- Advertisement -
Beranda blog Halaman 33

CV Tanteri Desa Pejaten Raih Juara Lomba Desa Ekspor 2025,

I Putu Oka Mahenda Owner Tanteri Keramik.
I Putu Oka Mahenda Owner Tanteri Keramik.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025.

Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dalam kegiatan Hari Desa Nasional yang dilangsungkan di Boyolali, Kamis (15/1/2026).

Capaian ini menjadi bukti komitmen dan keberhasilan pelaku usaha desa di Tabanan dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal hingga mampu bersaing di tingkat nasional, khususnya dalam mendorong desa sebagai pusat kegiatan ekspor.

Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh perwakilan dari 37 provinsi di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap desa dan pelaku usaha yang berhasil mengembangkan produk unggulan hingga menembus pasar global.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI juga memberika penghargaan kepada Desa Kukuh, Marga, Tabanan sebagai Desa Berprestasi Binaan Kementerian/Lembaga.

Sontak keberhasilan CV Tanteri dan Desa Kukuh menjadi bukti nyata bahwa potensi desa, khususnya Desa mampu bersaing di tingkat nasional.

Hal ini sekaligus menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat desa dalam mendorong pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing desa secara berkelanjutan.

Prestasi ini tentunya, tidak hanya mengharumkan nama Desa Pejaten dan Desa Kukuh, tetapi juga membawa kebanggaan bagi Kabupaten Tabanan secara keseluruhan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain dan para pelaku usaha untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jaringan pemasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih CV Tanteri dan Desa Kukuh.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan besarnya potensi industri kreatif dan Desa di Kabupaten Tabanan dalam mengembangkan produk unggulan berbasis kearifan lokal yang mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.

“Keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi desa dan pelaku usaha lainnya di Tabanan untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jejaring pemasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, turut menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.

Ia menegaskan komitmen Dekranasda Kabupaten Tabanan untuk terus memberikan dukungan berkelanjutan kepada para pelaku usaha melalui pembinaan kualitas, inovasi produk, serta fasilitasi promosi dan pemasaran hingga ke tingkat internasional.

Pihaknya juga menegaskan, Dekranasda akan terus hadir sebagai mitra strategis bagi para perajin dan UMKM lokal, tidak hanya dalam penguatan kapasitas produksi, tetapi juga dalam membangun daya saing dan identitas produk berbasis kearifan lokal.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan produk unggulan Tabanan mampu menembus pasar yang lebih luas serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Bunda Rai. (ana) 

Jalur Antosari–Pupuan Sempat Tertutup Longsor, Kini Kembali Normal

Penanganan tanah longsor di jalur Antosari-Seririt di Desa Sanda yang sempat tertutup tanah longsor.
Penanganan tanah longsor di jalur Antosari-Seririt di Desa Sanda yang sempat tertutup tanah longsor.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pupuan menyebabkan terjadinya longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik, Kamis (15/1/2026) sore.

Peristiwa tersebut sempat menutup badan Jalan Provinsi Antosari–Pupuan, sehingga jalur utama penghubung Tabanan–Buleleng tidak dapat dilalui kendaraan.

Bersama tim gabungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bergerak cepat melakukan penanganan. Longsor berhasil diatasi dalam beberapa jam hingga arus lalu lintas kembali normal.

Camat Pupuan, I Gusti Kade Dwipayana, mengatakan terdapat tiga titik terdampak longsor, masing-masing dua titik di Desa Sanda dan satu titik di Desa Batungsel. Material longsor berupa tanah serta pohon tumbang menutup badan jalan provinsi di wilayah tersebut.

“Akibat hujan deras, terjadi longsor dan pohon tumbang di beberapa titik yang menutupi badan jalan provinsi, sehingga jalur Antosari–Pupuan sempat tidak bisa dilalui,” ujar Dwipayana saat dikonfirmasi Jumat (16/1/2026).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, bersama Satker PU Provinsi, TNI–Polri, Camat Pupuan beserta staf, Perbekel Desa Batungsel, Perbekel Desa Sanda, serta masyarakat setempat, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor.

