- Advertisement -
Beranda blog Halaman 267

Usai Banding, Hukuman Harvey Moeis Nambah Jadi 20 Tahun Penjara

Harvey Moeis dijatuhi putusan banding selama 20 tahun penjara.
Harvey Moeis dijatuhi putusan banding selama 20 tahun penjara.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Vonis banding menetapkan Harvey harus menjalani hukuman 20 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2). Vonis ini jauh lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang hanya menghukum Harvey dengan 6,5 tahun penjara.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, dengan ancaman tambahan hukuman 2 tahun penjara jika tidak membayarnya. Seluruh aset miliknya yang berkaitan dengan perkara ini juga dirampas untuk negara sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti.

Namun, jaksa tidak puas dengan putusan tersebut dan mengajukan banding. Mereka sebelumnya menuntut agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.

Harvey Moeis dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Ia juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Majelis hakim menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain Harvey Moeis, majelis hakim juga akan membacakan putusan banding bagi beberapa terdakwa lain yang terlibat dalam skandal ini, termasuk Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017. (*)

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Wamenhan: Sudah Sesuai dengan Kompetensinya

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai stafsus menhan. (Istimewa)
Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai stafsus menhan. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) menuai beragam reaksi dari masyarakat. Warganet mempertanyakan urgensi pengangkatan ini di tengah dorongan efisiensi anggaran yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto memberikan penjelasan.

Menurut Donny, Deddy Corbuzier dipilih karena kompetensinya di bidang media dan komunikasi yang dianggap sejalan dengan kebutuhan Kementerian Pertahanan.

“Kalau itu memang kompetensinya Saudara di media sosial dan media secara umum. Itu yang kita butuhkan, sehingga kita mengangkat staf khusus sesuai dengan keahliannya,” ujar Donny, dikutip dari Bisnis.com.

Tak hanya Deddy Corbuzier, Menhan juga melantik empat staf khusus lainnya, yakni:

-Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Bidang Diplomasi Pertahanan,
-Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Bidang Tata Negara,
-Denis Kogoya sebagai Stafsus Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan
-Indra Irawan sebagai Stafsus Bidang Ekonomi Pertahanan.

Donny menegaskan bahwa pengangkatan lima stafsus ini tidak akan berdampak pada efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah. Ia memastikan bahwa langkah tersebut sesuai dengan aturan dan anggaran yang tersedia.

“Di tengah efisiensi anggaran, kita tetap bisa melakukan pengangkatan staf khusus karena masih ada ruang dalam belanja pegawai. Tidak ada pemotongan dalam pos anggaran tersebut, sehingga masih memenuhi syarat untuk penambahan stafsus,” jelasnya.

Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan terus menjadi perbincangan publik. Sementara itu, pemerintah meyakini bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam bidang komunikasi dan strategi media di lingkungan Kementerian Pertahanan. (*)

Viral, Warganet Temukan Akun Diduga Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka

Beredar foto diduga pelaku penusukan Kadek Parwata.
Beredar foto diduga pelaku penusukan Kadek Parwata.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Peristiwa tragis penusukan yang menyebabkan Kadek Parwata (31) tewas di depan warung kelontong di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis dini hari, telah menarik perhatian luas di media sosial.

Terbaru, warganet menemukan akun TikTok dengan nama @maspras086 yang diduga kuat adalah pelaku penusukan tersebut. Adapun persamaan yang ditemukan yakni kalung, baju ormas, jaket, selop tangan, hingga pisau yang dibawa pelaku.

Terdapat juga foto lain yang menampilkan pria tersebut bersama seorang perempuan dalam pakaian adat Bali, yang disebut-sebut sebagai mantan istri pelaku.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis ini dimulai ketika Kadek Parwata dan seorang temannya terlibat cekcok dengan seorang pria tak dikenal di depan warung kelontong. Insiden berakhir dengan Parwata mengalami luka tusuk fatal di bagian dada, dan meskipun segera dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penangkapan maupun motif dari pelaku melakukan aksi kejam tersebut. (*)

Bupati Giri Prasta Hibahkan Tanah untuk Desa Adat Seminyak

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (13/2/2025).
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (13/2/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak. Penyerahan dilakukan secara simbolis bertempat di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (13/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga memberikan bantuan sebesar Rp 32 juta kepada masyarakat Desa Adat Seminyak.

