- Advertisement -
Beranda blog Halaman 341

Komisi I Minta Plt Bupati Tabanan dan ASN Jaga Netralitas Pilkada

Ketua Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan agar menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

Hal itu sempat disinggung saat rapat koordinasi Komisi I dengan OPD terkait di ruang rapat DPRD Tabanan pada Jumat (18/10/2024).

Ketua Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani mengatakan, pihaknya meminta agar OPD terkait mengingatkan serta mengawasi Plt Bupati Tabanan agar tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024.

Apalagi dari informasi yang ramai beredar di media sosial bahwa Plt Bupati Tabanan terlihat ikut terlibat dalam beberapa kegiatan kampanye salah satu paslon.

Hal itu tentunya akan menjadi masalah, sebab dalam aturan disebutkan Plt Bupati hingga ASN dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye.

“Kami mendapatkan beberapa temuan-temuan di medsos yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLT bupati yang berbarengan dengan salah satu paslon. Nah, apakah itu sengaja atau tidak, itu akan memunculkan tanggapan negatif bagi pemerintah daerah,” ujar Omardani seusai rapat.

Ia meminta bagian protokol dan humas pemda Tabanan untuk lebih cermat dalam memastikan Plt Bupati tidak berada dalam satu panggung dengan paslon terutama saat pelaksanaan kampanye.

Begitu juga dengan ASN di lingkungan Pemda Tabanan agar diawasi dan diberikan intruksi untuk tidak terlibat dalam kampanye. Meskipun sesungguhnya mereka memiliki hak pilih.

“Kehadiran mereka tidak menguntungkan salah satu paslon, namun justru merugikan kedua pihak baik paslon dan ASN itu sendiri,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Tabanan untuk mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Kami minta supaya diawasi betul. Kami harap dinas BKPSDM bisa mengambil tindakan dan langkah-langkah untuk mencegah potensi itu,” pungkasnya. (ana)

Prabowo dan Gibran Resmi Menjabat Presiden – Wapres 2024 -2029

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 - 2029.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 - 2029.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029.

Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024). Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar.

“Bismillahirrahmannirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo.

Selanjutnya, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.

Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama pimpinan MPR RI.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024.

Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. (ana) 

Puluhan Lansia hingga Emak-emak Ikuti Senam Semut di Lapangan Bantas

Istri Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah yakni Gusti Agung Dewi Adnyani, dan istri Calon Bupati Tabanan, Ni Luh In Sumariati saat senam Semut di Lapangan Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Sabtu (19/10/2024) pagi.
Istri Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah yakni Gusti Agung Dewi Adnyani, dan istri Calon Bupati Tabanan, Ni Luh In Sumariati saat senam Semut di Lapangan Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Sabtu (19/10/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Puluhan lansia hingga emak-emak PKK memadati Lapangan Umum Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Sabtu (19/10/2024) pagi.

Mereka tampak antusias mengikuti Senam Semut (Semeton Mulyadi Tabanan) dan Mulia-Pas bersama calon wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Ardika alias Sengap dan istri.

Selain itu hadir juga istri Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah yakni Gusti Agung Dewi Adnyani, dan istri Calon Bupati Tabanan, Ni Luh In Sumariati beserta relawan lainnya.

Mereka berbaur bersama peserta di barisan terdepan dan menambah semangat para peserta senam yang hadir.

Sengap mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyapa masyarakat, khususnya lansia di Desa Bantas yang menjadi wilayah zona kampanyenya bersama pasangannya I Nyoman Mulyadi.

“Kegiatan senam pagi ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, terutama para lansia. Ibu-ibu dan lansia jarang mendapat perhatian, sehingga perlu diberikan ruang untuk berbincang dan bersenang-senang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, dalam kegiatan tersebut tidak ada penyampaian visi-misi secara langsung. “Kami lebih memilih menyampaikan pesan melalui gerakan, bukan kata-kata,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Puncak kegiatan di Lapangan Umum Desa Bantas akan dilanjutkan dengan konser akbar pada 25 Oktober mendatang. Kemudian, 27 Oktober akan digelar acara jalan sehat di Lapangan Mengwi bersama masyarakat Badung dan Tabanan.

“Khusus hari ini, kami memang membatasi peserta agar fokus pada lansia dan ibu-ibu PKK,” tambah Sengap.

Setelah senam selesai, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para lansia dan ibu-ibu PKK.

