- Advertisement -
Beranda blog Halaman 33

UPDATE! Penculikan WNA Ukraina: 1 Tersangka Ditangkap di NTB, 6 Masuk DPO

Press conference Polda Bali terkait kasus penculikan WNA Ukraina, Senin (30/3)
Press conference Polda Bali terkait kasus penculikan WNA Ukraina, Senin (30/3)

DENPASAR, PANTUABALI.COM – Kasus penculikan warga negara Ukraina, Lihov Komarov, terungkap. Polda Bali menetapkan tujuh warga negara asing sebagai tersangka, enam di antaranya kini masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara satu berhasil ditangkap di Bandara Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan dibuat pada 16 Februari 2022.

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan tujuh tersangka, seluruhnya warga negara asing,” jelas Irjen Daniel, Senin (30/3).

Tujuh tersangka berinisial FN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), FA (Kazakhstan), DH (Ukraina), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria). Dari tujuh orang, G diamankan di NTB, sementara enam lainnya berstatus DPO dan berada di luar negeri.

Penyelidikan mengungkap, kejahatan ini melibatkan perencanaan matang. Para pelaku memantau korban sejak sebulan sebelum kejadian.

“Pada 25, 28, dan 29 Februari, beberapa orang terlihat memantau korban menggunakan kendaraan berbeda di sekitar vila korban di Jimbaran, Kuta Selatan,” ujar Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman.

Seminggu sebelum penculikan, pelaku menyewa kendaraan dengan identitas palsu, yang digunakan secara bergantian saat melakukan aksi. Pada hari penculikan, korban dicegat di jalan dan dibawa ke beberapa vila. Polisi menemukan bercak darah di kendaraan dan vila, hasil uji DNA cocok dengan keluarga korban.

“Pergerakan korban kami telusuri melalui GPS kendaraan, CCTV, dan keterangan saksi. Semua bukti mengarah ke para tersangka,” tambah Gede Adhi.

Salah satu tersangka juga diketahui menyewa kendaraan menggunakan tiga paspor palsu, dan kini sedang diproses atas pelanggaran undang-undang terkait.

Motif penculikan masih didalami penyidik.Enam tersangka DPO telah berada di luar negeri. Kepolisian bekerja sama dengan Interpol dan instansi terkait untuk pelacakan dan penangkapan.

Pengungkapan kasus ini juga dibantu peran masyarakat melalui laporan aktivitas mencurigakan dan temuan bungkusan di lokasi penemuan korban.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam merangkai setiap kejadian,” pungkas Gede Adhi. RAN

Viral! Pemuda di Denpasar Dikeroyok Dua Remaja Terekam CCTV, Berawal Dari Senggolan di Bar

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penganiayaan pemuda oleh 2 orang remaja.
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penganiayaan pemuda oleh 2 orang remaja.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM –  Aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Buluh Indah, Gang 8, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Seorang pemuda berinisial APS (19) menjadi korban pengeroyokan dua remaja, MIA (17) dan KTM (14).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan awal mula insiden.

“Korban dan pelaku sempat minum di sebuah bar di Jalan Mahendradata. Terjadi ketersinggungan akibat senggolan di parkiran yang memicu cekcok mulut,” ujarnya.

Tidak lama kemudian, kedua pelaku menantang korban untuk keluar bar, hingga terjadi kejar-kejaran yang berakhir di Jalan Buluh Indah, Gang 8, lokasi pengeroyokan.

Saksi Ida Bagus Adi Mahendra Putra, Kadus Banjar Kerta Sari, mengenali korban melalui rekaman CCTV yang sempat viral. Saksi bersama polisi mendatangi rumah korban, dan pihak kedua remaja beserta orang tua juga hadir untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor polisi terdekat untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Adi Saputra Jaya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami lebam di kepala, nyeri leher, dan sempat muntah darah. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan korban berkat rekaman CCTV.

Karena kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum kini ditangani Unit PPA Polresta Denpasar sesuai ketentuan yang berlaku. RAN

Nuanu Cultural Week Semarakkan Lebaran dengan Ragam Budaya Nusantara

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Momentum libur Lebaran dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kebersamaan melalui perayaan budaya dalam gelaran Nuanu Cultural Week yang berlangsung di Nuanu Creative City pada 20 hingga 29 Maret 2026.

