- Advertisement -
Beranda blog Halaman 363

Sekda Adi Arnawa Hadiri Piodalan Jelih Nyatur di Pura Pasek Gelgel Abiansemal

Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9/2023). 
Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9/2023). 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9/2023).

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyerahkan dana secara simbolis sebesar Rp100 juta yang diterima oleh Ketua Panitia  I Nyoman Toya dan disaksikan masyarakat setempat. Upacara ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Wija Karma Niyasa dari Griya Puser Tegal Wangi Jagapati.

Dalam sambrama wacananya, Sekda Adi Arnawa mengajak masyarakatnya untuk tidak berhenti-henti menghaturkan rasa bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Pasek Gelgel, semoga Beliau selalu memberikan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat di Sibangkaja yang sudah melaksanakan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan, apalagi kita di Badung merupakan daerah pariwisata, yang perlu dijaga kenyamanan dan keamanan beserta kearifan lokal, budaya, adat, seni dan budaya. Semoga upacara ini berjalan dengan lancar, Labda Karya Sidaning Don,” jelasnya.

Sementara itu, Prawartaka Karya I Wayan Sutarsa dalam laporannya menyampaikan, terimakasih kepada Bapak Sekda Badung yang sudah hadir dalam pelaksanaan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja.

“Tujuan kegiatan ini yakni meringankan orang tua di Sibangkaja yang ingin menuntaskan utang kepada anak. Kami disini bersatu untuk mengambil langkah-langkah pelaksanaan upacara. Berkenaan dengan biaya yang digunakan merupakan swadaya dari masing-masing warga. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah sudah ikut menyaksikan pelaksanaan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes,“ tutupnya.

Komisi X DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pariwisata ke Pemkab Badung

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9/2023).
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Pemkab Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9/2023).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf yang bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pariwisata Lingkup Kerja Bidang Pendidikan, Olahraga dan Sejarah dengan mengajak tujuh anggotanya.

Wabup Suiasa menyampaikan informasi dan juga usulan yang sifatnya teknis dan praktis yang perlu direvisi terkait dengan kendala-kendala, kesulitan-kesulitan yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini antara lain mitigasi, tenaga kerja asing dan traffic jam.

“Hal prinsip yang dipandang penting dari sisi SOP tentang mitigasi krisis pariwisata itu sendiri, hal ini sudah menjadi pengalaman kita waktu terjadinya erupsi Gunung Agung bahwa banyak wisatawan yang tidak bisa balik kembali ke negara asalnya dan ini menjadi tidak jelas terhadap siapa melakukan apa,” ujarnya.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 juga menjadi bagian pembelajaran kita untuk pentingnya mitigasi terhadap krisis sektor pariwisata saat ini. Sementara, untuk masalah tenaga kerja asing, pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi apa-apa karena kewenangan ada di pusat, ini penting juga dalam UU Kepariwisataan dipertegas ada sinkronisasi lintas instansi atau lintas kelembagaan di pemerintahan.

Maka dari itu, pihaknya minta Komisi X DPR RI untuk  bisa menginisiasi bagaimana pemerintah pusat bersama-sama untuk membantu menangani masalah traffic jam di Badung.

“Rencana kita akan membuat arus transportasi bawah tanah dan tentu kita sangat tergantung dengan pemerintah pusat bisa diinisiasi baik dari segi anggaran dan juga dari segi kebijakan sehingga bisa dilakukan dan dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” ucapn Suiasa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menjadikan Badung sebagai tujuan pertama dari kunja Komisi X DPR RI serta Denpasar dan Klungkung terkait dengan perlunya revisi UU Pariwisata melalui Panja UU revisi pariwisata karena era pasca Covid-19 sektor pariwisata merupakan yang paling jatuh dan yang paling bangkit belakangan.

