- Advertisement -
Beranda blog Halaman 367

Curi Motor yang Terparkir, 2 Kuli Gudang Rongsokan Dibekuk

2 kuli gudang rongsokan diringkus lantaran curi motor. (Foto: Istimewa)
2 kuli gudang rongsokan diringkus lantaran curi motor. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) dari Jawa Timur diamankan Polsek Denpasar utara. Keduanya  mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal ketika korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 16,5 juta dan melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” terang Sukadi.

Setelah diselidiki, kedua pelaku diamankan pada Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.

“Mereka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor milik korban,“ Jelasnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku telah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya. Mereka mengetahui bahwa motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP.

“Motifnya karena terdesak butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian,” tambah Kasi Humas.

Saat beraksi,  Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku Andika yang mengawasi situasi sekitar.

“Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost dan kebutuhan hidup,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya harus ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (sm)

Desa Awan, Desa Aan dan Desa Kubutambahan Disambangi Tim Penilai Desa Anti Korupsi

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada diterima oleh Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin di Desa Awan, Kintamani, Bangli.
Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada diterima oleh Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin di Desa Awan, Kintamani, Bangli.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Dengan dikomandoi oleh Inspektorat Provinsi Bali, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali kembali melakukan penilaian langsung ke desa.

Pada Selasa (22/10/2024) tim terjun ke Desa Awan, Kintamani, Bangli; Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan rangkaian penilaian indikator Desa Anti Korupsi.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan, kehadiran tim penilai merupakan tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI.

“Dari Kabupaten Bangli, kami menilai Desa Awan, Kintamani, sebagai yang terbaik,” kata Sugiada di Wantilan Desa Awan, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Ia menjelaskan, komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya.

Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik dan terpilih mewakili Bali di Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya.

“Penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata. Karenanya, tim penilai hari ini turun langsung, termasuk mengecek pekerjaan fisik,” imbuhnya.

Menurut Sugiada, penting untuk memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa, karena satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan.

“Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai ‘terpeleset’ karena korupsi yang nilainya tidak seberapa,” ujarnya.

Adapun hasil penilaian, dikatakan Sugiada, akan dilaporkan ke KPK RI dan KPK akan turun langsung untuk mengecek. “Saya harap desa-desa di Bali bisa mencapai nilai 100,” pungkasnya.

Sementara itu, Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin menyampaikan, Desa Anti Korupsi merupakan program yang baik untuk melihat pengelolaan anggaran di desa yang berisiko terjadi tindak korupsi.

“Penilaian tim ini akan memberikan nilai yang objektif. Kami berharap bisa mengidentifikasi kekurangan dan dapat dipedomani untuk perbaikan berkelanjutan,” kata Rentin.

Untuk diketahuai, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat mencetuskan program Desa Anti Korupsi. Program ini melibatkan berbagai unsur, termasuk kementerian terkait, LSM, pemerhati desa, akademisi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, serta asosiasi pemerintahan desa.

Program ini bertujuan menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Desa Anti Korupsi, serta meningkatkan peran masyarakat desa dalam pemberantasan korupsi. (ana)

Profil Haikal Hassan, dari Pendakwah Dilantik Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Kabinet Prabowo

Haikal Hassan Baras, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (foto: Antara).
Haikal Hassan Baras, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (foto: Antara).

PANTAUBALI.COM – Profil Haikal Hassan Baras menjadi sorotan publik setelah dilantik menjadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal oleh Presiden Prabowo pada Selasa (22/10/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden RI.

Pria kelahiran Jakarta pada 21 Oktober 1968 tersebut akrab disapa Babe Haikal adalah seorang pendakwah yang cukup dikenal dengan ciri khas logat Betawinya. Meskipun demikian, Ia adalah keturunan Arab-Indonesia.

Melalui dakwahnya, Haikal memberikan motivasi kepada banyak orang dengan ceramahnya yang kerap kali membahas kehidupan dan nilai-nilai keagamaan.

Untuk pendidikannya sendiri, Haikal menuntaskan SI di Universitas Budi Luhur dengan jurusan Teknik Informatika. Kemudian, ia melanjutkan S2 Bidang Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kiprah Haikal di dunia politik tidak perlu diragukan. Pada Pilpres 2019, Ia dipercaya menjadi juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dukungan dan loyalitasnya kepada Prabowo pun sangat terlihat saat berperan kembali sebagai pendukungnya di Pilpres 2024.

Sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal memiliki tugas untuk memastikan produk-produk yang beredar memiliki sertifikat halal sehingga harus menggencarkan sertifikat halal bagi para pelaku usaha di Indonesia. (ana)

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Tabanan Ikuti Penilaian SPBE Tahap Kedua

Penilaian SPBE tahap dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berlangsung pada Selasa (22/10/2024).
Penilaian SPBE tahap dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berlangsung pada Selasa (22/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berlangsung pada Selasa (22/10/2024).

Penilaian bertempat di lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, yang dihadiri secara luring oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam layanan SPBE.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia ini diikuti oleh 36 provinsi serta 472 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan SPBE yang bertujuan untuk mengukur tingkat efektivitas penerapan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik di berbagai daerah.

Selian itu, menjadi bagian dari langkah evaluasi eksternal yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang evaluasi dan penilaian SPBE.

Kepala Dinas Kominfo Tabanan Made Sumerta Yasa menyampaikan, penilaian eksternal penting dilakukan sebagai salah satu tahap evaluasi untuk melihat sejauh mana implementasi SPBE di Kabupaten Tabanan.

“Dalam evaluasi SPBE tahun 2024 ini, kita berharap Kabupaten Tabanan dapat meraih nilai indeks yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi SPBE dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengukuran terhadap implementasi sistem berbasis teknologi dalam pemerintahan.

Penilaian ini menjadi salah satu tolak ukur dalam menentukan seberapa baik Pemkab Tabanan telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPBE. Evaluasi ini menjadi salah satu langkah bagi kami untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Made Sumerta Yasa. (ana) 

Paralegal LAGAS dan Relawan BEPRO Nyatakan Dukungan untuk Mulia-PAS di Pilgub Bali 

Tim LAGAS dan BEPRO mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), Selasa (22/10/2024). 
Tim LAGAS dan BEPRO mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), Selasa (22/10/2024). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) dan relawan Bersama Prabowo (BEPRO) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS).

Deklarasi dukungan itu diikuti oleh 200 paralegal LAGAS DAN relawan BEPRO di Denpasar pada Selasa (22/10/2024). LAGAS akan menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap proses dan potensi pelanggaran hukum selama Pilkada, sedangkan BEPRO akan menggaet suara pemilih muda yang jumlahnya 51 persen dari segmentasi jenis pemilih.

Ketua LAGAS Yanwar Siregar menjelaskan, dukungannya terhadap Paslon Mulia-PAS dilandasi atas visi misi mereka bisa mewakili kemajuan masyarakat Bali.

“Kami akan dukung lewat pakta integritas, termasuk mengawal agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan lancar. Jangan sampai ada masyarakat tertekan untuk memilih Paslon Mulia-PAS. Ini untuk mendukung demokrasi yang sehat dan baik di Bali,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BEPRO Bali Arik Wiguna mengungkapkan, BEPRO berperan menjadi jembatan generasi muda Indonesia dalam ajang Pilgub Bali.

Pihaknya mengusulkan beberapa hal seperti akses kesehatan yang merata, layanan kesehatan saat mendesak agar tidak rumit hingga pemanfaatan gedung serba guna, agar bisa lebih mudah digunakan untuk kegiatan konser, UMKM, dan lainnya untuk mendukung ruang industri kreatif.

“Kemudian, kesejahteraan yang layak atau honor yang layak untuk guru, mereka agar termotivasi melakukan kinerja kedepannya. Serta, pendidikan supaya anak-anak di Bali bisa berkembang pesat, ekonomi maju, kesempatan yang sama untuk seluruh masyarakat Bali,” terangnya.

Menurutnya, jika nantinya Paslon Mulia-PAS diberikan kesempatan, agar mampu mewadahi dan memberikan jalan lebih baik lagi. “Kami yakin dengan pendekatan yang lebih halus, generasi muda dapat berkiprah lebih baik lagi,” pungkasya.

Sementara, Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya mengungkapkan, tim LAGAS sangat diperlukan sebagai banteng hukum untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di setiap Kabupaten/Kota di Bali. Sementara tim BEPRO sudah sejak lama bekerjasama dengannya sejak perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 digelar.