Selama sepuluh hari pelaksanaan, kegiatan ini berhasil menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia hingga wisatawan mancanegara. Beragam program disuguhkan, mulai dari pertunjukan seni, lokakarya, hingga aktivitas komunitas yang menghadirkan pengalaman budaya secara langsung dan interaktif.

Pengunjung disuguhkan pertunjukan khas Bali seperti tari Kecak dan gamelan, yang dipadukan dengan kesenian dari daerah lain seperti qasidah dan hadrah. Perpaduan ini menciptakan ruang inklusif yang mempertemukan berbagai tradisi dalam satu panggung kebudayaan.

Brand and Communications Director Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, mengatakan kegiatan ini dirancang bukan sekadar menampilkan budaya, melainkan juga menghadirkan pengalaman yang bisa dirasakan bersama oleh berbagai kalangan.

“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan ruang yang menghubungkan berbagai latar belakang masyarakat, terutama di momen Lebaran yang identik dengan kebersamaan,” ujarnya.

Selain pertunjukan seni, kegiatan ini juga diramaikan dengan kompetisi budaya bagi generasi muda yang digelar oleh Nuanu Social Fund pada 26 hingga 28 Maret 2026. Sebanyak 47 peserta dari berbagai sekolah dan komunitas seni di Bali ambil bagian dalam sejumlah lomba, seperti Megenjekan, Mejanggeran, Tari Baris, dan Tari Condong.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi anak muda untuk berpartisipasi aktif dalam pelestarian budaya, sekaligus memperkuat keterlibatan mereka dalam menjaga tradisi tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Atmosfer selama kegiatan berlangsung mencerminkan keberagaman pengunjung yang hadir, mulai dari keluarga yang mengisi libur Lebaran, komunitas lokal, hingga wisatawan asing. Interaksi yang terbangun tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga edukatif dalam memahami nilai-nilai budaya.

Dengan berakhirnya rangkaian acara, pihak penyelenggara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang mendorong pertukaran budaya secara inklusif, sehingga tradisi dapat terus berkembang dan relevan bagi generasi masa kini maupun mendatang. (rls)

2 WNA Pembunuh Bule Belanda Kabur, Polda Bali Ajukan Red Notice

Polda Bali saat mengungkap identitas dua tersangka pembunuhan WN Belanda dalam konferensi pers, Sabtu (28/3).
Polda Bali saat mengungkap identitas dua tersangka pembunuhan WN Belanda dalam konferensi pers, Sabtu (28/3).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aparat kepolisian dari Polda Bali bersama Polres Badung berhasil mengungkap identitas dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda berinisial RP (49) yang terjadi di kawasan Kuta Utara, Badung. Kedua pelaku diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Brasil dan kini berstatus buronan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial DBLSA (35) dan KH (28) telah ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.

“Dari hasil olah TKP, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta analisa teknologi, kami telah mengidentifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (28/3).

Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun, keduanya meninggalkan Indonesia melalui penerbangan internasional pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, atau hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin malam (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA di depan sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Saat itu, korban bersama kekasihnya baru keluar dari vila untuk berjalan-jalan. Tiba-tiba, dua pria yang berboncengan sepeda motor menghampiri dan langsung melakukan penyerangan.

Korban ditusuk menggunakan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh, termasuk leher dan wajah. Luka parah yang diderita menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mata pisau, bagian cincin pisau, senter, sandal milik korban dan saksi, serta barang pribadi korban seperti ponsel dan kacamata yang berlumuran darah. Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku juga telah ditemukan dan kini tengah dianalisis secara forensik.

Selain itu, rekaman CCTV di sejumlah titik berhasil mengungkap pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian. Dari hasil analisa tersebut, wajah kedua pelaku berhasil diidentifikasi dengan jelas.

Polda Bali kini telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan instansi terkait untuk melacak keberadaan pelaku, termasuk negara tujuan dan jalur pelarian yang digunakan. Upaya pengejaran juga diperluas dengan mengajukan permohonan Red Notice melalui Interpol.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada adanya hubungan tertentu antara korban dan pelaku, namun hal itu masih dalam proses penyelidikan.

