- Advertisement -
Beranda blog Halaman 365

Pasarkan Villa di Buleleng, Sepasang WNA Jerman Dideportasi

Kantor Imigrais Singaraja deportasi sepasang WNA Jerman.
Kantor Imigrais Singaraja deportasi sepasang WNA Jerman.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK seorang laki-laki dan BK seorang perempuan, lantaran mereka memasarkan villa di daerah Buleleng melalui situs online, Kamis (12/9/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan diamankan dalam operasi jagratara yang berlangsung sejak tanggal 21 – 22 Agustus 2024.

“Yang bersangkutan telah kita panggil untuk pemeriksaan karena dirinya memasuki Indonesia dengan Visa kunjungan namun mereka melakukan pemasaran sebuah villa yang tidak sesuai dengan Visa kunjungannya,” terangnya.

Selanjutnya, atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BBK dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai serta dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu berharap, peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

“ Jika terdapat permasalahan mengenai aktivitas mencurigakan terhadap WNA ataupun meresahkan, dapat dilaporkan melalui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733,” tutupnya. (jas) 

Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan Peduli Stunting dan Kesehatan

Kabupaten Tabanan meraih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan.
Kabupaten Tabanan meraih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan.

Penghargaan ini diberikan pada Malam Puncak HUT Ke-13 Kompas TV Indonesia Bersatu yang digelar di Tribata Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/9/2024) malam.

Dalam acara tersebut, Tabanan berhasil masuk dalam daftar tujuh daerah terpilih yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap penanganan stunting dan kesehatan masyarakat.

Acara yang mengusung tema ‘Indonesia Bersatu’ ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari seluruh penjuru tanah air.

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta perwakilan dari pemerintah daerah seluruh Indonesia turut hadir dalam perayaan tersebut.

Kabupaten Tabanan diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Agus Harthawiguna, yang menerima penghargaan secara simbolis dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sampaikan Media Kompas sebagai media yang kredibel dan transparan serta objektif, sehingga mendasari Kemendagri dalam kerjasamanya dengan Kompas melakukan penilaian kepada seluruh daerah di Indonesia.

“Saya yakin Kompas sudah membuat riset yang mendalam, dan kami harapkan dengan adanya award penghargaan kali ini, dengan berbagai kategori dapat membangkitkan motivasi dan semangat teman-teman kepala daerah,” sebutnya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat untuk kepala daerah yang mendapat penghargaan dari Kompas. Bagi pemerintah daerah tentu penghargaan ini sangat membantu menjadi salah satu penilaian dan peningkatan elektabilitas dalam memimpin daerahnya masing-masing.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberikan pujian kepada daerah yang telah menunjukkan dedikasi dalam menangani isu kesehatan, khususnya stunting.

Pencapaian ini menjadi cerminan dari keberhasilan kebijakan dan program kesehatan yang telah diterapkan di Kabupaten Tabanan dibawah pimpinan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang turut aktif turun ke masyarakat melalui program aksi sosialnya.

Program-program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, hingga masyarakat, dalam upaya bersama untuk menanggulangi masalah kesehatan. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan lebih banyak daerah yang terinspirasi untuk meningkatkan upaya mereka dalam bidang kesehatan.

Asisten Setda Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, Kami sangat berterima kasih kepada Kompas TV dan seluruh pihak yang terlibat dalam penilaian ini. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di Kabupaten Tabanan dalam mengatasi masalah stunting, terutama masyarakat Tabanan yang sangat peduli untuk meningkatkan level kesehatan di masing-masing wilayah,” katanya. (ana)

DPRD Tabanan Umumkan Susunan Pimpinan Fraksi Golkar dan Calon Wakil Ketua

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga mengumumkan, calon Wakil Ketua DPRD l yang berasal dari Fraksi Golkar adalah I Made Asta Darma.

“Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor. B104/DPP/Golkar/IX/2024. Tanggal 10 September 2024, prihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, maka kami umumkan I Made Asta Darma sebagai calon wakil Ketua l DPRD Tabanan,” jelas Dirga.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Tabanan I Made Sugiarta, menyatakan rapat Paripurna kali ini juga mengagendakan Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar.

