- Advertisement -
Beranda blog Halaman 366

Aplikasi Layanan Publik Pemkab Tabanan Dievaluasi BPKP Bali

Evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan secara daring, Rabu (11/9/2024).
Evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan secara daring, Rabu (11/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali melakukan evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan.

Evaluasi berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (11/9/2024).

BPKP Perwakilan Provinsi Bali Veronika menjelasakan, evaluasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tabanan, yang dikenal memiliki implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat baik.

“Kabupaten Tabanan menempati peringkat kedua tertinggi di Bali dalam implementasi SPBE, tepat di bawah Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, BPKP telah menyiapkan formulir evaluasi dalam format Excel yang akan diisi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik aplikasi layanan publik.

Selain evaluasi daring, BPKP juga berencana melakukan wawancara langsung dengan OPD terkait untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai aplikasi-aplikasi yang mereka kelola.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Bali yang telah banyak memberikan bimbingan dan dukungan.

“Berkat bimbingan dari BPKP, beberapa penilaian layanan publik di Tabanan telah meraih nilai yang sangat baik, baik oleh Ombudsman maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB),” ucapnya.

Ia menambahkan, melalui evaluasi ini diharapkan OPD pemilik layanan publik semakin intensif dan fokus dalam mengelola aplikasi yang mereka miliki, agar dapat mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Adapun OPD yang terlibat dalam evaluasi ini meliputi Inspektorat, Bappeda, Bakeuda, BPKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Diskominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (ana)

Sembilan Oknum Polisi Dipecat Polda Bali, Lakukan Tindak Kriminal Hingga Penyalahgunaan Narkoba 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berikan punishment kepada sembilan anggotanya.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berikan punishment kepada sembilan anggotanya.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak sembilan oknum anggota Polda Bali diberikan punishment atau hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Punishment diberikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada kesembilan anggota dalam apel pagi di halaman depan Mapolda, Senin (9/9/2024).

Sembilan oknum polisi ini telah melakukan tindakan kriminal yang berbeda-beda. Diantaranya, Aiptu Mario Ferreira anggota Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual, Bripda Putu Aditya Prabowo dari Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian, Bripka Komang Rai Puspa bertuga di Polres Jembrana atas tindak pidana pencurian.

Kemudian, Aipda Made Karma Wiryana dari Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan, Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.

Bripka Wayan Suartana Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya, Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kuta Selatan, Aipda Nyoman Sardika Polres Buleleng dan Bripka Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pemberhentian secara tidak hormat diberikan karena telah melakukan kegiatan kriminalitas.

“Pemecatan ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024,” terangnya.

Jansen juga menyampaikan, setelah pemecatan ini, kesembilan orang tersebut bukan lagi anggota dari Polri lagi karena tindakannya dan sudah tidak bisa dibina lagi.

“Hal ini merupakan pembelajaran bagi kita, saya harap seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran lebih meningkatkan rasa syukur kita, serta melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. (jas)

Overstay hingga Langgar Keimigrasian, WNA Tiongkok dan Tanzania Dideportasi 

Rudenim Denpasar mendeportasi dua WNA di Bali, Selasa (11/09/2024).
Rudenim Denpasar mendeportasi dua WNA di Bali, Selasa (11/09/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali, Selasa (11/09/2024).

WNA tersebut adalah LG (34) seorang pria WN Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan wanita WN Tanzania AIK (26) yang terlibat dalam kasus overstay dan pelanggaran keimigrasian lainnya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menerangkan, LG terakhir kali masuk ke Indonesia pada 2 Mei 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

“Dirinya mengaku dijanjikan pekerjaan oleh temannya yang berkewarganegaraan Tiongkok. Setelah sampai di Bali dirinya membayar ke temannya dan temannya kembali ke Tiongkok,” terangnya.

Selanjutnya, untuk WNA berinisial AIK diketahui tiba di Indonesia pada 12 Agustus 2023 menggunakan izin tinggal kunjungan yang berlaku hingga (10/11/2023).

“AIK dianggap mengganggu ketertiban umum setelah masyarakat mengajukan pengaduan terkait aktivitasnya selama berada di Bali,” ujarnya.

