- Advertisement -
Beranda blog Halaman 353

Khasiat Ylang-Ylang Oil, Pencegah Kanker Kulit Hingga Pembangkit Gairah

PANTAUBALI. COM – Bagi penggemar minyak esensial tentu sudah tidak asing lagi dengan Ylang-Ylang atau kenanga (Cananga adorata).

Minyak esensial ini berasal dari proses destilasi bunga Ylang-Ylang atau yang di Bali dikenal juga dengan nama bunga Sandat ini ternyata tidak saja bisa memberikan efek relaksasi dengan wanginya yang khas, tapi juga bisa memberikan efek pembangkit gairah dan jika dibalurkan di kulit bisa memelihara kesehatan kulit hingga mencegah kanker kulit.

Tak hanya itu, sudah banyak penelitian yang mengungkap khasiat dari minyak ini.

1. Sebagai Anti Depresan

Dari beberapa sumber disebutkan minyak esensial Ylang-Ylang yang mengandung senyawa dominan linalool ini membuat Ylang-Ylang menghasilkan wangi yang khas. Dengan mengirup aromanya, maka bisa mendatangkan energi positif dan suasana hati yang bereaksi langsung terhadap sistem penciuman dan saraf. Ylang-ylang bisa menjadi salah satu perawatan pendukung orang-orang dengan depresi dan gangguan saraf akibat syok atau kecelakaan.

2. Sebagai Aprodisiak

Afrodisiak adalah satu zat kimia yang ada di otak manusia yang fungsinya untuk merangsang daya seksual. Namun akibat gaya hidup dengan tingkat stress yang tinggi sering kali menjadi penyebab utama turunnya libido dari pasangan, khususnya bagi kaum laku-laki. Kondisi ini sering kali membawa dampak pada keharmonisan rumah tangga dan juga bisa menjadi penyebab tingginya angka perceraian. Dengan menggunakan minyak esensial ylang-ylang sebagai aroma terapi, maka bisa membangkitkan gairah bagi pasangan.

3. Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Minyak ylang-ylang bisa jadi pengobatan alternatif tanpa efek samping untuk membantu menurunkan tekanan darah. Ini karen ylang-ylang menjadi agen efektif dalam pengobatan hipertensi. Minyaknya dapat digunakan sebagai suplemen makanan (hanya untuk pemakaian minyak terapeutik), dengan menambahkan 1-2 tetes ke dalam minuman. Jika dikonsumsi rutin, serta diikuti dengan perubahan gaya hidup, maka tekanan darah pasien bisa turun secara perlahan.

4. Sebagai Antiseptik

Kandungan antiseptik dalam minyak esensial Ylang-Ylang memiliki kandungan antiseptik alami, jika digunakan untuk membasuh luka yang disebabkan oleh benda berkarat, maka resiko tetanus bisa dihindari.

Minyak esensial Ylang-Ylang juga berfungsi untuk mengobati dermatitis seboroik menyebabkan produksi sebum tidak teratur dan menyebabkan infeksi sel-sel epidermis. Kondisi ini dapat terjadi di kulit kepala, pipi, dan alis. Gejalanya sangat mengganggu dan membuat kulit tampak bersisik dan pucat. Dengan mengoleskan minyak Ylang-Ylang, dapat membantu menyembuhkan kondisi tersebut.

5. Melindungi Kulit fari Bahaya Kanker Kulit

Selain sebagai aroma terapi, minyak esensial Ylang-Ylang jika dicampurkan dengan carier oil, maka minyak ylang-ylang ini bisa melindungi kulit dari tanda – tanda penuaan dini. Minyak ylang-ylang ini juga menunjukkan peran dalam memerangi perkembangan kanker kulit melanoma. Studi menunjukkan, minyak ylang-ylang yang berkualitas tinggi dapat berperan sebagai terpenoid. Terpenoid merupakan senyawa yang dapat menghambat proliferasi dan metastasis sel kanker melalui berbagai mekanisme.

Itulah beberapa khasiat dari Ylang-Ylang oil. Apakah Anda ingin mencobanya?

