- Advertisement -
Beranda blog Halaman 279

Begini Klarifikasi Pria Viral yang Masuk ke Pekarangan Warga Tanpa Busana

PANTAUBALI.COM, NUSA PENIDA – Seorang pria tanpa busana yang terpergok mencoba memasuki pekarangan rumah warga di Banjar Pilah, Kecamatan Nusa Penida, Bali, pada Rabu (08/01/2025) malam, akhirnya diamankan oleh polisi. Pria tersebut, yang diketahui bernama Hada Setiawan alias Wawan, merupakan warga asal Bandung.

Peristiwa ini sempat membuat heboh warga setelah video rekaman kejadian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak Wawan yang tidak mengenakan pakaian tengah berusaha memasuki halaman rumah warga sekitar pukul 24.00 Wita. Pemilik rumah yang mendengar kegaduhan terbangun dan langsung menegur pria tersebut. Saat dipergoki, Wawan mencoba melarikan diri dengan melompati tembok-tembok pembatas.

Namun, aksi pelarian Wawan tidak berhasil. Warga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Nusa Penida untuk diproses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Wawan mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu.

“Saya Wawan, saya sangat menyesal dan mohon maaf atas kejadian yang membuat warga merasa tidak nyaman, terutama warga Nusa Penida,” kata Wawan dengan rasa penyesalan, seperti yang terekam dalam sebuah video pada Jumat (10/01/2025).

Wawan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Kejadian ini semakin viral setelah video penangkapan Wawan dibagikan, di mana ia mengaku berasal dari Bandung.

Keesokan harinya, seorang warga yang merekam video tersebut menemukan pakaian milik Wawan yang tertinggal di pohon jati di sebuah gang dekat lokasi kejadian. Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki lebih lanjut tentang alasan dan latar belakang tindakan yang dilakukan Wawan. (*)

Tabrakan Avanza vs Truk di Depan Pasar Bajera, Pengemudi Mobil Luka-luka 

Kondisi mobil Avanza setelah menabrak truk di depan Pasar Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (10/1/2025) pagi.
Kondisi mobil Avanza setelah menabrak truk di depan Pasar Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (10/1/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk KM 38.600, tepatnya di depan Pasar Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 07.50 WITA.

Kecelakaan melibatkan Toyota Avanza bernomor polisi P 1092 LC dan truk Isuzu bernomor polisi DK 8718 WF.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Hendi Kurniawan (32), warga Jember, Jawa Timur, melaju dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar).

Saat melintasi jalan lurus di lokasi kejadian, pengemudi mencoba mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.

“Mobil mengambil jalur terlalu ke kanan, melewati marka jalan, sehingga bertabrakan dengan truk Isuzu yang melaju dari arah berlawanan,” ujar Berata.

Tabrakan terjadi di jalur truk Isuzu yang dikemudikan oleh I Ketut Agus Sucipta (37), warga Jembrana, Bali. Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan material pada kedua kendaraan.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi Avanza, Hendi Kurniawan mengalami luka ringan di alis mata kiri dan langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Selemadeg. Sementara itu, Ketut Agus Sucipta tidak mengalami cedera.

“Kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta,” imbuh Berata. (ana)

Koster-Giri Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Ini Fokus Utamanya

KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025–2030.
KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025–2030.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka yang digelar di The Trans Resort Bali, Kamis (9/1/2025). Proses pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Koster dan Giri Prasta mengungkapkan komitmen mereka untuk bekerja sama membangun Bali demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bali. Mereka berdua berjanji untuk menjalankan program-program pembangunan yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi landasan utama dalam mencapai Bali yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras dengan fokus dan ketulusan untuk mewujudkan program-program yang telah kami rencanakan, yang tak hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai dasar bagi masa depan Bali yang lebih baik,” ujar Koster di hadapan para hadirin.

Salah satu prioritas utama yang akan dijalankan oleh Koster dan Giri Prasta adalah pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Bali. Menurut Koster, program ini sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan dan mendukung pengembangan daerah wisata yang ada di Bali. “Infrastruktur adalah kebutuhan mendesak yang harus dibangun untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan maju,” tambahnya.