Selain mengganggu ketertiban umum, petugas juga menemukan ia telah melebihi izin tinggalnya lebih dari 60 hari dan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

Setelahnya, LG telah dideportasi ke Shanghai – Tiongkok, sedangkan AIK dideportasi ke Zanzibar, Tanzania. Keduanya dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menjelaskan, Operasi Jagratara merupakan langkah inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bersifat proaktif dan preventif.

Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.

“Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Pramella. (jas) 

BPBD Badung dan FPRB Tanjung Benoa Gelar Simulasi Gempa Bumi dan Tsunami di Tiga Sekolah

Simulasi bencana
Simulasi bencana

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung bersama Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjung Benoa terus berupaya untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana gempa bumi dan potensi tsunami.

Kegiatan yang digelar yakni simulasi gempa bumi dan potensi tsunami bertempat di tiga lokasi sekaligus yakni SD 1 Tanjung Benoa, SD 2 Tanjung Benoa dan SMP N 3 Kuta Selatan, Selasa (10/9/2024).

Kalaksa BPBD Badung yang diwakili Penata Penganggulangan Bencana Ahli Madya I Wayan Netra menjelaskan, sebanyak 750 peserta yang berasal dari siswa SD 1 Tanjung Benoa, SD 2 Tanjung Benoa, dan SMP 3 Kuta Selatan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini guna menyiapkan kapasitas SDM Masyarakat Tanjung Benoa menjadi masyarakat siaga gempa bumi dan tsunami serta sudah terbiasa melakukan penyelamatan,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, potensi bencana gempa bumi akan tetap terjadi, karena wilayah selatan Provinsi Bali masuk dalam Zona Megathrust, yang hingga saat ini belum bisa diprediksi.

“Semoga ke depannya bisa menyelenggarakan kegiatan serupa di 62 Desa dan Kelurahan lainnya terutama yang memiliki wilayah garis pantai seperti wilayah Desa Cemagi di Kecamatan Mengwi sampai Tanjung Benoa di Kecamatan Kuta Selatan,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan Desa atau Kelurahan ini menjadi tangguh bencana. Jika terjadi bencana, mereka dapat memulihkan dirinya sendiri tanpa meminta bantuan awal dari yang lain.

“Karena memang bencana itu terjadi dan untuk menyelamatkan masyarakatnya adalah Desa itu sendiri. Tidak mungkin orang lain,” Imbuh Netra.

Sementara Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjung Benoa, Dr. I Wayan Deddy Sumantra, S.Sn.,M,Si menambahkan kegiatan simulasi gempa bumi dan tsunami digelar untuk menyikapi isu megathrust yang sedang tren di tengah-tengah masyarakat saat ini.

“Oleh sebab itu, Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa bersama unsur pentahelix seperti pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, komunitas, akademisi dan Dunia Usaha bersinergi bersama-sama menggelar kegiatan simulasi tersebut,” Paparnya.

Mengenai keterlibatan Dunia usaha dalam simulasi gempa bumi dan tsunami, Deddy mengakui saat ini, terutama untuk hotel-hotel yang berdiri di sekitar kawasan Tanjung Benoa sangat mensupport berbagai kegiatan untuk mengantisipasi bencana gempa bumi dan tsunami ini.

Support yang mereka berikan salah satunya dengan menyediakan perlengkapan konsumsi serta tempat evakuasi korban. Dijelaskan lebih lanjut bahwa saat ini pihaknya sudah membuat MOU dengan hotel-hotel yang ada di wilayah Tanjung Benoa sebagai tempat evakuasi sementara.

“Dari unsur pentahelix itu kita bersinergi dengan steakholder pemerintah. Dari pemerintah pusat, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, FPRB Provinsi Bali dan Kabupaten Badung juga Pemerintah Kecamatan, Kelurahan Tanjung Benoa dan unsur Yowana semuanya kita libatkan dalam satu kesatuan membangun ketangguhan di Tanjung Benoa ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kalaksa BPBD Badung yang diwakili Penata Penganggulangan Bencana Ahli Madya Ir. I Wayan Netra Sekretaris Lurah Tanjung Benoa, I Nyoman Aditya Bharatha Nada, Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjung Benoa, Dr. I Wayan Deddy Sumantra serta pihak terkait. (ana)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda, Plt. Asisten III, Inspektur, dan sejumlah Kepala OPD terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kabupaten Tabanan, pada Selasa (10/9/2024) di Ruang Kerja Bupati.

