- Advertisement -
Beranda blog Halaman 32

Polisi Kantongi DNA Ibu WN Ukraina Korban Penculikan, Tunggu Hasil Autopsi RSUP Prof Ngoerah

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Penyidikan kasus penculikan warga negara Ukraina berinisial IK (28) yang disertai penemuan potongan tubuh bertato di wilayah Gianyar terus bergulir. Polda Bali kini telah mengantongi DNA pembanding dari ibu kandung korban yang didatangkan langsung dari Ukraina.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K mengungkapkan, DNA ibu korban sudah berada di Bali dalam bentuk dokumen resmi dan siap digunakan untuk proses pencocokan.

“DNA pembanding yakni DNA ibu kandung korban IK sudah ada di Bali dalam bentuk dokumen,” ujarnya di Mapolda Bali, Senin (2/3/2026).

Sementara itu, proses pencocokan DNA dilakukan bersama tim medis di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah). Hasil sementara menunjukkan bahwa percikan darah yang ditemukan di sebuah vila di Tabanan memiliki kecocokan dengan DNA ibu korban. Namun, kepolisian menegaskan temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.

Ariasandy menjelaskan, sebagian besar jaringan dari potongan tubuh yang ditemukan sudah dalam kondisi rusak sehingga tidak valid untuk pemeriksaan DNA. Meski demikian, pihak rumah sakit masih berupaya mengambil sampel dari bagian tubuh tertentu untuk kemudian diuji di laboratorium forensik.

“Kami masih menunggu hasil otopsi RSUP Prof Ngoerah. Jaringan tubuh yang lain sudah invalid untuk diambil tes DNA. Hari ini saya mendapat informasi ada upaya pengambilan sampel lagi dari bagian tubuh tertentu untuk kemudian diserahkan ke Labfor untuk diuji DNA,” jelasnya.

Potongan tubuh yang ditemukan disebut hampir lengkap, mulai dari kepala, bagian dada kanan dan kiri, telapak kaki, hingga organ dalam tertentu. Pihak rumah sakit dijadwalkan akan merilis hasil pemeriksaan DNA dalam waktu dekat.

Meski hasil awal pencocokan DNA dari percikan darah di vila Tabanan cocok dengan DNA ibu korban, polisi menegaskan identitas potongan tubuh belum bisa dipastikan sebagai IK sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik keluar.

Vila di Tabanan tersebut diketahui menjadi lokasi menginap para tersangka berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Diduga korban sempat dibawa, disekap, dan mengalami penganiayaan di lokasi itu.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Bali telah menetapkan enam orang warga negara asing sebagai tersangka. Empat di antaranya terdeteksi telah keluar negeri, sementara dua lainnya diduga masih berada di Indonesia berdasarkan data perlintasan Imigrasi.

“Kami deteksi empat tersangka sudah kabur keluar negeri dan dua orang masih di Indonesia. Sudah diterbitkan DPO dan berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari para pelaku. Tim masih bekerja di lapangan,” tegas Ariasandy.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti, termasuk petunjuk CCTV dan keterangan lebih dari 10 saksi. Seluruh bukti mengarah pada enam tersangka yang kini diburu aparat.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memastikan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas kasus penculikan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan berat tersebut. RAN

Lewat Perda Baru, Bali Perketat Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal. Perda tersebut ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Dalam keterangannya, Wayan Koster menyatakan bahwa regulasi ini merupakan implementasi visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Perda ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang berlandaskan nilai kearifan lokal Sad Kerthi, khususnya Segara Kerthi sebagai upaya menjaga kelestarian laut beserta pantainya.

“Perda ini dibentuk untuk memberikan landasan hukum dalam menjaga kelestarian Pantai dan Sempadan Pantai yang memiliki fungsi niskala dan sakala, utamanya untuk kepentingan upacara adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Wayan Koster.

