- Advertisement -
Beranda blog Halaman 368

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Gung Balang, Anggota Ormas di Bali yang Ditemukan Tewas Bersama Istrinya di Rumah

Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.
Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus kematian salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) Bali yakni Agung Ketut Ngurah Setyawan alias Gung Balang (38) dan istrinya, Anak Agung Sri Agung (38).

Mereka ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, pada Senin (23/9/2024) malam.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, hasil visum menunjukkan AA Sri Agung mengalami luka tusuk pada leher bagian kanan.

Sedangkan, AA Ketut Ngurah Setyawan menderita luka tusuk di dada kirinya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menduga kematian Gung Balang dan istrinya bisa disebabkan karena tindakan bunuh diri atau ulah pati.

“Namun, kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian keduanya,” ujar Sukadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Gung Balang dan istrinya diketahui dari kecurigaan keluarga mereka.

Pada Senin (23/9/2024), orang tua korban, AA Kompyang Oka Teji, menyadari pasangan suami istri ini tidak keluar dari kamar sejak Minggu sore.

Sebelumnya mereka terlihat masuk ke kamar sekitar pukul 17.00 WITA, tetapi keesokan harinya, tidak ada tanda-tanda kehidupan dari dalam kamar.

Bau tidak sedap yang tercium dari arah pintu kamar terkunci semakin memperkuat kekhawatiran keluarga.

Khawatir dengan situasi tersebut, saksi AA Ngurah Mahardika, bersama anaknya, memutuskan untuk membuka pintu kamar dengan linggis.

Setelah pintu dibuka, mereka menemukan Gung Balang dan istrinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi terbaring miring.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, berupa pisau dengan gagang kayu yang berlumuran darah kering, sarung pisau yang juga terbuat dari kayu dan satu unit handphone milik korban.

Kedua jenazah lantas dievakuasi oleh PMI dan BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. (ana)

Lansia di Karangasem Dilaporkan Hilang Saat Mencari Rumput, Tim Sar Lakukan Pencarian

Pencarian I Wayan Suenten (80), lansia asal Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dilaporkan hilang.
Pencarian I Wayan Suenten (80), lansia asal Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dilaporkan hilang.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – I Wayan Suenten (80), lansia asal Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dilaporkan belum kembali setelah meninggalkan rumah untuk mencari rumput sejak Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Keluarga dan warga setempat sempat melakukan upaya pencarian I Wayan Suenten. Namun, upaya pencarian yang dilakukan pada malam hari itu belum membuahkan hasil.

“Informasinya, sekitar 50 orang telah menyisir area yang biasa dikunjungi korban untuk mencari rumput, tetapi hanya ditemukan sandal dan sabit milik korban,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya.

Sementara laporan resmi mengenai hilangnya Wayan Suenten, dikatakan Sidakarya, baru diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Selasa (24/9/2024).

“Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Pos SAR Karangasem yang terdiri dari lima personel segera berangkat menuju lokasi,” ungkapnya.

Tim SAR dibagi menjadi dua area pencarian. Tim SRU 1 melakukan pencarian di sekitar lokasi penemuan barang-barang yang diduga milik korban.

Sedangkan, SRU 2 mencari dari titik penemuan sandal dan sabit ke arah selatan. Hingga saat ini, pencarian I Wayan Suenten masih berlangsung. (ana)

Pjs Bupati Jembrana Dijabat Karo Pemkesra Pemprov Bali, Ketut Sukra Negara

Pelantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.
Pelantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.

Ketut Suka Negara menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang kembali maju di Pilkada Serentak 2024.

Pjs Bupati Jembrana kelahiran 29 November 1968 ini, bukan nama asing lagi di dunia birokrasi di Jembrana. Sebelumnya, Ketut Suka pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai Lurah Gilimanuk.

Pejabat yang menamatkan pendidikan S-3 Manajemen Pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Jembrana selama tahapan masa cuti diluar tanggungan negara Bupati I Nengah Tamba mulai dari 25 September hingga 23  November 2024 mendatang.

Secara langsung, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana juga akan dijabat sementara oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara.

Sukra Negara dilantik langsung sebagai Pjs Bupati Jembrana oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/9/2024) bersamaan dengan Pjs Bupati Bangli dan Pjs Walikota Denpasar.