LHP diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, laporan tersebut sangat penting dalam membantu pemerintah daerah memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat menghargai masukan dari BPK. Ini akan menjadi pedoman penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti beberapa poin yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Tabanan.

Meski secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu lebih ditingkatkan.

Menanggapi hal ini, Bupati Sanjaya berkomitmen, pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi tercapainya tata kelola yang lebih baik dan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan secara menyeluruh,” imbuh Sanjaya.

Ia menyampaikan, pihaknya dan jajaran pemerintah selalu berupaya mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang optimal untuk masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus memperbaiki sistem manajemen keuangan dan kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih akuntabel,” tegas Sanjaya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kabupaten Tabanan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan setiap detail dalam laporan keuangan.

“Kami berharap pemeriksaan ini bisa dituntaskan hingga hal terkecil sekalipun, sehingga tidak ada celah untuk terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya. (ana)

Ratusan UMKM Ikuti Pameran di Pasar Umum Negara

Bupati Tamba buka pameran UMKM di Pasar Umum Negara.
Bupati Tamba buka pameran UMKM di Pasar Umum Negara.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar pameran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pasar Umum Negara. Pameran akan digelar selama empat hari dari 10 hingga 14 September 2024.

Pameran diikuti oleh 106 peserta yang terdiri dari 28 peserta kerajinan, 44 peserta kuliner, 13 peserta dari instansi, 13 peserta dari perusahaan dan 8 peserta dari organisasi.

Namun, berbeda dari tahun sebelumnya, kali pertama pasar umum negara dipilih sebagai tempat pelaksanaan pameran yang juga  serangkaian HUT Kota Negara.

Pasar Umum Negara telah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dengan tematik wisata dan menjadi ikon wisata budaya Kota Negara.

Usai direvitalisasi, Pasar Umum Negara kini memiliki wajah baru, tampilannya lebih moderen namun tanpa meninggalkan kesan tradisional.

Pasar Umum Negara memiliki potensi transaksi ekonomi terbesar di Kabupaten Jembrana dan sampai saat ini telah menjadi barometer harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Kabupaten Jembrana.

“Saya mengharapkan, eksistensi Pasar Umum Negara dengan wajah baru, dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jembrana yang kita cintai,” ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Bupati  mengatakan bahwa pameran ini merupakan salah satu upaya mempromosikan produk UMKM asli Kabupaten Jembrana.

Sedangkan untuk pemilihan tempat, sengaja digelar di pasar umum negara sekaligus untuk mengenalkan keberadaan pasar kepada masyarakat usai direvitalisasi.

“Kami berkomitmen terus menggiatkan sektor UMKM di seluruh Kabupaten Jembrana.Mendongkrak laju perekonomian daerah melalui produk-produk ekonomi kreatif berkualitas,” katanya.

Sementara kepada para pelaku usaha di Kabupaten Jembrana, Tamba berharap ajang pameran bisa dimanfaatkan sebagai wahana promosi.

“Untuk promosi sekaligus pembelajaran dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai pengusaha dalam menyongsong Jembrana Emas 2026,” paparnya.(ana)

Bupati Tabanan Apresiasi Pelaksanaan Yadnya di Desa Tegalmengkeb dan Bongan

Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemakuhan dan Pemelaspasan Pura Dalem Pondok di Desa Adat Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.
Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemakuhan dan Pemelaspasan Pura Dalem Pondok di Desa Adat Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian tradisi budaya serta pembangunan berkelanjutan di masyarakat melalui kegiatan roadshow yang mengedepankan kebersamaan dan gotong-royong.

Pada Selasa (10/9/2024), Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemakuhan dan Pemelaspasan Pura Dalem Pondok di Desa Adat Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.

Bupati hadir bersama rombongan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menunjukkan dukungan terhadap pelestarian tradisi dan budaya lokal.