Ia menegaskan, pantai dan sempadan pantai merupakan wilayah strategis yang tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai spiritual dan sosial yang sangat penting bagi masyarakat Bali. Karena itu, pengaturan ini bertujuan mencegah degradasi, alih fungsi, maupun aktivitas yang dapat merugikan masyarakat adat dan kepentingan publik.

Melalui Perda tersebut, pemerintah menjamin perlindungan kawasan pantai sebagai kawasan suci dan/atau lokasi pelaksanaan upacara adat dan kegiatan spiritual, seperti melasti, nyegara gunung, hingga ritual nyepi pantai atau nyepi segara sesuai dresta desa adat setempat. Perlindungan juga mencakup akses dan jalur menuju lokasi upacara, tempat pelaksanaan ritual, penempatan sarana upacara, hingga jarak tertentu di sekitar tempat suci.

“Penjaminan atas pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai ini akan memberikan kepastian hukum terhadap fungsi pantai secara niskala dan sakala, sehingga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal Bali,” tegasnya.

Selain mengatur fungsi dan pemanfaatan ruang, Perda ini juga memuat ketentuan larangan bagi setiap orang untuk menghalangi akses upacara adat, merusak atau memindahkan sarana ritual tanpa persetujuan, mencemarkan kesucian kawasan, maupun mengganggu kekhidmatan pelaksanaan kegiatan spiritual.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pemerintah menetapkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan lokasi, pencabutan atau pembatalan izin, pembongkaran bangunan, hingga pemulihan fungsi ruang. Tak hanya itu, sanksi juga dapat diberlakukan terhadap pelanggaran yang menyebabkan pencemaran, kerusakan, atau penodaan kawasan pantai dan sempadan pantai.

Dengan diberlakukannya Perda ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pelindungan kegiatan adat dan spiritual, fungsi sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan. RAN

Polda Bali dan Pelaku Pariwisata Nusa Penida Bersinergi: Perizinan Tertib, Pantai Bersih Menyambut Wisatawan

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Polda Bali melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata di Nusa Penida untuk mendukung ketertiban perizinan, kepatuhan pajak daerah, dan stabilitas keamanan menjelang musim kunjungan wisatawan (high season) 2026.

Kegiatan ini digelar pada Sabtu (28/2/2026) di Caspla Beach Club, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Hadir dalam kegiatan sekitar 70 pelaku usaha akomodasi wisata, bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, dan asosiasi pariwisata.

Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali AKBP I Komang Reka Sanjaya, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menekankan pentingnya pengawasan, kepatuhan administrasi, serta jaminan keamanan seiring pesatnya pertumbuhan Nusa Penida sebagai destinasi unggulan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung memaparkan lonjakan kunjungan wisatawan sekaligus potensi risiko yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah juga mensosialisasikan program CAKRAWASI dan inovasi digital One Gate One Destination (OGOD) untuk pengendalian wisatawan secara efektif.

DPMPTSP Kabupaten Klungkung menambahkan, realisasi investasi di Nusa Penida meningkat pada periode 2023–2025. Namun, masih ditemukan pelaku usaha yang belum melengkapi izin lanjutan meskipun telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah daerah mendorong penerapan Perizinan Berbasis Risiko dan kemudahan pengajuan PB UMKU agar proses perizinan lebih cepat dan legal.

Kepala BKPD Kabupaten Klungkung menegaskan sektor pariwisata Nusa Penida menjadi penyumbang pajak terbesar daerah, yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pelaku usaha diimbau memanfaatkan sistem pembayaran pajak online untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua PHRI Kabupaten Klungkung menyambut baik program CAKRAWASI, namun menyoroti kendala regulasi yang masih dihadapi pelaku usaha. Pendampingan berkelanjutan dinilai penting agar proses perizinan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Selain sosialisasi perizinan, kegiatan diisi teknis penggunaan aplikasi CAKRAWASI bersama PT Paiza Indonesia Maju untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan aktivitas usaha pariwisata di Nusa Penida.