“Agenda Rapat Paripurna ini adalah mengumumkan dan menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar. Itu dilakukan karena Partai Golkar baru menyetorkan nama dan anggota fraksinya,” jelasnya sesuai Rapat Paripurna Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan tertanggal 11 September 20204, tentang susunan pimpinan dan anggota fraksi Partai Golkar masa jabatan 2024-2029, susunan pimpinan dan anggota fraksi dari Partai Golkar diketuai oleh, Ketut Budi Adnyana, Wakil Ketua I Wayan Gindera, Sekretaris I Nyoman Wirama Putra dan Anggota Fraksi Golkar adalah I Made Asta Darma.

Setelah pengumuman ini, agenda selanjutnya adalah peresmian dari Provinsi selanjutnya dalam sidang Paripurna untuk penetapan Ketua definitif dari DPRD Tabanan, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan oleh Ketua definitif DPRD yang sudah ditetapkan. (ana)

Penangguhan Penahanan Nyoman Sukena Dikabulkan

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – I Nyoman Sukena (38), pria asal Desa Adat Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, yang diadili lantaran memelihara Landak Jawa, mendapat penangguhan penahanan.

Penangguhan penahanan diberikan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonannya pada Kamis (12/9/2024). Dengan keputusan ini, Sukena tidak lagi menjalani penahanan di Lapas Kerobokan.

Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa surat permohonan penangguhan dari tim penasihat hukum Sukena, politisi, dan elemen masyarakat.

“Pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah status Sukena sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan hidup keluarganya,” kata Hakim Bamadewa.

Berdasarkan putusan tersebut, Sukena akan menjalani penahanan rumah mulai 12 hingga 21 September 2024, dengan kewajiban melapor dua kali seminggu, yakni setiap Selasa dan Kamis. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh Sukena dan masyarakat Desa Adat Bongkasa Pertiwi yang hadir di ruang sidang.

Kasus ini berawal dari penangkapan Sukena karena memelihara Landak Jawa, satwa yang dilindungi, tanpa izin.

Landak tersebut ditemukan oleh mertua Sukena saat masih kecil dan dipelihara untuk menghindari ancaman dari hewan liar atau dibunuh oleh petani setempat yang menganggapnya sebagai hama.

Dengan adanya penangguhan penahanan ini, Sukena kini dapat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya, sambil tetap menjalani proses persidangan yang telah ditetapkan. (ana)

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Ruko di Jimbaran

Empat petak ruko ludes terbakar di jalan Karang Emas tepatnya di dekat Jimbaran Hub, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (12/9/2024). 
Empat petak ruko ludes terbakar di jalan Karang Emas tepatnya di dekat Jimbaran Hub, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (12/9/2024). 

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Empat petak ruko ludes terbakar di jalan Karang Emas tepatnya di dekat Jimbaran Hub, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Empat ruko tersebut diantaranya dimiliki oleh Made sundri, Bapak Sofan warung Madura serta bengkel motor milik Wayan Kamar, selain ruko terdapat pula surat–surat berharga, sembako, empat kulkas, TV, tabung gas, satu unit sepeda motor serta emas pemilik ruko.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, menurut keterangan saksi Made Sundri, pada pukul 3.00 WITA warung miliknya telah Ia tutup dan beristirahat di rumahnya yang berada di belakang rukonya.

“Pada saat kejadian dirinya dibangunkan oleh anak-anak kos, yang mengabari bahwa rukonya terbakar dan api semakin membesar tanpa sempat mengamankan barang-barang miliknya,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 03.15 WITA Damkar Badung tiba di lokasi, hingga Pukul 05.00  WITA empat unit mobil Damkar dari Badung berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan.

“Sementara nilail kerugian material masih belum bisa diperhitungkan,” tambah Sukadi. (jas)

Enam Pelaku Penganiayaan di Desa Nyambu Kediri Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Enam orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan satu korban meninggal dan luka- luka di Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan pada akhir Maret 2024 lalu dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Ketujuh terdakwa adalah I Gusti Komang Veri Agustina alias Biod (24), I Putu Kusuma Yana alias Sumo (24), I Putu Joni Purnama Putra alias Joni (27), I Putu Widianan alias Monyet (22), I Ketut Alit Adinata alias Angsa (21), I Ketut Sade Saputra alias Toke (18).

