- Advertisement -
Beranda blog Halaman 264

Imigrasi Amankan Delapan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Bali

Konferensi pers yang di Aula Kantor Imigrasi Denpasar.
Konferensi pers yang di Aula Kantor Imigrasi Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tim Imigrasi berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang WNA asal Rusia yang melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay lebih dari 60 hari serta tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Dari tujuh WNA Nigeria yang diamankan, tiga di antaranya berinisial CHF, TFA, dan PUE terbukti tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal mereka selama lebih dari satu tahun.

Seorang lagi, AVC, tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya dan diduga telah tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal yang diperbolehkan.

AVC saat ini sedang menjalani perawatan setelah berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari lantai tiga hotel di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Selain itu, tiga WNA Nigeria lainnya berinisial OFA, CCE, dan SCC, yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terkait kegiatan mereka di wilayah Denpasar.

Seorang WNA Rusia berinisial AK juga diamankan setelah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum dengan makan di sebuah restoran di daerah Gianyar tanpa membayar. AK akan dikenakan tindakan pro justitia sesuai dengan pasal yang berlaku.

Kantor Imigrasi Denpasar juga sedang menangani kasus seorang anak WNA yang sempat viral di media sosial karena berkeliaran tanpa pengawasan orang tua dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, mereka juga mengawasi WNA yang viral di media sosial dengan tindakan negatif.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, mengatakan, selain delapan orang asing tersebut, turut diamankan sebagai barang bukti dua paspor kebangsaan Nigeria atas nama MIO dan UAJ yang tidak ditemukan pemiliknya.

“Diduga salah satu pemiliknya adalah WNA yang melarikan diri,” ujarnya dalam konferensi pers yang di Aula Kantor Imigrasi Denpasar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan, pelanggaran keimigrasian berupa overstay merupakan salah satu pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh WNA.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami menyadari bahwa proses pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang telah kami lakukan selama ini belum sempurna. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan bagi kami,” ujar Pramella.

Pramella juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan berkolaborasi dalam pengawasan orang asing.

“Saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak dari Polda Bali, Bais TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, yang telah membantu kami berkolaborasi dalam penanganan masalah ini,” tambahnya. (jas)

Jalan Tengah Perancak Segera Diperbaiki, Gunakan BKK Badung Rp3 Miliar

Bupati Jembrana sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Perancak terkait perbaikan Jalan Tengah Perancak, Jumat (2/8/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Perancak terkait perbaikan Jalan Tengah Perancak, Jumat (2/8/2024).

Perbaikan Jalan tersebut menggunakan Dana BKK Badung dengan nilai Rp3.044.024.000 dan dikerjakan selama 120 hari kalender. Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kadis PUPRPKP I Wayan Sudiarta.

Bupati Tamba menjelaskan Rehabilitasi atau servis Jalan Tengah Desa perancak ini menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

“Kita betul-betul manfaatkan anggaran yang diterima dari BKK Kabupaten Badung, dan masyarakat disini juga sangat antusias menerima dari pada rehab jalan yang ada di Perancak ini,” ucapnya.

Bupati Tamba berharap, perbaikan jalan tengah Perancak dapat membantu masyarakat Perancak yang menjadi nelayan, karena jalan ini merupakan akses membawa hasil laut.

“Semoga dengan perbaikan jalan ini, dapat membantu kelancaran daripada seluruh masyarakat Desa Perancak dalam rangka kehidupannya menjadi nelayan, jadi hasil-hasil laut semua melalui jalan ini, “harapannya

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan perbaikan jalan ini menggunakan Hotmik dan untuk bahu jalannya akan menggunakan beton. Nilai pagu anggaran sendiri mencapai Rp 3.044.000.000.

“Badan jalan ini menggunakan hotmik dan bahu atau berma jalannya menggunakan beton 50 cm kanan kiri jalan,  dengan panjang jalan 2.400 km dan lebarnya 2,60 meter ,” katanya.