Dwipayana menjelaskan, penanganan di Desa Batungsel dapat diselesaikan lebih awal. Sementara di Desa Sanda, pembersihan dilakukan di beberapa titik, di antaranya di dekat setra dengan menggunakan semprotan air serta di wilayah Padanglikid dengan bantuan alat berat loader.

“Saya menerima laporan pertama sekitar pukul 17.59 WITA. Saat ini seluruh proses pembersihan di Desa Batungsel dan Desa Sanda sudah selesai,” jelasnya.

Dengan rampungnya penanganan tersebut, jalur Antosari–Pupuan yang menghubungkan Kabupaten Tabanan dengan Seririt, Kabupaten Buleleng, kembali dapat dilalui kendaraan sejak pukul 23.00 WITA.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat intensitas hujan di wilayah Pupuan masih cukup tinggi,” pungkasnya. (ana)

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

Bupati Wayan Adi Arnawa menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kemendagri saat Puncak Peringatan Hardesnas Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1).
Bupati Wayan Adi Arnawa menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kemendagri saat Puncak Peringatan Hardesnas Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

 

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha diberikan kepada Kepala Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pembinaan dan pengembangan Desa dan Kelurahan secara optimal. Penilaian ini merupakan bagian dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Pemdes dan Kelurahan Award Tingkat Nasional Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.

 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam membangun Indonesia dari Desa. Ia menekankan bahwa Desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional karena menjadi akar kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

 

“Membangun Desa sama artinya membangun Indonesia, jika Desa tertinggal, maka Indonesia juga akan tertinggal. Salah satu program strategis Kementerian Desa yaitu Desa Ekspor, yang membuka akses langsung desa ke Pasar Global, contohnya Desa Kertasana, Pandeglang, yang mengekspor kopi dan ikan ke Prancis, Inggris, dan Kanada. Selain itu, Desa Ngoran di Blitar mampu mengekspor alat musik Gendang Djembe ke Tiongkok melalui BUMDes dengan pendapatan mencapai Rp 18 miliar per tahun. Ini bukti bahwa Desa mampu menjadi motor ekonomi nasional jika diberi ruang dan dukungan,” jelasnya.

 

Seusai menerima penghargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Desa dan Kelurahan, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus memperkuat peran Desa dan Kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik.

 

“Terima kasih untuk semua pemerintah dan masyarakat desa yang telah berperan aktif dalam membangun kabupaten Badung, terkhusus untuk Desa Darmasaba yang berhasil meraih Juara I pada Lomba Desa Tingkat Nasional Regional II dan bisa dijadikan contoh dalam peningkatan tata kelola pemerintahan desa. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan Desa dan Kelurahan, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya

 

Pada kesempatan ini Bupati Badung didampingi oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Perbekel Desa Gulingan Ketut Winarya, Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba, dan Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya. (rls)

Perumda TAB Optimalkan Pelayanan di Tengah Cuaca Ekstrem

Tim teknis Perumda TAB lakukan perawatan IPA pembersihan intake.
Tim teknis Perumda TAB lakukan perawatan IPA pembersihan intake.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Bali belakangan ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk tetap mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada seluruh pelanggan.

Plt. Kepala Bagian Langganan Perumda TAB, I Made Pande Surdika, mengatakan cuaca ekstrem yang ditandai dengan curah hujan tinggi, angin kencang, serta potensi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, berpotensi mengganggu infrastruktur perpipaan dan distribusi air bersih.

“Cuaca ekstrem tentu memiliki dampak terhadap jaringan dan distribusi air. Namun, kami tetap berupaya maksimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, Perumda TAB telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif serta respons cepat untuk meminimalkan gangguan pelayanan. Petugas di lapangan disiagakan guna menangani potensi kerusakan jaringan akibat bencana alam atau faktor cuaca lainnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pelanggan agar berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan kerusakan jaringan perpipaan milik Perumda TAB.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Informasi dari pelanggan sangat membantu percepatan penanganan gangguan sehingga pelayanan bisa segera dipulihkan,” katanya.