Disisi lain adanya pergeseran culture product melakukan wisata dan ada hal-hal baru yang tidak disiapkan sebelumnya maka Kabupaten Badung menjadi pilihan kunja karena satu-satunya sumber PAD 90 persen dari pariwisata serta memiliki soko guru pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Kalau kita perhatikan dan berbicara masalah pariwisata mau tidak mau kita harus berkaca ke Bali, karena Bali sudah hampir 40 tahun lebih fokus dalam sektor pariwisata, pemerintah saat ini sedang mendorong Kadin sebagai destinasi sumber prioritas,” katanya. (rls)

Kuasa Hukum Korban Sebut Jro Dasaran Alit Bisa Dijerat UU TPKS

I Nyoman Yudara, Kuasa Hukum Korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Jro Dasaran Alit.
I Nyoman Yudara, Kuasa Hukum Korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Jro Dasaran Alit.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Nyoman Yudara, Kuasa Hukum NCK (22), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit menyebut Jro Dasaran Alit bisa dijerat dengan undang-undang baru yakni Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Udang-undang tersebut diundangkan 9 Mei 2022 untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungim dan memulihkan sesksual, melaksanakan penegakan hukum dan rehabilitasi pelaku serta mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual.

Sehingga, jika Jro Dasaran Alit tidak terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban, maka ia akan tetap dijatuhi hukuman atas perbuatannya.

“Kami sempat diskusi dengan penyidik, terduga pelaku bisa dijerat dengan undang-undang terbaru yaitu TPKS tentang tindang pidana kekerasan seksual. Jadi tidak disangkakan dengan pasal KUHP lagi,” ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Terkait dengan bantahan tuduhan Jro Dasaran Alit telah melakukan pelecehan seksual, Yudara mengaku tidak akan menanggapi hal tersebut sebab pihaknya menilai Jro Dasaran Alit tidak konsisten terhadap klarifikasi yang dibuatnya di akun media sosial.

“Kami serahkan ke penyidik yang akan membuat kesimpulan terkait apa yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini NCK masih dirawat di RSUD Singasana Tabanan. Perempuan asal Buleleng tersebut kini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali serta PPA Polres Tabanan untuk memulihkan trauma tematik.

Bahkan dalam waktu dekat, Polres Tabanan akan melakukan visum psikiatrum untuk mengetes kejiwaannya sebab korban sempat mendapat ancaman.

“Sejak dirawat pada Minggu (24/9/2023) lalu hingga hari ini kondisnya sudah mulai membaik. Selain visum dan barang bukti lain yang sebelumnya sudah diserahkan ke penyidik, rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan visum psikiatrum,” ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Dia menyebut, meskipun kondisi korban sudah mulai membaik, pihaknya hingga kini masih melakukan pengawasan dengan membatasi interaksinya di media sosial.

“Atas permintaan dan saran dari penyidik dan PPA untuk sementara ponsel korban kami amankan agar tidak aktif di media sosial sehingga korban bisa tenang,” ucapnya. (ana)

Bupati Sanjaya Road Show Hadiri Yadnya di 6 Lokasi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai pemimpin daerah, Bupati atau Kepala Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan apresiasi dan pengakuan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayahnya.

Sebab itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama jajaran menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan Yadnya yang dilangsungkan di enam lokasi berbeda, Rabu, (27/9/2023).

Sanjaya mengatakan, motivasi dari pemerintah dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan semangat dan motivasi warga untuk berkontribusi lebih aktif dalam pembangunan masyarakat dan wilayah mereka.

Untuk itu, pihaknya konsisten memberikan apresiasi, karena sangat diyakini juga sangat diakui kontribusi aktif yang telah dilakukan warga masyarakat, baik itu dalam pengembangan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, atau bidang lainnya.

Di kesempatan ini, lokasi pertama, Bupati Sanjaya bersama jajaran terkait dan salah satu Wakil Rakyat di Dapil masing-masing, menghadiri Pujawali dan Pewintenan Mangku Merajan Bendesa Manik Mas yang bertempat di Banjar Tunjuk Kelod, Desa Tunjuk.

