KPU Tabanan Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 85 Persen di Pilkada 2024

Ilustrasi Partisipasi Pilkada Serentak 2024. (foto:Antara)
Ilustrasi Partisipasi Pilkada Serentak 2024. (foto:Antara)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menargetkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 85 persen.

Target ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali, yaitu 75 persen.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, target 85 persen ditetapkan berdasarkan capaian Pemilu 2024, di mana partisipasi pemilih mencapai 88 persen serta Pilkada 2020 yang mencapai 80 persen.

“Untuk Pilkada 2024, kami menurunkan target menjadi 85 persen. Ini karena kami tidak bisa menyamakan target Pemilu dan Pilkada,” ujar Suwitra, Rabu (25/11/2024).

Menurutnya, potensi pemilih golput atau tidak menggunakan hak pilihnya masih tetap ada. Namun, pihaknya optimis target 85 persen bisa tercapai karena telah gencar melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada masyarakat.

Baca Juga:  Rekapitulasi Pilgub Bali, Koster-Giri Unggul dengan 1.413.604 Suara

“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya pada 27 November mendatang. Ini adalah pemilihan akbar untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Bali dan Tabanan selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

KPU juga meminta kepada seluruh jajaran dan panitia yang bertugas untuk menjaga integritas dan menunjukkan profesionalisme sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tinjau Operasional MPP, Komisi I DPRD Tabanan Beri Sejumlah Catatan

“Kami tidak ingin ada yang melakukan tindakan mencurigakan atau berpotensi mengarah ke tindak pidana. Jika ada pelanggaran yang ditemukan disertai bukti, kami akan memberikan sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, per Rabu ini, KPU Tabanan telah melakukan distribusi logistik untuk Pilkada serentak 2024, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tinjau Pembangunan Krematorium Desa Adat Kota Tabanan 

Jenis logistik yang didistribusikan meliputi surat suara, formulir C plano, C salinan kotak suara, tinta, dan lainnya.

Sesuai dengan regulasi, pendistribusian dilakukan secara berjenjang. Serah terima dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gudang Logistik KPU Tabanan dan selanjutnya PPK akan mengantarkan ke masing-masing desa.

Penyerahan logistik di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan saat hari H pencoblosan.

“Besok, akan dilakukan serah terima dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelasnya. (ana)