- Advertisement -
Beranda blog Halaman 373

Pedagang Mulai Tempati Pasar Negara Bahagia

Para pedagang mulai tempati Pasar Negara Bahagia
Para pedagang mulai tempati Pasar Negara Bahagia

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pasar Negara Bahagia yang telah resmi dibuka dengan soft opening kini mulai ditempati oleh para pedagang.

Sebanyak 181 pedagang yang memiliki kios dan 220 pedagang yang menempati los telah pindah dan siap berjualan. Sementara itu, pedagang insidentil yang saat ini berjualan di Pasar Ijogading akan mulai pindah secara bertahap.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menyediakan fasilitas yang lebih nyaman dan modern tanpa meninggalkan kesan tradisional bagi pedagang dan pembeli.

Proses perpindahan pedagang ke Pasar Negara Bahagia berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyeatakn, berbagai fasilitas yang dibangun di Pasar Negara Bahagia bertujuan untuk menjadikannya pusat perekonomian dan niaga di Kabupaten Jembrana.

Dengan lapak yang lebih tertata, area parkir yang luas, serta fasilitas umum yang memadai, Pasar Negara Bahagia diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan teratur.

Saat memantau perpindahan pedagang, Bupati Tamba turut memberikan semangat kepada para pedagang yang akan berjualan di pasar baru.

Menurut Bupati Tamba, dengan bangunan pasar yang baru, para pedagang diharapkan semakin bersemangat dalam berjualan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan Jembrana.

“Pasar Negara Bahagia adalah hadiah dari kunjungan Presiden Jokowi ke Jembrana. Ini juga merupakan semangat kebangkitan ekonomi Jembrana menuju Jembrana Emas 2026,” ujar Bupati Tamba.

Di sisi lain, sejumlah pedagang menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tamba karena telah menyediakan tempat berjualan yang baru.

Para pedagang dengan antusias memindahkan dagangan mereka hingga malam hari agar dapat segera mulai berjualan.

“Terima kasih kepada Bupati, sudah dibuatkan pasar baru yang bagus seperti ini,” ujar Bu Jero, seorang pedagang jajanan Bali.

Pedagang berharap dengan adanya pasar yang baru, aktivitas pasar bisa lebih ramai sehingga ekonomi dapat bangkit kembali.

Mereka juga berharap agar pedagang yang belum pindah bisa segera bergabung sehingga aktivitas niaga di pasar bisa segera pulih. “Semoga rezeki semakin lancar,” harap Bu Jero.

Pasar Negara Bahagia, yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Umum Negara, dibangun dengan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sebesar sekitar Rp 140 miliar.

Pembangunan pasar ini dimulai pada bulan September 2023, dan kini pedagang mulai pindah dari tempat relokasi sementara ke pasar baru.

Keberadaan Pasar Negara Bahagia setelah direvitalisasi tidak hanya difungsikan sebagai pusat niaga, tetapi juga sebagai pusat wisata.

Sesuai dengan tujuan awal, Pasar Negara Bahagia dirancang sebagai pasar tematik yang menggabungkan konsep niaga dan wisata.

Pengunjung dapat menikmati pasar tradisional dengan sentuhan modern dalam hal arsitektur, sarana, dan prasarana, termasuk berbagai fasilitas yang juga dapat dinikmati oleh anak muda.

Pasar Negara Bahagia ini merupakan salah satu dari konsep triangle yang digagas oleh Bupati Tamba. Selain Pasar Negara Bahagia sebagai pusat niaga dan wisata, terdapat Gedung Kesenian Ir. Soekarno yang berfungsi sebagai pusat olahraga, seni, dan budaya, serta Pura Jagatnatha yang dikelilingi oleh Kebun Raya sebagai tempat peribadatan dan kegiatan keagamaan. (rls)

Amri Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan PSK dalam Koper

Amrin Al Rasyid Pane (21), terdakwa pembunuhan sadis terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) divonis 9 tahun penjara.
Amrin Al Rasyid Pane (21), terdakwa pembunuhan sadis terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) divonis 9 tahun penjara.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Amrin Al Rasyid Pane (21), terdakwa pembunuhan sadis terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) divonis 9 tahun penjara.

Vonis ini dijatuhkan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (17/9/2024).

Amri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RA (23) asal Bogor. Korban ditemukan dalam koper yang dibuang di Jembatan Panjang Jimbaran, Badung, Bali.

Majelis Hakim PN Denpasar yang diketuai Putu Agus Adi Antara menjelaskan, perbuatan Amrin sudah memenuhi unsur tindak pidana sesuai dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum.

Dengan demikian, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman  9 tahun penjara terhadap pemuda asal Kalimantan Timur tersebut sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 338 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun,” ucap Hakim Agus Adi.

Adapun yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini. Hal meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan menyesali perbuatannya.