Perbekel Desa Perancak I Nyoman Wijana mengucapkan terima kasih atas perbaikan jalan ini, karena sudah 10 tahun penantian baru mendapatkan perbaikan.

“Kami sudah 10 tahun menunggu-nunggu perbaikan jalan ini.saatnya sekarang sudah kita terima, jadi merasa bahagia,” pungkasnya. (rls)

Semarak Parade Gebogan di Ulun Danu Beratan, Sedot Perhatian Wisatawan Mancanegara

Parade gebogan di DTW Ulun Danu Beratan.
Parade gebogan di DTW Ulun Danu Beratan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Parade gebogan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan.

Seperti pada Jumat (2/8/2024), parade gebogan yang dirangkaikan dengan pertunjukan fragmentari Dewi Danu serta Baleganjur menyedot perhatian wisatawan di DTW yang terletak di Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan tersebut.

Wisatawan tampak memadati areal Beji Pura Luhur Ulun Danu Beratan untuk menyaksikan pementasan seni tersebut.

Dilanjutkan dengan barisan gebogan yang dijunjung oleh ibu-ibu PKK Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning di area pura Ulun Danu Beratan yang menambah keindahan pemandagan danau.

Manager DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika mengatakan, parade gebogan telah berlangsung sejak 20 Juli 2024 lalu dan akan berakhir pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Selama digelar, parade gebogan berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya mancanegara hampir 50 persen. Dari biasanya rata-rata 1.000 orang per hari menjadi 1.500 orang.

“Wisatawan asing didominasi India, Eropa. Domestik juga ada dengan rata-rata 1.000 per hari dari Pulau Jawa seperti Jakarta dan Surabaya,” ujarnya.

Sukarata menyebut, dengan melibatkan 18 desa adat dari Gebog Pesatakan Ulun Danu Beratan, gelaran parade gebogan ini dibagi menjadi dua lokasi.

Yakni di Ulun Danu Beratan setiap hari Rabu sampai Jumat. Kemudian, Sabtu dan Minggu di The Blooms Garden.

“Parade dimulai saat kunjungan wisatawan mulai ramai yakni sekitar pukul 12.30 WITA hingga 14.00 WITA,” tambahnya.

Pihaknya berharap dengan berlangsungnya parade gebogan di Ulun Danu Beratan ini bisa menjadi ajang promosi untuk meningkatkan kunjungan, baik wisatawan mancanegara maupun domestik.  (ana)

Bawaslu Tabanan Petakan Enam Kecamatan Rawan Pelanggaran di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan telah memetakan potensi kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024.

Selain memetakan isu kerawanan, Bawaslu juga memetakan daerah rawan untuk memastikan kelancaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengungkapkan, Dari total sepuluh kecamatan di Tabanan, ada enam kecamatan yang masuk kategori rawan.

Keenam Kecamatan tersebut yakni Penebel, Marga, Baturiti, Tabanan, Kerambitan, Pupuan.

“Kerawanan yang terjadi dalam bentuk pengerusakan alat peraga kampanye (APK),” ungkapnya saat rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipasi dan launching pemetaan kerawanan pemilihan setentak tahun 2024 di Hotel Homm Saranam, Baturiti, Tabanan, Jumat (2/8/2024).

Ia menyebut, pemetaan enam wilayah tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang ditemukan saat Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif sebelumnya.

“Di daerah tersebut kami menerima banyak laporan dan temuan pengerusakan APK. Namun setelah ditelusuri tidak ditemukan pelakunya,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Narta, Bawaslu Tabanan akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk jajarannya di Kecamatan hingga desa untuk melakukan pengawasan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tabanan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati menambahkan, berdasarkan identifikasi, dari 61 indikator kerawanan penyelenggaraan pemilu yang terdapat dalam Indeks Ketahanan Pemilu (IKP) 2022, terdapat 13 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pemilihan 2024.