Tidak hanya fokus pada penanganan gangguan, Perumda TAB juga terus melakukan penyempurnaan dan pengembangan jaringan perpipaan. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas cakupan pelayanan air bersih, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tabanan yang hingga kini belum terlayani.

“Pengembangan jaringan tetap kami lakukan secara bertahap untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum terlayani air bersih,” tambahnya.

Menurut Pande Surdika, seluruh upaya yang dilakukan Perumda TAB sejalan dengan visi dan misi pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, dengan orientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan dukungan berbagai pihak, Perumda TAB optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan air bersih meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem dan kondisi alam yang tidak menentu.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Perumda TAB juga mengimbau pelanggan yang mengalami gangguan layanan atau menemukan permasalahan jaringan, seperti kebocoran pipa di jalan, agar segera menghubungi call center resmi Perumda TAB di nomor 0878-1614-3624 atau melalui akun Instagram @perumda_tirtaamerthabuana.

“Kami tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga sangat terbuka terhadap saran dan masukan demi peningkatan pelayanan ke depan,” pungkasnya. (ana)

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk di Lampu Merah Bypass Ir. Soekarno Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Bypass Ir. Soekarno, tepatnya di sebelah barat Bank BRI Grokgak, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (14/1/2026) sore.

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak bagian belakang sebuah truk yang tengah berhenti di lampu lalu lintas.

Korban diketahui bernama I Made Mahesa Pradana P (19), pengendara sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi DK 6621 OY.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajah serta robek pada perut sebelah kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 Wita. Pada saat kejadian, truk Hino bernomor polisi DK 8490 DQ yang dikemudikan Baromi (68) berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.

“Dari arah belakang datang sepeda motor korban dengan kecepatan cukup tinggi dan langsung menabrak bagian belakang truk,” jelasnya.

Akibat benturan keras tersebut, korban langsung terjatuh dan mengalami luka fatal. Korban kemudian dievakuasi ke RS Singasana, Nyitdah, Kediri, Kabupaten Tabanan, menggunakan ambulans. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi selamat.

Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2,5 juta. Sementara truk tidak mengalami kerusakan berarti.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh unit terkait di Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut. (ana)

Bupati dan Wakil Bupati Badung Sambut Kapolres Badung Tegaskan Komitmen Keamanan Daerah Pariwisata

Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta menerima Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (14/1)
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta menerima Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (14/1)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dilingkungan Polres Badung terkait dengan silaturahmi dan sinergitas antara Polres Badung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (14/1) dan dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta para Wakil Ketua DPRD dan Sekda Badung IB Surya Suamba.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa semangat kolaborasi dan sinergitas antara Pemkab Badung dan PJU Polres Badung harus tetap dijaga untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Badung. Dirinya juga mengatakan bahwa sebagai daerah destinasi Pariwisata, menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Wilayah Kabupaten Badung menjadi hal penting untuk dilakukan bersama.

 

“Saya mengharapkan komunikasi antara Pemkab Badung dan Polres Badung, tentu juga Forkompinda Kabupaten Badung bisa berjalan dengan baik dalam rangka memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Badung, karena sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, tentunya kenyamanan, keamanan dan ketertiban menjadi hal penting untuk dijaga,” ucapnya.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba pada kesempatan ini juga menyampaikan sebagai Kapolres Badung yang baru tentunya silaturahmi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan lagi kolaborasi dan sinergitas antara Pemkab Badung dan Forkopimda Kabupaten Badung. Disampaikan lebih lanjut bahwa Polres Badung sangat mengapresiasi program-program dari Kabupaten Badung terutama dalam pengembangan infrastruktur di Kabupaten Badung.

“Kami hadir lengkap bersama Pejabat Utama di lingkungan Polres Badung dan kami siap mendukung program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Semangat kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin kami harapkan bisa ditingkatkan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya. (rls)

Pantai Kuta Compang-Camping Akibat Abrasi, Pemkab Badung Lakukan Penataan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tinjau kawasan Pantai Kuta yang rusak akibat abrasi.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tinjau kawasan Pantai Kuta yang rusak akibat abrasi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung akan memperbaiki Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1/2026) lalu. Apalagi Kuta, dinilai memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata dunia.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, penataan dilakukan untuk menjaga lebar pantai, mencegah abrasi, serta mempertahankan daya dukung kawasan pariwisata Kuta. Agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional,” ujarnya, Rabu (14/1/2025).