Sementara satu terdakwa berinisial IPRY (17) yang masih dibawah umur menjalani sidang terpisah.

Dibawah umur sistem pengadilan berbeda dan masa tahannya juga berbeda. Nanti akan diputuskan setelah sidang putusan.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, enam terdakwa dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tabanan yang berlangsung Selasa (10/9/2024) lalu.

“Enam terdakwa dituntut delapan tahun penjara. Sementara terdakwa yang masih dibawah umur dituntut dengan masa tahanan berbeda. Nanti akan diputuskan setelah sidang putusan,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Mereka didakwa karena telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga asal Lombok Timur, Nusa Tengga Barat (NTB) bernama Rian Anggara (25) dan Maliki (32). Hingga mengakibatkan Rian Anggara meninggal dunia dan Maliki luka parah.

Ngurah Wahyu menjelaskan, pasal yang dibuktikan atas penganiayaan ini sendiri ialah Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP.

Dua pasal ini disangkakan berbeda merujuk pada dua korban, yang satu meninggal dan satu lagi mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

“Yang pertama (pasal) itu untuk korban meninggal. Yang kedua untuk korban luka,” jelasnya.

Untuk diketahui, warga Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kediri digegerkan dengan penemuan mayat lak-laki yang sudah kaku di depan pos kamling Banjar Carik padang pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 06.00 WITA.

Didekat mayat juga ditemukan sepeda motor Suzuki tanpa plat yang diduga milik korban. Tidak hanya itu, korban lainnya juga ditemukan dengan kondisi luka parah di wajah dalam kondisi lemah sedang duduk di pos kamling.

penganiayaan terhadap dua orang terjadi Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 06.17 WITA. Kepala wilayah di lokasi kejadian mendapat informasi kalau ditemukan dua orang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu. (ana)

Ratusan Peserta Ikuti Utsawa Dharma Gita Disbud Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan laksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan khususnya seni Dharma Gita, bertempat di Wantilan DPRD Kabupaten Badung, Rabu (11/9/2024).

Utsawa Dharma Gita Tingkat Kabupaten Badung tahun 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 444 yang berasal dari enam Kecamatan di Kabupaten Badung.

Dari 444 peserta tersebut terdapat 38 bidang yang dilombakan dengan perincian, lomba kidung anak campuran, kidung lansia, mageguritan anak putra, mageguritan anak putri, mageguritan remaja putra, mageguritan remaja putri.

Lanjut, kekawin remaja putra, kekawin remaja putri, kekawin dewasa putra, kekawin dewasa putri, palawakya remaja putra, palawakya remaja putri, palawakya dewasa putra, palawakya dewasa putri, membaca sloka anak putri.

Lalu, membaca sloka remaja putra, membaca sloka remaja putri, membaca sloka dewasa putra, membaca sloka dewasa putri, menghafal sloka anak putra, menghafal sloka anak putri, menghafal sloka remaja putra, menghafal sloka remaja putri, menghafal sloka dewasa putra.

Diteruskan dengan, menghafal sloka dewasa putri, dharma wacana Bahasa Bali anak putra, dharma wacana Bahasa Bali anak putri, dharma wacana Bahasa Bali remaja putra, dharma wacana Bahasa Bali remaja putri, dharma wacana Bahasa Bali dewasa putra, dharma wacana Bahasa Bali dewasa putri.

Dilanjutkan dharma wacana Bahasa inggris remaja putra, dharma wacana Bahasa inggris remaja putri, dharma wacana Bahasa inggris dewasa putra, dharma wacana Bahasa inggris dewasa putri, nyanyian keagamaan Hindu dan debat agama Hindu.