Penunjukkan penjabat sementara ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Bali.

Secara resmi, Ketut Sukra Negara mulai melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara Bupati Jembrana sejak Bupati I Nengah Tamba melaksanakan cuti pada 25 September 2024.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya berharap para Pjs Bupati ini untuk menjalankan pemerintahan dengan profesional dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkompinda untuk bersama-sama melakukan hal-hal prioritas. Kunci keberhasilan adalah koordinasi dengan semua jajaran tanpa terkecuali. Kita harus jaga solidaritas dengan tokoh agama dan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, dengan adanya penjabat sementara ini pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap berjalan aman. Apalagi Kabupaten Jembrana akan menggelar Pilkada pada November mendatang.

“Kita juga berharap Pjs Bupati ini bisa mengantar Pilkada ini akan damai dan lebih terpenting lagi partisipasi pemilih tinggi,” harap Budiasa. (rls) 

Bupati Sanjaya Cuti Selama Kampanye, Edi Wirawan Jabat Plt Selama Dua Bulan

Pasangan Calon Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.
Pasangan Calon Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 telah mengajukan permohonan cuti.

Sanjaya yang sebelumnya menjabat sebagai bupati Tabanan bersama wakilnya I Made Edi Wirawan selama 3,5 tahun akan cuti selama masa kampanye dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024.

“Saya cuti mulai 25 September ini bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Masa habis cuti saya berakhir 23 November,” ujar Sanjaya usai acara pengundian nomor urut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Tabanan, Senin (24/9/2024).

Hal senada juga diungkap oleh calon wakilnya I Made Dirga yang menjabat sebagai anggota DPRD Tabanan. Surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan telah keluar dan disetujui.

“Saya sudah mundur sebagai anggota DPRD Tabanan. Kemarin keluar surat pengunduran diri saya,” ucap Dirga yang juga mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2019 – 2024.

Turunnya surat izin cuti I Komang Gede Sanjaya dan surat pengunduran diri I Made Dirga pihaknya sudah setorkan kepada KPU Tabanan untuk diproses.

Bahkan KPU Tabanan telah melakukan klarifikasi terkait kedua surat cuti dan surat pengunduran diri tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Tabanan I Made Sastra Wibawa menyebutkan, permohonan izin cuti Bupati Sanjaya sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Kemudian, untuk Plt Bupati Tabanan secara otomatis akan dijabat oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan selama kurang lebih dua bulan atau selama masa kampanye berlangsung.

“Kalau dua-duanya Bupati dan Wakil Bupati ikut kontestasi Pilkada maka baru ditunjuk Pjs (pejabat sementara),” pungkasnya. (ana)

Tokoh Ormas Bali Gung Balang dan Istri Ditemukan Tewas di Kediamannya di Denpasar

Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.
Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang tokoh organisasi masyarakat (Ormas) di Bali bernama Anak Agung Ketut Nengah Setiawan ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.

Pria yang akrab disapa Gung Balang itu ditemukan tewas bersama istrinya, Anak Agung Sri Agung. Mereka ditemukan sudah tak bernyawa oleh anaknya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PMI Kota Denpasar untuk evakuasi.

“Pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam kamar yang terkunci rapat. Setelah evakuasi dilakukan, jenazah keduanya langsung dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan, pada Selasa (24/9/2024).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian mereka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, yang dimintai keterangan terkait kasus ini belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Meninggalnya Gung Balang dan istrinya pun mendapat perhatian masyarakat. Rekan dan kerabatnya ramai menyampaikan ucapan duka cita lelwat media sosial.

Banyak yang mempertanyakan penyebab kematian pasangan ini, mengingat Gung Balang cukup dikenal di kalangan publik.

Untuk ditahui, Gung Balang dikenal pada sejak 2019 lalu. Ia pernah viral lantaran melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Wayan Nurata di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar.

Penganiayaan itu dilatarelakangi karena ketidakpuasannua setelah melihat korban menurunkan bendera partai politik.

