- Advertisement -
Beranda blog Halaman 373

BPK RI Periksa Kinerja SPBE Tabanan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.

Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, di ruang rapat dinas setempat pada, Selasa (15/10/2024).

Erin mengungkapkan, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi secara langsung efektivitas implementasi SPBE yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Kami ingin melihat sejauh mana SPBE telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Kabupaten Tabanan juga terpilih sebagai salah satu sampel pemeriksaan karena nilai kinerja SPBE 2023 yang sangat baik.

Sebelumnya, BPK RI telah mengirimkan kuesioner kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aplikasi layanan kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan SPBE untuk tahun mendatang.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah pusat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di seluruh Indonesia,” tambah Erin.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengungkapkan, evaluasi yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja SPBE Kabupaten Tabanan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya. (ana)

Bali Catat Penerimaan Pajak Rp188 Miliar, Sekda Apresiasi Wajib Pajak dan Instansi Terkait

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp188 miliar selama program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Jumlah itu melampaui target awal sebesar Rp98 miliar.

Atas capaian itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak dan tunggakan pajak kendaraan bermotor selama program relaksasi pajak.

Apresiasi juga diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD, serta instansi terkait atas upaya pemungutan pajak.

Hal itu disampaikannya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di The Meru Hotel, Denpasar, Selasa (15/10/2024).

“Provinsi Bali menjadi daerah pertama yang berhasil menyelesaikan instrumen ini, sehingga setiap kabupaten/kota memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan aturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” ucapnya.

Regulasi ini mencakup sumber penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi, serta pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).

Selain itu, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, penyederhanaan retribusi, dan harmonisasi UU Cipta Kerja.

Dewa Indra mengajak Bapenda dan BPKAD se-Bali untuk turun langsung ke lapangan guna menggali potensi dan menagih tunggakan pajak, terutama di daerah pelosok.

Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti sistem jemput bola pembayaran pajak, layanan drive-thru, dan memperpanjang jam operasional Samsat.

Dengan penandatanganan PKS ini, beberapa langkah segera dilaksanakan, seperti sinergi dengan UPTD Pelayanan Pajak, perencanaan program pemungutan pajak, serta penganggaran cost sharing dalam APBD 2025.

Upaya bersama untuk menggali potensi dan menagih tunggakan pajak di seluruh Bali akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. (ana)

PSN Tabanan Dukung Sanjaya-Dirga Lanjutkan Kepemimpinan

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 2, Sanjaya - Dirga, mendapatkan dukungan penuh dari PSN Kabupaten Tabanan.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 2, Sanjaya - Dirga, mendapatkan dukungan penuh dari PSN Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga, mendapatkan dukungan penuh dari Persatuan Sulinggih Nusantara (PSN) Kabupaten Tabanan.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua PSN Kabupaten Tabanan, Jero Mangku I Wayan Mertana pada Senin (14/10/2024).

Mangku Mertana menyampaikan rasa terima kasih kepada Sanjaya yang merupakan calon petahana atas kerja sama yang baik selama masa jabatannya sebagai Bupati Tabanan.

Menurutnya, berbagai kegiatan PSN dapat berjalan lancar berkat dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Sanjaya.

“Bapak Komang Gede Sanjaya selama ini telah membantu dan bekerja sama dengan baik, sehingga kegiatan PSN berjalan sesuai harapan. Selama beliau menjabat, segala kegiatan kami mendapatkan dukungan penuh,” ujar Mertana.

Ia juga menegaskan, PSN siap mendukung paket SANDI itu agar terpilih kembali dalam Pilkada 2024. Dengan harapan, pasangan ini bisa melanjutkan program-program bermanfaat untuk masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan operasional para pemangku.

“Harapannya, beliau bisa kembali menjabat untuk periode kedua. Dengan begitu, kami bisa terus menjalankan kegiatan dengan dukungan operasional yang diberikan. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan kesempatan kepada beliau,” ucapnya. (ana)

Pj. Gubernur Bali Harap Pilkada Bali ‘Zero’ Masalah

PJ Gubernur Bali terima audiensi KPUD Bali bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (14/10/2024).
PJ Gubernur Bali terima audiensi KPUD Bali bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (14/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Persaingan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 semakin terlihat jelas dalam tahapan kampanye yang berlangsung hingga 23 November mendatang.

