- Advertisement -
Beranda blog Halaman 39

KPU Tabanan Musnahkan 2.026 Surat Suara Rusak dan Lebih

Pemusnahan suara rusak dan lebih di halaman Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Soekarno, Kediri, Tabanan pada Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan suara rusak dan lebih di halaman Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Soekarno, Kediri, Tabanan pada Selasa (26/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memusnahkan 2.026 lembar surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang rusak dan lebih saat proses sortir lipat.

Pemusnahan dilakukan di halaman Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Soekarno, Kediri, Tabanan pada Selasa (26/11/2024). Pemusnahan juga turut melibatkan Bawaslu Tabanan, Polres Tabanan, TNI Polri, Kodim 1816 Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyebutkan, total surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang rusak sebanyak 393 lembar dan lebih 24 lembar.

Sedangkan untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang rusak sebanyak 1.597 lembar dan lebih sebanyak 12 lembar.

“Jadi total surat suara calon Bupati-Wakil Bupati Tabanan 417 lembar. Surat suara Gubernur-Wakil Gubernur 1.609 lembar. Total ada 2.026 lembar yang dimusnahkan pada hari ini,” ujarnya.

Ia menyebut, sebagian besar surat yang rusak karena cacat cetak pada halaman sehingga tidak bisa digunakan saat pencoblosan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kerusakannya seperti hanya sebagian halaman yang tercetak dan sisanya kosong,” jelasnya.

Sementara itu, terkait proses pendistribusian logistik ke masing-masing wilayah sudah selesai dilaksanakan KPU Tabanan pada kemarin pagi mulai pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA.

“Semua logistik sudah rata dibagikan ke semua daerah dan kemarin proses berjalan lancar tanpa ada kendala,” sebutnya.

Begitu juga dengan kesiapan di masing-masing TPS, Suwitra menyebut, jajarannya sudah melakukan monitoring untuk mematangkan persiapan saat pencoblosan besok. “Mudah-mudahan tahapan pencoblosan berjalan aman dan lancar,” harapnya. (ana)

Mantan Pegawai Bank di Gianyar Korupsi Rp 3,2 Miliar, Begini Modusnya

TS ditetapkan tersangka kasus korupsi hingga Rp 3,2 miliar.
TS ditetapkan tersangka kasus korupsi hingga Rp 3,2 miliar.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Seorang pegawai bank berinisial TS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 3,2 miliar. Modus kejahatannya yang berlangsung selama empat tahun, dari 2018 hingga 2022 di sebuah bank plat merah daerah Ubud, Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, memaparkan bahwa TS, yang menjabat sebagai Petugas Administrasi Kredit, menjalankan serangkaian aksi manipulatif untuk memperkaya diri. Salah satu taktiknya adalah membuat kartu ATM baru tanpa sepengetahuan nasabah dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Pelaku juga memindahbukukan dana nasabah ke rekening pribadinya atau rekening fiktif yang dia buat. Bahkan, setoran kredit dan premi asuransi dari nasabah tidak disetorkan ke pihak yang berhak, melainkan digelapkan,” ujar Agus Wirawan, Senin (25/11/2024).

Kerugian besar ini terpaksa ditanggung oleh pihak bank yang menjadi korban tindak pidana korupsi. Menurut Agus, tindakan TS mencerminkan pengkhianatan terhadap kepercayaan nasabah sekaligus merusak citra perbankan nasional.

Pada hari yang sama, TS resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Gianyar oleh penyidik Kejari Gianyar. Penahanan selama 20 hari ini dilakukan untuk memperlancar proses penyelidikan lanjutan, sesuai ketentuan KUHAP.

Agus Wirawan memberikan peringatan keras kepada pelaku dan masyarakat lainnya. “Korupsi bukan hanya menghancurkan hidup pelaku, tetapi juga keluarganya dan lembaga tempat ia bekerja. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan melacak aliran dana hasil kejahatan,” tegasnya.

