- Advertisement -
Beranda blog Halaman 365

Dua Remaja Tenggelam di Sungai Gelar Jembrana Ditemukan Meninggal

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Tim SAR Gabungan menemukan remaja yang dilaporkan tenggelam saat mandi di Sungai Gelar, Desa Batuagung, Kabupaten Jembrana, Selasa (1/10/2024).

Identitas remaja yang ditemukan yakni RFZ berusia 15 tahun. Sebelumnya, ia dilaporkan tenggelam bersama temannya berinisial DAH (14).

Mereka dilaporkan tenggelam pada Senin (30/9/2024) usai berpamitan meninggalkan rumah sekitar pukul 17.15 WITA. Namun hingga malam mereka tak juga kembali.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya mengungkapkan, keesokan paginya satu korban yakni DAH (14) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Pagi tadi kami terima laporan dari BPBD Jembrana, adanya satu korban hanyut yang belum ditemukan atas nama RFZ (15),” ucapnya.

Usai menerima laporan, sekitar pukul 07.00 WITA, tim rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana dengan delapan orang personel bergerak menuju lokasi.

“Setelah melaksanakan penyisiran sepanjang sungai selama kurang lebih dua jam lamanya, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Sementa itu, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Dewa Putu Hendri Gunawan menyebut, titik penemuan sepeda motor sampai ke posisi ditemukannya jenasah korban berjarak sekitar 3 kilometer dari arah barat daya.

“Penemuan itu namanya di Batu Perahu, memang aksesnya yang naik sana tim agak susah, jadi harus bergeser ke arah Sungai Gelar,” jelasnya.

Selanjutnya jenazah korban dibawa menuju RSUD Negara menggunakan ambulance PMI Jembrana.

Adapun, selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Babinkamtibmas Batu Agung, Babinsa Batu Agung, BPBD Jembrana, PMI Jembrana, Perangkat Desa Batu Agung, keluarga korban dan masyarakat setempat. (ana)

Aksi Sosial Ketua Persit Ranting 4 Denintel, Berbagi Kasih untuk Warga Bali Kurang Mampu

Kegiatan berbagi kasih Wisma Bayu, Senin (30/9/2024).
Kegiatan berbagi kasih Wisma Bayu, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Denintel Cabang 1 Sinteldam, Ibu Sarlita Rahmawati kembali melanjutkan kegiatan berbagi kasih Wisma Bayu, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap sore di depan Mako asrama Denintel Wisma Bayu Kodam IX/Udayana telah dilakukan Komandan Detasemen Intelijen (Danden Intel) Kodam IX/Udayana, Letkol Kav Kurnia Santiadi. Namun karena tugas, kegiatan diambil alih oleh Ketua Persit beserta anggota.

Kegiatan aksi sosial ini dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar, yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Bali yang membutuhkan.

Adapun kegiatan berbagi kasih didanai secara pribadi oleh Letkol Kav Kurnia Santiadi beserta sang Istri.

Agenda berbagi kasih ini membagikan makanan berupa nasi bungkus dan langsung di bagikan oleh Ketua Persit Ibu Sarlita Rahmawati.

Program ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat Bali, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian Danden Intel Kodam IX/Udayana terhadap kesejahteraan sosial.

Bantuan yang diberikan akan mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sembako hingga bantuan medis bagi mereka yang membutuhkan.

“Disamping kita sebagai abdi negara menunaikan dan menjalankan segala tugas pokok suami sebagai TNi dan saya sebagai pendamping, bagaimana wujud dan dedikasi kita memberikan kegiatan kegiatan positif yang bermanfaat sehingga tidak hanya dirasakan oleh anggota Wisma Bayu,” ujar Sarlita.

Dalam kegiatan ini, Wisma Bayu tidak hanya menjadi tempat penginapan bagi anggota militer, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi kasih yang dilakukan oleh Danden Intel dan Persit Kartika Chandra Kirana ini memiliki tujuan mulia, yakni untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian sosial.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam aksi sosial.

“Kegiatan ini bukan pertama kali kami lakukan, ketika bertugas di Jakarta, kami sudah melanjutkan kegiatan ini dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan setelah tugas disini kami melanjutkan kembali,” imbuh Sarlita.