Tidak hanya itu, ada juga demo masak nasi goreng yang semakin memeriahkan suasana. Sebagai bentuk kepedulian, panitia membagikan sembako kepada masyarakat yang hadir. (ana) 

Lewat Program TP PKK Bali, Desa Temesi Gianyar Bertransformasi dari Tempat Pembuangan Sampah Jadi Destinasi Wisata

Rapat Koordinasi Peresmian Model Desa Binaan TP PKK Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/10/2024).
Rapat Koordinasi Peresmian Model Desa Binaan TP PKK Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR  – Desa Temesi, yang terletak di Kabupaten Gianyar, akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali.

Itu karena, Desa Temesi yang selama ini dikenal sebagai tempat pembuangan sampah dipilih sebagai Model Desa Binaan oleh Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Bali.

Atas hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya menyatakan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh TP PKK Provinsi Bali.

“Program PKK harus menjadi prioritas, karena PKK tumbuh dari masyarakat dan bertujuan menciptakan keluarga yang mandiri serta sejahtera,” ungkap Mahendra Jaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Peresmian Model Desa Binaan TP PKK Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/10/2024).

Mahendra Jaya menyoroti berbagai potensi wisata di Desa Temesi yang siap dikembangkan, seperti Air Terjun Temesi dan Taman Baginda.

Selain keindahan alamnya, ia juga memuji kreativitas warga yang membuat mural-mural yang menghiasi jalan desa. Itu akan menambah daya tarik wisatawan.

“Dengan adanya program seperti Telajakan Bersemi dan Aku Hatinya PKK, serta Program Desa Peduli Gigi, saya yakin Desa Temesi akan semakin dikenal, tidak hanya sebagai tempat pembuangan sampah, tapi juga sebagai desa wisata,” ucapnya.

Mahendra Jaya berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Temesi sekaligus mendongkrak sektor pariwisata Gianyar.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya mengungkapkan, persiapan peresmian Desa Temesi sebagai Model Desa Binaan sudah berjalan.

Peresmian ini akan berlangsung pada 25 Oktober 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah Kabupaten Gianyar dan perangkat desa setempat.

Selain itu, TP PKK juga akan mengadakan lomba pemanfaatan pekarangan bertajuk ‘Aku Hatinya PKK’ dan lomba Keluarga Gigi Sehat, yang akan berlangsung pada 21 – 23 Oktober 2024. (rls) 

Mengapa Pelantikan Presiden RI Dilaksanakan Setiap 20 Oktober?

Pelantikan Gus Dur pada 1999. (Dok Istimewa)
Pelantikan Gus Dur pada 1999. (Dok Istimewa)

NASIONAL, PANTAUBALI.COM – Pelantikan presiden di Indonesia selalu menjadi momen krusial yang menandai dimulainya masa bakti pemimpin negara. Penetapan tanggal 20 Oktober 1999 dimulai ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilantik sebagai presiden, menggantikan BJ Habibie, melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejak saat itu, 20 Oktober ditetapkan sebagai tanggal resmi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, dengan tujuan memberikan waktu transisi yang cukup bagi pemerintahan baru. Langkah ini diambil agar persiapan kepemimpinan dapat berjalan mulus setelah pemilu, sehingga pemerintahan dapat langsung beroperasi dengan baik dan menghindari kekosongan kekuasaan.

Berikut adalah daftar pelantikan presiden Indonesia dari masa ke masa :

Ir. Soekarno 18 Agustus 1945
Soeharto 12 Maret 1967
BJ Habibie 21 Mei 1998
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 20 Oktober 1999
Megawati Soekarnoputri 23 Juli 2001
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 20 Oktober 2004 dan 20 Oktober 2009
Joko Widodo (Jokowi) 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2019
Prabowo Subianto Akan dilantik 20 Oktober 2024

Tahun ini, pelantikan Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024 akan menjadi momen bersejarah tersendiri. Sebagai presiden terpilih, pelantikannya diharapkan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia, melanjutkan tradisi yang telah terbangun dengan kokoh selama lebih dari dua dekade. (*)

 

Korupsi Rp 8,2 Miliar, Eks Ketua LPD Gulingan Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Rai Darta dihukum 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi di LPD Gulingan.
Rai Darta dihukum 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi di LPD Gulingan.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – I Ketut Rai Darta (53), mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gulingan, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan atas kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8,2 miliar. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Jumat (18/10).

Terdakwa yang menjabat Ketua LPD Gulingan sejak 1998 hingga 2021, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Hakim Ketua Anak Agung Made Aripathi Nawaksara menegaskan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum,” terang Majelis Hakim.