Ketika itu, Gung Balang menabrak korban menggunakan sepeda motor dan memukulinya hingga babak belur. Gung Balang lalu diproses hukum oleh Polresta Denpasar. (ana)

Produksi Konten Pornografi di Bali, WNA Ukraina Dideportasi

VR (23), WNA Ukraina dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Bali.
VR (23), WNA Ukraina dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang warga negara Ukraina berinisial VR (23) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Bali.

VR dideportasi melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (22/9/2024) pukul 16.00 WITA.

VR melanggar pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian yang mengatur tentang pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra mengatakan, VR mulai diawasi sejak 14 September 2024 setelah pihak imigrasi menerima informasi tentang kegiatan ilegal yang dilakukannya.

Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal VR, Villa Rice Field di Sayan, Ubud, di mana dia sedang bersiap untuk meninggalkan Bali. Saat pemeriksaan, VR menunjukkan Kitas Investor miliknya dan mengaku telah memiliki tiket untuk kembali ke Ukraina.

“Langkah deportasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dari warga negara asing yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” ujar Ridha.

Proses deportasi VR berlangsung lancar, dengan yang bersangkutan diterbangkan menggunakan Qatar Airways QR 963 menuju Doha. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan QR 263 ke Warsawa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, deportasi ini merupakan langkah tegas yang diambil untuk menegakkan hukum dan menjaga Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

“Kami berharap dengan tindakan ini, Bali tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan dan warga asing yang patuh pada hukum Indonesia,” kata Pramella. (ana)

Arena Polo Berkuda Akan Dibangun di Jembrana  

Upacara Pecaruan Agung di lokasi yang direncanakan menjadi arena polo berkuda di Kabupaten Jembrana, pada Senin (23/9/2024).
Upacara Pecaruan Agung di lokasi yang direncanakan menjadi arena polo berkuda di Kabupaten Jembrana, pada Senin (23/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kabupaten Jembrana terus menarik minat investor, termasuk investasi di bidang olahraga berkuda yang akan segera hadir melalui PT Wira Dharma Bhakti.

Mengawali proyek ini, dilaksanakan upacara Pecaruan Agung yang dipuput oleh Ida Pedanda Istri Rai Sigaran di lokasi yang direncanakan menjadi arena polo berkuda, pada Senin (23/9/2024).

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menjelaskan, pemilihan hari untuk pelaksanaan Pecaruan Agung berkaitan dengan perayaan Galungan dan Kuningan yang akan datang.

“Jika tidak dilakukan sekarang, kita harus menunggu sebulan lagi. Maka, kami sepakat dengan PT Wira Dharma Bhakti untuk melaksanakan Pecaruan Agung hari ini, dan astungkara semua berjalan lancar,” katanya.

Menurut Tamba investasi ini dipandang sebagai peluang besar bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan lapangan pekerjaan yang melibatkan tenaga kerja lokal maupun dari kabupaten lain.

“Ini akan meningkatkan perputaran ekonomi di Jembrana karena pekerja akan tinggal, makan, dan membelanjakan gaji mereka di sini, sehingga roda ekonomi akan berputar,” jelas Tamba.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan tim terkait untuk membahas tahap-tahap selanjutnya, termasuk rencana pembukaan akses jalan sementara.

Sementara itu, Brigjen TNI (Purn.) Ketut Budiastawa dari PT Wira Dharma Bhakti mengatakan, sebelum memulai pembangunan, pihaknya telah melaksanakan Pecaruan Agung sebagai bentuk doa bersama, dengan tujuan membuka akses jalan sementara dan membersihkan area kerja.

Adapun investasi olahraga berkuda di Kabupaten Jembrana mencakup pacuan kuda, polo berkuda, dan cross-country. Selain itu, ada juga investasi lain berupa peternakan berbasis sylvopastura, seperti peternakan sapi di dalam kawasan hutan.

“Apa yang kami lakukan ini demi kesejahteraan masyarakat, dan kami yakin jika semua mendukung, hambatan dapat teratasi,” ungkapnya. (ana)

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pemerintah Kabupaten Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2024

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun ini, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, SE, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat sedharma yang merayakan.

Hari raya Galungan akan berlangsung pada rahina Buda Kliwon Wuku Dungulan, Rabu 25 September 2024, dan dilanjutkan dengan Hari Suci Kuningan pada Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu 5 Oktober 2024.