Dalam Sambutannya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, aset Kabupaten Badung yang berada di wilayah Seminyak harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Ia mendorong masyarakat yang ingin menyewa atau membeli aset daerah untuk berdiskusi bersama Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Badung. Menurutnya, dengan dukungan 30 dari 45 anggota DPRD, kepentingan masyarakat akan lebih mudah diperjuangkan.

“Saya bersama masyarakat menciptakan sebuah legacy (warisan, Red) dan sejarah baru yang kita buat dengan tokoh-tokoh di Seminyak. Tanah ini sampai kapan pun milik Desa Adat Seminyak,” ujar Giri Prasta.

Ia juga mengapresiasi Desa Adat Seminyak yang mampu mempertahankan kebudayaan Bali di tengah arus globalisasi. Dia mengingatkan bahwa meskipun Desa Seminyak terus berkembang, nilai-nilai adat dan budaya harus tetap dijaga.

Lebih lanjut, dia berharap Desa Adat Seminyak dapat terus berkembang dengan tetap menjaga solidaritas masyarakatnya. Giri Prasta juga menyoroti pentingnya tiga pilar dalam desa adat, yaitu Wimuda (anak-anak), Winata (pemuda-pemudi), serta Wiwerda (orang tua).

“Tiga pilar ini agar tetap bersatu karena dengan bersatu kita akan berhasil. Selain itu dapat terus berkembang dan menjaga solidaritas bersama untuk kemajuan Desa Adat Seminyak khususnya dan Kabupaten Badung pada umumnya,” imbuhnya.

Sementara iti, Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta para undangan yang hadir. Puspita mengingatkan bahwa empat bulan lalu, Bupati Giri Prasta telah berjanji untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemkab Badung kepada Desa Adat Seminyak.

“Hari ini janji itu sudah dipenuhi. Saya selaku Bendesa Adat Seminyak mewakili masyarakat, tanah di sebelah selatan tempat ini diserahkan oleh Bapak Bupati Badung untuk masyarakat Desa Adat Seminyak,”

“Apa yang kita dapatkan hari ini berkat doa dari masyarakat serta pihak-pihak lainnya yang ikut serta dalam membantu kelancaran permohonan masyarakat Desa Adat Seminyak kepada Pemkab Badung,” pungkasnya. (ana)

Kopi Pewarta Bedah Dilema Tenaga Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi

Kopi Pewarta bahas Dilema Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi" yang digelar di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (15/2/2025).
Kopi Pewarta bahas Dilema Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi" yang digelar di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (15/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komunitas Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) kembali menggelar Komunikasi Penuh Isnpirasi (Kopi) Pewarta bertempat dengan peringatan hari kasih sayang pada Jumat (14/2/2025).

Kali ini Kopi Pewarta menghadirkan beberapa narasumber yakni Ketua DPRD Tabanan, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bakuda) Kabupaten Tabanan.

Adapun tema yang diusung yakni “Dilema Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi” yang digelar di Gedung DPRD Tabanan.

Ketua Panitia Kopi Pewarta, Juliadi mengatakan, Kopi Pewarta merupakan kegiatan rutin yang digelar Pewarta Secara berkala tiga bulan sekali. Tema yang diangkat bervariasi disesuaikan dengan topik yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat, khususnya tenaga honorer.

“Tema yang diangkat kali ini tentang nasib tenaga honorir di Pemkab Tabanan seusai adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka yang tidak lulus P3K bagiamana nasibnya?,” katanya bernada tanya.

Diharapkan adanya diskusi yang digelar dalam Kopi Pewarta ini, bisa dicarikan terkait nasib tenaga honorer yang belum lulus P3K tersebut.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa selaku narasumber menyatakan pihaknya bersama pimpinan daerah telah melakukan koordinasi dan sepakat akan memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lulus P3k.

Ia menegaskan, selaku Ketua DPRD Tabanan telah menugaskan Komisi I agar berkoordinasi dengan BKPSDM dan mengawal penuh agar tenaga honorer yang belum lulus P3k diperjuangkan menjadi tenaga P3k Paruh waktu.

“Kami berharap tahun 2026, tenaga honorer yang sudah terdata di BKN dan sudah mengabdi dua tahun, bisa diperjuangkan menjadi P3K penuh waktu,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani. Ia menyatakan siap melakukan pengawalan dan perjuangan terkait nasib tenaga honorer.

Disebutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama BKPSDM Kabupaten Tabanan akan melakukaan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian PAN dan RB di Jakarta terkait dengan kejelasan P3k Paruh Waktu.

“Dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke kementerian PAN dan RB nanti, kita tahu kejelasan tentang tenaga P3K Paruh waktu sehingga bisa lebih jelas dalam melangkah dan menempuh kebijaksanaan terkait,” katanya

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan I Made Kristiadi Putra menuturkan, pihaknya sangat terbantu atas adanya dukungan dari Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Tabanan dalam pengelolaan kepegawaian ASN dan non ASN, tenaga honorer di Pemkab Tabanan.

Sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN yang salah satunya mengatur tentang penataan tenaga non ASN yang esensinya adalah tidak ada PHK, tidak ada pembengkakan anggaran dan tidak ada pengurangan anggaran yang diterima masing-masing personal. Hal ini bisa menjadi pegangan kita.

“Untuk pengaturan non ASN ini, sesuai Surat Menpan RB tanggal 16 Januari 2025 tentang pelarangan pengangkatan tenaga honorer, Sekda Tabanan telah menindaklanjuti dangan mengeluarkan Surat Edaran ke masing-masing SKPD untuk tidak lagi menerima tenaga honorer,” paparnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebut, pihaknya sebagai lembaga pengawas selalu mengadakan pengawasan dalam proses seleksi dan rekrutmen P3K. Tenaga honorer di sejumlah kabupaten di Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan jumlahnya masih tinggi dan masih menyisakan masalah.

Ke depan perlu diperjuangan adanya formasi yang bisa diisi oleh tenaga honorer yang bekerja di pelayanan publik terdepan.

“Formasi yang diperlukan dan diprioritaskan Kabupaten Tabanan itu apa saja. Ini yang nanti perlu dikonsultasikan juga di Kementerian PAN dan RB selain tentang tenaga P3k paruh waktu,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait ketersediaan anggaran di tahun 2026 untuk Non ASN (tenaga honorer) di tengah efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Wayan Kotio mengemukakan karena kebijakan mempertahankan tenaga Non ASN atau tenaga honorer merupakan kebijakan pimpinan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD, maka pihaknya akan mengusulkan anggaran non ASN tersebut kepada Tim Anggaran.

“Kami hanya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran untuk persetujuannya,” katanya singkat. (ana)

Ramai Beredar Foto Hingga Akun TikTok Diduga Pelaku Penusukan Kadek Parwata, Ini Kata Polisi

Tangkapan layar foto dan akun Tiktok milik terduga pelaku penusukan terhadap I Kadek Parwata (31).
Tangkapan layar foto dan akun Tiktok milik terduga pelaku penusukan terhadap I Kadek Parwata (31).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Ramai di media sosial beredar foto-foto diduga pelaku penusukan terhadap I Kadek Parwata (31) yang terjadi di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WITA.

Beberapa foto terduga pelaku dengan bertubuh kekar dan tato di lengan dan bagian tubuh lainnya ramai dibagikan di media sosial. Tak hanya itu, tangkapan layar akun Tiktok bernama @maspras086 yang diduga milik pelaku juga ramai beredar dan berisi komentar warga net.

Sejumlah netizen mencocokkan jaket, pisau, helm, kalung, serta sarung tangan yang diunggah di akun TikTok itu dengan barang-barang yang digunakan oleh pelaku saat kejadian. Bahkan, banyak yang berkomentar bahwa terduga pelaku sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan, sosok dalam foto tersebut memang diduga sebagai pelaku penusukan. “Ya, benar itu diduga pelaku,” ujarnya dikonfirmasi Jumat (14/2/2025).

Sukadi menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Belum ada keterangan resmi mengenai motif penusukan yang menyebabkan Kadek Parwata tewas. “Masih dalam pengejaran, semoga cepat terungkap,” pungkasnya. (ana)

Kepala Pria Asal NTT Ditebas di Kuta Selatan, Pelaku Ngaku Emosi

MMK (33) asal Kabupaten Belu, NTT, pelaku penebasan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.
MMK (33) asal Kabupaten Belu, NTT, pelaku penebasan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yohanis Ngongu Bongu (37) mengalami luka parah setelah ditebas dengan pedang di depan sebuah minimarket di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Pelaku penebasan berinisial MMK (33) asal Kabupaten Belu, NTT ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Korban mengalami luka robek di bagian kepala atas, belakang, dan hidung akibat ditebas senjata tajam jenis pedang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, pelaku MMK berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kuta Selatan pada Kamis siang di rumah kos yang berlokasi di Glogor Carik, Denpasar. “Pelaku diamankan di kos pamannya,” ucapnya.