Penyidikan yang dimulai sejak Agustus 2024 ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Kasus TS kini menjadi cermin buruknya integritas individu di sektor perbankan, sekaligus harapan agar keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Publik menantikan hukuman setimpal bagi TS, yang kini menjadi simbol pelanggaran kepercayaan nasabah dan moralitas perbankan. (sm)

Wacana Pemulangan Gembong Narkoba “Bali Nine” Tengah di Pertimbangkan

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan wacana pemulangan lima narapidana anggota kelompok “Bali Nine”, yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kerobokan, Bali. Kelompok tersebut terdiri dari Michael Czugaj, Scott Rush, Matthew Norman, Si Yi Chen, dan Martin Stephen, yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba pada 2005.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa kajian mendalam terkait rencana pemulangan ini sedang berlangsung. Kajian tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, guna memastikan keputusan yang diambil memenuhi prinsip keadilan dan kepentingan nasional.

“Kami sedang membahas secara komprehensif rencana ini. Setiap langkah yang diambil harus memperhatikan hukum nasional serta menjaga hubungan baik dengan negara sahabat,” ujar Supratman, Minggu (24/11/2024).

Dukungan Presiden Prabowo dengan Catatan Tegas
Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan prinsipil terhadap rencana pemulangan ini, namun menegaskan bahwa para narapidana tetap harus menjalani hukuman di negara asal mereka.

“Pemindahan bukan berarti pembebasan. Kami memastikan hukum Indonesia tetap dihormati, sekaligus menjaga prinsip kerja sama internasional,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan terpisah.

Diplomasi dan Prinsip Timbal Balik
Menurut Supratman, langkah ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia, negara asal para narapidana tersebut. Namun, pemerintah menekankan pentingnya prinsip saling menghormati dalam kerangka hukum internasional.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi narapidana di luar negeri sebagai bagian dari upaya diplomasi timbal balik.

Keputusan Final Menunggu Persetujuan Presiden
Kajian yang sedang berlangsung akan melibatkan berbagai instansi terkait sebelum dibawa kepada Presiden untuk keputusan akhir. Pemerintah berharap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat diplomatik tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan keadilan.

Dengan isu ini kembali mencuat, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan hubungan internasional. Keputusan final akan menjadi tolok ukur bagaimana diplomasi hukum diterapkan dalam konteks yang sensitif seperti ini. (*)

Kemenpar Perkenalkan Paket Wisata 3B untuk Pemerataan Wisatawan di Bali

wisatawan mancanegara menyaksikan Tari Kecak di Pura Uluwatu. (fOTO: Shuttercock)
wisatawan mancanegara menyaksikan Tari Kecak di Pura Uluwatu. (fOTO: Shuttercock)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Untuk mengatasi ketimpangan kunjungan wisatawan di Bali, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi meluncurkan paket wisata 3B (Banyuwangi-Bali Barat-Bali Utara). Program ini bertujuan membuka akses ke destinasi baru dan meratakan manfaat ekonomi pariwisata.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, padatnya wisatawan di Bali selatan lebih disebabkan oleh distribusi yang tidak merata, bukan jumlah wisatawan yang berlebihan. “Bali utara dan barat memiliki potensi luar biasa, tetapi belum banyak dieksplorasi. Paket wisata 3B adalah solusi untuk memperkenalkan kekayaan wilayah tersebut,” ujarnya.

Paket 3B menghadirkan ragam destinasi unggulan, seperti Desa Wisata Pemuteran, Lovina, dan Desa Les di Bali Utara, serta Taman Nasional Bali Barat di Jembrana yang terkenal dengan burung jalak Bali. Sementara itu, Banyuwangi menawarkan pesona Kawah Ijen, Alas Purwo, G-Land, dan Desa Kemiren yang kaya akan tradisi budaya Osing.

Pariwisata Berbasis Keberlanjutan
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menegaskan bahwa pendekatan keberlanjutan menjadi prioritas dalam pengelolaan pariwisata. Selain mempromosikan destinasi baru, pemerintah fokus pada pelestarian lingkungan dan perlindungan budaya lokal.