Sedangkan hal yang memberatkan adalah, Amrin menghilangkan nyawa dengan cara yang sadis.

Putusan ini lebih rendah tiga tahun dari tuntutan JPU Windari Suli, yakni 12 tahun. Namun, terdakwa justru tidak langsung menerima.

Setelah diberi kesempatan berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Amri menyatakan akan pikir-pikir dahulu atas putusan tersebut. Hal yang sama disampaikan oleh JPU. “Kami masih pikir-pikir atas putusan tersebut,” ucap Windari. (ana)

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Yayasan di Tabanan dalam Sindikat Penjualan Bayi

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Yayasan anak yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali terlibat dalam kasus sindikat penjualan bayi Jawa-Bali.

Kasus ini diungkap oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat beberapa waktu. Pelaku utama yang merupakan pemilik Yayasan Bali Luwih bernama I Made Aryadana (41) pun telah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Effendi mengungkapkan, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Metro Depok.

Namun, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima dari Polres Metro Depok mengenai sindikat penjualan bayi antar pulau tersebut.

“Berdasarkan data dari Polres Depok, kami langsung memeriksa aktivitas yayasan tersebut. Dari informasi yang kami dapat yayasan itu berdiri sejak November 2023 dan baru beroperasi sekitar enam bulan. Yayasan itu juga milik pribadi dan pemiliknya sedang diperiksa Polres Depok,” ucapnya, Selasa (17/9/2024).

AKP Taufik menyebut, penyelidikan sepenuhnya ditangani oleh Polres Metro Depok, sehingga Polres Tabanan hanya akan melakukan koordinasi dengan Subdit IV Polda Bali untuk membantu proses penyelidikan.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah yayasan tersebut hanya sebagai tempat penampungan atau memiliki fungsi lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menambahkan, sebagai respons terhadap pengungkapan sindikat penjualan bayi oleh Polres Metro Depok, pihaknya telah mendata seluruh yayasan anak di wilayah Tabanan.

“Kami akan berkolaborasi dengan Polda Bali untuk memastikan apakah ada hal lain yang perlu diselidiki di wilayah ini. Jika ada, tentu akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya. (ana)

Pelaku Pencurian iPhone 13 di Laundry di Denpasar Utara Diringkus Polisi

Akbar Fatur Rahman, diamankan Polsek Denpasar Utara usai mencuri iPhone 13 di Gede Coin Laundry, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.
Akbar Fatur Rahman, diamankan Polsek Denpasar Utara usai mencuri iPhone 13 di Gede Coin Laundry, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian iPhone 13 senilai Rp9,5 juta di Gede Coin Laundry, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Pelaku diketahui bernama Akbar Fatur Rahman dan ditangkap pada Rabu (11/9/2024).

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudhi, menjelaskan, kejadian pencurian tersebut bermula ketika ponsel milik Wynne Lamounta dicuri oleh pelaku pada Selasa (10/9/2024).

Saat itu, korban meletakkan ponselnya di atas mesin cuci dan meninggalkannya untuk membeli makanan. Saat kembali, korban mendapati ponselnya telah hilang.

Setelah menerima laporan kehilangan, tim kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta informasi dari lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, bukti mengarah kepada Akbar Fatur Rahman. Pelaku berhasil diamankan pada 11 September di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat, bersama ponsel milik korban,” ujar IPTU Juwahyudhi.

Pelaku mengakui mencuri ponsel tersebut dengan niat untuk menggunakannya. Setelah melepas kartu SIM korban, pelaku berencana menggunakan ponsel tersebut karena ponsel miliknya sudah digadaikan sebelumnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (jas)

Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan untuk masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan pada Selasa (17/9/2024).

Peresmian ini merupakan tahap akhir dari seluruh proses pemilihan legislatif serta pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD, yang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, pimpinan DPRD dijabat oleh Ketua DPRD I Made Dirga dan Wakil Ketua I Made Asta Dharma. Saat ini, pimpinan baru terdiri dari Ketua I Nyoman Arnawa Wakil Ketua I Made Asta Dharma dan Wakil Ketua II I Putu Gede Juliastrawan.

Sebagai kepala daerah, Bupati Sanjaya menilai, peresmian ini memiliki nilai strategis guna memastikan seluruh aspek di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan dapat segera berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan yang telah diresmikan hari ini. Kami berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan,” ujar Sanjaya dalam sambutannya.

Bupati Sanjaya juga mengharapkan semangat dan harapan baru dapat menjadi pendorong dalam menjalin komunikasi dan koordinasi di antara seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Hal ini perlu saya sampaikan, mengingat tantangan yang akan kita hadapi bersama akan semakin kompleks. Tantangan tersebut tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal,” ujarnya.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja cerdas, kerja keras, dan kerja tuntas dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa Tabanan bergerak dengan pendekatan baru: berpikir baru, bertindak baru, serta memandang Kabupaten Tabanan dengan perspektif yang baru,” imbuh Sanjaya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan masa bakti 2019-2024 atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tabanan.