Per 2 Januari 2024 Jam Kerja Pegawai Pemprov Bali Berubah

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Terhitung sejak 2 Januari 2024, pegawai Pemerintah Provinsi Bali mulai melaksanakan jam kerja baru. Jam kerja ini mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan telah disosialisasikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.

“Sudah diketahui dan disosialisasikan kepada semua pegawai secara daring,” kata Sekda Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (2/1).

Sekda Dewa Made Indra mengatakan Pergub ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut telah ditetapkan pada tanggal 17 April 2023.

Sebelumnya jam kerja pegawai Pemprov Bali diatur dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 230 Tahun 2000.

“Dengan ditetapkannya Perpres 21 tahun 2023, KepGub tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,” kata birokrat asal Pemaron.

Adapun sesuai Pergub yang baru, hari kerja instansi sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Sementara untuk Jam Kerja lnstansi Pemerintah dimulai pada pukul 07.30 WITA dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.

“Jadi pegawai dengan waktu kerja reguler yang sebelumnya pulang pukul 15.30, sekarang menjadi pukul 16.30 karena dipotong jam istirahat dari pukul 12.00 sampai 13.00 untuk memenuhi 8 jam kerja sehari, kecuali hari Jumat jam istirahatnya 90 menit dan jam kerjanya 5 jam 30 menit,” tambah Sekda Dewa Made Indra

“Tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti,” jelasnya

Sedangkan di bulan Ramadan, Jam Kerja Instansi Pemerintah dimulai pada pukul 08.00 WITA dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat. Bagi pegawai ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan, dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.

Hari Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja lnstansi Pemerintah dikecualikan bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau langsung kepada masyarakat. Bagi unit kerja yang dikecualikan tersebut hari kerja dan jam kerjanya ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri PANRB.

Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, yang meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu. Dimana PPK atau pimpinan instansi dapat menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu, yang akan diatur dengan Peraturan Menteri PANRB.

Mulai Tahun 2024, Pemkab Badung Sewa Mobil untuk Kendaraan Dinas

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka.
Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka.

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemkab Badung mulai tahun anggaran 2024 melakukan kebijakan baru, khususnya dalam kegiatan pengadaan kendaraan operasional bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda).

Dengan penerapan kebijakan ini Pemkab Badung dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar.

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Made Suardita mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan dilakukan peremajaan kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag di Setda.

Mengingat usia kendaraan operasional telah berusia enam tahun dengan pengadaan terakhir tahun 2017. Akan tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan dengan sistem leasing alias sewa.

“Mulai tahun anggaran 2024 untuk kegiatan pengadaan kendaraan operasional  pimpinan perangkat daerah, kita bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem leasing,” jelas Artaka, Selasa (2/1/2023).

Ia menjelaskan, sistem leasing ini telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk oleh instansi pemerintah pusat. Dengan sistem diharapkan bisa mengefisienkan anggaran khususunya dalam pemeliharaan.

“Kita tinggal menggunakan saja, untuk pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, yang juga menjadi kewajiban rekanan,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp 2,3 miliar lebih pertahun. Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan.

Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp37,3 miliar lebih, sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp11,5 miliar lebih.

Kerjasama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan E-Katalog menggunakan kontrak payung. Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama lima tahun.

Sedangkan, untuk kendaraan operasional yang sebelumnya digunanan oleh PD akan ditarik ke pool digunakan untuk kendaraan operasional perangkat daerah.

“Untuk mobil operasional lainnya  kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” pungkasnya. (rls)

Menkumham Tinjau Kesiapan Autogate dan Ruang Kontrol TPI Ngurah Rai

Kunjungan Mentri Hukum dan HAM tinjau kesiapan autogate dan ruang kontrol TPI Ngurah Rai.
Kunjungan Mentri Hukum dan HAM tinjau kesiapan autogate dan ruang kontrol TPI Ngurah Rai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto beserta Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan peninjauan dan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Selasa (2/1/2024).