“Kami memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah, pengurangan polusi, dan perlindungan adat. Kami juga terus mengedukasi wisatawan agar lebih menghormati budaya setempat,” jelasnya.

Hariyanto menambahkan, keterlibatan komunitas lokal dan media menjadi kunci untuk mempromosikan destinasi ini secara luas.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis pariwisata Bali akan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat,” tambahnya.

Solusi Terpadu untuk Pariwisata Bali
Kemenpar juga memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menegakkan aturan terhadap wisatawan yang melanggar norma adat atau hukum setempat. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan kelestarian lingkungan.

Tidak hanya fokus pada Bali, Kemenpar juga mengarahkan perhatian pada pengembangan lima Destinasi Super Prioritas (DSP), seperti Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

“Ini bagian dari upaya mendistribusikan wisatawan ke berbagai wilayah Indonesia,” tambah Widiyanti.

Paket wisata 3B diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk mendukung pemerataan wisatawan, mempromosikan pariwisata berbasis keberlanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali utara dan barat. “Bali bukan hanya selatan. Mari eksplorasi keindahan lainnya,” tutup Widiyanti. (*)

Pemprov Bali Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Buleleng

Pemprov Bali uji coba program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Buleleng pada Senin (25/11/2024) pagi.
Pemprov Bali uji coba program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Buleleng pada Senin (25/11/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali berkolaborasi dengan Pemkab Buleleng melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis. Uji coba ini dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan mulai Januari 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya bersama Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di SDN 2 Sumberklampok dan SMPN Satap 1 Gerokgak pada Senin (25/11/2024) pagi.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengungkapkan, program makan bergizi ini sangat krusial bagi pertumbuhan anak karena dengan asupan yang baik dan bergizi, anak-anak akan tumbuh dengan optimal.

“Kognitif dan motorik mereka akan meningkat, sehingga lebih mudah dalam menerima pelajaran. Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia yang unggul, penerus masa depan bangsa,” ujarnya.

Mahendra Jaya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini yang melibatkan TP PKK Desa Sumberklampok dalam menyiapkan paket makanan bergizi.

Menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam suwir, tempe goreng, sayur tumis, potongan semangka, dan susu.

“Saya sangat terkesan, ibu-ibu PKK mulai memasak sejak jam tiga pagi. Dengan mereka yang memasak, makanan dijamin higienis, penuh kasih sayang, dan bernilai gizi tinggi. Tadi saya lihat semua makanan habis, itu menunjukkan bahwa makanan tersebut enak dan disukai anak-anak,” jelasnya.

Menu yang disajikan telah disusun berdasarkan rekomendasi dari ahli gizi Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa kebutuhan energi anak SD adalah 659,6 kkal, sedangkan anak SMP membutuhkan 822,8 kkal, dan anak SMA mencapai 841,9 kkal.

Kebutuhan ini dipenuhi melalui makanan bergizi seimbang yang mencakup karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, buah, dan susu.

Anggaran untuk makanan per porsi disesuaikan dengan kebutuhan gizi, yaitu Rp16.000 untuk anak SD, Rp18.250 untuk SMP, dan Rp23.000 untuk SMA. Uji coba ini didukung oleh pembiayaan dari Bank BPD Bali.

Jumlah siswa yang mengikuti uji coba makan siang gratis di SDN 2 Sumberklampok adalah 160 siswa, sementara di SMPN Satap 1 Gerokgak sebanyak 115 siswa. Uji coba juga dilaksanakan di SDN 1 Sumberklampok dengan 81 siswa.

Mahendra Jaya menambahkan, makanan yang disiapkan oleh ibu-ibu PKK tidak kalah lezat dibandingkan katering, dengan keunggulan lebih segar dan dekat dengan lokasi sekolah.

“Kami akan terus menguji beberapa model sebelum penerapan penuh pada 2025. Model ibu-ibu PKK ini sangat baik dan bisa menjadi salah satu pilihan utama,” tambahnya.