Untuk itu, Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra berharap tahapan Pilkada mendatang bisa berjalan dengan baik, bahkan hingga ‘zero’ permasalahan.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi KPUD Bali bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (14/10/2024).

Mahendra Jaya juga mengungkapkan, Pemprov Bali mempunyai kewajiban untuk mengawal serta memfasilitasi Pilkada agar bisa berjalan dengan sukses.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami, selain menjaga kondusifitas Bali. Kami juga memastikan Pilkada bulan depan di Bali bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung netralitas ASN selama perhelatan Pilkada. Menurutnya, komitmen untuk menjaga netralitas ASN terus dilakukan.

Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Netralitas ASN yang terus berkeliling memantau dan mensosialisasikan tentang netralitas ASN selama Pilkada.

“Saya menjamin ASN di lingkungan Pemprov Bali tidak ada yang terlibat aktif dalam kampanye pasangan calon tertentu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan, KPUD Bali telah menjalani semua persiapan Pilkada, termasuk penyediaan fasilitas alat peraga kampanye bagi semua pasangan calon.

“Contohnya, kami sudah memfasilitasi 1 spanduk di masing-masing desa bagi para paslon, dan lima baliho di masing-masing kabupaten/kota. Paslon bisa menambahkan baliho tersebut maksimal 200 persen artinya hanya 15 baliho, tidak lebih,” ujarnya.

Mengenai penertiban alat peraga kampanye, pihaknya sudah bekerja sama dengan Satpol PP, sehingga tidak ada lagi Satpol PP yang bertindak sendiri dalam menertibkan alat peraga.

“Semua komando berasal dari KPUD. Jika ada indikasi pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu ke kami, maka KPUD akan menindak bersama dengan Satpol PP,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya sedang memenuhi kebutuhan logistik Pilkada serta merancang format debat pasangan calon kepala daerah.

Selain itu, logistik seperti bilik suara hingga kertas pemungutan suara, sudah mulai berdatangan. Sementara untuk format debat, diharapkan bisa dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi jika tidak memungkinkan, maka debat akan dilakukan dua kali.

“Untuk pelaksanaan pemungutan suara, kami harap Bapak Pj. Gubernur bisa ikut turun ke TPS-TPS bersama kami saat Pilkada berlangsung,” tutupnya. (ana)

Diduga Kelelahan, Pedagang Canang di Dalung Tewas Dipinggir Jalan

wanita berinisial Ni Nyoman DW (49) ditemukan meninggal dunia di Jalan Tegal Luwih 1 Blok OO, Br Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin (14/10/2024) pagi.
wanita berinisial Ni Nyoman DW (49) ditemukan meninggal dunia di Jalan Tegal Luwih 1 Blok OO, Br Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin (14/10/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Warga Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung digegerkan dengan penemuan mayat wanita di pinggir Jalan Tegal Luwih 1 Blok OO, pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 06.00 WITA.

Mayat wanita itu berinisial Ni Nyoman DW (49) yang merupakan pedagang canang. Ia tinggal tidak jauh dari lokasi itu.

Kasi Humas Polres Badung IPDA Putu Sukarma mengungkapkan, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan mulut menganga dan tidak jauh dari sepeda motornya, Yamaha Mio biru DK 2651 UT yang membawa pisang.

Dari hasil pemeriksaan diduga korban kelelahan karena banyak melayani pesanan canang hingga membuatnya setiap hari bergadang.

“Tim Polres Badung melakukan identifikasi dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.

Sukarma menjelaskan, penemuan korban berawal dari saksi KS (36), saat itu sedang berjalan menuju tempat kerja.

Saat melintasi TKP, saksi melihat sepeda motor berwarna biru terjatuh dan seorang wanita tergeletak di sampingnya.

“Saksi segera meminta bantuan warga sekitar, dan mereka mendapati korban sudah tidak bernapas,” ungkapnya.

Sementara itu, dari penuturan kerabat dekat KS bahwa sebelumnya korban sempat mengeluh pusing setelah begadang untuk menyelesaikan pesanan canang. Kemudian Senin pagi, korban berencana untuk berjualan mulai pukul 04.30.

Dari keterangan itu maka diduga korban mengalami kelelahan dan serangan jantung. Jasad korban lantas dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kabupaten Badung menuju RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban,” pungkas Sukarma. (ana)

Laporan Dugaan Intimidasi Mangku Melanting Pasar Tabanan Dihentikan, Tim LAGAS Pertimbangkan Langkah Hukum

Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).
Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Tim Kuasa Hukum Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan yang menghentikan laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh Mangku Pura Melanting Pasar Tabanan dan seorang warga di Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kerambitan, Tabanan.