“Dari 13 indikator kerawanan tersebut dianalisis ada 9 jenis isu dan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2024,” ucapnya.

Winariati menyebutkan, 9 jenis kerawanan yang terjadi yakni pelaporan dana kampanye tidak sesuai ketentuan, pemilih yang belum perekaman KTP elektronik, intimidasi kepada calon, keamanan penyelenggaraan pemilu.

Kemudian, keberatan dari calon terhadap hasil penyelenggaraan pemilihan, politik uang, pelanggaran Kode Etik oleh penyelenggara pemilu, pengadaan dan pendistribusian logistik tidak sesuai ketentuan, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai ketentuan.

“Namun dari skor IKP 2024 terdapat dua isu kerawanan yang paling berpotensi terjadi yakni pelaporan dana kampanye tidak sesuai ketentuan dan pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT,” ucapnya.

Meskipun demikian, Bawaslu Tabanan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadi pelanggaran.

Diantaranya, melakukan himbauan kepada semua pihak, melakukan rapat koordiansi dengan stakeholder terkait, melakukan sosialisasi secara massif, melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, membuka posko pengaduan.

Selanjutnya, melakukan koordinasi ke sekolah untuk meminta data siswa yang berumur 17 tahun pada 27 November 2024, melakukan sinkronisasi dengan KPU Kabupaten Tabanan terhadap data hasil pengawasan dengan data KPU Kabupaten

“Upaya antisipasi yang meliputi himbauan, koordinasi, dan sosialisasi diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan,” pungkasnya. (ana)

Bupati Tabanan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Bali

Acara Kenal Pamit Kapolda Bali yang digelar di The Meru, Sanur, Denpasar pada Kamis (1/8/2024).
Acara Kenal Pamit Kapolda Bali yang digelar di The Meru, Sanur, Denpasar pada Kamis (1/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Kenal Pamit Kapolda Bali yang digelar di The Meru, Sanur, Denpasar pada Kamis (1/8/2024) malam.

Acara ini menandai peralihan kepemimpinan Kapolda Bali dari Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, kepada penggantinya Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.

Kesempatan ini menjadi momen penting untuk mengenal Kapolda baru sekaligus memberi penghargaan kepada Kapolda yang telah meninggalkan jabatannya.

Irjen. Pol. Daniel Adityajaya dalam sambutannya menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolda sebelumnya.

“Kami akan melanjutkan apa yang dilakukan Pak Bagus dan kami siap melanjutkan tongkat estafet Kapolda Bali. Mari bersama-sama kita membangun Bali, mari kita ciptakan Bali yang indah ini menjadi aman, karena keamanan itu adalah modal utama,” ujarnya.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Sanjaya mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kapolda sebelumnya.

Ia juga menegaskan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kapolda Bali sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali secara keseluruhan.

Apalagi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kapolda Bali selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga berharap agar kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan memajukan Bali juga semakin meningkat dan semakin banyak inovasi dan inisiatif yang lahir untuk dapat mendukung pembangunan Bali menuju arah yang lebih baik lagi.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Pj Gubernur Bali, Wakapolda Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, serta Bupati dan Walikota se-Bali. (rls)

Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Dunia, Ini 10 Negara Penyumbang Wisatawan Mancanegara Terbanyak

Kunjungan wisatawan ke Bali.
Kunjungan wisatawan ke Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bali pertahankan statusnya sebagai salah satu destinasi wisata paling diminati di dunia.

Berdasarkan laporan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, setidaknya ada sepuluh negara yang paling banyak menyumbang wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.

Diantaranya, Australia, India, China, Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura dan Jerman.

Wisatawan dari Australia menduduki peringkat teratas dengan jumlah 877.329 orang, diikuti oleh India sebanyak 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang.