Selain di Buleleng, Pemprov Bali berencana mengadakan uji coba makan siang gratis di beberapa sekolah di Bangli, Gianyar, dan Denpasar dalam waktu dekat. (ana)

Menteri UMKM Sebut Pasar Tempat Pembinaan Pengusaha Mikro Untuk Naik Kelas

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat meresmikan Pasar Umum Negara (PUN) yang didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Senin (25/11/2024).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat meresmikan Pasar Umum Negara (PUN) yang didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Senin (25/11/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kehadiran pasar tidak hanya sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga bisa menjadi sentra pembinaan dan pelatihan bagi pengusaha kelas mikro.

Itu disampaikan Maman saat meresmikan Pasar Umum Negara (PUN) yang didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Senin (25/11/2024).

Ia mengatakan, Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam memanfaatkan pasar secara optimal sebagai sarana pembelajaran bagi pedagang-pedagang untuk meningkatkan usahanya.

“Jadi kita juga punya harapan nanti pedagang-pedagang yang nanti ada di sini (Pasar Umum Negara), tidak hanya pada standar mereka sekarang aja, kita juga punya harapan nanti mereka tumbuh naik kelas,” ujarnya.

Revitalisasi Pasar Umum Negara (PUN) yang kini disebut Pasar Negara Bahagia diharapkan dapat menjadi tempat untuk saling bertukar informasi.

Program revitalisasi pasar juga memiliki tujuan untuk mengumpulkan para pedagang mikro yang masih membutuhkan pembinaan, pelatihan hingga akses finansial guna mengembangkan usahanya.

Dengan kondisi pasar yang sudah jauh lebih baik, lanjut Maman, bisa menjadi daya tarik dari pelaku usaha mikro untuk dapat terus mengembangkan usahanya sehingga mampu menyerap tenaga kerja.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi kepada seluruh pelaku usaha. Para pedagang diharapkan mampu untuk mulai memanfaatkan perdagangan digital guna memperluas jangkauan pasar.

“Para pengusaha UMKM mulai belajar memasarkan produk-produk ya melalui media digital atau media sosial. Supaya nanti 10 tahun ke depan, ibu-ibu sudah mulai mempersiapkan diri terhadap tantangan zaman,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pasar memegang peranan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pasar merupakan muara dari produk-produk masyarakat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, utamanya sandang dan pangan.

“Demi meningkatkan kenyamanan masyarakat, baik penjual maupun pembeli, telah dilakukan revitalisasi pasar, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati asal Desa Kaliakah ini menjelaskan, Revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata dan lebih estetis.

“Dengan telah selesai dibangunnya bangunan pasar yang baru, Pasar Umum Negara dapat menjadi rujukan atau pilihan utama bagi masyarakat yang akan membeli atau memenuhi kebutuhannya, ” jelasnya.

Pasar Umum Negara diharapkan dapat bersaing dengan pasar modern yang juga banyak berdiri tidak jauh dari Pasar Umum Negara. (ana)

Mulai 2025, Sebanyak 3.000 Nelayan di Jembrana Dapat BPJS ketenagakerjaan

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menerima perwakilan nelayan di Kantor Bupati Jembrana, Senin (25/11/2024).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menerima perwakilan nelayan di Kantor Bupati Jembrana, Senin (25/11/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana akan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan di Gumi Mekepung tersebut. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menerima perwakilan nelayan di Kantor Bupati Jembrana, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah serta memberikan jaminan kepada nelayan yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja.

“Saya juga beberapa kali ke rumah nelayan dan rata-rata kehidupan nelayan cukup sederhana dan kebanyakan istri nelayan tidak bekerja. Apabila terjadi sesuatu pada nelayan, maka tidak ada yang menjamin keluarganya,” ucap Tamba.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardana Naya menambahkan, di Jembrana terdapat 7.000 nelayan yang terjadi dari nelayan utama dan sambilan. Namun, untuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan di pada 2025 akan diberikan kepada 3.000 nelayan utama.