Selain hukuman penjara, Rai juga didenda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak membayar denda tersebut, ia akan menjalani hukuman kurungan tambahan selama tiga bulan. Tak hanya itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,2 miliar. Jika dalam waktu satu bulan uang pengganti tersebut tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh kejaksaan. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, ia akan menjalani hukuman penjara tambahan selama 3 tahun 6 bulan.

Kasus korupsi yang melibatkan Rai Darta terjadi antara tahun 2004 hingga 2020 saat ia bekerja sama dengan mantan Bendesa Adat Gulingan, Nyoman Dhanu (almarhum). Mereka membuat kredit fiktif, mencairkan dana deposito tanpa izin nasabah, dan memanipulasi laporan keuangan LPD untuk menutupi kerugian yang dialami pada tahun 2020.

Majelis Hakim mencatat beberapa hal yang memberatkan terdakwa, termasuk tindakan korupsi yang merugikan nasabah dan bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. Namun, hal-hal yang meringankan seperti belum pernah dihukum dan sikap sopan selama persidangan juga dipertimbangkan dalam putusan tersebut.

Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung menuntut hukuman 8 tahun penjara, hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan. Pihak JPU menyatakan masih akan mempertimbangkan putusan ini, sementara Rai Darta telah menyatakan menerima putusan tersebut setelah berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya. Mereka  memiliki waktu satu minggu untuk menentukan langkah selanjutnya. (sm)

 

Bersihkan Diri Sebagai Cabup, Mulyadi Ikuti Upacara Mejaya-Jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka

Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka, Dukuh Sakti Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (17/9/2024). 
Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka, Dukuh Sakti Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (17/9/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bertepatan dengan hari purnama Sasih Kapat, Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka, Dukuh Sakti Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (17/9/2024).

Mulyadi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu mengkuti upacara Mejaya-jaya bersama istrinya Ni Luh In Sumariati.

Pelaksanaan upacara Mejaya-jaya ini dilakukan sehubungan dengan upacara nganteg linggih di Pura Pasek Preteka Dusak Pangkung Prabu.

Upacara dipuput oleh Ida Nabe Putra Griya Prabu. Selain Mulyadi dan istri tampak hadir pula para Tim pemenangan serta warga Pangkung Prabu, Tabanan.

Mulyadi mengatakan, upacara ini merupakan bagian dari ritual spiritualnya untuk memohon restu dan perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

“Kami memohon doa restu agar Pilkada nanti berjalan lancar dan damai. Selain itu, saya juga memohon restu agar perjuangan saya bersama Nyoman Ardika dilancarkan,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Panitia karya, John Dusak mengatakan, tujuan dilakukannya upacara ini adalah memohon keselamatan jagat Tabanan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa.

“Sedangkan Mejaya-jaya dilaksanakan oleh Cabup Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi bersama istri adalah untuk membersihkan diri secara batiniah, agar nanti memimpin Tabanan dengan hati yang suci bersih dari hal hal yang bersifat negatif,” ujarnya.

Menurutnya, Mulyadi sebagai calon pemimpin sangat penting untuk melakukan pembersihan diri secara lahir batin sehingga bisa memimpin dengan baik dan menjadi suri tauladan bagi seluruh masyarakat.

“Selain itu hal ini dimaksudkan untuk kesidian dari seorang Mulyadi agar memimpin Tabanan kedepannya menjadi metaksu, mari kita semua berdoa untuk Tabanan yang lebih Maju,” tutup Jhon Dusak. (ana)

Antisipasi Bahaya ‘Si Jago Merah’, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Simulasi

Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar pelatihan pengendalian kebakaran pada Jumat (18/10/2024).
Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar pelatihan pengendalian kebakaran pada Jumat (18/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak terlepas dari bahaya kebakaran, untuk itu Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar pelatihan pengendalian kebakaran pada Jumat (18/10/2024). Pelatihan dibagi menjadi dua sesi yakni sosialisasi dan dilanjutkan dengan simulasi.

Dengan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan yang membawahi Bidang Pemadam Kebakaran, pelatihan pengendalian kebakaran diikuti oleh seluruh petugas baik dari staff maupun Regu Pengamanan serta diikuti oleh Warga Binaan.

Kepala Lapas Muhamad Kameily berharap, jajarannya dapat mengikuti kegiatan sosialisasi maupun simulasi dengan serius dan sungguh-sungguh.

Mengingat bahaya kebakaran dapat terjadi tanpa mengenal tempat dan waktu. Selain itu, kegiatan ini merupakan mitigasi risiko terkait cara-cara penanggulangan bahaya kebakaran di Lapas.