Ia juga menyampaikan selamat bekerja kepada seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024-2029. “Mari kita ciptakan sejarah gemilang bagi anak cucu kita kelak melalui karya nyata untuk daerah yang kita cintai, Kabupaten Tabanan,” pesan Sanjaya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ida Cokorda Anglurah Tabanan, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda, Inspektur, para kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, serta BUMD di Tabanan, beserta undangan lainnya. (ana)

Nyoman Arnawa Dilantik Sebagai Ketua DPRD Tabanan Periode 2024 – 2029

Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 pada Selasa (17/9/2024) bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan
Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 pada Selasa (17/9/2024) bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Nyoman Arnawa resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Tabanan masa jabatan 2024-2029. Ia dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan pada Selasa (17/9/2024).

Selain Arnawa, dua orang wakil juga turut dilantik, yakni I Made Asta Dharma dan I Putu Gede Juliastrawan.

Acara pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh ketua sementara I Made Dirga kepada Arnawa.

Arnawa menyebut, setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Tabanan akan menjalankan tugas sesuai dengan pokok dan fungsinya.

“Kami akan mengikuti tupoksi dengan sebaik-baiknya. Soal perda, penganggaran dan yang terpenting pengawasan,” ujar politisi yang akrab disapa Komet itu.

Terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Arnawa mengaku pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno di internal partainya.

“Kita kalau urusan AKD mesti ada pleno di  DPC. Mungkin hari ini sudah bisa digelar pleno dan mudah-mudahan besok akan ditetapkan,” tambahnya. (ana)

Empat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan BNN Bali, Dua Masih Buron

Jumpa pers penangkapan pelaku pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Thailand di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).
Jumpa pers penangkapan pelaku pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Thailand di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Enam orang pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Thailand ditingkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Empat orang tersangka, yaitu WW, RJ, D, dan VRR, ditangkap di lokasi berbeda. Dua orang lainnya, EP dan RKH, masih dalam pengejaran dan termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penangkapan para tersangka yang merupakan jaringan narkoba internasional ini bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat gelar jumpa pers di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap WW dan RJ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 September 2024.

Dari WW ditemukan metamfetamina dan MDMA seberat 1.031 gram, sedangkan dari RJ ditemukan metamfetamina dan MDMA seberat 673 gram serta ekstasi 10 gram.

Kedua tersangka ini membawa narkotika dari Thailand dengan kemasan suplemen makanan.

Tersangka D ditangkap pada 5 September 2024 di Jalan Teuku Umar Barat dengan barang bukti berupa metamfetamina dan MDMA seberat 1.693 gram serta ekstasi.

Tersangka VRR ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 8 September 2024 dengan barang bukti berupa MDMA dan metamfetamina seberat 212 gram.

“Jaringan ini memanfaatkan rute dari Thailand ke Kuala Lumpur dan kemudian ke Bali untuk mengelabui petugas. Para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ucap Brigjen Pol Rudy Ahmad.

BNNP Bali juga mengungkap dua kasus lain. Seorang pria Latvia berinisial VS ditangkap pada 23 Juli 2024 dengan narkotika hasis dan ganja. Di akhir Juli, seorang pria Swedia, SUE, ditangkap dengan hasis seberat 201 gram. Kedua tersangka ini juga menghadapi hukuman berat sesuai UU Narkotika.

Selain itu, tiga kurir narkoba ditangkap pada 30 Agustus 2024 di Denpasar. Mereka masing-masing berinisial RS, GMA, dan KAR, dengan barang bukti shabu dan ekstasi. Proses penyidikan kasus ini masih berlangsung. (ana)

Penghuni Mess di Tabanan Nekat Curi Tiga Handphone Teman Sekamar

Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).
Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pria berinisial AA alias Agung (33) diringkus Satreskrim Polres Tabanan lantaran mencuri tiga unit handphone milik temannya.

AA ditangkap di Terminal Mengwi, Badung, bersama barang bukti berupa tiga handphone dan satu sepeda motor pada 29 Agustus 2024 lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma dalam konferensi pers pada Selasa (17/9/2024) mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Korban bersama dua temannya, yang juga penghuni mess, sedang tertidur setelah beraktivitas seharian.

Salah satu korban, yang baru pulang dari berjualan bakso, menyadari handphone Oppo A3S miliknya hilang ketika terbangun sekitar pukul 00.30 WITA.

Setelah melakukan pengecekan, dua rekan korban, Mohamad Noorkholis dan Febri Kristanto, juga kehilangan handphone mereka.