“Kita sudah mempersiapkan untuk tahun 2025 asuransi nelayan di Kabupaten Jembrana. Ada 3.000 yang telah disiapkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga kita dari Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan bisa memberikan sesuatu lebih untuk melindungi para nelayan,” terangnya.

Wardana Naya mengatakan anggaran yang telah disiapkan untuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 648 juta. Hal ini ia harapkan akan bisa bertambah di tahun berikutnya sehingga nelayan yang menerima manfaat akan lebih banyak.

“3.000 nelayan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah nelayan utama, karena keterbatasan anggaran. Tahun berikutnya, kalau bisa semua nelayan utama dan sambilan kita berikan suatu perlindungan pada mereka dalam melaksanakan pekerjaannya di laut,” tambahnya.

Sementara itu, Husen yang merupakan nelayan asal desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah memberikan perhatian lebih kepada para nelayan.

“Bantuan ini sangat membantu kami untuk meringankan beban kami ke depan. Ini untuk masa depan kami jika terjadi sesuatu pada kami, ada yang menjamin nanti untuk anak dan istri kami. Semoga bapak Bupati terus memperhatikan masyarakatnya,” ucapnya. (ana)

Disperindag Bali Sidak Terpadu LPG 3 Kg di Buleleng, Sasar SPPBE hingga Hotel

Disperindag Provinsi Bali sidak terpadu LPG 3 Kg di Kabupaten Buleleng pada Senin (25/11/2024).
Disperindag Provinsi Bali sidak terpadu LPG 3 Kg di Kabupaten Buleleng pada Senin (25/11/2024).

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Bali dan instansi terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu di Kabupaten Buleleng pada Senin (25/11/2024).

Sidak dilakukan untuk memastikan penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi sesuai peruntukannya, yakni bagi rumah tangga kurang mampu dan UMKM.

Sidak yang menyasar lima lokasi, termasuk SPPBE PT Ayu Sari Pertiwi di Desa Temukus, pangkalan LPG, rumah makan Mina Segara, restoran Padmasari, dan Aneka Lovina Hotel.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan mencegah praktik ilegal, seperti pengoplosan. Kami juga mengecek kelengkapan tabung untuk memastikan keamanan konsumen,” kata Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra.

Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kg oleh delapan kategori usaha, seperti restoran, hotel, laundry, dan usaha tani tembakau.

Dari hasil sidak, tidak ditemukan pelanggaran penggunaan LPG 3 kg, meski terdapat beberapa tabung tanpa karet pengaman. Pasek pun meminta agar pengawasan lebih intensif dilakukan untuk melindungi konsumen.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, Nyoman Kelapa Diana, menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Kami terus bekerja sama dengan OPD dan stakeholder terkait untuk memastikan penggunaan LPG 3 kg tetap sesuai regulasi,” jelasnya.

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menyampaikan, LPG 3 kg bersubsidi harus digunakan sesuai ketentuan.

“Gas ini diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan UMKM. Kami akan terus memantau distribusinya,” tegasnya.

Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan Buleleng, Ida Bagus Widia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Sidak ini melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Biro Hukum, Satpol PP, Disperindag Kabupaten/Kota, Pertamina, dan Hiswana Migas. (ana)

KPU Tabanan Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 85 Persen di Pilkada 2024

Ilustrasi Partisipasi Pilkada Serentak 2024. (foto:Antara)
Ilustrasi Partisipasi Pilkada Serentak 2024. (foto:Antara)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menargetkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 85 persen.

Target ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali, yaitu 75 persen.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, target 85 persen ditetapkan berdasarkan capaian Pemilu 2024, di mana partisipasi pemilih mencapai 88 persen serta Pilkada 2020 yang mencapai 80 persen.

“Untuk Pilkada 2024, kami menurunkan target menjadi 85 persen. Ini karena kami tidak bisa menyamakan target Pemilu dan Pilkada,” ujar Suwitra, Rabu (25/11/2024).

