- Advertisement -
Beranda blog Halaman 373

7 Pilihan Camilan Sehat yang Aman untuk Pengidap Diabetes

Foto telur rebus. (foto:sajian sedap)
Foto telur rebus. (foto:sajian sedap)

PANTAUBALI.COM – Orang yang mengidap diabetes memang memiliki berbagai pantangan, terutama dalam hal makanan.

Ini karena makanan tertentu, seperti yang memiliki kandungan garam atau gula tinggi, dapat memperburuk kondisi dan meningkatkan risiko komplikasi.

Namun, ini tidak berarti penderita diabetes tidak boleh menikmati camilan. Hanya saja, pilihan camilan harus selektif dan memerhatikan kandungan nutrisinya.

Dilansir dari laman Healthline, camilan yang direkomendasikan bagi penderita diabetes sebaiknya mengandung serat, protein, dan lemak sehat.

Nutrisi-nutrisi tersebut membantu menjaga kestabilan kadar gula darah. Berikut adalah beberapa jenis camilan yang aman dikonsumsi untuk pengidap diabeter

1. Telur Rebus

Telur rebus adalah pilihan camilan yang baik bagi penderita diabetes. Selain mengenyangkan, telur juga mengandung protein tinggi yang mampu mencegah lonjakan gula darah setelah makan.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa penderita diabetes yang secara rutin mengonsumsi dua butir telur per hari mengalami penurunan kadar gula darah puasa dan hemoglobin A1c (HbA1c).

2. Yogurt dan Buah Beri

Kombinasi yogurt dan buah beri merupakan camilan yang kaya manfaat bagi penderita diabetes. Buah beri seperti blackberry, stroberi, dan raspberry kaya akan antioksidan yang membantu mengurangi peradangan dan melindungi pankreas, organ yang menghasilkan insulin.

Buah beri juga mengandung serat yang membantu memperlambat pencernaan, sehingga mengurangi lonjakan gula darah setelah makan. Yogurt, terutama Greek yogurt, juga dikenal efektif dalam mengelola kadar gula darah karena kandungan protein yang tinggi.

3. Kacang Almond

Kacang almond merupakan camilan praktis dan bergizi bagi penderita diabetes. Studi menunjukkan bahwa pasien diabetes yang mengonsumsi kacang almond selama 24 minggu mengalami penurunan kadar gula darah sebesar 3 persen.

Manfaat kacang almond dalam mengendalikan gula darah berasal dari kandungan serat, protein, dan lemak sehat. Selain itu, kacang almond juga bermanfaat dalam menurunkan kadar kolesterol dan berat badan.

4. Alpukat

Alpukat merupakan salah satu camilan yang dapat membantu penderita diabetes dalam mengelola kadar gula darah.

Alpukat kaya akan serat dan mengandung asam lemak tak jenuh tunggal (monounsaturated fatty acids) yang dapat mencegah lonjakan gula darah yang signifikan setelah makan.

Penelitian menunjukkan bahwa penderita diabetes tipe 2 yang mengonsumsi makanan dengan kandungan asam lemak tak jenuh tunggal, seperti alpukat, memiliki kadar gula darah yang lebih stabil.

5. Apel dan Selai Kacang

Apel yang dipadukan dengan selai kacang dapat menjadi camilan yang cocok bagi penderita diabetes.

Apel mengandung vitamin C, kalium, dan vitamin B, sementara selai kacang kaya akan vitamin E dan magnesium, dua nutrisi yang diketahui bermanfaat dalam mengelola diabetes.

Kombinasi ini juga menyediakan serat yang tinggi. Satu buah apel ukuran sedang yang dipadukan dengan dua sendok makan selai kacang mengandung sekitar 7 gram serat, yang sangat bermanfaat dalam menjaga kestabilan kadar gula darah.

6. Kacang Arab

Kacang arab atau chickpeas adalah legum yang cocok sebagai camilan untuk penderita diabetes. Setengah cangkir kacang arab (sekitar 82 gram) mengandung sekitar 7 gram protein dan 6 gram serat, menjadikannya camilan ideal bagi penderita diabetes.

Penelitian juga menunjukkan bahwa konsumsi kacang arab dan legum lainnya secara rutin dapat mengurangi risiko terkena diabetes.

7. Keju Cottage

Keju cottage adalah salah satu camilan yang aman untuk penderita diabetes. Keju ini kaya akan protein serta mengandung berbagai vitamin dan mineral yang bermanfaat bagi tubuh.

