- Advertisement -
Beranda blog Halaman 371

Perumda TAB Tabanan Siagakan Tim Teknis Selama Libur Galungan dan Kuningan

Tim teknis Perumda TAB Tabanan lakukan perbaikan saluran air pelanggan.
Tim teknis Perumda TAB Tabanan lakukan perbaikan saluran air pelanggan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan menyiagakan tim teknis selama libur perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan.

Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan Wayan Agus Suanjaya mengatakan, tim teknis disiagakan untuk tetap mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada pelanggan selama libur hari raya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pemasangan penjor agar tidak sampai mengenai pipa distribusi ataupun transmisi yang dapat menimbulkan gangguan pelayanan.

“Kami juga diminta agar pelanggan tetap menampung air guna mengantisipasi apabila terjadi gangguan pelayanan sewaktu-waktu,” ucapnya, Jumat (20/9/2024).

Apabila terjadi gangguan pelayanan, lanjut Agus Suanjaya, pelanggan dapat segera menghubungi nomor pengaduan Perumda TAB yang dapat dilihat di media sosial resmi Perumda TAB, baik di Instagram maupun Facebook.

Disamping itu, serangkaian hari raya Galungan dan Kuningan, pelayanan kas Kantor Pusat dan Kantor Unit Perumda TAB akan tutup mulai tanggal 24 September hingga 26 September 2024.

Kemudian akan buka kembali pada 27 September 2024. Selanjutnya kembali tutup pada tanggal 4 Oktober 2024 dan buka kembali pada tanggal 7 Oktober 2024. (ana)

Permudah Akses Publik, MPP Jembrana Sediakan 23 Layanan di Satu Atap

Bupati Jembrana Nengah Tamba saat Soft Launching MPP Jembrana.
Bupati Jembrana Nengah Tamba saat Soft Launching MPP Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana menjadi salah satu solusi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

MPP Jembrana menawarkan berbagai macam pelayanan, dengan total 23 jenis layanan yang mencakup satu instansi Pemerintah Provinsi Bali, 14 instansi dari perangkat daerah, serta 8 instansi vertikal BUMN dan BUMD. Semua layanan ini dapat diakses masyarakat dalam satu atap.

Salah satu layanan yang memudahkan masyarakat adalah keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, yang menyediakan pelayanan untuk permohonan paspor baru dan pergantian paspor.

Sebelumnya, warga Jembrana harus melakukan perjalanan ke kabupaten lain, seperti Denpasar atau Singaraja, untuk mengurus paspor. Kini, dengan adanya MPP, mereka dapat melakukan semua itu di Jembrana.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengungkapkan, keberadaan MPP di Kabupaten Jembrana merupakan suatu keharusan yang akhirnya dapat direalisasikan.

Ia berharap MPP ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel.

“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, kami berharap masyarakat Jembrana dapat membiasakan diri untuk datang mengurus keperluan mereka. Tidak perlu lagi berpindah dari satu meja ke meja lain atau menunggu hingga hari berikutnya,” ujar Bupati Tamba usai pemotongan pita soft launching MPP Jembrana pada Jumat (20/9/2024).

Bupati Tamba juga menyebutkan, soft launching ini masih merupakan tahap awal, di mana beberapa pembenahan dan evaluasi akan dilakukan dalam satu bulan ke depan.

Setelah itu, MPP Jembrana akan siap untuk grand opening yang direncanakan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri PANRB.

Dengan hadirnya MPP ini, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik di satu lokasi yang terintegrasi dan efisien.

“Masih ada dua hal yang perlu kami selesaikan, yaitu pusat bisnis (business center) dan sistem layanan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD). Kami akan menyediakan semuanya di sini, sehingga gedung ini benar-benar menjadi pusat pelayanan publik bagi masyarakat Jembrana,” tambahnya. (ana)

KPU Tabanan Tetapkan 374.420 DPT untuk Pilkada 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT untuk pemilihan 2024 yang digelar di Homm Saranam, Baturiti, Jumat (20/9/2024).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT untuk pemilihan 2024 yang digelar di Homm Saranam, Baturiti, Jumat (20/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024 sebanyak 374.420 pemilih.

DPT tersebut tersebar di 133 desa dan 850 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tabanan. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT untuk pemilihan 2024 yang digelar di Homm Saranam, Baturiti, Jumat (20/9/2024).

“Jumlah DPT yang ditetapkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024 adalah 374.420, dengan rincian 183.823 laki-laki dan 190.597 perempuan,” ungkap Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Mudita.