“Urusan nanti operasional nanti kami yang tanggung jawab, saudara sudah berjuang untuk masyarakat Bali, bukan hanya untuk Mulia-PAS. Kami ini Mulia-PAS hanya alat untuk berjuang kepentingan masyarakat dan adat Bali,” pungkasnya. (ana) 

TPST Mengwitani Badung Kini Dilengkapi Mesin RA-X

Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii saat resmikan Mesin RA-X di TPST Mengwitani, Selasa (22/10).
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii saat resmikan Mesin RA-X di TPST Mengwitani, Selasa (22/10).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung kini dilengkapi mesin RA-X.

Mesin pengolahan sampah tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang. Kehadiran mesin ini akan menjadi solusi pengolahan sampah organik menjadi kompos di Kabupaten Badung.

Peresmian pengoperasian Mesin RA-X dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii di TPST Mengwitani, Selasa (22/10/2024).

Plt. Bupati Suiasa berharap pengoperasian mesin ini dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah organik di wilayah Badung dan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Kompos yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke petani, guna mendorong hasil pertanian organik.

“Kami berharap mesin ini dapat bermanfaat dan berkelanjutan. Karena masalah sampah menjadi isu besar yang harus diselesaikan dan ditangani di masa depan,” jelasnya.

Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii mengatakan, Kota Toyama memiliki misi dalam mengembangkan proyek di seluruh negara, salah satunya di Badung, Indonesia.

Diharapkan, mesin ini memberikan sumbangsih dalam penanganan sampah organik dan kelangsungan hidup masyarakat khususnya di Badung.

“Kami harap teknologi ini bermanfaat untuk mengurangi sampah organik dan menjaga lingkungan. Kedepan kami harapkan pula Badung menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah,” harapnya.

Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Mrs. Sachiko Takeda menambahkan, mesin RA-X ini dapat menangani 50 ton sampah organik per hari dengan menghasilkan 17 ton kompos per hari. Hal ini akan dapat mengurangi volume sampah dan komposnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

“Dengan mesin ini, jumlah sampah organik yang dapat diolah lebih banyak, tidak membutuhkan drainase, sampah kompos yang dihasilkan higienis dan dioperasikan dengan 1 operator,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung I Wayan mengungkapkan, terwujudnya kerjasama ini dengan pertimbangan bahwa Badung dalam menangani sampah akan mengalami masalah.

Sebab TPA Suwung sudah penuh, komposisi timbulan sampah di Badung 70 persen merupakan sampah organik.

Komitmen Pemkab Badung bahwa sampah itu harus diolah dan memang belum memiliki teknologi pengolahan sampah organik.

Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, untuk melestarikan lingkungan karena tidak ada sampah yang dibuang langsung ke media lingkungan.

Selain itu sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan penduduk agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan pemilahan sampah di rumah tangga.

Sumber dana sebesar Rp 17 miliar, lebih, terdiri dari mesin RA-X senilai Rp 10 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung dengan nilai Rp 7 miliar.

“Mudah-mudahan dapat membantu menangani permasalahan sampah di badung. Untuk itu kami butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat terutama dalam pemilahan sampah,” jelasnya. (ana)

2 Jambret dan Penadah yang Kerap Sasar Wisatawan Asing Diringkus

Pengungkapan kasus jambret spesialis wisatawan asing di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10).
Pengungkapan kasus jambret spesialis wisatawan asing di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk tiga pelaku residivis jambret yang kerap menyasar warga negara asing di kawasan Denpasar dan Badung. Ketiga pelaku adalah Rohman Arik dan Kadek Subur Diki yang berperan sebagai eksekutor di jalanan, serta Muhammad Amin yang bertindak sebagai penadah hasil curian.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang turis asal Korea, Chae Songhwa (34). Pelaku menjambret ponsel Samsung S22 berwarna pink saat korban tengah melihat peta di wilayah Sanur, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Para pelaku dengan cepat mendekati korban menggunakan sepeda motor dan merampas ponsel tersebut sebelum kabur ke arah selatan.

“Berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi di lokasi kejadian, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata residivis kambuhan. Mereka kami amankan di sebuah hotel di kawasan Sanur,” ujar Kompol Herson di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (22/10).