Kemudian, kedua, menghadiri Pujawali di Pura Manik Selaka, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, dan ketiga, Nyaksi Karya Ngenteg Linggih Dewa Lingga Prakertih di Pura Taman Bhujangga Waisnawa, Banjar Karang Suwung, Gubug, Tabanan.

Kemudian, Orang nomor satu di Tabanan menuju lokasi ke empat, yakni menghadiri Upacara Pujawali Jelih di Pura Penataran Murda Agra Banjar Adat Bantas Tengah Kelod, Desa Bantas, Seltim.

Selanjutnya nyaksi Upacara Pemelaspasan dan Penandatangan Prasasti di Pura Aseman, Banjar Adat Sembung Meranggi, Sembung Gede, Kerambitan, serta terakhir, menghadiri Upacara Pemelaspasan Rumah Jabatan Kajati.

Selaku Bupati, Sanjaya juga menyampaikan rasa syukurnya, karena hingga saat ini masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bisa menghadiri yadnya ataupun pembangunan yang dilakulan masyarakat.

Menjelang rahina Purnama Kapat ini, pihaknya mendapat belasan undangan dari masyarakat, baik itu perhelatan Yadnya dan lainnya. Untuk itu, Sanjaya sangat bersyukur bisa mengatur waktu untuk masyarakat, sehingga nantinya undangan masyarakat semua terpenuhi apalagi sangat sesuai dengan visi misi Pemkab.

“Sangat bersyukur hari ini tiang bisa melaksanakan swadarma negara dan swadharma agama, pekedek pakenyum seperti saat ini dengan semeton sami, juga perwujudan bhakti terhadap Ida Bathara yang berstana disini. Kita hutang bhakti kepada Ida Batara dan semeton yang sudah berkontribusi mengimplementasikan visi pemerintah. Bukan hutang material, tetapi hutang wujud syukur, karena berkat Ida Batara dan semeton, titiang bisa hadir pakedek pakenyum. Tidak ada yang lebih bahagia daripada ini,” ujar Sanjaya saat menghadiri Yadnya krama di Tunjuk.

Untuk itu, kontribusi masyarakat dalam mewujudkan visi misi pembangunan pemerintah sangat mendapat apresiasi dari Sanjaya. Ia berharap, hubungan baik antara krama dan pemerintah, yakni kekompakan, persatuan serta sinergi yang baik ini diharapkan agar terus tumbuh dan meningkat guna merealisasikan pembangunan-pembangunan kedepan, baik itu dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, atau bidang lainnya.

Atas perhatian Bupati melalui kehadirannya beserta jajaran, krama di masing-masing wilayah tersebut melalui Prawarta Karya, menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas perhatian serta dukungannya.

Seperti yang dikatakan Ketua Prawartaka Karya di Tunjuk, menyampaikan, bahwa semangat dan motivasi serta dukungan pemerintah sangat terasa dalam setiap pembangunan di wilayah mereka, baik melalui Bansos maupun dana hibah dari pemerintah. (rls)

Bupati Tabanan Entry Meeting dengan BPK-RI Provinsi Bali 

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sambut tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sambut tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sambut tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/9/2023).

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya didampingi oleh Sekda dan para Asisten Setda, serta Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku penanggung jawab dan diikuti oleh Wakil Penanggung jawab, pengendali teknis, beserta para anggota.

Adapun Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Atas Belanja Daerah sampai dengan triwulan ke-III itu berlangsung selama 55 hari sejak dimulainya pada 25 September hingga 18 November 2023 mendatang.

Bupati Tabanan beserta jajaran siang hari itu menyambut baik kedatangan tim dan berharap kedatangan Tim BPK mampu memberikan motivasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, serta memberikan bimbingan dan masukan kepada jajaran pemerintah kabupaten Tabanan khususnya tentang tata kelola belanja daerah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan serta telah kami instruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menyiapkan dan memberikan data maupun informasi akurat yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa. Dengan demikian maka proses pemahaman pokok pemeriksaan, identifikasi masalah dan penentuan kriteria pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sanjaya.