Autogate yang akan diberlakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini, Dalam kunjungan kerjanya, Menkumham Yasonna berkesempatan meninjau dalam persiapannya

“Dengan adanya Autogate menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan, sedangkan untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasiannya, Imigrasi telah memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System,” ungkap Yasonna.

Selanjutnya dijelaskan, perangkat autogate yang dijadwalkan terpasang di TPI Ngurah Rai sebanyak 80 unit dengan rincian pemasangan yakni 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa perangkat autogate dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.

Dalam kesempatan itu juga, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra juga menjelaskan skema dari pengoperasian autogate dimana sistem autogate mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau Immigration Alert Surveillance System sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Selanjutnya, Menkumham Yasonna bersama jajaran menyempatkan meninjau Ruang Kontrol (Control Room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.

Lalu pada kesempatan akhir dirinya berharap nantinya akan berdampak positif dalam pemberian layanan kepada para pengguna jasa agar perjalanan dari dan menuju Pulau Bali semakin aman dan nyaman. (jas)

KPU Tabanan Mulai Lipat Surat Suara DPR, Target Selesai Sembilan Hari

Proses pelipatan surat suara DPRD di Gudang KPU Tabanan.
Proses pelipatan surat suara DPRD di Gudang KPU Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Selasa (2/1/2023).

Kegiatan kali ini dilakukan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Selain itu, pelipatan juga dilakukan terhadap pleno PPWP dan template pemilih tunanetra.

Adapun kegiatan pelipatan dan penyotiran dilakukan di Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir. Soekarno.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, proses pelipatan dan penyortiran kali ini melibatkan tenaga sebanyak 191 orang.

“Kami juga dibantu tenaga pendukung yang diperbantukan dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan KPU Tabanan,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, proses sortir dan lipat satu jenis surat suara bisa selesai dalam waktu tiga hari. Sehingga diperlukan waktu sembilan hari untuk meyelesaikan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

“Dalam perencanaan satu jenis surat suara target penyelesaiannya tiga hari, semoga bisa dipercepat. Mengingat tenaga pelipat masih terbatas,” ucapnya

Menurut Suwitra, kurangnya tenaga pelipat yang tidak sesuai target ini menjadi kendala. “Tenaga pelipat masih terbatas. Kami juga masih membuka perekrutan untuk tenaga lipat dan sortir. Semoga bisa selesai sesuai target,” imbuhnya. (ana)

Bertemu GIPI Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Bahas Isu Pariwisata dan Pungutan Wisman

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar –  Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menerima audiensi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Selasa (2/1/2024). Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.

Mengawali paparannya, Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang hadir bersama pimpinan asosiasi industri pariwisata yang tergabung dalam GIPI menyampaikan optimisme terhadap perkembangan pariwisata Bali di tahun 2024. “Sebagaimana sudah diketahui bersama, perekonomian daerah Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah baik. Saya optimis di tahun 2024 ini, tapi tetap harus berhati-hati,” ujar pria yang akrab disapa Gus Agung itu. Ditambahkan olehnya, pariwisata yang merupakan sektor rentan harus mewaspadai isu seperti dukungan infrastruktur dan situasi global yang masih diwarnai ketegangan.

Selanjutnya, Gus Agung juga menyinggung pungutan wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain kejelasan mekanisme pemungutan, ia juga memberi masukan tentang penggunaan dana yang terkumpul. Diharapkan olehnya, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan. “Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” urainya. Jika memungkinkan, ia menyarankan revisi Perda hingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi. Karena dari informasi yang ia peroleh dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus dimana wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali. “Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,” cetusnya.

Selain Gus Agung, pimpinan asosiasi industri pariwisata yang tergabung dalam GIPI Bali juga secara bergantian menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan isu pariwisata. Ketua ASITA Bali I Putu Winastra menginformasikan bahwa organisasi yang dipimpinnya mewadahi 400 biro perjalanan. Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan penataan yang lebih baik pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan. Sedangkan Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta mengharapkan adanya penegakan hukum pada keberadaan guide liar.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan rasa bahagia karena bisa bertemu dengan jajaran GIPI Bali. Sepakat dengan Gus Agung, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga melihat trend positif perkembangan pariwisata Bali. Ia yakin, seluruh komponen memberi perhatian serius pada sektor pariwisata karena sebagaimana diketahui Bali tak memiliki sumber daya alam berupa tambang seperti daerah lain. “Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran GIPI Bali, karena pariwisata Bali bisa tumbuh seperti ini karena peran bapak dan ibu,” ucapnya. Pemprov Bali juga terus mengupayakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata, salah satunya bidang infrastruktur transportasi yaitu rencana pengembangan LRT.