Mudita juga memaparkan rincian DPT di 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu Tabanan 59.688 pemilih, Kerambitan 34.565, Selemadeg Timur 19.886, Selemadeg 17.849, Selemadeg Barat: 17.854, Pupuan 35.344, Baturiti 42.509, Penebel 42.259, Marga 35.457 dan Kediri 69.006.

“Jumlah DPT ini ditetapkan setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan perbaikan data yang berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra menambahkan, jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami peningkatan sekitar 2.048 orang dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 372.372 pemilih.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penambahan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun dan pemilih yang pindah domisili karena pernikahan.

“Setelah penetapan ini, kami masih membuka kesempatan perbaikan jika ada pemilih yang tercecer atau pindah domisili, serta bagi pemilih khusus seperti TNI/Polri yang telah purna tugas tetapi belum terdaftar,” tegas Suwitra.

“Kami memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat tidak akan kehilangan hak suaranya,” tutupnya.

Pengendara Motor Adu Jangkrik di Jalan Cokroaminoto, Satu Tewas

Kondisi motor yang terlibat adu jangkrik antara pengendara motor terjadi di Jalan Cokroaminoto, tepatnya di depan Pura Rambut Siwi, Ubung, Denpasar, Kamis (19/9/2024).
Kondisi motor yang terlibat adu jangkrik antara pengendara motor terjadi di Jalan Cokroaminoto, tepatnya di depan Pura Rambut Siwi, Ubung, Denpasar, Kamis (19/9/2024).

DEPANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan adu jangkrik antara pengendara motor terjadi di Jalan Cokroaminoto, tepatnya di depan Pura Rambut Siwi, Ubung, Denpasar, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kejadian ini melibatkan motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4075 DJ dan sepeda motor dengan nomor polisi M 3376 HL.

Akibat kecelakaan, satu pengendara motor meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kecelakaan bermula saat motor Vario yang dikendarai oleh Nertha Ayu Yosiana melintas di dari arah utara ke selatan.

Sementara itu, korban lainnya yakni Ahmad Hifayatullah melaju dari arah berlawanan.

“Setibanya di tempat kejadian, Nertha Ayu tiba-tiba memotong jalur prioritas dengan berbelok ke kanan hingga menyebabkan tabrakan hebat antara kedua sepeda motor tersebut,” ucap Sukadi.

Akibatnya, Nertha Ayu mengalami luka terbuka di dahi, sedangkan Ahmad Hifayatullah meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar.

Sementara itu, kerugian materiil perkirakan mencapai Rp3 juta. Saat ini, pihak kepolisian sudah menangani kecelakaan tersebut. (ana)

Pembahasan RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 DPRD Tabanan Rampung dalam Dua Hari

Rapat banggar DPRD Tabanan.
Rapat banggar DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 oleh DPRD Tabanan bersama eksekutif, dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Pembahasan tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tuntas.

Rapat kerja antara Banggar dan TAPD pada Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketua I Made Asta Dharma, dan dipandu oleh Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan 2024 dan RAPBD Induk 2025 telah disusun berdasarkan kesepakatan bersama, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2025.

“Kedua rancangan ini telah disampaikan oleh Bupati dalam pidato pengantar Ranperda RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 pada 3 September 2024 lalu. Bahkan KUA dan PPAS telah diserahkan sejak Juli, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan tanggapan Bupati pada Rabu (18/9/2024),” ungkap Susila.

Sekda Susila juga menjelaskan rincian RAPBD Perubahan 2024 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 2,31 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 2,32 triliun lebih, serta defisit sebesar Rp 2 miliar lebih yang akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 21 miliar lebih setelah dikurangi cicilan pokok utang dan dana cadangan lainnya.

Sementara itu, RAPBD Induk 2025 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1,91 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 1,99 triliun lebih, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 62 miliar lebih yang akan ditutup dari SiLPA sebesar Rp 82 miliar lebih, setelah dikurangi cicilan pokok utang sebesar Rp 19 miliar lebih.

“Itulah gambaran RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024, yang telah melalui proses panjang sejak penyampaian KUA dan PPAS,” tambahnya.

Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menanyakan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp 704,956 miliar lebih untuk RAPBD Perubahan 2024 dan Rp 698,199 miliar lebih untuk RAPBD Induk 2025.