Pembukaan ustawa ini dilaksanakan dengan penyalaan blencong oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Nyoman Sujendra yang mewakili Bupati Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha menyampaikan, tujuan diselenggarakan Utsawa Dharma Gita ini, sebagai upaya untuk melestarikan seni Dharma Gita sebagai warisan budaya Bali yang adiluhung.

“Utsawa Dharma Gita Tingkat Kabupaten Badung digelar selama tiga hari dari tanggal 11 sampai dengan 13 September ,” ujarnya.

Adapun tema di usung dalam pelaksanaan Ustawa Dharma Gita Tahun 2024 bertajuk “Adi Ripta Jaladi Mahalango” yang bermakna pentingnya menggali dan memahami sastra suci (Adi Ripta) sebagai jalan menuju kebijaksanaan tertingi.

“Peserta Utsawa Dharma Gita Kabupaten Badung telah berhasil meraih prestasi dalam berbagai tingkatan lomba mulai dari juara umum Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi Bali tahun 2018, 2019, 2022 dan 2023 serta juara umum pada Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional pada tahun 2021 dan tahun 2024,” paparnya.

Selanjutnya, pihaknya berharap pelaksanaan Utsawa Dharma Gita ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi upaya dari pelestarian dan pengembangan sastra Agama Hindu, dan satra budaya bali yang adiluhung.

“Bagaimana kita berupaya agar melalui Utsawa Dharma Gita Ini pelestarian dan pengembangan sastra dan susastra Agama Hindu dapat semakin dimasyarakatkan dan dapat diimplementasikan dalam berbagai pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh lima unsur, yang pertama adalah pemerintah, yang kedua unsur kelembagaan yang ada yaitu widya sabha itu sendiri, PHDI, Majelis Desa Adat, kemudian dari unsur peserta itu sendiri, unsur Masyarakat dan komponen-komponen yang lain”, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Nyoman Sujendra menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam melestarikan dan mengembangkan adat, tradisi, seni dan budaya melalui kegiatan pembinaan, pelatihan, konservasi, rekonstruksi, festival, dan lomba-lomba.

“Menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan Utsawa Dharma Gita ini dengan sungguh-sungguh,” Sambutnya

Sambutannya diakhiri dengan ucapan penyelenggaraan Utsawa Dharma Gita ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal pembangunan berbasis budaya.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Badung diwakili ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, Ketua Gatriwara Kabupaten Badung Ni Nyoman Ayu Suarthini, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, Ketua Widya Sabha Kabupaten Badung Bagus Sapta Tenaya, peserta Utsawa Dharma Gita, dan jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. (jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Curi Lima Sepeda Motor di Denpasar 

HA remaja 16 Tahun curi motor di 5 lokasi ditangkap Polsek Denpasar Timur.
HA remaja 16 Tahun curi motor di 5 lokasi ditangkap Polsek Denpasar Timur.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Remaja berumur 16 tahun berinisial HA ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) lantaran mencuri kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda.

HA tinggal di Denpasar Timur diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor bersama seorang rekan yang masih buron berinisial DWR.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengungkapkan, penangkapan HA bermula dari laporan Ilham Mufizul Islam (20), warga Banjarangkan, Klungkung, yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gumitir Gang Taman No. 24, Kesiman, Denpasar Timur.

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, Ilham menitipkan sepeda motornya yang rusak kepada temannya, Yusuf Ryan Efendi, di lokasi tersebut. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan depan kos-kosan.

Keesokan harinya, Yusuf yang hendak berangkat kerja dan mendapati sepeda motor milik Ilham sudah tidak ada. Awalnya, Yusuf mengira motor itu diambil oleh Ilham.

Namun, setelah melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama diposting di media sosial, Yusuf menghubungi Ilham yang mengkonfirmasi bahwa motor tersebut hilang.

Atas kejadian ini, Ilham melaporkan ke Polsek Denpasar Timur pada Kamis, 5 September 2024.

“Pelaku diamankan pada Jumat 6 September 2024 pukul 14.00 WITA di Lapangan Kapten Japa Dentim,” ucap Sukadi, Rabu (11/9/2024).

Adapu barang bukti yang diamankan berupa lima unit sepeda motor hasil curian.