Soal pungutan wisman, Pemprov mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Untuk mekanisme pemungutan, Pemprov Bali telah menetapkan tiga alternatif. Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara. “Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” pungkasnya.

Keributan Antar Warga NTT Kembali Terjadi di Denpasar Barat

Keributan di salah satu rumah kost Jalan Maluku Gang V Nomor 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, antar warga NTT berakhir damai.
Keributan di salah satu rumah kost Jalan Maluku Gang V Nomor 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, antar warga NTT berakhir damai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di salah satu rumah kost Jalan Maluku Gang V Nomor 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, tim Buser Polsek Denpasar Barat mendatangi TKP untuk mengecek peristiwa tersebut, Senin (1/1/2023).

Dari kronologis yang dihimpun di TKP, disimpulkan bahwa keributan dipicu kesalahpahaman antar tetangga kost yaitu laki-laki inisial FKD(31), asal Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Batu Nggay, Sumba, NTT, dengan DDMG (21), asal Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Nagekeo, NTT, yang beralamat Sementara di Jalan Akasia XVI Gang Mangga Denpasar Timur.

Berikutnya, DMG mengaku dirinya datang ke TKP dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan terkait ibunya yang juga sama-sama kost di TKP, lalu dirinya dituduh melaporkan kegiatan minum-minum sampai ribut-ribut yang dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya.

Selanjutnya saat di TKP, antara DMG dengan teman-teman FKD terjadi keributan, setelah itu DMG kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar dan sempat memukulnya, merasa dipukul orang tak dikenalnya FKD pun mengejar DMG, sedangkan DMG langsung kabur meninggalkan tempat tersebut.

Lalu selang beberapa saat, DMG datang kembali ke TKP mengajak teman-temannya dan sempat terjadi cek cok mulut diantara keduanya, beruntung Buser Polsek Denpasar Barat bersama KaSPKT cepat datang dan melerai kedua belah pihak.

“Setelah melerai keduanya, anggota kami lantas melakukan mediasi dikantor Polsubsektor Diponegoro. Kedua belah pihak pun sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan. (jas)

Kunjungan Wisatawan Meningkat Pasca Tahun Baru, Polres Badung Perketat Pengamanan

Jajaran Polres Badung melakukan pengamanan di salah satu objek wisata.
Jajaran Polres Badung melakukan pengamanan di salah satu objek wisata.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pasca perayaan tahun baru 2024, tingkat kunjungan wisatawan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung mengalami lonjakan.

Terkait hal itu, Polres Badung menyiagakan dan menyebar personel ke seluruh lokasi objek wisata.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan bagi wisatawan.

“Untuk memberikan rasa aman pengunjung wisatawan semua obyek wisata sudah diisi oleh personel Polres Badung,” ungkapnya, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Polres Badung sebelumnya telah melakukan pemetaan wilayah untuk dilakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi obyek wisata yang ada, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan, perkelahian dan lainnya.

“Kita tidak hanya fokus mengamankan wilayah tujuan wisata saja namun juga melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di daerah hukum Polres Badung.” Imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

”Kami tidak bisa menjaga keamanan sendirian, Peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan,” pungkasnya.

Dua Kelompok Warga NTT Terlibat Cekcok di Dentim, 3 Motor Pecalang Dibakar

Polisi berjaga di lokasi keributan dua kelompok warga NTT di kos-kosan wilayah Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Polisi berjaga di lokasi keributan dua kelompok warga NTT di kos-kosan wilayah Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dua kelompok warga Sumba dengan Flores NTT terlibat keributan di salah satu kos-kosan di wilayah Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Keributan ini terjadi saat malam pergantian tahun baru 2024, Minggu (31/12/2023). Bahkan, akibat dari keributan ini tiga sepeda motor milik Pecalang dibakar para pelaku.