“Dari mana asal penambahan pendapatan tersebut? Kami mohon penjelasannya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Gede Susila menjelaskan bahwa peningkatan target pendapatan didasarkan pada realisasi pendapatan pada tahun 2024 yang telah mencapai target.

Selain itu, ada tambahan pemasukan dari resort baru yang memberikan kontribusi sekitar Rp 800 juta per bulan ke kas daerah.

“Itu adalah faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan daerah dirancang meningkat,” jelasnya.

Banyak pula pertanyaan lain dari anggota Banggar terkait pemerataan anggaran pembangunan untuk setiap desa, minimnya anggaran untuk perbaikan gedung sekolah, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

DPRD berharap agar eksekutif segera merealisasikan hal tersebut, mengingat usulan sudah diajukan cukup lama namun belum ada tindak lanjut.

Menanggapi hal ini, Sekda Susila menyatakan bahwa semua masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama tim, dan bahkan memerintahkan Kepala Bappeda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Meski sempat terjadi perdebatan sengit antara anggota Banggar dan TAPD, kedua belah pihak akhirnya sepakat bahwa pembahasan kedua Ranperda telah selesai dan siap diparipurnakan pada Jumat (20/9/2024). (ana)

De Gadjah Salurkan Bantuan Program PIP Kepada Ribuan Pelajar di Tabanan 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPD Partai Gerindra Bali sekaligus Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menyerahkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan pelajar di Kabupaten Tabanan, Kamis (19/9/2024).

Tujuan pemberian program beasiswa ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa, dengan dana bantuan langsung dikirim ke rekening para penerima.

Bantuan PIP ini diserahkan secara simbolis oleh anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra, serta sejumlah kader Partai Gerindra di beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di sepuluh kecamatan di Kabupaten Tabanan.

“Total ada ribuan siswa di Kabupaten Tabanan yang menerima bantuan PIP. Ini adalah hasil dari perjuangan keras De Gadjah di tingkat pemerintah pusat, yang berkat akses langsungnya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto, dapat membawa program ini ke Tabanan,” ujar Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan.

Politisi yang akrab dipanggil Wawan menegaskan, beasiswa PIP ini bukan hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri, namun juga untuk siswa sekolah swasta.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Kami diinstruksikan langsung oleh De Gadjah untuk terus memberikan perhatian dan memfasilitasi akses beasiswa bagi generasi muda, harapan bangsa,” tegas Wawan.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan Program Indonesia Pintar ini bukan sekedar bantuan finansial, melainkan simbol dari harapan dan komitmen untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua anak, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi.

Wawan juga optimistis jika De Gadjah terpilih menjadi Gubernur Bali dalam Pilkada 2024, dunia pendidikan di Bali akan mengalami kemajuan pesat.

Bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berkomitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia, termasuk Bali pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Tabanan.

Dengan dukungan penuh dari Prabowo sebagai Presiden Terpilih dan kemungkinan De Gadjah sebagai Gubernur Bali di Pilgub Bali 2024, Wawan optimistis dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan akan semakin maju. (ana)

Nyoman Sukena Dibebaskan dari Jeratan Hukum atas Kasus Pemeliharaan Landak Jawa

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – I Nyoman Sukena, yang sempat viral karena kasus pemeliharaan landak Jawa, dinyatakan tidak bersalah dan diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/9/2024).

Dalam putusan yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra, Majelis Hakim menjelaskan bahwa Sukena mendapatkan landak tersebut dari mertuanya.

Ia tidak mengetahui bahwa memelihara landak (Hystrix javanica) memerlukan izin dan bahwa hewan tersebut tergolong langka serta dilindungi.

Hakim menekankan bahwa hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai perlindungan satwa di Desa Bongkasa Pertiwi.

Bahkan saksi ahli dari BKSDA Bali juga menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui populasi landak tersebut di daerah tempat tinggal Sukena.

“Sukena tidak memiliki niat jahat untuk memelihara landak, serta tidak ada sosialisasi mengenai satwa dilindungi di desanya,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Lebih lanjut, Majelis Hakim menyatakan bahwa tindakan Sukena hanya tergolong sebagai pelanggaran administratif.

Oleh karena itu, hakim merekomendasikan pemberian peringatan serta pengurusan izin bagi Sukena. Landak yang dipelihara Sukena juga diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan.

“Keputusan ini mencerminkan harapan hakim agar hukum lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif,” tambahnya.

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Sukena dibebaskan dari segala jeratan hukum, serta martabat dan haknya dipulihkan.