“Saya berharap rekan-rekan petugas dan teman-teman tamping dapur dapat mengikuti seluruh materi dan praktek yang diberikan. Dengan memahami standar operasional prosedur yang ada tentu kita dapat meminimalisir bahaya kebakaran seminimal mungkin,” ujarnya.

Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Gede Komang Werdi yang membidangi layanan perawatan yang meliputi pelayanan makanan menjelaskan alasan terkait diikutsertakannya Tamping Dapur dalam kegiatan ini.

“Mereka yang bertugas menjadi Tamping Dapur melaksanakan kegiatan memasak setiap hari. Untuk itu kami berharap mereka lebih waspada dan sigap jika terjadi bahaya kebakaran karena sudah kita bekali dengan pelatihan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Wayan Suakta mengatakan, untuk mencegah bahaya kebakaran dapat dilakukan dengan beberapa cara sehingga dapat meminimalisirr dampak yang mungkin terjadi.

“Hal-hal yang dapat kita lakukan dalam mengantisipasi bahaya kebakaran antara lain menggunakan perangkat firefighting untuk mengatasi dan mencegah kebakaran. Kemudian, kita juga harus selalu melaksanakan pengecekan dan perawatan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR secara rutin sehingga selalu siap untuk digunakan ketika diperlukan,” jelasnya. (ana)

Dewan Tabanan Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Pelanggaran Zona Pembangunan

Komisi I DRPD Tabanan saat rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).
Komisi I DRPD Tabanan saat rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan menyorotoi banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin lengkap dan dibangun di zona yang tidak sesuai peraturan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).

Omardani menyoroti persoalan perizinan terutama terkait dengan penerapan Online Single Submission (OSS).

Ia menyebut ada temuan di salah satu wilayah Kecamatan Selemadeg Timur terkait perizinan pembangunan yang diterbitkan pusat tidak selaras dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tabanan.

Untuk itu pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah melakukan pencermatan dalam mengawasi izin-izin yang diterbitkan, agar sesuai dengan ketentuan Perda yang telah disahkan oleh bupati dan DPRD Tabanan.

“Kami menerima banyak laporan terkait pelanggaran perizinan dan zona pembangunan, termasuk akomodasi pariwisata ilegal. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk bagi daerah,” tegasnya.

Selain masalah perizinan, Omardani juga meminta pemda untuk memerhatikan masalah pertanahan di Tabanan.

Pihaknya banyak menerima laporan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum disahkan, serta adanya sertifikat aset pemerintah yang belum selesai diproses.

“Kami harap pemda melalui instansi terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah dan status sertifikat,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengakui adanya sejumlah kendala dalam proses perizinan bangunan.

Perizinan saat ini dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Persetujuan Bangunan dan Gedung (SIMPT) yang dikelola Kementerian PUPR.

“Sejak 2022, ada 731 permohonan masuk, namun hanya 260 izin yang diterbitkan. Kendala utama adalah sosialisasi sistem baru yang belum maksimal dan banyak pemohon tidak melengkapi 17 dokumen yang diperlukan,” ungkap Dedy.

Ia juga menyebut, masyarakat masih mengalami kesulitan karena pengajuan izin membutuhkan pendampingan arsitek sipil bersertifikat, yang jumlahnya masih terbatas di Tabanan.

Kemudian terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), banyak masyarakat beranggapan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cukup untuk memulai usaha, sehingga mereka langsung membangun tanpa mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Padahal sebenarnya NIB hanya berlaku sebagai izin persiapan usaha, dan baru aktif setelah PBG diterbitkan.

“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi pembangunan di zona yang tidak tepat,” tambahnya. (ana)

Hadiri Pelantikan PAW DPRD Tabanan, Edi Wirawan Harap Rai Santini Bertugas dengan Baik

Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Kamis (17/10/2024).
Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Kamis (17/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Ni Made Rai Santini, di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan pada Kamis (17/10/2024).

Rai Santini resmi lantik menjadi PAW sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan.

Dengan begitu, Rai Santini dari Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) I (Tabanan – Kerambitan) menggantikan I Made Dirga yang mengundurkan diri karena maju di pemilihan Bupati Tabanan. Ia akan menjabat hingga tahun 2029 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan sampaikan ungkapan selamatnya kepada Pejabat terlantik.

Ia berharap Rai Santini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan.

“Bekerja keras, kerja cerdas, fokus dan kerja tulus, sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan penghargaan setingginya kepada I Made Dirga, atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna saat itu pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, beserta para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan beserta para undangan terkait lainnya. (ana)