Kapolres Badung AKBP Tenguh Priyo Wasono ketika dikonfirmasi Selasa (2/1/2024) mengatakan, sebelum kejadian, kedua kelompok masyarakat ini mengadakan pesta penyambut tahun baru di kos-kosan Tangtu sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, terjadi pertengkaran antara Bianok dan Patris yang sama-sama merupakan warga Sumba.

“Pertengkaran itu dipicu hanya gara-gara rokok. Kemudian, dilerai oleh Jhon, warga Flores, tapi cara melerai agak keras sehingga menimbulkan ketersinggungan, sehingga terjadilah pertengkaran antara Bianok dengan Jhon,” jelasnya.

Karena pertengkaran tidak kunjung selesai akhirnya kelompok warga Sumba berjumlah 25 orang menghampiri kelompok warga Flores, hingga terjadi cek-cekcok.

Selanjutnya, sebanyak sepuluh orang pecalang datang sekitar pukul 00.00 WITA untuk meredam keributan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Namun karena tersulut emosi dan pengaruh minuman keras, kedua kelompok malah menyerang para pecalang.

“Beruntungnya para Pecalang tersebut dapat menyelamatkan diri, namun sayangnya 3 sepeda motor milik Pecalang dibakar para pelaku,” ungkap AKBP Tenguh.

Berselang beberapa menit, kelompok Sumba kembali ribut di TKP dengan melempari kaca jendala kamar kost dan menjatuhkan semua sepeda motor milik kelompok Flores. Kemudian, datang pasukan Brimob dan Dalmas Polda Bali untuk mengamankan lokasi kejadian.

Lalu kelompok Sumba kabur meninggalkan TKP. Beberapa diantaranya berhasil diamankan dan dibawa Mako Polsek Dentim Polresta Denpasar.

“Hingga hari ini kejadian tersebut masih dalam proses penanganan di Polresta Denpasar,” imbuhnya. (jas)

Sejumlah APK Caleg di Tabanan Dirusak

Salah satu APK milik Calon DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama yang rusak.
Salah satu APK milik Calon DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama yang rusak.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Situasi politik di Kabupaten Tabanan mulai memanas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menemukan setidaknya ada sepuluh Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif yang dirusak.

“Kami menemukan APK yang dirusak saat melakukan patroli pada 30 Desember 2023 hingga 1 Januari kemarin dengan jajaran Panwascam,” ujar Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, Selasa (2/1/2024).

Ia menyebut, di Kecamatan Selemadeg ada dua APK yang rusak yakni di wilayah Soka, Desa Antap ditemukan baliho milik Calon DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama dilubangi tepat di bagian wajah. Begitu juga dengan APK milik Calon DPD Ainun Niaman yang terpasang di Bonian, Desa Antap ditemukan dengan kondisi yang sama.

Kemudian di Pangkung Karung Kerambitan, juga ada baliho Caleg yang rusak dan diduga karena hujan angin. Di Kecamatan Tabanan yakni di Desa Gubug dan Perempatan menuju Rumah Sakit Wisma Prasanti ditemukan APK milik Caleg Partai Nasdem robek.

Di wilayah Kecamatan Kediri juga menemukan APK Caleg yang rusak seperti milik caleg dari PSI, Gerindra dan Nasdem serta Demokrat.  Kemudian di Desa Pemenang, tepatnya perbatasan antara Marga dan Kediri, ditemukan perusakan baliho Capres Prabowo dan juga beberapa calon lainnya.

“Namun kami masih melakukan penelusuran sehingga belum diketahui sengaja dirusak atau bagaimana,” ucapnya.

Narta menambahkan, meskipun sampai saat ini belum ada laporan terkait rusaknya sejumlah APK ini, pihaknya tetap melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pastinya.

“Kami tetap lakukan penelurusan sebagai bentuk tindak pengawasan kami,” imbuhnya.