Dilanjutkan dengan Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga memberikan kontribusi signifikan dalam jumlah kunjungan ke Bali.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Bali. (jas)

Buka Layanan Malam, Badung Raih Peringkat Pertama Perekaman E-KTP di Bali

Layanan perekaman KTP elektronik di malam hari oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengadakan layanan KTP Elektronik pada malam hari.

Layanan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di luar jam kerja normal.

Layanan malam ini diadakan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 di Kecamatan Kuta Utara dan di Kantor Disdukcapil Badung Puspem.

Setidaknya, terdapat 20 orang yang datang untuk mengurus berkasnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Sebelumnya, kita berada di peringkat ketiga. Namun, dengan berbagai layanan yang kami tawarkan. Akhirnya kami berhasil mencapai peringkat pertama dengan progres perekaman sebanyak 411.390 orang atau 99,23 persen,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Kamis (1/8/2024).

Ia menerangkan, motivasinya meningkat ketika berada di posisi ketiga, sehingga mereka semakin terpacu untuk memberikan pelayanan lebih baik hingga seperti sekarang.

“Layanan malam ini diadakan sebagai solusi bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman KTP elektronik pada siang hari karena berbagai alasan, seperti merasa kurang siap saat di sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya, diterangkan setelah adanya layanan malam, tidak membuat Arimbawa untuk berpikir menutup layanan jemput bola.

“Berdasarkan data, saat ini terdapat 411.390 penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el, sementara 3.107 orang lainnya belum. Total penduduk yang wajib memiliki KTP elektornik sebanyak 414.497 orang dari 532.500 jumlah penduduk di Kabupaten Badung,” tutupnya. (jas)

Belasan Warga Binaan di Rutan Negara Dites Urine

Penggeledahan dan tes urin kepada WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kamis (1/8/2024).
Penggeledahan dan tes urin kepada WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kamis (1/8/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Belasan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana mengikuti tes urine pada Kamis (1/8/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan lingkungan bebas dari narkoba ini juga mencakup penggeledahan gabungan yang dilakukan oleh berbagai stakeholder terkait.

Selain itu, acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.

Selain itu untuk memenuhi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Negara, anggota TNI dari Kodim 1617 Jembrana, anggota Polri dari Polres Jembrana, BNNK Kabupaten Jembrana, dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Plt. Dirjenpas yang menekankan pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan dan Lapas.

“Kami mengapresiasi dukungan dari APH yang hadir dalam kegiatan penggeledahan gabungan ini. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan Rutan agar bebas dari barang terlarang,” ujarnya.

Penggeledahan dimulai dengan pembagian regu pemimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta.

Regu-regu ini menyisir seluruh area Rutan, termasuk blok hunian, sarana asimilasi edukasi, ruang kerja, serta area lainnya yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Seluruh warga binaan, baik pria maupun wanita, diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di Rutan, seperti pemantik, alat pencukur, kartu remi, serta benda-benda dari kaca dan logam yang tidak memiliki izin resmi.

“Semua barang hasil penggeledahan akan diamankan dan diselidiki lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemiliknya dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Rutan. Barang-barang tersebut juga akan dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tes urine yang dilakukan khususnya untuk kasus narkotika melibatkan pengambilan 15 sampel, dan hasilnya menunjukkan negatif terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

“Dengan adanya kegiatan penggeledahan dan tes urine ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan dapat meningkat serta mencegah pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang,” imbuhnya. (ana)

Kurangi Pemasangan APK, KPU Bali akan Fasilitasi Parpol Berkampanye Lewat Sosial Media

Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.
Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan memfasilitasi partai politik dalam proses kampanye melalui sosial media.

Itu dilakukan untuk mengurangi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk hingga baliho yang dinilai tidak ramah lingkungan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan usai menghadiri sosialisasi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Jimbarwarna, Jembrana, Kamis (1/8/2024)

Menurutnya, pemasangan APK sudah tidak diinginkan lagi oleh masyarakat. Lantaran, sampah bekas APK khususnya tidak dapat dibersihkan sepenuhnya.