Keju cottage juga bisa dikombinasikan dengan berbagai camilan sehat lainnya untuk meningkatkan manfaatnya dalam mengelola kadar gula darah.

Lima Atlet Kabupaten Jembrana Siap Berlaga di PON XXI Aceh

Lima atlet asal Kabupaten Jembrana bersiap berlaga di PON XXI Aceh.
Lima atlet asal Kabupaten Jembrana bersiap berlaga di PON XXI Aceh.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Lima atlet asal Jembrana akan berlaga pada PON XXI yang rencananya akan digelar di Provinsi Aceh pada 9 September 2024.

Kelima atlet tersebut, bersama dengan jajaran staf pelatih, dilepas sekaligus berpamitan dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, di Lobby Kantor Bupati Jembrana pada Sabtu (31/8/2024).

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Tamba menyerahkan uang saku sebesar Rp2 juta kepada masing-masing pelatih dan kelima atlet tersebut.

Adapun lima atlet tersebut adalah Agung Gita Arimbawa untuk cabang olahraga bermotor, I Made Yoga Wiraputa dan Ni Made Dwi Kartika Aprianti untuk cabang olahraga karate yang dilatih oleh Putu Deddy Mahardikan.

Dua atlet lainnya berasal dari cabang olahraga panjat tebing, yaitu Julio Fernando Sapulete dan Ni Kadek Ayu Dwi Cintya Pratiwi yang dilatih oleh Dewa Putu Gali Perdana.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba menyampaikan rasa bangganya kepada para atlet Jembrana yang akan bertanding di ajang PON XXI.

Ia berharap, mereka dapat mengharumkan nama Jembrana serta Provinsi Bali selama keikutsertaan di PON Aceh.

“Jaga nama baik Jembrana di sana nanti. Semoga kalian memperoleh hasil yang maksimal, dan mari kita bersama-sama menyambut Jembrana Emas,” ucap Bupati Tamba.

Sementara itu, Putu Deddy Mahardikan, selaku pelatih karate, menyebutkan bahwa atlet karate telah mempersiapkan diri selama setahun melalui beberapa event try out baik di dalam maupun luar negeri.

Atlet tersebut juga sempat berlatih di Kairo, Mesir, dan ada yang bertanding di The Asian Karate Federation Championships di Manila, Filipina.

“Target kami adalah mempertahankan marwah emas Jembrana di PON 2016 dan PON 2021. Di PON 2024 ini, kami berharap cabang olahraga karate akan kembali mempersembahkan medali emas,” ujar Deddy. (rls)

Pensiunan PNS di Sesetan Ditangkap Lantaran Aniaya hingga Jual Daging Anjing

MS (62), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang aniaya hingga jual daging anjing diamankan Polsek Denpasar Selatan.
MS (62), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang aniaya hingga jual daging anjing diamankan Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria diamankan Polsek Denpasar Selatan lantaran membunuh serta memperjual belikan daging anjing di Areal Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Pelaku berinisial MS (62) yang merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pengungmapan kasus ini bermula dari laporan Tyo Ros (45), Ketua Asosiasi Bali Dog Guardian, yang mendapat informasi adanya penganiayaan hewan.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, di area Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan.

Setelah menerima laporan pada 29 Agustus 2024, Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak penganiayaan hewan.

Di TKP, petugas menemukan potongan daging anjing yang disimpan dalam mesin pembeku (freezer), satu kuali berisi potongan daging anjing yang telah dimasak, serta potongan daging anjing yang sudah membusuk.

“Selain itu, ditemukan juga satu ekor anjing lokal Bali dalam kondisi hidup, namun mengalami luka parah di bagian kaki,” ujar AKP Sukadi, Sabtu (31/8/2024).

Dari hasil interogasi, lanjut Sukadi, MS mengakui bahwa ia telah membunuh dan menganiaya anjing-anjing tersebut atas pesanan teman-temannya yang ingin menggunakan daging anjing sebagai makanan.

“Pelaku menyatakan bahwa ia tidak berjualan daging anjing setiap hari, hanya ketika ada pesanan. MS juga mengaku telah melakukan tindakan ini sejak tahun 2021,” terangnya.