Koster menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dirancang bersama Giri Prasta telah dipaparkan kepada masyarakat Bali selama masa kampanye. Fokus pembangunan akan diarahkan ke daerah-daerah yang mengalami kemacetan parah, seperti Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar, yang menjadi prioritas utama.

Selain itu, Koster menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk partai politik yang mendukung pasangan Koster-Giri. “Kami akan merangkul semua pihak yang berkomitmen untuk memajukan Bali, demi Bali yang ajeg dan sejahtera,” ungkapnya.

Koster juga menegaskan bahwa dalam pemerintahan mereka, tidak ada pembagian tugas yang kaku antara Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Yang ada adalah komitmen untuk bekerja sama, saling mendukung, dan bersama-sama melayani masyarakat Bali,” tegasnya.

Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, serta perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya.

Setelah penetapan ini, KPU Bali akan melanjutkan proses administrasi untuk pelantikan dengan menyerahkan SK penetapan kepada DPRD Bali pada Jumat, 10 Januari 2025.

Pelantikan resmi Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dijadwalkan pada pertengahan Maret 2025.

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Tabanan, Ini Program Prioritasnya

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjata-Made Dirga.
Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjata-Made Dirga.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sanjaya-Dirga) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan pada Kamis (9/1/2025) di Homm Saranam, Baturiti Tabanan.

Sanjaya yang merupakan calon bupati petahana dalam kesempatan itu mengaku, akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, selama kepemimpinannya dari 2025 hingga 2029 nanti. Selain itu juga ada lapangan, fasilitas sosial, fasilitas umum dan pasar.

“Untuk jalan kurang lebih masih ada empat sampai lima persen atau sekitar 35 kilometer yang akan kami tuntaskan,” kata Sanjaya.

Namun, Sanjaya menegaskan program pengentasan bidang infrastruktur tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Terlebih lagi, program tersebut juga sudah dilaksanakan Sanjaya selama kepemimpinan sebelumnya.

Sanjaya-Dirga pun berjanji program tersebut segera dikerjakan setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil bupati Tabanan pada Februari 2025 mendatang.

“Segera kami realisasi, sekitar Februari 2025 atau Maret 2025,” akunya.

Sanjaya juga menegaskan upaya membangun Tabanan tidak dapat dilakukan sendiri bersama pasangannya, Made Dirga. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu kembali demi membangun Tabanan dengan lebih baik, mengingat Pilkada 2024 telah berakhir.  (ana)

Desa Gubug Tabanan Dinobatkan Desa Percontohan Anti Korupsi

Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan terpilih sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi
Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan terpilih sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan terpilih sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Kamis (9/1/2025).

Pengahargaan Desa Anti Korupsi ini bertujuan untuk memperkuat integritas, meningkatkan tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan pentingnya sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui Program Percontohan Desa Antikorupsi.

Program ini sudah berjalan di 33 provinsi sejak 2021 dan diharapkan pada periode 2024-2029 dapat diterapkan di 518 Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Program ini akan berjalan dan terwujud perlu sinergi kita bersama. Sekali lagi KPK tidak mungkin bekerja sendiri kita perlu bersinergi,” pintanya.

Di kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, apresiasinya terhadap seluruh Desa Anti Korupsi Kabupaten yang diusulkan di sembilan Kabupaten/Kota Provinsi Bali yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Ia juga mengapresiasi Desa Gubug, Tabanan yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi dan pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem anti korupsi yang kuat untuk kebaikan masyarakat, khususnya Bali.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengapresiasi dan menyambut baik penghargaan yang diraih Desa Gubug, yang telah melalui proses panjang mulai dari asistensi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan, monitoring bertahap oleh Inspektorat Provinsi Bali, hingga penilaian langsung oleh KPK.

Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan di tingkat desa. Termasuk salah satunya dengan mengembangkan Program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa).

“Kami berkomitmen menciptakan pemerintahan yang memiliki budaya antikorupsi di Tabanan. Kami harap, Desa Gubug menjadi Desa percontohan dan mampu membawa hal positif bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Tabanan,” ucap Sanjaya.