Puncak acara Karya yang akan berlangsung pada 11 September, akan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Subali Sukawati Manuaba dari Griya Sukawati Selemadeg, dengan dukungan 16 kepala keluarga serta 175 keluarga krama dari Desa Adat setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting masyarakat, seperti Jro Mangku Lanang Istri, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, kepala OPD terkait, serta Perbekel dan Bendesa Adat setempat.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong-royong yang diperlihatkan masyarakat dalam pelaksanaan yadnya ini. Ia menegaskan bahwa kebersamaan adalah kunci keberhasilan dalam setiap kegiatan di desa.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga meluangkan waktu untuk menghadiri acara pernikahan pasangan Andya dan Ami, masyarakat Desa Adat Samsam, Kerambitan, Tabanan. Pernikahan ini merupakan momen bahagia bagi keluarga I Dewa Made Sukma Medya, yang merupakan Perbekel Samsam.

Bupati Sanjaya, didampingi anggota DPRD Tabanan, Sekda, serta kepala OPD, mengucapkan selamat dan doa kebahagiaan bagi pasangan pengantin.

Rangkaian kunjungan Bupati Sanjaya pada hari itu diakhiri dengan menghadiri Acara Uleman Ngupasaksi Karya Melaspas Ageng di Pura Taman Beji Kahyangan Dalem, Desa Adat Bongan Puseh, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Acara ini akan mencapai puncaknya pada 11 September, dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Putu Baskara Manuaba dari Griya Gede Manuaba. Usai melakukan persembahyangan, Bupati mengungkapkan kebanggaannya atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Desa Bongan.

“Kebersamaan dan gotong-royong adalah kunci menjaga kekompakan serta keberhasilan setiap kegiatan di desa. Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin, dan berharap semangat ini tetap terjaga demi membangun Tabanan, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya.

Bupati Sanjaya juga berharap agar kegiatan seperti ini tidak hanya dipandang sebagai pelestarian tradisi, tetapi juga sebagai momen mempererat hubungan antarwarga serta membangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Tabanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan harapan Bupati, Bendesa Adat Bongan, Tegalmengkeb, I Putu Arya Saputra, mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati dan jajarannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini berkat semangat kebersamaan yang terus diusung oleh masyarakat Desa Adat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Bapak Bupati. Terselenggaranya pembangunan ini merupakan hasil gotong-royong dan cita-cita krama di sini untuk terus maju,” ujarnya.  (rls)

Pemkab Jembrana Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (10/9/2024).
Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (10/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kesehatan menggelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara optimal dan menyeluruh.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka kegiatan yang ditandai dengan pemukulan gong dilanjutkan dengan penyerahan sembilan sepeda motor secara simbolis kepada puskesmas se-Kabupaten Jembrana.

Bupati Tamba mengatakan, penyelenggaraan integrasi layanan primer tidak hanya menjadi tanggungjawab dari sektor Kesehatan, tetapi perlu dukungan dari semua sektor, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

“Peran masyarakat serta pemerintah desa/kelurahan sangat penting dalam mengimplementasikan. Maka saya minta kepada seluruh elemen untuk dapat mendukung dan membersamai pelaksanaan kebijakan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tamba mengatakan dengan diberikannya bantuan sepeda motor kepada puskesmas yang ada di Jembrana, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

“Kita mendapatkan bantuan dari Kementrian pusat, berupa sembilan sepeda motor. ini merupakan bagian daripada alat transportasi. Saya harap dapat menjangkau pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” harapanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana , Dr. Made Dwipayana mengatakan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Jembrana sudah cukup Bagus dan terus berbenah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Namun demikian masih banyak yang harus dibenahi mulai dari anggaran, sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan, sarana transportasi, SDM dan juga manajemen Pelayanannya.

Sehubungan hal tersebut pihaknya menyambut baik adanya Transformasi Pelayanan Kesehatan yang terintegrasi mulai dari layanan sasar, lanjutan di rumah sakit sampai dengan teknologi informasi kesehatan.