Dari penggerebekan di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas 3 kg beserta selang pipa pembakarnya. Setelah diamankan, MS dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MS terancam Pasal 302 ayat (2) KUHP mengatur tentang penganiayaan hewan. Pasal ini menyatakan bahwa jika hewan yang dianiaya sakit lebih dari satu minggu, cacat, luka berat, atau mati, maka pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak Rp300 ribu. (jas)

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Rudenim Denpasar Deportasi WN Australia

Warga Negara Australia berinisial EJB (36) dideportasi Rudenim Denpasar.
Warga Negara Australia berinisial EJB (36) dideportasi Rudenim Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali bertindak tegas dengan mendeportasi seorang warga negara asing yang mengganggu dan meresahkan masyarakat di wilayah bilangan Kaliuntu, Buleleng, Sabtu (30/8/2024).

Diketahui Dirinya adalah Warga Negara Australia berinisial EJB (36), yang dilaporkan oleh mertuanya Pada tanggal (25/8/2024), dikarenakan mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan gangguan ketertiban umum.

Pelaksana Harian Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Albertus Widiatmoko menjelaskan, laporan kepada EJB ini pertama kali diajukan oleh mertuanya sendiri di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Dari keterangan keluarga, EJB telah menunjukkan perilaku yang tidak stabil selama beberapa hari sebelumnya, dengan membuat keributan di Kuta dan rumah mertuanya di Singaraja, lalu dirinya juga sering berbicara sendiri dan memarahi serta melarang mereka untuk tinggal di rumah mertuanya sendiri,” terangnya.

Perlu diketahui, EJB datang ke Indonesia pada tanggal (28/7/2024) dengan Visa on Arrival (VOA) melalui autogate yang berlaku hingga (26/8/2024), sehingga belum melakukan pelanggaran overstay karena ditemukan oleh petugas satu hari sebelum masa berlaku VOA berakhir.

Namun, hal yang menjadikan dasar untuk pihak imigrasi dalam mendeportasi EJB yaitu, mengganggu ketertiban umum, sehingga pada tanggal (28/8/2024), EJB dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pendetensian lebih lanjut.

“Setelah proses pendetensiam dan pertimbangan hukum selesai, EJB akhirnya dideportasi Rudenim Denpasar pada (30/8/2024) melalui bandara internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Perth, Australia,” tutupnya.

Menanggapi deportasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan, EJB juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.

“Kami tidak akan menoleransi perilaku yang merusak ketertiban dan keamanan di wilayah Bali. Deportasi ini adalah bukti bahwa setiap pelanggaran terhadap hukum imigrasi akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyebab Kematian Mantan Bupati Jembrana Bersama Istrinya Belum Terungkap, Polisi Kembali Periksa CCTV dan Saksi

Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tim kepolisian belum bisa memastikan penyebab tewasnya mantan Bupati Jembrana, Drs. IB. Ardana (84) bersama istrinya, A.A.A Sri Wulandari Trisna S.H (64) di rumahnya Jalan Gurita IV No.6, Sesetan, Denpasar Selatan.

Namun, hasil penyelidikan sementara tim gabugan Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga keduanya tewas akibat cairan yang ditemukan di rumah korban.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, hingga kini aparat masih memperdalam keterangan saksi baru dan kembali memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.

Selain itu juga mengecek komputer kerja korban dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang sempat dipesan korban, sebelum akhirnya ditemukan tewas.

“Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” katanya, Jumat (30/8/2024).

Jansen menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Lab Toksikologi Labfor Polda Bali terhadap kedua jasad korban, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya di beberapa cairan yang ditemukan di dalam kamar korban.

Terkait pemeriksaan saksi dalam kasus ini, Jansen mengungkapkan hingga kini Polresta Denpasar telah memeriksa 26 saksi, mengirimkan SP2HP awal kepada pihak keluarga, sekaligus menunggu hasil autopsi. Agar selanjutnya dapat dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, jasad mantan bupati Jembrana bersama istri ditemukan pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 22.16, di dalam rumahnya Jalan Gurita IV No 6, Sesetan, Denpasar Selatan. (ana)

Polisi Duga WNA di Pantai Uluwatu Tewas Akibat Tenggelam

Evakuasi WNA tenggelam di Pantai Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Kamis (29/8/2024).
Evakuasi WNA tenggelam di Pantai Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Kamis (29/8/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Petugas gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar masih menyelidiki identitas seorang Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan tewas mengambang di Pantai Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (29/8/2024) sore.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga WNA yang identitasnya masih dalam proses penelusuran itu meninggal akibat kecelakaan laut.

“Ada dugaan WNA tersebut tenggelam karena terseret arus. Namun, untuk memastikannya, tim masih berkoordinasi dengan Forensik RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Sukadi menambahkan, kepolisian masih melakukan pengecekan ke pihak imigrasi serta hotel dan vila di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi identitas korban.