Pihaknya juga seraya menyampaikan, terima kasih serta apresiasi yang setingginya kepada semua pihak atas dukungan pelaksanaan pemeriksaan ini. Pemeriksaan BPK yang berlangsung, didasari oleh beberapa alasan, di antaranya; Hasil pemeriksaan BPK sebelumnya pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, masih terdapat ketidakpatuhan atas realisasi belanja daerah.

Selanjutnya, pemeriksaan belanja daerah dalam Pemeriksaan Keuangan dilakukan secara terbatas untuk menilai beberapa asersi dari akun yang disampel. Yang ketiga yakni Pemeriksaan belanja daerah dilaksanakan sebagai dukungan atas pemeriksaan LKPD TA 2023.

Sementara sasaran dan fokus pemeriksaan meliputi belanja barang dan jasa meliputi belanja jasa dan belanja pemeliharaan, belanja hibah meliputi belanja hibah uang dan belanja hibah barang serta belanja modal meliputi belanja modal gedung dan bangunan dan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing belanja.

Penanggung jawab pemeriksaan, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, kehadiran tim yakni untuk mencoba membantu dan melihat permasalahan yang ada di tahun ini, di mana pemeriksaan harus berdasarkan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan kesimpulan atas kepatuhan Belanja Daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujarnya. (rls)

Bupati Tabanan Hadiri Pelantikan PAW dan Persetujuan 2 Ranpeda Sidang Paripurna DPRD

Penandatanganan kesepakatan dua Ranperda dalam sidang Paripurna DPRD Tabanan.
Penandatanganan kesepakatan dua Ranperda dalam sidang Paripurna DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 tentang Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang ke 2023 tentang penyampaian Laporan Pansus III DPRD Kabupaten Tabanan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap 2 Ranperda Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (27/9/2023).

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyampaikan pentingnya peran DPRD Kabupaten Tabanan yang sangat strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, hubungan DPRD dengan pemerintah daerah yang harmonis dan sinergis merupakan kunci utama untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kepada terlantik, Sanjaya berharap, dapat segera bekerja keras, kerja cerdas, fokus serta kerja turus sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan. Pihaknya juga menyampaikan, agar hubungan pemerintah dengan DPRD yang selama ini sudah terbangun dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi, serta solidaritas pemerintah dan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tabanan akan mampu mengatasi semua tantangan pembangunan yang semakin berat dan kompleks di masa mendatang.

Rapat dilanjutkan dengan paripurna ke -14 di mana Bupati Sanjaya menyampaikan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yakni; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Persetujuan besama yang ditunjukkan dalam sidang dewan ini juga menyiratkan bahwa antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai lembaga pembentuk peraturan daerah. Selanjutnya tentu kami mengharapan agar sinergitas ini dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian terbaik kita kepada masyarakat,” papar Bupati Sanjaya.

Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Sanjaya juga sampaikan penghargaan dan apresiasi setingginya, atas kedua Ranperda yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna terdahulu, sehingga hari ini dapat disetujui bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. (rls)

Sekda Adi Arnawa Hadiri Pengukuhan Pengurus Listibiya Kuta Utara

Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara pengukuhan pengurus Listibiya Kecamatan Kuta Utara periode 2023-2028 di Wantilan Pura Dalem Desa Dalung, Rabu (27/9/2023).
Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara pengukuhan pengurus Listibiya Kecamatan Kuta Utara periode 2023-2028 di Wantilan Pura Dalem Desa Dalung, Rabu (27/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Mewakili Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Listibiya Kecamatan Kuta Utara periode 2023-2028, yang dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Lomba Tari Condong, Baris Tunggal dan Kendang Tunggal, bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Dalung, Rabu (27/9/2023)

Sekda Adi Arnawa meminta agar Listibiya Kecamatan Kuta Utara bergerak aktif dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya ditengah masyarakat.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mensupport pelestarian seni budaya dengan menyerahkan dana motivasi Pemkab sebesar Rp20 juta.