Hal itu diungkapkan oleh I Nengah Pasek Suryawan, anggota kuasa hukum Lagas. Meskipun demikian, tim hukum akan melakukan kajian lebih lanjut terkait langkah selanjutnya.

“Kami sudah menerima hasil pleno yang disampaikan Bawaslu, dan kami menghargai proses yang telah dijalankan oleh Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) hingga pleno memutuskan penghentian laporan ini,” katanya, Senin (14/10/2024).

Menurut Suryawan, tim kuasa hukum menghormati keputusan Bawaslu, meskipun mereka menilai bahwa peristiwa tersebut masuk dalam salah satu kategori pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

“Mungkin Gakkumdu memiliki pandangan yang berbeda, namun kami menilai peristiwa tersebut memenuhi kriteria pelanggaran. Namun, sekarang Bawaslu melalui Gakkumdu sudah memutuskan laporan dihentikan, dan kami menghargai keputusan tersebut,” ujarnya.

Kendati laporan dihentikan, tim kuasa hukum Lagas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah lebih lanjut.

Suryawan mengungkapkan bahwa mereka tengah mengkaji apakah akan melanjutkan laporan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab, dikatakannya, dalam kasus intimidasi terhadap Mangku Pura Melanting, ia dipaksa oleh kepala Pasar Tabanan untuk membuat video klarifikasi dengan memakai baju yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Video itu pun kemudian tersebar di media sosial dan viral.

“Ini menjadi fokus perhatian kami, apakah hal ini termasuk pelanggaran UU ITE. Kami masih mengkaji langkah-langkah yang akan kami ambil ke depan,” kata Suryawan.

Disamping itu, tim kuasa hukum Lagas juga berkoordinasi dengan tim di tingkat provinsi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim di provinsi untuk menentukan apakah langkah lebih lanjut perlu diambil terkait kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan dugaan pengancaman dan intimidasi terkait beda pilihan politik yang dialami Jro Mangku Ketut Widiana dan I Nengah Heri Putra di Kabupaten Tabanan resmi dihentikan oleh Bawaslu Tabanan.

Berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Sabtu malam (12/10/2024), Bawaslu menyatakan bahwa kedua laporan tersebut tidak terbukti melanggar Undang-Undang Pilkada.

Jro Mangku Ketut Widiana melaporkan I Made Indra Bayu, Kepala Pasar Umum Tabanan, karena dugaan pengancaman, sementara I Nengah Heri Putra melaporkan I Nengah Suardana atas dugaan intimidasi yang dialaminya.

Kedua laporan ini dihentikan karena hasil kajian Gakkumdu menilai kedua laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam Pasal 182A dan Pasal 187 ayat (2) jo Pasal 69 huruf d Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (ana)

Kapolres Tabanan Imbau Masyarakat Tak Takut Melapor Jika Ada Intimidasi Selama Kampanye

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma (kiri) dan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan (kanan).
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma (kiri) dan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan (kanan).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tabanan diwarnai dengan laporan dugaan intimidasi akibat beda pilihan politik yang dialami oleh Mangku Pura Melanting Pasar Umum Tabanan dan salah seorang warga di Banjar Kesiut Tengah Kaja, Kecamatan Kerambitan.

Berkaca dari kasus itu, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menegaskan kepada masyarakat dan seluruh pendukung pasangan calon untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme maupun intimidasi yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

“Kami menginginkan Pilkada ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Jangan sampai ada tindakan premanisme atau intimidasi kepada masyarakat,”

“Jika ada, kami minta segera dilaporkan kepada instansi terkait seperti Bawaslu, agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

AKBP Candra Citra juga menjelaskan, Polres Tabanan telah menyiapkan strategi pengamanan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar khususnya selama kampanye berlangsung.

Selain itu, pengawalan melekat pada pasangan calon juga dilakukan patroli di objek vital dan kediaman para calon untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Selain itu, Polres Tabanan juga meningkatkan patroli siber untuk memantau aktivitas di media sosial yang dapat memicu konflik.