Mendengar putusan tersebut, Sukena sangat bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaannya dengan sujud syukur di ruang sidang, yang turut disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. (jas)

59 Subak di Jembrana Dibantu Perbaikan Irigasi

Sosialisasi pemberian bantuan irigasi di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Kamis (19/9/2024).
Sosialisasi pemberian bantuan irigasi di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Kamis (19/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sebanyak 59 subak di Kabupaten Jembrana menerima bantuan perbaikan sistem irigasi yang diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bantuan ini merupakan hasil dari komitmen Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, untuk memperkuat sistem irigasi sebagai langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian.

Dalam sosialisasi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Kamis (19/9/2024), Bupati Tamba mengungkapkan bahwa bantuan perbaikan irigasi tersebut diberikan dalam tiga tahap dan bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui usulan yang diajukannya.

“Astungkara, bantuan ini berjalan lancar dan semoga dapat bermanfaat untuk subak dalam memperbaiki sistem pengairan sawah,” ujar Bupati Tamba di hadapan pengurus subak se-Jembrana.

Ia juga menekankan agar para pengurus subak yang mengelola bantuan secara swakelola untuk berhati-hati dalam proses pelaksanaannya.

“Lakukan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku. Pastikan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan embung dan bendungan kecil di beberapa wilayah Jembrana, mulai dari barat hingga timur, untuk mendukung sistem irigasi subak.

“Usulan ini sudah masuk ke kementerian dan diharapkan bisa dieksekusi tahun depan. Sektor pertanian akan terus menjadi fokus kami ke depan, mengingat mayoritas masyarakat Jembrana adalah petani, baik di subak kering maupun basah,” ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta, menjelaskan bahwa program perbaikan irigasi ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Program tersebut bertujuan untuk merehabilitasi, meningkatkan, atau membangun jaringan irigasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat petani secara langsung. Pelaksanaan program ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani.

“Tahun ini, terdapat 59 kegiatan perbaikan irigasi yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap I melibatkan 8 subak, tahap II melibatkan 26 subak, dan tahap III sebanyak 25 subak. Setiap kegiatan perbaikan irigasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp195 juta per subak,” jelas Sudiarta.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sistem irigasi di Jembrana semakin kuat sehingga dapat menunjang produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat. (rls)

Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 Miliar Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa 

upati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).
upati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung.

Dana hibah dan BKK yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 tersebut diserahkan secara simbolis bertempat di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).

Dana hibah diserahkan kepada 919 Badan/Organisasi/Kelompok Masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp389.515.655.846 dan BKK kepada 34 Pemerintahan Desa dengan nilai Rp128.246.876.431. Total hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp517 miliar lebih.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

“Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegas Giri Prasta.

Dikatakan, penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi.

Sementara Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan, tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.

Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata.

Ditekankan, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemkab Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. (rls) 

Polda Bali Periksa Belasan Orang Atas Dugaan Kasus Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali Luwih

Yayasan Anak Bali Luih, di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Yayasan Anak Bali Luih, di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aparat gabungan dari Polda Bali dan Polres Tabanan membantu Polres Depok mengusut dugaan kasus jual beli bayi di Yayasan Anak Bali Luih.

Belasan orang yang bekerja di yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tersebut telah diperiksa polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. “Penyidik telah memeriksa 12 orang saksi yakni karyawan yayasan. Mereka masih berstatus saksi,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Jansen meyebut, pemilik yayasan yakni Made Aryadana (41) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Depok.

Sedangkan, dari keterangan salah satu saksi terungkap dalam beberapa bulan terakhir ada tujuh wanita hamil dan dua orang lainnya baru selesai bersalin.

Keterangan saksi itulah yang menjadi bahan penyelidikan yang sedang dikembangkan oleh  aparat kepololisian.

“Ibu hamil itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia. Rata-rata mereka hamil di luar nikah. Dan dua orang ibu yang baru melahirkan itu anaknya direncanakan untuk diadopsi,” ungkapnya.

Saat ini para ibu hamil dan yang baru melahirkan serta bayinya telah dititipkan di rumah aman. Sedangkan tersangka Made Aryadana asal Penebel, Tabanan selaku pendana dan penadah diamankan Polres Depok.

“Selain tersangka Made Aryadana, aparat juga menangkap tujuh orang jaringannya. Kasus ini ditangani oleh Polres Depok,” imbuhnya. (ana)