Ia ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menuturkan bahwa sesuai komitmen Bupati Badung itu, sejak 13 Januari 2026, pihaknya telah melakukan kegiatan penataan pasir di Pantai Kuta.

Selain mengisi kembali area yang terabrasi, pihaknya juga melakukan perapian jalur pejalan kaki atau pedestrian yang terdampak pergerakan pasir dan gelombang.

“Iya, kami melakukan pemeliharaan pasir. Jadi yang terabrasi kami kondisikan. Ini sudah kami lakukan sejak hari Selasa. Kami juga sekaligus melakukan perapian walkway. Nanti yang masih berserakan, kami rapikan,” sebutnya dikonfirmasi via ponsel.

Saat ini, sambung Aagung Rama, pekerjaan masih difokuskan pada area depan Hard Rock Kuta ke selatan, dan depan Beachwalk. Penanganan dilakukan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan akibat abrasi, dengan total panjang area terdampak sekitar 100 meter.

Pasir yang digunakan, sambung dia, adalah pasir eksisting di kawasan Pantai Kuta. Untuk melakukan pekerjaan tersebut, katanya ada satu unit bulldozer dan excavator yang dikerahkan. ”

Bisa dikatakan, ini adalah pemeliharaan rutin pasir, setelah terkikis abrasi,” ucapnya sembari berharap agar melalui pemeliharaan itu, Pantai Kuta dapat tetap menjadi destinasi yang nyaman untuk dikunjungi.

“Sebagaimana komitmen pimpinan, pemeliharaan ini kami harap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, baik luar negeri dan dalam negeri,” pungkasnya. (rls)

Gubernur Koster Paparkan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Bank BPD Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Bali (BPD Bali) pada rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).

Koster menjelaskan, penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan perekonomian daerah serta memperkuat peran bank daerah sebagai mitra strategis pembangunan Bali.

Menurutnya, tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring dengan konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti.

“Penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah Kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” kata Koster.

Ia menambahkan, kinerja BPD Bali menunjukkan kondisi yang sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.

Penyertaan modal daerah ini diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital yang semakin efisien dan akuntabel.

Berdasarkan hasil kajian investasi Pemerintah Provinsi Bali memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT Bank Pembangunan Daerah Bali berupa uang dan pemindahtanganan atas barang milik daerah Pemerintah Provinsi Bali dengan jumlah keseluruhan Rp 445 miliar yang berupa penyertaan modal uang sebesar Rp300 miliar serta inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar, yang dinilai secara independen dan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Skema penyertaan modal ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal ini secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Ia berharap hal tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rls)

Kecelakaan Maut di Simpang Surapati–Kepundung, Pengendara Vario Tewas

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut di simpang empat Jalan Surapati–Kepundung, Denpasar, Rabu pagi (14/1/2026).
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut di simpang empat Jalan Surapati–Kepundung, Denpasar, Rabu pagi (14/1/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di wilayah Kota Denpasar. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario tewas di tempat setelah terlibat tabrakan keras di simpang empat Jalan Surapati–Jalan Kepundung, Rabu pagi (14/1/2026).

Korban diketahui berinisial TAT (23), warga Denpasar, yang mengendarai Honda Vario bernomor polisi DK 2758 DI. Benturan keras membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala, hingga mengeluarkan darah dari telinga dan hidung. Nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 4104 ABA yang dikendarai IDGNH (31). Akibat insiden itu, IDGNH mengalami luka pada tangan kanan dan segera dilarikan ke RSUD Wangaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwiatmodjo, membenarkan kejadian kecelakaan maut tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan diduga dipicu oleh manuver berbahaya salah satu pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Pengendara Honda Vario diduga tetap memacu kendaraannya dan bergerak zig-zag saat melintasi persimpangan tanpa mengurangi kecepatan,” ujar Kompol Yusuf, Rabu siang.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebelum tabrakan terjadi, sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui melaju dari arah timur ke barat, beriringan dengan sepeda motor Jupiter MX di posisi kanan belakang. Pada saat yang sama, Honda Vario datang dari arah berlawanan, yakni barat menuju timur, dengan kecepatan tinggi.