“Motifnya masih kami dalami, apakah terkait masalah pribadi, bisnis, atau hal lainnya. Yang jelas, kedua pelaku diketahui sudah berada di Bali sejak pertengahan Februari 2026,” jelasnya.

Sementara itu, saksi kunci yang merupakan kekasih korban dipastikan dalam kondisi aman dan masih berada di wilayah Kuta Utara. Polisi terus melakukan pendalaman keterangan guna mengungkap secara terang benderang kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan warga negara asing.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu proses penegakan hukum,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk serius yang dideritanya. Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dari lokasi kejadian. RAN

Lecehkan Turis Tiongkok, Karyawan Hotel di Canggu Jadi Tersangka

Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap wisatawan asing terjadi di Bali. Seorang perempuan asal Tiongkok berinisial QY (32) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh karyawan hotel di kawasan Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA saat korban hendak masuk ke kamar usai pulang dari tempat hiburan malam.

“Korban mendapati pintu kamarnya terkunci dan kemudian meminta bantuan ke bagian resepsionis,” ujarnya.

Pelaku berinisial KYP (24), yang bekerja sebagai petugas front desk hotel, kemudian membantu korban membuka pintu kamar menggunakan sejumlah kunci. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Pelaku selanjutnya mengajak korban kembali ke resepsionis untuk mengambil kunci cadangan. Korban sempat menolak dan memilih menunggu di depan kamar, namun karena terus dibujuk, akhirnya ia mengikuti pelaku.

Di tengah perjalanan menuju resepsionis, tepatnya di area dekat ruang makan hotel, pelaku diduga melancarkan aksinya. Ia membekap korban dari belakang hingga terjatuh, menutup mulut korban, serta melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba tubuh korban dan mencoba menciumnya.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai peneliti farmasi itu berusaha melawan dengan menggigit jari pelaku dan menendangnya hingga terjatuh. Dalam kondisi panik, korban kemudian melarikan diri kembali ke kamar dan meminta bantuan temannya dengan menggedor pintu.

Teman korban yang mendengar suara tersebut segera membuka pintu kamar. Korban pun langsung masuk dan mengunci diri dari dalam untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Badung. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, rekaman CCTV, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Raya Uluwatu. Pelaku akhirnya diamankan di sebuah kamar kos pada Kamis (26/3), yang diketahui disewa oleh kerabat dari pacarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena tergoda oleh korban.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. RAN

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

Peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu, 28 Maret 2026.

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM -Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu, 28 Maret 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Sungai Watch ini, dibuka langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Made Agus Ariawan. Mengusung konsep unik, kegiatan ini menggabungkan olahraga lari dan aksi bersih lingkungan. Selain mendorong gaya hidup sehat, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian sungai dan laut di Bali.

Run For Rivers 2026 menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Made Agus Ariawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Gerakan lari ini tidak hanya mempromosikan kesehatan dan kebugaran, tapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan khususnya sungai-sungai di Bali,” katanya.

Dalam sambutannya disebutkan bahwa sungai di Bali memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, namun saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti pencemaran, sedimentasi, dan kerusakan ekosistem. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam tersebut. Run For Rivers 2026 dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap isu lingkungan.

Sampah plastik juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Permasalahan ini dinilai berdampak serius terhadap ekosistem laut dan sungai, sehingga perlu penanganan bersama melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pemerintah Kabupaten Badung sendiri telah melakukan berbagai upaya, seperti pengembangan infrastruktur pengolahan sampah, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan ekonomi sirkular. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap dapat mendorong aksi nyata masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara rutin.

Pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib, menjelaskan bahwa Run For Rivers merupakan inisiatif untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap sampah yang mengalir dari darat ke laut.
Kegiatan ini juga menghadirkan edukasi lingkungan serta aksi bersih pantai di sepanjang rute lari yang melintasi sejumlah wilayah di Bali, dengan Dermaga Kedonganan sebagai titik awal. Run For Rivers 2026 diharapkan menjadi awal dari gerakan berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. (rls)

Ratusan Warga Sesandan Serbu DPRD Tabanan, Desak Evaluasi Perbup Batas Desa

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Ratusan warga Desa Sesandan, Kecamatan Penebel, mendatangi Kantor DPRD Tabanan, Jumat (27/3/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik penetapan batas wilayah desa yang mencuat belakangan ini. Tercatat sebanyak 375 krama hadir dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga yang juga Sekretaris Tim Tapal Batas Desa Sesandan, I Putu Aris Pratama Darmika, menyampaikan sejumlah keberatan terhadap diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Sesandan.