“Kami akan memproses setiap pelanggaran yang melanggar UU ITE, baik itu postingan hoaks atau ujaran kebencian,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan. Ia menegaskan, TNI juga menjaga netralitas dengan ketat selama masa Pilkada, serta bekerja sama dengan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pendukung pasangan calon, agar tidak memaksakan dukungan kepada pihak lain, apalagi menggunakan kekerasan atau pemaksaan. Mari bermedia sosial dengan baik dan tidak menyebarkan hoaks,” tegasnya. (ana)

Mau Eyelash Extension Tahan Lama? Begini Tips Perawatannya

Eyelash Extension Tahan Lama.
Eyelash Extension Tahan Lama.

PANTAUBALI.COM – Penggunaan eyelash extension kini menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin mempercantik tampilan mata tanpa harus repot menggunakan maskara setiap hari.

Bulu mata palsu ini memberikan efek mata yang lebih besar dan bulu mata yang lebih bervolume, sehingga penampilan menjadi lebih dramatis dalam waktu singkat.

Namun, agar hasil eyelash extension tetap tahan lama dan tidak mudah rontok, diperlukan perawatan khusus. Jika tidak dirawat dengan benar, ekstensi bulu mata bisa cepat rusak dan bahkan menyebabkan bulu mata asli rontok.

Menurut The Lash Lounge, lem yang digunakan pada eyelash extension membutuhkan waktu hingga 8 jam untuk benar-benar kering. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghindari aktivitas yang dapat membuat bulu mata basah selama periode tersebut. Beberapa hal yang perlu dihindari termasuk mandi, olahraga yang menyebabkan keringat, berenang, dan mandi dengan uap panas.

Selain itu, penting untuk menjaga jadwal pengisian ulang bulu mata. Disarankan untuk mengisi ulang eyelash extension setiap dua minggu agar bulu mata tetap terlihat penuh dan rapi. Jangan lupa, hindari menggosok mata atau mencabut bulu mata karena hal ini dapat menyebabkan ekstensi rontok lebih cepat dan merusak bulu mata asli.

Penggunaan produk perawatan kulit dan kosmetik berbahan dasar alkohol atau minyak di area sekitar mata juga sebaiknya dihindari. Bahan-bahan ini dapat merusak daya rekat lem bulu mata, menyebabkan ekstensi cepat lepas. Selain itu, hindari penggunaan penjepit bulu mata karena dapat menyebabkan bulu mata ekstensi menekuk dan tidak lagi terlihat alami.

Untuk menjaga bulu mata tetap rapi, disarankan untuk menyisirnya secara rutin dengan spoolie atau kuas khusus. Langkah sederhana ini membantu menjaga bulu mata ekstensi tetap rapi dan tidak mudah rontok. Dengan perawatan yang tepat, eyelash extension dapat tetap terlihat cantik dan tahan lama. (sm)

Tips Memilih Warna Lipstick yang Sesuai Dengan Undertone Kulit

Tips memilih warna lipstick sesuai undertone kulit.
Tips memilih warna lipstick sesuai undertone kulit.

PANTAUBALI.COM – Lipstik telah lama menjadi bagian penting dari dunia kosmetik, terutama dalam mempercantik penampilan. Rona yang dihasilkan dari lipstik di bibir bisa memberikan sentuhan segar pada wajah. Namun, tahukah kamu bahwa hasil tersebut juga dipengaruhi oleh kesesuaian antara shade lipstik dengan warna kulit?

Memilih warna lipstik memang terkadang membingungkan. Sebuah warna lipstik yang terlihat bagus di bibir orang lain belum tentu akan memberikan hasil yang sama di bibirmu. Ini karena setiap orang memiliki undertone kulit yang berbeda, dan ini yang menentukan warna lipstik mana yang paling cocok.

Agar tidak salah memilih, kamu harus tahu undertone kulitmu terlebih dahulu. Salah satu cara yang sederhana adalah dengan memeriksa warna pembuluh darah di pergelangan tangan.

1. Cool Undertone

Jika pembuluh darahmu terlihat kebiruan atau keunguan, maka kamu termasuk cool undertone. Ciri lainnya, kulit dengan undertone ini biasanya lebih sensitif terhadap sinar matahari, mudah terbakar, dan berubah kemerahan saat terkena panas matahari.