“Wajah korban sudah membiru karena terendam air laut. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah identitasnya terkonfirmasi,” jelas Sukadi.

Adapun kronologi penemuan jenazah WNA itu, dikatakan Sukadi, berawal saat seorang pemandu wisata, I Kadek Adianto (39), sedang memandu wisatawan asing di obyek wisata Pura Uluwatu.

Ketika tamunya mengambil foto ke arah pantai di bawah tebing, pemandu tersebut melihat seseorang dalam posisi mengambang. Saksi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pecatu.

Tak berselang lama, personel Pos Polairud Nusa Dua bergabung dengan personel Polairud Pos Kedonganan menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, personel Polairud menghubungi Basarnas dan Balawista Badung Selatan.

“Sekitar pukul 19.30 WITA, jasad WNA tersebut berhasil dievakuasi dari Pantai Uluwatu ke atas tebing menggunakan katrol,” tegas Sukadi. (ana)

Dua Paslon Pilkada Tabanan Lakukan Tes Kesehatan di RS Bali Mandara

Nyoman Mulyadi - Pasangan Calon Nyoman Mulyadi - Nyoman Ardika (kiri) dan Komang Gede Sanjaya - Made Dirga (kanan) menjalani tes kesehatan di RS Bali Mandara.
Nyoman Mulyadi - Pasangan Calon Nyoman Mulyadi - Nyoman Ardika (kiri) dan Komang Gede Sanjaya - Made Dirga (kanan) menjalani tes kesehatan di RS Bali Mandara.

PANTAUBALIA.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah resmi menutup pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tabanan pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WITA.

Hingga hari terakhir ada dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar. Mereka adalah Nyoman Mulyadi – Nyoman Ardika dan Komang Gede Sanjaya – Made Dirga.

Setelah mendaftar, kedua paslon langsung melakukan tes kesehatan selama dua hari, mulai hari ini Jumat (30/8/2024) hingga Sabtu besok (31/8/2024) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyebut, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara serentak terhadap dua paslon yang sudah mendaftar sebelumnya sudah mendaftar di Kantor KPU.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua pasangan calon mulai jam 7 pagi hingga jam 5 sore. Pemerintah berjalan lancar dan dilanjutkan besok lagi,” ucapnya, Jumat (30/8/2024).

Suwitra mengatakan, pemeriksaan terhadap paslon mencakup tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Saat pemeriksaan, paslon didampingi oleh tim medis Rumah Sakit, Sekretaris KPU Tabanan dan perwakilan dari masing-masing paslon.

“Pengumuman hasil tes kesehatan akan dilakukan bersama dengan pengumuman hasil pemeriksaan persyaratan administrasi paslon pada 5-6 September 2024,” tambahnya.

Ditambahkan Suwitra, hasil dari pemeriksaan itu akan menyatakan layak atau tidak layak pasangan calon untuk maju di Pilkada Tabanan.

“Nanti akan diumumkan sesuai hasil pemeriksaan. Pasangan calon yang tidak lolos tes kesehatan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

Adapun, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penelitian dan pemberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan administrasi calon hingga 6 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi persyaratan calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pilkada atau gabungan partai politik pada 6-8 September 2024.

Selanjutnya, KPU Tabanan akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. (ana)

41 Ketua PKK Desa di Jembrana Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan

Pelantikan perpanjangan masa jabatan 41 Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Jembrana, Jumat (30/8/2024).
Pelantikan perpanjangan masa jabatan 41 Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Jembrana, Jumat (30/8/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba,  di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana, pada Jumat (30/8/2024).

Pelantikan ini dilakukan dalam rangka perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Setelah prosesi pelantikan, Ny. Candrawati Tamba menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa yang berasal dari lima kecamatan di Jembrana.

Dalam sambutannya, Ny. Candrawati Tamba menegaskan bahwa para Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik harus menjalankan tugas dengan amanah, kesungguhan, dan tanggung jawab.

Selain itu, TP PKK Desa tidak hanya berperan sebagai dinamisator, tetapi juga bertanggung jawab dalam membina kader, kelompok PKK, Dasa Wisma, dan masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK.

“Saya berharap saudara dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap upaya-upaya yang telah dirintis, seperti peran serta TP PKK dalam pencegahan dan penurunan angka stunting, peningkatan fungsi PAUD di Posyandu, partisipasi dalam mengurangi angka buta aksara, serta program-program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender,” ujar Candrawati Tamba.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh kader PKK di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk bergerak bersama, berinovasi, dan berkolaborasi dalam mendukung program Bupati Jembrana guna mewujudkan Jembrana Emas 2026.

