasalahan mengenai aktivitas mencurigakan terhadap WNA ataupun meresahkan, dapat dilaporkan melalui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733,” tutupnya. (jas) 

Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan Peduli Stunting dan Kesehatan

Kabupaten Tabanan meraih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan.
Kabupaten Tabanan meraih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan.

Penghargaan ini diberikan pada Malam Puncak HUT Ke-13 Kompas TV Indonesia Bersatu yang digelar di Tribata Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/9/2024) malam.

Dalam acara tersebut, Tabanan berhasil masuk dalam daftar tujuh daerah terpilih yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap penanganan stunting dan kesehatan masyarakat.

Acara yang mengusung tema ‘Indonesia Bersatu’ ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari seluruh penjuru tanah air.

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta perwakilan dari pemerintah daerah seluruh Indonesia turut hadir dalam perayaan tersebut.

Kabupaten Tabanan diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Agus Harthawiguna, yang menerima penghargaan secara simbolis dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sampaikan Media Kompas sebagai media yang kredibel dan transparan serta objektif, sehingga mendasari Kemendagri dalam kerjasamanya dengan Kompas melakukan penilaian kepada seluruh daerah di Indonesia.

“Saya yakin Kompas sudah membuat riset yang mendalam, dan kami harapkan dengan adanya award penghargaan kali ini, dengan berbagai kategori dapat membangkitkan motivasi dan semangat teman-teman kepala daerah,” sebutnya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat untuk kepala daerah yang mendapat penghargaan dari Kompas. Bagi pemerintah daerah tentu penghargaan ini sangat membantu menjadi salah satu penilaian dan peningkatan elektabilitas dalam memimpin daerahnya masing-masing.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberikan pujian kepada daerah yang telah menunjukkan dedikasi dalam menangani isu kesehatan, khususnya stunting.

Pencapaian ini menjadi cerminan dari keberhasilan kebijakan dan program kesehatan yang telah diterapkan di Kabupaten Tabanan dibawah pimpinan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang turut aktif turun ke masyarakat melalui program aksi sosialnya.

Program-program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, hingga masyarakat, dalam upaya bersama untuk menanggulangi masalah kesehatan. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan lebih banyak daerah yang terinspirasi untuk meningkatkan upaya mereka dalam bidang kesehatan.

Asisten Setda Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, Kami sangat berterima kasih kepada Kompas TV dan seluruh pihak yang terlibat dalam penilaian ini. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di Kabupaten Tabanan dalam mengatasi masalah stunting, terutama masyarakat Tabanan yang sangat peduli untuk meningkatkan level kesehatan di masing-masing wilayah,” katanya. (ana)

DPRD Tabanan Umumkan Susunan Pimpinan Fraksi Golkar dan Calon Wakil Ketua

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga mengumumkan, calon Wakil Ketua DPRD l yang berasal dari Fraksi Golkar adalah I Made Asta Darma.

“Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor. B104/DPP/Golkar/IX/2024. Tanggal 10 September 2024, prihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, maka kami umumkan I Made Asta Darma sebagai calon wakil Ketua l DPRD Tabanan,” jelas Dirga.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Tabanan I Made Sugiarta, menyatakan rapat Paripurna kali ini juga mengagendakan Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar.

“Agenda Rapat Paripurna ini adalah mengumumkan dan menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar. Itu dilakukan karena Partai Golkar baru menyetorkan nama dan anggota fraksinya,” jelasnya sesuai Rapat Paripurna Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan tertanggal 11 September 20204, tentang susunan pimpinan dan anggota fraksi Partai Golkar masa jabatan 2024-2029, susunan pimpinan dan anggota fraksi dari Partai Golkar diketuai oleh, Ketut Budi Adnyana, Wakil Ketua I Wayan Gindera, Sekretaris I Nyoman Wirama Putra dan Anggota Fraksi Golkar adalah I Made Asta Darma.

Setelah pengumuman ini, agenda selanjutnya adalah peresmian dari Provinsi selanjutnya dalam sidang Paripurna untuk penetapan Ketua definitif dari DPRD Tabanan, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan oleh Ketua definitif DPRD yang sudah ditetapkan. (ana)

Penangguhan Penahanan Nyoman Sukena Dikabulkan

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – I Nyoman Sukena (38), pria asal Desa Adat Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, yang diadili lantaran memelihara Landak Jawa, mendapat penangguhan penahanan.

Penangguhan penahanan diberikan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonannya pada Kamis (12/9/2024). Dengan keputusan ini, Sukena tidak lagi menjalani penahanan di Lapas Kerobokan.

Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa surat permohonan penangguhan dari tim penasihat hukum Sukena, politisi, dan elemen masyarakat.

“Pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah status Sukena sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan hidup keluarganya,” kata Hakim Bamadewa.

Berdasarkan putusan tersebut, Sukena akan menjalani penahanan rumah mulai 12 hingga 21 September 2024, dengan kewajiban melapor dua kali seminggu, yakni setiap Selasa dan Kamis. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh Sukena dan masyarakat Desa Adat Bongkasa Pertiwi yang hadir di ruang sidang.

Kasus ini berawal dari penangkapan Sukena karena memelihara Landak Jawa, satwa yang dilindungi, tanpa izin.

Landak tersebut ditemukan oleh mertua Sukena saat masih kecil dan dipelihara untuk menghindari ancaman dari hewan liar atau dibunuh oleh petani setempat yang menganggapnya sebagai hama.

Dengan adanya penangguhan penahanan ini, Sukena kini dapat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya, sambil tetap menjalani proses persidangan yang telah ditetapkan. (ana)

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Ruko di Jimbaran

Empat petak ruko ludes terbakar di jalan Karang Emas tepatnya di dekat Jimbaran Hub, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (12/9/2024). 
Empat petak ruko ludes terbakar di jalan Karang Emas tepatnya di dekat Jimbaran Hub, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (12/9/2024). 

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Empat petak ruko ludes terbakar di jalan Karang Emas tepatnya di dekat Jimbaran Hub, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Empat ruko tersebut diantaranya dimiliki oleh Made sundri, Bapak Sofan warung Madura serta bengkel motor milik Wayan Kamar, selain ruko terdapat pula surat–surat berharga, sembako, empat kulkas, TV, tabung gas, satu unit sepeda motor serta emas pemilik ruko.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, menurut keterangan saksi Made Sundri, pada pukul 3.00 WITA warung miliknya telah Ia tutup dan beristirahat di rumahnya yang berada di belakang rukonya.

“Pada saat kejadian dirinya dibangunkan oleh anak-anak kos, yang mengabari bahwa rukonya terbakar dan api semakin membesar tanpa sempat mengamankan barang-barang miliknya,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 03.15 WITA Damkar Badung tiba di lokasi, hingga Pukul 05.00  WITA empat unit mobil Damkar dari Badung berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan.

“Sementara nilail kerugian material masih belum bisa diperhitungkan,” tambah Sukadi. (jas)

Enam Pelaku Penganiayaan di Desa Nyambu Kediri Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Enam orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan satu korban meninggal dan luka- luka di Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan pada akhir Maret 2024 lalu dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Ketujuh terdakwa adalah I Gusti Komang Veri Agustina alias Biod (24), I Putu Kusuma Yana alias Sumo (24), I Putu Joni Purnama Putra alias Joni (27), I Putu Widianan alias Monyet (22), I Ketut Alit Adinata alias Angsa (21), I Ketut Sade Saputra alias Toke (18).

Sementara satu terdakwa berinisial IPRY (17) yang masih dibawah umur menjalani sidang terpisah.

Dibawah umur sistem pengadilan berbeda dan masa tahannya juga berbeda. Nanti akan diputuskan setelah sidang putusan.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, enam terdakwa dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tabanan yang berlangsung Selasa (10/9/2024) lalu.

“Enam terdakwa dituntut delapan tahun penjara. Sementara terdakwa yang masih dibawah umur dituntut dengan masa tahanan berbeda. Nanti akan diputuskan setelah sidang putusan,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Mereka didakwa karena telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga asal Lombok Timur, Nusa Tengga Barat (NTB) bernama Rian Anggara (25) dan Maliki (32). Hingga mengakibatkan Rian Anggara meninggal dunia dan Maliki luka parah.

Ngurah Wahyu menjelaskan, pasal yang dibuktikan atas penganiayaan ini sendiri ialah Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP.

Dua pasal ini disangkakan berbeda merujuk pada dua korban, yang satu meninggal dan satu lagi mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

“Yang pertama (pasal) itu untuk korban meninggal. Yang kedua untuk korban luka,” jelasnya.

Untuk diketahui, warga Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kediri digegerkan dengan penemuan mayat lak-laki yang sudah kaku di depan pos kamling Banjar Carik padang pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 06.00 WITA.

