Ngurah Mahardika Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Tabanan Gantikan Nyoman Suadiana

Pelantikan I Gusti Ngurah Mahardika oleh Ketua DPRD Tabanan, Rabu (27/9/2023.
Pelantikan I Gusti Ngurah Mahardika oleh Ketua DPRD Tabanan, Rabu (27/9/2023.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Gusti Ngurah Mahardika resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan masa bakti 2019 – 2024 pada Rabu (27/9/2023).

Ngurah Mahardika dilantik untuk menggantikan I Nyoman Suadiana dari dapil III (Baturiti-Penebel) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 859/01-A/HK/2023, tertanggal 22 september 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan.

Pelantikan yang dirangkaian dengan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan turut disaksikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Dirga mengatakan, proses PAW telah berlangsung dengan lancar. Bahkan, PAW kali ini menjadi yang tercepat di Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Pelestarian Laut, Balon Paus Sepanjang 30 Meter Diletakkan di Pinggir Pantai Tanah Lot

“Berjalan dengan lancar karena yang di-PAW ini ada di partai lain,” ujarnya.

Foto : I Gusti Ngurah Mahardika bersama istinya.
Foto : I Gusti Ngurah Mahardika bersama istinya.

Sementara itu, Ngurah Mahardika mengatakan, usai pelantikan dirinya akan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.

Selain itu, ia mengaku tidak menyangka akan diangkat menjadi PAW anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP Perjuangan. Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab selama menjadi anggota dewan.

“Tidak menyangka dan tidak ada persiapan karena sekitar empat mingguan baru diumumkan sebagai PAW. Tentunya saya menjalankan tugas partai ya harus siap,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 85 Persen di Pilkada 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman Suadiana yang akrab dipanggil Mang Dodik telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 mendatang. Pencalonan tersebut dilakukannya saat ia masih menjadi anggota DPRD Tabanan darj Fraksi PDI Perjuangan.

Bahkan, adik dari Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut telah masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 lalu oleh KPU Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023.

Baca Juga:  Ratusan Personel Kepolisian Bersiap Amankan Pencoblosan Pilkada Tabanan

Dipilihnya Ngurah Mahardika sebagai PAW yakni berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2019, ia mendapat peringkat suara sah keenam dengan perolehan suara sah 3.248. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Baturiti atau masuk dalam struktural partai.