Keberhasilan Desa Gubug sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di Kabupaten Tabanan tetapi juga di seluruh Bali. (rls) 

10 Desa di Bali Sandang Predikat Percontohan Desa Antikorupsi

Sepuluh desa di Bali dinobatkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024.
Sepuluh desa di Bali dinobatkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sepuluh desa di Bali dinobatkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar pada Kamis (9/1/2025).

Sepuluh desa di Bali yang masuk menjadi percontohan desa antikorupsi diantaranya Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung  dan Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal-Kabupaten Badung; Desa Awan, Kecamatan Kintamani-Kabupaten Bangli; Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan-Buleleng; Desa Peliatan, Kecamatan Ubud-Kabupaten Gianyar; Desa Ekasari, Kecamatan Melaya-Kabupaten Jembrana.

Kemudian, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis-Kabupaten Karangasem; Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan-Kabupaten Klungkung; Desa Gubug, Kecamatan Tabanan-Kabupaten Tabanan serta Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat-Kodya Denpasar (Tahun 2024).

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan persoalan korupsi merupakan isu yang sangat serius untuk ditangani, karena secara langsung kita semua menyadari dampak korupsi berpengaruh luas terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa, daerah bahkan sumber daya manusianya itu sendiri.

“Selain merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, hingga sosial budaya termasuk didalamnya karakter unggul manusia Indonesia, juga sempat terjadinya peristiwa reformasi yang berujung pada krisis kepercayaan di tahun 1998 memberikan pelajaran penting bagi kita,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Percontohan Desa Antikorupsi, diharapkan desa-desa tersebut dapat menjadi contoh nyata dalam menjalankan gerakan antikorupsi, sehingga mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.

Dari total 636 Desa di Bali, kesepuluh desa tersebut juga diharapkan mampu menjadi percontohan yang menggetok tularkan kegiatan dan upaya-upaya pencegahan korupsi yang memiliki kepentingan membangun desa yang bersih secara administratif dan mewujudkan pembangunan fisik desa yang bertata kelola baik dengan pertumbuhan sumber daya manusia yang sejahtera.

Mahendra Jaya juga mengingatkan, Predikat Percontohan Desa Antikorupsi ini dapat dicabut jika terbukti terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan, Bali merupakan satu-satunya Provinsi yang mampu menyandang predikat Istimewa lantaran seluruh Kabupaten/ Kotanya mampu menjadi Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2024 ini.

Secara statistik jumlah pelaku tindak pidana korupsi tahun 2004-2024 tercatat sebanyak 1.835 pelaku, dan 155 diantaranya adalah perempuan.

Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan, program Percontohan Desa Antikorupsi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, dengan lima parameter sebagai bahan observasi dan penilaian desa antikorupsi, yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.

Disela kegiatan juga diisi dengan pengukuhan Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, yang diharapkan dapat bekerja secara profesional, inovatif, dan inspiratif untuk mewujudkan budaya antikorupsi yang ajeg di Bali. (rls)

Rindam IX/Udayana Lantik 218 Bintara TNI AD, Salah Satunya Joni Si Pemanjat Tiang Bendera

Pelantikan Bintara TNI AD oleh Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni pada Kamis (9/1/2025).
Pelantikan Bintara TNI AD oleh Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni pada Kamis (9/1/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 218 prajurit menyelesaikan pendidikan selama 15 minggu atau 3,5 bulan di Rindam IX/Udayana, Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.

Mereka pun resmi dilantik sebagai Bintara TNI AD oleh Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni pada Kamis (9/1/2025). Salah satu prajurit yang dilantik pada kesempatan tersebut ialah Yohanes Ande Kalla alias Joni, si pemanjat tiang bendera.

Dengan berakhirnya pendidikan ini, ratusan prajurit yang baru dilantik tersebut siap melanjutkan pengabdian mereka untuk menjaga dan mempertahankan NKRI sebagai prajurit TNI AD.

Pangdam Muhammad Zamroni menyampaikan apresiasi atas perjuangan para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dengan baik dan mengingatkan bahwa mereka kini telah menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD.