Sukadi menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang yang tidak terkunci.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di Denpasar dan Badung,” tambahnya. (ana)

Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata Bali Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan moratorium pembangunan hotel dan villa untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mempertahankan lahan produktif di Pulau Dewata.

Usulan ini tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan, wacana moratorium ini bertujuan untuk mengendalikan pembangunan akomodasi pariwisata yang terus berkembang pesat dan mengancam keberadaan lahan pertanian produktif.

“Saat ini kebijakan moratorium masih digodok oleh Menko Marves. Nantinya, kebijakan ini mungkin akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau regulasi lainnya,” jelas Dewa Made Indra seusai acara ngopi bareng di Halaman Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (11/9/2024).

Ia menambahkan, keberadaan hotel dan villa yang semakin banyak telah menyebabkan lahan sawah produktif terdesak. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ruang hijau di Bali.

“Kita perlu mengupayakan pengendalian secara bersama-sama,” ujarnyanya.

Dewa Made Indra juga mengakui bahwa pembangunan akomodasi pariwisata tidak bisa sepenuhnya dihentikan karena merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan ruang hijau dan lahan pertanian.

“Tidak bisa kita hentikan pembangunan sepenuhnya, karena itu penting untuk kesejahteraan masyarakat. Tetapi, menjaga sawah dan ruang-ruang hijau yang penting juga harus dilakukan,” tegasnya.

Terkait dampak moratorium ini terhadap ekonomi Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, Dewa Made Indra menegaskan bahwa tujuan moratorium ini adalah untuk menata pariwisata Bali agar lebih berkelanjutan tanpa merusak lahan pertanian produktif.

“Bagi yang sudah memulai pembangunan dan telah mengantongi izin, pembangunan dapat dilanjutkan. Dalam kebijakan moratorium ini akan ada tenggat waktu yang disepakati untuk menentukan kapan moratorium dimulai dan kapan berakhir,” ungkapnya.

Usulan moratorium ini kini menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat untuk diterapkan di Bali sebagai langkah menjaga keseimbangan lingkungan di tengah perkembangan sektor pariwisata. (ana)

Rem Blong, Truk Bermuatan 10 Ton Tabung Elpiji Hantam Warung dan Mobil

Truk membawa muatan tabung gas Elpiji menabrak dua warung dan mobil di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Rabu (11/9/2024).
Truk membawa muatan tabung gas Elpiji menabrak dua warung dan mobil di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Rabu (11/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah truk membawa muatan tabung gas Elpiji menabrak dua warung dan mobil di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (11/9/2024) pagi.

Truk bermuatan tabung kosong Elpiji 50 kg dengan total berat sekitar 10 ton tersebut diduga mengalami out of control (OC) karena rem truk blong saat melewati jalan tanjakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WITA.

Kecelakaan bermula saat truk Winbook merk Hino bernomor polisi L 9854 UL yang dikemudikan oleh Joko Warsito (63), warga Desa Segawe, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar).

Truk yang membawa muatan tabung kosong elpiji 50 kg dengan total berat sekitar 10 ton tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 10-15 km/jam.

“Saat tiba di TKP dengan kondisi jalan sedikit menanjak, sopir truk menginjak rem, namun rem tersebut tidak berfungsi dengan baik (blong), sehingga truk tidak bisa dikendalikan dan mundur,” ujar Berata.

Untuk menghindari bahaya yang lebih besar, sopir membanting setir ke kiri. Namun, truk tersebut menabrak bagian belakang mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi DK 1849 KK yang terparkir di depan warung.

“Truk juga menghantam bagian depan dua warung milik warga yang bersebelahan. Selanjutnya, truk berhenti,” ucap Berata.

Beruntung dalam lecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.

Pemilik warung pertama, I Nengah Sudiarsa alias Pan Pebri (58), mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta akibat kerusakan pada bangunan warung miliknya.

Sementara itu, pemilik warung kedua sekaligus pemilik mobil Toyota Rush, I Made Budiana alias Pak Lili (53), mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

“Anggota sudah menghubungi layanan derek untuk evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Barang bukti juga turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ana)