Menurutnya, regulasi tersebut dinilai bermasalah dari sisi formal karena tidak melalui prosedur yang semestinya, termasuk tidak adanya konsultasi publik dengan masyarakat setempat. Selain itu, Perbup tersebut dianggap belum mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, maupun yuridis secara menyeluruh.

“Perbup ini terkesan dipaksakan dan diberlakukan terlalu dini, padahal dasar hukum dan kondisi pendukungnya belum sepenuhnya siap,” ujarnya.

Atas dasar itu, warga Desa Sesandan meminta DPRD Tabanan agar mendorong pemberlakuan kembali Perbup Nomor 31 Tahun 2023 yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Regulasi sebelumnya disebut telah mengacu pada data historis serta peta resmi, termasuk Peta Rupabumi Digital Indonesia.

Selain persoalan regulasi, warga juga menyoroti keberadaan bangunan gapura dan penanda wilayah bertuliskan “Desa Buruan” di kawasan perbatasan yang dinilai berada di wilayah Desa Sesandan. Mereka meminta DPRD merekomendasikan penertiban terhadap bangunan tersebut.

Aris menegaskan, jika diperlukan pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap oknum yang mendirikan penanda wilayah tersebut, karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bendesa Adat Sesandan, Ida Bagus Ketut Agra Swamitha, menilai polemik ini sejatinya tidak pernah terjadi sebelumnya. Namun, munculnya Perbup baru justru berpotensi memicu gesekan antarwarga.

“Selama ini hubungan masyarakat berjalan baik. Tapi dengan adanya aturan baru ini, muncul perbedaan terutama pada titik koordinat batas wilayah yang cukup signifikan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya perubahan status lahan yang sebelumnya berada dalam kondisi quo pada Perbup 2023, namun dalam Perbup terbaru justru masuk ke wilayah Desa Buruan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyatakan pihaknya menerima dan mengapresiasi aspirasi masyarakat. Namun, DPRD belum dapat mengambil keputusan karena masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

“Dewan akan segera memanggil jajaran eksekutif untuk mengkaji persoalan ini secara menyeluruh, mengingat terdapat dua Perbup yang menjadi dasar masing-masing pihak,” ujarnya.

Ia berharap persoalan batas wilayah ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat, serta tetap menjaga keharmonisan antarwarga. (pmc) 

Polda Bali Bekuk Pemuda Bermodus Ojek yang Rudapaksa Turis Tiongkok di Badung

Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil membongkar kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis perempuan asal Tiongkok di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (23/3). Pelaku, seorang pemuda berinisial SAM, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di guest house kawasan Tibubeneng, tempat korban menginap.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui ciri-ciri pelaku yakni mengenakan kaos gelap, celana panjang gelap, topi putih, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di Jalan Raya Berawa. SAM terlihat mencurigakan saat mondar-mandir di lokasi dan langsung diamankan sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi menemukan ponsel milik korban di bawah jok sepeda motor pelaku.

Dalam interogasi, SAM yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengambil ponsel iPhone 14 milik korban dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai ojek yang menawarkan jasa antar. Namun, alih-alih membawa korban ke penginapan, pelaku membawanya ke jalan sepi yang dipenuhi pepohonan dan semak-semak, tempat aksi kriminal itu dilakukan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin (23/3) dini hari. Korban, RF (22), baru pulang dari tempat hiburan di kawasan Pecatu sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam kondisi mabuk, korban menaiki ojek di sekitar lokasi, tanpa bisa memastikan apakah itu ojek online atau konvensional.

Di perjalanan, korban menyadari tujuan yang dibawa pelaku tidak sesuai. Pelaku menyingkir ke jalan sepi dan memaksa korban melakukan hubungan badan. Setelah kejadian, korban yang syok dan menangis diminta pulang oleh pelaku.