“Selanjutnya, kemampuan dan keterampilan kalian akan terus ditingkatkan sesuai dengan kecabangan masing-masing,” tegas

Pangdam juga menekankan pentingnya pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain upacara penutupan, acara ini juga dimeriahkan dengan pemberian Piagam Penghargaan kepada siswa terbaik, sebagai bentuk pengakuan atas prestasi dan dedikasi selama menjalani pendidikan.

Tidak hanya itu, acara dilanjutkan dengan berbagai demonstrasi menarik yang memperlihatkan keahlian para prajurit, di antaranya Kolone Senapan, Senam Sparco, Bela Diri Taktis, dan Serangan, yang menambah semarak suasana.

Upacara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting di antaranya Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam, Asrendam, Asintel, Asops, Aspers, Aslog, dan Aster Kasdam IX/Udayana.

Selain itu, hadir pula Bupati Tabanan yang diwakili oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Kapolres Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Kajari Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, jajaran Persit, serta para orang tua, dan keluarga. (ana)

Identitas Jasad Diduga WNA Perempuan yang Mengapung di Bawah Tebing Uluwatu Masih Misteri

Tim sar gabungan mengevakuasi jasad yang mengapung di bawah tebing uluwatu. (Istimewa)
Tim sar gabungan mengevakuasi jasad yang mengapung di bawah tebing uluwatu. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Warga dihebohkan dengan penemuan jasad di bawah tebing Kawasan wisata Pura Luhur Uluwatu pada Kamis (9/1/2025). Jasad tersebut terapit diantara bebatuan dasar tebing setinggi 68 meter.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengatakan evakuasi harus dilakukan dengan cepat karena air laut yang mulai pasang.

“Kami khawatir jasad korban terseret ombak sehingga memperumit proses penyelamatan,” ujarnya.

Jenazah berhasil diangkat dari lokasi pada pukul 13.25 Wita. Korban diketahui berjenis kelamin perempuan, mengenakan bikini hitam, dengan luka terbuka di tubuh dan dugaan patah tulang di kaki kanan.

Berdasarkan temuan awal, korban diduga merupakan warga negara asing (WNA). Namun, hingga berita ini ditulis, identitas korban belum dapat dipastikan.

Proses penyelamatan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polair Polres Denpasar, Brimob Polda Bali, Polsek Kuta Selatan, Satpol PP Kabupaten Badung, hingga warga setempat. Untuk mempermudah observasi medan yang ekstrem, tim menggunakan drone thermal sebelum memulai evakuasi.

Informasi awal mengenai keberadaan jasad ini diterima oleh Balawista Kabupaten Badung pada pukul 10.20 Wita. Mereka kemudian meminta bantuan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar karena medan yang sulit dijangkau secara konvensional.

Setelah menurunkan 12 personel dan peralatan lengkap, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sm)

Cara Mudah Membuat Akun Gmail dari Handphone

Ilustrasi Gmail. (Foto: Unsplash)
Ilustrasi Gmail. (Foto: Unsplash)

PANTAUBALI.COM – Membuat akun Gmail langsung dari handphone kini semakin mudah. Dengan hanya beberapa langkah, Anda dapat memiliki akun email yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti mengirim pesan, mendaftar aplikasi, atau menyimpan data di Google Drive.

Berikut panduan lengkapnya:

1. Buka Aplikasi Gmail atau Pengaturan Akun Google
Melalui Aplikasi Gmail:

Buka aplikasi Gmail di handphone Anda.
Jika belum masuk ke akun, Anda akan langsung melihat opsi untuk “Tambahkan akun”. Klik opsi tersebut.
Pilih “Google” untuk melanjutkan.
Melalui Pengaturan:

Buka menu Pengaturan (Settings) di handphone Anda.
Cari dan pilih opsi “Akun” atau “Akun & Sinkronisasi”.
Klik “Tambahkan Akun” dan pilih “Google”.

2. Pilih Opsi Buat Akun
Setelah memilih “Google”, Anda akan diarahkan ke layar login. Pilih opsi “Buat akun” di bagian bawah layar.