“Hari ini kita awali dengan Kick Off Intergrasi Layanan Primer mulai dari Posyandu hingga Puskemas. Kedepan saya harap tranformasimasi ini menyentuh RSU Negara dengan Transformasi 7 Layanan Unggulan seperti Jantung, Urologi, Neurologi dan sebagainya,” pungkasnya. (rls)

Viral Pencurian Helm di Kuta Terekam CCTV, Pelaku Ternyata Beraksi di 10 Lokasi

Pelaku pencurian helm yang sempat viral di sosial media lantaran aksinya terekam kamera CCTV akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara.
Pelaku pencurian helm yang sempat viral di sosial media lantaran aksinya terekam kamera CCTV akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pelaku pencurian helm yang sempat viral di sosial media lantaran aksinya terekam kamera CCTV akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara.

Pelaku bernama Andri Aswita diamankan pada Sabtu (7/9/2024) setelah mencuri helm pada 4 September 2024 di areal parkir Canggu Properti, Jalan Tegal Sari No. 23 Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pukul 14.30 WITA.

Tak hanya di satu tempat, dirinya beberapa kali melancarkan aksinya di tempat berbeda yakni, Berawa sebanyak dua kali, Canggu sebanyak dua kali, sekali di Petitenget, Imam Bonjol tiga kali serta  Pantai Kuta sebanyak dua kali.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo menerangkan, setelah menerima laporan dari korban yang telah kehilangan helm miliknya, selanjutnya dilakukan penyelidikan lewat CCTV sekitar.

“Pelaku mengambil helm korban yang berada di spion motornya yang terparkir, lalu pelaku menjualnya secara online,” terangnya, Selasa (10/9/2024).

Setelah diselidiki, pelaku berhasil diamankan di seputaran Jalan Bumbak Dauh, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut. (jas)

ASN dan Perbekel di Tabanan Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Ini Hasil Penelusuran Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan telah melaksakanan penelusuran terkait laporan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perbekel (kepala desa).

Berdasarkan laporan, terdapat dua ASN  dan satu perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan ikut saat pendaftaran bakal calon bupati di Tabanan yang berlangsung pada akhir Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyatakan, laporan dugaan pelanggaran sudah dibahas dalam rapat pleno pada 1 September lalu dan pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut karena unsur pelanggaran telah terpenuhi.

“Bawaslu telah membentuk tim untuk menelusuri ketiga pelanggaran netralitas ini,” ucapnya, Selasa (10/9/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Tabanan I Made Winarya melanjutkan, dari hasil penelusuran, perbekel Desa Tegal Mengkeb mengakui telah memposting kegiatan pendaftaran salah satu pasangan calon bupati di media sosial miliknya.

“Perbekel tersebut mengaku tidak mengetahui aturan dan beralasan bahwa postingan tersebut dibuat untuk promosi karena merasa bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Padahal, secara jabatan, perbekel tidak diperbolehkan memposting kegiatan politik,” katanya.

Penelusuran selanjutnya dilakukan di SMP 1 Kerambitan. Hasilnya, ditemukan bahwa ASN yang berprofesi sebagai guru telah melanggar netralitas dengan memakai pakaian berisi unsur dukungan terhadap salah satu calon.

“Guru tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut melanggar aturan. Mereka juga mengaku diundang untuk mengikuti kegiatan sekaa belaganjur dan merasa wajib hadir karena adanya sanksi denda jika tidak ikut,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu staf yang berstatus ASN di Bakeuda Tabanan. ASN tersebut terbukti ikut serta dalam kerumunan massa saat pendaftaran bakal calon bupati ke KPU.

“Saat kami datang langsung ke kantor yang bersangkutan dan bertemu dengan sekretarisnya. Yang bersangkutan mengonfirmasi bahwa memang benar staf mereka memang hadir saat itu,” ucap Winarya.

Ia menyebut, tindakan ASN dan perbekel tersebut melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

Selain itu, mereka juga melanggar PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN.

Namun, Bawaslu hanya memiliki kewenangan terbatas pada pengumpulan bukti pelanggaran netralitas ASN.

“Selanjutnya, kami meneruskan surat hasil penelusuran ini ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menilai atau menentukan sanksi,” ujar Ketua Bawaslu Tabanan.

Adapun surat hasil penelusuran untuk ASN telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan untuk perbekel disampaikan kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk proses lebih lanjut.

“Surat hasil penelusuran sudah kami diserahkan kemarin,” pungkasnya. (ana)