Menurutnya, potensi pemilih golput atau tidak menggunakan hak pilihnya masih tetap ada. Namun, pihaknya optimis target 85 persen bisa tercapai karena telah gencar melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya pada 27 November mendatang. Ini adalah pemilihan akbar untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Bali dan Tabanan selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

KPU juga meminta kepada seluruh jajaran dan panitia yang bertugas untuk menjaga integritas dan menunjukkan profesionalisme sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada yang melakukan tindakan mencurigakan atau berpotensi mengarah ke tindak pidana. Jika ada pelanggaran yang ditemukan disertai bukti, kami akan memberikan sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, per Rabu ini, KPU Tabanan telah melakukan distribusi logistik untuk Pilkada serentak 2024, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Jenis logistik yang didistribusikan meliputi surat suara, formulir C plano, C salinan kotak suara, tinta, dan lainnya.

Sesuai dengan regulasi, pendistribusian dilakukan secara berjenjang. Serah terima dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gudang Logistik KPU Tabanan dan selanjutnya PPK akan mengantarkan ke masing-masing desa.

Penyerahan logistik di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan saat hari H pencoblosan.

“Besok, akan dilakukan serah terima dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelasnya. (ana)

Dinilai Kurang Efektif, Jam Kerja Pegawai Pemkab Jembrana Diubah 

Apel Rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana pada Senin (25/11/2024).
Apel Rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana pada Senin (25/11/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengambil kebijakan untuk mengembalikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kebijakan tersebut diambil dari hasil evaluasi terhadap perubahan jam kerja ASN yang semula dari pukul 07.30-15.00 WITA tanpa jam istirahat menjadi pukul 07.30-16.30 WITA dengan jam istirahat siang.

Kebijakan pengembalian jam kerja tersebut ditetapkan Bupati Tamba dihadapan seluruh pegawai ASN dan non-ASN pada apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana pada Senin (25/11/2024).

Jam kerja Pemkab Jembrana yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 – 16.30 WITA dengan jam istirahat siang dinilai tidak efektif karena ada sejumlah pegawai yang mendahului pulang.

Serta kajian psikologis pegawai ASN dan non-ASN sebagai anggota keluarga dan anggota masyarakat perlu diberikan kesempatan memenuhi kebutuhan psikologis dalam bentuk interaksi sosial dalam keluarga dan masyarakat di lingkungannya.

Kebijakan jam kerja bagi ASN sejatinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Perpres ini mengatur ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN yang berlaku bagi instansi pusat dan daerah.

Hari kerja instansi pemerintah sebanyak 5 hari kerja dalam 1 minggu, yaitu hari Senin sd Jumat. Jam Kerja lnstansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat.

Jam kerja instansi pemerintah dan jam perja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat.

Bupati Tamba mengatakan, penerapan jam kerja mulai pukul 07.30 – 16.30 WITA dengan jam istirahat berdampak kurang efektifnya terhadap kinerja para pegawai.

Hal itu dikarenakan, pegawai ASN dan non-ASN juga memerlukan waktu untuk bisa bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dan turut serta melaksanakan kegiatan adat di masyarakat sehingga jam kerja dirubah kembali seperti semula dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Karena para pegawai baik ASN maupun non-ASN telah bekerja secara optimal dalam melakukan pelayanan publik, tentunya memerlukan waktu untuk keluarga dan bersosialisasi dengan masyarakat serta melakukan kegiatan keagamaan dan adat dalam masyarakat,” ucapnya.

Mengacu pada alasan tersebut, Bupati Tamba mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dalam instruksi tersebut, jam kerja efektif sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 Minggu dengan penerapan hari Senin s/d Kamis jam kerja pukul 07.30 – 15.00 WITA dan hari Jumat pukul 06.30 – 14.00 WITA.

“Dengan demikian hari ini saya mengambil kebijakan untuk mengembalikan jam kerja ke waktu semula dengan menandatangi Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengaturan Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” tegasnya. (ana)