AKP Sukadi menjelaskan, kejadian ini diketahui saat istri korban bernama Noviana Kewu Deki (38), menerima telepon dari seseorang yang meminta Noviana segera datang ke Rumah Sakit Surya Husada Nusa Dua. Setibanya di rumah sakit, ia mendapati suaminya berlumuran darah dan mendapatkan perawatan medis.

Saat ditanya, korban mengaku dirinya ditebas seseorang dengan pedang di depan minimarket di depan sebuah minimarket di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua. Noviana lantas melaporkan kejadian yang dialami suaminya ke Polsek Kuta Selatan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada MMK, yang diketahui tinggal tidak jauh dari TKP. Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.15 WITA, polisi menangkap pelaku di rumah pamannya di kawasan Glogor Carik, Denpasar.

Saat diperiksa, MMK mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa sebilah pedang tanpa gagang yang digunakan untuk menyerang korban. “Pelaku mengaku emosi karena merasa saudaranya dipukul oleh korban dan teman-temannya,” ungkap Sukakdi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ana) 

Kembangkan Wisata Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Bupati Tamba Teken MoU dengan PT Petroil

Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama PT Petroil menandatangani MoU pengembangan kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (14/1/2025).
Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama PT Petroil menandatangani MoU pengembangan kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (14/1/2025).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama PT Petroil menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (14/1/2025), bertempat di Executive Room Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba, mengungkapkan rasa bangga dan bahagia atas terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan PT Petroil yang telah berlangsung selama hampir dua tahun terakhir.

Meskipun masa jabatannya akan berakhir pada 19 Februari 2025, komitmen untuk terus mendorong pembangunan di Jembrana akan tetap berlanjut.

“Saya percaya PT Petroil bukan hanya memikirkan investasi finansial, tetapi juga memiliki rasa pengabdian terhadap negeri ini. Ini adalah hal yang membuat saya sangat bangga,” ujar Bupati Tamba.

Adapun MoU yang ditandatangani mencakup pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Wisata Gilimanuk, termasuk pengembangan fasilitas wisata dan transportasi.

Tujuan utama kesepakatan ini ialah untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka mendukung pengembangan kawasan pariwisata di wilayah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Tamba, penandatanganan MoU merupakan langkah konkret untuk meningkatkan PAD, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendukung sektor pariwisata di Jembrana. “Mari kita fokus pada masa depan Jembrana, terlepas dari situasi politik yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Utama PT Petroil, Asrun Tonga, menyampaikan, penandatanganan MoU ini adalah langkah awal dari rencana panjang yang telah disusun bersama sejak dua tahun lalu.

“Meskipun penandatanganan MoU ini terjadi di penghujung masa jabatan Bupati Tamba, kami ingin berkontribusi dalam pembangunan Jembrana, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk, yang merupakan pintu gerbang utama antara Pulau Jawa dan Bali,” kata Asrun.

Asrun menambahkan, proyek ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur, tetapi juga berpotensi menjadikan kawasan Gilimanuk sebagai destinasi wisata baru yang akan menarik wisatawan domestik dan internasional.

Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Jembrana dan mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya pembangunan ini, Jembrana tidak hanya menjadi tempat transit, tetapi juga menjadi tujuan wisata yang lebih menarik dengan fasilitas yang lebih baik,” tandasnya. (ana) 

Mahendra Jaya Harap Pura Luhur Giri Salaka Jadi Wadah Pemersatu Umat Hindu di Jawa Timur

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Giri Salaka, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025).
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Giri Salaka, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Giri Salaka, yang terletak di kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upacara pujawali yang puncaknya berlangsung pada Hari Raya Pagerwesi (12/2). Sementara itu, upacara penyineban dijadwalkan pada Sabtu (15/2/2025), sehingga umat Hindu yang ingin tangkil masih memiliki waktu sekitar dua hari.

Usai persembahyangan, Pj. Gubernur Bali menyampaikan apresiasi kepada para pemangku yang dengan penuh dedikasi melayani umat yang tangkil serta menjadi pengayom dan teladan bagi umat Hindu di Jawa Timur.

“Terima kasih kami ucapkan kepada para pemangku, prajuru, pengempon, hingga seluruh pengayah di Pura Luhur Giri Salaka. Mereka telah menjaga dan melestarikan situs spiritual umat Hindu sebagai wadah pemersatu umat sekaligus tempat untuk memanjatkan puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Mahendra Jaya.