Ketika mobil dan Jupiter MX berbelok ke kanan menuju arah utara, pengendara Vario diduga mencoba menyalip dari sisi kanan mobil dengan jarak yang terlalu dekat. Manuver tersebut berujung benturan keras antara Honda Vario dan Jupiter MX di tengah persimpangan.

“Korban tidak sempat menghindar dan terjatuh dengan luka fatal. Dugaan awal, korban tidak mengurangi laju kendaraan saat memasuki simpang,” jelasnya.

Hingga kini, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan mobil yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. RAN

Wanita Residivis Narkotika Kembali Diciduk, Ngaku Pernah Divonis 16 Tahun

Tersangka GN (Kiri) dan SU (kanan) saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar.
Tersangka GN (Kiri) dan SU (kanan) saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sosok wanita pengedar narkoba berinisial SU (40) mendadak menyita perhatian saat digiring petugas di Mapolresta Denpasar. Perempuan asal Bandung itu justru tersenyum meski kedua tangannya terborgol.

Di hadapan petugas, SU mengakui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia bahkan menyebut pernah divonis hukuman hingga 16 tahun penjara dalam kasus narkoba. Sikap santainya terlihat saat Polresta Denpasar merilis pengungkapan enam kasus peredaran narkotika dalam dua pekan terakhir, Rabu (14/1/2026).

SU diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah diproses pada 2019 silam. Kali ini, ia kembali ditangkap bersama rekannya GN (53) di kawasan Pura Demak, Padangsambian. Dari kamar kos yang mereka tempati, polisi mengamankan barang bukti berupa 304 butir ekstasi, 17 gram sabu-sabu, serta 5,58 gram ganja.

Dalam jaringan tersebut, SU berperan sebagai pengemas narkotika, sementara GN bertugas mengantar barang haram ke para pembeli. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, mengungkapkan bahwa seluruh kasus yang berhasil diungkap menunjukkan pola jaringan serupa. Para tersangka berperan sebagai eksekutor lapangan, sementara pengendali utama masih berada di level atas dan belum teridentifikasi secara langsung.

“Modusnya, para tersangka mengambil tempelan narkoba yang diletakkan di suatu tempat. Mereka dikendalikan bandar yang jaringannya tidak teridentifikasi. Pengendalinya masih terus kami kejar,” ujar Kompol Akbar.

Dari enam kasus yang diungkap dengan total tujuh tersangka, pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Sidakarya. Polisi menangkap tersangka MS (47) di kamar kosnya dengan barang bukti 53 paket sabu-sabu seberat 125,25 gram serta 52 butir ekstasi. Kepada penyidik, MS mengaku bekerja atas perintah seseorang bernama “Coco” dengan upah Rp50 ribu untuk setiap paket sabu yang diedarkan.

Sementara di Ubung, tersangka lain berinisial MS (32) diamankan dengan barang bukti 103 gram sabu-sabu dan 47,5 gram ganja. Ia mengaku dikendalikan seseorang bernama “Kucing” dengan sistem upah Rp100 ribu per gram sabu yang berhasil dijual.

Kasus lainnya terungkap di sejumlah wilayah berbeda. Di Dalung, tersangka AP ditangkap dengan barang bukti 12,49 gram sabu-sabu. Di Sidakarya, tersangka MA diamankan saat membawa 28 paket sabu seberat 9,9 gram yang disimpan di jok sepeda motor. Sementara di Muding Kaja, residivis DD kembali ditangkap dengan barang bukti 9,98 gram sabu-sabu dan enam butir ekstasi yang diperolehnya melalui jasa kurir travel.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Denpasar menyita barang bukti berupa 278,07 gram sabu-sabu, 362 butir ekstasi, dan 53 gram ganja. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan sekitar 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar,” tegas Kompol Akbar.

Para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar. RAN