“Korban mencurigai rekan satu mess mereka, A.A. alias Agung, yang tidak berada di mess dan sepeda motornya juga menghilang,” ujar AKBP Candra Citra.

Bersama dengan bos mereka, Ni Putu Maria Kusumaningsih, serta kedua teman korban, mereka mencari pelaku hingga akhirnya menemukannya sedang tertidur di Terminal Mengwi, Badung.

Korban dan rekannya langsung mengamankan tas milik Agung, yang ternyata berisi ketiga handphone yang hilang.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya ia berhasil diamankan oleh warga setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, Agung mengaku telah mencuri ketiga handphone dari teman-teman satu messnya saat mereka sedang tertidur lelap. Rencananya pelaku menjual handphone tersebut untuk mendapatkan uang guna pulang ke Jawa.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (ana)

13 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Tabanan, Barang Bukti Ratusan Pil Ekstasi, Ganja hingga Sabu

Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).
Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan menangkap 13 pelaku tindak pidana narkotika selama bulan Agustus 2024.

Total tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti narkotika yang disita beragam jenis, mulai dari sabu seberat 110 paket dengan berat total 95,36 gram netto.

Kemudian, ganja 10 paket dengan berat total 100,55 gram nett, Ekstasi (Mefedron/4-MMC) sebanyak 625 butir dengan berat total 214,9 gram netto, Pil berlogo Y (Trehexyphenidryl) sebanyak 1.290 butir.

Kapolres Tabanan AKBP Chandara Citra Kesuma didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini didasari oleh laporan polisi dan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tabanan.

“Tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali. Modus operandi yang digunakan pelaku beragam,” ujar AKBP Candra Citra saat menggelar jumpa pers di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).

Adapun barang bukti berupa 625 butir ekstasi dengan berat bruto 220,3 gram dan 1.290 butir pil berlogo Y disita dari tersangka RD dan LR (26) di kamar kost Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kemudian, barang bukti berupa 10 paket ganja, disita dari tersangka Taufik (21) dan Riyo (21) TKP di pinggir jalan jurusan Canggu – Tanah Lot banjar Merta Sari Desa Buwit Kecamatan Kediri pada 3 Agustus lalu.

Sedangkan, barang bukti paket sabu diamankan dari tersangka MT (21), RA (21), GA (36), MT (34), Bocil (22), Kutil (20), WY (35), Kuyuk (37) Beluder (34), AW (39), BK (22).

“Para tersangka diamankan di berbagai lokasi di wilayah Tabanan beserta barang bukti,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ana)

Kerahkan Anjing Pelacak, Pencarian WNA Prancis di Gunung Batukaru Kembali Dilakukan

Pencarian WNA asal Prancis bernama Stein Thibault (15) yang hilang di Gunung Batukaru kembali dilakukan, Senin ( 16/9/2024).
Pencarian WNA asal Prancis bernama Stein Thibault (15) yang hilang di Gunung Batukaru kembali dilakukan, Senin ( 16/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pencarian WNA asal Prancis bernama Stein Thibault (15) yang hilang di Gunung Batukaru kembali dilakukan oleh personel gabungan dari kepolisian Polres Tabanan, Senin (16/9/2024).

Upaya pencarian terhadap WNA yang dilaporkan hilang sejak 25 Agustus 2024 lalu ini dilakukan melalui jalur Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan.

Sebelumnya pencarian sempat dihentikan sementara setelah dua minggu upaya penyisiran di sekitar titik terjatuhnya korban.

Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba mengatakan, personel gabungan melaksanakan penyisiran melalui jalur Mekori menuju Pura Batur Sigihan yang ketinggiannya sekitar 790 mdpl.

Adapun pencarian ini melibatkan 46 orang dari personel Polres Tabanan, Polsek Pupuan, Polsek Selemadeg, dan Polsek Selemadeg Timur.

Pproses pencarian dilakukan di dua pos lainnya yakni di Pujungan dan Karyasari yang salah satunya dilaksanakan oleh pihak Basarnas.

“Ada juga dari anggota K-9 (anjing pelacak) dua orang, Perbekel Desa Belimbing, Bendesa Adat Belimbing, dan pemandu dari Desa Belimbing,” ucap AKP Sudirba.

Ia menjelaskan, proses pencarian kembali dilanjutkan karena adanya permohonan keluarga. Ibu korban juga turut ikut dalam proses pencarian.

“Proses pencarian yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita namun hasilnya masih nihil,” kata Sudiarba.

Menurutnya, proses pencarian dengan melibatkan banyak personil ini kemungkinan yang terakhir kalinya. Sedangkan, pencarian ke tengah hutan akan dilakukan oleh warga.

“Mereka yang mungkin koordinasi dengan pihak keluarga. Nanti jika sudah ada petunjuk baru, kami akan bergerak lagi,” pungkasnya. (ana)