Sebagai bentuk implementasi sinergi, Ditintelkam Polda Bali bersama pelaku usaha pariwisata melaksanakan aksi bersih-bersih Pantai Crystal Bay pada Minggu (1/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Kasubdit II Ditintelkam, dan melibatkan sekitar 200 peserta dari aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. Kegiatan juga menyertakan penyerahan dana punia untuk pura terdampak longsor serta bantuan alat kebersihan.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Polda Bali berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata, sehingga Nusa Penida tetap bersih, aman, dan berkualitas bagi wisatawan. (pmc)

Tabanan Genjot Sinergi Lintas Sektor, Optimistis Capai Eliminasi TBC 2030

Rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tabanan di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Senin (2/3/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat komitmen percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan mengintensifkan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) yang digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Senin (2/3/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk mendukung target eliminasi TBC tahun 2030. Upaya tersebut tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, tetapi melibatkan seluruh perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tabanan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, hingga elemen masyarakat di tingkat desa.

Dalam pertemuan itu dipaparkan, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan bagi masyarakat terduga TBC di Tabanan pada 2025 mencapai 123 persen, melampaui rata-rata Provinsi Bali sebesar 121 persen. Capaian tersebut menunjukkan tingginya persentase masyarakat bergejala yang telah memperoleh layanan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan hingga diagnosis. Meski demikian, peningkatan kasus sekitar 7 persen pada tahun yang sama menjadi perhatian serius, sehingga strategi “temukan dan obati” perlu diperkuat secara konsisten.

TP2TBC Kabupaten Tabanan dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/922/03/HK/2024, dengan pembina I Komang Gede Sanjaya. Tim ini melibatkan lintas sektor guna memastikan upaya penanggulangan berjalan terkoordinasi dan terintegrasi.

Pemkab Tabanan juga menyiapkan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC yang mencakup penguatan kepemimpinan program, peningkatan akses layanan TOSS TBC yang bermutu, intensifikasi upaya kesehatan, pemanfaatan hasil monitoring dan riset, peningkatan peran komunitas dan multisektor, serta penguatan manajemen program melalui sistem kesehatan yang lebih responsif.

Seluruh perangkat daerah menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan dukungan program ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Sinergi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Sanjaya menegaskan percepatan eliminasi TBC merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan melalui wadah TP2TBC.

Kerja sama juga diperluas dengan berbagai institusi seperti lembaga pemasyarakatan, asrama, sekolah, dan tempat kerja untuk pelaksanaan skrining serta investigasi kontak. Bahkan, skrining menggunakan X-Ray direncanakan bagi kelompok berisiko, seperti kontak serumah pasien TBC, penderita diabetes melitus, ODHIV, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan. Bagi terduga TBC dengan hasil MTB negatif, tetap dilakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan tidak ada kasus terlewat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, selaku Ketua Pelaksana TP2TBC, menambahkan bahwa penguatan kolaborasi difokuskan pada skrining dan edukasi di sekolah serta tempat kerja, dukungan sosial bagi pasien kurang mampu, intervensi lingkungan, penguatan anggaran lintas sektor, serta strategi komunikasi publik yang berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menegaskan dukungan komunikasi publik melalui optimalisasi kanal resmi pemerintah, termasuk website, media sosial, dan Tabanan Media Center. Upaya ini bertujuan meningkatkan literasi kesehatan sekaligus menghapus stigma terhadap pasien TBC.

Melalui sinergi yang terstruktur dan partisipatif, Pemkab Tabanan optimistis target eliminasi TBC pada 2030 dapat tercapai, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. (pmc)

Ribuan Digembleng, 314 Pelajar Tabanan Tembus Seleksi Awal Paskibraka 2026

Suasana seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 yang berlangsung pada 23–26 Februari 2026 di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, SINGASANA – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan menuntaskan tahapan awal seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. Dari 4.424 siswa kelas X yang mengikuti penjaringan di 22 SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Tabanan, sebanyak 314 peserta dinyatakan lolos standar tinggi dan berat badan untuk melaju ke tahap berikutnya.