Tidak hanya sekali, ketiga pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi lain. Saat ditangkap, keduanya berusaha melawan petugas, sehinggak kakinya diberikan tindakan tegas terstruktur.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa ponsel, sepeda motor, dan uang tunai. Menurut Herson, pelaku menggunakan sepeda motor dengan plat nomor yang sering diganti untuk menghindari identifikasi.

“Mereka sudah lama menetap di Bali tanpa pekerjaan tetap, sehingga melakukan aksi jambret untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Ini Profil dan Karier Raffi Ahmad

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (foto:Instagram)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (foto:Instagram)

PANTAUBALI.COM – Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ia dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024) bersama enam orang Utusan Khusus Presiden lainnya.

Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Adapun tanggung jawab Utusan Khusus Presiden ialah melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet presiden.

Utusan Khusus Presiden diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setingkat dengan jabatan Menteri. Namun, tidak diberikan pensiun.

Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.

Profil Singkat Raffi Ahmad

Raffi Ahmad selama ini dikenal sebagai seorang aktor, pembawa acara, penyanyi, pengusaha, produser, dan pendiri perusahaan RANS Entertaiment. Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat 17 Februari 1987 ini memiliki nama lengkap Raffi Farid Ahmad.

Ia merupakan anak sulung dari pasangan almarhum Munawar Ahmad dan Amy Qanita. Raffi Ahmad mengenyam pendidikan menengah atas di SMA Negeri 16 Jakarta. Kemudian Ia melanjutkan pendidikan perkuliahan di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka.

Raffi mengawali kariernya sebagai bintang sinetron, FTV, dan film layar lebar. Bersama istrinya Nagita Slavina, dia mendirikan RANS Entertaiment pada 2015 silam.

Perusahaan ini fokus pada pengelolaan media sosial, rumah produksi, event organizer, agensi digital, aktivitas komunitas, dan kerja sama branding. Pada 2021, ayah dari dua anak ini juga membeli klub sepak bola dari Kota Cilegon.

Klub itu kemudian dinamai RANS Cilegon FC saat bermain di Liga 2. Ketika naik ke LIga 1, nama klub diubah menjadi RANS Nusantara FC. (ana)

Desa Ekasari Dinilai sebagai Desa Antikorupsi Terbaik di Jembrana

Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).
Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2024).

Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana telah melalui penilaian yang dilaksanakan sejak bulan November 2023.

Akhirnya, Desa Ekasari berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.

Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang juga selaku Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan, pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.

“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana memang terbaik Desa Ekasari. Aspek-aspek komponen yang kita nilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” ucapnya.

Sugiada menambahakan, program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

“Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan Desa Antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara mengatakan, Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil.

“Saya meyakini dalam penilaian ini Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, penilaian Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan melainkan sebagai ajang untuk mengetahui sejauh mana implementasi indikator-indikator desa anti korupsi tersebut dilaksanakan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal mendasar dari adanya penilaian desa anti korupsi ini adalah komitmen untuk mengimplementasikan indikator-indikator desa antikorupsi secara berkelanjutan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi,” imbuhnya. (rls)

Pj Gubernur Bali Sampaikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara Jadi Perseroda

Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya.
Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

Ranperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan 1 Tahun 2024/2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10/2024).

Mahendra Jaya menyampaikan, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dalam hal ini PT Jamkrida Bali Mandara, adalah perusahaan penjaminan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan tujuan untuk menunjang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Selain itu, perusahaan ini juga menunjang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Provinsi Bali, serta bertujuan meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan amanat Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini juga didasarkan pada amanat Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur penyertaan modal dalam bentuk uang, yang baru dapat dilakukan apabila telah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan bentuk badan hukum ini harus dilakukan terlebih dahulu.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Bali, selaku pemegang saham pengendali dari PT Jamkrida Bali Mandara, melakukan penyesuaian dan pemenuhan peraturan perundang-undangan untuk segera melakukan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda),” imbuhnya.

Dengan penyesuaian bentuk hukum ini, diharapkan perubahan PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan meningkatkan kinerja perusahaan, serta dapat merangkul pelaku usaha Koperasi, UMKM, BPR, dan LPD di Provinsi Bali agar lebih berkembang dan mandiri.

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, diharapkan akan tercipta lebih banyak lapangan kerja, sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah.

Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat Bali dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, para anggota DPRD Provinsi Bali, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. (ana)