Lipstik dengan rona kebiruan akan sangat cocok untuk cool undertone. Beberapa pilihan warna yang tepat adalah ungu plum, merah ceri, mauve, magenta, dan merah tua. Warna-warna ini tidak hanya menambah kesan segar, tetapi juga memberikan tampilan yang elegan dan menawan.

2. Warm Undertone

Sebaliknya, jika pembuluh darahmu terlihat kehijauan, kamu masuk kategori warm undertone. Kulit dengan warm undertone cenderung lebih cocok dengan warna-warna hangat. Pilih lipstik dengan shade peach, orange, atau cokelat keemasan untuk menonjolkan kecantikan alami kulitmu. Warna-warna ini akan membuat wajahmu terlihat lebih cerah dan segar.

Jika ingin mencoba lipstik dengan warna jingga, kamu bisa memilih Buttonscarves Beauty Everyday Velvet Rouge Lipstick dalam shade Down to Earth. Lipstik ini memberikan hasil pigmented dan ringan di bibir, sehingga nyaman dipakai sepanjang hari tanpa rasa lengket.

3. Neutral Undertone

Bagi pemilik neutral undertone, kamu beruntung karena hampir semua warna lipstik cocok untuk kulitmu. Mulai dari warna hangat hingga warna bold, semuanya akan terlihat serasi di bibirmu. Bahkan, warna nude yang sulit untuk sebagian orang, tetap akan memberikan hasil yang menawan di kulit dengan neutral undertone.

Jika sedang mencari lipstik yang bisa dipakai sehari-hari dengan kombinasi warna nude dan pinkish, Everyday Velvet Rouge Lipstick in Kind dari Buttonscarves Beauty bisa jadi pilihan. Lipstik ini diperkaya dengan vitamin E, menjaga bibir tetap lembut dan bebas pecah-pecah. Selain itu, formula transferproof-nya memastikan lipstik ini tetap menempel sepanjang hari. (sm)

6 Gejala Asam Urat pada Lutut yang Patut Diwaspadai

Gejala Asam Urat pada Lutut yang Patut Diwaspadai. (Foto: Alodoc)
Gejala Asam Urat pada Lutut yang Patut Diwaspadai. (Foto: Alodoc)

PANTAUBALI.COM –  Asam urat adalah kondisi kesehatan yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah. Ketika kadar asam urat meningkat, tubuh dapat mengalami peradangan dan nyeri hebat, yang sering kali menyerang sendi-sendi, termasuk jari kaki, pergelangan kaki, dan lutut. Hal ini terjadi akibat penumpukan kristal asam urat yang berlebih di dalam sendi dan jaringan lunak di sekitarnya.

Ginjal memiliki peran penting dalam mengatur kadar asam urat dengan mengeluarkannya melalui urine. Namun, terkadang ginjal tidak dapat menangani kelebihan asam urat, yang menyebabkan penumpukan dalam aliran darah dan akhirnya mengendap di sendi, seperti lutut, dalam bentuk kristal.

Gejala Asam Urat pada Lutut

Ketika asam urat menyerang lutut, beberapa gejala yang sering muncul meliputi:

1. Pembengkakan: Area lutut dan sekitarnya dapat membengkak akibat peradangan.
2. Rasa Nyeri yang Intens: Nyeri yang parah bisa muncul tiba-tiba dan membatasi kemampuan untuk menggerakkan lutut.
3. Perubahan Warna Kulit: Kulit di sekitar lutut mungkin terlihat berubah warna atau menjadi mengkilap.
4. Sensasi Hangat: Rasa hangat di dalam atau sekitar lutut sering kali dirasakan saat peradangan terjadi.
5. Nyeri Tekan: Sendi lutut bisa sangat sensitif hingga tidak mampu menahan beban atau tekanan, bahkan dari sentuhan ringan.
6. Kulit Gatal dan Mengelupas: Saat peradangan mereda, kulit di sekitar lutut mungkin menjadi gatal atau mengelupas.

Gejala asam urat cenderung bersifat episodik, muncul dan menghilang. Biasanya, serangan pertama dapat berlangsung antara 3 hingga 10 hari. Setelah serangan pertama, mungkin diperlukan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun sebelum serangan kedua terjadi. Namun, tanpa pengobatan pencegahan yang tepat, banyak penderita mengalami kekambuhan dalam waktu dua tahun.

Penting untuk mengenali gejala ini dan berkonsultasi dengan profesional medis untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan yang sesuai agar kualitas hidup tetap terjaga. (sm)