Proses seleksi awal berlangsung pada 23–26 Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan tim pelatih dari Rindam IX/Udayana, unsur Kodim 1619/Tabanan, Polres Tabanan, Dinas Kesehatan, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bakesbangpol Kabupaten Tabanan. Pada tahap awal ini, fokus penilaian mencakup verifikasi administrasi dan pemeriksaan standar fisik sesuai ketentuan nasional pembentukan Paskibraka.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa dari total peserta, 314 siswa memenuhi persyaratan fisik, terdiri atas 241 siswa putra dan 73 siswa putri.

Menurutnya, seleksi dilakukan secara ketat dan objektif sejak tahap awal. Pasalnya, Paskibraka tidak sekadar menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga menuntut kesiapan fisik, kedisiplinan, serta ketangguhan mental generasi muda.

Ia menambahkan, seluruh peserta yang lolos tahap awal wajib melanjutkan pendaftaran melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka yang dibuka mulai 27 Februari hingga 28 Maret 2026. Sistem berbasis aplikasi ini diterapkan guna memastikan proses seleksi berlangsung terbuka, akuntabel, dan dapat dipantau secara sistematis.

Tahapan lanjutan dijadwalkan pada 6–9 April 2026. Pada fase tersebut, peserta akan menjalani tes kesehatan lanjutan, uji kemampuan baris-berbaris, serta penilaian kepribadian dan wawasan kebangsaan.

Melalui seleksi berjenjang yang melibatkan lintas instansi ini, Pemkab Tabanan berharap mampu menjaring putra-putri terbaik daerah yang siap mengemban tugas kehormatan sebagai Paskibraka Tahun 2026, sekaligus menjadi teladan karakter dan semangat nasionalisme di kalangan pelajar. (pmc)

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

Wabup Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Porsenijar Kabupaten Badung Tahun 2026 yang ditandai dengan pelepasan panah di Lapangan Puspem Badung, Senin (2/3).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

 

Porsenijar tahun ini mengusung tema “Melalui Porsenijar Badung, Kita Tingkatkan Semangat dan Sportivitas Untuk Meraih Prestasi, ‘Viryam Silam Ca Pratibha”. Gelaran bergengsi tingkat pelajar ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 2-9 Maret 2026.

 

Acara diawali dengan penyerahan piala bergilir dari juara umum Porsenijar 2025 tingkat SD, SMP, dan SMA kepada pimpinan daerah. Piala tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, untuk diperebutkan kembali tahun ini.

 

Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menjelaskan bahwa Porsenijar merupakan ajang strategis untuk menjaring bibit unggul atlet dan artis berprestasi yang akan mewakili Badung di level yang lebih tinggi. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap pembinaan bakat generasi muda.

 

“Kami Pemkab. Badung bersama DPRD Badung tetap berkomitmen dalam mendukung dan mendorong para atlet/artis di Kabupaten Badung mulai dari kesejahteraanya hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para atlet/artis ini. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan untuk para pelajar di Kabupaten Badung. Selamat bertanding para atlet/artis, selalu junjung sportivitas selama kegiatan ini berlangsung,” ujarnya.

 

Sementara dalam laporannya, Kadisdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana menyampaikan bahwa hasil dari Porsenijar ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menerjunkan kontingen pada Porjar Tingkat Provinsi Bali yang rencananya digelar di Denpasar pada 5-10 Juni 2026 mendatang.

 

“Cabang olahraga yang dipertandingkan sebanyak 34 Cabang dan 4 Cabang Eksebisi. Sedangkan cabang seni akan dipertandingkan sebanyak 14 Cabang. Yang diikuti oleh Kontingen SD dari 6 Kecamatan se-Kabupaten Badung, seluruh SMP Negeri dan Swasta serta seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Badung dengan jumlah atlet 7.968 orang dan artis 387 orang, jumlah peserta keseluruhan 8.355 orang,” jelasnya.