“Ini merupakan keinginan masyarakat saat sosialisasi, masyarakat sudah tidak ingin ada baliho. Selain akan menimbulkan berbagai permasalahan pelanggaran, juga menyebabkan sampah plastic dari baliho,” ungkapnya

Masa kampanye Pilkada 2024 ini diharapkan bisa berlangsung tanpa adanya pemasangan APK. Namun, itu sangat sulit terjadi saat ini.

“Saya berharap calon pemimpin tidak membikin sampah plastik lagi. Ini kita harus lakukan karena Bali ini kecil, terutama dikota-kota besar seperti Denpasar dan Badung, mau dibawa kemana lagi sampah plastik padahal di TPA sudah menggunung,” tegasnya.

Dengan hal itu, pihaknya mengaku akan mengusulkan para partai politik untuk melakukan perkenalan para pasangan calon melalui sosial media.

“Kita akan fasilitasi dan biayai mereka untuk memperkenalkan calon mereka di videotron, billboard. Intinya kami mengajak mereka untuk tidak memasang baliho bukan menghalangi mereka bersosialisasi. Selain di medsos, videotron dan billboard, kita juga bisa fasilitasi di media online,” ujarnya.

Lidartawan menyebut, akan segera mengundang partai politik untuk membicaran tentang pengurangan pemasangan APK pada Pilkada 2024 ini. Ia berharap, hal ini dapat disepakati bersama dan diterapkan di seluruh Bali.

“Ini belum karena aturan PKPU dan UU masih diperbolehkan, kalau kami nunggu itu sampah plastik dari baliho di Bali terus menggunung. Ini bisa menekan biaya besar, katanya pemilu untuk menekan biaya,” imbuhnya. (ana)

Perumda TAB Kembali Adakan Gebyar Sambungan Air Murah, Biaya Hanya Rp1,2 Juta Bisa Dicicil 6 Kali

Salah satu warga mendaftar sambungan air minum murah di Kantor Perumda TAB Tabanan.
Salah satu warga mendaftar sambungan air minum murah di Kantor Perumda TAB Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) kembali mengadakan Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan pembayaran yang dapat diangsur sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

Melaui gebyar ini, perumda menurunkan biaya sambungan baru dari biaya normal Rp1.950.000 menjadi Rp1.200.000.

Gebyar ini berlangsung selama dua bulan, dimulai sejak 1 Agustus hingga 30 September 2024 atau bertepatan dengan HUT RI ke-79 dan HUT Perumda TAB ke-38.

Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda TAB I Made Sukanta mengatakan, program Gebyar Sambungan Air Minum Murah kali ini menawarkan sistem cicilan yang ditujukan bagi masyarakat.

“Biaya penyambungan air minum baru dapat diangsur sebanyak enam kali,” ujarnya Kamis (1/8/2024).

Ia menyebut, program gebyar ini kembali dilakukan sesuai arahan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Tabanan untuk memberikan pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan. Serta memperluas cakupan pelanggan.

“Disamping itu, tujuannya juga untuk mengurangi penggunaan sumur Bor yang dapat berdampak buruk pada tanah,” ucapnya.

Adapun bagi masyarakat yang berminat bisa langsung ke Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin Nomor 27 Kediri, Tabanan serta Kantor-kantor Unit Pelayanan terdekat untuk mendaftar.

Persyaratannya pun mudah, cukup membawa fotokopi KTP dan denah menuju lokasi serta membayar uang pendaftaran Rp5.000 (normal Rp55.500). Sedangkan untuk materai, disediakan langsung oleh Perumda TAB.

“Kami berharap masyarakat yang belum memiliki air bersih atau yang pernah tercabut atau disegel untuk dapat memanfaatkan program ini dengan baik karena tahun-tahun yang akan datang belum tentu ada gebyar dengan angsuran seperti saat ini,” pungkasnya. (ana)