“Saya yakin dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan yang kita cita-citakan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Ny. Candrawati Tamba menegaskan bahwa anggota dan kader TP PKK memiliki peran penting sebagai pelopor dan motor penggerak pembangunan dalam mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, maju, dan mandiri.

“Peran ini diaktualisasikan melalui pemberdayaan perempuan dalam pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan program PKK di daerah masing-masing,” tutupnya. (rls)

Pemkab Jembrana Dorong Pengembangan Usaha Peternakan melalui Bantuan Bibit dan Hibah

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan bantuan bibit babi dan hibah uang kepada kelompok masyarakat di Desa Dangintukadaya dan Desa Manistutu, Jumat (30/8/2024).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan bantuan bibit babi dan hibah uang kepada kelompok masyarakat di Desa Dangintukadaya dan Desa Manistutu, Jumat (30/8/2024).

PANTAUBALI,COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Jembrana berupaya mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif, khususnya di bidang pertanian sektor peternakan di masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sejumlah kelompok ternak menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana, seperti bantuan bibit ternak, pakan, dan hibah uang yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha peternakan.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana merencanakan pemberian bantuan bibit ternak kepada masing-masing 2 kelompok ternak babi, 2 kelompok ternak sapi, 2 kelompok ternak kambing, dan 2 kelompok ternak ayam, serta hibah uang sebesar Rp563 juta untuk 14 kelompok ternak.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba, secara langsung menyerahkan 80 ekor bibit babi senilai Rp80,4 juta dan hibah uang sebesar Rp106 juta untuk pembelian ternak ayam kepada kelompok masyarakat di Desa Dangintukadaya dan Desa Manistutu pada Jumat (30/8/2024).

Bupati Tamba berharap bantuan tersebut dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya di bidang peternakan, serta memberdayakan ibu rumah tangga agar tetap produktif meskipun tidak bekerja di sektor formal.

“Semoga bantuan yang mungkin masih kecil ini dapat dimanfaatkan ibu-ibu untuk mengisi waktu luang dengan beternak babi,” ujarnya.

Bupati Tamba juga menekankan agar bantuan yang diberikan dapat dikembangkan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat dan kesejahteraan jangka panjang.

“Jika babi sudah besar, sebagian bisa dijual untuk membeli bibit baru dan sebagian lagi bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Astungkara ini dapat terus berlanjut,” tegas Bupati Tamba.

Di sisi lain, Ni Luh Ernawati, salah satu penerima bantuan bibit babi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana atas bantuan yang diberikan, yang diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga.

“Atas nama kelompok, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajarannya atas bantuan yang diberikan. Semoga ke depannya kami bisa mengembangkan usaha ini menjadi lebih maju,” ujarnya. (rls)

Panti Asuhan Salam Tabanan Terbakar, 4 Kamar Hangus

Kondisi Panti Asuhan Salam yang berlokasi di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta usai terbakar pada Jumat (30/8/2024).
Kondisi Panti Asuhan Salam yang berlokasi di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta usai terbakar pada Jumat (30/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran terjadi di Panti Asuhan Salam yang berlokasi di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Jalan Rama No.9, Banjar Tanan Sari, Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (30/8/2024) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kebakaran tersebut menghanguskan empat kamar pria yang masing-masing berukuran 3×2 meter.

Menurut keterangan Pengelola Panti Asuhan Salam, Gusti Ayu Sudarmini, kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu kamar, yaitu kamar nomor 3.

“Korsleting listrik di kamar 3. Di dalam kamar ada kasur dan perlengkapan lain yang turut terbakar,” ujarnya.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh orang-orang di sekitar lokasi kejadian yang melihat asap tebal keluar dari kamar tersebut.

Beruntung, saat kebakaran terjadi, seluruh penghuni panti, yang terdiri dari anak-anak sekolah SD, SMP, SMA, dan mahasiswa, sedang berada di sekolah dan kampus masing-masing, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka.

“Total ada 11 anak yang tinggal di kamar. Namun, semuanya sedang sekolah,” jelas Sudarmini.

Api berhasil dipadamkan dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan dan dibantu warga sekitar.

Meski demikian, kebakaran ini mengakibatkan kerusakan cukup parah pada empat kamar yang terbakar. Sedangkan, total kerugian material belum diketahui. (ana)