“Listibiya harus bisa memetakan, menginventarisasi dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas seni agar selalu memegang teguh pakem yang ada, karena kita sebagai daerah pariwisata rentan dengan akulturasi budaya. Kita harus bisa memberikan ruang kepada sanggar atau seniman untuk tampil, agar seniman memiliki semangat berkarya sekaligus meningkatkan pendapatannya,” ujarnya.

Setelah Listibiya memiliki data valid terkait keberadaan sanggar seni di masing-masing wilayah, sekda Adi Arnawa menyebut Pemkab Badung akan segera memberikan bantuan dana sesuai dengan kebutuhan, terlebih pelestarian seni adat agama dan budaya masuk dalam RPJMD lima bidang prioritas Kabupaten Badung.

“Maka ini ada celah untuk kita bisa menganggarkan dana pada Listibiya, silahkan nanti Listibiya kecamatan berkoordinasi dengan Listibiya Kabupaten Badung lakukan inovasi seperti menggelar kegiatan seni monumental sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya.

Bupati Sedana Arta Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan santunan manfaat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali Timur kepada ahli waris I Nengah Sudiantara.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan santunan manfaat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali Timur kepada ahli waris I Nengah Sudiantara

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan santunan manfaat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali Timur kepada ahli waris I Nengah Sudiantara yang meninggal akibat kecelakaan kerja bertempat di ruang rapat Bupati Bangli, Rabu (27/9/2023).

Adapun santuan manfaat jaminan langsung diberikan kepada ahli waris dengan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp142 juta dan beasiswa maksimal untuk satu orang anak sebesar Rp63 juta.

Penyerahan santunana turut dihadiri Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Bali Timur Pandu Arya , Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli I Wayan Jimat , Istri , anak , adik almarhum dan Kapling Tegal Bangli.

Bupati Sedana menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenaga kerjaan atas santunan yang diberikan kepada penerima santunan manfaat jaminan alm I Nengah Sudiantara yang diterima langsung Ni Ketut Taman (istri alm) selaku ahli waris.

Ini menjadi pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Bangli mengikut sertakan Pegawai Kontrak atau non ASN untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangli turut berduka atas meninggalnya akibat kecelakaan kerja alm I Nengah Sudiantara ,emoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah menerima ujian ini dan mudah mudahan santunan ini dapat mengurangi beban keluarga dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga kedepan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Timur Pandu Arya menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang dimiliki Negara yang bertanggungjawab mengurusi masyarakat dalam perlindungan ketenaga kerjaan.

“Kami bersama jajaran turut berbela sungkawa , turut berduka semoga yang ditinggalkan , tentunya keluarga kuat menghadapi cobaan ini. Santunan ini kami serahkan semoga dapat membantu dan mengurangi beban keluarga sampai almarhum di upacarai sesuai agamanya,” ucapnya.

Sementara itu, dari pihak keluarga almarum I Ketut Sudirma yang hadir mendampingi istri alm. I nengah sudiantara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bangli Beserta Jajaran , BPJS dan Dinas Sosial Bangli yang telah memfasilitasi keluarga untuk menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.

“Santuanan ini sangat bermanfaat membantu mengurangi beban kebutuhan keluarga kami kedepan, mudah mudahan program ini terus berjalan sesuai harapan,” ujarnya. ()

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Jro Dasaran Alit Jalani Pemeriksaan di Polres Tabanan

Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit bersama Kuasa Hukumnya I Kadek Agus Mulyawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.
Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit bersama Kuasa Hukumnya I Kadek Agus Mulyawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial NCK (22) asal Kecamatan Buleleng mendatangi Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023).