“Saya, I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat swdharma dimanapun berada. Semoga Kebahagiaan dan Kedamaian datang dari segala penjuru, serta kita semua menemukan keberkahan,” ujar Sanjaya.

Galungan dan Kuningan, yang dirayakan setiap 210 hari atau enam bulan sekali, diharapkan menjadi kesempatan bagi umat Hindu untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang mendatangkan keselamatan dan kesejahteraan bagi alam semesta.

Dalam pernyataannya, Bupati Sanjaya berharap agar perayaan ini menjadi momen penting untuk memperkuat keyakinan dan memahami makna dari ritual tersebut.

Ia juga berpesan agar seluruh umat dapat melakukan perubahan menuju sikap yang lebih baik, yang pada gilirannya akan mempererat persaudaraan dan toleransi di antara sesama, khususnya di Tabanan.

“Sekali lagi, Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan untuk umat sedharma. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan anugerah kepada kita dalam menjalankan swadharma, serta memberi kesehatan, kekuatan, dan kedamaian untuk bersinergi demi terciptanya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” imbuh Sanjaya. (rls)

Paslon Suya-Dinata Nomor Urut 1 dan Adi-Cipta Nomor 2 di Pibup Badung

Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung di Kantor KPU Badung, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung di Kantor KPU Badung, Senin (23/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/9/2024).

Dari penetapan tersebut, nomor urut 1 dipegang oleh pasangan calon Bupati I Wayan Suyasa dan wakilnya Putu Alit Yandinata dalam paket Suya-dinata.

Sedangkan pasangan calon Bupati Wayan Adi Arnawa dan wakilnya Bagus Alit Sucipta dalam paket Adi-Cipta memegang nomor urut 2.

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menerangkan, dalam penetapan nomor urut ini, masing-masing calon memilih nomor undi untuk pengambilan nomor urutnya.

“Setelah masing-masing memegang nomor urutnya, pembukaan nomor urut dilakukan bersama-sama,” terangnya.

Selanjutnya, setelah penetapan nomor urut masing-masing paslon, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai untuk kedua paslon. Adapun tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. (jas) 

14 Pemuda NTT Diamankan Usai Rencanakan Bentrok di Denpasar, Satu Tertangkap Bawa Golok

Belasan orang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan karena berencana membuat keributan di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Denpasar Selatan.
Belasan orang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan karena berencana membuat keributan di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kelakuan warga pendatang di Bali semakin membuat resah masyarakat.

Pada Minggu (22/9/2024) malam, belasan orang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan karena berencana membuat keributan di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Denpasar Selatan.

Salah satu pemuda bernama Alfonsus Seingo (22) harus ditahan oleh pihak bewajib usai kedapatan membawa senjata tajam dan terlibat dalam bentrokan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, Alfonsus menjadi satu-satunya pemuda yang diproses hukum setelah tertangkap membawa senjata tajam jenis golok. Senjata tajam itu diselipkan di pinggangnya dengan dalih untuk melindungi diri.

“Sedangkan 13 pemuda lainnya dipulangkan karena belum terjadi keributan,” ujarnya, Senin (23/9/2024).

Sukadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/9/2024) malam di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Denpasar Selatan.

Warga Sanur, yang resah dengan maraknya keributan di wilayahnya, bergerak cepat ketika mendengar kabar adanya rencana bentrok antar kelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Warga bersama aparat kepolisian pun berhasil mengamankan 14 pemuda, termasuk Alfonsus. Sebelum diamankan, Alfonsus mengaku kepada polisi bahwa awalnya ia berada di Pantai Sanur sekitar pukul 16.00 WITA.

Berselang beberapa jam, ia mendapat telepon dari temannya yang meminta bantuan karena sedang diserang di kosnya. Alfonsus pun segera berangkat ke tempat kejadian dengan membawa golok.

Beruntung, rencana bentrokan ini tercium oleh warga yang segera menghubungi Polsek Denpasar Selatan.

“Warga bersama aparat kemudian tiba di TKP dan mengamankan 14 pemuda tersebut ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuh Sukadi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alfonsus dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (ana)