Selain bersembahyang di Penataran Mandala Utama Pura Luhur Giri Salaka, Sang Made Mahendra Jaya juga mengunjungi Situs Awal Pura peninggalan Kerajaan Majapahit yang dikenal sebagai Situs Kawitan. Situs yang terletak sekitar 100 meter dari Penataran Utama ini merupakan bagian dari sejarah perkembangan Hindu di Jawa Timur.

Pj. Gubernur Bali juga menyerahkan dana punia, menandatangani prasasti pembangunan Kori Agung Mandala Tengah yang pembiayaannya berasal dari Pemerintah Provinsi Bali, serta menyerahkan buku Kitab Suci Weda kepada para pemangku setempat.

Ketua Panitia Pujawali, Dhimas Theo Paku Sadewo, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pj. Gubernur Bali beserta rombongan yang ikut melaksanakan bhakti pujawali. Ia mengungkapkan bahwa umat Hindu setempat sangat antusias dalam menyambut pujawali, yang terlihat dari banyaknya umat yang ngayah menyiapkan sarana dan prasarana sejak Sabtu (8/2/2025).

Puncaknya, pada Rahina Pagerwesi, juga digelar prosesi Melasti yang dihadiri ribuan umat. Meskipun hujan turun sejak sehari sebelumnya, hal ini tidak mengurangi semangat para pemedek untuk tetap tangkil.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut serta dalam rombongan Pj. Gubernur Bali dalam kegiatan persembahyangan ini. (rls) 

Distribusi Gas LPG di Badung Stabil

Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama instansi terkait menggelar sidak ke sejumlah pangkalan dan subpangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Badung, pada Kamis (13/2/2025).
Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama instansi terkait menggelar sidak ke sejumlah pangkalan dan subpangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Badung, pada Kamis (13/2/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tim Pengawas Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan subpangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Badung, pada Kamis (13/2/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar setelah diberlakukannya Surat Edaran (SE) 1 Februari 2025 yang mengatur pembelian LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.

Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali tersebut terdiri dari PT Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali. Mereka didampingi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra menyebut, distribusi LPG 3 kg di lapangan tetap stabil meski ada kebijakan baru.

“Sidak ini merupakan bagian dari normalisasi setelah terbitnya Surat Edaran tertanggal 1 Februari 2025, terkait peraturan yang mewajibkan masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, sementara penjualan LPG 3 kg secara eceran dilarang. Namun, berbeda dari ekspektasi awal, kondisi di lapangan tetap stabil dan terkendali. Setelah dilakukan penimbangan LPG 3 kg untuk memastikan isinya, hasilnya sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan memenuhi syarat distribusi,” ucapnya.

Ia menambahkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg di lapangan guna mencegah kelangkaan. Dengan kebijakan PT Pertamina terkait perluasan pangkalan, diharapkan distribusi LPG 3 kg semakin merata dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Semnetara itu, Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy menjelaskan, langkah yang diambil mencakup penambahan jumlah pangkalan agar lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, jumlah pasokan LPG 3 kg yang diterima setiap pangkalan kini rata-rata menjadi 50–80 tabung per hari, dari sebelumnya 120 tabung per hari.

“Dari pangkalan, dapat disalurkan ke subpangkalan sebanyak 10% dari jumlah tabung yang dimiliki, sementara sisanya dijual langsung kepada konsumen di sekitarnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah warga yang berhak mendapatkan LPG 3 kg serta menghindari kelangkaan dan penumpukan pembeli,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah penyalahgunaan distribusi. Pihaknya juga mengidentifikasi titik antrean tinggi, seperti di Pangkalan 08 Mengwi dan pangkalan di SPBU Dalung, yang mengalami peningkatan permintaan dan perlu tambahan pasokan.

Selain memastikan kelancaran distribusi, Hilmy menekankan pentingnya edukasi bagi pekerja di agen agar lebih teliti dalam menyiapkan LPG 3 kg sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“LPG 3 kg yang didistribusikan harus memiliki berat sesuai standar dan dilengkapi karet segel (seal) untuk memastikan keamanan konsumen sebagai pengguna LPG 3 kg,” tegasnya.

Dengan pengawasan rutin dan kerja sama berbagai instansi, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Badung tetap lancar, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku. (rls)