Didampingi kuasa hukumnya, Jro Dasaran Alit diperiksa kurang lebih tiga jam dengan 16 buah pertanyaan yang dicecar keapadanya.

Kuasa Hukum Jro Dasaran Alit I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya mendampingi Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi untuk menerangkan kronologis kejadian.

“Kami membantah semua yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya usai pemeriksaan.

Dia menyebut, terkait video klarifikasi awal yang telah dibuat dan diunggah ke sosial medianya adalah untuk menanggapi narasi yang tidak sesuai. Namun, masyarakat salah menaksirkannya dan beberapa unggahan di media sosial dipotong sehingga hanya berisikan kalimat vulgar.

“Jadi seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung terkait laporan balik, pihaknya hingga saat ini belum membuat laporan balik dan masih mengikuti kasus. Adanya kesepakatan damai juga belum dibahas. “Kami akan diskusikan dengan tim dulu,” sambungnya.

Terkait kondisi pelapor atau korban yang saat ini sakit dan tengah menjalani perawatan, Mulyawan dan timnya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya juga menduga bahwa NCK menjadi korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan.

“Kalau memang paham hukum sebelum melaporkan itu mempelajari dahulu, bisa tidak kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum? Jangan seolah-olah orang itu diprovokasi, untuk melakukan hal yang sifatnya coba-coba,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit. Dirinya membantah jika terjadi hubungan badan antara dirinya dengan NCK seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.

“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan tidak ada hubungan badan,” tegasnya.

Meskipun kasus ini tengah viral, Dasaran Alit mengaku saat ini masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa yakni melayani umat sebagai pemuka agama. “Masih melayani. Tapi yang keluar kota saya tunda dulu. Aktivitas masih tetap sama,” ucapnya. (ana)

Ngurah Mahardika Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Tabanan Gantikan Nyoman Suadiana

Pelantikan I Gusti Ngurah Mahardika oleh Ketua DPRD Tabanan, Rabu (27/9/2023.
Pelantikan I Gusti Ngurah Mahardika oleh Ketua DPRD Tabanan, Rabu (27/9/2023.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Gusti Ngurah Mahardika resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan masa bakti 2019 – 2024 pada Rabu (27/9/2023).

Ngurah Mahardika dilantik untuk menggantikan I Nyoman Suadiana dari dapil III (Baturiti-Penebel) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 859/01-A/HK/2023, tertanggal 22 september 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan.

Pelantikan yang dirangkaian dengan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan turut disaksikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Dirga mengatakan, proses PAW telah berlangsung dengan lancar. Bahkan, PAW kali ini menjadi yang tercepat di Indonesia.

“Berjalan dengan lancar karena yang di-PAW ini ada di partai lain,” ujarnya.

Foto : I Gusti Ngurah Mahardika bersama istinya.
Foto : I Gusti Ngurah Mahardika bersama istinya.

Sementara itu, Ngurah Mahardika mengatakan, usai pelantikan dirinya akan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.

Selain itu, ia mengaku tidak menyangka akan diangkat menjadi PAW anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP Perjuangan. Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab selama menjadi anggota dewan.

“Tidak menyangka dan tidak ada persiapan karena sekitar empat mingguan baru diumumkan sebagai PAW. Tentunya saya menjalankan tugas partai ya harus siap,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman Suadiana yang akrab dipanggil Mang Dodik telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 mendatang. Pencalonan tersebut dilakukannya saat ia masih menjadi anggota DPRD Tabanan darj Fraksi PDI Perjuangan.

Bahkan, adik dari Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut telah masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 lalu oleh KPU Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023.

Dipilihnya Ngurah Mahardika sebagai PAW yakni berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2019, ia mendapat peringkat suara sah keenam dengan perolehan suara sah 3.248. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Baturiti atau masuk dalam struktural partai.