 

Upacara pembukaan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Organisasi Kewanitaan, Ketua KONI Badung I Made Sutama, para Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA/SMK Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Badung, dan ribuan peserta kontingen Porsenijar se-Kabupaten Badung. (rls)

 

 

Di Bawah Kepemimpinan Sanjaya–Dirga, Ekonomi Tabanan Melaju 5,45 Persen

Di Bawah Kepemimpinan Sanjaya–Dirga, Ekonomi Tabanan Melaju 5,45 Persen

SINGASANA, PANTAUBALI.COM – Kinerja perekonomian Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan mencatat laju pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,45 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp29,98 triliun.

Berdasarkan rilis BPS pada Februari 2026, PDRB Kabupaten Tabanan atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan tercatat Rp17.121,56 miliar. Capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak dan mampu bertahan di tengah dinamika perekonomian nasional.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap struktur ekonomi Tabanan dengan kontribusi 21,83 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 20,87 persen, disusul sektor Konstruksi yang menyumbang 9,07 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pertanian tetap menjadi fondasi ekonomi daerah, sementara sektor pariwisata, jasa, dan pembangunan infrastruktur terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama perekonomian dengan kontribusi mencapai 60,60 persen terhadap PDRB. Sementara Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 18,34 persen mencerminkan meningkatnya aktivitas investasi dan pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, mengatakan pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta mendorong produktivitas daerah.

Menurutnya, sektor pertanian tetap mampu mempertahankan perannya sebagai penopang utama ekonomi, diikuti perkembangan sektor pariwisata, jasa, dan pembangunan infrastruktur yang berjalan secara berkelanjutan.

“Kami bersyukur pertumbuhan ekonomi Tabanan mencapai 5,45 persen. Ini menunjukkan berbagai sektor ekonomi terus bergerak positif. Namun, capaian ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Sanjaya menegaskan, pemerintah daerah akan terus memprioritaskan pengendalian harga kebutuhan pokok, perlindungan lahan pertanian, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hilirisasi produk pertanian, serta penciptaan lapangan kerja sebagai strategi menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkualitas dan inklusif.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mempertahankan semangat kolaborasi dalam meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pertumbuhan ekonomi tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kinerja sektor pertanian yang tetap kuat membantu menjaga pendapatan petani dan ketahanan pangan, sedangkan berkembangnya sektor akomodasi, makan minum, serta konstruksi membuka peluang kerja baru dan mendorong perputaran ekonomi hingga ke tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis fondasi ekonomi yang semakin kuat akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (kmftbn)

Aktivitas Pembuangan di TPA Suwung Kembali Dibuka, Polisi Awasi Ketat

Aktivitas pembuangan sampah di TPA Suwung, Denpasar Selatan, kembali beroperasi dengan pengawasan aparat kepolisian pada Senin (2/3/2026) pagi.
Aktivitas pembuangan sampah di TPA Suwung, Denpasar Selatan, kembali beroperasi dengan pengawasan aparat kepolisian pada Senin (2/3/2026) pagi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aktivitas pembuangan sampah di TPA Suwung, Denpasar Selatan, kembali beroperasi pada Senin (2/3/2026) pagi setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.

Penghentian operasional dilakukan sejak 1 Maret 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.

Pembukaan kembali TPA dilakukan setelah koordinasi antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.

Rapat koordinasi berlangsung sejak pukul 08.00 Wita di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Jalan TPA Suwung, Sesetan. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, operasional TPA dibuka kembali mulai pukul 09.00 Wita.

Perwakilan UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung, I Gede Sucipta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan alat operasional untuk mendukung aktivitas di lokasi. Sementara Koordinator Shift Pagi UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, I Ketut Widana, menjelaskan sebelumnya terdapat kendala teknis berupa kerusakan alat berat (excavator) milik provinsi yang masih dalam proses perbaikan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sekitar pukul 08.30 Wita alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung mulai beroperasi di area TPA. Selanjutnya, alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar turut bergabung setelah melakukan pengisian bahan bakar. Pada pukul 08.56 Wita, truk-truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA secara bertahap.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.