Aksi berbagi kasih ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. (jas)

Pembangunan Turyapada Tower Tahap 1 Rampung 100 Persen, Pj. Gubernur Bali Harap Segera Difungsikan

Audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa, beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/9/2024).
Audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa, beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pembangunan tahap 1 Turyapada Tower yang berlokasi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, saat ini telah rampung mencapai 100 persen.

Sebagai menara terpadu atau multifungsi, Turyapada Tower menjadi pemancar siaran televisi sekaligus destinasi wisata. Dengan rampungnya tahap 1 pembangunan, diharapkan juga Turyapada Tower dapat segera dimanfaatkan.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat menerima audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa, beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/9/2024).

“Ini (Turyapada Tower) kan sudah selesai 100 persen untuk tahap 1-nya. Saya ingin agar aset Pemprov yang bagus ini bisa segera dimanfaatkan. Kita akan segera melakukan soft launching agar fungsinya dapat dioptimalkan,,” ujar Mahendra Jaya.

Menurutnya, masyarakat Bali, khususnya Buleleng, sangat menunggu beroperasinya Turyapada Tower mengingat tower ini akan menjadi solusi terhadap blank spot siaran televisi yang selama ini harus menggunakan parabola, berbeda dengan wilayah Denpasar yang umumnya hanya menggunakan antena biasa.

“Siaran televisi tanpa parabola sangat ditunggu oleh masyarakat Buleleng yang selama ini mengalami blank spot. Keberadaan Turyapada Tower tentu sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai solusinya,” ungkapnya.

Mahendra Jaya juga menegaskan Turyapada Tower tidak semata-mata untuk kepentingan bisnis, tetapi lebih kepada tujuan sosial agar masyarakat Bali, dapat menerima siaran yang lebih baik di masa mendatang. Terlebih, siaran televisi saat ini sudah beralih ke digital.

“Soal nanti ada sistem penyewaan pemancarnya, itu adalah bonus sebagai pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Bali. Tapi tujuan utamanya adalah agar masyarakat segera bisa menikmati siaran televisi tanpa harus mengalami blank spot lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPID Bali, I Gede Agus Astapa berharap agar tower ini segera dapat dimanfaatkan oleh 4 penyelenggara MUX, yaitu Antv, Metro TV, Nusantara TV, dan 1 Lembaga Penyiaran Publik, TVRI.

“Selain lokasinya yang strategis berada di ketinggian, daya pancarnya juga diharapkan dapat mencakup wilayah Bali Utara, Barat, dan Timur. Mereka sangat mendukung,” ucapnya

Untuk diketahui, pada 2 Oktober 2024 nanti akan dilakukan uji coba siaran dummy oleh penyelenggara MUX, yakni ANTV, langsung di Turyapada Tower.

Diperkirakan, uji coba akan berlangsung selama 20 hari. Apabila tidak ada kendala, maka akan dilanjutkan oleh penyelenggara MUX lainnya. (ana)

Sebelum Rusuh dengan Warga di Benoa, Kelompok Warga Sumba Sempat Minum-Minum di Bedeng Proyek

Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Keributan di Jalan Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (29/9/2024) malam dipicu oleh oknum warga Sumba bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson.

Aksi keributan ini dilatarbelakangi emosi Nikson saat ditegur karena mengendarai motor secara ugal-ugalan dan dalam kondisi mabuk.

Benar saja, sebelum kejadian Nikson bersama teman-temannya sempat mengadakan pesta minuman keras di bedeng proyek tempatnya bekerja.

Hal tersebut diungkap langsung oleh saksi bernama Redi Mursidin (39), yang merupakan salah satu teman kerja para pelaku di proyek.

Ia mengaku pada malam sebelumnya kelompok warga Sumba ini mengadakan acara minum-minum dan memutar musik di bedeng tempat mereka tinggal. Sekitar pukul 01.00 dini hari, bedeng mereka sempat dilempari oleh seseorang.

“Bedeng tempat mereka tinggal itu sempat dilempari oleh seseorang dan mereka semua keluar untuk mencari tau siapa yang melempar,” ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, kelompok warga Sumba ini kembali mengadakan acara minum-minum dan karaoke bahkan mengundang teman-teman lainnya ke bedengbedeng

“Saya perhatikan mereka keluar masuk dengan mengendarai motor, sebelum akhirnya terjadi keributan dengan warga sekitar,” tambahnya.