Namun, SAM sempat meminta iPhone 14 milik korban untuk membuka aplikasi penunjuk arah, disertai ancaman akan meninggalkan korban jika menolak.

Korban akhirnya diantar kembali ke penginapannya dan memberikan uang Rp150 ribu agar pelaku pergi. Namun, pelaku tetap membawa kabur ponsel korban.

Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Bali. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara belasan tahun. RAN

Pramuka Badung Salurkan 100 Paket Sembako, Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Hari Raya

Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah masyarakat melalui kegiatan Karya Bakti 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung.

Penyaluran bantuan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, sebagai wujud nyata penguatan nilai kepedulian sosial. Adapun wilayah sasaran meliputi Kecamatan Petang, Mengwi, Abiansemal, Kuta Utara, Kuta, hingga Kuta Selatan, dengan prioritas penerima warga terdampak kondisi ekonomi maupun bencana.

Ketua Kwarcab Badung, I Ketut Suiasa, mengatakan kegiatan karya bakti yang berlangsung hingga akhir Maret 2026 ini tidak sekadar rutinitas organisasi, melainkan bentuk kehadiran nyata Pramuka dalam membantu masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ketangguhan bangsa sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di momen mudik Lebaran,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, momentum hari raya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai kemanusiaan, di mana Pramuka tidak hanya berperan sebagai organisasi pendidikan, tetapi juga hadir sebagai garda terdepan dalam aksi sosial.

Hal senada disampaikan Ketua Harian Kwarcab Badung yang juga Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki nilai pendidikan karakter yang kuat bagi generasi muda.

“Karya bakti ini merupakan bagian dari pendidikan kepramukaan, di mana anggota dilatih untuk peka dan siap membantu sesama sesuai nilai Satya dan Darma Pramuka,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini akan tumbuh generasi muda yang tangguh, disiplin, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial yang tinggi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Humas Kwarcab Badung, I Gede Wirawan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Karya Bakti Nasional Pramuka dalam rangka perayaan Nyepi dan Idulfitri 2026.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan manajemen risiko dan prinsip perlindungan anggota, serta melibatkan koordinasi lintas instansi.

“Ini sekaligus untuk memperkuat semangat kerelawanan anggota dan mengoptimalkan peran Pramuka dalam kegiatan pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pramuka Badung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pembinaan generasi muda, tetapi juga sebagai motor penggerak aksi sosial di berbagai momentum penting. (rls)

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu Kebijakan WFA

Petugas Imigrasi Ngurah Rai memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dok. Istimewa)
Petugas Imigrasi Ngurah Rai memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dok. Istimewa)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Kepastian tersebut disampaikan guna menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya layanan di tengah penyesuaian sistem kerja pegawai. Imigrasi menegaskan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) tetap dapat mengakses seluruh layanan secara normal.

Adapun layanan yang tetap berjalan mencakup pengurusan paspor baru, penggantian paspor, hingga perpanjangan izin tinggal. Seluruh proses diklaim tetap berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

Tak hanya itu, aktivitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus keluar-masuk penumpang di Pulau Bali, khususnya di tengah tingginya mobilitas pasca libur panjang.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengurangi kualitas pengawasan terhadap orang asing. Ia memastikan fungsi keamanan dan penegakan hukum tetap berjalan maksimal.

“Selain pelayanan publik, kami tetap mengedepankan pengawasan terhadap aktivitas orang asing secara rutin, khususnya di wilayah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan prima dan pengawasan ketat menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa kebijakan WFA telah melalui perencanaan matang, termasuk mitigasi risiko agar tidak berdampak pada pelayanan publik maupun keamanan negara.

“Bali sebagai destinasi pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Karena itu, meskipun ada fleksibilitas kerja, kehadiran petugas di titik-titik strategis seperti TPI tetap dipastikan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian tetap berjalan terintegrasi melalui teknologi informasi, sehingga aktivitas pengawasan administratif maupun lapangan dapat terus dipantau secara maksimal.

Sebagai informasi, kebijakan WFA di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai diberlakukan pada 16–17 Maret dan kembali dilanjutkan pada 25–27 Maret 2026. Meski demikian, komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan penegakan hukum ditegaskan tetap menjadi prioritas utama. (*)