“Kami dari Polsek Denpasar Selatan melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat kembali berjalan dengan tertib. Dari hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, operasional TPA sudah kembali normal dan tidak terdapat aksi penyampaian pendapat dari para sopir truk sampah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. (*)

Diduga Terpeleset Saat Buang Air, Pemuda Ditemukan Pingsan di Sungai Kawasan Lumintang

Pria ditemukan tak sadarkan diri usai terjatuh ke sungai di kawasan Jalan Mataram IV, Lumintang, Denpasar Utara, Minggu (1/3/2026).
Pria ditemukan tak sadarkan diri usai terjatuh ke sungai di kawasan Jalan Mataram IV, Lumintang, Denpasar Utara, Minggu (1/3/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria terjatuh ke sungai di kawasan Jalan Mataram IV, Lumintang, Denpasar, viral di media sosial, Minggu (1/3/2026). Insiden tersebut terjadi di ujung jembatan sebelah timur SDN 22 Dauh Puri, wilayah Banjar Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.

Korban diketahui berinisial NS (28), asal Banyuwangi. Saat pertama kali ditemukan, korban dalam kondisi tanpa identitas dan belum sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh setelah korban sadar, insiden bermula pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di sebelah barat Lapangan Lumintang sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak. Sekitar pukul 23.30 Wita, kegiatan tersebut berakhir dan masing-masing kembali ke tempat tinggal.

Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di dekat jembatan untuk buang air kecil. Diduga karena kondisi lokasi yang minim penerangan serta korban merasa pusing, ia terpeleset dan terjatuh ke sungai hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian ditemukan dan dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar. “Korban sadar saat proses evakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Wangaya untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lutut kanan serta patah tulang pada tumit kaki kiri. Saat ini kondisinya dilaporkan membaik dan masih menunggu kedatangan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berada di area yang minim penerangan dan dalam kondisi fisik tidak prima, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. RAN

Sejumlah Penerbangan Terdampak Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Antisipasi WNA Overstay

Pemeriksaan imigrasi internasional di Bandara Ngurah Rai.
Pemeriksaan imigrasi internasional di Bandara Ngurah Rai.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung terhadap operasional penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran memicu perubahan jadwal hingga pengalihan rute sejumlah maskapai yang melayani penerbangan rute Bali–Timur Tengah.

Pantauan hingga Sabtu (1/3/2026) dini hari menunjukkan sedikitnya lima penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami dampak langsung. Penerbangan yang terdampak antara lain milik Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963 dan QR961), serta Emirates (EK369 dan EK399). Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi arus kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.

Menyikapi situasi tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung mengaktifkan langkah siaga untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar. Penambahan personel dilakukan di sejumlah titik strategis, khususnya di konter pemeriksaan internasional guna mengantisipasi lonjakan antrean akibat pembatalan maupun penjadwalan ulang penerbangan.

Koordinasi juga diperkuat bersama otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait guna merespons kemungkinan rerouting dan perubahan jadwal secara mendadak. Pemantauan pergerakan penerbangan dilakukan secara real-time melalui sistem informasi penerbangan global dan kanal resmi maskapai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pelayanan kepada penumpang tetap menjadi prioritas utama di tengah situasi global yang dinamis.

“Kami memastikan seluruh proses administrasi keimigrasian tetap berjalan sesuai prosedur. Penumpang yang terdampak perubahan jadwal penerbangan akan tetap mendapatkan pelayanan optimal,” ujarnya.

Imigrasi juga mengantisipasi potensi overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai masa izin tinggalnya. Penumpang yang izin tinggalnya mendekati masa berakhir diimbau segera melapor ke kantor imigrasi atau pos layanan di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Penanganan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional, tetap mengedepankan kepastian hukum dan asas kemanusiaan.

Pihak imigrasi turut mengimbau calon penumpang internasional, khususnya dengan rute transit Timur Tengah, agar rutin memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan berkoordinasi langsung dengan pihak maskapai sebelum berangkat ke bandara. RAN