Kapolsek Kuta Selatan dan sejumlah personel langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi. Polisi melakukan evakuasi terhadap lima orang warga Sumba yang diduga sebagai pelaku keributan, termasuk Nikson, dan mengamankan mereka ke Polsek Kuta Selatan.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, potongan besi, bambu, dan motor Revo warna hijau dengan nomor polisi  DK 4237 ER. (ana)

Pemerintah Targetkan Bali Bebas Rabies pada 2030

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan status bebas rabies pada tahun 2030. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Pantai Mertasari, Sanur, Minggu (29/9/2024).

Dewa Made Indra menjelaskan, upaya membebaskan Bali dari rabies membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan strategis seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Edukasi tentang rabies sangat penting bagi kita di Bali karena data menunjukkan bahwa jumlah gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) masih tinggi dari tahun ke tahun. Meskipun ada tren penurunan, angkanya belum terlalu signifikan,” kata Dewa Made Indra.

Ia menambahkan, Bali menghadapi beberapa tantangan besar dalam memberantas rabies. Salah satu penyebab utamanya adalah kebiasaan masyarakat Bali dalam memelihara anjing yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar kesejahteraan hewan. Banyak anjing peliharaan masih dilepasliarkan, yang meningkatkan risiko penularan rabies.

Selain itu, tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies masih rendah. “Gigitan anjing sering dianggap sepele,” jelasnya.

Namun, Dewa Made Indra menegaskan, gigitan HPR tidak akan berakibat fatal jika korban segera mendapatkan vaksinasi. Vaksin rabies kini sudah tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan terdekat.

Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memberantas rabies.

Ia mencatat, jumlah korban meninggal akibat gigitan HPR hingga September 2024 menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, rendahnya cakupan vaksinasi untuk anjing liar masih menjadi kendala utama dalam penanganan rabies, karena anjing-anjing tersebut sulit ditangkap.

“Rantai penularan rabies sulit diputus, sementara populasi anjing terus meningkat karena upaya pengendalian melalui sterilisasi kalah cepat dengan tingkat reproduksi anjing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, melaporkan, hingga September 2024 terdapat 295 kasus positif rabies pada hewan.

Kabupaten Karangasem mencatat jumlah kasus tertinggi yakni mencapai 60 kasus, disusul Kabupaten Buleleng 49 kasus, dan Kabupaten Bangli 35 kasus.

Sementara, cakupan vaksinasi rabies di Bali hingga September 2024 telah mencapai 70,38 persen. (rls) 

ASN dan Bendesa Adat di Jembrana Diminta Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pjs. Bupati Jembrana tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).
Pjs. Bupati Jembrana tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk dapat menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).

“Tugas Penjabat Sementara Bupati ada beberapa yang prinsip sekali, yang pertama tentu adalah melaksanakan urusan pemerintahan di kabupaten. Kemudian, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan yang paling strategis mengawal netralitas ASN, baik PNS, PPPK ataupun tenaga kontrak,” ucap Sukra Negara.

Untuk menunjukkan netralitas itu, Pjs Bupati Sukra Negara meminta ASN serta Perangkat Desa untuk membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024.

“Supaya ASN di Jembrana tidak ketarik oleh kepentingan politik maka saya minta untuk membuat ikrar netralitas ASN yang ditandatangani dan divideokan dan dikirim langsung ke saya sebagai bukti mereka betul-betul netral sehingga tidak bisa mereka untuk ditarik atau diajak mendukung salah satu calon,” imbuhnya.

Tidak hanya bagi ASN, Pjs Bupati Sukra Negara juga mengajak Bendesa Adat beserta jajarannya untuk turut serta menjaga situasi Pilkada di kabupaten Jembrana selalu kondusif.

“Saya juga sengaja mengundang Bendesa Adat, tujuannya agar para Bendesa Adat juga bisa menyampaikan kepada prajuru di masing-masing desa adat untuk mampu mendukungnya pelaksanaan Pilkada damai,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bendesa Adat agar tidak menggunakan tempat suci untuk pelaksanaan kampanye untuk pasangan calon kepala daerah.