Didekat mayat juga ditemukan sepeda motor Suzuki tanpa plat yang diduga milik korban. Tidak hanya itu, korban lainnya juga ditemukan dengan kondisi luka parah di wajah dalam kondisi lemah sedang duduk di pos kamling.

penganiayaan terhadap dua orang terjadi Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 06.17 WITA. Kepala wilayah di lokasi kejadian mendapat informasi kalau ditemukan dua orang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu. (ana)

Ratusan Peserta Ikuti Utsawa Dharma Gita Disbud Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan laksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan khususnya seni Dharma Gita, bertempat di Wantilan DPRD Kabupaten Badung, Rabu (11/9/2024).

Utsawa Dharma Gita Tingkat Kabupaten Badung tahun 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 444 yang berasal dari enam Kecamatan di Kabupaten Badung.

Dari 444 peserta tersebut terdapat 38 bidang yang dilombakan dengan perincian, lomba kidung anak campuran, kidung lansia, mageguritan anak putra, mageguritan anak putri, mageguritan remaja putra, mageguritan remaja putri.

Lanjut, kekawin remaja putra, kekawin remaja putri, kekawin dewasa putra, kekawin dewasa putri, palawakya remaja putra, palawakya remaja putri, palawakya dewasa putra, palawakya dewasa putri, membaca sloka anak putri.

Lalu, membaca sloka remaja putra, membaca sloka remaja putri, membaca sloka dewasa putra, membaca sloka dewasa putri, menghafal sloka anak putra, menghafal sloka anak putri, menghafal sloka remaja putra, menghafal sloka remaja putri, menghafal sloka dewasa putra.

Diteruskan dengan, menghafal sloka dewasa putri, dharma wacana Bahasa Bali anak putra, dharma wacana Bahasa Bali anak putri, dharma wacana Bahasa Bali remaja putra, dharma wacana Bahasa Bali remaja putri, dharma wacana Bahasa Bali dewasa putra, dharma wacana Bahasa Bali dewasa putri.

Dilanjutkan dharma wacana Bahasa inggris remaja putra, dharma wacana Bahasa inggris remaja putri, dharma wacana Bahasa inggris dewasa putra, dharma wacana Bahasa inggris dewasa putri, nyanyian keagamaan Hindu dan debat agama Hindu.

Pembukaan ustawa ini dilaksanakan dengan penyalaan blencong oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Nyoman Sujendra yang mewakili Bupati Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha menyampaikan, tujuan diselenggarakan Utsawa Dharma Gita ini, sebagai upaya untuk melestarikan seni Dharma Gita sebagai warisan budaya Bali yang adiluhung.

“Utsawa Dharma Gita Tingkat Kabupaten Badung digelar selama tiga hari dari tanggal 11 sampai dengan 13 September ,” ujarnya.

Adapun tema di usung dalam pelaksanaan Ustawa Dharma Gita Tahun 2024 bertajuk “Adi Ripta Jaladi Mahalango” yang bermakna pentingnya menggali dan memahami sastra suci (Adi Ripta) sebagai jalan menuju kebijaksanaan tertingi.

“Peserta Utsawa Dharma Gita Kabupaten Badung telah berhasil meraih prestasi dalam berbagai tingkatan lomba mulai dari juara umum Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi Bali tahun 2018, 2019, 2022 dan 2023 serta juara umum pada Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional pada tahun 2021 dan tahun 2024,” paparnya.

Selanjutnya, pihaknya berharap pelaksanaan Utsawa Dharma Gita ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi upaya dari pelestarian dan pengembangan sastra Agama Hindu, dan satra budaya bali yang adiluhung.

“Bagaimana kita berupaya agar melalui Utsawa Dharma Gita Ini pelestarian dan pengembangan sastra dan susastra Agama Hindu dapat semakin dimasyarakatkan dan dapat diimplementasikan dalam berbagai pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh lima unsur, yang pertama adalah pemerintah, yang kedua unsur kelembagaan yang ada yaitu widya sabha itu sendiri, PHDI, Majelis Desa Adat, kemudian dari unsur peserta itu sendiri, unsur Masyarakat dan komponen-komponen yang lain”, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Nyoman Sujendra menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam melestarikan dan mengembangkan adat, tradisi, seni dan budaya melalui kegiatan pembinaan, pelatihan, konservasi, rekonstruksi, festival, dan lomba-lomba.

“Menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan Utsawa Dharma Gita ini dengan sungguh-sungguh,” Sambutnya

Sambutannya diakhiri dengan ucapan penyelenggaraan Utsawa Dharma Gita ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal pembangunan berbasis budaya.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Badung diwakili ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, Ketua Gatriwara Kabupaten Badung Ni Nyoman Ayu Suarthini, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, Ketua Widya Sabha Kabupaten Badung Bagus Sapta Tenaya, peserta Utsawa Dharma Gita, dan jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. (jas)