3. Masukkan Informasi Pribadi
Isi informasi yang diminta, seperti:

Nama depan dan nama belakang.
Tanggal lahir dan jenis kelamin.
Setelah itu, klik “Berikutnya”.

4. Tentukan Alamat Email
Masukkan alamat email yang ingin Anda gunakan (misalnya: [email protected]).
Jika alamat yang Anda pilih sudah digunakan orang lain, Google akan memberi saran beberapa alamat alternatif.

5. Buat Kata Sandi
Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
Disarankan menggunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk keamanan maksimal.
Masukkan ulang kata sandi untuk konfirmasi.

6. Masukkan Nomor Telepon (Opsional)
Google akan meminta nomor telepon untuk keperluan pemulihan akun. Ini opsional, tetapi sangat dianjurkan untuk mempermudah pemulihan akun jika Anda lupa kata sandi.

7. Setujui Persyaratan Layanan
Baca dan setujui Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi dari Google dengan mengklik tombol “Saya Setuju”.

8. Selesai
Setelah semua langkah selesai, akun Gmail Anda sudah siap digunakan. Anda akan otomatis diarahkan ke inbox Gmail.

9. Simpan informasi login Anda di tempat yang aman.
Dengan akun Gmail, Anda dapat mengakses berbagai layanan Google, seperti Google Drive, Google Meet, YouTube, dan masih banyak lagi. Semoga panduan ini bermanfaat. (*)

Mulai 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun

Ilustrasi pekerja di Indonesia. (Doc foto:kontan)
Ilustrasi pekerja di Indonesia. (Doc foto:kontan)

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menaikkan usia pensiun pekerja yang terdaftar program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun pada tahun 2025. Sebelumnya batas usai pensiun pekerja ialah 58 tahun.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi peserta program Jaminan pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memaksimalkan manfaat pencairan yang tersedia.

Dikutip dari laman Antara, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam aturan tersebut, disebutkan usia pensiun akan meningkat satu tahun setiap tiga tahun, dimulai dari 57 tahun pada 2019.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” bunyi dalam pasal dikutip Kamis (9/1/2025).

Aturan ini menjadi dasar pemberlakuan usia pensiun 59 tahun sebagai acuan dalam pemanfaatan program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dana pensiun sekaligus menyesuaikan dengan perubahan kondisi perekonomian nasional.

Perubahan usia pensiun menjadi 59 tahun hanya berlaku bagi peserta program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang mengatur pencairan manfaat program tersebut.

Dalam Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 45 Tahun 2015 disebutkan bahwa usia pensiun pertama kali ditetapkan pada 2015 di usia 56 tahun. Selanjutnya, Pasal 15 ayat (2) mengatur kenaikan usia pensiun menjadi 57 tahun mulai 1 Januari 2019, dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun hingga mencapai usia 65 tahun. Dengan demikian, pada 1 Januari 2022, usia pensiun meningkat menjadi 58 tahun, dan mulai 1 Januari 2025, naik lagi menjadi 59 tahun.

Dengan aturan ini, pekerja yang mencapai usia 59 tahun pada 2025 akan memasuki masa pensiun dan dapat menerima manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, pekerja yang baru berusia 58 tahun pada tahun yang sama baru akan pensiun pada 2026 saat mencapai usia 59 tahun.

PP Nomor 45 Tahun 2015 juga memberikan kelonggaran bagi pekerja yang mencapai usia pensiun namun masih bekerja. Mereka dapat memilih untuk menerima manfaat Jaminan Pensiun saat mencapai usia pensiun atau setelah berhenti bekerja.

Selain itu, pekerja dapat tetap bekerja hingga maksimal tiga tahun setelah usia pensiun, sehingga memungkinkan mereka untuk tetap memperoleh penghasilan meski sudah melewati usia pensiun.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dan pekerja dalam menentukan masa kerja, sekaligus memastikan perlindungan sosial melalui manfaat pensiun. Selain itu, keberlanjutan tenaga kerja berpengalaman di dunia kerja tetap terjaga. (ana)