“Kalau bisa nantinya paslon tidak berkampanye di Pura. Jangan sampai kita punya Pura atau tempat suci dijadikan wahana atau tempat untuk kampanye,” tandanya. (rls)

Kabupaten Badung Raih Anugerah Layanan Investasi Terbaik 2024

Pemkab Badung meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi Terbaik Tahun 2024 yang diterima langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan Jl. Asia Afrika Senayan, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (30/9).
Pemkab Badung meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi Terbaik Tahun 2024 yang diterima langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan Jl. Asia Afrika Senayan, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (30/9).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2024 dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Penghargaan yang diraih ini tidak lepas dari upaya Pemkab Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dinilai berhasil dalam kinerja Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Penyerahan Tropi ALI 2024 dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani dan Piagam Kinerja Terbaik 2024 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Penghargaan diterima langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa dan didampingi Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, pada acara Anugerah Layanan Investasi Tahun 2024, di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan, DKI Jakarta, Senin (30/9/2024).

Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih dari Kementerian Investasi/BKPM RI.

Karena pada puncak ALI tahun ini Badung meraih dua penghargaan sekaligus yakni sebagai Nomine Kabupaten Terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi dan sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Pelayanan Berusaha Kabupaten se-Indonesia.

Prestasi yang diraih ini tentu atas kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP serta dukungan masyarakat Badung, sehingga mampu menghasilkan kinerja terbaik tahun ini.

“Patut kita apresiasi dan berikan penghargaan jajaran DPMPTSP Badung dan Mal Pelayanan Publik yang telah mampu menghasilkan kinerja yang baik,” jelas Suiasa.

Diharapkan, prestasi yang diraih, mampu menjadi pemantik untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memungkinkan para investor dapat berinvestasi di Badung.

Sehingga investasi di Badung menjadi meningkat, yang berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan angka pengangguran, demikian pula kesejahteraan masyarakat badung dapat terwujud.

“Menjadikan kabupaten badung sebagai kabupaten yang mandiri, positif dan layak sebagai tempat investasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menambahkan, pelaksanaan anugerah layanan investasi ini merupakan ajang mengevaluasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kemudahan berusaha dan kesempatan ini patut disyukuri karena Kabupaten Badung masuk peringkat terbaik pertama kategori nasional khususnya untuk kategori Kabupaten.

“Saat ini Badung meraih peringkat tertinggi dan Terbaik Anugerah Layanan Investasi 2024. Kedepan kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para penanam modal dan juga masyarakat,” jelasnya, seraya menambahkan terdapat tiga tahapan yang harus dilalui sebelum meraih Anugerah Layanan Investasi 2024.

Tahap pertama, penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali dan penilaian dari HIPMI Badung. Tahap kedua, penilaian dari Tim Juri Nasional dan Quality Control (QC) dari Kementerian Investasi dan tahap ketiga yaitu Pemaparan Nomine 8 besar dan Uji Petik. (rls)

Kejari Tabanan Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi PNPM Kediri

Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah (tengah) menggelar press conference, Senin (30/9/2024).
Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah (tengah) menggelar press conference, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Tabanan periode tahun anggaran 2017 hingga 2020.

Para tersangka terdiri dari IKS, AANAW, INP, dan NSPSI yang merupakan bagian dari pengurus Lembaga DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah, mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus jilid pertama yang telah dinyatakan inkracht dengan kerugian negara sebesar Rp5,58 miliar.

Adapun keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta beberapa pasal UU RI terkait pemberantasan korupsi.

“Empat tersangka ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 30 September 2024,” ucapnya.

Dengan ditahannya empat orang ini, maka total tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi yang sudah bergulir sejak tahun 2023 ini mencapai sembilan orang.

Sebelumnya, empat orang tersangka yaitu Ni Putu Aryestari divonis 4 tahun 6 bulan penjara, I Wayan Sutanca divonis 4 tahun penjara, terdakwa Lely Maisa Kusumawati vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan Ni Putu Winastri divonis 5 tahun penjara.

Para terdakwa dikenai denda masing-masing Rp200.000.000 subsidair 1 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar lebih. Apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan, harta benda mereka akan disita dan dilelang.

Selain penetapan empat orang tersangka tersebut, satu orang tersangka lainnya bernama Ni Wayan Sri Candiasa yang ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 9 Juli 2024 lalu.

Dari sembilan orang tersangka ini, mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,58 miliar lebih dan sudah dilakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp3,1 miliar lebih. (ana)

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Tiga Tempat Ini

Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka.
Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menegaskan kembali aturan larangan kampanye di sejumlah tempat tertentu dalam Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pembahasan kampanye yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, di Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (30/9/2024). Rapat juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Tabanan dan instansi pemerintah terkait.

Wayan Wirka menjelaskan, terdapat tiga tempat yang secara tegas dilarang dalam aturan menjadi lokasi kampanye. Ketiga tempat itu yakni tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan tempat pendidikan.

Aturan ini berdasarkan Undang-Undang Pemilihan yang melarang kampanye di lokasi-lokasi tersebut untuk menjaga ketertiban.

“Dalam aturan jelas melarang kegiatan kampanye apapun di tempat ibadah. Sedangkan untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, kampanye boleh dilakukan dengan syarat mendapatkan izin dari pengelola tempat dan tidak boleh ada atribut kampanye yang dibawa,” ujarnya.

Namun, lanjut Wirka, pasangan calon (paslon) masih diperbolehkan datang ke tempat ibadah untuk tujuan beribadah, termasuk jika mengenakan atribut kampanye, asalkan tidak melakukan kegiatan kampanye di lokasi tersebut.

Khusus untuk di kawasan pura, Wirka menjelaskan wilayah pura di Bali dibagi menjadi tiga area, yaitu utama, madya, dan nista mandala. Kegiatan kampanye di ketiga kawasan ini dianggap sebagai pelanggaran.

Namun, jika kegiatan dilakukan di wantilan yang digunakan untuk aktivitas umum seperti senam atau acara sosial, maka masih diperbolehkan, meskipun wantilan tersebut berada di sekitar pura.

“Selama paslon hanya beribadah tanpa menyampaikan visi, misi, atau program kerja serta tanpa menyebarkan bahan kampanye atau memasang alat peraga seperti baliho, spanduk, atau kartu nama, itu diperbolehkan,” tegasnya.

Wirka juga mengingatkan paslon agar mengikuti jadwal kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di Kabupaten Tabanan, kampanye tidak diatur berdasarkan hari, melainkan zona atau lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan (SK) KPU.

Jika ada pelanggaran terhadap zona kampanye, paslon bisa dikenai sanksi administrasi berupa pengurangan hak berkampanye.

“Khusus untuk pelanggaran kampanye di tempat ibadah, itu sudah termasuk pelanggaran pidana yang bisa berujung pada hukuman penjara,” tegasnya. (ana)

Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor, Sekelompok Warga Sumba Terlibat Keributan dengan Warga di Benoa

Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Minggu (29/9/2024).

Keributan tersebut melibatkan lima orang warga Sumba, yaitu Nikodemus Nigha Bombo (Nikson), Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo. Kelima pria tersebut adalah pendatang yang bekerja sebagai buruh proyek di kawasan itu.

Peristiwa bermula saat sekelompok warga Sumba ini tidak terima ditegur oleh warga karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas berisi tiga buah ponsel, sebatang besi linggis, sebatang besi cor, beberapa batang bambu, sebuah balok kayu, dan sepeda motor Revo berwarna hijau dengan plat DK 4237 ER.

Kejadian ini bermula saat Nikodemus Nigha Bombo (Nikson) merasa tidak terima ditegur oleh Wayan Mega, warga pemilik warung.

“Pada pukul 21.15 WITA, Wayan Mega yang sedang duduk di depan warungnya melihat beberapa orang warga Sumba mondar-mandir di depannya sambil menggeber-geber motor. Ia kemudian menegur mereka,” jelas AKP Sukadi.

Namun, Nikodemus tidak terima teguran tersebut dan sempat terlibat cekcok dengan Wayan Mega. Situasi sempat mereda dengan kedatangan adik Wayan Mega.

“Sekelompok warga Sumba tersebut meninggalkan tempat, namun mereka mengancam akan kembali dengan membawa teman-teman mereka,” tambahnya.

Sekitar sepuluh menit kemudian, mereka kembali dengan membawa besi dan balok kayu, mencari Wayan Mega dan adiknya hingga memasuki rumah mereka.

Merasa terancam, warga sekitar menghubungi kepala pecalang dan membunyikan kul-kul bulus, tanda darurat untuk mengumpulkan masyarakat.

“Seketika, warga berhamburan keluar dan menghampiri sekelompok warga Sumba tersebut, hingga terjadilah keributan di sepanjang jalan,” ungkap AKP Sukadi.

Pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap lima orang warga Sumba dari kepungan massa. Mereka kini diamankan di Polsek Kuta Selatan. (jas)